Senin, 27 Februari 2023

All You Need Is Love (115)

13. MEMBERDAYAKAN YANG TERALIENASI 

Subagio S. Waluyo


 

“Pergilah kepada mereka (masyarakat), hiduplah bersama mereka, belajarlah dari mereka, mulailah dari mereka, bekerjalah bersama mereka, bangunlah di atas apa yang mereka miliki, tetapi sebagai pemimpin yang terbaik, ketika semua tugas telah diselesaikan, pekerjaan telah dilengkapi, mereka (masyarakat) akan mencatat: kami telah menyelesaikannya sendiri”

Lao Tzu (Totok Mardikanto dan Poerwoko Soebiato, 2012:105)

 


Siapa yang teralienasi? Jawab saja: orang-orang miskin, orang-orang yang terpinggirkan, atau (bisa juga), orang-orang yang tidak berdaya sehingga tidak bisa menikmati kue pembangunan negeri ini. Mereka-mereka yang kerap disepelekan kehadirannya karena di saat-saat membutuhkan PP, mereka-mereka tidak mendapatkan pelayanan yang sewajarnya. Mereka-mereka yang dilayani setengah hati oleh para pelayan publik yang bernama ASN. Apakah mereka tetap dibiarkan menjadi orang-orang miskin atau orang-orang yang tetap tidak berdaya? Kalau memang tetap dibiarkan seperti itu, apakah negara tega-teganya pada mereka untuk tidak mau hadir? Apakah pemerintahan di negara ini siap untuk tidak mendapatkan dukungan dari rakyatnya? Kalau pertanyaan terakhir ini mau diajukan, nanti dulu deh! Kalau begitu harus ada perubahan dari pemerintahan ini, agar kehadiran negara benar-benar tampak di hadapan mereka. Bagaimana caranya? Nah, ini yang perlu kita bahas kali ini.

          Negara ini hadir bukan cuma berurusan dengan kasus anak pejabat pajak yang arogan. Saking arogannya sang anak pejabat bikin orang sampai koma. Ujung-ujungnya sang anak masuk bui, universitas tempat sang anak kuliah mencoretnya sebagai mahasiswanya, sang bapak dibebastugaskan oleh atasan tertingginya: Menteri Keuangan Republik Indonesia, dan kekayaannya oleh KPK akan diteliti karena diduga sang bapak memang penerima uang-uang haram hasil dari sekian banyak oknum pengemplang pajak. Bukan itu saja, karena anak yang dihajar habis-habisan oleh sang anak pejabat pajak adalah anak pengurus ormas besar dan bapak sang anak adalah sahabat Menteri Agama negara ini, mau tidak mau berpengaruh dalam pengambilan sanksi sosial buat sang anak pejabat sekaligus bapaknya yang juga tidak luput dari sanksi sosial. Kehadiran negara bukan hanya di situ. Kehadiran negara akan mendapat ancungan jempol kalau mau membenahi sebagian anak bangsa yang mereka sekarang posisinya terpinggirkan alias teralienasi. Untuk terselamatkan dari yang namanya teralienasi, mereka-mereka anak bangsa yang teralienasi harus diberdayakan. Mereka-mereka inilah yang harus segera dimasukkan ke dalam program pemberdayaan masyarakat (PPM). Mereka-mereka ini yang nantinya menjadi masyarakat yang memiliki kemampuan dan kemandirian. Kalau begitu apa itu PPM? Terus, kita ajukan lagi pertanyaan: Mengapa dibutuhkan PPM. Terakhir, bagaimana cara mengimplementasikan PPM? Pertanyaan-pertanyaan itu yang akan kita bahas.

***

Dimaksudkan dengan PPM adalah program yang mengupayakan adanya peningkatan harkat dan martabat masyarakat yang dalam kondisi sekarang ini tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan (Totok Mardikanto dan Poerwoko Soebiato, 2012:39). Kalau begitu PPM itu programnya luar biasa ya? Bagaimana tidak luar biasa kalau disebutkan di situ ` masyarakat yang tidak mampu (harus bisa) melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan? Bukankah memang masyarakat kita banyak yang masih terbelenggu oleh kemiskinan dan (juga) keterbelakangan? Kita harus akui bahwa banyak anak bangsa yang hidupnya di bawah garis kemiskinan.

Mereka juga banyak yang belum bisa mengenyam pendidikan menengah ke atas. Bahkan, boleh jadi ada di antara mereka yang belum bisa mengenyam pendidikan dasar. Ini `kan satu hal yang ironis karena negara ini telah 77 tahun merdeka? Kita `kan tidak bisa membiarkan sebagian besar anak bangsa ini harus terlilit kemiskinan dan keterbelakangan? Untuk itu, harus ada usaha dari seluruh pemangku kepentingan, entah itu yang namanya pemerintah, swasta, dan masyarakat terlibat dalam PPM.

Kalau kita mengamati tambahan definisi yang disampaikan Mardikanto di kolom yang terletak di sebelah kiri ini kita dapati bahwa  pemberdayaan masyarakat itu proses perubahan sosial, ekonomi, dan politik. Karena dia sebuah proses, aktivitas PPM tidak semudah orang membalikkan telapak tangan. Selain itu, masih merujuk pada yang terdapat di kolom tersebut, agar terjadi perubahan perilaku pada diri semua stakeholders (individu, kelompok, kelembagaan) dilakukan melalui belajar bersama yang partisipatif. Jadi, semakin jelas ya kalau PPM itu sebuah proses. Dengan cara demikian diharapkan akan terwujud kehidupan masyarakat yang memiliki keberdayaan, kemandirian, dan kesejahteraan yang berkelanjutan.

          Untuk bisa dilakukan perubahan sosial, ekonomi, dan politik, tentu saja dibutuhkan prinsip-prinsip PPM. Di dunia ini bukan hanya yang berkaitan dengan PPM, hampir semua program yang bertujuan untuk melakukan sebuah perubahan sudah dipastikan memiliki prinsip-prinsip. PPM secara ringkas prinsip-prinsipnya ada yang menyebutnya hanya memiliki tiga prinsip, yaitu mengerjakan, akibat, dan asosiasi. Prinsip pertama, dengan prinsip tersebut mereka (masyarakat) melalui mengerjakan akan mengalami proses belajar, baik dengan menggunakan pikiran, perasaan, dan keterampilan. Prinsip kedua, di sini kegiatan pemberdayaan harus memberikan akibat atau pengaruh yang baik dan bermanfaat. Prinsip ketiga, kata asosiasi diartikan di sini adalah setiap kegiatan pemberdayaan harus dikaitkan dengan kegiatan lainnya (Totok Mardikanto&Poerwoko Soebiato, 2012:105-106). Kelihatannya sangat sederhana kalau hanya ada tiga prinsip. Kalau memang dipandang perlu, tidak ada salahnya kita coba mengajukan prinsip yang diajukan Soedijanto (2001) yang mengaitkannya dengan terjadinya perubahan sistem desentralisasi pemerintahan di Indonesia. Prinsip-prinsip yang dikemukakan Soedijanto mencakup sepuluh prinsip. Kesepuluh prinsip tersebut bisa dilihat pada kolom di sebelah kiri ini (Totok Mardikanto&Poerwoko Soebiato, 2012:108-109).

       

Dengan melihat pada kesepuluh prinsip yang diajukan Soedijanto kita berkesimpulan bahwa ada empat prinsip yang berkaitan dengan prinsip-prinsip yang terdapat di good governance. Keempat prinsip tersebut di antaranya: partisipatif, keterbukaan, egaliter (kesetaraan), dan akuntabilitas. Meskipun hanya empat prinsip yang berkaitan dengan yang terdapat di prinsip-prinsip good governance, prinsip-prinsip di luar itu sangat penting untuk diimplementasikan dalam PPM. Butir pertama yang berkaitan kesukarelaan, misalnya, di sini dalam pelaksanaan PPM tidak boleh ada unsur pemaksaan. Untuk itu, masyarakat sebelum dilibatkan dalam PPM disadarkan dulu dan diberi motivasi memperbaiki dan memecahkan masalah yang dihadapinya dalam kehidupan sehari-hari. Prinsip lainnya yang juga sangat penting adalah keswadayaan. Di sini masyarakat sebagai peserta PPM diharapkan untuk menyampaikan kemampuannya dalam merumuskan pelaksanaan kegiatan dengan penuh tanggung jawab. Dalam hal ini peserta PPM tidak boleh bersikap menunggu atau mengharapkan dukungan dari luar, tapi mereka harus punya inisiatif. Karena itu, masyarakat yang telah ikut PPM harus memiliki kemandirian atau bisa melepaskan diri dari ketergantungan, entah itu dari individu, kelompok, atau lembaga. Jadi, di sini peserta PPM diharapkan bisa menerapkan prinsip otonom. Yang juga tidak kalah pentingnya adalah prinsip demokrasi. Di sini peserta PPM harus bisa memberikan hak kepada semua pihak untuk berani menyampaikan pendapatnya. Terakhir adalah prinsip yang berkaitan dengan kebersamaan. Pada prinsip ini peserta PPM sudah harus bisa saling berbagi rasa, saling membantu, dan mengembangkan sinergisme. Sementara itu, empat butir yang relevan dengan prinsip-prinsip good governance bisa dilihat uraiannya pada “9. Pelayanan Publik Mengundang Good Governance”. Jadi, tidak ada salahnya setiap lembaga yang fokus menjalankan PPM mencoba mengimplementasikan kesepuluh prinsip di atas.

          Untuk bisa menjalankan PPM secara baik dan benar, perlu juga dicoba menerapkan tujuan PPM. Tujuan PPM yang diajukan Mardikanto (2012:111-112) mencakup sembilan tujuan. Tujuan pertama berkaitan dengan perbaikan pendidikan. Di tujuan ini ditekankan adanya perbaikan pendidikan yang mengarah pada penumbuhan semangat belajar seumur hidup. Tujuan kedua adalah perbaikan aksesibilitas. Maksudnya, peserta PPM setidak-tidaknya (nantinya) memiliki aksesibilitas dengan sumber informasi/inovasi, sumber pembiayaan, penyedia produk dan peralatan, dan pemasaran. Berikutnya yang berkaitan dengan tujuan perbaikan tindak (tujuan ketiga). Di sini peserta PPM diharapkan ketika mengambil tindakan sudah lebih baik karena sudah memiliki bekal dalam perbaikan pendidikan dan aksesibilitas. Perbaikan tindakan akan berimbas pada perbaikan kelembagaan (tujuan keempat). Dalam hal ini peserta PPM juga bisa memperbaiki sistem kelembagaan sekaligus bisa mengembangkan jejaring yang berkaitan dengan kemitraan usaha. Kalau keempat perbaikan di atas sudah dilakukan (pendidikan, aksesibilitas, tindakan, dan kelembagaan), diharapkan peserta PPM sudah bisa memperbaiki usaha (bisnis) yang dilakukannya (tujuan kelima) sehingga akan berdampak positif pada pendapatannya (tujuan keenam). Dengan demikian, akan terjadi juga pada perbaikan lingkungan, kehidupan, dan masyarakat (tujuan ketujuh, delapan, dan sembilan). Bukankah itu semua merupakan tujuan yang ideal, tujuan yang ingin dicapai dari PPM?

                                                            ***

          Setelah membahas di seputar konsep PPM,sekarang kita akan menjawab pertanyaan kedua: mengapa dibutuhkan PPM. Dengan melihat pada definisi, prinsip-prinsip, dan tujuan PPM, kita sebenarnya sudah bisa menjawab pertanyaan tersebut. Meskipun demikian, tidak ada salahnya kalau kita mencoba menjelaskannya agar kita benar-benar memiliki wawasan baru yang berkaitan dengan alasan diperlukannya PPM. Berkaitan dengan definisi yang disampaikan di atas bahwa titik tekan PPM adalah perubahan sosial, ekonomi, dan politik, berarti PPM akan berhasil kalau terjadi perubahan, baik sosial, ekonomi, maupun politik. Jadi, kalau tidak ada perubahan sosial, ekonomi, dan politik, PPM yang dijalankannya dinilai kurang/tidak berhasil. Itu yang pertama kali kita catat. Masih mengacu pada definisi yang disampaikan oleh Mardikanto bahwa dalam PPM ada proses belajar bersama yang partisipatif. Dengan cara seperti itu akan terwujud perubahan perilaku. Perilaku di situ bukan hanya pada individu (anggota masyarakat) tapi juga pada kelompok dan lembaganya. Dengan demikian, kita menemukan minimal ada dua hal penting yang perlu kita catat, yaitu di satu sisi diharapkan akan terjadi perubahan sosial, ekonomi, dan politik. Di sisi lain, diharapkan akan terjadi proses belajar bersama yang partisipatif yang bisa mengubah perilaku bukan hanya individu, tetapi juga kelompok dan lembaga.

          Dilihat dari prinsip-prinsipnya, dengan adanya PPM paling tidak mereka yang terlibat di dalamnya (individu, kelompok, dan lembaga) bisa menerapkan empat prinsip yang berkaitan dengan good governance. Keempat prinsip itu adalah partisipatif, egaliter (kesetaraan), keterbukaan, dan akuntabilitas. Jika prinsip partisipatif benar-benar diterapkan, semua stake holder (pemangku kepentingan/PK) diharapkan akan mau terlibat dalam semua aktivitas yang berkaitan dengan masalah sosial, ekonomi, dan politik. Kalau sudah bisa terlibat dalam aktivitas semua masalah itu, PK diharapkan bisa menjadi entah individu, kelompok, atau lembaga yang mandiri. Bukankah itu merupakan level tertinggi dalam PM yang memang harus kita wujudkan?

          Prinsip kesetaraan jika diterapkan secara konsisten, semua PK akan menyadari bahwa dalam aktivitas apapun (masuk ke dalamnya PP) akan bertumpu pada prinsip kesetaraan. Dalam hal ini, PK kalau masih mendapati adanya PP, misalnya, yang tidak mengedepankan prinsip kesetaraan bisa mengkritisinya atau lebih jauh bisa mengintervensi entah itu kebijakan atau perilaku ASN yang tidak mengedepankan prinsip kesetaraan. Selanjutnya, PP yang baik dan benar harus mengedepankan prinsip keterbukaan. Tuntutan keterbukaan ini sesuai dengan keinginan masyarakat. Seandainya ditemukan masih adanya unsur kesengajaan dalam hal tidak adanya keterbukaan, sudah bisa dipastikan PK tidak lagi peduli kehadiran pemerintahan dalam sebuah negara. Artinya, kepercayaan publik pada pemerintahan berkurang. Kalau itu terjadi, siap-siap saja pemerintahan yang sudah tidak dipercaya oleh PK akan masuk ke dalam jurang negara gagal. Terakhir, prinsip akuntabilitas juga memegang peranan penting karena pemerintahan di manapun harus memiliki tanggung jawab. Apa artinya kehadiran negara kalau pemerintahannya tidak memiliki tanggung jawab? Apa artinya ada sebuah parlemen kalau aktor-aktor yang terlibat dalam parlemen (karena parlemen juga termasuk pemerintah) tidak punya tanggung jawab atau akuntabilitasnya diragukan? Kita berharap jangan sampai terjadi `parlemen jalanan` karena aktor-aktor yang ada di parlemen diragukan akuntabilitasnya. Jadi, baik pemerintah selaku eksekutif maupun parlemen selaku legislatif harus menegakkan prinsip akuntabilitas bukan hanya masyarakat. Dengan demikian, keempat prinsip yang relevan muatannya dengan yang terdapat di good governance menjadi alasan untuk diterapkannya PPM.

          Sembilan tujuan PPM yang diajukan Mardikanto di atas boleh-boleh saja dijadikan alasan menerapkan PPM. Bukankah dengan melakukan semua perbaikan, sebagaimana terlihat pada uraian di atas, itu sesuatu yang ideal? Sesuatu yang ideal itu tentu saja harus bisa ditunjukkan dengan indikatornya dari setiap dimensi. Di level individu setiap orang diupayakan untuk dilakukan pengembangan potensi dan keterampilan. Indikator keberhasilannya adalah dipastikan akan ada kepemilikan aset/modal, kekuatan fisik, dan tidak terisolasi. Sedangkan di level kelompok/organisasi yang telah terlibat dalam pembangunan (partisipasi pembangunan) akan terlihat indikatornya dalam pembuatan perencanaan dan pengambilan keputusan. Bahkan, kelompok atau organisasi tersebut juga bisa melakukan pelaksanaan dan pengawasan (justru sampai saat ini indikator yang mengarah pada pengawasan keputusan bersama sangat ditunggu-tunggu masyarakat). Dengan cara demikian, di kelompok/organisasi yang telah berpartisipasi dalam pembangunan akan memperoleh manfaat pembangunan. Di level sistem akan terjadi kemandirian masyarakat. Ini sesuatu yang sangat diharapkan oleh semua pihak di setiap negara. Kemandirian masyarakat memang `sesuatu banget gitu!`. Sangat sulit menggambarkan masyarakat yang benar-benar mandiri karena masyarakat seperti ini, misalnya, tidak akan mudah terlibat dan tergiur dalam `politik uang` ketika `pesta demokrasi` diselenggarakan di negara tercinta ini. Dalam aktivitas PP, masyarakat yang mandiri tidak akan berdiam diri jika mendapat pelayanan yang tidak mengenakkan. Karena itu, walaupun itu sesuatu yang utopia karena sampai saat ini belum terwujudkan, kita harus bertekad untuk mewujudkannya sehingga yang utopia itu menjadi `sesuatu banget, gitu!`. Di tabel berikut ini walaupun singkat diharapkan bisa memberikan gambaran uraian di atas.

***

Pertanyaan terakhir, bagaimana cara mengimplementasikan PPM? Sumaryadi dalam Mardikanto (2012:122-123) mengajukan tujuh tahapan. Ketujuh tahapan itu bisa dilihat pada gambar di atas (Siklus Pemberdayaan Masyarakat). Pada gambar di atas, PPM dimulai dari tahapan keinginan untuk berubah. Di sini setiap anggota masyarakat (mereka) harus punya keinginan untuk berubah. Di samping itu, mereka juga harus memperbaiki diri. Kalau tidak ada keinginan untuk berubah dan memperbaiki diri, mereka nantinya tidak akan memperoleh perhatian, simpati, atau partisipasi masyarakat. Setelah itu, pada tahapan kedua, mereka juga harus memiliki kemauan dan keberanian untuk berubah. Untuk itu, mereka harus melepaskan diri dari yang namanya segala macam kesenangan/kenikmatan yang justru menjadi penghambat untuk berani berubah. Karena itu, kalau sudah punya keinginan, kemauan, dan keberanian untuk berubah, mereka juga harus punya kemauan untuk berpartisipasi. Artinya, mereka harus bisa mengambil bagian dalam kegiatan PPM. Jadi, tanpa adanya partisipsi, mereka tidak akan bisa ikut berperan serta dalam kegiatan PPM.

          Partisipasi yang sudah ada pada mereka harus ditingkatkan sehingga mereka benar-benar bisa berperan dalam kegiatan pemberdayaan yang boleh jadi mereka telah merasakan manfaatnya. Bahkan, mereka juga merasakan adanya perbaikan dalam dirinya. Dalam hal ini telah terjadi perubahan dalam melawan segala macam kesenangan/kenikmatan sesaat yang justru menjerat mereka ke dalam kubangan kegetiran hidup. Dengan adanya peningkatan partisipasi diharapkan akan tumbuh motivasi baru untuk berubah. Anggapan bahwa nasib mereka tidak akan berubah harus disingkirkan jauh-jauh karena anggapan ini akan meruntuhkan motivasi baru mereka yang tumbuh berkat adanya peningkatan partisipasi. Mereka yang sudah memiliki motivasi baru untuk berubah dengan sendirinya akan terjadi peningkatan efektivitas dan efisiensi pemberdayaan. Artinya, PPM itu akan benar-benar memiliki nilai jika setiap langkah yang mereka lakukan berdampak pada peningkatan efektivitas dan efisiensi. Sebaliknya, PPM dianggap gagal kalau tidak ada peningkatan efektivitas dan efisiensi. Dengan adanya peningkatan efektivitas dan efisiensi pemberdayaan, mereka akan tumbuh kompetensinya untuk berubah. Kalau sudah seperti itu, mereka benar-benar menjadi orang yang mandiri. Karena ini merupakan sebuah siklus, semua tahapan yang telah dijalankan akan kembali pada tahapan pertama, yaitu perlu dilakukan monitoring dan evaluasi yang mengarah pada tahapan pertama, yaitu keinginan untuk berubah. Dengan cara demikian, mereka yang dilibatkan dalam PPM terkontrol dan terkendali dalam menjalankan tahapan-tahapan pelaksanaan PPM.

***

Kita ingin Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera bukan hanya mimpi seperti terlihat pada gambar karikatur di atas. Kita ingin Indonesia yang berubah. Bukan berubah sistem negaranya. Yang kita inginkan adalah perubahan nasib bangsa. Kita harus mengubah semua yang namanya utopia buat sebuah PP yang `sesuatu banget, gitu` menjadi kenyataan. Kita ingin masyarakat kita menjadi masyarakat yang individu-individunya smart dan mandiri sehingga adil, makmur, dan sejahtera bisa kita wujudkan. Melalui PPM kita wujudkan itu semua. Kita tidak boleh menunda. Kita harus melakukannya sesegera mungkin. Kalau tidak ada keinginan untuk berubah itu diibaratkan kanker, jangan sampai kanker itu menjalar ke seluruh tubuh. Karena itu, harus segera diatasi penyakit keinginan tidak mau untuk berubah melalui PPM.

Sumber Gambar :

Kamis, 23 Februari 2023

All You Need Is Love (114)

 

12. PARTISIPASI…PARTISIPASI…PLEASE DEH !!!

Subagio S. Waluyo


 Agar PP bisa berjalan dengan baik, tidak cukup dengan kerja inovatif sang pemimpin. Tapi, juga butuh partisipasi masyarakat (PM). Tidak mungkin program-program yang digulirkan AB dengan seluruh jajarannya di Pemprov DKI Jakarta bisa berjalan baik tanpa adanya PM. Begitu juga yang dijalankan IJ di PT KAI dalam rangka membenahi secara menyeluruh di tubuh PT KAI tidak mungkin bisa berjalan dengan baik tanpa adanya PM. Jadi, PM sangat dibutuhkan. Tanpa PM jangankan di Pemprov DKI Jakarta atau di PT KAI, di negara kita tercinta ini pun tidak akan baik jalannya pemerintahan tanpa PM. Sudah tampak di hadapan kita PM juga punya peran sangat penting dalam mensukseskan jalannya PP di seluruh jajaran entah itu yang di instansi pemerintahan, BUMN, BUMD, dan juga di seluruh lembaga pendidikan. Bahkan, tidak mustahil di seluruh lembaga keagamaan dan lembaga sosial sekalipun juga sangat-sangat butuh yang namanya PM. Untuk itu, jangan main-main lho sama yang namanya PM! Please…kita butuh banget PM, gitu!

Senin, 20 Februari 2023

All You Need Is Love (113)

 11. PELAYANAN PUBLIK BERBASIS INOVASI (2)

Subagio S.Waluyo

Setelah AB, berikutnya kita bahas tulisan Try Septyani (TS) yang melakukan penelitian tentang IJ dalam skripsinya. Kalau AA lebih melihat AB sebagai pemimpin yang visioner, TS lebih melihat IJ sebagai pemimpin yang transformasional. Sebenarnya, AB walaupun disebut pemimpin yang visioner juga melakukan perubahan (transformasi). Begitu juga dengan IJ yang oleh TS sebagai pemimpin yang transformasional juga pemimpin yang visioner. Jadi, keduanya melakukan inovasi dalam rangka membenahi pelayanan publik. Dengan cara demikian, kita tidak perlu mengungkapkan kalau AB pemimpin yang tidak melakukan transformasi atau IJ pemimpin yang tidak visioner karena kita juga telah menemukan hasil yang diperoleh dari keduanya. Lebih baik kita fokus dulu membahas lebih jauh hal-hal yang berkaitan dengan IJ ketika pertama kali diangkat sebagai Dirut PT KAI dengan melihat terlebih dahulu profil singkat IJ berikut ini.

Rabu, 9 Juni 2021 | 07:24 WIB

Sosok Pengubah Wajah Perkeretaapian Indonesia

 Nama Ignasius Jonan lekat dengan perkeretaapian Indonesia.

Selama menjabat Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) dari 2009-2014, Jonan berhasil mengubah wajah perkeretaapian di Indonesia dari yang sebelumnya kumuh, semrawut dan tak manusiawi, menjadi bersih, tertib dan terpelihara.

Hal yang cukup mengejutkan dari prestasinya itu adalah Jonan ternyata sama sekali tidak memiliki latar belakang transportasi.

Sebelumnya, ia merupakan direktur di bank swasta dan juga pernah menjabat sebagai pimpinan di BUMN yang bergerak di sektor jasa keuangan.

Kepiawaiannya dalam manajemen di sektor keuangan menarik minat Menteri BUMN (2009) Sofyan Djalil, menggunakan jasa Jonan untuk mengubah layanan transportasi kereta api di Indonesia.

Terkejut, tentu. Sebab, Jonan yang biasanya bekerja di ruangan AC dan selalu berpakaian klimis, mesti berjibaku dengan semrawutnya stasiun.

Ia bahkan hampir mau menyerah setelah tiga bulan menjabat Dirut PT KAI. Namun, dukungan dan motivasi Sofyan Djalil membuat Jonan percaya diri untuk melanjutkan karyanya.

Selepas menjabat Dirut PT KAI, Presiden Joko Widodo yang memenangkan Pilpres 2014 menunjuk Jonan sebagai Menteri Perhubungan.

Meski demikian, beberapa kalangan menyebut prestasinya sebagai Menteri Perhubungan tidak secemerlang ketika Jonan menjadi komando perubahan layanan kereta api Indonesia.

Jonan dianggap belum memenuhi harapan akan pembenahan transportasi laut, udara dan darat selain kereta api.

Pada 2016, Jonan di-reshuffle. Posisinya digantikan oleh Budi Karya Sumadi.

Presiden Jokowi memindahkan Jonan ke posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga berakhirnya periode pertama (2019).

Pada pemerintahan periode kedua, Presiden Jokowi tidak lagi menggunakan jasa Jonan.

          Dari profil singkat di atas, kita mengetahui bahwa IJ bukan orang yang berlatar belakang transportasi. Sebagai orang kantoran yang pernah menjabat di pimpinan sebuah BUMN yang bergerak di sektor jasa keuangan tentu saja IJ sedikit mengalami goncangan. Sofyan Djalil, Menteri BUMN di masa SBY (2007-2009), justru yang banyak memberikan motivasi agar IJ memiliki percaya diri. Dalam hal ini Sofyan Djalil sebagai orang yang memilih IJ mempunyai peran besar mendorong IJ untuk membenahi PT KAI. Di samping Sofyan Djalil, Dahlan Iskan, juga Menteri BUMN di masa SBY (2011-2014), banyak memberikan motivasi pada IJ. Bagaimana cara IJ meraih sukses sehingga di usia yang belum 50 tahun (pada saat diangkat sebagai Dirut PT KAI IJ berusia 46 tahun) bisa membalikkan PT KAI yang semula merugi Rp83 milyar sampai memperoleh keuntungan Rp154 milyar? Menurut Tri Widodo W. Utomo (2017:4) seorang inovator ulung sekaliber IJ sekalipun mengakui bahwa beberapa inovasi di PT KAI dilakukan dengan mengadopsi praktik terbaik di perusahaan lainnya.

          Semua orang yang pernah meraih sukses dalam melakukan inovasi sudah bisa dipastikan banyak mengadopsi atau banyak belajar dari keberhasilan orang lain. Dalam hal ini IJ juga sama dengan orang lain yang ketika pertama kali diterjunkan di tempat yang boleh dikatakan asing dengan dunia kerjanya selama ini begitu diterjunkan di PT KAI mencoba melihat permasalahan yang ada di tubuh PT KAI. Permasalahan apa saja yang di tubuh PT KAI? Dari hasil pendataan permasalahan yang ada di tubuh PT KAI, IJ menemukan ada empat belas masalah. Kalau dianalisis, dari empat belas masalah ada masalah yang sangat krusial, yang mendesak untuk dikerjakan, yaitu yang terdapat di butir 5: Mental SDM yang tidak berorientasi melayani pengguna jasa KA. Karena itu, IJ melakukan pembenahan pertamanya adalah pembinaan mental dan semangat melayani dari para karyawannya. Setelah itu, IJ membenahi manajemen SDM-nya. Tentang empat belas permasalahan yang ada di tubuh PT KAI dan strategi pemecahan masalahnya, silakan kita lihat-slide di bawah ini.

Pembenahan pertama dan kedua yang terdapat di slide-slide di atas lebih mengarah ke pembenahan internal. Sementara itu, untuk pembenahan eksternal IJ mengeluarkan kebijakan yang berkaitan pelayanan publik. Dalam hal ini IJ mengeluarkan berbagai aturan, seperti larangan merokok, baik di peron stasiun KA maupun di gerbong KA selama dalam perjalanan. Untuk memudahkan para pengguna KA, IJ memberlakukan sistem boarding terpadu seperti yang dilakukan penumpang ketika ingin menaiki pesawat terbang. Bahkan, IJ juga memberlakukan pembatasan jumlah penumpang. Jika sebelumnya setiap gerbong bisa diisi lebih dari 100%, diubah aturannya untuk setiap gerbong hanya diisi 100% sehingga tidak ada lagi penumpang yang berdiri karena tidak mendapat tempat duduk. Bukan itu saja, IJ melakukan penertiban, baik di area stasiun mapun di gerbong KA sehingga penumpang KA memperoleh kenyamanan.

          Sebelum IJ menjabat sebagai Dirut KA, toilet-toilet di stasiun KA tidak terawat dan jorok. Melihat kondisi toilet yang seperti itu IJ tidak bisa berdiam diri, seluruh Kepala Stasiun KA di seluruh Indonesia diinstruksikan untuk membenahi toilet-toiletnya. Bukan itu saja, seluruh penumpang yang menggunakan toilet di stasiun tidak lagi dikenakan tarif alias gratis. Selain itu, agar stasiun lebih tertib dan rapi semua pedagang kecil ditertibkan sehingga stasiun KA steril dari pedagang asongan. Perlu juga disampaikan di sini, lahan-lahan parkir dan peron juga diperbaiki. Kalau dulu di luar penumpang bisa masuk ke peron, sekarang tidak ada lagi yang bisa masuk ke peron kecuali calon penumpang KA. Di stasiun KA sudah tidak tampak lagi orang berjejalan membeli tiket KA karena tiket bisa diperoleh di banyak tempat selain di stasiun KA dan media online. Calon penumpang bisa memesan tiket di toko-toko retail, seperti Indomaret dan Alfamaret. Bisa juga lewat aplikasi yang disediakan PT KAI atau bisa lewat travel, seperti Traveloka. Tentang transaksi pembayarannya juga sangat dimudahkan. Penumpang yang memiliki e-banking bisa menggunakannya untuk pemesanan tiket KA. Bisa juga lewat ATM. Pengguna KRL commuter line juga dimudahkan karena adanya penggunaan tiket elektronik. Ini benar-benar merupakan sebuah langkah besar dalam pelayanan publik. Meskipun demikian, apa yang dihasilkan dari terobosan-terobosan yang dilakukan IJ tersebut?

          Pembenahan internal yang lebih mengarah pada SDM membuahkan hasil yang luar biasa terutama dari sisi budaya kerjanya. Apa wujudnya yang tampak dari budaya kerja? Para karyawan KA sebagai pelayan publik memiliki komitmen dan bertanggung jawab terhadap tugasnya. Karena telah memiliki keduanya, komitmen dan tanggung jawab, setiap karyawan KA dalam tugas sehari-harinya mengutamakan pelayanan pada pengguna jasa KA. Mereka menjadikan semua pengguna jasa KA adalah pelanggannya yang harus dilayani kebutuhannya. Selain itu, juga telah tertanam dalam dirinya untuk senantiasa mengedepankan keselamatan pengguna jasa KA. Bukankah hal itu sudah menunjukkan keberhasilan IJ dalam membenahi manajemen PT KAI? Untuk memperoleh informasi lebih lengkap lagi, di samping slide-slide di bawah ini yang bisa dijadikan kontribusi, tulisan TS tentang IJ sebagai orang yang berjasa besar dalam membenahi pelayanan publik di PT KAI yang juga terdapat di bawah ini diharapkan banyak  manfaatnya buat kita yang memang sedang mencoba mempelajari kontribusi inovasi dalam pelayanan publik.

Banyak contoh perusahaan di Indonesia yang berhasil mencatat kemajuan dimana pemimpin menjadi faktor yang berpengaruh atas pencapaian tersebut, seperti PT Kereta Api Indonesia dengan Ignasius Jonan sebagai pemimpinnya. PT Kereta Api Indonesia merupakan perusahaan pelayanan publik yang telah mengalami transformasi. Dahulu PT KAI mempunyai segudang masalah yang diwariskan dari tahun ketahun hingga permasalahan tersebut semakin mengakar dan sulit untuk dicari penyelesaiannya. Namun kini PT KAI telah bertransformasi menjadi perusahaan penyedia jasa berkualitas yang tidak kalah dengan perusahaan penyedia jasa lainnya. Awal transformasi ini dipelopori oleh Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan yang dilantik pada 29 Februari 2009. Ketika memimpin Jonan dan para jajaran manajemen dihadapkan oleh berbagai permasalahan, seperti yang dijelaskan dalam buku Jonan & Evolusi Kereta Api berikut.

 

No.Permasalahan
1.Kualitas jalan rel dan persinyalan yang tidak memadai untuk mendukung perjalanan kereta api yang aman dan nyaman.
2.Kualitas lokomotif dan rangkaian serta gerbong yang jauh menurun dengan jumlah yang terus berkurang.
3.Stasiun yang tidak terawat dengan baik, kumuh, kotor dan tidak andal dalam menujang operasional kereta api yang baik.
4.Disiplin pegawai yang rendah, baik pegawai di back office, stasiun dan awak perjalanan kereta api.
5.Mental SDM yang tidak berorientasi melayani pengguna jasa KA. Standar pelayanan terhadap penumpang rendah.
6.Permasalahan KRL di Jabodetabek.
7.Remunerasi pegawai rendah, sehingga rawan penyimpangan.
8.Tidak dijalankannya prinsip-prinsip manajmen yang benar dan penyelenggaraan perusahaan yang baik (good corporate governance).
9.Keterbatasan jumlah lokomotif dan rangkaian kereta.
10.Tidak adanya leadership yang kuat dan memiliki visi yang jelas untuk pengembangan perusahaan saat ini dan ke depan.
11.Pendapatan dari angkutan orang dan barang yang terus menurun. Akibatnya keuangan perusahaan bleeding sangat parah, sebagai akumulasi kerugian tahun-tahun sebelumnya.
12.Tidak digarapnya angkutan barang secara optimal.
13.On time performance yang buruk.
14.

Belum diaplikasikannya teknologi informasi secara semestinya. Salah satu dampaknya adalah sistem ticketing yang rumit dan dikuasai calo.

Permasalahan-permasalahan tersebut menjadi sebuah tantangan yang harus dihadapi oleh Jonan selaku Direktur Utama PT KAI. Dengan tekad yang kuat Jonan optimis untuk melakukan perubahan pada perusahaan. Jonan memiliki obsesi untuk menjadikan PT KAI sebagai contoh pelayanan publik yang baik dan manusiawi, yang mampu mengubah kultur masyarakat dalam menggunakan sarana transportasi publik. Dengan adanya visi yang sudah jelas, Jonan kemudian menyusun strategi-strategi dalam melakukan perbaikan.

Strategi awal dalam melakukan transformasi adalah dengan melakukan pembenahan di sisi internal perusahaan. Pembenahan pertama adalah mental dan semangat melayani dari karyawannya. Pada saat itu mental dan semangat dari karyawan dalam melayani pelanggan hampir tidak ada. Dapat dikatakan bahwa mereka hanya mementingkan kepentingan diri sendiri dibandingkan mementingkan kepentingan perusahaan dan pelanggan. Jonan berusaha untuk mengubah mindset karyawan dari product oriented menjadi costumer oriented dimana orientasi karyawan diubah menjadi fokus kepada pelanggan. Kemudian Jonan menghapus “sistem urut kacang” di dalam PT KAI yang sudah mengakar. Kepemimpinan Jonan tidak menaikkan jabatan ataupun memberikan reward berdasarkan lama mengabdi seorang karyawan, namun itu semua akan bergantung pada kapasitas dan kompetensi para karyawan. Selain itu juga, Jonan menerapkan sistem remunerasi baru, dimana mengeluarkan kebijakan dalam membedakan penghasilan antara karyawan lapangan dengan karyawan non-lapangan. Sistem remunerasi baru yang diterapkan tidak hanya mampu memberikan kompensasi sesuai bagi setiap karyawannya namun juga mampu meningkatkan kesejahteraan karyawan secara bertahap dan menghindari penyelewengan dana yang dilakukan oleh pihak internal PT KAI sendiri.

Membenahi manajemen sumber daya manusia, Jonan juga mengubah pola rekruitmen dimana dalam merekrut karyawan baru dilakukan secara transparan dan harus mengikuti prosedur seleksi yang diterapkan oleh manajemen PT KAI. Budaya 5 perusahaan PT KAI pun diubah dan dibentuk lagi oleh Jonan dengan menerapkan 5 nilai utama, yaitu integritas, profesional, keselamatan, inovasi dan pelayanan prima serta menjadikan “Anda Adalah Prioritas Kami” sebagai moto perusahaan.

Perbaikan-perbaikan selanjutnya adalah sisi eksternal perusahaan. Jonan mengeluarkan berbagai kebijakan dalam rangka memperbaiki pelayanan kereta api mulai dari larangan merokok di dalam gerbong kereta, menerapkan sistem boarding yang terpadu, menerapkan jumlah penumpang dengan kapasitas 100% dan kebijakan one seat one passenger. Jonan melakukan penertiban di area stasiun dan di dalam gerbong kereta agar suasana stasiun dan gerbong kereta lebih nyaman. Penertiban tersebut dilakukan dengan cara membersihkan toilet di seluruh stasiun, perbaikan toilet didalam kereta, menertibkan pedagang kecil di dalam stasiun, menertibkan pedagang asongan baik di dalam stasiun maupun yang dulu sering berkeliaran di dalam gerbong kereta ekonomi, memperluas lahan parkir dan peron serta penerapan penggunaan tiket elektronik pada KRL commuter line. Selain itu Jonan menata ulang kembali aset-aset PT KAI yang banyak dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Segala strategi yang dilakukan oleh Jonan dalam rangka melakukan berbagai perbaikan pun membuahkan hasil yang signifikan. Budaya kerja baru yang telah berhasil diterapkan mampu menggiring karyawan untuk menumbuhkan komitmen dan bertanggung jawab terhadap tugasnya masing-masing untuk mengutamakan pelanggan dan selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan dan mengedepankan keselamatan pengguna jasa kereta api.

(Try Septiyani, “Kepemimpinan Ignasiun Jonan dalam Transformsi PT Kereta Api Indonesia: Sudut Pandang Bawahannya”, Skripsi, Undip, 2015)

***

          Di negara kita tercinta ini masih banyak orang yang peduli untuk membenahi manajemen pelayanan publik. Salah satu di antaranya IJ sang mantan Dirut PT KAI. Lewat ketekunan, kesabaran, kefokusan, dan ketabahan yang dimilikinya IJ bisa membenahi sebuah BUMN yang sudah jelas-jelas hampir colaps. Semua yang dilakukan IJ tidak lepas dari adanya motivasi dari orang-orang yang memberikan kepercayaan padanya. Di samping itu, sama halnya dengan AB, IJ juga banyak belajar secara kontekstual melihat pola yang diterapkan beberapa perusahaan yang dinilai berhasil mengembangkan usahanya. Pembelajaran secara kontekstual, di luar itu tentu juga perlu melakukan pembelajaran yang tekstual, yang kemudian dengan tekad kuat menerapkannya di instansi tempat IJ mengabdi membuahkan hasil yang luar biasa. Kita berharap di negara tercinta ini, Indonesia, pemimpin-pemimpin negara ini sudah saatnya untuk banyak belajar dari orang-orang yang telah berhasil menjadi inovator dalam pelayanan publik. Pemimpin-pemimpin negara ini juga harus terbuka untuk menerima kehadiran orang-orang yang masih punya kepedulian, ketulusan, dan kelurusan hati seperti halnya AB dan IJ. Sebagai pelengkap di akhir tulisan ini kita lihat prestasi yang diperoleh IJ dan hasil-hasil kerjanya di bawah ini.




Minggu, 19 Februari 2023

All You Need Is Love (112)

10. PELAYANAN PUBLIK BERBASIS INOVASI (1) 

Subagio S. Waluyo


 


Adakah tokoh-tokoh di Indonesia yang benar-benar menerapkan inovasi di bidang pelayanan publik? Ada. Siapa? Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta, dan Ignasius Johan, mantan Dirut PT KAI. Adakah yang lain? Kalau dicari pasti ada, hanya untuk kali ini kita hanya akan membahas kedua orang tersebut. Untuk Anies Baswedan, kita mengambil tulisan Aulia Azzahra, mahasiswa UI, yang menulis tentang Anies Baswedan (AB). Sedangkan untuk Ignasius Johan (IJ) kita mengambil bahan dari Tri Septiyani, mahasiswa Undip,  yang menulis skripsi dengan objeknya IJ. Kita bahas dulu yang berkaitan dengan AB dengan melihat slide berikut tentang penghargaan untuk Pemrov DKI Jakarta.

Rabu, 15 Februari 2023

All You Need Is Love (111)

9. PELAYANAN PUBLIK MENGUNDANG 

GOOD GOVERNANCE 

Subagio S. Waluyo


Ada orang menulis pernyataan seperti ini: “Good governance merupakan salah satu usaha pemerintah untuk memperbaiki pola penyelenggaraan layanan publik dalam rangka perwujudan reformasi birokrasi, mengingat bahwa visi dari reformasi birokrasi itu sendiri adalah terwujudnya Good governance” (https://stia-said perin tah.e-journal.id). Berarti pemerintah tidak bisa memperbaiki pola penyelenggaraan pelayanan publik tanpa memasukkan good governance? Bukankah begitu? Kalau memang benar, berarti good governance sesuatu yang sangat dibutuhkan pemerintah untuk memperbaiki pelayanan publik. Karena sangat dibutuhkan, wajar saja good governance diundang pemerintah. Kalau sudah diundang, good governance tidak usah menolak. Kalau begitu, apa sih good governance? Good governance itu sesuatu banget, gitu! Coba kita lihat lagi tentang good governance yang pernah kita bahas di “8. Reformasi Birokrasi Sepenuh Hati” dengan melihat slide di bawah ini.

Senin, 13 Februari 2023

All You Need Is Love (110)

8. REFORMASI BIROKRASI SEPENUH HATI

 Subagio S.Waluyo


Kalau ada orang yang bertanya, bagaimana birokrasi kita? Sampai saat ini birokrasi kita adalah birokrasi yang menyesakkan.  Dalam hal ini ketika kita menanggapi tentang birokrasi bukan hanya tertuju pada orang (dalam hal ini ASN) tapi juga sistem. Jadi, kalau mau membenahi birokrasi kita (reformasi birokrasi) bukan cuma orangnya, masuk ke dalamnya juga membenahi sistem organisasi (lembaga pemerintahan). Kalau begitu, apa itu sesungguhnya esensi reformasi birokrasi?  Kita lihat slide di bawah ini.

Minggu, 12 Februari 2023

All You Need Is Love (109)

7. MENGELIMINASI PATOLOGI BIROKRASI

 Subagio S. Waluyo



Ambulance Zig Zag


Iwan Fals


Deru ambulance

Memasuki pelataran rumah sakit

Yang putih berkilau

 

Di dalam ambulance tersebut

Tergolek sosok tubuh gemuk

Bergelimang perhiasan

 

Nyonya kaya pingsan

Mendengar kabar

Putranya kecelakaan

 

Dan para medis

Berdatangan kerja cepat

Lalu langsung membawa korban menuju ruang periksa

Tanpa basa basi ini mungkin sudah terbiasa

 

Tak lama berselang supir helicak datang

Masuk membawa korban yang berkain sarung

Seluruh badannya melepuh

Akibat pangkalan bensin ecerannya

Meledak

 

Suster cantik datang

Mau menanyakan

Dia menanyakan data si korban

Di jawab dengan
Jerit kesakitan

Suster menyarankan bayar ongkos pengobatan

Ai sungguh sayang korban tak bawa uang

Suster cantik ngotot
Lalu melotot
Dan berkata silahkan bapak tunggu di muka

 

Hai modar aku
Hai modar aku
Jerit si pasien merasa kesakitan

 

(https://www.google.com/search?q=lirik+lagu+ambulance+zig+zag&client)

 

***

        Tulisan ini diawali dengan lirik lagu yang ditulis Iwan Fals berjudul “Ambulance Zig Zag”. Lirik lagu ini ditulis di masa Orde Baru. Lirik lagu ini jelas menunjukkan sikap pelayanan yang diberikan suster rumah sakit ketika menghadapi korban kecelakaan yang berbeda kelasnya. Korban pertama, orang yang diindikasikan dari keluarga berada (kaya). Korban kedua, orang yang diindikasikan dari orang miskin (pedagang bensin eceran). Bagaimana cara suster itu menghadapi kedua jenis korban tersebut? Bisa kita lihat dalam kutipan di lirik lagu itu. Kita lihat dulu kesigapan para petugas melayani korban pertama itu (anak orang kaya).

……………………………………..

Dan para medis

Berdatangan kerja cepat

Lalu langsung membawa korban menuju ruang periksa

Tanpa basa basi ini mungkin sudah terbiasa

 

Kita lihat kemudian sang suster saat menerima kehadiran korban kedua, pedagang bensin eceran, yang tergolong tidak mampu itu.

……………………………………

Suster cantik datang

Mau menanyakan

Dia menanyakan data si korban

Di jawab dengan
Jerit kesakitan

Suster menyarankan bayar ongkos pengobatan

Ai sungguh sayang korban tak bawa uang

Suster cantik ngotot
Lalu melotot
Dan berkata silahkan bapak tunggu di muka

 

Hai modar aku
Hai modar aku
Jerit si pasien merasa kesakitan 

          Dari kutipan itu jelas sekali terlihat adanya perbedaan pelayanan. Ketika menghadapi anak orang kaya, petugas tanpa ba-bi-bu dengan sigap melayaninya. Jadi, tidak perlu ditanya ini-itu yang berkaitan dengan hal-hal yang administratif. Tapi, ketika menghadapi pedagang bensin eceran, sang suster belum apa-apa sudah tanya data si korban plus menyarankan supaya bayar ongkos pengobatan di muka. Orang yang dalam kondisi sekarat mana mungkin bisa ditanya ini-itu yang berkaitan dengan data korban? Mana mungkin juga si korban bawa uang untuk bayar ongkos pengobatan? Wajar saja dia menjerit kesakitan. Jadi, dari lirik lagu itu kita menemukan adanya diskriminasi dalam pelayanan publik yang dilakukan pihak rumah sakit. Boleh jadi sikap yang sama dilakukan oleh banyak ASN di beberapa tempat ketika berhadapan orang yang membutuhkan pelayanan. Munculnya sikap ini merupakan indikasi adanya patologi birokrasi. Kalau begitu, apa itu patologi birokrasi? Kita coba lihat slide di bawah ini.

Dari slide di atas, kita bisa mengetahui bahwa segala macam bentuk penyimpangan (termasuk sikap diskriminasi dalam pelayanan) dalam birokrasi bisa disebut sebagai patologi birokrasi. Kalau melihat pada lirik di atas, di mana letak adanya penyimpangan sehingga bisa digolongkan sebagai patologi birokrasi? Sedikitnya kita menemukan ada empat butir kalau kita amati jenis-jenis patologi birokrasi pada slide-slide berikut ini.

Dari slide-slide yang berisikan jenis-jenis patologi birokrasi, sebagaimana telah disampaikan di atas, kita bisa menemukan empat butir yang menunjukkan adanya indikasi patologi birokrasi, di antaranya penyalahgunaan wewenang, diskriminasi, red tape (berbelit-belit), dan tokenisme (tidak sepenuh hati). Kok, bisa ya, sebagai ASN mereka melakukan pelayanan seperti itu? Coba kita lihat dulu slide faktor penyebab patologi birokrasi berikut ini.

Dari slide di atas kita ada tiga butir yang menjadi faktor penyebab munculnya perilaku patologi birokrasi di rumah sakit yang menerima kedua jenis korban tersebut. Pertama, rumah sakit tersebut bisa juga kekurangan administrator yang cakap. Kalau tenaga administratornya cakap (bisa juga dikatakan cerdas dan cepat mengambil putusan), dia akan melayani korban yang terindikasi kurang mampu dengan sepenuh hati. Dia juga akan berupaya menghindari red tape. Bahkan, boleh jadi dia juga tidak akan bersikap diskriminatif. Di sini dia akan menunjukkan profesionalitasnya sebagai pelayan publik. Justru, yang terjadi dia bersikap sebaliknya.

          Kedua, masih ada anasir tradisional (penyakit bawaan dari masa feodal) termasuk di dalamnya ada unsur nepotisme, patrimonial (orientsi ke atasan, mental ABS), dan hirarkis. Walaupun tidak ada hubungan apapun korban yang diindikasi anak orang kaya dengan petugas rumah sakit, tetap ada unsur nepotisme mengingat korbannya anak orang kaya. Nepotisme di sini tidak terikat oleh kekerabatan, tapi lebih terikat adanya kekayaan. Selain itu, juga ada unsur patrimonial (pandangan ke atasan) mengingat atasan para petugas yang menangani kasus itu (ada kemungkinan) sudah memberikan contoh dengan lebih dulu melayaninya. Bisa juga karena melihat si korban itu sudah dipastikan anak orang kaya dan (boleh jadi) anak pejabat mereka memberikan perlakuan yang istimewa. Ini merupakan bukti bahwa orang-orang yang bekerja di rumah sakti itu masih memiliki mental ABS.

          Ketiga, mengingat lirik lagu tersebut lahir di masa Orde Baru yang kita tahu di masa itu masih kuat sentralisasinya, sangat boleh jadi semua yang terlibat di rumah sakit itu adalah orang-orang yang di bawah cengkeraman kekuasaan. Dalam pelayanan publik di rumah sakit itu di masa itu masih di bawah pengawasan dan pengendalian kekuasaan pemerintah pusat sehingga apapun yang dilakukan di setiap instansi harus sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Sementara itu, korban kedua yang sudah jelas-jelas terindikasi orang miskin tidak dilayani sama sekali sehingga ada kesan buat si pedagang bensin eceran itu dirinya merasa diremehkan. Dengan demikian, kita bisa melihat langsung betapa sebuah pelayanan publik yang terkena patologi birokrasi menjadikan PNS, pegawai honorer (dulu belum ada PPPK), atau karyawan swasta sekalipun terkena penyakit nepotisme, patrimonial, dan hierarkis.

***

          Dari lirik lagu Iwan Fals di atas, kita sebenarnya banyak memperoleh pelajaran menarik. Di antaranya, kita jadi tahu bahwa patologi birokrasi berakibat pada munculnya pelayanan publik yang cenderung diskriminatif. Hal itu lebih disebabkan oleh menguatnya nepotisme dan patrimonial. Selain itu, kita juga menemukan di masa itu (masa orde baru) masih menguatnya kekuasaan birokrasi. Apakah hal itu tidak berdampak pada birokrasi? Tentu saja akan ada dampaknya. Meskipun demikian, kita perlu melihat dampak apa saja yang akan muncul dengan adanya patologi birokrasi pada slide di bawah ini.

Ada tiga butir yang menunjukkan adanya dampak patologi birokrasi. Pertama, patologi birokrasi akan merugikan birokrasi itu sendiri. Dalam hal ini akan terjadi krisis kepercayaan di masyarakat bukan saja terhadap ASN tetapi juga lembaga/instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik. Bahkan, tidak mustahil krisis kepercayaan juga terjadi pada pemerintah baik pemerintah daerah maupun pusat. Tidak ada salahnya kalau masyarakat menganggap bahwa semua yang berupa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak diakui oleh masyarakat (deligitimasi sosial). Jadi, tidak usah disalahkan kalau masyarakat kurang taat pada semua aturan yang dibuat pemerintah.

          Kedua, berkaitan dengan butir pertama, tentu saja ada kecenderungan tidak adanya kemajuan yang akan dicapai negara yang telah terkena sindrom patologi birokrasi. Pemberantasan korupsi, misalnya, yang demikian giatnya dilakukan KPK tidak akan membawa hasil. Buktinya, IPK kita saat ini melorot dari peringkat 98 ke 110 dari 180 negara. Nilai IPK-nya yang diperoleh juga rendah cuma 34 (kalau di PT mendapat nilai E alias tidak lulus). Kalau hasil IPS sudah melorot, bisa dipastikan kepercayaan masyarakat pada lembaga antirasuah, seperti KPK, di mata masyarakat Indonesia juga semakin melorot. Suatu saat masyarakat tidak percaya lagi pada lembaga-lembaga sejenis di bawah kendali pemerintah. Kalau kemajuan tidak juga bisa diperoleh, tentu saja program yang mengarah pada modernisasi yang ditandai dengan adanya masyarakat yang semakin mandiri dalam setiap bidang kehidupan akan terhambat. Begitu juga dengan kesejahteraan masyarakat sangat sulit untuk ditingkatkan. Kesejahteraan hanya bisa diperoleh segelintir masyarakat yang memang mereka sudah memiliki kemapanan ekonomi.

          Ketiga, patologi sosial akan berdampak pada semakin maraknya yang namanya kerawanan sosial. Kalau negara ini sudah terkena kerawanan sosial, jangan diharapkan rakyat di negara ini akan merasa adanya kenyamanan, keamanan, dan ketenteraman. Masyarakat akan diliputi rasa takut, was-was, dan angka harapan hidup buat bangsa ini akan melorot. Bukankah salah satu indikator tingginya angka harapan hidup disebabkan oleh faktor adanya rasa nyaman, aman dan tenteram? Kerawanan sosial yang tidak bisa dibendung bisa menjadi penyebab muncul revolusi sosial. Susah dibayangkan jika di negara ini akan terjadi sebuah revolusi sosial. Buat kita cukup peristiwa G30S PKI menjadi sebuah pembelajaran agar kita berupaya mencegah terjadinya kerawanan sosial yang berdampak pada revolusi sosial.

***

          Apakah kita ingin hidup di bawah bayang-bayang patologi birokrasi? Sebagai warga negara yang baik, kita akan berupaya mengeliminasi patologi birokrasi. Bagaimana caranya? Mau tidak mau kita perlu menerapkan yang telah disampaikan Budi Setiyono ( 2012: 166-167) sedikitnya ada tiga cara untuk mengeliminasi patologi birokrasi, yaitu:

  1. memperkuat aliansi kekuatan kelompok nonbirokrasi (partai politik, LSM, asosiasi buruh, mahasiswa, pengusaha, organisasi massa);
  2. kelompok di luar birokrasi harus dapat menghilangkan adanya kondisi yang memungkinkan kembalinya birokrasi menjadi penguasa negara; dan
  3. memperkuat tatanan sistem politik.

Ketiga cara itu harus segera dilakukan. Tidak ada waktu lagi untuk menunda-nunda sebuah kebaikan. Kalau tidak sekarang, kapan lagi? Apakah kita mau tetap terjerat oleh yang namanya patologi birokrasi? Untuk itu, kita perlu reformasi birokrasi yang sepenuh hati.

 

Sumber Gambar:

(https://www.suaradewata.com/)

Bahasa dan Sastra (259)

  `Wong Gemblung` dan `Psikopat` Subagio S. Waluyo            “Pak wong gemblung boleh tidak puasa kan?” “Ya, kamu boleh tidak berpuasa. A...