GURU ADA, GURU TIADA
Subagio S.
Waluyo
Anak-anak
didik kita di negara yang kita cintai ini di tahun 1980-an banyak yang tahu
tentang lirik lagu yang ditulis Sartono, “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”. Lagu
tersebut kerap kali dinyanyikan pada setiap kali upacara bendera atau hari-hari
nasional. Entah anak-anak didik kita di masa-masa reformasi ini apakah masih
menyanyikan lagu tersebut? Penulis lagu tersebut pun konon kabarnya benar-benar
menjadi `Pahlawan Tanpa Tanda Jasa` karena sampai beliau selesai mendarmabaktikan
ilmunya di salah satu sekolah swasta di Madiun (tempat beliau selama ini
tinggal) tidak ada pensiun dan tidak ada secarik pun lembaran-lembaran tanda
jasa. Ini salah satu contoh betapa bangsa ini kurang menghargai keberadaan
seorang guru. Orang seperti Sartono yang mulai mengabdikan ilmunya di tahun
1978 hingga menyelesaikan masa tugasnya di tahun 2002 tetap berstatus sebagai
guru honorer dengan gaji Rp60.000,00/bulan! Lirik lagu yang ditulis Sartono
memang layak buat dirinya. Atau jangan-jangan memang beliau menulis tentang
nasib yang menimpa dirinya selama ini sebagai guru honorer yang tidak
mengharapkan tanda jasa? Coba kita simak lirik lagunya berikut ini.
“Pahlawan
Tanpa Tanda Jasa”
Sartono
Terpujilah wahai
engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
Sebagai prasasti terima kasihku
Tuk pengabdianmu
Lirik Lagu Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Engkau sabagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausanr
Engkau patriot pahlawan bangsa
Tanpa tanda jasa
Melihat
lirik lagu di atas, kita merasakan keberadaan seorang guru. Keberadaan guru itu
tampak ketika guru menjadi pelita dalam kegelapan. Artinya, keberadaan guru
memberikan makna bagi anak didik. Tatkala anak didik banyak yang tidak bisa
membaca dan menulis, berkat bimbingan seorang guru yang dengan penuh welas asih
membimbing anak-anak didiknya, menjadikan anak-anak didiknya memiliki ilmu yang
bermanfaat untuk hidupnya di kemudian hari. Selain itu, keberadaan guru
merupakan mediator pemenuhan kebutuhan hasrat anak didik akan ilmu pengetahuan.
Di saat-saat anak didik haus akan ilmu kehadiran seorang guru menjadi `embun
penyejuk dalam kehausan.` Di saat-saat anak didik berupaya mencari jawaban dari
hasil browsing-nya tentang alam semesta dan isinya yang juga tidak
terjawab melalui akal pikirannya yang memang masih demikian sederhana, guru
sebagai mediator dan fasilitator mengantarkan sebuah jawaban atas teka-teki
alam semesta yang sedang mereka browsing tetapi tersampaikan
juga. Untuk itu, guru adalah makhluk berjasa yang pengorbanannya tidak
memerlukan jasa sehingga dia juga pahlawan bangsa yang tidak berkenan
mendapatkan tanda jasa.
Guru
di mata anak didik layak mendapatkan pujian (meskipun pujian tertinggi tetap pada
Tuhan) yang akan selalu terpahat dalam sanubari mereka. Semua darma baktinya
tidak akan mungkin bisa dilupakan. Semua pengabdian guru akan menjadi prasasti
yang akan tetap terukir di hati anak didik. Itulah wujud terima kasih anak
didik yang akan tetap menyimpan jasa-jasa baik pengorbanan seorang guru. Adalah
hal yang wajar kalau anak didik perlu melakukan koreksi diri sebagai bukti rasa
terima kasihnya pada pengabdian seorang guru. Anak didik perlu banyak bertanya
pada diri sendiri `karena siapa dia bisa menulis dan membaca, tahu dari mana
dia tentang beraneka bidang ilmu?` Itu semua berkat bimbingan bapak ibu guru.
Karena pengabdian mereka yang tak pernah kenal lelah sehingga guru `bak pelita
penerang dalam gulita`. Untuk itu, guru bagi anak didik selayaknya ditempatkan
sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang keberadaannya dan kehadirannya memberikan
demikian banyak manfaat bagi kehidupan anak didik di masa depan. Guru walaupun
sisi tingkatan keberadaannya masih di bawah orang tua, dia memberikan jasa pada
anak didik yang tidak ternilai.
JASAMU GURU
Kita jadi bisa menulis dan membaca
Karna siapa
Kita jadi tahu
beraneka bidang ilmu
Dari siapa
Kita jadi pintar
dibimbing Pak Guru
Kita jadi pandai
dibimbing Bu Guru
Guru bak pelita
penerang dalam gulita
Jasamu tiada
tara
Lalu,
bagaimana dengan nasib guru-guru kita saat ini? Sebagian nasib guru-guru kita
sudah cukup baik karena di samping memperoleh gaji dari pemerintah (bagi yang
PNS dan P3K) atau gaji dari tempat mengajar (bagi guru tetap sekolah-sekolah
swasta) mereka juga mendapat tunjangan sertifikasi yang besarnya satu kali gaji
pokok gaji PNS sesuai dengan hasil penyesuaian. Tentang penyesuaian bagi
guru PNS tidak begitu rumit karena bisa ditelisik dari kepangkatan dan golongannya.
Tapi, bagi guru swasta disesuaikan dengan masa kerjanya. Guru yang telah
mengabdi dua puluh tahun bisa saja disesuaikan tunjangannya menjadi golongan
III D. Terkadang, bahkan sering, juga banyak didapati ternyata guru yang
bersangkutan golongan kepangkatannya hanya diakui III B. Akhir-akhir ini, masih
perlu dikonfirmasi lebih jauh, semua guru swasta yang mengajukan tunjangan
sertifikasi hanya diakui III A. Silakan ditebak sendiri berapa besar tunjangan
sertifikasi untuk para guru baik negeri maupun swasta.
Bukan
hanya tunjangan sertifikasi, guru juga mendapat tunjangan kinerja dari
pemerintah daerah. Besaran tunjangan bergantung pada kemampuan daerahnya
masing-masing. Untuk guru-guru yang mengajar di wilayah DKI Jakarta, Pemda DKI
Jakarta konon kabarnya memberikan tunjangan kinerja guru terbesar di negara
ini. Sementara itu, di kota-kota di sekitar DKI Jakarta tunjangan kinerja guru
tidak sebesar DKI Jakarta. Ada yang mengatakan sangat kecil sehingga ada yang
mengatakan hanya sebesar kelingking kuku orang dewasa. Bisa juga dikatakan
tidak wajar. Ada juga yang mengatakan dibandingkan dengan kota atau kabupaten
yang jauh dari DKI Jakarta tunjangan kinerja guru jauh lebih besar dari Kota
Bekasi. Wallahu a`lam bissawab. Untuk masalah tunjangan kinerja ini
tampaknya memang masih perlu dievaluasi agar orang tidak sebatas mengatakan
`katanya` karena pernyataan itu jelas jauh dari ilmiah. Kata `katanya` itu bisa
digolongkan rumor.
Terlepas
dari tunjangan kinerja guru yang diberikan pemda yang boleh jadi merupakan
tambahan yang bermanfaat bagi guru, guru-guru honor daerah (honda) dan
guru-guru honor di sekolah swasta nasibnya masih senin-kamis alias masih
tergolong di bawah garis kemiskinan. Lho, kok bisa begitu? Coba saja kita
bayangkan berapa besar honor yang mereka terima setiap bulannya? Di sebuah SD
Negeri di Kota Bekasi yang letaknya tidak begitu jauh dari DKI Jakarta ada guru
honda yang bertahun-tahun mengabdi sampai sekarang ini belum juga jadi PNS
hanya memperoleh honor di bawah 1 juta rupiah! Masih lebih baik nasib buruh
pabrik yang bekerja sekitar 8-9 jam sehari. Apalagi buruh-buruh pabrik banyak
yang sudah disesuaikan dengan UMR di daerah masing-masing. Mereka (para guru
honda) untuk menjadi guru PNS atau P3K walaupun harus sekian tahun menunggu
pengangkatan sebelumnya harus menyetorkan sebagian uangnya ke oknum-oknum pemda
agar proses pengangkatannya sebagai guru PNS dipercepat. Masalah ini bukan
rumor tapi sudah menjadi fenomena yang tidak bisa kita pungkiri dengan menutup
mata atas kejadian ini.
Bagaimana
pula dengan guru-guru swasta dari sekolah-sekolah kelas abal-abal yang dikelola
dengan manajemen abal-abal? Kondisi nasib guru-guru di sekolah itu lebih parah
lagi. Kalau ada guru yang terpaksa jadi tukang becak atau ojek atau buruh kasar
di luar tugasnya mengajar, jangan salahkan mereka. Ini kenyataan pahit yang
terjadi di negara yang kita cintai ini, Indonesia. Guru-guru SD negeri yang
tergolong honda akhirnya harus memberikan pelajaran tambahan pada
siswa-siswanya di luar jam sekolah yang sudah barang tentu ada kutipan. Jumlah
yang diperoleh dari hasil kutipan itu tergolong lebih besar daripada honor yang
mereka terima dari sekolah. Praktek-praktek ilegal itu bukan hanya dilakukan
guru-guru honda, tapi guru-guru PNS yang sudah mendapat berbagai tunjangan juga
melakukan hal yang sama. Guru-guru yang mengajar di sekolah swasta baik yang
tergolong guru honorer maupun guru tetap yayasan juga melakukan hal yang sama.
Di kelas sudah bukan rahasia umum kalau mereka mengajar terkesan asal-asalan.
Guru-guru kita cukup memberikan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang memang
diberikan gratis untuk tingkat SD (untuk SMP dan SMA harus beli di sekolah).
Mereka menyuruh siswa-siswanya mengerjakan soal-soal yang terdapat di buku LKS
tersebut. Sang guru lalu keluar ruang kelas. Ke mana perginya sang guru? Mereka
ada yang `ngopi` sambil merokok atau `ngerumpi` sampai menjelang jam pelajaran
mau berakhir. Kalau pekerjaan anak didiknya belum selesai dijadikan pekerjaan
rumah (PR). Jadi, anak-anak didiknya asyik dengan kegiatannya di dalam kelas.
Tidak mustahil jika di dalam kelas ada anak yang memang serius mengerjakan
tugas yang dibebankannya. Tapi juga tidak sedikit di antara mereka yang lebih
cenderung bermain di dalam kelas! Kalau sudah begini, mau dibawa kemana anak
didik ini?
Melihat kondisi guru-guru kita tampaknya layak kalau kita bertanya keberadaan mereka para guru ada di antara ada dan tidak adanya. Mereka ada dengan menyandang predikat guru, tapi jadi tidak ada karena apa sih yang mereka kerjakan selama di sekolah? Mereka ada ketika membuka pelajaran atau menutup pelajaran atau memberikan pelajaran tambahan. Tapi jadi tidak ada begitu mereka meninggalkan kelas dan melakukan pembiaran terhadap anak-anak didiknya selama di dalam kelas. Fungsi dan peranan guru sebagai fasilitator dan pembimbing anak didik boleh dikatakan minim. Jangankan mereka bisa meningkatkan kompetensi anak didik, untuk mendidik anak agar bermoral atau memiliki sedikitnya karakteristik anak terpelajar saja tidak ada. Buktinya, coba lihat masih adanya tawuran pelajar, geng-geng motor yang dilakukan anak-anak belasan tahun (usia SMP), dan perilaku-perilaku amoral yang dilakukan anak-anak didik kita apakah belum cukup untuk mengatakan bahwa lembaga pendidikan telah gagal mendidik anak yang bermoral atau berperilaku terpelajar? Kalau begitu bagaimana jalan keluarnya?
Jalan keluarnya benahi pendidikan kita yang dalam kurikulum terbaru sekalipun masih mengejar masalah kompetensi. Jadi bukan kompetensi yang harus dikejar tapi lebih utamakan masalah moral. Sebelum anak didik yang dibenahi moralnya, benahi dulu guru-gurunya. Benahi dulu moral oknum-oknum aparat pemerintahan yang masih mengutip dana dari guru-guru honda atau memotong anggaran-anggaran pendidikan yang digelontorkan dari pusat. Praktek-praktek semacam ini kalau masih berlangsung tidak akan bisa membenahi pendidikan kita. Kalau praktek-praktek kotor itu masih dilakukan oleh semua pihak yang berwenang dalam pendidikan, sampai kapan pun kita masih dapati guru antara ada dan tiada.
.jpg)
.jpg)
.jpg)