Selasa, 22 September 2020

All You Need Is Love (78)

 MENYOAL TENTANG ORANG GILA

Subagio S. Waluyo

“Pak wong gemblung boleh tidak puasa kan?”

“Ya, kamu boleh tidak berpuasa. Anakku yang masih kecil juga tidak berpuasa.”

“Tapi aku bukan anak kecil. Pak. Aku wong gemblung,” kata Sulam serius.

“Ah, siapa yang mengatakan kamu demikian?”

“Wong gemblung boleh tidak puasa kan?”

“Nanti dulu; siapa yang mengatakan kamu wong gemblung?”

Sulam tidak menjawab. Kemampuan nalarnya kukira, sangat terbatas. Dan inilah rupanya yang menyebabkan semua orang yang tinggal di antara Wangon dan Jatilawang mengatakan Sulam wong gemblung.

 (Cerpen “Wangon Jatilawang”/Ahmad Tohari)

 

“Kamu gila, Gambir. Kamu tidak waras....”

Kata-kata Menik Sasongko memberebet seperti knalpot tersumbat.

Gambir menancapkan belati ke jantung ibunya berkali-kali.

Napas Gambir tersengal-sengal. Ia melihat mata ibunya melotot. Dalam kematian pun, sorotan ibunya  masih saja menghakimi dirinya. Masih terus saja meremehkan kemampuannya. Menyepelekan karirnya.

Di dua sisi kehidupan yang berbeda—kehidupan dan kematian—ibnya masih saja tidak bisa menghargainya.

(Dikutip dari Novel Pintu Terlarang/Sekar Ayu Asmara, 2004:235)

***

Dalam cerpen Ahmad Tohari: “Wangon Jatilawang” Sulam digambarkan sebagai anak laki-laki yang terbelakang mentalnya. Dari kutipan dialog di atas bisa dilihat ketika Tokoh Aku bertanya, “Nanti dulu; siapa yang mengatakan kamu wong gemblung?” Sulam tidak bisa menjawab. Tokoh Aku menyimpulkan kalau Sulam sangat terbatas kemampuan nalarnya sehingga wajar saja kalau orang-orang di sepanjang Wangon-Jatilawang menyebutnya sebagai `wong gemblung` (orang yang setengah gila). Sebutan itu melekat benar di benak Sulam. Saking melekatnya dia menyampaikan pada Tokoh Aku kalau dirinya `wong gemblung`. Mungkin hanya Tokoh Aku yang tidak tega menyebutnya sebagai `wong gemblung` meskipun pada dialog di bawah ini jelas sekali kalau Tokoh Aku juga mengakui Sulam sebagai `wong gemblung`.

“Sudah hampir lebaran, ya Pak”

“Oh iya. Kamu nanti akan memakai baju yang baik. Tetapi aku tidak akan menyerahkan baju itu kepadamu sekarang. Nanti saja, tepat pada hari lebaran kamu pagi-pagi kemari.”

“Di pasar Wangon dan Jatilawang orang-orang sudah membeli baju baru.”

“Ya, tetapi untukmu, nanti saja. Aku tidak bohong. Bila baju itu kuberikan sekarang, wah, repot. Kamu pasti akan mengotorinya dengan lumpur sebelum lebaran tiba.”

“Aku kan wong gemblung, Pak.”

“Nanti dulu, aku tidak berkata demikian.”

Aku ingin berkata lebih banyak. Namun Sulam melangkah pergi. Wajahnya murung. Aku mengikuti sampai ke pintu halaman. Dari belakang kuperhatikan langkahnya yang pendek-pendek, menyeret-nyeret ujung celananya yang kombor dan kelewat panjang, celana pemberian orang.   

Walaupun Sulam mengalami keterbelakangan mental, dia  masih bisa menjawab  dirinya benar-benar `wong gemblung.` Jawaban Tokoh Aku itu bisa disimpulkan Sulam kalau ada keraguan Tokoh Aku untuk memberikan baju lebaran sebelum lebaran karena baju itu akan kotor. Bukankah memang benar orang seperti Sulam yang biasa wara-wiri Wangon-Jatilawang akan mengotori baju lebarannya karena memang tidak bisa dijamin dia bisa menjaganya? Sulam sadar kalau Tokoh Aku juga sama seperti orang lain yang menganggap dirinya `wong gemblung.` Cuma Tokoh Aku tidak seperti orang lain yang dengan seenak hatinya menyebut `wong gemblung`. Dengan demikian, bagi Sulam yang terbatas nalarnya penolakan Tokoh Aku untuk memberikan baju lebaran sebelum lebaran dengan alasan nanti kotor sudah cukup kalau Tokoh Aku sama seperti orang lain menganggap dirinya `wong gemblung.`

***

Gambir berbeda dengan Sulam. Gambir tidak mengalami keterbatasan mental seperti Sulam. Gambir bisa berteman walaupun terbatas orang-orang yang bisa diajak berteman. Gambir bisa mencari nafkah. Hasil karya seninya dihargai tinggi sampai ratusan juta rupiah. Dari hasil patungnya Gambir bisa hidup tergolong mewah. Di balik itu semua Gambir memang punya latar belakang yang suram. Dia korban kekerasan perilaku kedua orang tuanya sehingga mengalami penyakit kejiwaan:psikopat. Salah satu contoh gambaran kekerasan perilaku orang tuanya terhadap Gambir bisa dilihat ketika bapaknya mencemplungkan kecoak ke mulut Gambir. Kemudian ibunya memaksanya mengatup mulutnya sehingga kecoak itu benar-benar ditelannya. Tidak cukup sampai di situ, kedua orang tuanya selalu mengatakan kalau Gambir anak pembawa sial sehingga wajar saja kalau kata `kabahagiaan` tidak ada dalam kehidupan Gambir. Gambir memang tidak pernah merasakan kebahagiaan di masa kecilnya.

.............................................................................................

Bapak mencemplungkan kecoak ke mulut mengangaku. Kini Ibu memaksaku  mengatupkan mulut. Bapak memaksaku menelan. Glegh.

Aku berteriak sekencang-kencangnya.

Oooouuuwww!!!

.........................................................................................................................

Aku anak nakal, umurku sembilan tahun. Kedua orangtuaku menyebutku anak pembawa sial.

..............................................................................................

Bahagia. Kebahagiaan. Apakah itu kebahagiaan? Aku tidak ingat lagi kapan aku merasakan kebahagiaan.

 

 

Orang seperti Gambir pada saatnya mengamuk. Tidak tanggung-tanggung dia habisi nyawa orang-orang terdekat. Dimulai dari Damar, adiknya, yang dibunuh karena terbukti berselingkuh dengan Talyda, istrinya, atas suruhan ibunya sendiri. Kemudian, berturut-turut adiknya, Menur, ketika berusaha melindungi ibunya terpaksa jadi korban juga. Ibunya sendiri pun tidak luput dibunuh Gambir. Bahkan, sampai pada detik-detik terakhir ketika nyawanya akan berpisah, sang ibu sorot matanya seolah-olah seperti menghakimi dirinya. Tidak cukup sampai di situ, Gambir pun menghabisi nyawa kedua sahabat karibnya yang telah berselingkuh dengan istrinya. Terakhir, yang jadi korban berikutnya adalah istrinya sendiri, Talyda. Di sini ungkapan `gila, tidak waras` muncul dari mulut ibunya. Apakah Gambir gila? Gambir setelah menghabisi semua orang yang ada di rumah itu tidak mengakui kalau dia gila. Justru, orang-orang yang telah dihabisi nyawanya itu menurutnya tidak lebih waras dari dirinya. Meskipun demikian, dia juga mengakui kalau dirinya gila dan belum tentu waras.   

“Kamu gila, Gambir. Kamu tidak waras....”

Kata-kata Menik Sasongko memberebet seperti knalpot tersumbat.

Gambir menancapkan belati ke jantung ibunya berkali-kali.

Napas Gambir tersengal-sengal. Ia melihat mata ibunya melotot. Dalam kematian pun, sorotan ibunya  masih saja menghakimi dirinya. Masih terus saja meremehkan kemampuannya. Menyepelekan karirnya.

Di dua sisi kehidupan yang berbeda—kehidupan dan kematian—ibnya masih saja tidak bisa menghargainya.

....................................................................................................

Aku gila? Jangan seenaknya menuduh. Bisa buktikan? Bisa buktikan kau lebih waras dariku? Apa aku gila? Apa aku waras? Bisa ya. Bisa juga tidak.

Ooouuuwww!!!

 ***

Sulam dalam cerpen “Wangon Jatilawang” disebut orang sebagai `wong gemblung` atau setengah gila (jadi tidak gila beneran). Sulam disebut juga orang yang kurang waras karena memiliki penyakit keterbelakangan mental. Ibunya pun sama sampai wafat mengidap penyakit yang sama. Orang seperti Sulam jelas tidak berbahaya. Dia tidak pernah mengamuk. Tidak ada dendam walaupun sering diperlakukan tidak wajar oleh orang-orang sekitarnya. Mungkin karena memiliki keterbatasan mental Sulam tidak sakit hati walaupun kerap diusir dan dianggap orang yang membawa sial. Masih bersyukur ada orang seperti Tokoh Aku yang  masih mau menerima dan melayani Sulam dengan keterbatasan mentalnya.

Lain Sulam, lain Gambir. Gambir di novel Pintu Terlarang di akhir cerita jelas-jelas benar-benar menunjukkan kegilaannya. Dia bisa gila karena sakit hatinya sudah sampai pada puncaknya. Bagaimana tidak sakit hati kalau dia tahu adiknya dan teman-temannya atas suruhan ibunya mau berselingkuh dengan istrinya? Bagaimana Gambir tidak marah kalau sang istri, Talyda, mau-mauan disuruh ibunya berselingkuh dengan teman-temannya? Bagaimana Gambir juga tidak marah kalau ibunya sendiri yang selama ini memang sudah tidak suka dengan kehadirannya di duni ini punya peran besar merusak keutuhan rumah tangganya?  Jadi, semua itu menggumpal yang pada akhirnya gumpalan itu meluap menjadi sebuah kemarahan besar. Gambir yang sudah tidak bisa berpikir jernih, dia ikuti apa saja kata hawa nafsunya akhirnya menghabisi semua orang yang ada di sekitarnya dengan belatinya. Inilah titik akhir luapan emosi yang berasal dari penyakit psikopat. Orang seperti Gambir jelas berbahaya.

Orang seperti Gambir yang menderita psikopat bisa saja menjadi berbahaya karena psikopat merupakan gangguan kepribadian yang ditandai dengan beberapa ciri, di antaranya yaitu perilaku antisosial,  tidak memiliki empati, dan memiliki temperamen yang sulit diprediksi. Penyebab psikopat lebih disebabkan oleh gangguan yang diprediksi timbul karena pengaruh genetik dan pengalaman traumatis masa kecil (https://www.alodokter.com/jangan-tertipu-watak-seorang-psikopat). Gambir menjadi orang yang menderita psikopat lebih disebabkan oleh traumatis di masa kecil. Perlakuan kedua orang tuanya yang demikian buruk terhadap dirinya yang menyebabkannya dia lebih suka menyendiri sehingga dia menjadi orang yang antisosial yang akhirnya bisa membahayakan orang lain.

***

Dari dua tokoh yang ditampilkan di atas, Sulam walaupun menderita keterbatasan mental bukan orang yang berbahaya. Justru Gambir yang jelas-jelas menunjukkan orang yang sangat berbahaya. Tapi, Gambir tidak akan berbahaya kalau tidak ada yang memicunya untuk melakukan tindak kriminal. Gambir sejak kecil mengalami tekanan psikologis yang dideritanya akibat perlakuan kedua orang tuanya. Ketika dewasa dan berkeluarga, tekanan psikologis itu tidak pernah berhenti. Bukan hanya ibunya, istrinya pun punya peran besar dalam merusak kejiwaannya. Ungkapan-ungkapan yang cenderung kasar ketika memperlakukan Gambir membuat Gambir tertekan jiwanya. Semua gumpalan perasaan ketertekanan jiwanya membuat Gambir mengamuk. Di titik inilah Gambir disebut orang gila.

Orang gila (lebih tepat disebut orang psikopat) tipe Gambir akan memakan korbannya jika diperlakukan kasar. Tidak ada orang yang psikopat tiba-tiba membunuh orang tanpa ada rasa sakit hati. Selain itu, seorang psikopat melakukan tindak kriminal seperti yang dilakukan Gambir secara spontanitas, tanpa ada perencanaan sebelumnya. Sementara penikam seorang pendakwah seperti Syek Ali Jaber jelas-jelas terindikasi sebagai  pembunuhan berencana. Hasil rekonstruksi yang dilakukan beberapa kali menunjukkan Alfin Andrian melakukannya dengan perencanaan yang matang. Jadi, kalau dikatakan Alfin itu gila perlu dipertanyakan karena stigma gila juga melekat pada orang-orang terdahulu yang melakukan kekerasan pada para ulama. Stigma gila menguntungkan orang-orang yang seenaknya melakukan kekerasan pada para ulama atau orang-orang tertentu yang kebetulan ada di antaranya tokoh nasional seperti Syekh Ali Jaber atau tokoh masyarakat lokal seperti imam masjid. Secara kebetulan orang-orang yang disasar oleh orang-orang yang terlanjur diberi stigma orang gila itu notabenenya adalah orang-orang yang aktif dalam kegiatan keagamaan (Islam). Apakah tidak mungkin di balik ini semua ada tokoh besar (dalangnya) yang sengaja di-hidden-kan oleh pihak-pihak tertentu yang boleh jadi orang seperti ini termasuk orang gila? 

***

Sebuah pertanyaan besar dimunculkan di sini: mengapa sampai saat ini belum juga terungkap siapa yang menjadi pelaku utamanya? Pelaku yang dengan perencanaannya yang matang sengaja menyasar sasarannya pada orang-orang yang aktif dalam kegiatan keagamaan. Kalau melacak pada perbuatan orang-orang PKI yang jelas-jelas menjadikan tokoh-tokoh Muslim sebagai sasaran tembaknya, modus yang hampir saja juga terjadi. Mereka (para aktivis dan tokoh-tokoh PKI) dalam beberapa kali pemberontakannya di negara ini selalu menjadikan sasaran tembaknya tokoh-tokoh Muslim. Puncak pemberontakannya (sebelum PKI dibubarkan pada 12 Maret 1966)    terjadi pada 30 September 1965. Peristiwa itu yang kemudian disebut Gerakan 30 September 1965 atau G30S PKI. Meskipun PKI telah bubar tidak mustahil entah antek-anteknya yang sekarang masih hidup atau anak cucunya tidak mustahil masih menaruh dendam terhadap kaum Muslimin yang sebagian besar masih berkuasa di negara ini. Untuk lebih jelasnya tentang kekejaman mereka silakan dibaca buku Banjir Darah: Kisah Nyata Aksi PKI terhadap Kiai, Santri, dan Kaum Muslimin oleh Anab Afifi-Thowaf Zuharon (diterbitkan oleh Penerbit Istanbul, Jakarta, 2020). Di buku itu sudah cukup jelas kejadian yang menimpa aktivis Islam yang dilakukan oleh kalangan PKI. Karena itu, agar tidak ada tuduhan terhadap siapapun ada baiknya pihak berwajib secara masif dan transparan menyelidiki kasus yang menimpa para ustadz dan tokoh agama tersebut.     

Kejadian yang menimpa orang-orang yang aktif dalam kegiatan keagamaan perlu diselidiki oleh pihak berwajib. Tidak cukup hanya sampai diminta pelakunya untuk merekonstruksi kejadiannya. Pelakunya harus ditekan agar keluar pengakuan dari mulutnya kira-kira siapa orang yang pernah menyuruhnya. Dengan cara menekan pelaku tidak mustahil akan keluar pengakuan dari mulutnya sehingga pertanyaan besar yang selalu muncul di benak masyarakat akan terjawab. Selain itu, prasangka buruk yang sudah terlanjur ada di benak publik juga akan sirna. Sebaliknya, kalau pihak berwajib sekedar menangkap (apa lagi kemudian dilepaskan karena diduga gila pelakunya) akan membuat masyarakat tidak memiliki kepercayaan pada pihak berwajib. Sikap seperti ini kalau tidak ada perubahan tidak mustahil akan terjadi ledakan yang bisa berakibat munculnya vandalisme.

 

Perilaku vandalisme yang sudah kerap terjadi di negara ini tidak perlu berulang kembali. Baik Peristiwa Malari (1974) maupun kerusuhan akibat krisis ekonomi yang belakangan disebut sebagai Kerusuhan Mei 1998 tidak perlu lagi terjadi. Di sini pemerintah dituntut untuk bersikap adil terhadap rakyatnya. Kalau ada kejadian terorisme (yang ujung-ujungnya selalu saja  menyasar ke umat Islam) pemerintah bertindak cepat, kenapa untuk kasus kekerasan pada kalangan tokoh-tokoh agama Islam cenderung tidak serius? Kalau begitu, ada apa dengan pihak berwajib? Mengapa tidak juga bisa mengungkap dalang di balik peristiwa yang menimpat para pemuka agama itu? Sudah jelas orang-orang yang melakukan kekerasan itu bukan orang gila, kok masih juga belum apa-apa disimpulkan dilakukan oleh orang gila? Jangan sampai nanti stigma gila malah justru menempel pada pihak-pihak  yang sengaja melakukan pembiaran terhadap peristiwa tersebut.

 ***

Sebenarnya dalam kehidupan sehari-hari walaupun orang seperti Sulam diejek dengan `wong gemblung` (orang setengah gila) karena keterbatasan mentalnya, justru orang-orang di sekitarnya yang mengatakan Sulam orang `pembawa apes (sial)` adalah orang-orang yang berpikiran gila.Sama halnya dengan peristiwa yang menimpa Gambir yang sudah terlanjur dianggap `anak pembawa sial` justru orang yang mengatakannya (kedua orang tuanya) adalah orang-orang yang patut dianggap gila. Orang-orang yang menyebut Sulam `wong gemblung` kenapa menyebutnya demikian kalau memang mereka tidak sakit jiwanya. Begitu juga kedua orang tua Gambir kenapa selalu meneriakkan anaknya dengan sinis `anak pembawa sial`? Bukankah Gambir anak kandung sendiri? Kalau Gambar disebut `anak pembawa sial` berarti kedua orang tuanya juga `pembawa sial`? Sama halnya menyebut gila pada anak atau pada siapapun, ungkapan itu akan berbalik kepada orang yang meneriakkannya. Bisakah setiap orang menahan diri untuk tidak melekatkan kata gila pada seseorang sebelum orang itu menunjukkan perilaku gila? Wallahu a`lam bissawab.   



Jumat, 18 September 2020

All You Need Is Love (77)

MENYOAL TENTANG MENGUAP

Subagio S. Waluyo 


Dari penelusuran kami, klaim bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melanggar kode etik karena menunggangi helikopter, adalah salah. Faktanya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK masih mendalami dugaan penggunaan helikopter tersebut apakah terbukti melanggar kode etik atau tidak..
 
Dilansir Medcom.id, Dewas tidak bisa memutuskan kasus tersebut dari keterangan satu orang saja. Pihaknya perlu menelusuri sejumlah bukti dan saksi lainnya.
 
"Dewas masih akan terus kumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi-saksi dan pihak-pihak yang tahu, mendengar, melihat, dan atau memiliki info terkait isu tersebut," kata anggota anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, seperti dilansir Medcom.id, Senin 29 Juni 2020.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewas memberikan tenggat waktu terkait proses pengusutan kasus tersebut. ICW khawatir pengusutan kasus ini tidak jelas dan menguap seperti sejumlah kasus sebelumnya.

"Dewan Pengawas harus segera menindaklanjuti temuan ini dengan memanggil Komjen Firli Bahuri. Jika ditemukan adanya fakta bahwa yang bersangkutan melanggar kode etik, maka Dewan Pengawas harus mengumumkan hal ini kepada publik," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, seperti dilansir Detik.com, Senin 29 Juni 2020.

(https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/VNx4W1BN-tunggangi-heli-mewah-ketua-kpk-langgar-kode-etik-ini-faktanya )

 ***

Pada kutipan di atas ada sebuah kata yang menarik perhatian kita: menguap. Kata `menguap` menurut Kamus Besar bahasa Indonesia kalau berasal dari kata `kuap` berarti `mengangakan mulut dengan mengeluarkan napas karena mengantuk`. Meskipun demikian, kata `menguap` kalau berasal dari kata `uap` berarti 1` menjadi uap, mengeluarkan uap` misalnya dalam kalimat `Spiritus itu benda cair yang mudah menguap`. Bisa juga 2 `hilang,lenyap` misalnya dalam kalimat `Jika tidak kamu kunci, sepedamu akan menguap.` Tampaknya, kata `menguap` yang berarti `hilang, lenyap` yang digunakan dalam tulisan ini.

Kata `masalah-masalah` atau `kasus-kasus` jika dirangkaikan dengan kata `menguap` menjadi `masalah-masalah` atau `kasus-kasus` (yang) menguap berarti `masalah-masalah` atau `kasus-kasus` (yang) `hilang, lenyap.` Boleh juga, `masalah-masalah` atau `kasus-kasus` (yang) memang (bisa juga sengaja) dihilangkan. Kok, bisa-bisanya `masalah-masaalah` atau `kasus-kasus` itu (sengaja) hilang atau dihilangkan? Bisa saja setiap masalah atau kasus (apalagi yang sudah menyentuh unsur vital kekuasaan) sengaja dihilangkan karena kalau tidak dihilangkan akan membuka borok-borok kekuasaan. Siapa sih yang mau pimpinan daerah atau negara sekalipun yang borok-borok kekuasaannya dibuka? Daripada dibuka yang akan membikin malu wajah kekuasaan lebih baik dihilangkan saja. Muncullah masalah-masalah atau kasus-kasus yang bertumpuk yang tidak kunjung diselesaikan. Akhirnya, semua masalah atau kasus itu menjadi Pekerjaan Rumah (PR)  besar bagi pengelola negeri ini.  

***

PR besar bagi pengelola negeri ini adalah menghilangkan perilaku yang mengarah pada kesengajaan menghilangkan masalah atau kasus yang sering muncul di negara ini. Faktor kesengajaan menghilangkan masalah atau kasus buat negara ini (di beberapa negara juga sama) repotnya bukan hanya dilakukan rezim yang saat ini berkuasa. Rezim-rezim terdahulu juga melakukan hal yang sama. Dikaitkan dengan adanya pengawasan sangat boleh jadi munculnya perilaku buruk baik yang dilakukan rezim saat ini maupun yang terdahulu lebih disebabkan oleh lemahnya pengawasan. Dalam hal ini yang layak dituding adalah lembaga legislatif siapa lagi kalau bukan parlemen (DPR, DPRD). Mereka-mereka yang mengaku sebagai wakil rakyat sering abai melaksanakan tugas utamanya: pengawasan.

Fungsi DPR menurut Pasal 20 A ayat (1) UUD 1945 NKRI (Amandemen keempat) disebutkan bahwa fungsi DPR meliputi tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Berkaitan dengan fungsi pengawasan, DPR memiliki tugas dan wewenang dalam hal melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah. Selain itu, juga membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD. Dengan adanya fungsi pengawasan yang melekat pada parlemen untuk mewujudkan check and balances parlemen mau tidak mau harus mengawasi pemerintah. Keberadan parlemen bukan lagi sebagai sekedar pemberi stempel bagi kekuasaan eksekutif. 

Parlemen merupakan salah satu institusi krusial bagi demokrasi di Indonesia. Parlemen memiliki beberapa fungsi. Fungsi representatif merujuk pada fungsinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat, sehingga parlemen harus mewakili dan mengekspresikan kepentingan dan pendapat masyarakat. Selain itu, parlemen memiliki fungsi legislasi dan fungsi pengawasan. Fungsi legislasi terkait di antaranya dengan penyusunan rancangan undang-undang. Sementara fungsi pengawasan lebih pada bagaimana parlemen mengawasi pemerintah untuk mewujudkan sistem checks and balances.[2] Dalam konstitusi sendiri disebutkan bahwa fungsi DPR adalah fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.[3] Perubahan dari rezim otoritarian ke reformasi saat ini membuat parlemen di Indonesia tidak lagi memperlihatkan apa yang diistilahkan dengan “presidential heavy”, merujuk pada sebuah sistem politik di mana institusi seperti legislatif dan institusi-institusi lain pemerintah berada dalam subordinat presiden.[4]

Terkait dengan itu, keberadaan parlemen dalam sistem demokrasi tidak lagi sekadar pemberi ‘stempel’ bagi kekuasaan eksekutif. Parlemen merupakan institusi yang mempunyai mandat salah satunya melakukan pengawasan atau kontrol terhadap kerja pemerintah hasil dari pemilu. Dengan kata lain, pengawasan parlemen secara konseptual meliputi kerja-kerja parlemen yang membuat parlemen bisa memperoleh konfirmasi atas pelaksanaan kebijakan yang dilakukan pemerintah.[5] Dalam kerangka itu, kerja parlemen akan menjadi cermatan publik bahkan ketika pandemi COVID-19 melanda Indonesia. Kerja parlemen dengan sendirinya berhadapan dengan situasi darurat karena virus. Jika melihat aktivitas parlemen di berbagai negara, setidaknya praktik kerja parlemen yang bisa dilakukan pada masa pandemi ini adalah melakukan pertemuan secara fisik, namun dengan pembatasan seperti jumlah peserta rapat yang dibatasi; melakukan pertemuan atau rapat secara virtual; dan parlemen tidak bertemu, ini misal terjadi dalam masa reses.[6]

[2] Patrick Ziegenhain, The Indonesian Legislature and Its Impact on Democratic Cnsolidation, in Marco Bünte and Andreas Ufen (Ed), Democratization in Post-Suharto Indonesia, (Oxon and New York: Routledge: 2009), hlm. 37.

[3] Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 20A, Ayat 1.

 [4] Stephen Sherlock, The Indonesian Parliament after Two Elections: What has Really Changed?, CDI Policy Papers on Political Governance, 2007/1.

 [5] Syamsuddin Haris, Partai, Pemilu, dan Parlemen Era Reformasi, (Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2014), hlm. 195.

 [6] Lihat dalam Ipu.org, “How to Run a Parliament During a Pandemic: Q and A”, 1 April 2020, “https://www.ipu.org/news/news-in-brief/2020-04/how-run-parli-ament-during-pandemic-q-and, diakses 8 Mei 2020. Untuk melihat praktik kerja parlemen di berbagai negara saat pandemi, lihat juga Ipu.org, “Country Compi-lation Parliamentary Responses to the Pandemic, “https:// www.ipu.org/ country-compilation-parliamentary-responses-pandemic, diakses 8 Mei 2020.


 ***


Sayangnya keberadaan parlemen sebagai stempel pemerintah tampaknya terulang lagi di era reformasi ini. Buktinya, publik mengkritik dari hal-hal yang sebenarnya sepele seperti rencana melakukan tes cepat Covid-19 pada anggota DPR dan keluarganya. Selain itu, yang juga membuat rakyat ini tidak habis pikir di mana kepekaan mereka terhadap rakyatnya yang di masa pandemi seperti saat ini enak-enaknya membahas sejumlah RUU yang sudah jelas-jelas kontroversial? Bahkan, Perppu Nomor 1 tahun 2020 yang sempat menuai kritikan dari masyarakat karena isinya berpotensi merusak penataan demokrasi (lihat tulisan Subagio S Waluyo dalam “Wakil Rakyat Fatalis” yang terdapat di website:www.subagiowaluyo.com) telah disahkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020. Masih banyak lagi hal-hal lain yang dibahas justru di saat rakyat negeri ini menghadapi Pandemi Covid -19. Bukannya fokus menangani Pandemi Covid-19 malah melahirkan dan mensahkan UU yang mengundang kontroversial. Di sini pemerintah telah berkolaborasi dengan DPR yang telah hilang sensitivitasnya memanfaatkan situasi genting. Di mana rasa kemanusiannya mereka ini?    

Pada saat yang sama, jejak parlemen juga tidak lepas dari kritik publik. Kritik muncul ketika DPR merencanakan melakukan tes cepat COVID-19 terhadap anggota DPR dan keluarganya dengan alasan baru saja menjalani reses dari daerah pemilihan. Rencana tersebut terang mendapat penolakan dari masyarakat, baik melalui media sosial maupun aksi menggalang dukungan dengan membuat petisi. Apa yang direncanakan DPR tersebut seperti menunjukkan ketidakpekaannya karena rakyat kebanyakan masih tidak mudah mengakses tes cepat tersebut.[10] Kritik lain adalah ketika DPR melanjutkan pembahasan terhadap sejumlah RUU kontroversial di tengah suasana pandemi. Desakan publik agar di masa pandemi tidak membahas RUU yang kontroversial, tidak menjadi penghalang DPR melanjutkan pembahasan.[11] Pada 2 April 2020, Rapat Paripurna DPR menyerahkan pembahasan RUU Cipta Kerja yang dibentuk dengan metode omnibus law kepada Badan Legislasi dan juga menyetujui pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan RUU Pemasyarakatan ke tingkat II atau rapat paripurna.[12]

Pembahasan rancangan undang-undang yang menuai polemik semestinya memerlukan partisipasi publik yang luas dan hal ini tidak mudah mengingat situasi pandemi. Melanjutkan pembahasan seperti itu bukan tidak mungkin bisa memunculkan persepsi minor terhadap citra parlemen. Wakil rakyat yang duduk di parlemen bisa dianggap tidak cukup menempatkan suara rakyat, konstituen mereka, terutama yang berkaitan dengan persoalan pandemi sebagai basis aktivitasnya. Merujuk jajak pendapat Litbang Kompas yang dirilis 20 April 2020, pembahasan sejumlah rancangan undang-undang kontroversial tersebut bisa menimbulkan dampak buruk bagi citra parlemen. Disebutkan 78,4 persen responden menilai DPR tidak peka terhadap kondisi masyarakat saat ini jika tetap membahas dan mengesahkan rancangan undang-undang di atas. Sebagian besar responden (84,8 persen) juga setuju bahwa DPR sebaiknya fokus pada kontrol kinerja pemerintah dalam penanganan COVID-19.[13] Untuk itu, meminjam apa yang disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, “di tengah kesulitan rakyat, ditambah lagi petugas medis, menghadapi COVID-19, sesungguhnya ujian kenegarawanan dan sensitivitas elite politik di DPR sangat diuji.”[14] (Ridho Imawan Hanafi)

 [10] Kompas.id, “DPR di Pusaran Polemik Tes Korona,” 26 Maret 2020, https://kompas.id/baca/polhuk/2020/03/26/polemik-tes-korona-dpr-di-tengah-wabah/, diakses 10 Mei 2020.

 [11] Kompas.id, “DPR Abaikan Desakan Publik Soal RUU Cipta Kerja,” 2 April 2020,  https://kompas.id/baca/polhuk/2020/04/02/tatib-dan-surpres-omnibus-law-dibacakan-2/, diakses 10 Mei 2020.

 [12] Kompas.id, “Fokuskan Kerja Legislasi Untuk Kebutuhan Publik,” 4 April 2020,“ https://kompas.id/baca/polhuk/2020/04/04/fokuskan-legislasi-kepada-kebutuhan-publik/; diakses 10 Mei 2020.

 [13] Lihat laporan hasil jajak pendapat Kompas: “Menanti Kepekaan Wakil Rakyat,” Harian Kompas, 20 April 2020, juga di laman Kompas.id, “Menanti Kepekaan Wakil Rakyat,” 20 April 2020, https://kompas.id/ baca/polhuk/ 2020/ 04/20/ menanti-kepekaan-wakil-rakyat/, diakses 11 Mei 2020.

 [14] Kompas.id, “DPR Diminta Tunjukkan Sikap Sebagai Negarawan,” 4 April 2020,” https://kompas.id/baca/polhuk/2020/04/04/publik-minta-dpr-fokus-co-vid-19/, diakses 11 Mei 2020.

(http://www.politik.lipi.go.id/kolom/kolom-2/politik-nasional/1396-meneropong-parlemen-di-masa-pandemi-covid-19)

 

Jangan salahkan masyarakat kalau ada suara miring tentang parlemen. Bisa saja masyarakat akan berkomentar anggota dewan kita persis seperti paduan suara karena mereka telah dikooptasi oleh penguasa (eksekutif) sehingga wajar-wajar saja kalau anggota dewan kita diragukan kinerjanya. Kinerja pemerintah yang seharusnya di bawah pengawasan mereka malah mereka sendiri selaku anggota dewan di bawah kontrol penguasa. Anggota dewan kita kalau sudah tidak sanggup melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah tidak mustahil masalah-masalah atau kasus-kasus yang merugikan publik akan menguap begitu saja. Bahkan, tidak mustahil ada faktor kesengajaan dari anggota dewan kita melakukan pembiaran.

Apa yang terjadi kalau anggota dewan terhormat melakukan pembiaran terhadap segala masalah atau kasus yang bermunculan di negara ini? Bisa ditebak negara ini akan setback ke masa orde baru. Di masa orde baru saking kuatnya kekuasaan parlemen cuma jadi simbol saja. Dia telah mati sebelum mati. Sia-sia saja masyarakat dan mahasiswa yang berjibaku di tahun 1998 memperjuangkan reformasi kalau ujung-ujungnya akan seperti ini: setback ke masa orde baru. Kalau sudah demikian, kita akan melihat wakil-wakil rakyat walaupun dipilih secara demokratis, ternyata mereka hanya jadi tukang stempel kekuasaan. Mereka tidak lebih hanya menjadi boneka-boneka kekuasaan yang dikendalikan oleh penguasa yang memiliki tirani kekuasaan. Sang penguasa (eksekutif) pemegang remote control yang demikian mudah mengatur para anggota dewannya. Karena itu, anggota dewan produk reformasi adalah anggota dewan fatalis. 

Apa yang diharapkan dari anggota dewan fatalis? Tidak ada yang bisa kita harapkan dari anggota dewan fatalis. Mereka hanya menjadi Pemberi Harapan Palsu (PHP) pada konstituennya (dalam hal ini rakyat). Semua yang disampaikannya ketika kampanye lebih merupakan kepalsuan atau sekedar PHP. Buktinya, begitu masuk gerbang parlemen mereka telah lupa dengan janji-janjinya. Mungkin juga memang sudah ada niat dari awal untuk melupakannya. Jadi, jangan banyak berharap pada anggota dewan. Kalau sudah seperti ini, pada saatnya nanti yang berbuat adalah rakyat lewat parlemen jalanan. Kehadiran parlemen jalanan (kalau memang benar-benar terjadi) jauh lebih efektif meskipun lebih berbahaya karena sudah bisa dipastikan akan memakan korban yang tidak sedikit daripada parlemen yang katanya resmi tapi isinya boneka-boneka yang dikendalikan penguasa yang syahwat politiknya sudah sampai ke ubun-ubun. Penguasa yang dikuasai syahwat politiknya cenderung korup. Dengan demikian, mereka (penguasa dan anggota dewan) cenderung zalim pada rakyatnya.

Lord Acton, Sejarawan Inggris, berujar “kekuasaan itu cenderung korup, kekuasan yang absolut sudah pasti korup”. Adagium itu bermakna bahwa setiap kekuasaan sudah pasti memiliki kemungkinan untuk korup, Kekuasaan selalu memiliki peluang untuk menjahati rakyat, termasuk dalam kehidupan demokrasi dimana penguasa dipilih oleh rakyat.

Kita sudah kenyang menyaksikan wakil rakyat yang terpilih melakukan korupsi atau mengeluarkan kebijakan yang merugikan rakyat. Terakhir kita menyaksikan bagaimana lembaga anti korupsi (KPK) dilemahkan melalui Undang-Undang KPK yang baru.

Oleh karena itu oposisi menjadi penting sebagai kontrol atas kekuasaan itu sendiri. Lembaga DPR menjadi tempat dimana hal itu terjadi, check and balace dilakukan agar penguasa (Pemerintah) tidak menjadi penghianat dari mandat rakyat yang telah menyerahkan kekuasaaan kepadanya.

.....................................................................................................................

Parlemen jalanan pun menjadi pilihan yang ditempuh oleh mahasiswa dan masyarakat. Demonstrasi dilakukan di berbagai daerah, titik utamanya adalah gedung DPR dan DPRD. Aksi ini dilakukan sebagai konsekuensi absennya oposisi politik hari ini.

Parlemen jalanan adalah istilah yang digunakan untuk aksi demonstrasi yang dilakukan di jalan guna mendesak penguasa. Secara sederhana dapat dimaknai sebagai pengambil alihan fungsi parlemen (yang bermukim di gedung-gedung parlemen) sebagai kontrol atas penguasa.

 (https://aksaraintimes.id/matinya-oposisi-parlemen-jalanan-jadi-solusi/ )

 

Mereka penguasa dan anggota dewan memang telah berbuat zalim pada rakyatnya. Kalau tidak zalim, tidak mungkin di tengah-tengah kondisi bangsa ini menghadapi Pandemi Covid-19 mereka mensahkan RUU dan UU yang kontroversial. Termasuk kezaliman ini adalah menguapkan berbagai masalah yang justru seharusnya diselesaikan. Sengaja menghilangkan berbagai masalah atau kasus yang merugikan publik adalah sebuah kezaliman. Kezaliman itu harus dilawan sebagaimana Wiji Thukul mengatakan dalam puisinya di bawah ini.

PERINGATAN

 

Jika rakyat pergi


Ketika penguasa pidato


Kita harus hati-hati


Barangkali mereka putus asa

 

Kalau rakyat bersembunyi


Dan berbisik-bisik


Ketika membicarakan masalahnya sendiri 


Penguasa harus waspada dan belajar mendengar

 

Bila rakyat berani mengeluh 


Itu artinya sudah gawat 


Dan bila omongan penguasa


Tidak boleh dibantah
 Kebenaran pasti terancam

 

Apabila usul ditolak tanpa ditimbang


Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan


Dituduh subversif dan mengganggu keamanan
 Maka hanya ada satu kata: lawan!.

 

(Wiji Thukul, 1986)

Jadi, sah-sah saja kalau rakyat melawan lewat parlemen jalanan. Hanya lewat parlemen jalanan rakyat bisa menyampaikan aspirasinya karena aspirasi rakyat telah tersumbat oleh`jaring laba-laba` (mengambil istilah yang dipakai WS Rendra dalam puisinya “Aku Tulis Pamflet Ini’)  bernama oligarki kekuasaan.

***

Oligarki jelas bertentangan dengan demokrasi. Oligarki menutup kebenaran hakiki. Karena menutup kebenaran, oligarki juga berperan menguapkan berbagai masalah yang muncul di tengah-tengah negara tercinta ini. Untuk itu, sebaiknya oligarki itu dikubur dalam-dalam. Tidak boleh ada lagi siapa pun di negeri tercinta ini berpikiran menghidupkannya lagi. Bagaimana dengan penguasa negeri ini yang telah terlanjur mempraktekkan oligarki saat ini? Apakah harus dilakukan pembiaran? Sampai kapan pun itu harus dilawan. Tapi, bukan lewat menggulingkan kekuasaan. Lewat saluran resmi yang ada di kekuasaan. Lewat anggota dewan yang kritis pada kekuasaan. Lewat anggota dewan yang masih patuh untuk menegakkan check and balance. Bukankah masih cukup banyak anggota dewan seperti itu? Wallahu a`lam bissawab.    .


 

    



Selasa, 18 Agustus 2020

All You Need Is Love (76)

Menyoal tentang Nyinyir 

Subagio S. Waluyo


1.    Siapa lagi  dalangnya...??? ya jelas  tikus got yg itu-itu aje bro. 

2.    Yang komen pada ga  ngotak.. ga tau permasalahannya dasar xxxx..lu pada.

3.    Untuk  menusuk  pemerintah dari dalam dan menambah kekuatan mereka yang sudah ada di dalam plus mendapatkan proyek pemerintah agar kocek partai terisi kembali.

4.    Menpora wajib diganti sudah membunuh sepakbola yg merupakan olahraga masyarakat.

5.    Sejak kapan  waras  otak lu. Apa lu udah baru saja minum obat. Tumben otak lu encer.

6.    Kalo semua keinginan warga dituruti sodetan ndak bakalan selesai. Sialnya

warga maunya banyak. Sampe kiamatpun pun tak terwujud karena kalian kalo

disuruh baik-baik tak di gubris jd terpaksa di gusur sajalah.

7.    kalau DPR-RI itu ibaratnya lampu lalulintas jalan: ada hijau (tanda jalan), ada kuning (peringatan), kemudian lampu merah (Stop): kegaduhan isu reshuffle!

(Dikutip dari Skripsi Dewi Erlinawati: “Penggunaan Disfemia dalam Komentar Para Netizin di Situs Online Kompas.Com pada Rubrik Politik)

***

Orang yang nyinyir tidak sama dengan orang yang kritis. Orang yang nyinyir juga tidak sama dengan orang yang peduli. Orang yang nyinyir berangkat dari rasa iri, dengki, atau hasad. Orang yang kritis sudah pasti berangkat dari kejernihan berpikir dan hati yang bersih. Orang yang peduli berangkat dari kepekaan. Sebagai bukti kalau orang yang nyinyir berangkat dari rasa iri, hati yang dengki, atau hasad, dia selalu melihat orang atau kelompok lain dari sisi negatifnya. Atau dia selalu melihat semua yang dikerjakan orang atau kelompok pasti dinilainya buruk. Dia tidak pernah melihat dari sisi positifnya. Tidak aneh kalau orang yang nyinyir selalu tidak pernah memberikan pendapat, jalan keluar, atau solusi

Orang yang punya kebiasaan nyinyir tidak pernah memberikan pendapat atau solusi. Dia cenderung berbust `lempar batu sembunyi tangan` atau `hit and run`. Dengan kata lain, orang semacam ini bisa digolongkan sebagai orang yang tidak bertanggung jawab. Kalau dari hasil nyinyirannya, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan, timbul masalah, dia akan lari dari tanggung jawab. Dia akan berupaya menghindar. Perilaku seperti ini bisa dilihat pada cerpen yang ditulis AA Navis: “Robohnya Surau Kami”. Di cerpen tersebut Ajo Sidi akibat nyinyirannya memakan korban seorang kakek penjaga surau. Kakek itu menggorok lehernya setelah mendengar bualan Ajo Sidi tentang orang-orang yang di dunianya taat beribadah tetapi di akhirat dimasukkan ke neraka. Akibat mendengar bualan Ajo Sidi, kakek   penjaga surau gelap mata sehingga menggorok lehernya. Ajo Sidi yang tahu buah dari perbuatannya bukannya menyesali perbuatannya dia malah pergi kerja dan menitipkan ke istrinya uang untuk membeli kafan.

 

Demikianlah cerita Ajo Sidi yang kudengar dari Kakek. Cerita yang memurungkan Kakek. Dan besoknya, ketika aku mau turun rumah pagi-pagi, istriku berkata apa aku tak pergi menjenguk.

“Siapa yang meninggal?” tanyaku kaget.

“Kakek.”

“Kakek?”

“Ya. Tadi subuh Kakek kedapatan mati di suraunya dalam keadaan yang mengerikan sekali. Ia menggorok lehernya dengan pisau cukur.”

“Astaga! Ajo Sidi punya gara-gara,” kataku seraya cepat-cepat meninggalkan istriku yang tercengang-cengang.

Aku cari Ajo Sidi ke rumahnya. Tapi aku berjumpa dengan istrinya saja. Lalu aku tanya dia.

“Ia sudah pergi,” jawab istri Ajo Sidi.

“Tidak ia tahu Kakek meninggal?”

“Sudah. Dan ia meninggalkan pesan agar dibelikan kain kafan buat Kakek tujuh lapis.”

“Dan sekarang,” tanyaku kehilangan akal sungguh mendengar segala peristiwa oleh perbuatan Ajo Sidi yang tidak sedikit pun bertanggung jawab, “dan sekarang kemana dia?”

“Kerja.”

“Kerja?” tanyaku mengulangi hampa.

“Ya, dia pergi kerja.”

(Cerpen "Robohnya Surau Kami"/AA Navis)

 

Sepeninggal kakek surau itu terbengkalai karena tidak ada lagi orang yang mengurusinya. Surau itu menjadi tempat bermain anak-anak. Di sana-sini dinding yang terbuat dari papan dicopoti ibu-ibu untuk dijadikan bahan bakar. Rumah Allah tersebut hanya tinggal kenangan karena orang-orang di sekitar surau juga sudah tidak peduli akan keberadaan rumah Allah. Kalau ditilik faktor penyebabnya adalah akibat dari dongengan Ajo Sidi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ajo Sidi-lah yang telah menorehkan peristiwa yang memilukan bukan hanya kakek penjaga surau yang meninggal karena ulahnya, tapi juga rumah suci yang menjadi tempat ibadah umat Islam telah terbengkalai. Cepat atau  lambat rumah Allah itu akan roboh.    

 

Tapi kakek ini sudah tidak ada lagi sekarang. Ia sudah meninggal. Dan tinggallah surau itu tanpa penjaganya. Hingga anak-anak menggunakannya sebagai tempat bermain, memainkan segala apa yang disukai mereka. Perempuan yang kehabisan kayu bakar, sering suka mencopoti papan dinding atau lantai di malam hari.

Jika Tuan datang sekarang, hanya akan menjumpai gambaran yang mengesankan suatu kesucian yang bakal roboh. Dan kerobohan itu kian hari kian cepat berlangsungnya. Secepat anak-anak berlari di dalamnya, secepat perempuan mencopoti pekayuannya. Dan yang terutama ialah sifat masa bodoh manusia sekarang, yang tak hendak memelihara apa yang tidak di jaga lagi. Dan biang keladi dari kerobohan ini ialah sebuah dongengan yang tak dapat disangkal kebenarannya.

(Cerpen "Robohnya Surau Kami"/AA Navis)


 ***

Dalam kehidupan sehari-hari banyak dijumpai orang berperilaku seperti Ajo Sidi. Orang yang selalu saja membuat ulah baik lewat ucapan maupun tulisan. Ucapan atau tulisannya sulit untuk dipertanggungjawabkan karena berangkat dari sinisme. Istilah sinisme menurut A.Mangunhardjana dalam Isme-Isme dari A sampai Z (2001:213) ialah sikap suka mengejek, mengolok-olok, mencari kesalahan, dan melemparkan kritik. Dalam istilah yang ada di media sosial (medsos) biasa disebut `nyinyir`. Sebagai bukti kalau istilah sinisme ada kemiripan dengan `nyinyir di dunia medsos bisa dilihat dari pengertian `nyinyir` menurut orang-orang yang terlibat di dunia maya (netizen). Para netizen sepakat menganggap nyinyir ini sama artinya dengan menggunjing, menyindir atau mengkritik seseorang atau pihak lawan. Si tukang nyinyir ini, menurut para netizen artinya sama saja dengan tukang gosip, tukang sebar aib orang, tukang kritik, dan menggunjing orang lain dan tukang sebar berita hoax (https://inspirasipedia.com/2019/04/20/ apa-itu-nyinyir/). Bisa juga mereka orang-orang yang tukang gosip, tukang sebar aib orang, tukang kritik dan menggunjing orang lain, dan tukang sebar berita hoax adalah orang-orang yang sinis. Orang-orang penganut paham sinisme.

Orang-orang penganut paham sinisme adalah orang-orang yang tidak bisa mengendalikan diri, emosi, atau (boleh juga) hawa nafsu. Hawa nafsu yang tidak bisa dikendalikan akan memunculkan hal-hal yang negatif dalam diri seseorang. Wajar-wajar saja kalau orang yang tidak bisa mengendalikan hawa nafsu memunculkan penyakit-penyakit hati entah dengki, iri, atau hasad. Penyakit-penyakit hati inilah yang menjadi faktor penyebab orang yang biasa di dunia medsos memunculkan ungkapan-ungkapan `nyinyir`. Orang yang biasa `nyinyir` tidak pernah berpikir akibat dari perbuatannya.  Ajo Sidi, dalam “Robohnya Surau Kami”, misalnya, adalah orang yang tidak pernah berpikir akibat dari bualannya. Begitu juga orang yang terbiasa membuat cuitan-cuitan yang negatif di medsos tidak pernah berpikir akibat cuitan-cuitannya. Contoh-contoh cuitan `nyinyir` yang biasa ditemukan di dunia medsos bisa dilihat berikut ini.

1.   “Rame gini palingan piara jin”

2.   “Hamil duluan ni pasti”

3.   “Riya` amat, sedekah diumbar-umbar pahalanya abis woy”

4.   “Apaan, sayang sekolah tinggi-2 kalo di rumah nyuci gosok momong anak doang”

(https://www.idntimes.com/hype/humor/danti/10-komen-kocak-ditwitter-sindir-mulut-netizen-indo-yang-suka-nyinyir-1/10)

Dari `nyinyiran` di atas, coba kita ungkapkan satu persatu isi `nyinyiran` tersebut. `Nyinyiran` nomor satu ditujukan buat pedagang yang baru saja membuka usahanya yang langsung diserbu pengunjung. Orang yang suka `nyinyir` ada  kemungkinan mengeluarkan `nyinyiran`: “Rame gini palingan piara jin” (Banyaknya pengunjung ada kemungkinan sang pedagang menggunakan jin). Orang yang menyampaikan `nyinyiran` ini sudah pasti orang yang berprangsaka buruk. Kalau berpikir positif, dia akan menyampaikan boleh jadi banyaknya pengunjung karena ketika launching ada diskon besar-besaran atau doorprize yang menarik. Masih banyak lagi hal positif yang dilakukan pedagang ketika membuka usahanya. Untuk `nyinyiran` nomor dua ditujukan buat mereka yang menikah muda. Repotnya ketika orang yang punya hobi `nyinyir` sering kelewatan menyampaikan `nyinyiran`. Ini bisa menyinggung perasaan orang (tujuan utama orang bikin `nyinyiran` `kan untuk menyakiti orang?). Pasangan pengantin yang menikah muda kok ditulis: “Hamil duluan nih pasti”? Bukannya mendoakan orang yang menikah malah memunculkan `nyinyiran` yang `nyelekit` dan bikin orang tersinggung berat. Masih untung kalau tersinggung, tapi kalau sampai dituntut ke pengadilan?

Untuk `nyinyiran` nomor empat, kalau saja tidak memunculkan `nyinyiran`:  “Riya` amat, sedekah diumbar-umbar pahalanya abis woy” orang akan mengapresiasinya (tapi kalau bukan seperti itu pernyataannya bukan lagi  `nyinyiran`). Di sini sang pembuat `nyinyiran` (mudah-mudahan) punya maksud baik. Dia mengingatkan pada orang yang bersedekah agar tidak menyebut-nyebut entah jumlah uangnya yang disedekahkan atau memamer-mamerkan barang yang disedekahkannya. Karena kalimatnya seperti tertera di atas, terkesan sarkasme sehingga tidak mustahil orang yang membacanya menilai sebagai orang yang tidak berakhlak. Niat baik seharusnya disertai dengan komentar yang baik.

`Nyinyiran` terakhir tertuju pada seorang ibu rumah tangga yang tentu saja berpendidikan tinggi. Sang ibu cenderung lebih memilih mengurus rumah tangga daripada bekerja. Sang ibu yang memilih menjadi ibu rumah tangga ini aktivitas kesehariannya bisa ditebak mengurusi anak-anak, suami, dan urusan rumah tangga lainnya (memasak, mencuci, menyetrika, bersih-bersih rumah). Kalau sang suami termasuk orang yang mapan pekerjaan dan usahanya, sebenarnya tidak ada masalah. Tapi, kalau sebaliknya dari sisi penghasilan tidak mencukupi, tidak ada salahnya sang istri juga ikut bekerja atau berwirausaha (apalagi sekarang juga ada bisnis online yang tidak perlu seorang istri keluar rumah). Jadi, orang yang mengomentari keputusan seorang ibu rumah tangga yang mau sepenuhnya mengurus rumah tangganya perlu diapresiasi. Bukan malah dikomentari dengan nada sumbang yang bikin orang tidak berempati.

***

Orang-orang yang sering berkomentar dengan nada-nada sumbang alias `nyinyir` adalah orang yang menyibukkan diri dengan sesuatu yang tidak bermanfaat. Orang-orang seperti itu sudah pasti tidak bisa memanfaatkan waktunya. Waktunya hanya dihabiskan untuk melihat sisi-sisi negatif yang ada pada orang lain. Bisa jadi setiap senti dari fisik orang yang diamatinya selalu tampak di matanya ada kekurangan. Mereka tidak pernah melihat sisi-sisi positif dari orang yang diamatinya. Begitupun ketika melihat skala yang lebih besar: masyarakat atau negara sekalipun selalu saja di matanya ada sisi-sisi negatif. Wajar-wajar saja kalau orang seperti itu punya sangka buruk, tidak bisa berpikir positif, selalu ada rasa iri, dan (tentu saja) ada sikap merendahkan orang lain. Wajar-wajar juga kalau yang keluar entah dari mulutnya atau tangannya (tulisan-tulisannya) ungkapan-ungkapan yang `nyelekit` dan membikin orang atau masyarakat tersinggung.  Dari situ saja bisa disimpulkan (kalau mereka muslim) kadar keimanan dan akhlaknya rendah (minim).

Kadar keimanan dan akhlak seseorang bisa dilihat dari ucapan dan juga tulisannya. Iman dan akhlak dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Akhlak merupakan refleksi iman. Orang yang imannya baik, akhlaknya juga baik. Sebaliknya, akhlak yang buruk merupakan refleksi dari iman yang buruk. Jadi, tulisan-tulisan di atas (yang diambil sebagai contoh) bisa dipastikan adalah orang-orang yang akhlaknya minim karena kalau akhlaknya baik tidak mungkin mereka menyampaikan pernyataan-pernyataan lewat tulisan yang `nyelekit` dan membikin orang terpukul jiwanya. Orang-orang yang akhlaknya minim senang melihat orang terpukul jiwanya. Bisa jadi orang-seperti ini adalah orang-orang yang mengalami gangguan kejiwaan. Paling tidak (kalau bukan mengalami gangguan jiwa) orang-orang seperti ini adalah orang yang mengalami gangguan kepribadian atau bipolar (https: //www.klikdokter.com/info-sehat/read/3619764/suka-nyinyir-adakah-hu-bungannya-dengan-gangguan-kejiwaan).

***

Apakah kebiasaan `nyinyir` itu harus dibiarkan berlarut-larut? Kalau sudah diketahui kebiasaan `nyinyir` itu merupakan kebiasaan buruk, tidak ada salahnya ditinggalkan. Bukankah kebiasaan `nyinyir` itu memang refleksi lemahnya keimanan? Agar tidak terjadi kelemahan iman yang berakibat pada rusaknya akhlak tidak ada salahnya kebiasaan `nyinyir` itu dibuang jauh-jauh. Bagaimana caranya? Ada tips yang menarik untuk diterapkan dari tulisan berikut ini. Silakan disimak mudah-mudahan ada manfaatnya.

 

Apabila Anda termasuk orang yang mudah nyinyir, mulailah berubah dari sekarang. Jangan biarkan sifat nyinyir tersebut hinggap berlarut-larut dalam diri Anda. Bersihkan aura negatif dari dalam diri, dan masukkan semua hal positif ke dalam diri Anda.

Bersyukurlah atas segala hal yang Anda miliki, yang paling sederhana sekalipun. Berhentilah membanding-bandingkan diri sendiri dengan orang lain.

Daripada mengomentari orang lain, lebih baik Anda mencari kesibukan yang bersifat positif, misalnya dengan mengikuti komunitas yang sesuai hobi atau bergabung di kegiatan sosial. Aktivitas ini dapat mengalihkan pikiran negatif Anda dan tentunya membuat hidup Anda menjadi lebih bahagia.

(https://www.klikdokter.com/info-sehat/read/3619764/suka-nyinyir-adakah-hubungannya-dengan-gangguan-kejiwaan)

 

Bahasa dan Sastra (259)

  `Wong Gemblung` dan `Psikopat` Subagio S. Waluyo            “Pak wong gemblung boleh tidak puasa kan?” “Ya, kamu boleh tidak berpuasa. A...