Senin, 28 September 2020

Kebahasaan dan Kesastraan (80)

 MENYOAL TENTANG KEGELISAHAN

Subagio S. Waluyo



Tak bisa kupungkiri memang, beberapa hari ini aku terus mencoba menentramkan jiwa, menyelimuti kalbu yang mulai tertoreh. Menutupi kegelisahan yang aku sendiri tak memahaminya. Aku melangkah setapak, namun kalut itu masih ada. Kembali ku gelengkan kepala, berharap bayangan yang tak berwujud itu segera hilang meninggalkan diriku. Aku menjerit pelan ” Pergilah, aku mohon…” . Terasa ruang ini begitu sempit. Padahal sebelumnya aku sangat mencintai ruang ini, disinilah tempatku menghilangkan jenuh hari-hariku, melepaskan gerutuan yang kudapat dijalanan. Kini, ia tak berarti apa-apa. Seolah ada tempat lain yang lebih nyaman bagiku, dan aku bisa tenang disana. Yup, jelas tempat itu memang ada, Firdaus Nya. Lantas, apa saat ini detik penantian itu sudah dekat? Rabb, hatiku memang gelisah, tapi aku tidak ingin mengahdapMu dalam kondisi seperti ini.

 (“Butir Kegelisahan”/Cerpen dari Gadis Intifadhah)

***

Seorang ibu rumah tangga mengeluhkan tentang anaknya yang gagap jika berbicara.  Anaknya sejak berumur lima tahun sangat sulit untuk menyebut kata-kata yang dimulai dengan huruf `s` seperti mengucapan kata `saya` yang terasa sulit sehingga diucapkan “…ssssa-sa-saya….“ Ibu tersebut gelisah jika sampai dewasa nanti anaknya akan gagap seperti itu karena sudah banyak cara yang dilakukan tidak banyak membawa hasil.

Ibu  rumah tangga lainnya juga mengeluhkan tentang penyakit anaknya yang `aneh`. Dikatakan `aneh` karena anak pertamanya (ibu tersebut mempunyai dua anak, anak pertama berusia sembilan tahun sedangkan yang kedua baru berumur setengah tahun) yang baru dua tahun lalu menggunakan kacamata minus setengah dengan silindris ringan, ternyata sekarang anak itu didapati sering menggosok-gosok matanya.  Anaknya juga mengaku kalau akhir-akhir ini penglihatannya buram. Sang ibu merasa gelisah kalau anaknya akan mengalami kebutaan karena kelainan retina.     

Ada lagi keluhan yang disampaikan seorang ibu rumah tangga.  Keluhan sang ibu rumah tangga ini tidak berhubungan dengan kesehatan fisik anaknya melainkan berhubungan dengan wajah anaknya. Ia mengeluhkan kalau wajah anaknya sama dengan wajah pembantunya.  Ia juga mengakui kalau anaknya justru lebih dekat dengan pembantunya daripada ibunya.  Ibu ini gelisah jika sampai besar nanti wajah anaknya tidak menyerupai, baik ibu mapun bapaknya.  Bahkan, lebih dari itu seandainya sang anak menganggap ibunya selama ini adalah pembantu rumah tangganya.

Masih banyak lagi keluhan yang disampaikan ibu-ibu rumah tangga tentang anaknya. Belum lagi keluhan-keluhan lainnya yang berhubungan erat dengan kehidupannya di rumah tangga.  Belum lagi keluhan dari bapak-bapak di seputar tempat kerjanya atau juga di rumah tangga. Belum lagi keluhan dari anak-anak remaja atau orang-orang dewasa yang masih lajang.  Jadi, demikian banyak orang yang mengeluhkan permasalahannya yang belum juga bisa mereka selesaikan sehingga muncullah berbagai macam bentuk kegelisahan.

Manusia hidup memang tidak akan mungkin menghindari kegelisahan. Justru dengan adanya kegelisahan itu menunjukkan bahwa kita selaku manusia  masih hidup karena kehidupan itu sendiri selalu menyajikan berbagai peristiwa dan pengalaman.Tidak semua peristiwa dan pengalaman yang kita rasakan itu mengenakkan.Tidak sedikit peristiwa dan pengalaman yang kita temukan justru tidak mengenakkan, menegangkan, dan menekan. Tidak sedikit pula orang yang dikuasai dan menjadi korban kegelisahan yang dalam istilah psikologi disebut sebagai anxiety complex (Mangunhardjana, 1987:7).

***

Kegelisahan memang sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia modern yang terkadang tidak bisa diselesaikan. Jika kegelisahan itu tidak bisa diselesaikan akan menimbulkan penyakit-penyakit sosial lainnya.  Peristiwa Mei 1998 yang ditandai oleh berbagai macam bentuk kerusuhan sosial boleh jadi merupakan salah satu luapan kegelisahan manusia mengingat pada waktu itu nilai tukar rupiah yang demikian rendahnya.  Hal itu berakibat pada inflasi yang ditandai dengan membumbungnya harga-harga kebutuhan pokok yang tentu saja tidak terjangkau oleh kalangan masyarakat kecil.  Menghadapi hal itu mereka menjadi gelisah. Kegelisahan itu  terealisasi dalam bentuk penjarahan, tindakan vandalis, dan anarkis.  Potongan kisah di bawah ini menggambarkan seorang WNI keturunan Cina (Pheng Hwa) yang merasa gelisah karena dengan identitas dirinya. Ketika ia baru saja pulang dari luar negeri, kegelisahan itu semakin menjadi-jadi karena tidak ada seorang pun anggota keluarganya yang bisa dihubungi. Boleh jadi anggota keluarganya pada waktu itu menjadi korban kerusuhan (entah keluarganya telah menjadi korban atau mengungsi).  Namun, yang pasti kegelisahan telah menghinggapi sebagian besar WNI keturunan (terutama Cina) karena di antara mereka banyak yang menjadi korban kerusuhan Mei 1998.

 

PANGGIL AKU: PHENG HWA

 Veven Sp Wardhana 

          Sejarah telah menyeretku menjadi bunglon: cepat berganti nama begitu ber-pindah tempat hinggap.  Ada saatnya kukenalkan diriku sebagai Pheng Hwa, ada masa-nya kusebutkan namaku sebagai Effendi Wardhana, sebuah nama sebagaimana tertulis di KTP, atau menurut istilah kami sering disebut sebagai nama pemberian negara.

          Karena aku dan keluargaku tinggal di kota kawedanaan, sementara komunitas waniktio1) tidak begitu banyak, sekalipun orang terbiasa memanggilku Pheng Hwa, atau Ping An jika itu sudah sangat akrab, toh saat ke kantor polsek atau instansi pemerintah aku harus menyebutkan nama pemberian negara itu.

          Lama-lama, bukan hanya pada kantor resmi itu harus kusebutkan nama KTP itu.  Pada kawan sekolah lanjutan di kota kabupaten, pada rekan sekolah di Yogya, pada sesama karyawan di perusahaan tempatku bekerja di Jakarta pun nama yang sama dengan yang di KTP itulah yang kuperkenalkan.  Lalu, aku pun kemudian jadi terbiasa dengan nama Effendi Wardhana, sementara kalau ada yang memanggilku Pheng Hwa, bahkan dulu terkadang singkek 2  kuping jadi mendadak gatal.

…………………………………………………………………………………………………..

          Di negeri asing ini, dengan nama Pheng Hwa atau Effendi Wardhana, aku tak lagi merasa asing atas diriku sendiri sebagaimana yang selama ini diam-diam menye-linap dan mengendap dalam benak.

          Aku tak lagi menggubris aku akan dipanggil dengan nama apa, toh, aku sudah tidak lagi merasa ngumpet – entah dari apa – jika harus menyebutkan nama pemberian negara itu.  Juga aku tak lagi perlu merasa khawatir – entah karena apa – jika kemudian ada yang memanggilku pakai nama waniktio itu.

          Aku merasa baru terlahir kembali.

          Ada perasaan plong macam itulah aku kini pulang kembali ke Tanah Air, ke Jakarta, menyusul istriku yang sudah pulang lebih dulu enam bulan sebelumnya.

          Saat mendarat di Cengkareng, hari sudah hampir pagi.  Menjelang melewati meja pemeriksaan paspor, aku mencium gelagat aneh. Entah apa.Petugas imigrasi yang memeriksa paspor pun perlu menatapku dengan tajam, sambil bercampur rasa penasar- an.  Entah pula karena apa.  Sambil menunggu bagasi, aku mencari telepon umum dan menelpon ke rumah, mengabarkan pada istriku bahwa aku sudah sampai di Bandara Soekarno-Hatta.  Di seberang tak ada yang mengangkat telepon. Kuulang lagi menelpon rumah dengan nomor satunya.  Tetap saja tak ada yang mengangkat di seberang sana.

          Sabuk bagasi terus berputar dan satu persatu tas mulai diturunkan.  Kucoba kuulang menelpon.  Hampa.

          Setelah kuambil beberapa tasku dan kutumpuk di atas troli, aku beranjak menuju jalan keluar.

          “Ada keluarga yang menjemput?” tanya petugas di pintu keluar sambil meng-ambil tiket bagasiku.  Aku tak sempat menjawabnya karena mataku segera kuedarkan ke deretan para penjemput di serambi itu.  Sama sekali aku tak menemukan istriku atau keluarga yang lain.  Yang kulihat adalah banyaknya orang berdesak-desak tidur di sem-barang tempat.  Ah, kenapa suasana bandara ini malah seperti stasiun kereta api di Senen atau Gambir? 

          Kucoba lagi menelpon ke rumah.  Yang terdengar tetap nada sambung, tapi tetap juga di seberang sana tak ada yang mengangkatnya.

          Berulang-ulang kucoba lagi menelpon lewat telepon umum di sebelahnya, di sebelahnya lagi, di sebelahnya lagi.  Tetap tak ada yang mengangkat.

          Tak ada pula sopir taksi yang menawarkan jasanya.  Tak ada mobil lalu lalang di jalanan seberang.  Aku makin merasakan bahwa aku sedang tidak berada di wilayah bandara.

          Ternyata, bukan hanya aku yang gagal mengontak telepon ke rumah.  Para penelpon lainnya juga mengeluhkan hal yan sama:jika tidak ada yang mengangkat, justru telepon di seberang sedang on-line.

          Diam-diam aku teringat pada film The Philadelphia Experiment 12 yang  pernah kutonton entah berapa tahun lewat.  Buru-buru kucari seorang petugas.

“Tahun berapa sekarang ini?” tanyaku pada seorang petugas.

Tampaknya pertanyaanku dianggap ganjil.  Tahun berapa?  Pastilah petugas itu menganggap aku terguncang oleh jetlag yang sangat luar biasa.

“Sekarang tanggal 15 Mei,” jawabnya menegas-negaskan, seolah sekalian meralat pertanyaanku.

“Ya, tapi tahun berapa?” sergahku.  Dan bukan hanya petugas itu yang kini menunjukkan raut wajah penuh rasa heran.  Orang-orang di sekeliling yang kebetulah mendengar pertanyaanku yang tampaknya cukup keras itu bahkan menampakkan ekspresi yang menuduh bahwa aku adalah orang sinting.

“Tahun berapa sekarang?” tanyaku pada orang di sampingku.  Raut muka yang kutanya itu mengkerut.  Aku tafsirkan di sedang bertanya mengenai diriku.

“Panggil saja nama saya: Pheng Hwa.  Saya benar-benar tidak bertanya soal jam, hari, atau tanggal.  Tapi, tahun! Tahun berapa sekarang?”

Catatan:

1.    Waniktio kependekan dari warga negara Indonesia keturunan Tionghoa.

2.    Singkek, sebutan untuk Tionghoa totok.

(Kumpulan Cerpen Kompas 1999 Derabat,  1999:159 – 160; 163 – 165)

 

Gambaran kegelisahan sudah ditampakkan ketika penulis baru saja memulai sebuah ceritanya (Sejarah telah menyeretku menjadi bunglon: cepat berganti nama begitu berpindah tempat hinggap.) karena Effendi Wardhana (pelaku utama dalam cerpen itu) adalah WNI keturunan Cina (nonpribumi).  Karena itu pula, ia sebagai waniktio harus menjadi bunglon dengan mengubah-ubah nama.  Dengan demikian, sebagai manusia yang seharusnya bisa hidup sewajarnya dengan menggunakan satu nama,tampaknya ia harus pandai-pandai mengganti namanya setiap saat.  Pergantian nama sangat bergantung pada tempat, situasi, dan kondisi.       

Pheng Hwa atau Effendi Wardhana sebagai WNI yang sebenarnya sudah merasa Indonesia adalah tanah airnya justru harus berganti-ganti nama. Dengan berganti-ganti nama sebagai manusia yang ingin menikmati udara kebebasan sebagaimana manusia Indonesia lainnya, ia sebenarnya menderita karena selalu dihantui kegelisahan. Kegelisahan itu bukan saja dari keharusan gonta-ganti nama yang sudah jelas-jelas merepotkannya, tetapi juga faktor keturunan yang melekat pada dirinya.          

Tampaknya, faktor keturunan bagi sebuah negara yang dalam undang-undangnya tidak membeda-bedakan kedudukan dan status warga negaranya pada kenyataannya tidak demikian.  Kenyataan menunjukkan setiap kali ada kerusuhan meskipun tidak melibatkan kalangan nonpribumi, tetap saja mereka menjadi korban.  Salah satu bukti bisa dilihat di banyak tempat ketika terjadi kerusuhan bertebaran tulisan besar-besar di toko-toko (entah siapa yang punya) seperti `milik pribumi`, atau `pribumi Muslim`.  Berarti ada kesan bahwa setiap kali ada kerusuhan pasti diwarnai dengan SARA sehingga banyak kalangan non-pribumi yang pada akhirnya menjadi bunglon dengan menyebut dirinya sebagai `pribumi` atau masih diembel-embeli dengan kata `Muslim` di belakangnya.  Jadi, mereka bukan saja telah menggonta-ganti nama tetapi juga menyebut dirinya sebagai `pribumi` atau `pribumi Muslim`.  Bahkan, tidak mustahil di KTP-nya pun kalau memungkinkan, mereka mengganti agamanya meskipun agama yang dipeluknya tidak sesuai dengan yang tercantum di KTP. Perilaku seperti itu jelas menggambarkan sosok perilaku manusia yang dihantui kegelisahan.  Kalau mereka tidak gelisah, tidak mungkin mereka mau berbuat seperti itu.          

Salah seorang di antara mereka yang juga mengalami kegelisahan adalah Pheng Hwa alias Effendi Wardhana. Kegelisahan Pheng Hwa bukan saja tampak  dari kerap kalinya penggantian nama, tetapi juga ketika ia baru saja pulang dari luar negeri.  Ketika baru saja sampai di Bandara Soekarno-Hatta ia berupaya menghubungi istrinya di Jakarta. Ternyata, berkali-kali ia menelpon istrinya, berkali-kali pula tidak ada yang mengangkat telpon di rumahnya meskipun tetap ada nada sambung.  Kegelisahannya semakin bertambah manakala ia melihat di seputar bandara banyak orang yang berdesakan tidur di sembarang tempat (mereka yang sementara mengungsi ke luar negeri karena takut menjadi korban kerusuhan).  Puncak dari kegelisahan terjadi ketika ia menanyakan pada petugas bukan hari, tanggal, atau bulan melainkan tahun (“Tahun berapa sekarang ini?”).  Jelas, bertanya tentang tahun merupakan sebuah pertanyaan yang aneh.  Karena demikian gelisahnya (yang terkadang manusia menjadi panik dan tidak bisa mengendalikan diri) ia minta dipanggil `Pheng Hwa` (Panggil saja nama saya: Pheng Hwa.) yang justru nama tersebut jarang digunakan di negaranya sendiri apalagi dalam situasi yang pada saat itu tidak menguntungkan buat orang seperti dia.  

***      

Kegelisahan bukan saja terjadi pada kehidupan manusia.  Kegelisahan juga bisa terjadi pada kehidupan bangsa.Tentang kegelisahan kehidupan bangsa juga terekam dalam karya-karya sastra Indonesia. Tentang kegelisahan kehidupan bangsa (yang dikaitkan dengan masa depan bangsa) bisa dilihat pada puisi Taufik Ismail (1998: 87 – 89) di bawah ini.   

KEMBALIKAN INDONESIA PADAKU

                          kepada Kang Ilen

Hari depan Indonesia adalah dua ratus juta mulut yang menganga,

Hari depan Indonesia adalah bola-bola lampu 15 wat, sebagian berwarna putih dan sebagian hitam, yang menyala bergantian,

Hari depan Indonesia adalah pertandingan pingpong siang malam dengan bola yang bentuknya seperti telur angsa,

Hari depan Indonesia adalah pulau Jawa yang tenggelam karena seratus juta penduduknya. 

Kembalikan

Indonesia

padaku.

Hari depan Indonesia adalah satu juta orang main pingpong siang malam dengan bola telur angsa di bawah sinar lampu 15 wat,

Hari depan Indonesia adalah pulau Jawa yang pelan-pelan tenggelam lantaran berat bebannya kemudian angsa-angsa berenang di atasnya,

Hari depan Indonesia adalah dua ratus juta mulut yang menganga, dan di dalam mulut itu ada bola-bola lampu 15 wat, sebagian putih dan sebagian hitam,yang menyala bergantian,

Hari depan Indonesia adalah angsa-angsa putih yang berenang-renang sambil main pingpong di atas pulau Jawa yang tenggelam dan membawa seratus juta bola lampu 15 wat ke dasar lautan,

Kembalikan

Indonesia

padaku,

Hari depan Indonesia adalah pertandingan pingpong siang malam dengan bola yang bentukanya seperti telur angsa,

Hari depan Indonesia adalah pulau Jawa yang tenggelam karena seratus juta penduduknya,

Hari depan Indonesia adalah bola-bola lampu 15 wat, sebagian berwarna putih dan sebagian hitam,yang menyala bergantian.

Kembalikan

Indonesia

padaku.


Paris, 1971.

Empat puluh sembilan tahun yang lalu, ketika puisi ini ditulis, kondisi Indonesia memang jauh berbeda dengan sekarang.  Kita pada waktu itu dengan jumlah penduduk seratus juta baru saja melaksanakan Pembangunan Lima Tahun (Pelita) Pertama. Sebagai negara yang baru saja terjadi penggantian kekuasaan ( empat tahun) dari Soekarno ke Soeharto,  kondisi Indonesia benar-benar masih memprihatinkan karena ekonomi negara kita memang belum sehat benar.  Keprihatinan ini direkam oleh Taufik Ismail.  Dengan ketajaman imajinasinya ia membayangkan kondisi bangsa Indonesia di masa depan. Mengapa ia bisa membayangkan demikian jauh yang akhirnya melahirkan puisi di atas?             

Sebagai penyair, Taufik telah melihat adanya berbagai gejala yang akan muncul di masa depan. Peralihan kekuasaan sebenarnya bukan saja  terjadinya  peralihan orang yang berkuasa, tetapi juga terjadi peralihan kebijaksanaan negara. Artinya, kalau di masa Soekarno Pemerintah Indonesia pada waktu itu lebih cenderung mengedepankan pembangunan politik, di masa Soeharto lebih cenderung mengedepankan pembangunan ekonomi. Untuk melaksanakan pembangunan ekonomi, karena kondisi ekonomi Indonesia pada waktu itu masih morat-marit, terpaksa Indonesia meminta bantuan dari negara-negara kaya.  Dengan meminta bantuan pada negara-negara kaya, berarti mulai saat itu Indonesia berhutang pada negara-negara tersebut.          

Taufik melihat adanya gejala yang tidak sehat, yaitu mentalitas bangsa kita yang belum siap melaksanakan pembangunan ekonomi. Salah satu tanda  ketidaksiapannya adalah masih adanya penyakit aji mumpung yang berakibat pada penyelewengan anggaran pembangunan yang justru sebagian besar anggaran itu diperoleh dari pinjaman.  Kalau bisa dikatakan, mulai saat itu sudah muncul penyakit KKN yang jauh lebih hebat daripada di masa sebelumnya.  Apa yang akan terjadi jika penyakit itu muncul?  Melihat gejala yang nantinya merusak kehidupan bangsa, Taufik merasa gelisah.  Kegelisahan itu ditampakkan Taufik pada puisi di atas ketika pada saat itu bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang miskin karena demikian banyak di antara mereka yang kelaparan.  Mereka kelaparan (penyakit kemungkinan kurang makan atau KKM) karena pada saat itu negara telah bangkrut.  Yang bisa menikmati pembangunan hanya sebagian kecil. Sebagian besar rakyat Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan.  Bahkan, Indonesia ke depan adalah Indonesia yang kelabu (suram) seperti diibaratkan dalam bait puisinya Hari depan Indonesia adalah bola lampu 15 wat, sebagian berwarna putih dan sebagian hitam, yang menyala bergantian.  Jadi, hari depan Indonesia dikiaskan sebagai bangsa yang terkadang terang (walaupun terangnya hanya 15 wat) dan terkadang gelap.  

***       

Lingkungan hidup Indonesia ke depan adalah lingkungan hidup yang rusak  karena telah dilakukan pengurasan sumber daya alam (SDA) habis-habisan tanpa memikirkan akibatnya. Lingkungan itu bertambah rusak lagi manakala asap industri mengganti lahan-lahan pertanian. Berdirinya ribuan pabrik dan  berakibat pada kegaduhan karena saat itu masyarakat Indonesia telah menjadi masyarakat industri.  Masyarakat industri adalah masyarakat yang sibuk siang-malam bekerja bersama mesin pabrik yang terus berputar. Bukan hanya itu, kebijakan pemerintah yang lebih memusatkan pembangunan di Pulau Jawa akan berakibat pada penumpukan penduduk di pulau tersebut sehingga dikhawatirkan tidak ada keseimbangan karena sebagian besar penduduk Indonesia menumpuk di Pulau Jawa. Untuk itu, Taufik dengan mencurahkan kegelisahannya melalui puisi di atas mengajak kita untuk merenungkan kondisi bangsa Indonesia di masa depan.  


Minggu, 27 September 2020

Bahan Pembelajaran (110)

 HANDOUT SISTEM SOSIAL BUDAYA INDONESIA

Subagio S.Waluyo

Bahan Pembelajaran (109)

 PENDIDIKAN ANTIKORUPSI (PAK-2)

Subagio S.Waluyo 


  1. Contoh Kasus-Kasus Korupsi
  2. Dampak Sosial Korupsi
  3. Handout-Bentuk-Bentuk Korupsi
  4. Handout-Budaya Korupsi dan Alternatif Solusi Mengatasinya
  5. Handout-Korupsi&Dampaknya
  6. Handout-Masalah Korupsi di Indonesia dan Etika Bisnis
  7. Handout-TIK dan Upaya Pencegahan Korupsi
  8. Handout-Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
  9. Handout-Memerangi Korupsi di Indonesia yang Terdesentralisasi
  10. Handout-Pendekatan Hukum Antikorupsi dalam Pembenahan Tata Kelola Kehutanan
  11. Handout-Strategi KPK dalam Pemberantasan Korupsi 
  12. Handout-Upaya Pencegahan dalam Pemberantasan Korupsi
  13. Kisi-Kisi Tugas PAK
  14. Laporan Penelitian Penguatan Pemberantasan Korupsi
  15. Memahami untuk Membasmi
  16. Panduan Dosen Pendidikan Antikorupsi
  17. Penelitian-Memperdagangkan Pengaruh Sebagai Tipikor
  18. UU Nomor 30 Tahun 2002-Komisi Pemberantasan Tipikor
  19. UU Nomor 19 Tahun 2019-Perubahan Kedua-Komisi Pemberantasan Tipikor

Selasa, 22 September 2020

All You Need Is Love (78)

 MENYOAL TENTANG ORANG GILA

Subagio S. Waluyo

“Pak wong gemblung boleh tidak puasa kan?”

“Ya, kamu boleh tidak berpuasa. Anakku yang masih kecil juga tidak berpuasa.”

“Tapi aku bukan anak kecil. Pak. Aku wong gemblung,” kata Sulam serius.

“Ah, siapa yang mengatakan kamu demikian?”

“Wong gemblung boleh tidak puasa kan?”

“Nanti dulu; siapa yang mengatakan kamu wong gemblung?”

Sulam tidak menjawab. Kemampuan nalarnya kukira, sangat terbatas. Dan inilah rupanya yang menyebabkan semua orang yang tinggal di antara Wangon dan Jatilawang mengatakan Sulam wong gemblung.

 (Cerpen “Wangon Jatilawang”/Ahmad Tohari)

 

“Kamu gila, Gambir. Kamu tidak waras....”

Kata-kata Menik Sasongko memberebet seperti knalpot tersumbat.

Gambir menancapkan belati ke jantung ibunya berkali-kali.

Napas Gambir tersengal-sengal. Ia melihat mata ibunya melotot. Dalam kematian pun, sorotan ibunya  masih saja menghakimi dirinya. Masih terus saja meremehkan kemampuannya. Menyepelekan karirnya.

Di dua sisi kehidupan yang berbeda—kehidupan dan kematian—ibnya masih saja tidak bisa menghargainya.

(Dikutip dari Novel Pintu Terlarang/Sekar Ayu Asmara, 2004:235)

***

Dalam cerpen Ahmad Tohari: “Wangon Jatilawang” Sulam digambarkan sebagai anak laki-laki yang terbelakang mentalnya. Dari kutipan dialog di atas bisa dilihat ketika Tokoh Aku bertanya, “Nanti dulu; siapa yang mengatakan kamu wong gemblung?” Sulam tidak bisa menjawab. Tokoh Aku menyimpulkan kalau Sulam sangat terbatas kemampuan nalarnya sehingga wajar saja kalau orang-orang di sepanjang Wangon-Jatilawang menyebutnya sebagai `wong gemblung` (orang yang setengah gila). Sebutan itu melekat benar di benak Sulam. Saking melekatnya dia menyampaikan pada Tokoh Aku kalau dirinya `wong gemblung`. Mungkin hanya Tokoh Aku yang tidak tega menyebutnya sebagai `wong gemblung` meskipun pada dialog di bawah ini jelas sekali kalau Tokoh Aku juga mengakui Sulam sebagai `wong gemblung`.

“Sudah hampir lebaran, ya Pak”

“Oh iya. Kamu nanti akan memakai baju yang baik. Tetapi aku tidak akan menyerahkan baju itu kepadamu sekarang. Nanti saja, tepat pada hari lebaran kamu pagi-pagi kemari.”

“Di pasar Wangon dan Jatilawang orang-orang sudah membeli baju baru.”

“Ya, tetapi untukmu, nanti saja. Aku tidak bohong. Bila baju itu kuberikan sekarang, wah, repot. Kamu pasti akan mengotorinya dengan lumpur sebelum lebaran tiba.”

“Aku kan wong gemblung, Pak.”

“Nanti dulu, aku tidak berkata demikian.”

Aku ingin berkata lebih banyak. Namun Sulam melangkah pergi. Wajahnya murung. Aku mengikuti sampai ke pintu halaman. Dari belakang kuperhatikan langkahnya yang pendek-pendek, menyeret-nyeret ujung celananya yang kombor dan kelewat panjang, celana pemberian orang.   

Walaupun Sulam mengalami keterbelakangan mental, dia  masih bisa menjawab  dirinya benar-benar `wong gemblung.` Jawaban Tokoh Aku itu bisa disimpulkan Sulam kalau ada keraguan Tokoh Aku untuk memberikan baju lebaran sebelum lebaran karena baju itu akan kotor. Bukankah memang benar orang seperti Sulam yang biasa wara-wiri Wangon-Jatilawang akan mengotori baju lebarannya karena memang tidak bisa dijamin dia bisa menjaganya? Sulam sadar kalau Tokoh Aku juga sama seperti orang lain yang menganggap dirinya `wong gemblung.` Cuma Tokoh Aku tidak seperti orang lain yang dengan seenak hatinya menyebut `wong gemblung`. Dengan demikian, bagi Sulam yang terbatas nalarnya penolakan Tokoh Aku untuk memberikan baju lebaran sebelum lebaran dengan alasan nanti kotor sudah cukup kalau Tokoh Aku sama seperti orang lain menganggap dirinya `wong gemblung.`

***

Gambir berbeda dengan Sulam. Gambir tidak mengalami keterbatasan mental seperti Sulam. Gambir bisa berteman walaupun terbatas orang-orang yang bisa diajak berteman. Gambir bisa mencari nafkah. Hasil karya seninya dihargai tinggi sampai ratusan juta rupiah. Dari hasil patungnya Gambir bisa hidup tergolong mewah. Di balik itu semua Gambir memang punya latar belakang yang suram. Dia korban kekerasan perilaku kedua orang tuanya sehingga mengalami penyakit kejiwaan:psikopat. Salah satu contoh gambaran kekerasan perilaku orang tuanya terhadap Gambir bisa dilihat ketika bapaknya mencemplungkan kecoak ke mulut Gambir. Kemudian ibunya memaksanya mengatup mulutnya sehingga kecoak itu benar-benar ditelannya. Tidak cukup sampai di situ, kedua orang tuanya selalu mengatakan kalau Gambir anak pembawa sial sehingga wajar saja kalau kata `kabahagiaan` tidak ada dalam kehidupan Gambir. Gambir memang tidak pernah merasakan kebahagiaan di masa kecilnya.

.............................................................................................

Bapak mencemplungkan kecoak ke mulut mengangaku. Kini Ibu memaksaku  mengatupkan mulut. Bapak memaksaku menelan. Glegh.

Aku berteriak sekencang-kencangnya.

Oooouuuwww!!!

.........................................................................................................................

Aku anak nakal, umurku sembilan tahun. Kedua orangtuaku menyebutku anak pembawa sial.

..............................................................................................

Bahagia. Kebahagiaan. Apakah itu kebahagiaan? Aku tidak ingat lagi kapan aku merasakan kebahagiaan.

 

 

Orang seperti Gambir pada saatnya mengamuk. Tidak tanggung-tanggung dia habisi nyawa orang-orang terdekat. Dimulai dari Damar, adiknya, yang dibunuh karena terbukti berselingkuh dengan Talyda, istrinya, atas suruhan ibunya sendiri. Kemudian, berturut-turut adiknya, Menur, ketika berusaha melindungi ibunya terpaksa jadi korban juga. Ibunya sendiri pun tidak luput dibunuh Gambir. Bahkan, sampai pada detik-detik terakhir ketika nyawanya akan berpisah, sang ibu sorot matanya seolah-olah seperti menghakimi dirinya. Tidak cukup sampai di situ, Gambir pun menghabisi nyawa kedua sahabat karibnya yang telah berselingkuh dengan istrinya. Terakhir, yang jadi korban berikutnya adalah istrinya sendiri, Talyda. Di sini ungkapan `gila, tidak waras` muncul dari mulut ibunya. Apakah Gambir gila? Gambir setelah menghabisi semua orang yang ada di rumah itu tidak mengakui kalau dia gila. Justru, orang-orang yang telah dihabisi nyawanya itu menurutnya tidak lebih waras dari dirinya. Meskipun demikian, dia juga mengakui kalau dirinya gila dan belum tentu waras.   

“Kamu gila, Gambir. Kamu tidak waras....”

Kata-kata Menik Sasongko memberebet seperti knalpot tersumbat.

Gambir menancapkan belati ke jantung ibunya berkali-kali.

Napas Gambir tersengal-sengal. Ia melihat mata ibunya melotot. Dalam kematian pun, sorotan ibunya  masih saja menghakimi dirinya. Masih terus saja meremehkan kemampuannya. Menyepelekan karirnya.

Di dua sisi kehidupan yang berbeda—kehidupan dan kematian—ibnya masih saja tidak bisa menghargainya.

....................................................................................................

Aku gila? Jangan seenaknya menuduh. Bisa buktikan? Bisa buktikan kau lebih waras dariku? Apa aku gila? Apa aku waras? Bisa ya. Bisa juga tidak.

Ooouuuwww!!!

 ***

Sulam dalam cerpen “Wangon Jatilawang” disebut orang sebagai `wong gemblung` atau setengah gila (jadi tidak gila beneran). Sulam disebut juga orang yang kurang waras karena memiliki penyakit keterbelakangan mental. Ibunya pun sama sampai wafat mengidap penyakit yang sama. Orang seperti Sulam jelas tidak berbahaya. Dia tidak pernah mengamuk. Tidak ada dendam walaupun sering diperlakukan tidak wajar oleh orang-orang sekitarnya. Mungkin karena memiliki keterbatasan mental Sulam tidak sakit hati walaupun kerap diusir dan dianggap orang yang membawa sial. Masih bersyukur ada orang seperti Tokoh Aku yang  masih mau menerima dan melayani Sulam dengan keterbatasan mentalnya.

Lain Sulam, lain Gambir. Gambir di novel Pintu Terlarang di akhir cerita jelas-jelas benar-benar menunjukkan kegilaannya. Dia bisa gila karena sakit hatinya sudah sampai pada puncaknya. Bagaimana tidak sakit hati kalau dia tahu adiknya dan teman-temannya atas suruhan ibunya mau berselingkuh dengan istrinya? Bagaimana Gambir tidak marah kalau sang istri, Talyda, mau-mauan disuruh ibunya berselingkuh dengan teman-temannya? Bagaimana Gambir juga tidak marah kalau ibunya sendiri yang selama ini memang sudah tidak suka dengan kehadirannya di duni ini punya peran besar merusak keutuhan rumah tangganya?  Jadi, semua itu menggumpal yang pada akhirnya gumpalan itu meluap menjadi sebuah kemarahan besar. Gambir yang sudah tidak bisa berpikir jernih, dia ikuti apa saja kata hawa nafsunya akhirnya menghabisi semua orang yang ada di sekitarnya dengan belatinya. Inilah titik akhir luapan emosi yang berasal dari penyakit psikopat. Orang seperti Gambir jelas berbahaya.

Orang seperti Gambir yang menderita psikopat bisa saja menjadi berbahaya karena psikopat merupakan gangguan kepribadian yang ditandai dengan beberapa ciri, di antaranya yaitu perilaku antisosial,  tidak memiliki empati, dan memiliki temperamen yang sulit diprediksi. Penyebab psikopat lebih disebabkan oleh gangguan yang diprediksi timbul karena pengaruh genetik dan pengalaman traumatis masa kecil (https://www.alodokter.com/jangan-tertipu-watak-seorang-psikopat). Gambir menjadi orang yang menderita psikopat lebih disebabkan oleh traumatis di masa kecil. Perlakuan kedua orang tuanya yang demikian buruk terhadap dirinya yang menyebabkannya dia lebih suka menyendiri sehingga dia menjadi orang yang antisosial yang akhirnya bisa membahayakan orang lain.

***

Dari dua tokoh yang ditampilkan di atas, Sulam walaupun menderita keterbatasan mental bukan orang yang berbahaya. Justru Gambir yang jelas-jelas menunjukkan orang yang sangat berbahaya. Tapi, Gambir tidak akan berbahaya kalau tidak ada yang memicunya untuk melakukan tindak kriminal. Gambir sejak kecil mengalami tekanan psikologis yang dideritanya akibat perlakuan kedua orang tuanya. Ketika dewasa dan berkeluarga, tekanan psikologis itu tidak pernah berhenti. Bukan hanya ibunya, istrinya pun punya peran besar dalam merusak kejiwaannya. Ungkapan-ungkapan yang cenderung kasar ketika memperlakukan Gambir membuat Gambir tertekan jiwanya. Semua gumpalan perasaan ketertekanan jiwanya membuat Gambir mengamuk. Di titik inilah Gambir disebut orang gila.

Orang gila (lebih tepat disebut orang psikopat) tipe Gambir akan memakan korbannya jika diperlakukan kasar. Tidak ada orang yang psikopat tiba-tiba membunuh orang tanpa ada rasa sakit hati. Selain itu, seorang psikopat melakukan tindak kriminal seperti yang dilakukan Gambir secara spontanitas, tanpa ada perencanaan sebelumnya. Sementara penikam seorang pendakwah seperti Syek Ali Jaber jelas-jelas terindikasi sebagai  pembunuhan berencana. Hasil rekonstruksi yang dilakukan beberapa kali menunjukkan Alfin Andrian melakukannya dengan perencanaan yang matang. Jadi, kalau dikatakan Alfin itu gila perlu dipertanyakan karena stigma gila juga melekat pada orang-orang terdahulu yang melakukan kekerasan pada para ulama. Stigma gila menguntungkan orang-orang yang seenaknya melakukan kekerasan pada para ulama atau orang-orang tertentu yang kebetulan ada di antaranya tokoh nasional seperti Syekh Ali Jaber atau tokoh masyarakat lokal seperti imam masjid. Secara kebetulan orang-orang yang disasar oleh orang-orang yang terlanjur diberi stigma orang gila itu notabenenya adalah orang-orang yang aktif dalam kegiatan keagamaan (Islam). Apakah tidak mungkin di balik ini semua ada tokoh besar (dalangnya) yang sengaja di-hidden-kan oleh pihak-pihak tertentu yang boleh jadi orang seperti ini termasuk orang gila? 

***

Sebuah pertanyaan besar dimunculkan di sini: mengapa sampai saat ini belum juga terungkap siapa yang menjadi pelaku utamanya? Pelaku yang dengan perencanaannya yang matang sengaja menyasar sasarannya pada orang-orang yang aktif dalam kegiatan keagamaan. Kalau melacak pada perbuatan orang-orang PKI yang jelas-jelas menjadikan tokoh-tokoh Muslim sebagai sasaran tembaknya, modus yang hampir saja juga terjadi. Mereka (para aktivis dan tokoh-tokoh PKI) dalam beberapa kali pemberontakannya di negara ini selalu menjadikan sasaran tembaknya tokoh-tokoh Muslim. Puncak pemberontakannya (sebelum PKI dibubarkan pada 12 Maret 1966)    terjadi pada 30 September 1965. Peristiwa itu yang kemudian disebut Gerakan 30 September 1965 atau G30S PKI. Meskipun PKI telah bubar tidak mustahil entah antek-anteknya yang sekarang masih hidup atau anak cucunya tidak mustahil masih menaruh dendam terhadap kaum Muslimin yang sebagian besar masih berkuasa di negara ini. Untuk lebih jelasnya tentang kekejaman mereka silakan dibaca buku Banjir Darah: Kisah Nyata Aksi PKI terhadap Kiai, Santri, dan Kaum Muslimin oleh Anab Afifi-Thowaf Zuharon (diterbitkan oleh Penerbit Istanbul, Jakarta, 2020). Di buku itu sudah cukup jelas kejadian yang menimpa aktivis Islam yang dilakukan oleh kalangan PKI. Karena itu, agar tidak ada tuduhan terhadap siapapun ada baiknya pihak berwajib secara masif dan transparan menyelidiki kasus yang menimpa para ustadz dan tokoh agama tersebut.     

Kejadian yang menimpa orang-orang yang aktif dalam kegiatan keagamaan perlu diselidiki oleh pihak berwajib. Tidak cukup hanya sampai diminta pelakunya untuk merekonstruksi kejadiannya. Pelakunya harus ditekan agar keluar pengakuan dari mulutnya kira-kira siapa orang yang pernah menyuruhnya. Dengan cara menekan pelaku tidak mustahil akan keluar pengakuan dari mulutnya sehingga pertanyaan besar yang selalu muncul di benak masyarakat akan terjawab. Selain itu, prasangka buruk yang sudah terlanjur ada di benak publik juga akan sirna. Sebaliknya, kalau pihak berwajib sekedar menangkap (apa lagi kemudian dilepaskan karena diduga gila pelakunya) akan membuat masyarakat tidak memiliki kepercayaan pada pihak berwajib. Sikap seperti ini kalau tidak ada perubahan tidak mustahil akan terjadi ledakan yang bisa berakibat munculnya vandalisme.

 

Perilaku vandalisme yang sudah kerap terjadi di negara ini tidak perlu berulang kembali. Baik Peristiwa Malari (1974) maupun kerusuhan akibat krisis ekonomi yang belakangan disebut sebagai Kerusuhan Mei 1998 tidak perlu lagi terjadi. Di sini pemerintah dituntut untuk bersikap adil terhadap rakyatnya. Kalau ada kejadian terorisme (yang ujung-ujungnya selalu saja  menyasar ke umat Islam) pemerintah bertindak cepat, kenapa untuk kasus kekerasan pada kalangan tokoh-tokoh agama Islam cenderung tidak serius? Kalau begitu, ada apa dengan pihak berwajib? Mengapa tidak juga bisa mengungkap dalang di balik peristiwa yang menimpat para pemuka agama itu? Sudah jelas orang-orang yang melakukan kekerasan itu bukan orang gila, kok masih juga belum apa-apa disimpulkan dilakukan oleh orang gila? Jangan sampai nanti stigma gila malah justru menempel pada pihak-pihak  yang sengaja melakukan pembiaran terhadap peristiwa tersebut.

 ***

Sebenarnya dalam kehidupan sehari-hari walaupun orang seperti Sulam diejek dengan `wong gemblung` (orang setengah gila) karena keterbatasan mentalnya, justru orang-orang di sekitarnya yang mengatakan Sulam orang `pembawa apes (sial)` adalah orang-orang yang berpikiran gila.Sama halnya dengan peristiwa yang menimpa Gambir yang sudah terlanjur dianggap `anak pembawa sial` justru orang yang mengatakannya (kedua orang tuanya) adalah orang-orang yang patut dianggap gila. Orang-orang yang menyebut Sulam `wong gemblung` kenapa menyebutnya demikian kalau memang mereka tidak sakit jiwanya. Begitu juga kedua orang tua Gambir kenapa selalu meneriakkan anaknya dengan sinis `anak pembawa sial`? Bukankah Gambir anak kandung sendiri? Kalau Gambar disebut `anak pembawa sial` berarti kedua orang tuanya juga `pembawa sial`? Sama halnya menyebut gila pada anak atau pada siapapun, ungkapan itu akan berbalik kepada orang yang meneriakkannya. Bisakah setiap orang menahan diri untuk tidak melekatkan kata gila pada seseorang sebelum orang itu menunjukkan perilaku gila? Wallahu a`lam bissawab.   



Jumat, 18 September 2020

All You Need Is Love (77)

MENYOAL TENTANG MENGUAP

Subagio S. Waluyo 


Dari penelusuran kami, klaim bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melanggar kode etik karena menunggangi helikopter, adalah salah. Faktanya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK masih mendalami dugaan penggunaan helikopter tersebut apakah terbukti melanggar kode etik atau tidak..
 
Dilansir Medcom.id, Dewas tidak bisa memutuskan kasus tersebut dari keterangan satu orang saja. Pihaknya perlu menelusuri sejumlah bukti dan saksi lainnya.
 
"Dewas masih akan terus kumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi-saksi dan pihak-pihak yang tahu, mendengar, melihat, dan atau memiliki info terkait isu tersebut," kata anggota anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, seperti dilansir Medcom.id, Senin 29 Juni 2020.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewas memberikan tenggat waktu terkait proses pengusutan kasus tersebut. ICW khawatir pengusutan kasus ini tidak jelas dan menguap seperti sejumlah kasus sebelumnya.

"Dewan Pengawas harus segera menindaklanjuti temuan ini dengan memanggil Komjen Firli Bahuri. Jika ditemukan adanya fakta bahwa yang bersangkutan melanggar kode etik, maka Dewan Pengawas harus mengumumkan hal ini kepada publik," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, seperti dilansir Detik.com, Senin 29 Juni 2020.

(https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/VNx4W1BN-tunggangi-heli-mewah-ketua-kpk-langgar-kode-etik-ini-faktanya )

 ***

Pada kutipan di atas ada sebuah kata yang menarik perhatian kita: menguap. Kata `menguap` menurut Kamus Besar bahasa Indonesia kalau berasal dari kata `kuap` berarti `mengangakan mulut dengan mengeluarkan napas karena mengantuk`. Meskipun demikian, kata `menguap` kalau berasal dari kata `uap` berarti 1` menjadi uap, mengeluarkan uap` misalnya dalam kalimat `Spiritus itu benda cair yang mudah menguap`. Bisa juga 2 `hilang,lenyap` misalnya dalam kalimat `Jika tidak kamu kunci, sepedamu akan menguap.` Tampaknya, kata `menguap` yang berarti `hilang, lenyap` yang digunakan dalam tulisan ini.

Kata `masalah-masalah` atau `kasus-kasus` jika dirangkaikan dengan kata `menguap` menjadi `masalah-masalah` atau `kasus-kasus` (yang) menguap berarti `masalah-masalah` atau `kasus-kasus` (yang) `hilang, lenyap.` Boleh juga, `masalah-masalah` atau `kasus-kasus` (yang) memang (bisa juga sengaja) dihilangkan. Kok, bisa-bisanya `masalah-masaalah` atau `kasus-kasus` itu (sengaja) hilang atau dihilangkan? Bisa saja setiap masalah atau kasus (apalagi yang sudah menyentuh unsur vital kekuasaan) sengaja dihilangkan karena kalau tidak dihilangkan akan membuka borok-borok kekuasaan. Siapa sih yang mau pimpinan daerah atau negara sekalipun yang borok-borok kekuasaannya dibuka? Daripada dibuka yang akan membikin malu wajah kekuasaan lebih baik dihilangkan saja. Muncullah masalah-masalah atau kasus-kasus yang bertumpuk yang tidak kunjung diselesaikan. Akhirnya, semua masalah atau kasus itu menjadi Pekerjaan Rumah (PR)  besar bagi pengelola negeri ini.  

***

PR besar bagi pengelola negeri ini adalah menghilangkan perilaku yang mengarah pada kesengajaan menghilangkan masalah atau kasus yang sering muncul di negara ini. Faktor kesengajaan menghilangkan masalah atau kasus buat negara ini (di beberapa negara juga sama) repotnya bukan hanya dilakukan rezim yang saat ini berkuasa. Rezim-rezim terdahulu juga melakukan hal yang sama. Dikaitkan dengan adanya pengawasan sangat boleh jadi munculnya perilaku buruk baik yang dilakukan rezim saat ini maupun yang terdahulu lebih disebabkan oleh lemahnya pengawasan. Dalam hal ini yang layak dituding adalah lembaga legislatif siapa lagi kalau bukan parlemen (DPR, DPRD). Mereka-mereka yang mengaku sebagai wakil rakyat sering abai melaksanakan tugas utamanya: pengawasan.

Fungsi DPR menurut Pasal 20 A ayat (1) UUD 1945 NKRI (Amandemen keempat) disebutkan bahwa fungsi DPR meliputi tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Berkaitan dengan fungsi pengawasan, DPR memiliki tugas dan wewenang dalam hal melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah. Selain itu, juga membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD. Dengan adanya fungsi pengawasan yang melekat pada parlemen untuk mewujudkan check and balances parlemen mau tidak mau harus mengawasi pemerintah. Keberadan parlemen bukan lagi sebagai sekedar pemberi stempel bagi kekuasaan eksekutif. 

Parlemen merupakan salah satu institusi krusial bagi demokrasi di Indonesia. Parlemen memiliki beberapa fungsi. Fungsi representatif merujuk pada fungsinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat, sehingga parlemen harus mewakili dan mengekspresikan kepentingan dan pendapat masyarakat. Selain itu, parlemen memiliki fungsi legislasi dan fungsi pengawasan. Fungsi legislasi terkait di antaranya dengan penyusunan rancangan undang-undang. Sementara fungsi pengawasan lebih pada bagaimana parlemen mengawasi pemerintah untuk mewujudkan sistem checks and balances.[2] Dalam konstitusi sendiri disebutkan bahwa fungsi DPR adalah fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.[3] Perubahan dari rezim otoritarian ke reformasi saat ini membuat parlemen di Indonesia tidak lagi memperlihatkan apa yang diistilahkan dengan “presidential heavy”, merujuk pada sebuah sistem politik di mana institusi seperti legislatif dan institusi-institusi lain pemerintah berada dalam subordinat presiden.[4]

Terkait dengan itu, keberadaan parlemen dalam sistem demokrasi tidak lagi sekadar pemberi ‘stempel’ bagi kekuasaan eksekutif. Parlemen merupakan institusi yang mempunyai mandat salah satunya melakukan pengawasan atau kontrol terhadap kerja pemerintah hasil dari pemilu. Dengan kata lain, pengawasan parlemen secara konseptual meliputi kerja-kerja parlemen yang membuat parlemen bisa memperoleh konfirmasi atas pelaksanaan kebijakan yang dilakukan pemerintah.[5] Dalam kerangka itu, kerja parlemen akan menjadi cermatan publik bahkan ketika pandemi COVID-19 melanda Indonesia. Kerja parlemen dengan sendirinya berhadapan dengan situasi darurat karena virus. Jika melihat aktivitas parlemen di berbagai negara, setidaknya praktik kerja parlemen yang bisa dilakukan pada masa pandemi ini adalah melakukan pertemuan secara fisik, namun dengan pembatasan seperti jumlah peserta rapat yang dibatasi; melakukan pertemuan atau rapat secara virtual; dan parlemen tidak bertemu, ini misal terjadi dalam masa reses.[6]

[2] Patrick Ziegenhain, The Indonesian Legislature and Its Impact on Democratic Cnsolidation, in Marco Bünte and Andreas Ufen (Ed), Democratization in Post-Suharto Indonesia, (Oxon and New York: Routledge: 2009), hlm. 37.

[3] Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 20A, Ayat 1.

 [4] Stephen Sherlock, The Indonesian Parliament after Two Elections: What has Really Changed?, CDI Policy Papers on Political Governance, 2007/1.

 [5] Syamsuddin Haris, Partai, Pemilu, dan Parlemen Era Reformasi, (Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2014), hlm. 195.

 [6] Lihat dalam Ipu.org, “How to Run a Parliament During a Pandemic: Q and A”, 1 April 2020, “https://www.ipu.org/news/news-in-brief/2020-04/how-run-parli-ament-during-pandemic-q-and, diakses 8 Mei 2020. Untuk melihat praktik kerja parlemen di berbagai negara saat pandemi, lihat juga Ipu.org, “Country Compi-lation Parliamentary Responses to the Pandemic, “https:// www.ipu.org/ country-compilation-parliamentary-responses-pandemic, diakses 8 Mei 2020.


 ***


Sayangnya keberadaan parlemen sebagai stempel pemerintah tampaknya terulang lagi di era reformasi ini. Buktinya, publik mengkritik dari hal-hal yang sebenarnya sepele seperti rencana melakukan tes cepat Covid-19 pada anggota DPR dan keluarganya. Selain itu, yang juga membuat rakyat ini tidak habis pikir di mana kepekaan mereka terhadap rakyatnya yang di masa pandemi seperti saat ini enak-enaknya membahas sejumlah RUU yang sudah jelas-jelas kontroversial? Bahkan, Perppu Nomor 1 tahun 2020 yang sempat menuai kritikan dari masyarakat karena isinya berpotensi merusak penataan demokrasi (lihat tulisan Subagio S Waluyo dalam “Wakil Rakyat Fatalis” yang terdapat di website:www.subagiowaluyo.com) telah disahkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020. Masih banyak lagi hal-hal lain yang dibahas justru di saat rakyat negeri ini menghadapi Pandemi Covid -19. Bukannya fokus menangani Pandemi Covid-19 malah melahirkan dan mensahkan UU yang mengundang kontroversial. Di sini pemerintah telah berkolaborasi dengan DPR yang telah hilang sensitivitasnya memanfaatkan situasi genting. Di mana rasa kemanusiannya mereka ini?    

Pada saat yang sama, jejak parlemen juga tidak lepas dari kritik publik. Kritik muncul ketika DPR merencanakan melakukan tes cepat COVID-19 terhadap anggota DPR dan keluarganya dengan alasan baru saja menjalani reses dari daerah pemilihan. Rencana tersebut terang mendapat penolakan dari masyarakat, baik melalui media sosial maupun aksi menggalang dukungan dengan membuat petisi. Apa yang direncanakan DPR tersebut seperti menunjukkan ketidakpekaannya karena rakyat kebanyakan masih tidak mudah mengakses tes cepat tersebut.[10] Kritik lain adalah ketika DPR melanjutkan pembahasan terhadap sejumlah RUU kontroversial di tengah suasana pandemi. Desakan publik agar di masa pandemi tidak membahas RUU yang kontroversial, tidak menjadi penghalang DPR melanjutkan pembahasan.[11] Pada 2 April 2020, Rapat Paripurna DPR menyerahkan pembahasan RUU Cipta Kerja yang dibentuk dengan metode omnibus law kepada Badan Legislasi dan juga menyetujui pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan RUU Pemasyarakatan ke tingkat II atau rapat paripurna.[12]

Pembahasan rancangan undang-undang yang menuai polemik semestinya memerlukan partisipasi publik yang luas dan hal ini tidak mudah mengingat situasi pandemi. Melanjutkan pembahasan seperti itu bukan tidak mungkin bisa memunculkan persepsi minor terhadap citra parlemen. Wakil rakyat yang duduk di parlemen bisa dianggap tidak cukup menempatkan suara rakyat, konstituen mereka, terutama yang berkaitan dengan persoalan pandemi sebagai basis aktivitasnya. Merujuk jajak pendapat Litbang Kompas yang dirilis 20 April 2020, pembahasan sejumlah rancangan undang-undang kontroversial tersebut bisa menimbulkan dampak buruk bagi citra parlemen. Disebutkan 78,4 persen responden menilai DPR tidak peka terhadap kondisi masyarakat saat ini jika tetap membahas dan mengesahkan rancangan undang-undang di atas. Sebagian besar responden (84,8 persen) juga setuju bahwa DPR sebaiknya fokus pada kontrol kinerja pemerintah dalam penanganan COVID-19.[13] Untuk itu, meminjam apa yang disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, “di tengah kesulitan rakyat, ditambah lagi petugas medis, menghadapi COVID-19, sesungguhnya ujian kenegarawanan dan sensitivitas elite politik di DPR sangat diuji.”[14] (Ridho Imawan Hanafi)

 [10] Kompas.id, “DPR di Pusaran Polemik Tes Korona,” 26 Maret 2020, https://kompas.id/baca/polhuk/2020/03/26/polemik-tes-korona-dpr-di-tengah-wabah/, diakses 10 Mei 2020.

 [11] Kompas.id, “DPR Abaikan Desakan Publik Soal RUU Cipta Kerja,” 2 April 2020,  https://kompas.id/baca/polhuk/2020/04/02/tatib-dan-surpres-omnibus-law-dibacakan-2/, diakses 10 Mei 2020.

 [12] Kompas.id, “Fokuskan Kerja Legislasi Untuk Kebutuhan Publik,” 4 April 2020,“ https://kompas.id/baca/polhuk/2020/04/04/fokuskan-legislasi-kepada-kebutuhan-publik/; diakses 10 Mei 2020.

 [13] Lihat laporan hasil jajak pendapat Kompas: “Menanti Kepekaan Wakil Rakyat,” Harian Kompas, 20 April 2020, juga di laman Kompas.id, “Menanti Kepekaan Wakil Rakyat,” 20 April 2020, https://kompas.id/ baca/polhuk/ 2020/ 04/20/ menanti-kepekaan-wakil-rakyat/, diakses 11 Mei 2020.

 [14] Kompas.id, “DPR Diminta Tunjukkan Sikap Sebagai Negarawan,” 4 April 2020,” https://kompas.id/baca/polhuk/2020/04/04/publik-minta-dpr-fokus-co-vid-19/, diakses 11 Mei 2020.

(http://www.politik.lipi.go.id/kolom/kolom-2/politik-nasional/1396-meneropong-parlemen-di-masa-pandemi-covid-19)

 

Jangan salahkan masyarakat kalau ada suara miring tentang parlemen. Bisa saja masyarakat akan berkomentar anggota dewan kita persis seperti paduan suara karena mereka telah dikooptasi oleh penguasa (eksekutif) sehingga wajar-wajar saja kalau anggota dewan kita diragukan kinerjanya. Kinerja pemerintah yang seharusnya di bawah pengawasan mereka malah mereka sendiri selaku anggota dewan di bawah kontrol penguasa. Anggota dewan kita kalau sudah tidak sanggup melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah tidak mustahil masalah-masalah atau kasus-kasus yang merugikan publik akan menguap begitu saja. Bahkan, tidak mustahil ada faktor kesengajaan dari anggota dewan kita melakukan pembiaran.

Apa yang terjadi kalau anggota dewan terhormat melakukan pembiaran terhadap segala masalah atau kasus yang bermunculan di negara ini? Bisa ditebak negara ini akan setback ke masa orde baru. Di masa orde baru saking kuatnya kekuasaan parlemen cuma jadi simbol saja. Dia telah mati sebelum mati. Sia-sia saja masyarakat dan mahasiswa yang berjibaku di tahun 1998 memperjuangkan reformasi kalau ujung-ujungnya akan seperti ini: setback ke masa orde baru. Kalau sudah demikian, kita akan melihat wakil-wakil rakyat walaupun dipilih secara demokratis, ternyata mereka hanya jadi tukang stempel kekuasaan. Mereka tidak lebih hanya menjadi boneka-boneka kekuasaan yang dikendalikan oleh penguasa yang memiliki tirani kekuasaan. Sang penguasa (eksekutif) pemegang remote control yang demikian mudah mengatur para anggota dewannya. Karena itu, anggota dewan produk reformasi adalah anggota dewan fatalis. 

Apa yang diharapkan dari anggota dewan fatalis? Tidak ada yang bisa kita harapkan dari anggota dewan fatalis. Mereka hanya menjadi Pemberi Harapan Palsu (PHP) pada konstituennya (dalam hal ini rakyat). Semua yang disampaikannya ketika kampanye lebih merupakan kepalsuan atau sekedar PHP. Buktinya, begitu masuk gerbang parlemen mereka telah lupa dengan janji-janjinya. Mungkin juga memang sudah ada niat dari awal untuk melupakannya. Jadi, jangan banyak berharap pada anggota dewan. Kalau sudah seperti ini, pada saatnya nanti yang berbuat adalah rakyat lewat parlemen jalanan. Kehadiran parlemen jalanan (kalau memang benar-benar terjadi) jauh lebih efektif meskipun lebih berbahaya karena sudah bisa dipastikan akan memakan korban yang tidak sedikit daripada parlemen yang katanya resmi tapi isinya boneka-boneka yang dikendalikan penguasa yang syahwat politiknya sudah sampai ke ubun-ubun. Penguasa yang dikuasai syahwat politiknya cenderung korup. Dengan demikian, mereka (penguasa dan anggota dewan) cenderung zalim pada rakyatnya.

Lord Acton, Sejarawan Inggris, berujar “kekuasaan itu cenderung korup, kekuasan yang absolut sudah pasti korup”. Adagium itu bermakna bahwa setiap kekuasaan sudah pasti memiliki kemungkinan untuk korup, Kekuasaan selalu memiliki peluang untuk menjahati rakyat, termasuk dalam kehidupan demokrasi dimana penguasa dipilih oleh rakyat.

Kita sudah kenyang menyaksikan wakil rakyat yang terpilih melakukan korupsi atau mengeluarkan kebijakan yang merugikan rakyat. Terakhir kita menyaksikan bagaimana lembaga anti korupsi (KPK) dilemahkan melalui Undang-Undang KPK yang baru.

Oleh karena itu oposisi menjadi penting sebagai kontrol atas kekuasaan itu sendiri. Lembaga DPR menjadi tempat dimana hal itu terjadi, check and balace dilakukan agar penguasa (Pemerintah) tidak menjadi penghianat dari mandat rakyat yang telah menyerahkan kekuasaaan kepadanya.

.....................................................................................................................

Parlemen jalanan pun menjadi pilihan yang ditempuh oleh mahasiswa dan masyarakat. Demonstrasi dilakukan di berbagai daerah, titik utamanya adalah gedung DPR dan DPRD. Aksi ini dilakukan sebagai konsekuensi absennya oposisi politik hari ini.

Parlemen jalanan adalah istilah yang digunakan untuk aksi demonstrasi yang dilakukan di jalan guna mendesak penguasa. Secara sederhana dapat dimaknai sebagai pengambil alihan fungsi parlemen (yang bermukim di gedung-gedung parlemen) sebagai kontrol atas penguasa.

 (https://aksaraintimes.id/matinya-oposisi-parlemen-jalanan-jadi-solusi/ )

 

Mereka penguasa dan anggota dewan memang telah berbuat zalim pada rakyatnya. Kalau tidak zalim, tidak mungkin di tengah-tengah kondisi bangsa ini menghadapi Pandemi Covid-19 mereka mensahkan RUU dan UU yang kontroversial. Termasuk kezaliman ini adalah menguapkan berbagai masalah yang justru seharusnya diselesaikan. Sengaja menghilangkan berbagai masalah atau kasus yang merugikan publik adalah sebuah kezaliman. Kezaliman itu harus dilawan sebagaimana Wiji Thukul mengatakan dalam puisinya di bawah ini.

PERINGATAN

 

Jika rakyat pergi


Ketika penguasa pidato


Kita harus hati-hati


Barangkali mereka putus asa

 

Kalau rakyat bersembunyi


Dan berbisik-bisik


Ketika membicarakan masalahnya sendiri 


Penguasa harus waspada dan belajar mendengar

 

Bila rakyat berani mengeluh 


Itu artinya sudah gawat 


Dan bila omongan penguasa


Tidak boleh dibantah
 Kebenaran pasti terancam

 

Apabila usul ditolak tanpa ditimbang


Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan


Dituduh subversif dan mengganggu keamanan
 Maka hanya ada satu kata: lawan!.

 

(Wiji Thukul, 1986)

Jadi, sah-sah saja kalau rakyat melawan lewat parlemen jalanan. Hanya lewat parlemen jalanan rakyat bisa menyampaikan aspirasinya karena aspirasi rakyat telah tersumbat oleh`jaring laba-laba` (mengambil istilah yang dipakai WS Rendra dalam puisinya “Aku Tulis Pamflet Ini’)  bernama oligarki kekuasaan.

***

Oligarki jelas bertentangan dengan demokrasi. Oligarki menutup kebenaran hakiki. Karena menutup kebenaran, oligarki juga berperan menguapkan berbagai masalah yang muncul di tengah-tengah negara tercinta ini. Untuk itu, sebaiknya oligarki itu dikubur dalam-dalam. Tidak boleh ada lagi siapa pun di negeri tercinta ini berpikiran menghidupkannya lagi. Bagaimana dengan penguasa negeri ini yang telah terlanjur mempraktekkan oligarki saat ini? Apakah harus dilakukan pembiaran? Sampai kapan pun itu harus dilawan. Tapi, bukan lewat menggulingkan kekuasaan. Lewat saluran resmi yang ada di kekuasaan. Lewat anggota dewan yang kritis pada kekuasaan. Lewat anggota dewan yang masih patuh untuk menegakkan check and balance. Bukankah masih cukup banyak anggota dewan seperti itu? Wallahu a`lam bissawab.    .


 

    



Bahasa dan Sastra (259)

  `Wong Gemblung` dan `Psikopat` Subagio S. Waluyo            “Pak wong gemblung boleh tidak puasa kan?” “Ya, kamu boleh tidak berpuasa. A...