Rabu, 22 Juli 2026

Bahasa dan Sastra (255)


Kota Anak-Anak Alfa

Subagio S.Waluyo
 

(Sebuah catatan khusus menyambut Hari Anak Nasional 2026)

 

          Jakarta pada tahun-tahun `60-an dan `70-an tidak seperti sekarang. Pada waktu itu halaman-halaman rumah masih cukup luas. Masih banyak didapati tanah lapang yang bisa digunakan untuk anak-anak bermain. Segala macam bentuk permainan anak-anak yang sekarang ini dikenal sebagai permainan tradisional banyak dimainkan. Umumnya, permainan tradisional itu sebagian besar tidak perlu keluar uang. Permainan anak-anak seperti `galasin` (kalau di Jawa Tengah dinamakan `gobak sodor`) yang dimainkan secara massal yang terbagi dalam dua grup (satu grup bisa sampai empat atau enam orang). Permainan ini hanya butuh tanah yang agak luas dan rata (ada tanah yang luasnya 100 meter juga sudah cukup) atau kalau ada lapangan badminton yang sedang tidak digunakan juga bisa dipakai untuk bermain `galasin`. Permainan ini akan terasa lebih nikmat jika dimainkan di malam hari ketika terang bulan.    


          Hampir semua permainan anak-anak yang tergolong tradisional yang bisa dimainkan bersama-sama dan tidak butuh biaya (kalau terpaksa harus keluar uang juga relatif murah), seperti `petak umpet`, `benteng`, `egrang`, `perang-perangan`, `bola kasti`, `layangan`, dan `galasin` membutuhkan tenaga ekstra. Dengan bermain `galasin saja, misalnya, anak harus bisa berlari cepat, lincah, cekatan, dan harus bisa mengelabui musuhnya yang menjadi penjaga. Jenis permainan seperti galasin juga mebutuhkan kekompakan kelompok. Dalam permainan ini dibutuhkan adanya kesatuan komando sehingga untuk bisa memainkannya dengan apik harus ada satu orang yang menjadi kepala regu.

          Permainan yang membutuhkan tenaga yang kuat, keterampilan,  dan keseimbangan seperti `egrang` tidak semua anak bisa memainkannya. Agar anak bisa memainkan `egrang` dengan lancar dibutuhkan latihan berkali-kali. Banyak juga anak yang tidak bisa menjaga keseimbangan ketika bermain `egrang` sering terjatuh dan terkilir. Jenis permainan seperti ini memang sedikit membahayakan. Tetapi, tetap saja, jenis permainan ini menggembirakan, baik bagi anak yang bermain maupun yang hanya menjadi penonton. Sebagai pelengkap, perlu juga diketahui permainan tradisional yang dimainkan anak-anak juga mengajarkan anak belajar berhitung. Jenis permainan seperti `congklak`/`dakon` baru bisa dimainkan kalau anak sudah bisa berhitung. Tentu saja, ini yang sangat perlu diketahui, semua jenis permainan tradisional membutuhkan keterampilan dan kejujuran.

***

          Seiring dengan perjalanan waktu sedikit demi sedikit terjadi proses penghilangan permainan tradisional. Anak-anak generasi baby boomer yang dulu akrab dengan permainan tradisional, anak-anak generasi berikutnya yang lahir di awal abad 21 ini karena arus globalisasi yang ditandai dengan kemajuan teknologi yang demikian pesat perlahan namun pasti menggeser permainan tradisional. Mereka sudah tidak lagi mengenal itu main `galasin`, `egrang`, `benteng`, atau `gangsing`. Salah satu tudingan bisa-bisa saja karena semakin sempitnya lahan untuk bermain anak-anak. Di samping itu, ada sebagian orang tua yang merasa tenang kalau anak-anaknya bermain di rumah. Orang tua seperti ini untuk mengantisipasi agar anak-anaknya betah di rumah mau tidak mau menyediakan mainan-mainan buatan pabrik yang harganya boleh jadi harus merogoh kantung lebih dalam lagi.    

          Mengapa ada kecenderungan orang tua saat ini melarang bermain di luar? Apakah orang tua sekarang lebih mengutamakan peran menjaga dan menjalankan tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan fisik anak, serta memastikan anak menjalankan kewajiban utama seperti sekolah? Mengapa jadi ada kebalikan dengan pola asuh orang tuanya terdahulu yang lebih mengupayakan anak bermain di luar agar anak dapat bersosialisasi, mengembangkan kreativitas, dan mampu berkompetisi di masa yang lebih sulit secara finansial? Kalau direnungkan, orang tua generasi sebelumnya lebih berpikir logis karena mereka  sadar keseimbangan aktivitas fisik, kognitif, dan sosial, penting untuk perkembangan anak. Jadi, justru orang tua sekarang kurang menyadari semua  itu. Orang tua sekarang lebih cenderung mengarahkan anaknya agar nantinya menjalankan peran orangtua yang wajib bekerja keras demi memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Untuk itu, tidak aneh jika suatu saat nanti generasi jenis ini (disebut sebagai `generasi baby boomer`) kurang memikirkan keseimbangan kehidupan keluarga.

          Di awal abad 21 ini (tepatnya tahun 2010 dan seterusnya) muncul anak-anak yang dikenal dengan istilah anak-anak  generasi alfa. Bagaimana permainan anak-anak anak-anak generasi Alfa? Istilah anak-anak generasi alfa merupakan julukan yang pertama kali diorbitkan dalam tabloid Nova, 22 September 2015 yang mengutip pendapat Mark Mc Crindle. Dimaksudkan dengan generasi alfa atau generasi broadband atau mobile ialah generasi keturunan awal generasi Z dan  terakhir generasi Y. Ada orang yang memprediksikan bahwa generasi alfa diprediksi adalah orang-orang ekspresif dan hitec karena lahir dan berada di era informasi. Bahkan, anak-anak generasi alfa diprediksi lebih pragmatis materialistik karena dibesarkan di era kemajuan teknologi. Mereka juga berpikir dengan sangat praktis, kurang memerhatikan nilai-nilai, lebih egois. Selain itu, anak-anak `generasi alfa` cenderung memiliki berat badan berlebih karena hidup di era menjamurnya makanan cepat saji dan junk food.

          Karena anak-anak generasi alfa lahir di era informasi, jenis permainannya juga berbeda dengan generasi terdahulu (apalagi generasi penulis yang lahir di penghujung tahun `50-an). Anak-anak generasi alfa ketika disetelkan lagu-lagu MP3 dari smartphone kepalanya bergerak-gerak seakan mengikuti irama. Kalau tayangan video dari Youtube dimatikan, ia menjerit seolah tak rela. Permainan anak-anak generasi alfa ini menggunakan teknologi layar sentuh atau disapu dengan jari baik itu berupa smatphone  maupun ipad atau  notebook  sehingga anak-anak generasi alfa dalam permainannya membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan lebih bersifat individual. Kemajuan teknologi yang demikian pesat telah mempengaruhi gaya hidup anak-anak generasi alfa. Gaya hidup generasi alfa lebih pragmatis materialistis. 

          Ada perbedaan yang sangat jauh antara anak-anak terdahulu (before) dengan anak-anak yang sekarang (today) yang dinamakan anak-anak generasi alfa.  Anak-anak yang terdahulu (before) dalam permainan lebih mengutamakan kebersamaan. Ada kejujuran, kebersamaan, kecekatan, kelincahan, kekuatan fisik, kreativitas, dan yang paling penting, yaitu adanya  toleransi. Bagaimana dengan anak-anak generasi alfa (today)? Mereka masing-masing asyik dengan gadget-nya yang tinggal menggeser tampilan-tampilan di layar gadget dengan telunjuknya. Tidak dibutuhkan fisik. Tidak ada kecekatan. Tidak ada kontak fisik. Lebih menunjukkan sikap individualisnya. Tanpa disadari generasi ini tidak punya toleransi. Tidak punya kepedulian karena mereka lebih mengedepankan sifat egosentrisnya. Tidak mustahil `generasi alfa` akan menderita penyakit anti sosial atau bisa juga sosiopat.

***

          Jakarta sebagai ibukota negara seperti kota-kota besar lainnya di Indonesia (bahkan dunia) memang memiliki daya tarik tersendiri. Kota ini setiap saat mengundang orang untuk mengadu nasib. Walaupun banyak di antara mereka yang gagal hidup di kota Jakarta, tetap saja masih banyak orang yang nekad untuk belajar mengubah nasibnya. Berpindahnya orang-orang dari daerah atau desa ke kota yang dinamakan urbanisasi memang tidak bisa dibendung. Akibatnya, kota Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia semakin padat. Lahan-lahan kosong semakin langka. Rumah-rumah penduduk yang semula berhalaman luas kini disesaki dengan rumah-rumah kontrakan/petak. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor penyebab anak-anak generasi alfa lebih cenderung duduk manis di rumah seraya bermain gadget atau permainan jenis teknologi canggih lainnya. Untuk itu, wajar-wajar saja kalau Jakarta bisa saja disebut sebagai kota khusus anak-anak generasi alfa.   

          Bukan hanya Jakarta, kota-kota di negara ini sudah menjadi kota khusus untuk anak-anak generasi alfa. Kota-kota di negara ini telah tergerus oleh arus globalisasi. Banyak pemerintah kota di negara ini yang sangat minim menyediakan taman-taman khusus bermain anak-anak. Akibatnya, anak-anak kabur ke tempat-tempat play station atau game online yang cenderung menjadikan anak ke depannya sosiopat karena boleh jadi jenis-jenis permainan tersebut memengaruhi perilaku anak yang menjurus pada perilaku antisosial. Jalan-jalan lingkungan di tempat-tempat tinggal penduduk kota dimanfaatkan anak-anak untuk bermain. Tetapi, kondisi tempat seperti itu jelas tidak aman karena tempat lalu lalang kendaraan bermotor. Agar mereka tidak melakukan aktivitas di luar rumah, para orang tua mengambil jalan pintas, yaitu melarang anaknya bermain. Sebagai gantinya berikan mainan buatan pabrik atau gadget, ipad, smartphone, atau notebook karena yang penting anak sambil bermain bisa duduk manis walaupun berjam-jam anak-anak malang ini harus memelototi layar monitor. Beginilah gambaran kota yang dihuni anak-anak alfa. Kota yang bisa digolongkan sebagai kota yang tidak sehat.

          Kota yang sehat adalah kota yang memiliki daya dukung yang sehat bagi warganya. Untuk itu, kota yang sehat memiliki indikator standar kenyamanan. Selain itu, juga memiliki manajemen perkotaan yang mampu menjaga keutuhan kawasan per kawasan. Artinya, kota yang nyaman harus memiliki keberpihakan pada kelestarian lingkungan dengan menyediakan sekurang-kurangnya tiga puluh persen luas lahan kotanya untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sebagai tambahan, kota yang nyaman harus memiliki institusi khusus yang dapat memobilisasi sumber-sumber pembangunan pemukiman dan perkotaan yang berkelanjutan dan sampai batas tertentu harus terlepas dari mekanisme pasar (Mengendalikan Masa Depan/Afthonul Afif, 2015:69). Apakah mungkin pembangunan perkotaan di Indonesia bisa terlepas dari mekanisme pasar kalau masih saja pemerintah ini sangat tergantung pada bantuan luar yang dalam hal ini lembaga-lembaga internasional?

***

          Kota-kota di Indonesia  sama seperti kota-kota di dunia sekarang ini sebagian besar penghuninya adalah anak-anak kota generasi alfa. Anak-anak kota generasi alfa memang banyak juga yang berprestasi akademik. Angka-angka rapot atau ijazahnya memuaskan bahkan tinggi-tinggi. Tetapi ada yang terlupakan, mereka sebagai makhluk ciptaan Tuhan telah tidak lagi memiliki kecerdasan emosional dan spiritual sehingga banyak di antara mereka yang cepat putus asa. Mereka tidak memiliki toleransi dan kepedulian pada sesama. Banyak di antara mereka yang menderita penyakit psikopat atau sosiopat. Apakah kalau nanti banyak di antara mereka yang menderita penyakit psikopat atau sosiopat akan didiamkan saja?        

 


 

Minggu, 12 Juli 2026

Bahasa dan Sastra (254)

 



Memasuki Siklus IAPI

 

Subagio S.Waluyo

 

        Tidak ada orang yang memungkiri bahwa manusia hidup pasti punya masalah. Hanya ada orang yang bisa memecahkan masalah. Ada  juga yang masalahnya tidak terselesaikan yang akhirnya terjadi penumpukan masalah. Tapi, coba dipikir, mengapa timbul masalah? Masalah timbul karena antara ide dan fakta terjadi ketidaksinambungan yang jika dibuat dalam bentuk simbol seperti ini: ≠ . Kalau simbolnya seperti ini: = berarti ada kesinambungan antara ide dan fakta sehingga tidak timbul masalah. Tetapi, lain lagi kalau begini :  ≠  berarti tidak ada kesinambungan ide dengan fakta sehingga timbul masalah. Bagaimana caranya memecahkan masalah? Munculkan ide baru. Itu jawabannya. Apakah cukup sampai di situ? Harus diteruskan ide itu dengan aktivitas. Nanti dari aktivitas akan memperoleh produk. Produk yang diperoleh beberapa waktu kemudian akan menimbulkan masalah baru sehingga perlu adanya ide baru. Begitulah seterusnya wujud sebuah kebudayaan yang jika disingkat menjadi “Ide—Aktivitas—Produk—Ide”. Agar lebih mudah lagi disingkat saja lagi menjadi “IAPI”.

***

   Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang dalam hidupnya selalu berkelindan dengan masalah juga diberi kemampuan untuk memecahkan masalah. Manusia bisa memecahkan masalah karena manusia diberikan kelebihan oleh Tuhan dibandingkan makhluk-makhluk Tuhan lainnya. Salah satu kelebihan manusia terletak pada kemampuan otaknya untuk memecahkan beragam permasalahan hidupnya. Melalui otaknya sebagai sarana kemampuan berpikir, manusia mampu mewujudkan segala macam keinginannya. Keinginan manusia untuk bisa memberikan manfaat baik bagi dirinya maupun orang lain dapat diwujudkan oleh kemampuan berpikirnya. Keinginan manusia untuk bisa menghancurkan dirinya dan juga sesama manusia (karena manusia juga tidak lepas dari hawa nafsu yang mengarah pada hal-hal yang negatif) dapat diwujudkan oleh kemampuan berpikirnya. Jadi, ada dua bagian besar keinginan manusia, yaitu keinginan untuk memberikan manfaat bagi dirinya dan sesama manusia dan keinginan untuk menghancurkan dirinya dan sesama manusia. Keinginan yang pertama berangkat dari ide-ide brilian, ide-ide cemerlang, atau ide-ide smart. Sedangkan keinginan kedua berangkat dari ide-ide gila atau senewen.  Pada tulisan ini yang difokuskan hanya keinginan manusia yang berangkat dari ide brilian, cemerlang, atau smart.

    Ide-ide manusia yang brillian, cemerlang, atau smart terbukti memang memberikan banyak manfaat bagi sesama manusia. Di satu sisi memang demikian. Di bidang kesehatan, misalnya, melalui berbagai riset ditemukan obat-obatan dan alat-alat kedokteran yang menyehatkan (bukan hanya menyembuhkan) sekian ratus juta orang yang sakit atau terluka. Di bidang informatika dan komunikasi dunia ini seakan-akan semakin sempit karena dengan mudah orang berkomunikasi melalui bukan hanya telpon, tetapi juga telpon seluler (ponsel) atau smartphone, internet, dan alat-alat informatika dan komunikasi lainnya. Di bidang transportasi orang tinggal pilih jenis angkutan yang mau digunakan. Mereka yang berkantong tebal bisa menggunakan kendaraan pribadi yang mewah dengan perlengkapan asesoris yang aduhai. Kalau ingin bepergian jarak jauh dan harus menyeberangi pulau atau harus bepergian antarbenua dan negara bisa menggunakan pesawat pribadi atau maskapai penerbangan baik dalam maupun luar negeri.

      Di bidang properti orang tinggal pilih dimana dia mau tinggal. Di pusat-pusat keramaian kota dengan harga tanah yang selangit atau di flat-flat pencakar langit dengan harga yang juga selangit. Atau boleh juga jauh dari keramaian kota mendekati perkampungan dengan udara sejuk tanpa AC karena ingin mewujudkan kehidupan yang go green atau back to nature. Di bidang kuliner orang tinggal pilih makanan apa saja yang dia maui. Ada makanan khas dalam negeri dengan ciri kedaerahan yang kental yang mudah didapat di setiap penjuru kota besar di Indonesia. Boleh juga orang mencicipi makanan Eropa, Cina, Jepang, Timur Tengah, atau India sekalipun. Atau boleh juga siapapun mencicipi produk makanan kombinasi makanan daerah campur Eropa, daerah campur Jepang, dan sebagainya (kalau memang ada itu jenis makanan kombinasi). Mau makanan cepat saji seperti KFC biar dibilang American minded juga ada. Atau cepat saji asli Indonesia seperti Ayam goreng dengan Mbok Berek dengan bumbu rempah tradisional yang sangat meresap dan baluran kremes. Ibu-ibu rumah tangga yang hobi memasak tidak perlu beli buku-buku atau majalah-majalah yang memuat menu-menu makanan cukup buka smartphone. Bahkan, di dapur dengan menggunakan smartphone lewat Artificial Intelligence (AI) sudah terjawab. Tinggal pilih saja mau jenis makanan apa yang mau dimasak. 

***

      Dengan teknologi maju dunia di depan mata manusia. Dunia hanya tinggal klik dengan mouse atau biarkan jari-jemari menyentuh layar monitor yang ada di smartphone atau tablet. Biarkan crusor dari mouse notebook atau laptop atau jari-jemari menyentuh smartphone atau tablet sekalipun dengan sekian banyak pilihan ikon yang siap dibuka atau dikunjungi. Hidup bagi manusia modern terasa lebih mudah dan lebih menghemat waktu. Bahkan, boleh jadi, lebih murah. Kenapa? Manusia yang tidak gagap teknologi (gaptek) tidak akan lagi direpotkan dengan harus keluar rumah sekedar menyampaikan kabar, mengirim surat/undangan (termasuk makalah, naskah tulisan, dan segala macam bentuk tulisan), mentransfer uang, atau memesan tiket bus, pesawat, atau kereta api atau booking kamar hotel atau memesan biro perjalanan/travel yang siap mengurus vakansi liburannya karena semua bisa dilakukan cukup di depan laptop, notebook, tablet atau cukup dengan smartphone. Dengan demikian, manusia modern cenderung malas karena dimanjakan oleh teknologi yang banyak membantu kebutuhannya. Manusia modern walaupun berbiaya murah karena menggunakan teknologi maju  perlu juga diingat, mereka cenderung boros karena sering kepincut dengan produk-produk yang lebih baru dan sering mengundang orang untuk memilikinya. Mereka pada akhirnya karena sering tidak mau tertinggal atau malu disebut gaptek menjadi hamba-hamba budaya konsumtif yang sekarang memang telah menjadi fenomena tersendiri di kalangan masyarakat perkotaan. 

***

      Apakah semua kemajuan teknologi yang sekarang dinikmati oleh sekian ratus juta bahkan milyaran umat manusia itu dengan mudah diciptakan? Tentu saja tidak. Semua itu butuh waktu dan pengorbanan ilmuwan si penemu atau pengembang sains dan teknologi (sainstek). Para ilmuwan saintek benar-benar berjibaku untuk menemukan dan mengembangkan hasil-hasil temuannya. Mereka mengorbankan waktunya berjam-jam, berhari-hari, berbulan-bulan, dan bahkan bertahun-tahun menemukan sebuah alat yang kelak berguna bagi kemaslahatan manusia. Mereka menemukan masalah tentang kehidupan manusia di masanya waktu itu yang memproduk sandang, pangan, dan papan yang memerlukan waktu begitu panjang. Dari masalah yang mereka hadapi muncul ide untuk menemukan alat agar semua masalah yang berkaitan dengan hidup manusia terbantukan. Akhirnya, kerja keras mereka yang berangkat dari ide yang benar-benar smart ditemukan alat yang pada saat itu dianggap banyak menolong manusia meskipun sesuai dengan perkembangan zaman alat yang mereka temukan beberapa masa kemudian dianggap terbelakang karena banyak kelemahannya (bisa jadi kalau menurut orang sekarang `lemot`).

   Mereka yang berjasa menemukan alat yang berguna untuk kemaslahatan manusia tidak berhenti sampai di situ. Mereka juga terus melakukan inovasi-inovasi terhadap alat-alat yang ditemukan. Upaya-upaya mereka diteruskan generasi-generasi sesudahnya dengan sarana dan prasarana yang lebih baik dan produk-produk yang dihasilkan juga sudah lebih maju dari yang terdahulu. Begitu seterusnya dari generasi ke generasi selalu ada orang yang fokus untuk mengembangkan sainstek yang hasilnya sekarang bisa dinikmati oleh milyaran umat manusia di dunia. Milyaran umat manusia yang sudah sangat bergantung dengan teknologi maju akhirnya menjadi manusia-manusia hamba teknologi yang sudah kecanduan pada penggunaan sarana-sarana teknologi maju (sekarang memasuki era teknologi digital).

      Semua yang dilakukan ilmuwan yang bergelut di bidang saintek menggunakan pola “IAPI”. Mereka memulainya dari masalah yang kemudian memunculkan ide. Ide untuk memecahkan masalah diteruskan dengan kerja atau aktivitas. Ketika beraktivitas, mereka juga tidak lepas dari kerja-kerja riset. Berjam-jam, berhari-hari, berbulan-bulan, dan bahkan bertahun-tahun mereka mengadakan riset di lab-lab yang akhirnya mereka memproduk teknologi baru atau terbarukan. Jadi, kerja-kerja mereka tidak lepas dari sekian kali mengadakan riset sehingga menghasilkan temuan yang siap pakai. Hasil temuan tersebut dengan berjalannya waktu juga tidak lepas dari evaluasi. Temuan-temuan mereka setelah digunakan umat manusia diaudit. Boleh jadi setiap temuan itu akan memunculkan berbagai pertanyaan kritis, misalnya, di antaranya apakah temuan tersebut setelah digunakan sekian lama masih efisien dan efektif penggunaannya? Boleh juga memunculkan pertanyaan: apakah ada efek samping dari hasil temuan tersebut? Apakah hasil temuan tersebut ramah lingkungan? Bahkan, kalau ada yang  sedikit `nyeleneh`, apakah produk tersebut masuk kategori produk gagal mengingat setelah digunakan masyarakat  banyak mengundang keluhan. Semua pertanyaan itu lebih merupakan evaluasi agar sang ilmuwan  lebih giat lagi memunculkan ide-ide smart yang memproduk temuan-temuan di bidang sainstek yang jauh lebih baik. Harus diingat, semua hal yang mengundang tanya lebih merupakan bukti bahwa masih ada masalah yang memerlukan cara untuk memecahkan masalah sehingga memunculkan ide-ide baru. Ide-ide baru itu tidak disimpan sebagai arsip tetapi diimplementasikan dalam bentuk aktivitas sehingga pada akhirnya menghasilkan produk-produk inovatif yang siap pakai.

***

      Jerih payah sang ilmuwan sainstek semata-mata dilakukan untuk mewujudkan sebuah kerja kebudayaan. Melalui “IAPI” mereka memasuki ruang wujud kebudayaan. Manusia perlu memahami bahwa dalam merealisasikan wujud kebudayaan mau tidak mau manusia harus memasuki siklus yang bernama “IAPI”. Tanpa memasuki siklus “IAPI” manusia tidak akan menemukan karya-karya inovatif. Tanpa memasuki siklus “IAPI” manusia tidak akan bisa memecahkan permasalahannya sendiri.

 


Rabu, 08 Juli 2026

Bahasa dan Sastra (253)

 




Kota Gigantisme

 

Subagio S.Waluyo

 

Ciri yang menandai kota yang makin gigantik adalah terus bermunculan ruang bangunan, dan ikon kota yang merepresentasikan kebutuhan dan kepentingan kekuatan pemilik modal dan kebutuhan kelas menengah ke atas. Ketika di sebuah kota dibangun mal megah, hotel mewah bintang lima plus, apartemen dengan harga miliaran rupiah, siapakah sesungguhnya yang bakal dan mampu menikmatinya?

 

(Mewariskan Kota Layak Huni oleh Nirwono Joga, 2017:46)

 

          Jakarta sebagai ibukota negara seperti kota-kota besar lainnya di Indonesia (bahkan dunia) memang memiliki daya tarik tersendiri. Kota ini setiap saat mengundang orang untuk mengadu nasib. Walaupun banyak di antara mereka yang gagal hidup di kota Jakarta, tetap saja masih banyak orang yang nekad untuk belajar mengubah nasibnya. Berpindahnya orang-orang dari daerah atau desa ke kota yang dinamakan urbanisasi memang tidak bisa dibendung. Akibatnya, kota Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia semakin padat. Lahan-lahan kosong semakin langka. Rumah-rumah penduduk yang semula berhalaman luas kini disesaki dengan rumah-rumah kontrakan/petak. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor penyebab anak-anak `generasi milenial` lebih cenderung duduk manis di rumah seraya bermain gadget atau permainan jenis teknologi canggih lainnya.

          Berbicara tentang kota Jakarta yang menjadi sasaran utama para urban di Indonesia, seorang peneliti berkebangsaan Perancis, Bernard Dorlean, pada tahun 1976 ketika mengadakan penelitian tiga kampung di DKI Jakarta menyimpulkan Jakarta lebih menyerupai aglomerasi kampung daripada sebuah kota yang terstruktur. Karena itu, muncullah sebutan Jakarta sebagai `the big village`. Dengan kata lain, Jakarta sebagai ibukota lebih mencerminkan ciri suatu perkampungan dalam skala besar daripada sebuah kota yang memiliki formalitas yang tinggi, tertata, dan memiliki sistem terpadu (Ekspedisi Ciliwung/Tim Laporan Jurnalistik Kompas, 2009:181). Boleh jadi para pejabat tinggi baik DKI maupun negara ini pada waktu itu merasa terpukul dengan sebutan `the big village` itu sehingga dilakukan langkah besar untuk membenahi Jakarta. Tetapi, pembenahan Jakarta tampaknya tidak berbasis kearifan lokal atau boleh jadi mengabaikan pesan-pesan yang termuat dalam pembangunan berkelanjutan, yaitu pembangunan yang berbasis lingkungan sehingga tempat-tempat bermain untuk anak-anak diabaikan. Wajar-wajar saja kalau kota Jakarta diberi julukan `kota yang tidak ramah terhadap warganya (termasuk anak-anak)`. Bahkan, boleh juga Jakarta disebut sebagai `kota tanpa peradaban` (meminjam judul buku yang mirip sama Kota Tanpa Warga/Jo Santoso, 2006). Bukan hanya Jakarta, kota-kota besar, baik di Jawa maupun di luar Jawa juga cenderung mengabaikan pembangunan taman-taman kota, ruang publik, atau ruang terbuka hijau (RTH) yang bisa dimanfaatkan untuk permainan anak-anak tradisional. Aturan tentang RTH sudah ada, tapi yang jadi masalah bagaimana implementasi aturannya?

          Ada dua hal yang setiap kali orang bicara tentang kota adalah masalah-masalah di seputar polusi dan minimnya RTH. Orang-orang di kota-kota besar hanya berangan-angan saja tentang kotanya yang bersih dari polusi dan RTH yang memadai sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan pemerintah lewat Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Kenapa itu bisa terjadi? Dari 174 kota yang ada di negara ini hanya sekitar 6% atau 12 kota yang RTH-nya di atas 30%. Selebihnya, hitung sendiri berapa kota yang benar-benar mentaati UU di atas? Pemerintah kota memiliki tata ruang yang berantakan. Mereka lebih mementingkan syahwat politiknya yang cenderung menguntungkan pribadinya. Tidak aneh kalau banyak pejabat publik di daerah lebih mementingkan pembangunan mal atau pusat-pusat perindustrian atau perdagangan daripada memikirkan nasib anak-anak warga kotanya. Mereka tidak pernah memikirkan akibatnya kalau ketidakadaan atau kekurangtersediaannya RTH di kotanya akan berakibat pada tumpulnya daya kreativitas anak-anak.

          Memang, ada beberapa kota telah menyediakan RTH, tetapi lahan yang disediakan terbatas. Tidak sesuai dengan aturan yang ada, yaitu seluas tiga puluh persen dari luas kota. Meskipun demikian, setiap kepala daerah selaku penguasa di daerahnya harus punya keberanian mewujudkan kotanya menjadi kota yang bersih, bebas dari polusi karena ketersediaan RTH. Tetapi, kalau masih ada pikiran mengikuti syahwat kekuasaan dengan mengalahkan rasa empati pada anak-anak generasi mileneal, jangan diharap generasi ini akan seperti generasi terdahulu yang tangkas bermain egrang, yang kreatif menciptakan berbagai permainan tradisional, dan mengutamakan kebersamaan dalam melakukan segala macam permainan. Kota-kota di negara ini hanya akan diisi generasi mileneal yang cenderung egois dan individualis.  

          Kota-kota di negara ini sudah menjadi kota khusus untuk anak-anak `generasi milenial`. Kota-kota di negara ini telah tergerus oleh arus globalisasi. Banyak pemerintah kota di negara ini yang sangat minim menyediakan taman-taman khusus bermain anak-anak. Akibatnya, anak-anak kabur ke tempat-tempat play station atau game online yang cenderung menjadikan anak ke depannya sosiopat karena boleh jadi jenis-jenis permainan tersebut mempengaruhi perilaku anak yang menjurus pada perilaku antisosial. Jalan-jalan lingkungan di tempat-tempat tinggal penduduk kota dimanfaatkan anak-anak untuk bermain. Tetapi, kondisi tempat seperti itu jelas tidak aman karena tempat lalu lalang kendaraan bermotor. Agar mereka tidak melakukan aktivitas di luar rumah, para orang tua mengambil jalan pintas, yaitu melarang anaknya bermain. Sebagai gantinya berikan mainan buatan pabrik atau gadget, ipad, atau notebook karena yang penting anak sambil bermain bisa duduk manis walaupun berjam-jam anak-anak malang ini harus memelototi layar monitor.

          Kota yang sehat adalah kota yang memiliki daya dukung yang sehat bagi warganya. Untuk itu, kota yang sehat memiliki indikator standar kenyamanan. Selain itu, juga memiliki manajemen perkotaan yang mampu menjaga keutuhan kawasan per kawasan. Artinya, kota yang nyaman harus memiliki keberpihakan pada kelestarian lingkungan dengan menyediakan sekurang-kurangnya yang disebutkan di atas, yaitu tiga puluh persen luas lahan kotanya untuk RTH. Sebagai tambahan, kota yang nyaman harus memiliki institusi khusus yang dapat memobilisasi sumber-sumber pembangunan pemukiman dan perkotaan yang berkelanjutan dan sampai batas tertentu harus terlepas dari mekanisme pasar (Mengendalikan Masa Depan/Afthonul Afif, 2015:69). Apakah mungkin pembangunan perkotaan di Indonesia bisa terlepas dari mekanisme pasar kalau masih saja pemerintah ini sangat tergantung pada bantuan luar yang dalam hal ini lembaga-lembaga internasional?

          Menjawab pertanyaan di atas tampaknya bagi negara ini sulit untuk berlepas diri dari cengkeraman lembaga-lembaga internasional yang sudah terlanjur banyak mengucurkan dana pinjamannya ke negara ini. Jangankan lembaga-lembaga internasional, penguasa-penguasa di daerah pun juga sulit melepaskan diri dari cengkeraman pengusaha-pengusaha yang telah begitu banyak mengeluarkan dana agar penguasa yang dijadikan sapi perahnya layak menjadi penguasa daerahnya. Penguasa-penguasa yang telah terkooptasi oleh para pengusaha tidak mungkin lepas dari jeratnya. Mereka akan banyak diatur oleh para pengusaha termasuk mengatur masalah tata ruang kota atau daerahnya. Kalau sudah banyak diatur, jangan heran kota-kota kita hanya menjadi kota-kota yang tampaknya megah, gagah, tapi sebenarnya keropos. Kota-kota itu telah menjadi kota gigantis. Nasibnya lebih kurang sama dengan nasib bangsa ini ketika di masa orde baru kelihatan banyak berhasil dalam melaksanakan pembangunan, tetapi begitu terjadi Krisis Moneter 1997-1998 ternyata negara ini menyisakan utang luar negeri demikian besar(bahkan, di masa reformasi ini bukankah utangnya semakin membesar?). Kota-kota dan daerah-daerah yang penguasanya dikooptasi pengusha siap-siap saja dia akan menyerah di bawah kendali sang pengusaha. Kalau sudah seperti itu jangan berharap bisa mewujudkan taman kota yang penuh kehijauan, indah, dan asri dengan langit biru.

          Tanpa kita sadari, kota-kota kita telah menjadi kota-kota gigantisme. Kota-kota yang tampak gagah tapi keropos. Salah satu contoh kota di dunia yang nyaris mengalami kebangkrutan adalah Kota Detroit, Amerika Serikat. Kota ini konon kabarnya sudah seperti kota mati dengan dicirikan oleh tingkat kriminalitas yang tinggi, terlilit utang yang  menumpuk, penegakan hukum yang bermasalah, rusaknya pemukiman, dan sampah yang menumpuk. Kota-kota di Indonesia juga berpotensi mengarah ke sana. Direktur Eksekutif Komite Pelaksana Pemantau Otonomi Daerah (KPPOD) menengarai ada sekitar 291 wilayah baik kota maupun kabupaten di Indonesia yang nyaris mengalami kebangkrutan karena pemerintah daerah (pemda) cenderung boros atau tidak bisa mengelola keuangannya. APBD sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai. Minim sekali dari APBD yang digelontorkan ke kota dan kabupaten digunakan untuk pembangunan. Hal ini bisa terjadi karena pemda kurang inovatif atau tidak memiliki jiwa wirausaha. Selain itu, pemerintah pusat, dalam hal ini mendagri, kurang melakukan pengawasan.

          Bagaimana caranya agar terselamatkan dari kebangkrutan sehingga kota-kota kita tidak mengalami gigantisme? Untuk menyelamatkannya tidak ada cara lain bagi para penguasa, yaitu berusaha melepaskan diri dari belenggu pengusaha. Untuk itu, dalam menghadapi pilkada-pilkada yang akan datang para calon penguasa harus di-back up penuh oleh partainya. Tentu saja, partai-partai yang berkuasa di daerahnya jangan coba-coba mendekati pengusaha. Mereka harus berusaha anggaran yang digunakan untuk pilkada diperoleh dari dana yang diambil dari para kadernya atau dari usaha-usaha partai sepanjang tidak melanggar aturan. Boleh-boleh saja kalau ada calon perorangan maju untuk ikut pilkada. Dia misalnya seorang pengusaha. Tapi, dia juga harus ingat bahwa menjadi kepala daerah bukan kesempatan untuk memperkaya diri. Sikap `aji mumpung` harus disingkirkan. Dia harus punya niat bahwa menjadi kepala daerah merupakan tugas mulia yang balasannya hanya Allah yang menentukan. Kalau itu menjadi landasannya, tidak mustahil kota-kota yang bebas dari polusi dengan langit yang biru bukan hanya angan-angan. Tapi, kalau penguasa daerah masih `mbalelo` tidak mustahil akan terjadi potret kesenjangan.  Potret kesenjangan itu merupakan cermin kota yang paradoks karena masih ada warganya hidup di bawah garis kemiskinan alias jauh dari kesejahteraan.


Minggu, 05 Juli 2026

Bahasa dan Sastra (252)

 


N   g   i   b   u   l


Subagio S.Waluyo

 

          Ingat kata `ngibul` ingat film komedi yang dimainkan mendiang Benyamin Suaib; Benyamin Tukang Ngibul. Di film yang sebenarnya penuh dengan sindiran (satire) itu Benny (Benyamin) nekad datang ke Jakarta. Dia nekad bermain judi sampai ludes duitnya di meja judi. Dengan uang yang tersisa, dia nekad menggandakan uangnya dengan cara apapun termasuk dia nekad jualan obat. Cara-cara Benny menggandakan uangnya tentu saja dengan cara `ngibul`. Kalau ada pepatah yang mengatakan: `sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya akan jatuh juga` Benny juga mengalami hal yang sama. Sepintar-pintarnya dia `ngibul` akhirnya harus berhadapan dengan amukan massa yang merasa dikibuli oleh ulahnya.

          Kata `ngibul` kalau kita terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sama dengan bohong atau tipu, yaitu perbuatan atau perkataan yang tidak dilandasi kejujuran yang bertujuan untuk mencari keuntungan, mengakali, atau menyesatkan. Kata `ngibul` jelas tidak ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia karena kata itu biasa digunakan oleh orang-orang yang tinggal di DKI Jakarta dan sekitarnya. Dalam percakapan sehari-hari kata `ngibul` diberi imbuhan sehingga menjadi seperti `dikibulin` dan `ngibulin` (di kalangan masyarakat Betawi ada akhiran–in) yang artinya `dibohongi` dan `membohongi`.  Masih dalam percakapan sehari-hari orang yang biasa membohongi atau  menipu orang lain disebut `tukang ngibul`.

          Predikat `tukang ngibul` yang dilekatkan pada Benyamin alias Benny dalam film Benyamin Tukang Ngibul memang sangat tepat. Isi cerita film tersebut lebih merupakan sebuah satire terhadap suatu keadaan yang memang di masa orde baru sangat sulit setiap orang untuk menyampaikan pendapatnya. Di masa itu setiap orang yang tidak sepaham dengan rezim yang berkuasa pasti harus berurusan dengan yang berwajib. Semua warga negara telah dibentuk oleh penguasa untuk tidak menjadi penentang atau oposisi. Semua warga negara harus menerima putusan pemerintah yang berkuasa saat itu walaupun terasa tidak mengenakkan. Wajar-wajar saja jika ada segelintir orang yang terpaksa harus menggunakan cara lain untuk mengungkapkan hati nuraninya lewat seni seperti tokoh Benny sang tukang ngibul. Benny terpaksa harus `ngibul` agar dia bisa survive dalam menjalani kehidupannya yang ganas di kota besar semacam Jakarta. Benny sejak awal juga tahu kalau dia akan menghadapi berbagai resiko dengan pekerjaan ngibulnya itu.

          Benny hanya salah satu kasus yang kita dapati dalam film Benyamin Tukang Ngibul  yang pekerjaannya memang penuh dengan tipu-menipu. Benny hanya sebuah kasus yang lambat-laun menjadi sebuah fenomena bahwa dalam kehidupan kita sehari-hari penuh dengan tipu-menipu. Sebagian besar orang di negara ini seperti sudah menganggap biasa `ngibul` sehingga tidak ada sama sekali perasaan bersalah atau berdosa untuk melakukannya. Coba tengok para pemimpin kita yang demikian entengnya `ngibul` di hadapan rakyatnya tentang capaian-capaian baik di level daerah maupun nasional, tetapi ada sesuatu yang paradoks dalam kehidupan sehari-hari, semakin menganganya jurang pemisah antara orang yang kaya dan miskin. Orang-orang yang kaya semakin kaya dan semakin mudah menggunakan fasilitas hidupnya. Di sisi lain orang-orang miskin semakin sulit menjalankan kehidupannya. Seolah-olah tidak ada tempat bagi orang-orang miskin untuk memperoleh kesehatan yang prima karena rumah sakit menolak kehadiran mereka. Di dunia pendidikan orang-orang miskin hanya gigit jari untuk bisa menikmati pendidikan berkualitas.

          Bukti bahwa `ngibul` sudah menjadi fenomena bisa dilihat ketika MBG digelar di seantero negeri ini, tiba-tiba saja bermunculan Benny-Benny yang tidak kalah serunya. Benny-Benny yang sudah jadi budak hawa nafsu itu terpaksa harus melakukan kongkalikong titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tidak cukup sampai di situ, mereka juga melakukan mark up pengadaan sepeda motor listrik dan kecurangan biaya operasional. Benny-Benny itu menganggap hal yang biasa kalau melakukan berbagai cara demi memperkaya dirinya. Kalau ditelisik, Benny-Benny itu melakukan cara-cara yang jelas-jelas menyimpang karena  memang ada kesempatan yang distimulus oleh para birokrat terhormat di negeri ini. Jadi, perilaku Benny-Benny sama buruknya dengan para birokrat terhormat karena memang `tidak ada asap kalau tidak ada api` begitu kira-kira pepatah mengatakan.

          Anak bangsa yang jadi `tukang ngibul` cenderung egois. Kalau sifat egois telah mendarah daging mereka telah menjadi pengikut aliran egoisme. Egoisme itu sendiri menurut A.Mangunhardjana (Isme-Isme dari A sampai Z, 1997: 58) ialah ajaran atau sikap hidup yang berhubungan dengan ego (aku, keakuan, saya). Orang yang telah menjadi penganut aliran egoisme (walaupun ada egoisme yang sehat) cenderung mementingkan diri sendiri dan mencari kepentingan diri tanpa memperhatikan kepentingan orang lain. Untuk itu, karena didasari mementingkan kepentingan diri sendiri dan tidak memperhatikan kepentingan orang lain, orang yang sudah dikuasai egoisme melakukan cara apapun termasuk `ngibul`.Predikat `tukang ngibul` layak disematkan pada mereka-mereka penganut egoisme.  

          Anak bangsa yang telah didominasi egoismenya tanpa disadari mereka sebenarnya telah menjadi pengikut barisan orang-orang yang cenderung pragmatis. Kalau kata pragmatis sudah mendarah daging, mereka telah menjadi penganut pragmatisme. Pragmatis dalam bahasa Inggris pragmatic yang artinya `berkaitan dengan hal-hal yang praktis`. Mungkin karena saking praktisnya orang lebih memprioritaskan tindakan daripada hal-hal yang berkaitan dengan pengetahuan dan ajaran (Mangunhardjana,Isme-Isme dari A sampai Z, 1997:189).  Bahkan, Wona mengatakan bahwa  pragmatis ini lawan dari idealis, yakni konsep yang lebih menitikberatkan untuk melalui cara atau jalur apapun yang sifatnya jangka pendek dengan melakukan hal-hal yang bersifat praktis serta mengesampingkan sisi ketidakbergunaan (http://www.corinnerogero.com/ pengertian-pragmatis-dan-contohnya-dalam-kehidupan). Dengan demikian, orang-orang yang tergolong pramatis menurut pendapat Wona di atas mengesampingkan hal-hal yang idealis. Karena mengesampingkan yang idealis, wajar-wajar saja orang-orang yang pragmatis melakukan cara-cara tidak terpuji, salah satu di antaranya `ngibul`.

          Orang yang pragmatis karena mempraktekkan cara-cara yang ilegal (termasuk suka ngibul) mau tidak mau bisa juga digolongkan orang yang oportunis (penganut paham/aliran oportunisme). Oportunisme sendiri didefinisikan sebagai suatu aliran pemikiran yang menghendaki pemakaian kesempatan menguntungkan dengan sebaik-baiknya, demi diri sendiri, kelompok,atau suatu tujuan tertentu (Ensiklopedi Nasional Indonesia. Bekasi: Delta Pamungkas, 2004:289). Tampaknya, semakin jelas, orang yang `suka ngibul` karena perbuatan atau perkataannya tidak dilandasi kejujuran yang bertujuan hanya untuk mencari kepentingan diri sendiri selain orang itu tergolong egois, juga pragmatis. Karena untuk memenuhi kepentingan diri sendiri (boleh juga keluarga, kelompok, masyarakat, atau institusinya) terpaksa harus `ngibul`, mereka juga menjadi orang-orang yang oportunis.   

          Pola hidup pragmatis yang diiringi dengan perilaku oportunis telah melanda sebagian besar bangsa ini. Pola hidup pragmatis dan oportunis juga melanda para aktor politik. Tidak aneh kalau muncul pragamatisme politik yang ditujukan siapa lagi kalau bukan pada aktor-aktor politik. Artinya, menjadikan politik sebagai sarana untuk mencapai keuntungan dan kepentingan pribadi. Karena terkena sindrom pragmatisme politik, para aktor politik melakukan berbagai cara, salah satu di antaranya apalagi kalau bukan `ngibul`. Kalau sudah `ngibul` dan kata `ngibul` sendiri sudah dijadikan cara untuk memenuhi egonya, jadilah aktor-aktor politik di negara ini aktor politik yang pragmatis dan oportunis.

          Aktor-aktor politik yang semula mengedepankan egonya, kemudian menjadi orang yang pragmatis, dan terakhir melakukan cara-cara kerja orang-orang yang oportunis selain berperan menghancurkan kekayaan daerah atau negara sekalipun, juga berperan merusak karakter anak-anak bangsa. Tatanan birokrasi yang dibangun pemerintah bersama rakyat dan swasta juga bisa rusak. Kalau birokrasi yang dibangun sudah rusak, rasa-rasanya cita-cita luhur bangsa ini ingin mewujudkan bangsa Indonesia yang adil dan makmur jauh dari harapan. Sebaliknya, yang terjadi adalah kehancuran atau tidak mustahil negara ini akan termasuk negara gagal. Kita sudah melihat contoh-contoh konkrit gambaran negara yang tergolong gagal. Mereka di samping sudah terbelit hutang yang rasa-rasanya sulit untuk melunasi hutang-hutangnya, kekayaan negara yang dieksplorasi habis-habisan oleh negara-negara yang menamakan dirinya sebagai `negara donatur` juga makin hari makin menipis. Tidak mustahil negara-negara semacam ini akan dijajah oleh `negara-negara donatur`.

          Kita tidak ingin negara ini memasuki fase penjajahan jilid kesekian karena kita sudah bertekad sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945: "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."  Jadi, sudah jelas kalau kita tidak menghendaki adanya penjajahan karena penjajahan itu telah merampas hak-hak kita sebagai bangsa Indonesia. Agar kita terhindar dari penjajahan jilid kesekian jauhkan kebiasaan `ngibul` yang sudah jelas-jelas menjadikan kita egois, pragmatis, dan oportunis. Sekarang saatnya kita menjauhkan virus-virus itu. Kalau bukan sekarang kapan lagi?

 


Bahasa dan Sastra (251)

 


PERILAKU BODONG

Subagio S Waluyo

 

          Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata `bodong` diartikan sebagai `tersembul pusatnya` atau `bujal` (bahasa Jawa)`. Kata `bodong` dalam perkembangannya dirangkaikan dengan kata lain, seperti `motor bodong` yang dikonotasikan dengan kendaraan bermotor yang tidak ada STNK dan/atau BPKB-nya. Selanjutnya, ada juga `investasi bodong`, yaitu investasi yang tidak jelas bagi hasil keuntungannya.  Biasanya orang yang menawarkan menanam modal pada calon investor selalu mengiming-imingi bagi keuntungan yang cukup besar sehingga sang calon investor tertarik untuk menanam modalnya. Selang beberapa saat mulai tampak ada tanda-tanda yang patut dicurigai. Ternyata, orang yang mengajak sang calon investor tidak jelas belantaranya. Sang calon  investor pun gigit jari karena `boro-boro` dapat keuntungan, modalnya pun raib. Itu jika kata `bodong` disandingkan dengan kata `investasi` yang berujung pada ketidakjelasan atau boleh dikatakan bohong atau palsu. Bagaimana jika disandingkan dengan kata `perilaku` sehingga menjadi `perilaku bodong`?   

          Kalau kata `bodong` dalam frase `perilaku bodong` diartikan `tidak bermoral`, berarti frase tersebut bisa diartikan perilaku tidak bermoral. Jika di antara dua kata yang terdapat di frase itu diselipkan kata `bangsa` sehingga menjadi `perilaku bangsa (yang) tidak bermoral`. Tulisan ini lebih menyoroti perilaku bangsa kita yang memang tidak bermoral. Atau boleh juga perilaku bangsa yang bermoral rendah. Apapun yang ingin dituju dalam tulisan ini lebih banyak menyoroti perilaku bangsa kita yang memang diakui atau tidak bermoral rendah. Pasti ada pikiran-pikiran kritis yang muncul di benak kita: mana buktinya kalau bangsa kita bermoral rendah? Bisa juga ditambahkan mengapa bangsa kita bermoral rendah? Akhirnya, muncul pernyataan yang mengindikasikan `jangan cuma omong doang` (omdo).

          Bukti bangsa kita bermoral rendah bisa dilihat dari pemberitaan di sekitar korupsi, misalnya, sampai sekarang masalah ini boro-boro berkurang, di masa reformasi ini sudah banyak orang tahu korupsi semakin marak di mana-mana. Dengan adanya desentralisasi, korupsi pun terdesentralisasi. Artinya, korupsi bukan lagi terjadi di pusat ketika negara ini selama 32 tahun menerapkan sentralisasi, tetapi berbarengan dengan otonomi daerah pelaku-pelaku korupsi juga terjadi di daerah-daerah. Untuk itu, tidaklah aneh kalau menurut Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada tahun 2026, yaitu 34 dari skala 0-100. Angka itu menurut Tranparency International Indonesia (TII) turun sebanyak 3 poin dari tahun sebelumnya sehingga menempatkan Indonesia  di peringkat 109 dari 180 negara yang disurvai.

          Kalau diajukan pertanyaan: siapa pelaku korupsi di Indonesia? Dikutip dari Hukum Online.com, kasus korupsi di Indonesia menjerat berbagai kalangan mulai dari kepala daerah, pejabat kementerian, hingga kalangan pengusaha. Sebagian besar kasus korupsi (51%) melibatkan pejabat di tingkat daerah. Sementara itu, beberapa kasus besar dengan kerugian fantastis melibatkan pejabat tinggi negara dan korporasi, seperti kasus korupsi tata niaga timah, proyek BTS 4G, dan dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional. Untuk lebih jelasnya, silakan kalau ada yang berminat memantau daftar pelaku dan rekapitulasi perkara terkini yang sedang diproses, baik melalui portal resmi KPK maupun siaran resmi dari Kejaksaan Agung!

          Itu salah satu bukti bahwa korupsi di Indonesia benar-benar telah mewabah. Apakah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiam diri saja alias melakukan pembiaran terhadap penyakit yang telah mewabah ini? Coba saja buka buku Laporan Tahunan KPK terakhir (2025), di daftar isinya dengan jelas tercantum apa saja yang dilakukan KPK. KPK melakukan segala macam cara untuk menjalankan visi dan misinya yang dimulai dari “Keliling Dekati Publik” sampai dengan “Berdayakan Potensi Organisasi”. Itu saja belum cukup karena KPK juga bertekad bersama masyarakat untuk melawan dan melaporkan tindak pidana korupsi yang telah mewabah di negara ini. Untuk jelasnya, silakan baca buku Laporan Tahunan KPK Tahun 2025. Tetapi, masih ada yang mengganjal di hati ini, mengapa korupsi susah diberantas? Apa karena huruf P di tengah singkatan KPK ada yang harus diganti, yaitu kata `pemberantasan` diganti menjadi `pencegahan` sehingga kepanjangan KPK menjadi Komisi  Pencegahan Korupsi? Bukankah perkataan `pencegahan` itu memang lebih egaliter atau populis daripada `pemberantasan`? Dengan kata lain, ungkapan `pencegahan` terdengar lebih halus daripada `pemberantasan` yang terasa kasar. Selain itu, dalam melakukan pekerjaan `pencegahan` ada langkah-langkah yang lebih efektif dan efisien ibarat manusia ketika harus berhadapan dengan penyakit yang menyerang dirinya berprinsip lebih baik mencegah daripada mengobatinya. Begitupun dengan korupsi yang telah mewabah daripada dia menjadi virus yang terus memangsa korbannya lebih baik mencegahnya.

          Terlepas dari penggantian kata `pemberantasan` dengan `pencegahan` yang pasti ada yang merasa yakin bahwa korupsi tidak akan pernah hilang dari Indonesia. Adalah Adi Nugroho di Bombastis.com menulis lima alasan kalau korupsi tidak akan pernah  hilang dari Indonesia (https://www.boom-bastis.com/korupsi-indonesia). Adi mengemukakan bahwa (1) korupsi sudah mengakar dan membudaya di negara ini sehingga sulit rasanya untuk dibasmi. (2) Siapapun yang berkuasa di negara ini (pemerintah)-nya yang berkuasa tidak pernah serius melawan korupsi karena tidak ada keinginan untuk menegakkan hukuman mati bagi pelaku korupsi. (3) Korupsi di negara ini bukan saja dilakukan oleh orang perorang, tapi ada pihak tertentu yang mem-backing aktivitas itu. Selain itu, ini yang perlu diperhatikan, juga ada tokoh di balik layar yang menskenarionya dan ada juga tokoh yang bersedia menjadi  martir untuk melakukan perbuatan tercela itu. Bagaimana dengan pemerintah itu sendiri? (4) Ternyata, pemerintah sendiri tidak memliki keinginan kuat untuk  memberantas korupsi. Hal itu terbukti ketika pemerintah beberapa waktu lalu melakukan pembiaran terhadap KPK yang dirusak oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Kasus Novel Baswedan, misalnya, salah seorang mantan anggota KPK yang disiram air keras usai salat subuh, sampai sekarang kasusnya masih menggantung karena tidak ada upaya untuk menangkap pelakunya. (5) Terakhir, bagi sang koruptor melakukan korupsi yang berakhir dengan pemenjaraan bukan akhir segalanya. Mereka masih bisa hidup nyaman ketika baik di penjara maupun di luar penjara (setelah bebas nanti). Jadi, tidak ada istilah kapok bagi koruptor. Bukankah bagi mereka selepas dari penjara masih bisa korupsi lagi?

          Dari masalah korupsi saja sudah cukup untuk menggambarkan betapa bangsa ini bermoral rendah. Sekarang, apakah faktor-faktor penyebabnya yang menjadikan bangsa ini bermoral rendah? Bangsa ini bisa bermoral rendah faktor utamanya masalah iman yang semakin menipis (kalau dikatakan tidak beriman terlampau ekstrim). Cukuplah kalau dikatakan bangsa ini semakin menipis imannya. Bangsa ini kalau diamati dari uraian di atas lebih mengedepankan hawa nafsu. Bukankah hawa nafsu lebih banyak mengajak kepada keburukan? Karena mengikuti hawa nafsu, banyak orang yang melakukan perilaku  menyimpang.


Bahasa dan Sastra (259)

  `Wong Gemblung` dan `Psikopat` Subagio S. Waluyo            “Pak wong gemblung boleh tidak puasa kan?” “Ya, kamu boleh tidak berpuasa. A...