Minggu, 27 Desember 2020

All You Need Is Love (84)

 TAHUN YANG MENYESAKKAN

Subagio S.Waluyo



SURAT INI ADALAH SEBUAH SAJAK TERBUKA

Oleh: Taufiq Ismail

Surat ini adalah sebuah sajak terbuka
Ditulis pada sebuah sore yang biasa. Oleh
Seorang warganegara biasa
Dari republik ini

Surat ini ditujukan kepada
Penguasa-penguasa negeri ini. Mungkin dia
Bernama Presiden. Jenderal. Gubernur.
Barangkali dia Ketua MPRS
Taruhlah dia anggota DPR
Atau pemilik sebuah perusahaan politik
(bernama partai)
Mungkin dia Mayor, Camat atau Jaksa
Atau Menteri. Apa sajalah namanya
Malahan mungkin dia saudara sendiri

Jika ingin saya tanyakan adalah
Tentang harga sebuah nyawa di negara kita
Begitu benarkah murahnya? Agaknya
Setiap bayi dilahirkan di Indonesia
Ketika tali-nyawa diembuskan Tuhan ke pusarnya
Dan menjeritkan tangis-bayinya yang pertama
Ketika sang ibu menahankan pedih rahimnya
Di kamar bersalin
Dan seluruh keluarga mendoa dan menanti ingin
Akan datangnya anggota kemanusiaan baru ini
Ketika itu tak seorangpun tahu

Bahwa 20, 22 atau 25 tahun kemudian
Bayi itu akan ditembak bangsanya sendiri
Dengan pelor yang dibayar dari hasil bumi
Serta pajak kita semua
Di jalan raya.di depan kampus atau di mana saja
Dan dia tergolek di sana jauh dari ibu, yang
Melahirkannya. Jauh dari ayahnya
Yang juga mungkin sudah tiada
Bayi itu pecahlah dadanya. Mungkin tembus keningnya
Darah telah mengantarkannya ke dunia
Darah kasih sayang
Darah lalu melepasnya dari dunia
Darah kebencian

Yang ingin saya tanyakan adalah
Tentang harga sebuah nyawa di negara kita
Begitu benarkah gampangnya?
Apakah mesti pembunuhan itu penyelesaian
Begitu benarkah murahnya? Mungkin sebuah
Nama lebih penting
Disiplin tegang dan kering
Mungkin pengabdian kepada negara asing
Lebih penting
Mungkin

Surat ini adalah sebuah sajak terbuka
Maafkan para studen sastra. Saya telah

Menggunakan bahasa terlalu biasa
Untuk puisi ini. Kalaulah ini bisa disebut puisi
Maalkan saya menggunakan bahasa terlalu biasa
Karena pembunuhan-pembunuhan di negeri inipun
Nampaknya juga sudah mulai terlalu biasa
Kita tak bisa membiarkannya lebih lama)

Kemudian kita dipenuhi pertanyaan
Benarkah nyawa begitu murah harganya?
Untuk suatu penyelesaian
Benarkah harga-diri manusia kita
Benarkah kemanusiaan kita
Begitu murah untuk umpan sebuah pidato
Sebuah ambisi
Sebuah ideologi
Sebuah coretan sejarah
Benarkah?

1965

***

Kalau ditanya tentang tahun 2020 yang segera ditinggalkan, saya akan menjawab tahun yang menyesakkan. Saya tidak mengatakan menyesakkan buat kesejahteraan saya karena sampai akhir tahun 2020 ini saya masih diberi Allah SWT rezeki yang berkecukupan. Saya tidak mengatakan bahwa keluarga saya tergangggu kesejahteraannya. Tetapi, saya ingin mengatakan bahwa sesak dada ini mellihat perilaku pemimpin negara ini yang telah membuat anak bangsa ini sesak dadanya. Bagaimana tidak sesak kalau di luar Indonesia di awal tahun ini orang sudah ribut-ribut masalah corona di negara ini pemimpin-pemimpin negara dengan angkuhnya mengatakan kalau negara ini tidak akan mungkin terpapar pandemi covid-19? Bagaimana tidak sesak kalau dalam sebagian anak bangsa ini banyak yang berjuang dengan maut karena corona enak-enaknya saja anggota dewan yang katanya terhormat mensahkan UU yang kontroversial, seperti UU Cipta Kerja yang memakan korban yang tidak sedikit? Bagaimana tidak sesak kalau ada kado yang tidak mengenakkan apalagi kalau bukan perilaku pejabat publik yang bernama menteri tega-teganya makan uang haram bantuan sosial yang seharusnya disalurkan sepenuhnya pada anak bangsanya yang terpapar ekonominya akibat pandemi covid-19? Bagaimana juga tidak sesak dada ini kalau terjadi lagi pelanggaran HAM oleh pihak berwajib yang menghabisi nyawa bangsa sendiri lewat peluru yang dananya dibeli dari uang rakyat? Saya sesak melihat pemimpin-pemimpin bangsa ini yang sampai sekarang hanya memberi janji tentang Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang telah terpampang di sila kelima Pancasila yang tidak pernah dan mungkin juga tidak mau mewujudkannya. Wajar saja kalau dada ini sesak lihat perilaku rezim yang berkuasa saat ini. 

***

Diakui atau tidak pemimpin-pemimpin negeri ini baik di masa orde baru maupun orde reformasi tidak berkeinginan mewujudkan keadilan sosial terhadap anak bangsanya. Buktinya, pasca orde lama (kalau orde lama bisa dimaklumi karena kondisi negara yang baru merdeka mengalami banyak tantangan baik dari luar maupun dari dalam negeri sendiri) sampai saat ini masih ada keluhan kalau mereka diperlakukan tidak adil oleh rezim yang berkuasa. Di masa orde baru salah satu peristiwa yang memilukan adalah penggusuran besar-besaran pada saat Pembangunan Waduk Kedung Ombo (PWKO)yang memakan korban di dua puluh desa (tiga kabupaten) di Jawa Tengah. Mereka-mereka yang jadi korban PWKO selain dibayar murah baik tanah maupun bangunannya juga diteror habis-habisan. Aparat militer dan kepolisian mengintimidasi masyarakat di sekitar Kedung Ombo dengan ancaman pidana subversif. Mereka-mereka yang menolak program PWKO diberi stigma makar dan di KTP-nya dicap ET (Eks Tahanan Politik). Sampai begitu kejinya perlakuan rezim orde baru pada mereka. Wajar saja kalau memang rezim yang berkuasa pada waktu itu tidak ada keinginan untuk mewujudkan keadilan sosial. Justru yang dilakukan adalah menciptakan kemiskinan struktural.


Penggusuran besar-besaran pemah terjadi di masa pemerintahan Orde Baru saat pembangunan waduk Kedung Ombo. Proyek yang dibiayai dengan pinjaman dari Bank Dunia (US$ 156 juta) dan Bank Ekspor Impor Jepang (US$ 45 juta) itu menghilangkan 20 desa di tiga kabupaten: Sragen, Boyolali, dan Grobogan, Jawa Tengah. Tempo pada 27 April 1991, lewat laporan berjudul "Mereka yang Bertahan di Kedung Ombo", mencatat total ada 5.399 keluarga yang tergusur atau sekitar 27 ribu orang.

 

Proyek membangun bendungan Sungai Serang ini mulai digarap pada 1984 dan beberapa wilayah mulai "dibebaskan". Namun, sejak 1986, proses pembebasan lahan mulai kisruh. Masyarakat pemilik lahan banyak yang merasa kecele. Mereka mengingat pemyataan Menteri Dalam Negeri saat itu, Soepardjo Rustam, bahwa ganti rugi tanah Kedung Ombo sebesar Rp 3.000 per meter persegi. N amun mereka menerima kurang dari itu.

 

Dalam surat keputusan Gubemur Jawa Tengah, ganti rugi untuk Kedung Ombo besarannya Rp400 per meter persegi buat sawah, Rp 350 untuk lahan kering, Rp730 buat pekarangan, Rp 2.150-7.380 untuk 1 meter persegi rumah, dan Rp30-2.000 buat setiap batang pohon. Besaran ganti rugi tersebut membuat warga Kedung Ombo tak dapat membeli lahan yang sama luasnya di desa-desa tetangga. Mereka menuntut ganti rugi sebesar yang disebutkan Menteri Dalam Negeri. Karena itu, proses ganti rugi berjalan alot. Pemerintah Orde Baru mulai kehilangan kesabaran karena proyek itu mesti diresmikan secepatnya tahun ini.

Aparat militer dan kepolisian mulai mengintimidasi masyarakat dengan ancaman pidana subversi. Para tokoh masyarakat yang keras menolak diberi stempel anti­pembangunan hingga makar dan menerima cap "ET" (  eks tahanan politik) di kartu tanda penduduk mereka.

Majalan Tempo, 20 Desember 2020)

 

Apakah di masa reformasi tidak ada lagi penggusuran? Apakah bisa dijamin pembangunan infrastruktur yang kini sedang giat-giatnya dijalankan oleh rezim yang berkuasa saat ini dijamin minim penggusuran? Atau kalau memang berkaitan dengan pelanggaran HAM semakin berkurangkah pelanggaran HAM yang berkaitan dengan penggusuran di negara ini? Majalah Tempo edisi 20 Desember 2020 mencatat pembangunan infrastruktur yang sedang giat-giatnya di laksanakan pemerintah ternyata menyisakan pelanggaran HAM di lima proyek infrastruktur: Pembangunan Bandar Udara Internasional di Kulon Progo, DIY; Pembangunan 10 Destinasi Wisata Baru; Pembangunan Waduk Lambo, Nagekso, NTT; Pembangunan Jalan Tol Lintas Sumatera; dan Penggusuran Masyarakat Adat di Langkat, Sumatera Utara. Anehnya, penguasa negeri ini dengan entengnya mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan upaya negara melindungi hak asasi rakyat. Bagaimana melindungi hak rakyat kalau berbagai pembiaran terhadap pelanggaran HAM merupakan catatan merah pemerintah yang berkuasa saat ini? Boro-boro pemerintah mau mewujudkan kesejahteraan melalui pembangunan infrastruktur yang berakhir dengan sekian banyak penggusuran, kasus-kasus terdahulu saja yang tergolong pelanggaran HAM berat sampai sekarang  belum bisa diwujudkan. Apakah bisa dijamin pemerintah yang berkuasa saat  ini bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat kalau berbagai kasus penggusuran menyisakan pelanggaran HAM? Mimpi saja kali kalau rezim yang berkuasa saat ini mau mewujudkan negara sejahtera.  


MEMPRIORITASKAN pembangunan infrastruktur, pemerintah mengorbankan

hak asasi manusia. Pelanggaran itu terjadi dengan terang benderang dalam lima proyek strategis nasional yang ditelisik majalah ini: kekerasan terhadap penduduk yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan juga perampasan hak ekonomi, sosial,dan budaya mereka. Kelima proyek itu adalah pembangunan bandar udaraintemasional di Kulon Progo, Yogyakarta; pembangunan  10 destinasi wisata barn; pembangunan Waduk Lambo, Nagekeo, di Nusa Tenggara Timur; pembangunan jalan tol lintas Sumatera; serta penggusuran masyarakat adat di Langkat, Sumatera Utara.

Di Bandara Intemasional Yogyakarta, misalnya, pembangunan dimulai meskibelum ada kesepakatan dengan semua pemilik tanah. Manakala pemilik lahan yang kebanyakan petani berunjuk rasa menolak relokasi, tentara dan polisi dikerahkan untuk membubarkan. Kini sebagian dari mereka kesulitan mendapatkan penghasilan. Anak-anak banyak yang tak bersekolah.

..................................................................................................................

Indikasi pengabaian hak asasi terlihat dalam pemyataan Presiden Joko Widodo pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia, 10 Desember lalu. Dalam pidatonya, Presiden mengatakan pembangunan infrastruktur merupakan upaya negara melindungi hak asasi rakyat. Pandangan right to development ini, betapapun diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, mensyaratkan sejumlah hal. Di antaranya, keharusan pemerintah melindungi hak hidup rakyat, hak berpendapat, serta hak untuk tidak didiskriminasi berdasarkan ras, suku, bahasa, agama, dan jenis kelamin.

Apalagi Indonesia telah meratifikasi Konvensi Intemasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya serta menuangkannya dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005. Pembangunan yang tak mengedepankan hak warga negara bakal menjadi sorotan dunia. Gerakan menghukum negara atau korporasi yang tak menghargai HAM kini marak di dunia intemasional.

Menggunakan argumentasi hak untuk membangun, Jokowi tampaknya tengah mencari pembenaran untuk menerapkan "pembangunanisme" secara hantam kromo. Prinsip "kerja, kerja, kerja" dalam praktiknya dipakai untuk menerapkan praktik kerja cepat dengan mengabaikan tata kelola pemerintah dan hak asasi manusia.

.......................................................................................................................

Berbagai pembiaran terhadap pelanggaran hak asasi manusia merupakan catatan merah pemerintahan Jokowi. Janji Presiden untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat pada masa lalu hingga kini tak terwujud. Yang terjadi malah sebaliknya: J  okowi merangkul para pelanggar HAM, termasuk dengan menjadikan mereka menteri dan penasihat presiden.

Majalah Tempo, 20 Desember 2020.

 

 

***



Pelanggaran HAM yang paling menyakitkan adalah kebebasan berekspresi yang semakin dibatasi. Pembatasan kebebasan berekspresi bagi seluruh warga negara perlu dipertanyakan kalau mahasiswa, akademisi, jurnalis, dan aktivis yang mengkritik pemerintah atau mengangkat isu-isu politik harus berhadapan dengan pihak berwajib. Bagaimana pula dengan kasus wafatnya enam orang laskar pengawal HRS di Kilometer 50 TOL Cikampek yang bagian tubuhnya jelas-jelas mengalami penyiksaan pihak berwajib? Tidakkah mereka menyadari kalau penyair seperti Taufik Ismail pernah mengungkapkan dalam puisinya “Surat Ini Adalah Sebuah Sajak Terbuka” yang di dalamnya disebutkan:   

Jika ingin saya tanyakan adalah

Tentang harga sebuah nyawa di negara kita

Begitu benarkah murahnya? Agaknya

Setiap bayi dilahirkan di Indonesia

Ketika tali-nyawa diembuskan Tuhan ke pusarnya

Dan menjeritkan tangis-bayinya yang pertama

Ketika sang ibu menahankan pedih rahimnya

Di kamar bersalin

Dan seluruh keluarga mendoa dan menanti ingin

Akan datangnya anggota kemanusiaan baru ini

Ketika itu tak seorangpun tahu

 

Bahwa 20, 22 atau 25 tahun kemudian

Bayi itu akan ditembak bangsanya sendiri

Dengan pelor yang dibayar dari hasil bumi

Serta pajak kita semua

Di jalan raya.di depan kampus atau di mana saja

Dan dia tergolek di sana jauh dari ibu, yang

Melahirkannya. Jauh dari ayahnya

Yang juga mungkin sudah tiada

Bayi itu pecahlah dadanya. Mungkin tembus keningnya

Darah telah mengantarkannya ke dunia

Darah kasih sayang

Darah lalu melepasnya dari dunia

Darah kebencian

 ................................................................

Petikan puisi di atas yang dijadikan prolog dalam tulisan ini masih relevan dengan kondisi sekarang ketika pihak berwajib yang cenderung represif menangani entah itu namanya demonstran atau laskar (yang belum tentu teroris). Mereka (pihak berwajib) juga tidak bisa berpikir jernih bahkan tidak juga menggunakan hati nurani yang bersih sehingga dengan kejinya menghabisi enam nyawa laskar yang disebut Taufik Ismail “..Bayi itu akan ditembak bangsanya sendiri/Dengan pelor yang dibayar dari hasil bumi/Serta pajak kita semua...” dan “..Dan dia tergolek di sana jauh dari ibu, yang/ Melahirkannya. Jauh dari ayahnya/Yang juga mungkin sudah tiada/Bayi itu pecahlah dadanya. Mungkin tembus keningnya...” Apakah peristiwa itu yang memicu penguasa negeri ini yang akhirnya mengungkapkan: negara tidak boleh kalah sehingga orang semacam Rocky Gerung mengomentarinya kalau demokrasi telah mati dengan ucapan pimpinan negeri ini (lihat “Jokowi Diledek Rocky Gerung Tak Pernah Baca: Istana Norak, Demokrasi Mati”)? Kalau pimpinan negeri ini sudah mengatakan `negara tidak boleh kalah`, wajar-wajar saja kalau orang-orang yang kritis pada pemerintah diintimidasi, dikriminalisasi, dan mengalami kekerasan fisik. Dengan demikian jangan bermimpi kalau Kasus Munir akan dibuka kembali.      

 

Sepanjang tahun 2020, Amnesty International Indonesia melakukan pemantauan terhadap situasi hak asasi manusia yang terjadi di Indonesia dan menemukan bahwa pendekatan keamanan yang berlebihan dalam merespon pandemi COVID-19, pemaksaan agenda sektor ekonomi dan serangkaian kebijakan publik lainnya berdampak negatif pada hak-hak asasi manusia.

Jumlah orang yang dihukum karena dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap pemerintah atau menyebarkan berita bohong meningkat. Terjadi banyak intimidasi kepada mahasiswa, akademisi, jurnalis dan aktivis yang mengkritik pemerintah atau mengangkat isu-isu politik yang sensitif seperti pelanggaran HAM di Papua.

Bentuk intimidasi termasuk pencurian kredensial akun media sosial, intimidasi digital, kriminalisasi dan ancaman kekerasan fisik. Penerapan sewenang-wenang atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi salah satu ancaman terbesar kebebasan berekspresi.

Sementara itu, penegakan hukum atas kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tidak bergerak maju sama sekali, termasuk kasus Munir yang cenderung didiamkan oleh pemerintah.

(https://www.amnesty.id/tahun-2020-adalah-tahun-pelemahan-perlindungan-hak-asasi-manusia/)

 

 ***

Sebagai bukti kalau `negara tidak boleh kalah` bisa dilihat pada kasus Undang-Undang Cipta Kerja.Walaupun pengesahan undang-udang tersebut disambut aksi demonstrasi mahasiswa, aliansi masyarakat sipil, dan buruh di berbagai daerah, pemerintah dan anggota dewan tetap saja bergeming. Bahkan, mereka yang mengaku sebagai anggota dewan terhormat itu diam-diam menambahkan dan mengurangi pasal-pasal yang terdapat di undang-undang tersebut. Mereka-mereka yang teriak-teriak, yang memprotes kelahiran Undang-Undang Cipta Kerja diperlakukan secara kasar. Sedikit sekali anggota dewan yang peduli dengan anak bangsa yang digebuki dan ditangkap oleh aparat. Anggota dewan saat ini sama seperti anggota dewan di masa orde baru. Di masa orde baru anggota dewan tunduk pada putusan pemerintah sehingga usulan pemerintah selalu melenggang dengan mulus.    


......................................................................................................................

Pada masa itu, 1977, kinerja para wakil rakyat dianggap sangat payah. DPR tak pemah sekali pun menolak Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang diajukan pemerintah dan tak pemah mengkritiknya. DPR juga tak pemah mengajukan rancangan undang-undang yang datang dari inisiatif DPR. Maka muncul kesan DPR sebagai tukang cap stempel pemerintah.

.......................................................................................................................

UNDANG-UNDANG Cipta Kerja adalah kuldesak-jalan buntu tanpa celah,tanpa harapan. 

Disetujui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada 5 Oktober lalu, kini undang-undang itu berada di tangan Presiden untuk disetujui dan diundangkan. Sudah banyak dibahas betapa buruk dampak undang-undang itu bagi kesejahteraan pekerja, lingkungan hidup, pemberantasan korupsi, bahkan iklim investasi. Telah banyak orang berteriak tentang jeleknya proses legislasi pembentukan undang-undang itu: dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tidak melibatkan orang ramai, dan diputuskan dalam sebuah rapat yang sekadar memenuhi prosedur demokrasi tapi meninggalkan substansi demokrasi itu sendiri.

Setelah draf itu diketuk, DPR diketahui masih menambahkan dan mengurangi sejumlah pasal-sesuatu yang melanggar konstitusi. Pelanggaran makin sempuma saat di luar gedung DPR, para demonstran pemrotes aturan ini justru digebuk dan ditangkapi.

......................................................................................................................

(Majalah Tempo, 18 Oktober 2020)

 

 

Wajar saja kalau wakil-wakil rakyat yang sekarang ini bercokol di gedung parlemen terhormat itu disebut sebagai `anggota dewan fatalis` (walaupun masih ada sebagian kecil yang demi menjaga check and balance cenderung bersikap oposisi). Kenapa? Lihat saja mereka seperti kerbau yang dicocok hidungnya. Pantas saja kalau orang seperti kata Iwan Fals menjuluki mereka “Wakil rakyat bukan paduan suara/Hanya tahu nyanyian lagu "setuju......". Wakil rakyat yang seharusnya membela kepentingan rakyat malah membela penguasa. Saking kuatnya membela pemerintah mereka tega-teganya membohongi rakyat. Akhirnya, hidung anggota dewan seperti Pinokio yang semakin sering berbohong, semakin panjang hidungnya.



***

Membicarakan anggota dewan yang fatalis, yang sudah seperti paduan suara tidak akan habis-habisnya. Bisa-bisa bukan cuma saya, kalian yang membaca tulisan ini juga akan semakin sesak dadanya. Lebih baik kita banyak belajar agar di masa depan tidak salah memilih pemimpin. Salah pilih pemimpin fatal akibatnya. Di awal-awal ketika mau merebut (saya mengatakan merebut karena pemilu, pilkada, dan pilgub penuh dengan kecurangan)  kekuasaan mereka begitu bersemangat mau mengedepankan kepentingan rakyat. Tetapi, ketika kekuasaan sudah direbut, mereka tidak bisa mengelolanya. Buktinya, hutang negara semakin membesar. Bisa dibayangkan kalau memang benar tahun 2021 akan ada peningkatan pembangunan infrastruktur sebesar 441 triliun rupiah, hutang negara ini bisa dipastikan semakin membesar (https://bisnis.tempo.co/read/1402371 /investasi-proyek-infrastruktur-di-2021-bakal-melesat-lagi?page_num=2). Dari besarnya anggaran itu bisa dipastikan berapa banyak lagi pejabat publik yang rakus harta dan kekuasaan akan menilep uang rakyat demi mempertebal kantong sendiri atau boleh juga  pundi-pundi partainya?

Bukti uang rakyat bukan hanya masuk kantong sang koruptor tapi juga ada sebagian masuk ke pundi-pundi partai bukan cerita lama yang tidak perlu diingat-ingat kembali. Sampai sekarang pun masih tetap ada. Tidak usah ditutup-tutupi kalau memang para menteri yang dari partai politik atau anggota dewan yang sekarang juga tukang stempel pemerintah. Sudah banyak rakyat yang tahu tentang kinerja kalian. Tidak usah berbohong pada kami rakyat biasa. Tidak usah pakai ungkapan-ungkapan yang isinya cuma klise supaya rakyat senang. Itu semuanya `Pemberi Harapan Palsu` (PHP). Rakyat sudah tidak butuh lagi pemimpin negeri yang hanya sekedar PHP. Rakyat butuh bukti konkrit dari kerja-kerja kalian `wahai para wakil rakyat dan pimpinan negara terhormat`. Akui saja tahun ini memang tahun yang suram untuk negeri ini karena para wakil rakyat telah begitu banyak berbohong pada anak bangsa yang boleh jadi pernah memilih kalian. Tidak usah tersinggung jika kalian dijuluki sebagai pimpinan yang tidak amanah. Jika pimpinan tidak amanah, tunggu saja azab dari Allah SWT. Mungkin di dunia ini kalian bisa selamat. Tapi, pada saat nanti kalian berhadapan dengan Sang Khalik tidak mungkin kalian menghindar. `Gusti Allah mboten sare` (Tuhan tidak tidur) kata orang Jawa yang selalu menggunakan jargon tersebut. Saya hanya berharap sebelum Allah mencabut nyawa kalian, bertobatlah. Sadarilah bahwa kekuasaan itu umurnya pendek. Umur kita semua di dunia ini juga pendek jika dibandingkan dengan nanti di akhirat. Untuk itu, jangan lagi bikin dada anak bangsa ini sesak melihat perilaku kalian. Jangan sampai rajawali `.. mematuk kedua matamu/wahai, kamu, pencemar langit yang durhaka...`, kata Rendra dalam puisinya: Rajawali.

***

Ah, dada ini sesak melihat perilaku pemimpin bangsa ini. Saya sesak kalau melihat masih ada pelanggaran HAM, perlakuan yang tidak adil terhadap sebagian anak bangsa, dan pejabat-pejabat publik negeri ini yang demi kepentingan partai dan golongannya tega-teganya mengkorup bantuan sosial buat orang-orang miskin. Saya sesak kalau koruptor seperti Djoko Tjandra yang sempat melalang buana selama sebelas tahun cuma divonis 2,5 tahun. Saya sesak kalau masih banyak sesama anak bangsa yang tidak peduli dengan sekitarnya. Mereka sudah tidak peduli dengan kondisi negara ini. Mau maju atau hancur negara ini, mereka sudah tidak peduli. Mereka juga tidak memandang hina orang yang melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan, mereka juga tidak tahu dan tidak mau tahu tentang hal-hal yang berkaitan dengan kenegaraan karena keterbelakangan intelektual mereka. Jangan-jangan mereka memang sengaja dibuat demikian oleh penguasa negeri ini. Sesaknya dada ini hanya bisa diobati dengan mencoba mengetuk pintu langit. Memang, hanya dengan berharap pada Yang Maha Penguasa (Allah SWT) dada ini menjadi lapang, hati ini menjadi tenang, dan Insya Allah diselamatkan dari pandemi covid-19. Bahkah, lebih jauh lagi diselamatkan baik di dunia maupun di akhirat. Mudah-mudahan saja. Wallahu`alam bissawab. 

Jumat, 11 Desember 2020

All You Need Is Love (82)

 GURU ADA GURU TIADA (2)

Subagio S.Waluyo


  1. Merdeka! Merdeka! Merdeka
  2. Qarun Sang Kapitalis
  3. Hoax Hasanah
  4. Negeri Kolam Susu
  5. Negeri Kolam Air Mata
  6. Bangsa Rajawali
  7. Ide-Aktivitas-Produk-Ide 
  8. Bahasa Menunjukkan Kualitas Diri
  9. Kesolehan dan Kesosialan
  10. Menegakkan Benang Basah
  11. Membangun Kreativitas, Membangun Kepemimpinan, Membangun Bangsa (1)
  12. Membangun Kreativitas, Membangun Kepemimpinan, Membangun Bangsa (2)
  13. Membangun Kreativitas, Membangun Kepemimpinan, Membangun Bangsa (3)
  14. Menggoyang Menara Gading
  15. Ebiet Mengajak Kita Mencintai Allah 
  16. Penderitaan dalam Jantera Biang Lala 
  17. Sosok Perilaku Guru dalam Pandangan Dua Penyair: Hartojo Andangdjaja dan WS Rendra 
  18. Menjauh dari Kenyataan  Hidup
  19. Lewat Puisi Amir Hamzah Bicara tentang Cinta pada Tuhan
  20. Berlindung pada 5 K


All You Need Is Love (81)

 GURU ADA GURU TIADA (1)

Subagio S.Waluyo


  1. Sekilas tentang Manusia
  2. Semua Orang Membutuhkan Cinta
  3. Dengan Cinta Guru itu Mengajar
  4. Guru Ada Guru Tiada
  5. Regulasi Diri (1)
  6. Regulasi Diri (2) 
  7. Regulasi Diri (3) 
  8. Regulasi Diri (4)
  9. Kota Anak-Anak Alfa
  10. Naik Kereta Api Tut..Tut..Tut
  11. Meok
  12. Budaya Copas
  13. Rendah Diri-Rendah Hati 
  14. Blindspot
  15. Lelah dan Lengah
  16. Bagaimana Nanti Versus Nanti Bagaimana
  17. Jangan Jadi Kapitalis
  18. Orang Miskin Dilarang Bla..Bla..Bla 
  19. Berat Kepala-Berat Kaki
  20. Xenofobia-Inferior



Sabtu, 28 November 2020

All You Need Is Love (80)

Semut di Seberang Pulau Kelihatan


Subagio S. Waluyo 




“Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka maafkanlah dan biarkalah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.”

(QS Al-Baqarah:109) 

 “Ataukah mereka hasad/dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah telah berikan kepadanya? Sesungguhnya Kami telah  memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar.”

(QS An-Nisa:54)

 “Kalian akan tertular penyakit umat-umat sebelummu; hasad dan saling membenci. Adapun saling membenci adalah bagai pisau cukur, yaitu mencukur agama, bukan mencukur rambut. Demi Dzat Yang jiwaku ada dalam genggamannya, kalian semua tidak akan beriman kecuali jika kalian saling mencintai. Inginkah kukabarkan  tentang sesuatu yang apabila kalian melakukannya, maka kalian akan saling mencintai,; tebarkanlah salam di antara kalian.”

(HR Ahmad dan Tirmidzi)

 

“Waspadalah terhadap hasad, karena hasad dapat melenyapkan kebaikan, seperti api yang dapat melenyapkan kayu (dalam sabda lain `rumput`).”

(HR Abu Daud)

 ***

Setiap makhluk ciptaan Allah pasti menghendaki kehidupan yang aman, nyaman, dan tenteram. Sebaliknya, tidak ada satu  makhluk pun yang menghendaki kehidupan yang serba terancam jiwanya, kacau, dan serba tidak mengenakkan. Sesuatu yang dikehendaki oleh setiap makhluk Allah dalam realitanya ternyata tidak demikian. Dunia ini sejak keturunan Adam-Hawa saling membunuh (kisah Qabil yang membunuh Habil), sejak itu pula manusia karena dikuasai hawa nafsu rasa aman, nyaman, dan tenteram tidak pernah terwujud. Meskipun demikian, dalam skala besar (regional, nasional, bahkan dunia sekalipun) Allah telah mengingatkan bahwa jika manusia bersyukur Allah akan menambahkan padanya nikmat-Nya tapi kalau sebaliknya, ingkar pada Allah bukan nikmat yang diberikan justeru siksaan (QS Ibrahim:7). Bisa juga suatu kaum/bangsa yang semula selalu beribadah (salah satu di antaranya adalah zikir-zikir pada-Nya) Allah jadikan negeri itu aman, nyaman, tenteram, dan rezeki datang dari berbagai penjuru. Tapi, ketika kaum/bangsa tersebut ingkar pada-Nya semua itu berganti dengan kekacauan, terancam jiwanya, dan merasa selalu serba kurang (terutama kurang harta). Ini merupakan sebuah peringatan dari Allah (QS An-Nahl:112). Di balik peringatan itu pasti ada hikmahnya.

Peringatan tentu saja ditujukan pada  manusia. Makhluk-makhluk lain tidak mungkin diberikan peringatan. Manusia diberikan peringatan karena manusia diciptakan demikian sempurna. Allah menyebutkannya sebagai sebaik-baiknya makhluk (QS At-Tiin:4). Buktinya, manusia diberikan Allah akal yang sempurna. Lewat akal manusia bisa melakukan aktivitas. Lewat akal manusia bisa melakukan inovasi. Lewat akal manusia bisa melakukan berbagai kreativitas. Lewat akal manusia bisa menjadi pemimpin baik buat dirinya sendiri, keluarganya, masyarakatnya, maupun negaranya. Bahkan, manusia bisa menjadi pemimpin di muka bumi ini. Tapi, lewat akal juga manusia bisa mengakali entah sesamanya, keluarganya, masyarakatnya, atau bahkan negaranya. Kalau sudah perilaku ini  yang muncul, tidak mustahil yang terjadi adalah adanya kerusakan. Di sini, manusia perlu diberi peringatan oleh Allah. Peringatannya dalam bentuk larangan untuk melakukan hal-hal yang berakibat pada keburukan baik pada sesama manusia maupun alam semesta.

***

Kenapa manusia bisa melakukan keburukan? Manusia diberi Allah nafsu. Memang, bicara  nafsu masih bersifat umum karena ada tiga macam jenis nafsu (https://republika.co.id/berita/q4hphf320/3-macam-nafsu-manusia-yang-diabadikan-dalam-alquran). Pertama, Al Ammarah bi suu’, yaitu jenis nafsu yang mengarah pada keburukan sebagaimana yang terlihat dalam QS Yusuf:53: “Dan aku (Yusuf) tidak membebaskan diriku (dari kesalahan) karena sesungguhnya jiwa itu selalu menyuruh kepada keburukan, kecuali jiwa yang diberi rahmat oleh Tuhanku.Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” Kedua, Lawwamah, yaitu  jenis nafsu yang menunjukkan bahwa manusia yang memiliki hati nurani setiap  melakukan kesalahan sudah dipastikan akan ada perasaan penyesalan (menyesali diri) sebagaimana terlihat dalam QS Al-Qiyamah:2: “Dan aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri).” Ketiga, Muthmainnah, yaitu orang yang tenang jiwanya atau orang yang bisa menguasai hawa nafsu sehingga jiwanya tenang. Orang seperti ini bisa tenang jiwanya karena banyak ingat pada Allah. Karena banyak ingat pada Allah, bisa dipastikan jiwanya juga merasa tenang (QS Al-Fajri:27-30). Dengan demikian, bisa dipastikan kalau banyak terjadi kerusakan di muka bumi ini lebih disebabkan oleh manusia yang tidak bisa mengendalikan nafsunya atau manusia yang telah dibelenggu oleh nafsu jenis pertama, yaitu  Al Ammarah bi suu’.

Salah satu penyakit yang muncul kalau manusia dikuasai oleh Al Ammarah bi suu’ adalah penyakit dengki atau hasad. Hasad atau dengki menurut Musthafa Al-Buqha dan Muhyidin Misto ialah jenis penyakit hati yang dimiliki seseorang agar suatu nikmat yang dimiliki orang lain itu hilang. Sebaliknya, orang tersebut menghendaki agar nikmat itu bisa dimilikinya (Pokok-Pokok Ajaran Islam: Syarah Arbain Nawawiyah, 2002:386). Jadi, kalau ada orang yang perilakunya termasuk dalam definisi di atas, dia bisa disebut orang yang dengki atau hasad. Kenapa Allah sangat melarang hasad? Sebagaimana terlihat pada potongan hadits di pembuka tulisan ini yang menyebutkan bahwa  hasad dapat melenyapkan kebaikan. Dengan demikian, kalau kebaikan telah lenyap dari muka bumi ini bisa dipastikan karena adanya penyakit hasad atau sudah demikian banyaknya orang yang berperilaku hasad.

 Penyakit hasad dapat menghilangkan kebaikan. Biasanya orang perlu bukti konktrit dari pernyataan itu supaya tidak terkesan mengarang-ngarang. Kira-kira begitu persepsi orang. Kalau memang perlu bukti, bisa dilihat pada contoh kisah di bawah ini ketika Amangkurat II menghabisi nyawa Penyakit hasad dapat menghilangkan kebaikan. Biasanya orang perlu bukti konktrit dari pernyataan itu supaya tidak terkesan mengarang-ngarang. Kira-kira begitu persepsi orang. Kalau memang perlu bukti, bisa dilihat pada contoh kisah di bawah ini ketika Amangkurat II menghabisi nyawa Trunojoyo dengan cara-cara keji. Ucapan Amangkurat II yang di awal terdengar mengenakkan ternyata sebuah retorika belaka agar Trunojoyo sebagai tawanan perang tidak ada perasaan panik. Ucapan itu hanya pemanis yang membuat pendengarnya terlena. Ucapan itu dilakukan berulang-ulang sampai tiga kali sehingga Trunojoyo seperti merasa yakin kalau Amangkurat II akan menyerahkan titahnya seluruh tanah Jawa diserahkan padanya. Trunojoyo yang tetap diam (walaupun berbicara juga akan percuma karena sudah ada dendam yang membara di diri Amangkurat II) bisa jadi pertanda kepasrahan menerima entah titah, entah hukuman dari Amangkurant II. Memang,setelah Amangkurat II menyampaikan pertanyaan sempat dijawab dengan anggukan kepala oleh Trunojoyo tanda menerima titah sang raja. Di luar dugaan, Amangkurat II ternyata mengeluarkan kerisnya. Dengan basa-basi pantangan kalau keris yang dikeluarkan disarungkan kembali, sebelum keris itu disarungkan tanpa ada rasa kemanusiaan keris itu dihunuskan berkali-kali ke tubuh Trunojoyo yang tidak berdaya karena dipegang erat-erat oleh para prajuritnya. 

“Sebagai raja, aku tak punya dua ucapan. Ucapan saya yang sekarang, ya ucapan saya yang dulu, dan juga ucapan saya di masa datang. Aku pernah berucap, sewaktu zaman kemuliaan tiba, aku akan bertahta di dalam kerajaan saja, dan yang di luar ini, seluruh tanah Jawa, biar kamu yang menguasainya. Karenanya, terimalah titahku padamu untuk memerintah tanah Jawa ini. Terserah mau kamu apakan. Mangsa bodoa…”

Trunajaya tak berani berucap sepatah kata.Raja mengulangi pernyataannya sampai tiga kali, tapi Trunajaya tetap tidak mau menerima dan diam seribu bahasa.

Pangeran Selarong yang duduk di pinggir mengeluarkan kata-kata, “Trunajaya, apakah kamu tidak mendengar titah baginda? Kalau kamu trah perwira, harus menerimanya, kecuali kamu cuma trah sudra. Ini titah baginda, di mana ada orang baik ingkar janji?”

Segera Trunajaya menghaturkan sembah,pertanda menerima titah tersebut. Semua yang hadir mengangguk-anggukkan kepala. Pangeran Selarong juga mengangguk-angguk, sambil berbisik-bisik pada kanan-kirinya.

Amangkurat melanjutkan kata-katanya.

 

“Sekarang permintaanku cuma tinggal satu. Ketika aku mengiringkan ayahanda ke Tegal dulu saat Keraton Kertasura kamu rebut, aku punya janji:keris Kyai Balabar ini sengaja tidak aku ganti atau beri sarung, kalau belum aku sarungkan ke dada kamu…”

 

Para pangeran dan petinggi istana yang memenuhi ruangan pertemuan segera menangkap maksud dan isyarat raja. Pangeran Selarong memberi isyarat dengan gelengan kepalanya kepada para pengawal. Seketika beberapa pengawal bergerak, menyeret Trunajaya untuk didekatkan sampai ke depan raja. Raja berdiri dari kursi, menyambut tubuh dengan wajah yang pucat pasi itu dengan tusukan keris Kyai Balabar. Tusukan tepat di dada, menembus punggung. Darah muncrat membasahi raja.

Tidak cukup sampai di situ, Amangkurat II juga memerintahkan para bupati untuk melakukan hal yang sama. Mereka serentak menghunuskan kerisnya dan mencabik-cabik tubuh Trunajaya sampai hancur seperti kain yang diurai benangnya. Para adipati juga mendapat jatah memakan jantung Trunajaya. Mereka yang datang terlambat karena tidak ada tempat lagi untuk menghunuskan kerisnya kebagian upacara melumurkan tubuh dan wajahnya dengan darah. Amangkurat II melakukan cara-cara keji seperti itu sehingga menghilangkan nilai-nilai kebaikan lebih disebabkan oleh penyakit hasad yang sudah merasuk ke dalam seluruh rongga tubuhnya. Memang itu hanya sebuah kisah fiksi. Tetapi, sejarah membuktikan bahwa Amangkurat II yang bersekutu dengan Pemerintah Kolonial Belanda (penjajah) telah menjadi antek-antek penjajah untuk menghabisi semua perlawanan (oposisi) yang berupaya merongrong kewibawaannya sebagai raja. Kekejaman Amangkurat II pada orang-orang yang dianggap oposisi dan merongrong kewibawaannya bisa dilihat pada lembar-lembar sejarah.

 

“Para bupati sekalian, sekarang giliran kalian. Kalian makan jantung makhluk celaka ini,” ucapnya dengan suara bergetar. Tanpa menunggu perintah dua kali, para bupati maju menyarangkan keris masing-masing ke tubuh Trunajaya. Dalam sesaat, tubuh Trunajaya telah tercabik-cabik bagai kain yang diurai benangnya satu-satu. Para adipati memakan jantungnya. Ketika Tumenggung Jangrana dan Tumenggung Anggajaya datang dari Pasuruan, keduanya sudah tak dapat tempat lagi di mana keris hendah ditusukkan. Mereka cuma kebagian upacara melumuri tubuh dan wajah dengan darah.

 

Sebagai penutup dari upacara pelampiasan dendam itu, Amangkurat II memerintahkan memenggal leher Trunajaya. Sang raja menenteng kepala Trunajaya ke tempat peristirahatannya. Semua selir disuruh menginjakkan kakinya ke kepala Trunajaya. Dini hari dia perintahkan para penumbuk padi memasukkan kepala Trunajaya ke lesung dan menghancurkan kepala itu. Begitu kejinya seorang penguasa di masa lalu sampai-sampai untuk melampiaskan dendam kesumatnya dia harus menghancurkan musuhnya sampai benar-benar hancur fisiknya. Jangankan manusia, alam semesta seperti bulan saja digambarkan oleh BR malu melihat kebengisan itu.

Sebelum Amangkurat meninggalkan ruangan, ia memerintahkan agar leher Trunajaya dipenggal, dan kepalanya dia tenteng menuju balai peristirahatan.  Semua selir wanita simpanan dia suruh menginjakkan kakinya di atas kepala Trunajaya sebelum para wanita ini masuk ke peraduan.  Dini hari nantinya, ia perintahkan kepala tersebut dimasukkan lesung dan dihancurkan.

Bulan menutup mukanya, malu melihat kebengisan ini.  Mega berarak kian pekat menutup purnama.

Sungguh agung Keraton Mataram di masa lalu.  Puja-puji atas kebesarannya terdengar di mana-mana.

Bulan kabangan mengambang di angkasa.  Rakyat di desa-desa biasa berjaga-jaga – mengikuti petuah lama – untuk tidak jatuh tertidur pada petang hari saat bulan purnama.

Bulan kabangan mengisyaratkan masih ada dendam di muka bumi, tersimpan di dada para penguasa yang menjaga kekuasaannya dengan berpupur darah. Penyesalan,  pengampunan,pemberian,dan apa saja yang berasal dari mereka adalah kepura-puraan.

Jangan tertidur, bersiap dan berwaspadalah ketika di angkasa menggantung bulan kabangan.  

 ***


Penyakit hasad juga ada pada para penguasa yang berkuasa saat ini di manapun di dunia ini. Entah mereka yang menjadi penguasa di tingkat daerah, nasional maupun dunia ternyata masih ada yang lebih melihat kesalahan orang/kelompok lain daripada melihat kesalahan dalam diri sendiri. Buktinya, mereka (para penguasa) belum bisa menerima kesalahan orang lain sehingga melakukan cara-cara tidak terpuji. Mereka (dengan dalih menggunakan berbagai kebijakan) memusuhi, menekan, meneror, mengkriminalkan, dan memenjarakan orang/kelompok/golongan lain yang dianggap sebagai saingannya atau musuhnya. Mereka belum bisa move on atau menerima kalau ada entah itu orang (tokoh) atau kelompok/golongan lain yang tingkat penerimaannya lebih tinggi daripada dirinya. Karena sudah ada bibit-bibit hasad, dengan berbagai dalih diupayakan menekan orang/kelompok/golongan lain agar tidak menjatuhkan kedudukannya sebagai penguasa. Perilaku penguasa-penguasa jenis ini sama persis dengan Amangkurat II. Kalau Amangkurat II di-back up oleh Pemerintah Kolonial Belanda (penjajah), pemimpin saat ini di-back up oleh pengusaha-pengusaha yang rakus. Penguasa yang sudah berkonspirasi dengan para pengusaha yang rakus, yang memiliki penyakit hasad inilah yang merusak nilai-nilai kebaikan.

Coba direnungkankan, bagaimana nilai-nilai kebaikan akan rusak kalau dengan seenak perutnya mereka menyeret orang/kelompok/golongan lain yang di mata mereka dianggap sebagai musuh besar, yang tidak berdaya ke pengadilan dengan dalih telah  melanggar undang-undang? Mereka berkolaborasi dengan pengadilan berupaya menghukum orang/kelompok/ golongan lain yang menjadi saingannya agar dihukum seberat-beratnya. Mereka berupaya menipu orang-orang yang dianggap musuhnya dengan memutarbalikkan fakta. Mereka gunakan hukum untuk menjerat musuh-musuhnya. Semua yang dilakukannya bukan hanya sakit hati pada musuh-musuhnya tapi juga karena ada pesan-pesan terselubung dari para pengusaha yang juga punya agenda yang sama, yaitu merusak tatanan hidup di muka bumi ini. Wajar-wajar saja kalau para penguasa itu tidak bisa mengelola entah daerah, negara, maupun dunia itu sendiri. Rasa hasad itulah yang menjadi faktor penyebab mereka menjadi gelap mata. Rasa hasad itu juga yang menjadikan mereka tidak bisa mengelola tatanan hidup yang demokratis di muka bumi ini.

***

Semakin jelas apa yang terjadi jika ada manusia atau penguasa sekalipun yang telah dirasuki penyakit hasad? Semakin tampak kerusakan di muka bumi ini. Mereka yang hasad tidak akan mungkin  menegakkan keadilan karena keadilan bagi mereka hanya sebuah utopia yang sulit (mungkin juga mereka tidak mau) untuk diwujudkannya. Jadi, kalau ada berbagai kerusakan di alam semesta ini jangan salahkan Sang Pencipta, salahkan ulah manusia yang terasuki penyakit hasad. Mereka-mereka yang telah menjadi hamba-hamba materi, yang sangat cinta pada dunia, tapi takut pada kematian sudah dipastikan menjadi tokoh utama kerusakan di muka bumi ini. Untuk itu, jauhi penyakit hasad karena penyakit hasad menghilangkan kebaikan. Wallahu a`lam bissawab.

 

        

 

 

 



 

 

Bahasa dan Sastra (259)

  `Wong Gemblung` dan `Psikopat` Subagio S. Waluyo            “Pak wong gemblung boleh tidak puasa kan?” “Ya, kamu boleh tidak berpuasa. A...