Selasa, 22 Agustus 2023

Bahasa dan Sastra (144)

TOKOH KITA (11)

Subagio S.Waluyo



 


Sebuah tulisan akan memiliki nilai yang baik kalau disertai dengan keterampilan riset. Kenapa? Setiap orang ketika mulai menulis tidak bisa dipungkiri pasti akan mengalami hambatan yang berkaitan, misalnya, dengan penggunaan istilah yang digunakan untuk kota yang berprestasi dalam laporan keuangannya. Kita bisa mengambil contoh tentang penggunaan istilah (singkatan) WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Kalau ada kalimat yang berbunyi `Kota itu memperoleh penilaian WDP dari BPK karena laporan keuangannya bisa dipertanggung-jawabkan.` Penggunaan istilah WDP pada kalimat di atas jelas salah karena istilah itu untuk sebuah kota yang justru dinilai oleh BPK tidak bisa mempertanggungjawabkan laporan keuangannya. Istilah yang benar untuk kota tersebut adalah WTP. Jadi, sepele bukan cuma gara-gara salah dalam memilih istilah antara WTP dan WDP bisa berakibat fatal. Untuk itu, setiap penulis harus melakukan riset dulu ketika mau menggunakan kedua istilah tersebut.

***

TOKOH KITA juga kerap melakukan riset sebelum mulai menulis. Suatu saat ketika menemukan kata `apresiasi`, TOKOH KITA dibuat bingung karena kata tersebut mengalami perluasan makna. Kata `apresiasi` yang semula hanya ada di dunia seni, akhir-akhir ini telah meluas sampai ke bidang di luar seni. Bahkan, kata `apresiasi` ternyata juga bisa digunakan untuk upaya menghentikan ruang gerak seseorang yang masif menyerang pihak tertentu. Untuk lebih jelasnya tentang penggunaan kata `apresiasi` yang mengalami perluasan makna itu bisa dilihat pada tulisan berikut ini.

 

……………………………………………………………………………………………………….................  Mengapresiasi lewat pemberian hadiah selain memberikan penghormatan pada seseorang bisa juga merupakan upaya menghentikan ruang gerak seseorang yang masif mengkritisi entah perilaku seseorang atau kebijakan yang dibuat pihak-pihak tertentu. Pihak-pihak tertentu bisa saja datangnya dari kalangan penguasa yang kerap mengeluarkan kebijakan. Kebijakan-kebijakan penguasa yang di mata seseorang menyimpang dari aturan yang berlaku di masyarakat atau yang dikhawatirkan akan terjadi gejolak, misalnya, dikritisi. Orang-orang kritis seperti ini oleh `orang-orang pintar` yang kaya pengalaman (tentu saja dari kalangan penguasa) cenderung dibiarkan atau dilakukan pembiaran. Meskipun dilakukan pembiaran, diam-diam penguasa mengatur strategi. Salah satu strateginya adalah memberikan apresiasi dalam bentuk hadiah atau kehormatan. Hadiah yang diberikan penguasa diharapkan bisa menekan daya kritis orang-orang yang selama ini mengkritisinya. Dengan demikian, pemberian apresiasi dalam bentuk hadiah dari penguasa bukan sebagai penghormatan karena di balik itu ada agenda yang sengaja di-hidden-kan.      

Pemberian apresiasi dengan agenda di-hidden-kan jelas bukan atas dasar prestasi seseorang (walaupun di media mainstream dan media sosial selalu digembar-gemborkan sebagai prestasi yang luar biasa). Pemberian apresiasi jenis ini jelas merupakan upaya menekan orang atau kelompok tertentu agar tidak atau mengurangi kekritisannya pada pihak penguasa. Harapan penguasa dengan pemberian hadiah kehormatan akan terjadi pengurangan orang-orang yang kritis. Meskipun demikian, tetap akan berlaku adigium `mati satu tumbuh seribu`. Artinya, satu atau dua orang yang ditundukkan akan muncul sekian banyak orang yang serupa. Bukankah di mana-mana muncul kasus serupa yang tidak pernah habis-habisnya diapresiasi? 

Mengapresiasi orang-orang yang kritis berupa penghargaan dari penguasa dengan tujuan membungkam suara-suara miring bertentangan dengan konsep apresiasi itu sendiri. Apresiasi secara terminologi adalah proses penilaian atau penghargaan positif yang dilakukan oleh seseorang terhadap sesuatu. Untuk itu,tujuan apresiasi sebenarnya adalah memberikan sebuah semangat atas suatu hasil dan motivasi bagi pengembangan suatu karya atau suatu hasil tersebut (https://www.dosenpendidikan.co.id/apresiasi-adalah/). Melihat pada pengertian secara terminologi dan tujuan apresiasi dibandingkan dengan fakta yang ditemukan di lapangan ketika sang penguasa membungkam orang-orang kritis berupa pemberian penghargaan yang dikatakan sebagai sebuah apresiasi, jelas baik konsep maupun tujuan apresiasi versi penguasa sangat bertentangan. Dikatakan bertentangan  karena ada agenda terselubung yang bukan rahasia umum lagi bahwa tujuan pemberian apresiasi adalah mengurangi jumlah orang yang bikin pusing kepala penguasa. Kenapa orang-orang kritis itu dibungkam dengan pemberian penghargaan sebagai sebuah apresiasi? Bukankah akan lebih baik orang-orang kritis itu diapresiasi dalam bentuk menerima dan menampung pendapat mereka serta mengkajinya. Suara-suara mereka harus didengar dan (kalau) perlu dikaji serta (kalau terbukti benar) ditindak lanjuti. Mereka bersuara bukan sembarang bersuara. Suara-suara mereka berangkat dari hasil-hasil kajian atau penelitian. 

Suara-suara kritis yang berangkat dari hasil kajian atau penelitian harus diapresiasi oleh orang atau sekelompok orang (penguasa sekalipun) dengan tindakan nyata. Bukan sekedar menampung yang kemudian setelah sudah banyak hasil tampungannya dibuang begitu saja. Dalam hal ini ditampung, dikaji, dan diperbaiki (kalau memang ada yang menyimpang/dikhawatirkan akan menyimpang). Bahkan, kalau memang solusi yang disampaikan oleh pengeritik itu setelah dikaji memang benar, kenapa harus malu-malu untuk menyatakan persetujuannya? Setelah itu, lakukan perubahan dan langsung diimplementasikan. Apa susahnya melakukan itu semua? 

Sebenarnya tidak ada yang susah. Yang susah mengakui kesalahan dan berupaya menutupi kesalahan dengan membungkam suara-suara yang mengkritisinya. Yang susah  mengalahkan ego dan sikap tinggi hati karena yang mengkritisinya bukan levelnya. Kalau sudah sampai ke tahap itu, bukan hati lagi yang bicara, tapi nafsu berkuasa. Nafsu berkuasa telah menutupi mata hatinya untuk melihat kebenaran. Karena mata hatinya telah tertutupi, orang atau penguasa merasa perlu melakukan jalan pintas, yaitu kalau tidak bisa ditundukkan dengan intimidasi, apa boleh buat dengan cara-cara halus salah satu di antaranya pemberian apresiasi dalam bentuk pemberian hadiah penghormatan. Di sini terjadi bukan saja kata `apresiasi` telah mengalami perluasan, tapi juga penyimpangan.

***

Dengan melihat pada konsep kata `apresiasi` yang semula digunakan untuk hal-hal yang positif (penilaian dan penghargaan) oleh pihak tertentu telah dibuat melenceng ke pemberian hadiah sebagai penghormatan agar orang yang semula kritis menjadi terhenti kekritisannya. Orang itu telah menjadi kerbau yang dicocok hidungnya. Kalau sudah seperti ini, orang yang kritis itu akan menjadi `pak turut` alias `pengekor` yang telah mati nalarnya. Dia telah mati logika berpikirnya. Dia tidak akan bisa berpendapat. Pendapat-pendapat yang dikemukakan akan diatur sedemikian rupa. Dia akan menjadi robot karena dalam banyak hal dia harus menuruti sang pemegang remote-nya (siapa lagi kalau bukan yang memberikan `apresiasi` dalam bentuk hadiah penghormatan). Jauh di lubuk hatinya yang  jernih, pasti dia merasakan ada kemelut dalam hidupnya.

 

(Dikutip dari buku Kota Gigantisme: Produk Bangsa Berperilaku Degil oleh Subagio S.Waluyo)

 

 

Setelah membaca tulisan tersebut, apa yang bisa kita simpulkan? Ternyata, diakui atau tidak, kita semakin tahu bahwa memang benar kata `apresiasi` telah mengalami perluasan makna. Kata `apresiasi` bukan semata memiliki makna menikmati atau menilai sebuah karya seni, tapi juga bisa saja kata tersebut digunakan untuk memberikan penghargaan pada orang (di sini penghargaan bukan sebatas memberi sertifikat, tapi juga berupa materi atau uang dengan jumlah besar). Orang atau siapapun yang memberikannya pasti punya maksud-maksud tertentu. Salah satu di antaranya adalah upaya untuk menghentikan gerak seseorang supaya tidak lagi membuat lawannya merasa tidak nyaman. Tentu saja pemberian penghargaan pada orang lain berkaitan dengan maksud agar kekuasaan sang pejabat tinggi atau penguasa daerah atau negara sekalipun tidak terganggu. Dengan demikian, kata `apresiasi` di sini lebih cenderung bertujuan mematikan daya kritis seseorang.

***



Tulisan kedua yang juga diawali dengan riset kecil-kecilan ketika TOKOH KITA menulis tentang teralienasi. Hasil riset TOKOH KITA menemukan ternyata kata `teralienasi` berkaitan dengan orang yang terasing, terisolasi, atau boleh juga orang yang terpinggirkan (dalam hal ini nasibnya atau bisa juga orang-orang miskin). Berkaitan dengan kata tersebut, TOKOH KITA tiba-tiba teringat dengan puisi yang ditulis Chairil Anwar “Hampa”. Di puisi itu Chairil menggambarkan perasaan sepi yang mencekam dirinya. Putusannya TOKOH KITA ketika menulis tentang teralienasi mengawalinya dengan sebuah puisi Charil Anwar “Hampa”. Dari puisi tersebut baru dikembangkan menjadi sebuah tulisan yang berkaitan dengan teralienasi. Untuk lebih jelasnya, bisa kita simak tulisan berikut ini.

 

HAMPA

                            Kepada Sri


Sepi di luar. Sepi menekan mendesak.
Lurus kaku pohonan. Tak bergerak
Sampai ke puncak. Sepi memagut,
Tak satu kuasa melepas-renggut
Segala menanti. Menanti. Menanti.
Sepi.
Tambah ini menanti jadi mencekik
Memberat-mencekung punda
Sampai binasa segala. Belum apa-apa
Udara bertuba. Setan bertempik
Ini sepi terus ada. Dan menanti.

Karya: Chairil Anwar

 

Puisi di atas menggambarkan tentang kesepian. Kesepian merupakan sebuah ketentuan Tuhan yang tidak bisa dihindari manusia. Seperti halnya Chairil Anwar yang mencoba mengungkapkan kesepian dengan kata-kata “Sepi di luar. Sepi menekan mendesak./Lurus kaku pohonan.Tak bergerak/Sampai ke puncak. Jadi, suasana yang digambarkan Chairil memang benar-benar sepi sampai-sampai pepohonan pun tidak bergerak. Bisa dibayangkan kalau pepohonan sampai sama sekali tidak bergerak berarti suasananya sudah benar-benar seperti stagnan, mati. Suasana seperti itu akan membikin orang semakin galau karena biar bagaimana pun manusia membutuhkan suasana yang hidup. Suasana yang hidup setidaknya memunculkan kedinamisan. Dengan demikian, kesepian itu sebuah kematian atau keterasingan sebagaimana diungkap oleh Chairil di puisi “Sia-Sia” yang di akhir puisinya ia mengungkapkan ...Ah hatiku yang tak mau memberi/mampus kau dikoyak-koyak sepi.          

Chairil kemudian juga mengungkapkan kalau sepi itu telah membuat dia benar-benar tidak tenang, gelisah, galau. Dia tercekik oleh kesepian sebagaimana diungkapkan ...Sepi./Tambah ini menanti jadi mencekik/Memberat mencekung punda/Sampai binasa segala. Belum apa-apa/Udara bertuba. Setan bertempik/ Ini sepi terus ada. Dan menanti. Jadi, suasananya memang bertambah sepi. Sampai-sampai digambarkan lehernya tercekik oleh kesepian. Saking kuatnya cekikan itu, membuat bahunya berat dan mencekung. Bahkan, kesepian itu telah  membuat segalanya binasa. Kesepian itu membuat udara di sekitarnya beracun. Karena itu, kesepian itu telah membuat setan berteriak keras sehingga suasana sepi itu membuat suasana di sekitarnya semakin seram.          

Ungkapan Chairil tentang sepi memang sangat berlebihan (hiperbola). Tapi, jauh di balik itu ada pesan Chairil sebagai penyair, yaitu dia ingin menyampaikan tentang hidup manusia yang tidak lepas dari keterasingan atau keterisolasian. Bisa juga jika dikaitkan dengan kehidupan masyarakat atau bangsa, dijabarkan sebagai bangsa yang harus siap menerima kondisi yang tidak mengenakkan. Kalau sebelumnya posisinya sangat diperhatikan, mereka pada akhirnya mau tidak mau harus menerima nasib sebagai bangsa yang terasingkan atau terisolasi atau teralienasi. Bangsa yang teralienasi bukankah bangsa yang digambarkan Chairil pada puisi di atas sebagai bangsa yang tercekik sampai mencekung bahunya? Artinya, bangsa tersebut telah benar-benar menderita lahir-batin. Bangsa seperti itu hanya menjadi penonton bukan pemain. Mereka menjadi objek bukan menjadi subjek. Mereka pada akhirnya hanya menatap kekayaan negaranya dirampok habis-habisan oleh pemain-pemain luar (ada juga bangsa sendiri yang bermental hipokrit). Mereka menangisi harga dirinya yang juga dirampok oleh bangsa lain. Dari tangisan mereka bukan lagi keluar air mata, tapi darah karena air mata mereka telah kering sehingga yang keluar dari matanya darah. 

Apakah bangsa ini hanya bisa menangis sampai keluar air mata darah? Apakah dengan air mata darah bisa menyelesaikan masalah? Widji Thukul lewat puisinya, "Puisi untuk Adik", mengatakan tidak! Katanya, ...kita akan terus  melawan karena waktu yang bijak bestari katanya sudah mengajari kita bagaimana menghadapi derita. Kalau dengan cara apapun, kita bisa menghadapi bangsa lain yang telah merampok kekayaan negara kita, kata Widji kita akan bisa memberi senyum dalam menghadapi derita. Jadi, jangan kita menyerah pada ketakutan kata Widji. Untuk itu, kita akan terus bergulat katanya. Coba kita simak puisi Widji Thukul berikut ini.  

 

PUISI UNTUK ADIK

 

apakah nasib kita akan terus seperti

sepeda rongsokan karatan itu?

o… tidak, dik!

kita akan terus melawan

waktu yang bijak bestari

kan sudah mengajari kita

bagaimana menghadapi derita

kitalah yang akan memberi senyum

kepada masa depan

jangan menyerahkan diri kepada ketakutan

kita akan terus bergulat

 

Karya: Widji Thukul

 

(https://www.rappler.com/indonesia/ayo-indonesia/158831-puisi-wiji-thukul)

 

(Dikutip dari buku Kota Gigantisme: Produk Bangsa Berperilaku Degil oleh Subagio S.Waluyo)

 

 

Ternyata kata `teralienasi` ketika masuk ke dalam ranah `kemiskinan` bisa meluas uraiannya seperti yang kita baca dari tulisan TOKOH KITA di atas. Bisa jadi TOKOH KITA sebenarnya ingin mengangkat nasib orang-orang yang hidupnya di bawah garis kemiskinan. Untuk menuliskannya karena TOKOH KITA mengawalinya dengan sebuah puisi karya Chairil Anwar: “Hampa”, akhirnya tulisan diawali dengan menguraikan isi puisi tersebut. Kemudian, tulisan dilanjutkan dengan gambaran orang-orang yang kesepian, orang-orang yang terisolasi, sampai masuk ke dalam inti persoalan: mereka-mereka yang  terpinggirkan (miskin). Selanjutnya, TOKOH KITA memfokuskan tulisannya pada nasib orang-orang yang miskin di negeri ini yang digambarkan sampai dengan keluar air mata darah. Tulisan di atas ditutup dengan puisi Widji Tukul: “Puisi untuk Adik”. Puisi Widji Tukul berisikan mereka-mereka yang bernasib kurang beruntung (miskin) untuk melakukan perlawanan agar di masa depan tidak ada lagi tangisan tapi berganti menjadi senyuman.

Tulisan di atas sebenarnya tidak berakhir dengan puisi Widji Tukul. TOKOH KITA masih meneruskannya dengan petikan sebuah cerpen yang juga berisikan kemiskinan. Karena seperti yang dikatakan Widji Tukul sebagai anak bangsa kita tidak cukup berdiam diri tapi perlu melakukan perlawanan atau perlu juga melakukan langkah-langkah positif, tampaknya kita cukup mengutip bagian-bagian dari tulisan tersebut yang memberikan jalan keluar menghadapi kemelut kemiskinan. Dalam hal ini TOKOH KITA mengingatkan agar tidak menjadi bangsa yang celaka sampai berkali-kali, bangsa ini harus berani mengatakan tidak terhadap sesuatu yang bertentangan dengan hati nuraninya. Termasuk dalam hal ini harus berani menghadapi tantangan agar terhindar dari kemiskinan. Caranya? Bangsa ini harus mengubah diri menjadi bangsa yang semula inferior menjadi superior. Sebagai pelengkap tulisan, TOKOH KITA memasukkan sebuah lirik lagu dari Iwan Fals yang mengangkat nasib supir bajaj yang merasa dipermainkan oleh pihak rumah sakit. Lirik lagu tersebut walaupun sudah ditulis sejak masa Orde Baru, sampai sekarang masih tetap bisa dijadikan contoh betapa nasib orang-orang miskin di negara ini memang seperti itu gambarannya. Untuk selanjutnya, kita simak baik-baik bagian tulisan terakhir dari tulisan TOKOH KITA: “Teralienasi” yang dikutip dari buku Kota Gigantisme: Produk Bangsa Berperilaku Degil oleh Subagio S.Waluyo di bawah ini.

 

…………………………………………………………………………………………………….

Agar tidak menjadi bangsa yang celaka dua kali harus ada usaha untuk melawan. Anak bangsa ini harus bisa mengatakan `tidak` terhadap sesuatu yang bertentangan dengan hati nurani walaupun resikonya harus merenggang nyawa. Bagaimana caranya? Tidak ada cara kecuali melalui pendidikan. Pendidikan yang bisa mengubah cara berpikir bangsa ini. Mereka harus dididik menjadi orang-orang  yang berpikir rasional. Jangan ada lagi anak bangsa yang masih percaya pada mitos. Jangan ada lagi anak bangsa yang masih terikat pada ketokohan karena akan memunculkan sikap jumud. Jangan ada lagi anak bangsa yang fatalis. Ubah bangsa ini dari bangsa yang inferior menjadi bangsa yang superior. Tapi, jangan lupa mereka harus punya landasan nilai-nilai keimanan dan akhlak yang mulia. Lebih dari itu siapapun yang mau terlibat mengubah kondisi bangsa ini harus  meluruskan niat untuk benar-benar ikhlas membenahi anak bangsa ini dengan landasan lillahi ta`ala. Kalau masih ada agenda tersembunyi yang ujung-ujungnya mencari keuntungan pribadi, naudzubilllahi min dzalik, tujuan itu tidak akan tercapai. Sebagai pelengkap, bicara tentang teralienasi rasa-rasanya kurang lengkap kalau kita belum menyimak salah satu lagu Iwan Fals yang bicara nasib pekerja pangkalan bensin yang merasa diremehkan (dialienasi) oleh pihak rumah sakit ketika seluruh tubuhnya melepuh akibat pangkalan bensinnya meledak. Kita simak lirik lagu Iwan Fals yang memang sering fals (kritis/suara miring) ketika mengeritik nasib bangsanya yang dialienasi.

 

Ambulance Zig Zag 

Deru ambulance

Memasuki pelataran rumah sakit

Yang putih berkilau

Di dalam ambulance tersebut

Tergolek sosok tubuh gemuk

Bergelimang perhiasan

Nyonya kaya pingsan

Mendengar kabar

Putranya kecelakaan
Dan para medis

Berdatangan kerja cepat

Lalu langsung membawa korban menuju ruang periksa

Tanpa basa basiIni mungkin sudah terbiasa
Tak lama berselang

 

Supir helicak datang

Masuk membawa korban yang berkain sarung
Seluruh badannya melepuh

Akibat pangkalan bensin ecerannyaMeledak

Suster cantik datang

Mau menanyakan

Dia menanyakan data si korban

Di jawab dengan

Jerit kesakitan

Suster menyarankan bayar ongkos pengobatan

 

Ai sungguh sayang korban tak bawa uang

Suster cantik ngotot

Lalu melotot

Dan berkata “Silahkan bapak tunggu di muka!”

Hai modar aku

Hai modar aku

Jerit si pasien merasa kesakitan

Hai modar aku

Hai modar aku

Jerit si pasien merasa diremehkan

(https://lirik.kapanlagi.com/artis/iwan-fals/ambulance-zig-zag/)

 

***


Keterampilan melakukan riset sangat dibutuhkan oleh setiap penulis. Untuk bisa melakukan riset tentu saja seorang penulis harus membiasakan diri membaca, baik membaca teks maupun membaca yang kontekstual. Membaca teks (dalam hal ini buku-buku atau berbagai tulisan baik cetak maupun yang terdapat di media sosial) jelas merupakan kebutuhan utama seorang penulis. Jadi, tidak mungkin seorang penulis bisa melakukan riset tanpa memiliki kebiasaan membaca. Membaca kontekstual (fakta atau realita) hanya bisa dilakukan kalau seorang penulis kerap melakukan aktivitas sosial. Artinya, dia tidak cukup duduk manis di rumah. Dia harus keluar rumah dan coba amati setiap hal yang ada di luar rumah. Dia harus bisa menemukan data, entah itu berupa fakta atau realita. Meskipun di rumah juga bisa karena aktivitasnya lebih banyak menonton TV atau membuka internet, itu tidak cukup. Biar bagaimanapun dia harus belajar menemukan fakta atau realita yang menurutnya bertentangan dengan konsep yang dia miliki. Untuk bisa memiliki konsep tidak gratis, dia harus punya kebiasaan seperti yang disampaikan di atas, yaitu dia harus membiasakan diri membaca yang tekstual. 




Selasa, 15 Agustus 2023

Bahasa dan Sastra (143)

 

TOKOH KITA (10)

Subagio S.Waluyo




Tulisan TOKOH KITA (10) masih merupakan kelanjutan dari TOKOH KITA (9). Maksudnya, kedua tulisan masih membahas yang berkaitan dengan kritik sosial. Kalau di TOKOH KITA (9), bahan tulisan diambil dari buku Menatap Bangsa Hoax: Sebuah Catatan untuk Penegakan Good Governance. Di tulisan kali ini, bahan yang diambil dari buku Kota Gigantisme: Produk Bangsa Berperilaku Degil. Kedua buku yang diambil sebagai bahan tulisan sama-sama merupakan kumpulan tulisan. Kedua-duanya juga sama banyak bermuatan kritik sosial. Meskipun demikian, kritik sosial yang disampaikan TOKOH KITA bersih dari nyinyir atau hoax. Justru, TOKOH KITA berusaha memberikan pendapat dan sekaligus penilaian. Agar tidak berpanjang kalam, silakan simak dua buah tulisan yang diambil dari buku Kota Gigantisme: Produk Bangsa Berperilaku Degil.

***

 

Bangsa Berperilaku Degil

………………………………………………………………………………………………………................

Pejabat-pejabat negara yang mengerecoki kerja kepala daerah yang benar-benar cepat dan tepat dalam menghadapi serangan virus Corona ini setelah melihat semakin hari semakin banyak korban yang berjatuhan, pada akhirnya mulai kooperatif. Sikap pejabat-pejabat negara ini jelas-jelas menunjukkan ketinggian hati sehingga ada kecenderungan meremehkan kerja orang lain. Sikap tinggi hati yang melahirkan sikap meremehkan jelas menunjukkan perilaku keras kepala (degil). Perilaku degil di negara ini bukan hanya ada pada para pejabat di negara ini, masyarakatnya juga sama degilnya. Bukti, masyarakat kita degil coba lihat di sekitar kita, walaupun sudah ada kebijakan yang berkaitan dengan menjaga jarak aman dan menggunakan masker, tetap saja masyarakat kita cuek bebek. Di mana-mana dijumpai orang masih saja kumpul-kumpul, merokok, dan tidak pakai masker. Boleh jadi sikap masyarakat seperti itu disebabkan oleh pemberitaan tentang perkembangan korban virus Covid-19 yang cenderung tidak menakutkan. 

Sampai dengan sabtu (18/4-2020) ada 325 kasus baru sehingga berjumlah 6.248 orang. Sementara yang meninggal bertambah 15 orang sehingga jumlah orang yang meninggal karena Covid-19 menjadi 535 orang (https:// nasional.kompas.com/read/2020/ 04/18/ 15542141 / update-kasus -covid-19-di -indonesia-kini-6248-bertambah-325. Mungkin karena mereka berpikir yang meninggal se-Indonesia hanya bertambah 15 orang dianggap kecil. Penambahan orang yang terkena virus Corona juga sedikit cuma 24 orang (itu pun se-Indonesia) terang saja tidak membikin  masyarakat panik. Kita tidak tahu persis jumlah korban yang berjatuhan disebabkan oleh virus Covid-19. Kalau memang pemberitaan itu benar-benar menyesatkan, pemerintah telah melakukan kebohongan publik. Perilaku seperti itu jelas perilaku degil karena meremehkan nyawa orang banyak. Perilaku degil ini menunjukkan sikap tinggi hati pejabat negara kita yang sebenarnya juga  menunjukkan kegagalannya dalam mengelola negara.

***

Seorang pemimpin yang tinggi hati ketika suatu saat mengambil kebijakan bisa dipastikan kebijakan yang dilahirkan akan menimbulkan masalah. Bisa juga pemimpin jenis ini dengan kasat mata memperlihatkan sisi kelemahannya dalam mengelola negara. Salah satu contoh kebijakan yang dikritisi oleh banyak orang adalah program kartu prakerja yang didanai pemerintah sebesar 20 triliun rupiah. Memang, program ini merupakan wujud janji Jokowi ketika kampanye presiden tahun lalu, tapi di tengah-tengah kondisi negara ini yang saat ini menghadapi pendemi Covid-19 jelas menimbulkan masalah. Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang juga anggota DPR dari Fraksi PKB,  Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan kalau   rakyat dan karyawan yang kehilangan pekerjaan saat ini membutuhkan bantuan  bahan makanan, bukan pelatihan kerja online. Kalau sekedar untuk menambah keterampilan kerja secara online orang bisa lewat sarana lain, seperti Youtube. Kenapa negara harus repot-repot menggelontorkan dana begitu besar? 

Pemimpin negara ini sepertinya tidak memahami prioritas utama yang dibutuhkan rakyatnya yang saat ini sebagian besar terpaksa tidak bekerja (cenderung menyepelekan). Masih syukur kalau ada di antara warganya yang masih mendapat gaji walaupun ada sedikit pemotongan. Bagaimana mereka yang setiap hari di jalanan seperti pengemudi ojek online (Ojol) yang sangat mengandalkan masukan dari pengguna jasanya? Atau bagaimana para guru ngaji dan para kyai di pesantren-pesantren yang terpaksa tidak ada masukan selama kebijakan PSBB diberlakukan di daerahnya? Mereka ini menurut Yaqut yang harus lebih diperhatikan ketimbang program kartu pekerja yang menelan biaya yang tidak sedikit itu. Bagaimana pula dengan mereka yang terpaksa di-PHK karena adanya pendemi Covid-19 ini? Semua orang kecil yang masih tercatat sebagai warga negara Indonesia membutuhkan bantuan pangan yang masih digunakan dalam rentang waktu 1-2 bulan. Kalau pemerintah masih tetap mempertahankan program kartu prakerja yang dari semula memang sudah kontroversial, justru makin membenarkan dugaan publik tentang adanya konflik kepentingan.  

Masalah Konflik kepentingan tampaknya masalah yang boleh dikatakan sulit untuk dihindari. Setiap pejabat baik negara maupun daerah yang mengelola negera atau daerah di negeri ini ketika berhadapan dengan pihak swasta (dalam hal ini pengusaha) bisa dipastikan mereka pasti menuruti kemauan sang pengusaha. Mereka sadar kalau yang mau dijadikan sebagai mitra kerjanya adalah pemilik modal. Tapi, karena baik sang penguasa maupun pengusaha masing-masing punya kepentingan mau tidak mau ada yang harus mengalah. Biasanya sang penguasa di negara ini yang mengalah pada kemauan pengusaha. Karena sang pengusaha merasa di atas angin, sang penguasa yang sudah terlanjur mengeluarkan kebijakan yang sudah jelas-jelas menguntungkan pengusaha bergeming untuk membatalkan kebijakan yang sudah digelontorkan. Boleh jadi program kartu kerja yang sudah gelontorkan sulit ditarik kembali karena sudah terlanjur dalam merealisasikan program ini sang penguasa juga melibatkan pihak-pihak lain (termasuk pejabat-pejabat di bawahnya). Di sini sudah bisa dipastikan terjadi konflik kepentingan penguasa, pengusaha, dan pejabat-pejabat di bawahnya yang gampang diintimidasi. Dengan demikian, karena konflik kepentingan juga yang membuat bangsa ini degil sehingga tidak aneh jika ada kecenderungan meremehkan masukan baik yang datangnya dari rakyat biasa maupun pejabat di daerahnya.

***

Bangsa yang degil jelas menunjukkan bangsa yang diibaratkan seperti (maaf) seekor anjing yang ketika didiamkan sang anjing tetap menjulurkan lidah. Begitu juga ketika diusir, sang anjing juga tetap menjulurkan lidah (Al-A`raf: 176). Perilaku seperti ini juga digambarkan sebagai bangsa degil seperti yang disebutkan dalam Al-Qur`an (Al-Baqarah: 8-16). Gambaran karakteristik bangsa degil dalam Surat Al-Baqarah ayat 8-16 disebutkan sebagai bangsa yang sebenarnya punya kelemahan dan kehinaan. Orang yang kuat imannya tentu saja tidak suka `nyinyir`, tidak akan menipu, tidak akan melakukan konspirasi jahat, tidak akan memfitnah, tidak akan melakukan provokasi,dan tidak akan mencaci-maki (Tafsir Fi Zhilalil Qur`an Jilid 1/Sayyid Quthb, hlm. 73). Agar terhindar dari perilaku buruk seperti yang disebutkan di atas di saat-saat kita sedang mengkarantina diri ada kesempatan untuk bertaubat (taubatan nasuha), mengoreksi diri bahwa musibah yang menimpa kita saat ini lebih karena banyaknya kesalahan kita, memperbanyak ibadah kepada Allah SWT, dan memperbanyak bersedekah kepada sesama kita yang saat ini mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya karena terdampak Covid-19. Yang lebih penting lagi, mudah-mudahan saja kita terhindar dari bangsa degil, bangsa yang dipimpin bangsa harimau yang memimpin dengan cakarnya, dengan taringnya, dan dengan kekuatannya.     

(Dikutip dari buku: Kota Gigantisme: Produk Bangsa Berperilaku Degil)

Sebuah tulisan yang berisikan kritik sosial jelas akan membuat orang, kelompok, atau pemerintah sekalipun tersinggung. Tapi, sebatas memberikan kritikan yang tidak bertendensi menjatuhkan entah itu orang, kelompok, atau pemerintah sekalipun tidak akan membahayakan. Kalau tulisan di atas ada pernyataan-pernyataan yang ditujukan pada pemerintah, alangkah eloknya pemerintah melakukan introspeksi diri. Jadi, tidak harus sebentar-sebentar orang yang melakukan kritik sosial harus berhadapan dengan hukum. Ini `kan negara demokrasi. Semua orang bebas menyampaikan pendapatnya sebatas pendapat yang dikemukakan bisa dipertanggungjawabkan. Tulisan di atas, Insya Allah, bisa dipertanggungjawabkan karena yang disampaikan benar-benar objektif, jauh dari nyinyir, apalagi hoax.

***



Apa yang bisa disampaikan dengan gambar karikatur di atas? Seorang pria berpeci, berkemeja putih, berdasi, tapi menutup mata, mulut, dan telinga sehingga orang perlu bertanya siapa dia? Agak jauh di belakang pria itu, dua orang jelata  mengangkat kedua tangannya, entah mereka memanggil pria itu atau sekedar menyapanya. Kita yang melihatnya juga tidak tahu apa yang mereka kehendaki? Bisa juga kita berkontemplasi bahwa pria itu wakil rakyat yang telah menutup mata, mulut, dan telinganya dari keluhan-keluhan yang disampaikan rakyatnya? Kalau memang itu benar, wakil rakyat di negara ini telah menciptakan `menara gading`. Artinya tempat atau kedudukan yang serba mulia, enak, dan menyenangkan atau bisa juga didefinisikan dengan tempat untuk menyendiri, misalnya tempat studi, yang memberi kesempatan untuk bersikap masa bodoh terhadap hal-hal yang terjadi di sekitarnya. (https://kbbi.lektur.id/menara-gading). Bukankah anggota dewan kita, diakui atau tidak, memang telah bersikap masa bodoh terhadap hal-hal yang terjadi di sekitarnya? Untuk mengetahui lebih jelas, silakan disimak tulisan berikut ini.

 

Wakil Rakyat Fatalis

…………………………………………………………………………………………..

Anggota dewan kok fatalis? Kenapa fatalis? Bagaimana caranya anggota dewan sampai fatalis? Memang aneh ya kalau anggota dewan fatalis karena mereka kata Iwan Fals disebut sebagai “Wakil rakyat Kumpulan orang hebat.” Jadi, mereka (anggota dewan) itu bukan orang sembarang, mereka orang-orang hebat karena mereka dilihat dari tingkat pendidikannya rata-rata tinggi. Ini buktinya, sebanyak 53 orang berpendidikan S3 (9,2%), 210 orang berpendidikan S2 (36,5%), 198 orang berpendidikan D4/S1 (34,4%), 6 orang berpendidikan D3 (1%), 56 orang berpendidikan SLA (9,7%), dan lainnya sebanyak 52 orang (9%) (https://www.inews.id/news/nasional/ anggota-dpr-terpilih-periode-2019-2024-mayoritas-berusia-41-60-tahun). 

Dari data di atas kita mencatat ada 467 orang (81,2%) anggota dewan (DPR) berpendidikan tinggi (minimal D3). Berarti, memang benar mereka bukan orang-orang sembarang. Mereka orang-orang yang intelektualnya cukup tinggi. Mereka dipastikan orang-orang yang realistis. Karena orang-orang yang realistis, mereka membuang jauh-jauh budaya patron-klien atau partenalistik. Mereka sebagai wakil rakyat diharapkan punya kepedulian. Iwan Fals berharap agar “Suara kami tolong dengar lalu sampaikan.” Jadi, anggota dewan sebagai wakil rakyat, yang dipilih  oleh rakyat, harus berani menyampaikan suara rakyat. Apapun yang dirasakan oleh rakyat harus disampaikan. Untuk itu, anggota dewan sebagai orang-orang hebat tidak boleh ragu dan takut walaupun harus berhadapan dengan kekuasaan yang kata Iwan Fals, “Jangan ragu jangan takut karang menghadang.” Dia harus berani bicara karena memang kerja utamanya adalah bicara (“Bicaralah yang lantang jangan hanya diam”) sehingga anggota dewan pantangan untuk diam apalagi tidur ketika rapat (“Jangan tidur waktu sidang soal rakyat”). Ingat, anggota dewan ketika rapat harus punya sikap. Mereka harus berani mengatakan tidak kalau memang tidak setuju. Jangan sebaliknya, walaupun hati nuraninya mengatakan tidak setuju, karena ada faktor `tekanan`, akhirnya mengatakan setuju persis seperti paduan suara kata Iwan Fals (“Wakil rakyat bukan paduan suara. Hanya tahu nyanyian lagu "setuju......").  

Semua yang diwanti-wanti Iwan Fals kepada anggota dewan sekarang menjadi kenyataan. Fenomena yang terjadi di kalangan anggota dewan saat  lirik lagu “Suara Wakil Rakyat” yang ditulis Iwan Fals di tahun 1987 (https: //id.wikipedia.org/wiki/Wakil_Rakyat_(album) memang sama dengan yang terjadi saat ini. Artinya, peristiwa yang terjadi di masa Orde Baru sekarang terulang kembali. Anggota dewan kita saat ini, walaupun telah memasuki dua puluh tahun reformasi, sama perilakunya dengan anggota dewan di masa Orde Baru. Memang, anggota dewan kita sekarang benar-benar dipilih oleh rakyat lewat pemilu yang demokratis. Tapi, begitu memasuki gerbang parlemen, mereka diibaratkan `kacang lupa dengan kulitnya`. Mereka lupa dengan misi utamanya sebagai anggota dewan. Mereka lupa, bisa juga memang sengaja melupakan, janji-janjinya ketika kampanye dulu. Bisa juga karena di bawah tekanan (ancaman) dari pimpinan partai atau penguasa, mereka menjadi anggota paduan suara. 

 



Gambar karikatur di atas representasi sebagian anggota dewan kita saat ini yang memperlihatkan pada kita ketidakseriusannya ketika mereka rapat. Mereka tidur kalau masalah tersebut tidak menguntungkan atau tidak merugikan mereka. Tetapi, mereka akan melek dan teriak `setuju` kalau masalah yang diangkat akan menguntungkan mereka. Masalah korupsi, misalnya, jelas sangat menguntungkan mereka. Suatu saat ketika mereka korupsi, dengan adanya revisi UU Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) mereka akan aman-aman saja karena UU KPK yang baru ini jelas-jelas sudah dikebiri. Artinya, ada 26 butir yang melemahkan KPK karena sejumlah kewenangan yang dulu dimiliki  KPK, untuk selanjutnya sudah tidak ada lagi. Salah satu butir yang melemahkan KPK adalah pelemahan independensi KPK. KPK yang selama ini dikenal sebagai lembaga yang independen, untuk selanjutnya sebagai lembaga negara di rumpun eksekutif (https://nasional.kompas.com /read/2019/09/25/10382471/ini-26-poin-dari-uu-kpk-hasil-revisi-yang-berisiko-melemahkan-kpk).

…………………………………………………………………………………………………….................

***

Selain masalah korupsi yang membuktikan sebagian anggota dewan kita seperti anggota paduan suara adalah lahirnya Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang dinilai kontroversial. Perppu itu dianggap kontroversial karena menurut Mohammad Sohibul Iman, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dalam orasinya di acara Milad ke-22 PKS menyampaikan kalau Perppu tersebut lahir karena ada agenda terselubung pemerintah yang berkaitan dengan Omnibus Law Perpajakan yang isinya memberikan insentif pemotongan pajak bagi korporasi-korporasi besar yang beroperasi di negara ini. Intinya pemerintah cenderung memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Selain itu, lahirnya Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ini juga menabrak rambu-rambu good governance dalam pengelolaan fiskal dan moneter. Di sini Bank Indonesia akan kehilangan independensinya karena pemerintah  nantinya bebas bisa berhutang dalam skala dan jumlah yang tidak terbatas. Apa yang terjadi kalau demikian bebasnya pemerintah berhutang dalam skala dan jumlah yang tak terbatas? Boleh jadi akan terjadi kerusakan penataan demokrasi yang sejak awal berdirinya negara ini telah  memilih demokrasi sebagai sistem politiknya. 

Perppu tersebut berpotensi merusak penataan demokrasi. Bagaimana itu bisa terjadi? Fakta sejarah di negara ini tidak bisa dimanifulasi, selalu saja setiap ada krisis akan muncul dua kemungkinan: jatuhnya pemerintahan yang otoriter dan lahirnya pemerintahan yang demokratis. Atau sebaliknya, munculnya pemerintahan yang otoriter dan matinya demokrasi. Munculnya Perppu ini berpotensi memunculkan benih-benih otoritarianisme. Sebagai bukti bisa dilihat, tanpa melalui proses legislasi UU pemerintah tanpa persetujuan DPR RI mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Padahal sudah jelas kalau mekanisme keluarnya Perppu itu mutlak mendapat persetujuan dari DPR RI karena hal itu sesuai dengan amanat UUD NRI 1945. Dengan keluarnya Perppu tanpa persetujuan DPR RI, kontrol legislatif terhadap presiden saat ini terhitung lemah. Dengan demikian, gerak langkah presiden dalam menjalankan roda pemerintahannya sudah melenceng dari relnya (“Titik Balik Bangsa Indonesia” oleh Mohammad Sohibul Iman dalam Acara Milad ke-22 PKS, tanggal 22 April 2020).

***

Masih berkaitan dengan Perppu Nomor 1Tahun 2020, Ahmad Yani (mantan anggota dewan dari PPP, 2009-2014), menyebutkan istilah Pandemi Corana Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dilekatkan pada Perppu tersebut hanya sebagai alasan pembenaran untuk mengeluarkan Perppu. Pemerintah dalam hal ini memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Maksudnya, dalam kondisi seperti ini masih sempat-sempatnya pemerintah berupaya mengamankan ekonomi yang sudah jelas-jelas  mengalami defisit anggaran sejak beberapa tahun sebelum muncul pandemi Covid-19. Timbulnya defisit ekonomi dan keuangan negara disebabkan oleh tidak becusnya negara mengelola perekomian dan keuangan. Masalah ini tidak main-main karena teras terang saja akan berpotensi terancamnya stabilitas keuangan negara. Wajar saja ketika menghadapi pandemi Covid-19 negara ini perekonomian dan keuangannya ambruk. Jangan dibalik kalau negara ini ambruk disebabkan oleh Covid-19 tapi memang negara ini sudah mengalami krisis ekonomi dan keuangan.    

Seandainya tidak mengalami krisis ekonomi dan keuangan, pemerintah di negara ini tidak perlu panik. Tidak perlu juga mengeluarkan Perppu yang ujung-ujungnya merupakan akal-akalan pemerintah untuk menghadapi Covid-19 negara perlu stabilitas sistem keuangan. Publik bisa membaca kalau negara ini sebenarnya sudah tidak mampu mengelola perekonomian dan keuangan negara. Perppu ini yang begitu sangat berkuasa selain tidak menghormati keberadaan DPR RI sebagai lembaga legislatif juga berpotensi membungkam kekuasaan kehakiman (yudikatif). Kekuasaan kehakiman yang termasuk lembaga indenpenden dalam hal ini tidak bisa berbuat apa-apa Kalau kekuasaan kehakiman juga dilangkahi oleh presiden, bisa dipastikan kekuasaan presiden memiliki kekuasaan yang lebih besar, yaitu yang meliputi tiga cabang (eksekutif, legislatif, dan yudikatif). Dengan demikian, Perppu ini tidak memberikan kesempatan check and balances antara tiga cabang kekuasaan: eksekutif, legislatif, dan yudikatif (https://www.tero-pongsenayan.com/111271-ada-apa-dibalik-perpu-nomor-1-tahun-2020). 

***

Bagaimana sikap anggota dewan melihat rusaknya tatanan demokrasi di negara ini yang dikhawatirkan akan memunculkan otoritarianisme? Apakah anggota dewan melakukan pembiaran? Bambang Soesatyo selaku ketua MPR RI dalam suatu kesempatan pernah mendengungkan tentang jabatan presiden lebih dari dua priode. Dengungan Ketua MPR RI itu spontan ditanggapi negatif oleh publik. Kalau wacana itu disetujui, negara ini akan kembali ke masa Orde Lama dan Orde Baru (https://www.rmoljakarta.com /read/2019/11/ 21/ 60050/Wacana-Presiden-3-Periode,-Pengamat:-Bisa-Otoriter-). Wacana itu memberikan isyarat kalau boleh jadi sebagian anggota dewan menghendaki sistem otoriter berlaku kembali di negara ini. Sistem demokrasi yang sudah ditegakkan di masa reformasi sampai saat ini akan diganti dengan sistem otoriter. Dengan kata lain, wacana itu akan memunculkan rezim otoriter. Kita sudah merasakan bagaimana rasanya hidup di bawah pemerintahan yang otoriter. Pemerintahan yang memasung kebebasan orang untuk bebas menyampaikan pendapat. Sudah cukup buat kita agar tidak mengulang kembali masa-masa pahit itu. Untuk itu, pikiran-pikiran miring menambah masa jabatan presiden lebih dari dua kali dibuang jauh-jauh karena pikiran miring itu akan berujung pada munculnya sistem pemerintahan otoriter.  

(Dikutip dari buku: Kota Gigantisme: Produk Bangsa Berperilaku Degil)

 


 

Tulisan TOKOH KITA di atas walaupun mengkritisi perilaku anggota dewan tidak ada indikasi menyudutkan mereka. Memang, kalau disimak kata-katanya atau kalimat-kalimatnya dipastikan bisa membuat siapapun yang membacanya akan tersinggung. Tapi, siapapun tidak akan keberatan kalau memang didapati banyak fakta yang menunjukkan ada indikasi yang tidak bisa dipungkiri bahwa anggota dewan kita memang ada kecenderungan fatalis. Kalau memang kenyatannya seperti itu, kenapa harus dipungkiri? Kenapa harus tersinggung dengan melakukan pembelaan seraya mengeluarkan kata-kata yang tidak layak didengar oleh rakyat? Sikap terbaik anggota dewan yang terkena tudingan negatif adalah menerima saja apa adanya. Selain itu, juga ada upaya untuk memperbaiki diri bukan malah bersikap sebaliknya. Ingat, kalian para anggota dewan dipilih oleh rakyat dan di pundak kalian ada tanggung jawab terhadap rakyat yang memilih kalian! Untuk itu, jangan khianati rakyat!

***


Dalam sistem demokrasi setiap warga negara diberi kebebasan untuk menyampaikan pendapatnya termasuk menyampaikan kritik sosial. Kalau kritik sosial yang disampaikan seorang warga negara tidak ada indikasi mau menjatuhkan pemerintahan atau merongrong kewibawaan pemerintah, apa salahnya? Jadi, seorang penguasa tidak harus tersinggung kalau seorang warga negara mengkritisi kebijakannya karena yang dikritisi kebijakannya juga untuk kepentingan rakyat. TOKOH KITA yang juga turut terlibat dalam mengkritisi kebijakan pemerintah juga tidak perlu ditanggapi secara serius. Juga tidak perlu penguasa bertindak represif dengan melakukan penangkapan atau, misalnya, penghapusan mural sebagai upaya membungkam kebebasan berpendapat seperti yang tertera dalam gambar di atas. Dengan melakukan cara-cara represif, pemerintah tanpa disadarinya telah mencederai demokarasi yang sejak masa reformasi telah dibangun. Siapapun tidak ada orang yang mau membalikkan jarum sejarah dengan merusak tatanan demokrasi yang telah dibangun bangsa ini. TOKOH KITA termasuk orang yang tidak bersedia merusak tatanan demokrasi yang telah terwujud di negara ini. Oleh karena itu, siapapun warga negara yang masih cinta dengan negeri ini harus memiliki tekad untuk tidak mencederai demokrasi yang salah satu di antaranya adalah menghidupkan kritik sosial.



Bahasa dan Sastra (259)

  `Wong Gemblung` dan `Psikopat` Subagio S. Waluyo            “Pak wong gemblung boleh tidak puasa kan?” “Ya, kamu boleh tidak berpuasa. A...