Selasa, 12 September 2023

Bahasa dan Sastra (149)

 TOKOH KITA (16)

Subagio S. Waluyo


Setiap penulis (tidak terkecuali penulis kawakan) bisa dipastikan suatu saat mengalami kesulitan ketika berhadapan dengan kata-kata yang berakhiran -isme. Kalau kata-kata seperti aktivisme, ideologisme, komunisme, atau konservatisme, itu kata-kata yang sudah dianggap akrablah. Semua orang sudah bisa dipastikan memahami arti kata-kata tersebut. Tetapi, bagaimana dengan kata-kata seperti altruisme, anomianisme, autentisisme, desisionisme, atau environmentalisme? Sudah bisa dipastikan untuk mengetahui artinya orang pasti mencarinya di google. Apakah ada di luar mesin pencari seperti google yang bisa dimanfaatkan? Kalau sekedar mencari artinya, google pasti bisa memberikan jawaban. Bagaimana kalau bukan sekedar mencari arti tapi juga ingin melihat lebih jauh uraian di seputar asal-usul atau penggunaannya misalnya? Nah, dalam hal ini tidak bisa kita mengandalkan google sebagai mesin pencari yang dinilai orang paling tangguh. 

***



TOKOH KITA ketika berhadapan dengan kata-kata yang berakhiran –isme boleh dikatakan jarang memanfaatkan google. Ada sebuah buku yang boleh dikatakan buku langka yang memuat kata-kata berakhiran –isme yang biasa digunakan TOKOH KITA. Buku tersebut berjudul Isme-Isme dari A sampai Z. Buku tersebut ditulis oleh A.Mangunhardjana (1997) dan diterbitkan olen Penerbit Kanisius. Buku yang ada pada TOKOH KITA (2001) sudah masuk cetakan ke-5. Tidak ada informasi yang jelas, apakah buku tersebut masih dicetak ulang oleh Penerbit Kanisius atau sudah diterbitkan dalam bentuk e-book. Meskipun demikian, buku tersebut oleh TOKOH KITA dijadikan sebagai buku pegangan manakala ketika sedang menulis berhadapan dengan kata-kata yang berakhiran –isme.

Buku tersebut memuat 64 kata yang berakhiran –isme. Dimulai dari aksiologisme sampai dengan zelotisme. Buku tersebut tidak mungkin terwujud tanpa adanya keseriusan untuk menuliskan setiap kata yang berakhiran –isme. Sangat mungkin buku tersebut suatu saat bisa dikembangkan bukan saja memuat 64 kata yang berakhiran –isme. Bisa saja jika ada orang yang mau meneruskannya menjadi entah seratus atau dua ratus kata berakhiran –isme mengingat perkembangan kosa kata yang berakhiran –isme itu semakin hari semakin bertambah. Di sini dibutuhkan orang yang tentu saja memiliki wawasan yang luas di bidang filsafat (buku ini oleh penerbitnya dimasukkan ke dalam pustaka filsafat). Selain itu, juga bidang agama dan bidang-bidang ilmu sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, dan politik. Tentu saja dibutuhkan sekian banyak bidang keilmuan mengingat isi buku tersebut bukan sebatas mengartikan makna yang terkandung dalam setiap kata berakhiran –isme, tetapi juga di setiap entri yang dibahas harus memuat uraiannya. Di bawah ini sekedar contoh bisa dilihat tulisan TOKOH KITA yang memuat kata yang berakhiran –isme.  

***

1) “Menyoal tentang Nyinyir” 

………………………………………………………………………………………………………

Istilah sinisme menurut A.Mangunhardjana dalam Isme-Isme dari A sampai Z (2001:213) ialah sikap suka mengejek, mengolok-olok, mencari kesalahan, dan melemparkan kritik. Dalam istilah yang ada di media sosial (medsos) biasa disebut `nyinyir`. Sebagai bukti kalau istilah sinisme ada kemiripan dengan `nyinyir di dunia medsos bisa dilihat dari pengertian `nyinyir` menurut orang-orang yang terlibat di dunia maya (netizen). Para netizen sepakat menganggap nyinyir ini sama artinya dengan menggunjing, menyindir atau mengkritik seseorang atau pihak lawan. Si tukang nyinyir ini, menurut para netizen artinya sama saja dengan tukang gosip, tukang sebar aib orang, tukang kritik, dan menggunjing orang lain dan tukang sebar berita hoax (https://inspirasipedia.com/2019/04/20/ apa-itu-nyinyir/). Bisa juga mereka orang-orang yang tukang gosip, tukang sebar aib orang, tukang kritik dan menggunjing orang lain, dan tukang sebar berita hoax adalah orang-orang yang sinis. Orang-orang penganut paham sinisme.

 

Orang-orang penganut paham sinisme adalah orang-orang yang tidak bisa mengendalikan diri, emosi, atau (boleh juga) hawa nafsu. Hawa nafsu yang tidak bisa dikendalikan akan memunculkan hal-hal yang negatif dalam diri seseorang. Wajar-wajar saja kalau orang yang tidak bisa mengendalikan hawa nafsu memunculkan penyakit-penyakit hati entah dengki, iri, atau hasad. Penyakit-penyakit hati inilah yang menjadi faktor penyebab orang yang biasa di dunia medsos memunculkan ungkapan-ungkapan `nyinyir`. Orang yang biasa `nyinyir` tidak pernah berpikir akibat dari perbuatannya.  Ajo Sidi, dalam “Robohnya Surau Kami”, misalnya, adalah orang yang tidak pernah berpikir akibat dari bualannya. Begitu juga orang yang terbiasa membuat cuitan-cuitan yang negatif di medsos tidak pernah berpikir akibat cuitan-cuitannya. Contoh-contoh cuitan `nyinyir` yang biasa ditemukan di dunia medsos bisa dilihat berikut ini.

1.   “Rame gini palingan piara jin”

2.   “Hamil duluan ni pasti”

3.   “Riya` amat, sedekah diumbar-umbar pahalanya abis woy”

4.   “Apaan, sayang sekolah tinggi-2 kalo di rumah nyuci gosok momong anak doang”

(https://www.idntimes.com/hype/humor/danti/10-komen-kocak-ditwitter-sindir-mulut-netizen-indo-yang-suka-nyinyir-1/10)

 

Dari `nyinyiran` di atas, coba kita ungkapkan satu persatu isi `nyinyiran` tersebut. `Nyinyiran` nomor satu ditujukan buat pedagang yang baru saja membuka usahanya yang langsung diserbu pengunjung. Orang yang suka `nyinyir` ada  kemungkinan mengeluarkan `nyinyiran`: “Rame gini palingan piara jin” (Banyaknya pengunjung ada kemungkinan sang pedagang menggunakan jin). Orang yang menyampaikan `nyinyiran` ini sudah pasti orang yang berprangsaka buruk. Kalau berpikir positif, dia akan menyampaikan boleh jadi banyaknya pengunjung karena ketika launching ada diskon besar-besaran atau doorprize yang menarik. Masih banyak lagi hal positif yang dilakukan pedagang ketika membuka usahanya. Untuk `nyinyiran` nomor dua ditujukan buat mereka yang menikah muda. Repotnya ketika orang yang punya hobi `nyinyir` sering kelewatan menyampaikan `nyinyiran`. Ini bisa menyinggung perasaan orang (tujuan utama orang bikin `nyinyiran` `kan untuk menyakiti orang?). Pasangan pengantin yang menikah muda kok ditulis: “Hamil duluan nih pasti”? Bukannya mendoakan orang yang menikah malah memunculkan `nyinyiran` yang `nyelekit` dan bikin orang tersinggung berat. Masih untung kalau tersinggung, tapi kalau sampai dituntut ke pengadilan?

 

Untuk `nyinyiran` nomor empat, kalau saja tidak memunculkan `nyinyiran`:  “Riya` amat, sedekah diumbar-umbar pahalanya abis woy” orang akan mengapresiasinya (tapi kalau bukan seperti itu pernyataannya bukan lagi  `nyinyiran`). Di sini sang pembuat `nyinyiran` (mudah-mudahan) punya maksud baik. Dia mengingatkan pada orang yang bersedekah agar tidak menyebut-nyebut entah jumlah uangnya yang disedekahkan atau memamer-mamerkan barang yang disedekahkannya. Karena kalimatnya seperti tertera di atas, terkesan sarkasme sehingga tidak mustahil orang yang membacanya menilai sebagai orang yang tidak berakhlak. Niat baik seharusnya disertai dengan komentar yang baik.

 

`Nyinyiran` terakhir tertuju pada seorang ibu rumah tangga yang tentu saja berpendidikan tinggi. Sang ibu cenderung lebih memilih mengurus rumah tangga daripada bekerja. Sang ibu yang memilih menjadi ibu rumah tangga ini aktivitas kesehariannya bisa ditebak mengurusi anak-anak, suami, dan urusan rumah tangga lainnya (memasak, mencuci, menyetrika, bersih-bersih rumah). Kalau sang suami termasuk orang yang mapan pekerjaan dan usahanya, sebenarnya tidak ada masalah. Tapi, kalau sebaliknya dari sisi penghasilan tidak mencukupi, tidak ada salahnya sang istri juga ikut bekerja atau berwirausaha (apalagi sekarang juga ada bisnis online yang tidak perlu seorang istri keluar rumah). Jadi, orang yang mengomentari keputusan seorang ibu rumah tangga yang mau sepenuhnya mengurus rumah tangganya perlu diapresiasi. Bukan malah dikomentari dengan nada sumbang yang bikin orang tidak berempati.

 

(http://subagiowaluyo.blogspot.com/2020/08/all-you-need-is-love-76.html?q=menyoal+tentang+nyinyir)

 


 2)   “Mewujudkan Bangsa Rajawali”



………………………………………………………………………………………………………

EGP itu merupakan perwujudan dari egoisme yang cenderung tidak sehat. Egoisme yang tidak sehat adalah pandangan dan sikap hidup yang mendewakan/mempertuhankan pemenuhan kebutuhan ego dan penghargaan  (A. Mangunhardjana, Isme-Isme dari A sampai Z, 2001:58). Jadi, orang yang terkena sindrom EGP tergila-gila pada penghargaan karena mereka telah diperbudak oleh kebutuhan egonya yang selalu harus dipenuhi. Singkatnya, mereka gila status, gila tanggung jawab (tapi juga kalau ada masalah saling lempar tanggung jawab), gila reputasi. Saking semangatnya untuk menggapai yang tertinggi dalam Hirarki Kebutuhan Teori Maslow, yaitu aktualisasi diri, demi pengembangan diri dan pemenuhan ideologi kalau perlu lawan-lawan politiknya disingkirkan. Mereka ingin menunjukkan `we are the champion my friend` tetapi melakukan cara-cara tidak terpuji sehingga banyak orang yang menjadi korbannya. Sampai kapan orang-orang dhuafa, orang-orang jelata, orang-orang miskin menjadi korban penguasa-penguasa EGP?

          Dalam memandang hidup, mereka yang tergolong EGP (yang terkena sindrom egoisme) itu kata A.Mangunhardjana hanya berisi kepentingan pribadi sehingga seluruh isi bumi hanyalah alat untuk mencapai pemenuhan pribadi (Isme-Isme dari A sampai Z, 2001:60). Kalau sudah seperti itu sikap mereka, wajar-wajar saja mereka yang tergolong EGP itu sibuk dengan dirinya sendiri dan kepentingannya. Mereka juga tidak segan-segan jika ada orang yang mengganggu kepentingannya, tidak mustahil mereka juga akan berupaya menyingkirkannya. Hal ini yang berakibat pada marginalisasi orang-orang kecil yang tergolong dhuafa, jelata, miskin. Kasihan nasib orang-orang alit, sudah tidak punya kemampuan baik materi maupun intelektual, dipinggirkan lagi posisinya (kalau perlu jadi korban yang mengatasnamakan keadilan). Ah, elit politik bangsa ini, elit politik yang mengelola negeri kolam susu ini begitu teganya mereka menghabisi bukan hanya nasib tapi juga nyawa sesama anak bangsa. Anak bangsa yang dihabisi nasibnya dan nyawanya oleh para elit politik negeri kolam susu itu akhirnya menangis bukan hanya air mata yang mengalir tapi juga darah. Ya, darah keluar dari seluruh tubuhnya. Sampai kapan anak-anak bangsa yang dimarginalkan itu meregangkan nasib dan nyawanya karena ulah orang-orang EGP?

          Ingat anak-anak bangsa yang dimarginalkan sehingga mereka harus meregangkan nasib dan nyawanya, ingat puisi yang ditulis Taufik Ismail yang berbicara tentang nasib bangsa yang cenderung menjadi pengemis. Bangsa ini menjadi pengemis karena tertanam budaya meminjam uang ke mancanegara. Akibatnya, bangsa ini punya penyakit rendah diri. Kekayaan bangsa kolam susu yang sebenarnya sangat kaya ini digadaikan pada bangsa-bangsa asing. Akhirnya, bangsa ini tidak punya apa-apa. Bangsa ini jadi pengemis dan tidak punya harga diri. Sampai demikian rendahnya harga diri bangsa ini, sampai-sampai bangsa ini harus membeli barang-barang kebutuhannya dari bangsa yang jelas-jelas mengeruk kekayaan bangsa ini. Untuk membelinya juga harus berhutang?! Bukankah ini cermin bangsa yang sudah terlanjur gaya hidup konsumtif, hedonis, dan materialistis?

 

(Dikutip dari buku Kota Gigantisme: Produk Bangsa Berperilaku Degil oleh Subagio S.Waluyo, 2022: 450—452)

 


 3)  “Menyoal tentang Environmentalisme”

………………………………………………………………………………………………………

Ada hal yang menarik ketika Pandemi Covid-19 melanda negeri ini, yaitu kebiasaan mencuci tangan setelah melakukan aktivitas dan menggunakan masker jika ke luar rumah. Selain itu, tentu saja  juga ada kebiasaan baru, yaitu membiasakan menjaga jarak sosial ketika berinteraksi dengan orang lain. Di luar itu ada aktivitas yang juga tidak kalah pentingnya, yaitu kebiasaan bercocok tanam di setiap jengkal tanah yang ada di rumahnya. Hasil cocok tanam (di luar tanaman hias) yang berupa sayur-mayur dan palawija terkadang modalnya jauh lebih besar daripada hasilnya. Bahkan, tidak mustahil banyak juga yang gagal. Meskipun demikian, semua itu tidak menyurutkan ibu-ibu rumah tangga untuk bercocok tanam. Ada sebuah kegembiraan tersendiri ketika memetik hasil dari bercocok tanam dan membagikannya pada para tetangga di sekitar rumahnya karena dalam kondisi sulit masih bisa berbagi.

 

Kebiasaan baru ini seandainya bisa dijaga dan ditingkatkan kesadarannya bukan saja sekedar bercocok tanam, tetapi juga adanya keinginan keras untuk menjaga kelestarian alam tidak mustahil sebagian masyarakat ini akan menjadi penggerak dan penjaga lingkungan hidup. Mereka yang boleh dikatakan masyarakat perkotaan kalau sudah seperti itu akan menjadi masyarakat yang disebut environmentalis. Environmentalis adalah gerakan melawan pengrusakan alam entah  itu yang namanya pencemaran atau pengotoran lingkungan. Mereka-mereka yang memiliki pandangan untuk menggerakkan dalam bentuk menjaga dan  melindungi kelestarian alam disebut environmentalisme (A.Mangunhardjana dalam Isme-Isme dari A Sampai Z, 2001:76). Dengan demikian, Pandemi Covid-19 yang boleh dikatakan telah banyak memakan korban ternyata di satu sisi juga melahirkan gerakan environtalisme di sebagian masyarakat perkotaan.

 

Sebenarnya, kesadaran untuk melestarikan lingkungan bukan saja setelah hadirnya Pandemi Covid-19. Masyarakat kita sejak dulu pun kalau saja ada aturan yang jelas dan pengawasan yang ketat baik dari pemerintah maupun masyarakat pasti mau berpartisipasi terlibat dalam menjaga lingkungan. Lihat saja yang dilakukan masyarakat pinggiran Kali Code, Yogya yang rela mengubah letak rumahnya. Rumah-rumah mereka yang semula banyak yang membelakangi kali, begitu ada yang menggerakkan dan adanya aturan yang jelas dari pemerintah setempat serempak diubah letaknya. Tidak cukup sampai di situ, sepanjang Kali Code bersih dari pipa air kotor yang semula dibuang ke kali tersebut. Di sini bukan saja ada regulasi untuk itu, tapi juga ada penggerak dari kalangan LSM dan akademis yang berperan mengarahkan dan mengawasi program gerakan restorasi Kali Code. Tanpa melibatkan masyarakat LSM dan akademis mustahil program gerakan restorasi Kali Code tidak akan bisa terwujud.

 

(Dikutip dari buku Kota Gigantisme: Produk Bangsa Berperilaku Degil oleh Subagio S.Waluyo, 2022: 246—248)

 


4)   “Ngibul”


……………………………………………………………………………………………………...

Anak bangsa yang jadi `tukang ngibul` cenderung egois. Kalau sifat egois telah mendarah daging mereka telah menjadi pengikut aliran egoisme. Egoisme itu sendiri menurut A.Mangunhardjana (Isme-Isme dari A sampai Z, 1997: 58) ialah ajaran atau sikap hidup yang berhubungan dengan ego (aku, keakuan, saya). Orang yang telah menjadi penganut aliran egoisme (walaupun ada egoisme yang sehat) cenderung mementingkan diri sendiri dan mencari kepentingan diri tanpa memperhatikan kepentingan orang lain. Untuk itu, karena didasari mementingkan kepentingan diri sendiri dan tidak memperhatikan kepentingan orang lain, orang yang sudah dikuasai egoisme melakukan cara apapun termasuk `ngibul`.Predikat `tukang ngibul` layak disematkan pada mereka-mereka penganut egoisme.  

          Anak bangsa yang telah didominasi egoismenya tanpa disadari mereka sebenarnya telah menjadi pengikut barisan orang-orang yang cenderung pragmatis. Kalau kata pragmatis sudah mendarah daging, mereka telah menjadi penganut pragmatisme. Pragmatis dalam bahasa Inggris pragmatic yang artinya `berkaitan dengan hal-hal yang praktis`. Mungkin karena saking praktisnya orang lebih memprioritaskan tindakan daripada hal-hal yang berkaitan dengan pengetahuan dan ajaran (Mangunhardjana,Isme-Isme dari A sampai Z, 1997:189).  Bahkan, Wona mengatakan bahwa  pragmatis ini lawan dari idealis, yakni konsep yang lebih menitikberatkan untuk melalui cara atau jalur apapun yang sifatnya jangka pendek dengan melakukan hal-hal yang bersifat praktis serta mengesampingkan sisi ketidakbergunaan (http://www.corinnerogero.com/ pengertian-pragmatis-dan-contohnya-dalam-kehidupan). Dengan demikian, orang-orang yang tergolong pragmatis menurut pendapat Wona di atas mengesampingkan hal-hal yang idealis. Karena mengesampingkan yang idealis, wajar-wajar saja orang-orang yang pragmatis melakukan cara-cara tidak terpuji, salah satu di antaranya `ngibul`.

          Orang yang pragmatis karena mempraktekkan cara-cara yang onator (termasuk suka ngibul) mau tidak mau bisa juga digolongkan orang yang oportunis (penganut paham/aliran oportunisme). Oportunisme sendiri didefinisikan sebagai suatu aliran pemikiran yang menghendaki pemakaian kesempatan menguntungkan dengan sebaik-baiknya, demi diri sendiri, kelompok,atau suatu tujuan tertentu (Ensiklopedi Nasional Indonesia. Bekasi: Delta Pamungkas, 2004:289). Tampaknya, semakin jelas, orang yang `suka ngibul` karena perbuatan atau perkataannya tidak dilandasi kejujuran yang bertujuan hanya untuk mencari kepentingan diri sendiri selain orang itu tergolong egois, juga pragmatis. Karena untuk memenuhi kepentingan diri sendiri (boleh juga keluarga, kelompok, masyarakat, atau institusinya) terpaksa harus `ngibul`, mereka juga menjadi orang-orang yang oportunis.   

          Pola hidup pragmatis yang diiringi dengan perilaku oportunis telah melanda sebagian besar bangsa ini. Pola hidup pragmatis dan oportunis juga melanda para onat politik. Tidak aneh kalau muncul pragamatisme politik yang ditujukan siapa lagi kalau bukan pada onat-aktor politik. Artinya, menjadikan politik sebagai sarana untuk mencapai keuntungan dan kepentingan pribadi. Karena terkena sindrom onatorsm politik, para onat politik melakukan berbagai cara, salah satu di antaranya apalagi kalau bukan `ngibul`. Kalau sudah `ngibul` dan kata `ngibul` sendiri sudah dijadikan cara untuk memenuhi egonya, jadilah onat-aktor politik di negara ini onat politik yang pragmatis dan oportunis.

          Aktor-aktor politik yang semula mengedepankan egonya, kemudian menjadi orang yang pragmatis, dan terakhir melakukan cara-cara kerja orang-orang yang oportunis selain berperan menghancurkan kekayaan daerah atau negara sekalipun, juga berperan merusak karakter anak-anak bangsa. Tatanan birokrasi yang dibangun pemerintah bersama rakyat dan swasta juga bisa rusak. Kalau birokrasi yang dibangun sudah rusak, rasa-rasanya cita-cita luhur bangsa ini ingin mewujudkan bangsa Indonesia yang adil dan makmur jauh dari harapan. Sebaliknya, yang terjadi adalah kehancuran atau tidak mustahil negara ini akan termasuk negara gagal. Kita sudah melihat contoh-contoh konkrit gambaran negara yang tergolong gagal. Mereka di samping sudah terbelit hutang yang rasa-rasanya sulit untuk melunasi hutang-hutangnya, kekayaan negara yang dieksplorasi habis-habisan oleh negara-negara yang menamakan dirinya sebagai `negara onator` juga makin hari makin menipis. Tidak mustahil negara-negara semacam ini akan dijajah oleh `negara-negara onator`. Kita tidak ingin negara ini memasuki fase penjajahan jilid kesekian karena kita sudah bertekad sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”  Jadi, sudah jelas kalau kita tidak menghendaki adanya penjajahan karena penjajahan itu telah merampas hak-hak kita sebagai bangsa Indonesia. Agar kita terhindar dari penjajahan jilid kesekian jauhkan kebiasaan `ngibul` yang sudah jelas-jelas menjadikan kita egois, pragmatis, dan oportunis. Sekarang saatnya kita menjauhkan virus-virus itu. Kalau bukan sekarang kapan lagi?

 

(Dikutip dari buku Menatap Bangsa Hoax: Sebuah Catatan untuk Penegakan Good Governance oleh Subagio S.Waluyo, 2019: 143—146)

 


5)   “Berkisah tentang Verbalisme” 


 

Aku Tulis Pamplet Ini

 

Aku tulis pamplet ini

karena lembaga pendapat umum

ditutupi jaring labah-labah.

Orang-orang bicara dalam kasak-kusuk

dan ungkapan diri ditekan

menjadi peng-iya-an.

 

Apa yang terpegang hari ini

bisa luput esok pagi.

Ketidakpastian merajalela.

Di luar kekuasaan kehidupan menjadi teka-teki,

menjadi marabahaya,

menjadi isi kebon binatang.

.......................................................

***

Jika Rendra sebagai sastrawan berhasil menggunakan komunikasi verbal lewat tulisan dengan kata-kata yang cenderung sarkasme, lain lagi dengan Budi Darma dalam cerpennya “Sebuah Kisah di Candipuro” yang juga menggunakan komunikasi verbal lewat perbuatan. Tokoh-tokohnya minim ucapan (bahasa lisan). Seandainya ada ucapan, lebih pada ucapan-ucapan kasar. Di cerpen tersebut ada unsur kekasaran seperti `membodoh-bodohi istrinya`. Meskipun demikian, Budi Darma juga menggunakan komunikasi nonverba seperti `... membawa pelacur ke rumahnya`, `... pasti Jemprot menyiksanya`, dan ` Siksaan bisa memakai tangan kosong, gada besar yang terbuat dari kayu jati, bisa juga memakai palu dari besi baja`. Jadi, jika ditilik lebih jauh tampak dalam cerpen yang ditulis Budi Darma kali ini lebih condong menggunakan bahasa perbuatan dalam bentuk kekerasan. Seandainya ada ancaman, ungkapan-ungkapan berbau ancaman (yang boleh jadi sarkasme) tidak dimunculkan sehingga nyaris cerpen tersebut yang sebenarnya bisa saja bermuatan komunikasi nonverbal menjadi komunikasi verbal.

 

Dalam cerpen yang ditulis Budi Darma, “Sebuah Kisah di Candipuro”, diceritakan seorang laki-laki yang sudah berkeluarga mempunyai kebiasaan membawa pelacur ke rumahnya. Laki-laki itu, Jemprot, ketika berhubungan seks dengan setiap pelacur meminta istrinya, Bik Rimang, ikut menyaksikannya. Kalau tidak mau, Bik Rimang akan disiksa. Kejadian itu terus berkelanjutan. Sebagai manusia biasa Bik Rimang lama kelamaan tidak tahan juga dengan perlakuan suaminya. Suatu saat ketika mereka bermain kuda-kudaan Bik Rimang mengambil celurit. Bik Rimang menancapkan celuritnya ke kepala suaminya. Dengan demikian, Bik Rimang di cerpen tersebut telah mempraktekkan komunikasi nonverbal (tidak perlu ucapan tapi cukup dengan perbuatan).        

 

Sering dia membawa pelacur ke rumahnya, lalu diajaknya main kuda-kudaan. Pelacurnya tidak pernah sama. Setiap kali Jemprot membawa pelacur lagi, pasti pelacur baru. Dan, Bik Rimang mau tidak mau harus menyaksikan suaminya main kuda-kudaan. Sebab, kalau menolak, sehabis main kuda-kudaan pasti Jemprot menyiksanya. Siksaan bisa memakai tangan kosong, gada besar yang terbuat dari kayu jati, bisa juga memakai palu dari besi baja.

 

Pada suatu hari, ketika Jemprot mengancam akan membunuh istrinya apabila tidak mau menyaksikan Jemprot main kuda-kudaan, istrinya hanya menunduk. Permainan kuda-kudaan pun dimulailah. Mula-mula istrinya merasa lemah, keringat dinginnya membasahi tubuh, pandangan matanya menjadi gelap. Lalu, dengan mendadak dia merasa mendengar bisik-bisik sebuah lagu, sama dengan lagu dari ibunya dulu. Tubuh Bik Rimang merasa kuat, tapi pandangannya tetap gelap. Tanpa diketahui Jemprot karena terlalu asyik dengan permainannya, Bik Rimang menari, berjalan ke dapur, mengambil celurit, dan dengan gerakan tari yang sangat indah, celurit itu dilayangkan ke kepala Jemprot.

 

Dikutip dari Cerpen Budi Darma “Sebuah Kisah di Candipuro”

 

(https://lakonhidup.com/2020/04/26/sebuah-kisah-di-candipuro/)

Begitulah cara Budi Darma menyelesaikan masalah verbalisme yang sering dilakukan Jemprot, laki-laki yang sering memaksa istrinya (Bik Rimang) untuk menonton adegan seks dirinya dengan seorang pelacur. Di mata Jemprot istrinya hanya sebagai boneka yang bisa dipaksa dan dikasari. Dia tidak pernah berpikir kalau suatu saat Bik Rimang sebagai istrinya juga bisa melampiaskan sakit hatinya. Suatu saat Bik Rimang saking tidak tahannya menyelesaikan sakit hatinya dengan tega dia membunuhnya secara keji (menggunakan celurit) sehingga sang suami, Jemprot, bersamaan dengan hilangnya nyawa, hilang juga penyakit verbalismenya. Meskipun perbuatan tersebut jelas melanggar hukum, bagi Bik Rimang tidak ada cara yang paling efektif kecuali menghabisi nyawa suaminya daripada seumur-umur dia harus hidup menderita di bawah tekanan suaminya. Dengan demikian, untuk sementara dia merasakan kebebasan yang tidak bisa dinilai dengan materi sekalipun:kebebasan dari penindasan, kebebasan dari verbalisme sang suami yang sudah jelas dzolim.

***

Verbalisme bisa berarti ungkapan verbal. Dalam hal ini bisa berwujud kata-kata,perkataan, ungkapan, ucapan.Verbalisme juga dapat digunakan untuk menyebut tulisan atau uraian yang mempergunakan terlalu banyak kata sedangkan isinya terlalu sedikit atau tanpa isi (A.Mangunhardjana, Isme-Isme Dari A sampai Z, 2001: 233). Verbalisme juga bisa digunakan untuk mengaburkan kenyataan atau mendekati eufemisme (menggantikan kata atau ungkapan yang kurang enak didengar menjadi ungkapan yang enak didengar). Frase `pelacur` diganti dengan `wanita tuna susila` atau `pekerja seks komersil (PSK)` merupakan salah satu contoh eufemisme dan masih banyak lagi contoh yang biasa orang gunakan untuk melakukan verbalisme dalam mengaburkan kenyataan (A.Mangunhardjana, 2001:234). 

Dalam petikan puisi “Aku Tulis Pamflet Ini” di atas tidak ada kata atau ungkapan yang diperhalus. Rendra menggunakan bahasa yang lugas dan mudah dimengerti walaupun mengganti DPR dengan lembaga pendapat umum (misalnya). Begitu juga dalam cerpen yang ditulis oleh Budi Darma (“Sebuah Kisah di Candipuro”) juga tidak ada penghalusan kata sehingga cerpen itu mudah dicerna oleh pembaca awam sekalipun. Kedua sastrawan itu telah berhasil berkomunikasi dengan pembacanya lewat komunikasi verbalisme (komunikasi verbal dan nonverbal). Keberhasilan itu bisa dilihat dari reaksi pembacanya. Untuk pembaca puisi-puisi Rendra boleh jadi ada yang tersinggung atau ada juga yang berempati. Bahkan, bisa termotivasi untuk sama-sama mengkritisi ketimpangan sosial. Sedangkan pembaca cerpen Budi Darma kali ini, orang bisa geram dengan perilaku Jemprot yang telah memaksa istrinya menonton kebiasaan buruknya ketika berzina dengan seorang pelacur di depan mata sang istri. Pembaca bisa berempati dengan keputusan akhir sang istri (Bik Rimang) yang telah menancapkan celuritnya ke kepala Jemprot, sang suami, yang telah sering berbuat dzolim terhadap istrinya. Dengan demikian, lewat verbalisme kedua sastrawan (WS Rendra dan Budi Darma) telah berhasil membangun empati dan kepedulian pada sesama manusia.

***

Verbalisme yang banyak digunakan dalam karya sastra bisa memberikan manfaat besar manakala  orang bisa berempati dengan isi puisi atau pesan yang disampaikan penulis dalam karya fiksinya (cepen, novel, dan bisa juga naskah drama). Verbalisme juga bisa bermanfaat dalam menanamkan nilai-nilai kebaikan pada seorang hamba Allah sepanjang menggunakan diksi yang baik (diksi yang tidak membuat seseorang tersinggung). Verbalisme sebagai sesuatu yang netral terkadang juga bisa membuat orang naik darah karena tersinggung. Semua itu sangat bergantung pada penggunaan diksi. Bagi orang yang aktif dalam aktivitas dakwah atau pendidik (termasuk ke dalamnya dosen atau guru) yang setiap hari aktif berkomunikasi baik verbal maupun non-verbal harus berhati-hati menggunakan diksi. Sesuai dengan bunyi hadits di atas bahwa orang yang lurus hatinya tercermin dari kelurusan kata-kata. Dengan demikian, seorang Muslim yang baik harus memiliki kelurusan kata-kata sehingga orang yang mendengarkannya akan bisa menyimpulkan Islam merupakan agama yang mengajarkan kesantunan berbahasa.

 

(Dikutip dari buku Dari Menjauhi Hipokrit ke Mengetuk Pintu Langit oleh Subagio S.Waluyo, 2022: 165—170)

 

***

Dengan mengambil lima contoh tulisan yang dijadikan sampel di atas sudah bisa disimpulkan kalau TOKOH KITA ketika berhadapan dengan kata atau istilah yang berakhiran –isme menggunakan bukan hanya mesin pencari (google) tetapi juga buku-buku. Dalam hal ini salah satu buku yang sampai saat ini digunakan adalah buku yang disusun oleh A.Mangunhardjana: Isme-Isme dari A sampai Z. Boleh dikatakan TOKOH KITA sangat bergantung pada buku tersebut. Dari buku tersebut oleh TOKOH KITA diakui atau tidak kerap menjadi sumber inspirasi dalam menulis. Tulisan dengan judul “Berkisah tentang Verbalisme”, misalnya, sumber inspirasinya diambil dari membaca buku yang ditulis A.Mangunhardjana itu. Boleh jadi sampai kapanpun TOKOH KITA akan menjadikan buku yang memuat 64 kata-kata berakhiran –isme itu sebagai sumber inspirasi dalam tulisannya. Kita pun sebagai pembacanya layak mengikuti cara kerjanya. 




Selasa, 05 September 2023

Bahasa dan Sastra (148)

 TOKOH KITA (15)

Subagio S. Waluyo


Samodra Wibawa (Guru Besar UGM) menyampaikan bahwa administrasi publik adalah disiplin yang sangat terbuka. Orang bisa menulis apapun, dan mengklaimnya sebagai bidang administrasi publik–sepanjang tulisan tersebut memberikan iuran pemikiran tentang perbaikan kualitas hidup masyarakat (Samodra Wibawa, Reformasi Administrasi: Bunga Rampai Pemikiran Administrasi Negara, 2005:v). Jadi, semua tulisan yang isinya mengarah pada perbaikan kualitas hidup masyarakat bisa dimasukkan ke dalam bidang administrasi publik. Kalau begitu, bagaimana dengan tulisan-tulisan TOKOH KITA yang juga mengarah pada perbaikan kualitas hidup masyarakat yang terdapat di Menatap Bangsa Hoax: Sebuah Catatan untuk Penegakan Good Governance? Kalau mengacu pada pendapat Samodra Wibawa di atas, jelas tulisan-tulisan TOKOH KITA sah-sah saja diklaim sebagai tulisan-tulisan yang masuk bidang administrasi publik. Meskipun demikian, yang perlu dicatat di sini tidak semuanya bisa diklaim ke dalam bidang administrasi publik karena bisa saja tulisan-tulisan tersebut lebih kental unsur budayanya daripada unsur perbaikan kualitas hidup masyarakatnya.

***

Tulisan yang mengarah pada perbaikan kualitas hidup masyarakat bisa dimasukkan ke dalam bidang administrasi publik. Dalam hal ini bisa diambil contoh, seorang penulis yang menyampaikan masalah penyakit sosial yang melanda negeri ini yang kemudian diteruskan dengan melakukan analisis dengan mencari faktor penyebabnya. Penulis itu juga memprediksi yang akan terjadi dengan semakin masifnya penyakit sosial yang melanda sebuah negara. Bukan itu saja, di tulisan itu sang penulis juga menyampaikan gagasannya  bahwa untuk memecahkan masalah sosial harus dilakukan secara ilmiah. Untuk itu, penulis tersebut mengingatkan bahwa memecahkan masalah sosial harus dimulai dari riset ilmiah. Dari hasil riset ilmiah baru dilakukan langkah-langkah konkret memecahkan masalah sosial. Berbicara tentang masalah sosial yang dihadapi negara ini bisa dilihat pada petikan tulisan berikut ini.

 

Masyarakat Punya Masalah (2)

………………………………………………………………………………………………………

Salah satu cara penguatan reformasi birokrasi adalah revisi undang-undang yang berkaitan dengan Aparatur Sipil Negara. Berkaitan dengan ASN atau PNS sebenarnya di masa reformasi telah dua kali mengalami perubahan undang-undang, yaitu UU nomor 43 tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian dan UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Meskipun demikian, masih saja ada kesan bahwa di negara ini dalam menempatkan ASN belum sesuai dengan prinsip the right person on the right place. Wajar saja kalau di negara ini mengalami kemunduran reformasi birokrasi. Sebagai bukti prinsip the right person on the right place belum diterapkan sepenuhnya, yaitu masih adanya tenaga honorer K2 diangkat menjadi PNS tanpa seleksi. Boleh saja tenaga honorer K2 diangkat menjadi PNS tapi perlu mengedepankan kualitas dan kompetensi. Artinya, biar bagaimanapun tetap dilakukan proses seleksi. Dengan melakukan seleksi ketat diharapkan efektivitas pemerintah akan lancar dan reformasi birokrasi akan mengalami kemajuan.

          

Birokrasi yang bersih dari korupsi merupakan kehendak masyarakat. Masyarakat juga berkehendak agar birokrasi seusai dengan tugas utama yang diembannya, yaitu menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan sebagai struktur bisa menjamin kelancaran pemerintahan. Gambaran birokrasi yang lamban, yang membosankan, yang rutin, yang buruk, yang rumit prosedur, atau yang stagnan lambat-laun bisa dihilangkan. Selain itu, birokrasi itu identik dengan inefisiensi organisasi juga bisa berganti dengan birokrasi yang efisien sehingga prinsip-prinsip good governance bisa diwujudkan di negara ini. Untuk bisa mewujudkannya tidak cukup dengan merevisi regulasi yang berkaitan dengan ASN, tetapi juga ada keinginan kuat memperbaiki akhlak anak bangsa (termasuk ke para birokrat). Dalam hal ini penyakit-penyakit mental bangsa, seperti mental ABS, mental tidak menghargai waktu, mental meremehkan mutu, mental tidak bertanggung jawab, dan fatalis harus dihilangkan. Untuk menghilangkannya tidak ada cara lain kecuali lewat pendidikan karakter. Dengan pendidikan karakter yang salah satunya berlandaskan nilai-nilai agama diharapkan kita bisa mewujudkan birokrasi yang bersih, birokrasi yang dikehendaki masyarakat.  

 

Korban birokrasi yang tidak bersih berakibat fatal. Salah satu di antaranya adalah kekurangmerataan pembangunan. Sejak rezim orde baru mencanangkan Pembangunan Lima Tahun (Pelita) I pada 1 April tahun 1969 Pemerintah Indonesia mulai melaksanakan pembangunan di berbagai daerah. Perlu diketahui Pelita I dimulai 1 April 1969 dan berakhir pada 31 Maret 1974. Seterusnya sampai dengan Pelita VI yang direncanakan baru berakhir pada 31 Maret 1999, tetapi karena terjadi krisis ekonomi, Pelita VI boleh dikatakan mandeg di tengah jalan (http://www.donisetyawan.com/ pembangunan-lima-tahun-pelita/). Di masa reformasi pembangunan baru bisa dimulai di masa Pemerintahan Megawati karena di masa Habibie dan Abdurrahman Wahid selaku presiden lebih memfokuskan pada kestabiltan politik dan keamanan meskipun masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pengendalian inflasi, kinerja BUMN, pemulihan ekonomi, dan mempertahankan kurs rupiah mendesak untuk dilakukan (http://www. markijar.com/2017/ 07/ pembang- unan-nasional-masa-orde-lama. html.)       

Ada orang berpendapat pembangunan ala orde baru dan reformasi sebenarnya sama saja, yaitu sama-sama menggunakan pendekatan yang digunakan Rostow, yaitu pertumbuhan ekonomi. Karena pembangunan diarahkan ke pertumbuhan ekonomi, wajar-wajar saja kalau pembangunan yang berorientasi pada unsur kejiwaan dan mental bangsa terabaikan. Hal itu terjadi dalam teori Rostow pembangunan atau modernisasi merupakan proses bertahap dari masyarakat tradisional sampai dengan tahap terakhir, yaitu masyarakat modern dengan konsumsi tinggi (masyarakat konsumtif). Dengan demikian, sudah bisa disimpulkan bahwa pembangunan yang dicanangkan oleh rezim orde baru dan reformasi adalah pembangunan ekonomi yang mengarah bukan hanya pada perubahan ekonomi yaitu dari agraris ke industri tetapi juga perubahan di bidang sosial, budaya, politik, ekonomi, dan kalau memungkinkan agama. Karena itu, kalau masyarakat kita setelah pembangunan baik orde baru maupun yang masih berjalan, reformasi, orientasi hidupnya cenderung materialistis lebih disebabkan oleh teori pembangunan yang digunakan, yaitu pembangunan ekonomi ala teori Rostow.          

Pembangunan infrastruktur juga tampaknya menjadi prioritas utama pemerintah kita saat ini. Pembangunan yang mengarah pada mencerdaskan anak bangsa boleh dikatakan masih kurang. Banyak anak bangsa kita yang boleh dikatakan sebagian besar masih buta sains dan teknologi. Padahal perkembangan sains dan teknologi demikian pesat. Selain itu, belum terjadi pemerataan pembangunan di negara ini. Artinya, masyarakat kita belum semuanya menikmati hasil pembangunan. Pembangunan yang tidak merata dikhawatirkan akan menimbulkan disintegrasi bangsa. Perlu juga diketahui  sejak negara ini mengimplementasi otonomi daerah yang disertai dengan semangat desentralisasi tidak semua daaerah mempunyai potensi yang sama. Ada daerah yang berlebih potensi daerahnya, ada juga yang boleh dikatakan minus sehingga tingkat pembangunan di setiap daerah boleh dikatakan tidak merata. Kalau pemerintah pusat tidak bijak menyikapinya, akan terjadi ketimpangan pembangunan. Jangan-jangan yang terjadi di Indonesia berkaitan dengan pembangunan akan menghasilkan daerah yang kaya makin kaya, daerah yang miskin makin miskin. Kalau sudah begitu sama seperti yang terjadi pada manusia, yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin (https://www.kompasiana. com/sang_bima/5cde680 76db8434b811 a 557a/21-tahun-reformasi-pem-bangunan-masa-depan-bangsa-belum-selesai? page=all). 

(Dikutip dari buku: Kota Gigantisme: Produk Bangsa Berperilaku Degil, 2022: 203—206) 

 

Tulisan di atas mengangkat masalah di seputar birokrasi yang bersih dari korupsi. Selain itu, juga diangkat masalah gagalnya pembangunan yang berakibat munculnya kemiskinan. Patologi birokrasi disadari atau tidak berakibat pada munculnya korupsi. Jadi, kalau korupsi marak di mana-mana, boleh jadi disebabkan oleh adanya patologi birokrasi. Di samping itu, patologi birokrasi berakibat pada gagalnya pembangunan. Kalau pembangunan mengalami kegagalan, dengan sendirinya akan terjadi adanya peningkatan angka kemiskinan. Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa ada korelasi antara patologi birokrasi dengan gagalnya pembangunan dan kenaikan angka kemiskinan. Untuk itu, agar tidak terjadi peningkatan angka kemiskinan, diperlukan adanya birokrasi yang bersih dari korupsi.

***

Tulisan berikut ini kalau dilihat dari judulnya (“Menyoal tentang Fals”)  orang bisa mengatakan jauh dari bidang administrasi publik atau kebijakan publik. Sah-sah saja kalau ada yang mengatakan demikian. Tapi, coba ditelusuri isi tulisannya, apakah memang tidak berkaitan dengan bidang administrasi publik atau kebijakan publik? Ternyata, kalau dibaca secara teliti (boleh juga kritis), di tulisan itu terdapat kata-kata yang berkaitan dengan pemimpin atau kepemimpinan. Berbicara tentang kepemimpinan bukankah juga merupakan ranah administrasi publik? Memang, sepintas orang akan terkecoh kalau hanya melihat judulnya. Sebagai insan akademis ketika berhadapan dengan jenis tulisan seperti ini tidak bisa kita langsung berkesimpulan bahwa tulisan tersebut masuk ke dalam ranah kebudayaan. Di sini TOKOH KITA menuntut pada pembacanya agar membacanya secara kritis. Salah satu kelemahan kita yang sering dijumpai adalah adanya kecenderungan di kalangan kita ketika berhadapan dengan sebuah bacaan cukup membaca judulnya. Sementara itu, isi tulisannya hanya dibaca sepintas. Tulisan TOKOH KITA kali ini akan lebih baik jika kita membacanya secara kritis.

Menyoal tentang Fals

………………………………………………………………………………………………………....................

Berkaitan dengan fals yang menjadi judul tulisan ini, di kalangan pemimpin, entah pemimpin kelas paling rendah sampai yang paling tinggi juga banyak didapati pemimpin yang fals. Pemimpin fals yang dimaksud di sini bukan pemimpin tukang kritik, tapi pemimpin yang perilakunya tidak mengenakkan atau menyimpang dari kualitas kepemimpinan sehingga sang pemimpin ketika menjalankan kepemimpinannya tidak amanah. Menurut Tjipta Lesmana (Efriza, Kekuasaan Politik-Perkembangan Konsep, Analisis dan Kritik, 2016:203-206) ada sebelas kualitas yang dimiliki seorang good leader. Kalau salah satu kualitas itu tidak dimiliki, dia termasuk pemimpin yang fals. Siapa itu pemimpin yang fals? Siapa lagi kalau bukan pemimpin yang tidak punya keteladanan. Anak buah yang baik merupakan buah dari pemimpin yang punya keteladanan. Kalau pemimpinnya `brengsek`, dijamin anak buahnya bisa-bisa lebih `brengsek`. Bukankah ada peribahasa `guru kencing berdiri, murid kencing berlari`? Jadi, tidak usah aneh kalau kita melihat dalam keseharian kita ada karyawan atau pegawai yang  melayani orang seperti `pilih-pilih tebu` alias pilih-pilih orang karena sang pemimpin telah memberikan contoh yang sama. 

Pemimpin yang tidak punya percaya diri (bahasa gaulnya pede) juga tergolong pemimpin yang fals. Pemimpin yang tidak pede biasanya ketika mengambil keputusan ambigu atau penuh keraguan. Repot kalau punya pemimpin penuh keraguan. Tidak berani menghadapi risiko. Padahal yang namanya pemimpin memang harus berani menghadapi berbagai risiko. Pemimpin yang berani menghadapi risiko sebelum memutuskan sesuatu dia perlu menganalisis secara cermat permasalahan yang dihadapi baik oleh bawahannya atau yang menyangkut organisasi yang dipimpinnya. Dia juga perlu mengumpulkan data dan informasi yang akurat yang berkaitan dengan masalah yang mau diputuskan. Setelah semua itu sudah terpenuhi, barulah dia  mengambil keputusan. Keputusan yang sudah dikeluarkan agar dia bisa menunjukkan diri sebagai orang yang punya keteladanan harus dipegang teguh. Jangan sampai keputusan yang sudah dikeluarkan masih bisa ditarik ulur seperti pasal-pasal karet yang biasa dimainkan di pengadilan. 

Selain berani menanggung risiko, pemimpin juga harus kapabel atau punya kompetensi tertentu. Sebagai pemimpin dia tidak boleh seperti  boneka yang begitu gampang disetir orang. Kalau ada pemimpin gampang diatur oleh orang lain (sampai-sampai bawahannya pun ikut mengatur sang pemimpin), berarti dia tidak punya kompetensi. Pemimpin yang tidak punya kompetensi walaupun bisa bertahan lama, selama dia memimpin dijamin kata-katanya atau keputusan-keputusannya tidak akan dihiraukan orang. Semua ucapannya hanya `masuk telinga kanan keluar telinga kiri`. Tidak ada yang masuk sama sekali. Karena itu, seorang pemimpin juga harus konsisten. Dia tidak boleh bertele-tele. Kalau sudah mengambil keputusan harus konsisten dilaksanakan. Pemimpin-pemimpin besar seperti Ronald Reagan atau Margaret Thatcher yang diberi gelar `Iron Lady` adalah contoh orang-orang yang konsisten. 

Hancurnya sebuah organisasi besar, termasuk ke dalamnya daerah atau negara sekalipun, dimulai dari pemimpin yang tidak konsisten. Ketika pemimpin yang `mencla-mencle` berhadapan dengan pengusaha bisa diajak kompromi agar keputusan yang telah dikeluarkannya ditinjau kembali, saat itu juga tanpa disadari dia telah punya saham menghancurkan baik dirinya sendiri maupun organisasi yang dipimpinnya. Banyak bukti yang bisa dibeberkan di sini yang tampaknya tidak perlu dibeberkan karena semua orang bisa menemukan sendiri bukti-buktinya. Tapi, agar tidak penasaran gambar di bawah ini lebih merupakan representasi yang sudah menjadi fenomena bahwa pemimpin-pemimpin di negara ini mau berkompromi dengan pengusaha. Dia menjadi fenomena karena masalah kompromi antara penguasa dan pengusaha terjadi di hampir semua daerah di negara ini. Apa yang diharapkan kalau kepala daerah sebagai penguasa daerah yang dipimpinnya berkompromi dengan pengusaha? Wajar-wajar saja kalau akhirnya banyak masyarakat yang tahu kalau pemekaran daerah lebih merupakan kesempatan bagi-bagi kekayaan (`bancakan`) antara penguasa dan pengusaha. Kalau sudah seperti itu, tentu saja penguasa itu akan mudah diatur oleh pengusaha. Silakan diperhatikan gambar berikut ini.

 


( https://images.app.goo.gl/Ud26uZ8hQhnaurAf9 ) 

Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang tidak melarikan diri dari permasalahan. Artinya, sang pemimpin yang berani siap mengambil risiko, mempunyai motivasi yang kuat untuk menyelesaikan berbagai masalah. Dia tidak boleh melarikan diri dari masalah yang dihadapi. Dia juga tidak boleh menjadi pemimpin yang bertipe hit and run. Hanya berani melempar masalah, setelah ada  masalah dia berusaha `lempar batu sembunyi tangan`. Ini tipe pemimpin pengecut. Ada masalah di daerahnya yang disalahkan orang lain atau mencari-cari kesalahan orang lain. Dia tidak sadar bahwa dia telah terjebak kalau `gajah di depan mata tidak terlihat, tapi kutu di seberang pulau terlihat`. Tipe pemimpin seperti ini adalah tipe pemimpin yang suka mencari-cari kesalahan orang lain. Tipe pemimpin seperti ini biasanya otaknya tidak pernah dipakai untuk  berpikir analitis. Dia lebih biasa pakai otot walaupun seringkali pakai otot orang lain dalam bentuk kekerasan untuk menyelesaikan masalah. Kalau dia bisa berpikir analitis semua permasalahan bisa diselesaikan. Tapi, kalau sudah pakai otot bukan otak untuk berpikir analitis yang terjadi apalagi kalau bukan penumpukan permasalahan. Tipe pemimpin seperti ini juga tidak aneh kalau sering menyalahkan anak buah setiap kali ada permasalahan. Dia kerap kali mencari kambing hitam. Dia tidak sadar bahwa kesalahan anak buah sebagai pemimpin yang bermoral adalah tanggung jawabnya untuk menyelesaikannya. 

Pemimpin yang baik bukan pemimpin yang ber-IQ tinggi yang dibuktikan dengan prestasi akademik yang meyakinkan, punya gelar sarjana `bererot`. Bahkan, kalau perlu ada embel-ember profesor di depan gelar kesarjanaannya supaya orang merasa segan berhubungan dengannya. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bisa mengendalikan emosinya. Pemimpin yang kaya akan spiritualnya. Pemimpin seperti ini banyak dekat pada Sang Pencipta. Pemimpin seperti ini bisa dipastikan adalah pemimpin yang menunjukkan di hadapan Sang Pencipta sebagai makhluk lemah,yang selalu basah bibirnya dengan dzikir. Di dua pertiga malam terakhir, dia selalu sholat tahajud dan menangis karena mengingat dosa-dosanya. Dijamin kalau ada pemimpin seperti ini bukan saja dia bisa mengendalikan diri ketika menghadapi bawahan yang `ngeyel` tapi juga berupaya melakukan introspeksi diri tentang perilaku bawahannya yang terkadang sedikit menjengkelkan. Berhadapan dengan bawahan yang `ngeyel` dia tidak menyelahkannya, dia justru introspeksi diri, jangan-jangan memang ada yang salah dalam dirinya. Selain melakukan introspeksi diri, pemimpin yang baik tentu juga memiliki empati pada bawahannya. Dia bukan saja menyenangkan orang sesaat ketika ada uang berlebih, tapi dia bisa merasakan yang dirasakan bawahannya. Kalau suatu saat salah seorang bawahannya mengeluh tentang rumah tangganya karena anak-anaknya yang sekolah belum dilunasi pembayaran sekolahnya, tanpa diminta dia sudah langsung berbuat. Itu tandanya pemimpin yang punya empati. 

(Dikutip dari buku: Kota Gigantisme: Produk Bangsa Berperilaku Degil, 2022: 342—347)    

 

***


Kedua tulisan yang dijadikan contoh dalam “TOKOH KITA (15) ini memperkuat argument Samodra Wibawa bahwa semua tulisan yang memberikan kontribusi dalam perbaikan kualitas hidup masyarakat termasuk dalam kategori bidang administrasi publik. Tidak bisa dibenarkan kalau ada orang yang mengatakan bahwa TOKOH KITA hanya seorang yang punya kemampuan di bidang bahasa (dalam hal ini bahasa Indonesia) dan kebudayaan. Dengan menulis buku yang berkaitan dengan pelayanan publik: Membedah dan Membenahi Pelayanan Publik yang tak Kunjung Usai bisa dibuktikan bahwa anggapan itu tidak bisa dibenarkan. Di samping itu, tulisan-tulisan TOKOH KITA di seputar masalah-masalah sosial jika dibaca secara kritis ternyata bisa dimasukkan ke dalam bidang administrasi publik dan kebijakan publik. Oleh karena itu, ketika kita berhadapan dengan sebuah literasi biasakan untuk membaca tuntas dan (tentu saja) kritis. Dengan membaca tuntas dan kritis, kita tidak akan cepat mengambil kesimpulan yang kurang tepat. 

Bahasa dan Sastra (147)

 TOKOH KITA (15)

Subagio S.Waluyo

 

Pengetahuan dimulai dengan rasa ingin tahu, kepastian dimulai dengan rasa ragu-ragu dan filsafat dimulai dengan kedua-duanya. Berfilsafat didorong untuk mengetahui apa yang telah kita tahu dan apa yang kita belum tahu. Berfilsafat berarti berendah hati bahwa tidak semuanya akan pernah kita ketahui dalam kemestaan yang seakan tak terbatas ini. Demikian juga berfilsafat berarti mengoreksi diri, semacam keberanian untuk berterus terang, seberapa jauh sebenarnya kebenaran yang dicari telah kita jangkau. 

(Dikutip dari buku: Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, 2007:19) 

“Apapun yang dapat diperbuat oleh seseorang itu hendaknya dapat bermanfaat bagi dirinya sendiri, bermanfaat bagi bangsanya, dan bermanfaat bagi manusia di dunia pada umumnya.” 

(Ki Hadjar Dewantoro)

 

 

Ungkapan-ungakapan bijak di atas tampaknya akhir-akhir ini sudah mulai memudar di dunia pendidikan kita. Di dunia perguruan tinggi ada orang karena merasa sudah mencapai tingkat pendidikan tertinggi (entah sudah doktor atau profesor), ada kecenderungan memandang rendah orang lain yang tidak mencapai tingkat pendidikan tertinggi seperti dirinya. Orang seperti ini ketika ada orang yang mencoba menyampaikan pendapatnya lebih melihat siapa orangnya. Apakah orang tersebut selevel dengannya atau kebalikannya? Kalau tidak selevel atau lebih tinggi dari dirinya, dia ada kecenderungan untuk mengabaikannya. Padahal, belum tentu orang yang levelnya lebih rendah ketika berpendapat tidak memiliki nilai atau tidak bernas. Sikap merendahkan orang lain jelas menunjukkan bahwa orang tersebut bertentangan dengan ungkapan yang disampaikan, baik oleh Jujun Suriasumantri maupun Ki Hadjar Dewantoro di atas.

***

TOKOH KITA seperti pernah disampaikan di “TOKOH KITA (13)” ada orang yang mengatakan bahwa tulisan-tulisannya lebih banyak membahas tentang masalah kebahasaan, sosial, dan budaya (walaupun orang tersebut ketika menyampaikannya mengutip pendapat si pulan sebagai atasannya). Tulisan-tulisannya tidak berkaitan dengan program studi tempat TOKOH KITA selama ini mengajar di perguruan tinggi. TOKOH KITA membalasnya tidak dengan kata-kata, tapi dengan perbuatan. Hasilnya, TOKOH KITA menulis sebuah buku sebagaimana yang telah disampaikan di “TOKOH KITA (13)”. Meskipun demikian, TOKOH KITA menyayangkan pendapat si pulan tersebut karena boleh jadi si pulan kurang teliti membaca buku-buku TOKOH KITA. Kalau saja teliti membacanya, si pulan akan menemukan beberapa tulisan yang sebenarnya bersentuhan dengan administrasi publik atau kebijakan publik walaupun di tulisan tersebut tidak disampaikan secara transparan tentang konsep, baik administrasi public maupun kebijakan publik. Di buku Menatap Bangsa Hoax: Sebuah Catatan untuk Penegakan Good Governance, misalnya, TOKOH KITA bisa menunjukkan adanya tulisan yang justru berkaitan dengan maladministrasi. Coba kita simak kutipan di bawah ini.

 

Pembangunan Berkelanjutan…? Gagal…!Gagal! (1) 

Adalah Hetifah S.J. Sumarto dalam bukunya Inovasi, Partisipasi dan Good Governance (2003:6) menyatakan bahwa sistem administrasi pemerintah dan kebijakan (publik) yang buruk di banyak negara berkembang merupakan kendala utama untuk mencapai pembangunan berkelanjutan (PB). Sebagai bukti dari pernyataan tersebut dikaitkan dengan hasil PB yang dilakukan oleh berbagai negara (termasuk Indonesia) beberapa waktu lalu ada yang berpendapat bahwa PB ternyata memang belum banyak berhasil. Bisa juga dikatakan kalau PB yang lebih dari dua puluh tahun yang lalu dicanangkan, ternyata mengalami kegagalan.

………………………………………………………………………………………………………

Masalah gagalnya PB, terutama di negara-negara berkembang, memang benar seperti yang disampaikan Hetifah SJ Sumarto di atas. Kasus kabut asap yang kembali terulang di negara kita lebih merupakan lemahnya sistem pengawasan yang merupakan salah satu komponen sistem administrasi pemerintahan (publik). Bisa juga diakibatkan oleh kerja pemerintah kita yang cenderung tambal sulam dalam menghadapi berbagai masalah. Artinya, ketika suatu  masalah bisa diselesaikan tidak pernah terpikirkan caranya supaya masalah yang baru saja diselesaikan tidak terulang kembali. Jadi, benar juga yang dikatakan Riant Nugroho dalam bukunya Policy Making (2015:34) yang menyatakan bahwa kebijakan yang dibangun di negara kita adalah kebijakan berbasis masalah. Tidak usah aneh jika  kebijakan publik yang dibangun berbasis masalah ini tidak akan pernah bisa membangun masa depan dan juga tidak membawa masa depan ke hari ini.  Memang, sejak pelaksanaan desentralisasi yang diwujudkan dalam bentuk penerapan otonomi daerah secara masif di seluruh pelosok negeri, negara kita serentak melaksanakannya. Sebenarnya, secara otomotis seharusnya juga sudah dilaksanakan secara masif pelibatan stakeholders `pemangku kepentingan` dalam menyelesaikan seluruh aspek yang berkaitan dengan administrasi publik yang termasuk di dalamnya tentang pengawasan. Lagi-lagi pengawasan menjadi salah satu titik terlemah dalam mengimplementasikan desentralisasi di negara ini.  Apakah dalam jangka waktu lima belas tahun sejak diberlakukannya Undang-Undang Pemerintah Daerah, yaitu UU Nomor 22 tahun 1999, yang kemudian berganti dengan UU Nomor 32 tahun 2004, dan terakhir diganti lagi dengan UU Nomor 23 tahun 2014 masih belum cukup untuk pelibatan masyarakat sebagai pemangku kepentingan dalam pengawasan? 

(Dikutip dari buku: Menatap Bangsa Hoax: Sebuah Catatan untuk Penegakan Good Governance, 2019: 20 dan 23-24)

 

 Apakah tulisan di atas berkaitan dengan masalah kebahasaan, sosial, atau budaya? Kalau dilihat dari judul tulisannya saja, jelas tidak berkaitan dengan masalah yang disebutkan di atas. Begitu juga jika dilihat dari isi tulisannya. Di awal tulisannya jelas sekali kok, ada kutipan yang berkaitan dengan bidang administrai publik dan kebijakan publik, yaitu “Adalah Hetifah S.J. Sumarto dalam bukunya Inovasi, Partisipasi dan Good Governance (2003:6) menyatakan bahwa sistem administrasi pemerintah dan kebijakan (publik) yang buruk di banyak negara berkembang merupakan kendala utama untuk mencapai pembangunan berkelanjutan (PB)”. Masih di kutipan di atas, juga ada bunyi pernyataannya: “Lagi-lagi pengawasan menjadi salah satu titik terlemah dalam mengimplementasikan desentralisasi di negara ini.  Apakah dalam jangka waktu lima belas tahun sejak diberlakukannya Undang-Undang Pemerintah Daerah, yaitu UU Nomor 22 tahun 1999, yang kemudian berganti dengan UU Nomor 32 tahun 2004, dan terakhir diganti lagi dengan UU Nomor 23 tahun 2014 masih belum cukup untuk pelibatan masyarakat sebagai pemangku kepentingan dalam pengawasan?”. Apakah sudah bisa disimpulkan bahwa tulisan di atas tidak berkaitan dengan bahasa, sosial, dan budaya?


Coba kita perhatikan, dilihat dari judul bukunya saja (lihat cover buku di atas) sudah bisa disimpulkan kalau buku  tersebut berkaitan dengan kebijakan publik dan maladministrasi (masuk ke dalamnya masalah pembangunan). Memang, ada masalah-masalah sosial-budaya tapi tidak semua tulisan yang ada di buku tersebut berkaitan dengan sosial-budaya. Pimpinan fakultas TOKOH KITA terdahulu (boleh juga disebut mantan pimpinan fakultas) justru meminta TOKOH KITA mengajar mata kuliah Pendidikan Antikorupsi karena buku tersebut di banyak tulisan berkaitan dengan korupsi. Mata kuliah Pendidikan Antikorupsi justru di universitas tempat TOKOH KITA mengabdi sampai saat ini belum diajarkan di fakultas-fakultas lain. Jadi, pandangan mantan pimpinan fakultas TOKOH KITA benar-benar objektif. Meskipun kesibukannya luar biasa, mantan pimpinan fakultas masih berkesempatan membaca buku TOKOH KITA.

 

Mungkinkah orang memiliki persepsi bahwa buku di atas berkaitan dengan sosial-budaya mengingat dalam salah satu tulisan yang terdapat di buku itu ada yang berkaitan dengan budaya patron-klien?  Judul tulisan yang diduga berbau budaya terdapat dalam tulisan dengan judul “Good Governance dan Budaya Patron-Klien”. Dalam tulisan tersebut TOKOH KITA memasalahkan bahwa Good Governance (GG) tidak akan mungkin berjalan dengan baik kalau masih bercokol penyakit sosial yang bernama patron-klien (PK). Dimaksudkan dengan PK menurut Koentjaraningrat dalam bukunya Kebudayan Mentalitas dan Pembangunan (1992:50) disebut sebagai nilai-nilai budaya yang terlampau banyak berorientasi vertikal atau boleh juga disebut berorientasi terhadap pembesar, orang-orang berpangkat tinggi, dan orang-orang tua atau senior. Agar tidak salah persepsi, sebaiknya kita cermati isi tulisan TOKOH KITA berikut ini yang membahas tentang “Good Governance dan Budaya Patron-Klien”.   

Good Governance dan Budaya Patron-Klien 

Bangsa manapun di dunia ini pasti suka dengan `good governance`. Makhluk yang satu ini telah menyihir seluruh bangsa untuk mengimplementasikannya dalam aktivitas mengelola negara atau pemerintahan. Dia demikian hebat bisa menyihir seluruh bangsa di dunia karena kalau ditilik dari definisinya juga menarik. Good governance yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai tata kelola pemerintahan yang baik bagaimana tidak membikin tergiur bangsa-bangsa di dunia ini karena sekurangnya ada dua lembaga internasional yang merumuskan definisinya. UNDP merumuskan good governance sebagai pelaksanaan kewenangan/kekuasaan di bidang ekonomi, politik, dan administrasi untuk mengelola berbagai urusan negara pada setiap tingkatannya dan instrumen kebijakan negara untuk mendorong terciptanya kondisi kesejahteraan, integritas, dan kohesivitas sosial dalam masyarakat. Masih menurut UNDP, good governance ialah kepemerintahan yang mengembangkan hubungan yang sinergis dan konstruktif diantara negara, swasta dan masyarakat. Sedangkan World Bank (Bank Dunia) merumuskan good governance sebagai penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran korupsi, menjalankan disiplin anggaran serta menciptakan legal and political frameworks bagi tumbuhnya aktivitas kewiraswastaan. Sedangkan  PP 101 tahun 2000  tentang Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil mendefinisikan good governance sebagai kepemerintahan yang mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektifitas, supremasi hukum, dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat. 

Orang bukan hanya yang tertarik pada definisinya, tetapi juga prinsip-prinsip yang terkandung dalam good governance.  Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), misalnya menyebutkan ada sepuluh prinsip di antaranya partisipasi, penegakan hukum, transparansi, kesetaraan, daya tanggap, wawasan kedepan, akuntabilitas, pengawasan, efisiensi & efektifitas, dan profesionalisme.  Selain, kesepuluh prinsip tersebut, good governance dalam penerapannya juga ditopang oleh tiga pilar (boleh juga tiga aktor), yaitu negara, sektor swasta, dan masyarakat madani. Good governance perlu diimplementasikan mengingat runtuhnya negara-negara totaliter, organisasi governance tidak lagi dipahami dalam kerangka ruang sosial yang bernama negara, fenomena globalisasi, dan tuntutan publik terhadap pelayanan birokrasi yang adil. Dengan melihat pada definisi, prinsip-prinsip, pilar-pilar/aktor-aktor, dan alasannya tampaknya sah-sah saja kalau good governance juga layak diterapkan di negara yang kita cinta ini. Meskipun demikian, bagaimana dengan pelaksanaannya? Untuk itu, ada satu hal yang tampaknya perlu kita perhatikan yang juga menjadi salah satu masalah, yaitu budaya patronase atau patron-klien (PK) yang turut ambil bagian sehingga menjadi faktor penyebab terhambatnya pelaksanaan good governance di negara ini.         

Dimaksudkan dengan budaya PK menurut James Scott dalam Moral Ekonomi Petani (1983:14) ialah hubungan spesial antara dua pihak yang memiliki status sosial-ekonomi yang lebih tinggi pengaruhnya. Budaya PK oleh Koentjaraningrat dalam Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan (1992:50) disebut sebagai nilai-nilai budaya yang terlampau banyak berorientasi vertikal atau boleh juga disebut berorientasi terhadap pembesar, orang-orang berpangkat tinggi, dan orang-orang tua atau senior. Dari hasil penelitiannya, salah satu sifat negatif dari orientasi vertikal adalah tidak bertanggung jawab. Tanggung jawab pada bangsa ini akan terjadi jika ada pengawasan yang ketat dari atasan. Sebaliknya, tanggung jawab akan kendor jika tidak ada pengawasan dari atasan. Koentjaraningrat menambahkan bahwa menurunnya tanggung jawab itu dapat disamakan dengan menurunnya rasa disiplin. Bukankah menurunnya rasa disiplin yang cenderung ke arah tidak memiliki disiplin juga akhir-akhir ini telah melanda bangsa ini?

Dalam pemerintahan, kalau ada aparatur pemerintah tidak memiliki tanggung jawab dan disiplin, apa yang akan terjadi? Jawabnya singkat saja, akan muncul berbagai penyakit yang berkaitan dengan penyakit-penyakit administrasi. Samodra Wibawa dalam Mengelola Negara (2012:120-122) menyebutkan sedikitnya ada tiga bentuk penyakit administrasi, yaitu nepotisme, kolusi, dan korupsi. Nepotisme adalah hubungan atau kerja sama yang dilakukan dengan mengutamakan kekelurgaan dan pertemanan  dengan mengabaikan faktor adanya prestasi atau keberhasilan. Kolusi adalah konspirasi atau persengkokolan antara pejabat atau pegawai dengan orang lain untuk memperoleh keuntungan dengan cara-cara yang melanggar hukum. Korupsi ialah tindakan yang melanggar aturan atau menyalahgunakan jabatan yang menguntungkan diri sendiri atau kelompoknya yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara.         

Bagaimana pelaksanaan Good Governance di negara yang tidak memiliki tanggung jawab dan disiplin akibat masih kuatnya budaya PK? Bagaimana pelaksanaan Good Governace dalam pengelolaan potensi daerah di negara yang kaya akan sumber daya alam ini kalau masih ada aparat yang masih mempraktekkan cara-cara yang terdapat dalam budaya PK, seperti masih adanya mental `asal bapak senang` (abs)? Tampaknya, pelaksanaan Good Governance akan mengalami hambatan yang cukup serius. Kalau budaya PK itu sendiri belum bisa ditangani, sampai kapanpun tidak bisa dilaksanakan butir-butir yang terdapat pada Good Governance. Salah satu butir dalam Good Governance, seperti profesionalisme, sangat dibutuhkan aparat yang memiliki tanggung jawab dan disiplin. Artinya, aparat yang profesional adalah aparat yang memiliki tanggung jawab terhadap pekerjaannya. Jadi, aparat yang tidak atau kurang memiliki tanggung jawab adalah aparat yang tidak profesional. Untuk mewujudkan aparat yang profesional juga harus memiliki disiplin karena aparat yang profesional harus memiliki karakteristik di antaranya komitmen yang kuat terhadap karir, terbuka menerima ide-ide baru, komitmen pada pekerjaan, konsisten pada setiap orang, berorientasi terhadap pelayanan,  dan mampu melakukan dan memberikan pembelajaran. 

Untuk bisa mengelola potensi daerah, agar potensi yang dimiliki di setiap daerah benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat, jelas-jelas dibutuhkan implementasi Good Governancesecara konsisten. Agar pelaksanaan Good Governance berjalan mulus tanpa hambatan, mau tidak mau harus dibenahi dulu penyakit-penyakit yang terdapat pada budaya PK. Sementara itu, penyakit-penyakit budaya PK tidak bisa diselesaikan demikian cepat melalui berbagai diklat atau penataran-penataran yang dulu pernah secara masif dilakukan oleh Pemerintah Orde Baru. Penyakit-penyakit budaya PK hanya bisa dibenahi melalui pendidikan yang dimulai dari pendidikan di keluarga itu sendiri. Kemudian juga dilakukan di masyarakat dan sekolah. Dimulai dari keluarga karena keluarga punya peran penting untuk menanamkan nilai-nilai moral terhadap baik kepala keluarga maupun anggota-anggotanya (istri dan anak). Nilai-nilai tanggung jawab dan disiplin harus dimulai dari keluarga. Kalau keluarga telah gagal menanamkan nilai-nilai tanggung jawab dan disiplin, sampai kapanpun tidak akan terwujud yang namanya bangsa yang terbebaskan dari penyakit-penyakit budaya PK. 

……………………………………………………………………………………………………..

(Dikutip dari buku Menatap Bangsa Hoax: Sebuah Catatan untuk Penegakan Good Governance, 2019: 20 dan 71—74)

 

***

Ada kemungkinan orang menyimpulkan hal yang sama, ketika membaca buku TOKOH KITA itu banyak mengutip entah itu namanya lirik lagu, puisi, atau cerpen sekalipun sehingga berkesimpulan seperti yang disebutkan di atas. TOKOH KITA memang dalam menulis buku selalu mengutip, baik lirik lagu, puisi, maupun cerpen/novel. Tapi, semua kutipan itu masih berkaitan dengan masalah yang dibahasnya. Di buku Menatap Bangsa Hoax: Sebuah Catatan untuk Penegakan Good Governance di beberapa tulisan memang ada kutipan lirik lagu dan puisi. Meskipun demikian, dengan adanya kutipan tersebut tidak bisa disimpulkan kalau buku tersebut tidak berkaitan dengan bidang administrasi publik atau kebijakan publik. TOKOH KITA ingin menunjukkan bahwa dengan mengutip lirik lagu, puisi, bahkan dari cerpen atau novel tidak akan merusak isi tulisan. Berkaitan dengan hal itu, nanti di TOKOH KITA (15) ditunjukkan tulisan-tulisan yang telah dibukukan dalam: Kota Gigantisme: Produk Bangsa Berperilaku Degil. 

Bahasa dan Sastra (259)

  `Wong Gemblung` dan `Psikopat` Subagio S. Waluyo            “Pak wong gemblung boleh tidak puasa kan?” “Ya, kamu boleh tidak berpuasa. A...