Selasa, 31 Oktober 2023

All You Need Is Love (131)

 


Yang Melatarbelakangi 

Subagio S.Waluyo

Episode TOKOH KITA sudah berakhir sampai TOKOH KITA (20). Sekarang TOKOH KITA sebagai sebutan kata ganti pertama berganti menjadi Penulis (dengan P kapital). Jadi, sekarang Penulis fokus pada Catatan dari Menara Gading. Apa yang melatarbelakangi Penulis tiba-tiba saja menulis tulisannya di Catatan dari Menara Gading? Yang pertama, hidup ini `kan harus punya variasi. Orang akan bosan kalau disuguhi yang itu-itu saja. Orang sesekali ingin melihat sesuatu yang baru. Yang kedua, sebagai insan akademis tampaknya tidak bisa berdiam diri kalau berseliweran fenomena sosial yang tampaknya perlu, entah dikritisi, dikomentari, atau diteliti. Yang ketiga, Penulis ingin mengajak setiap pembaca (syukur-syukur ada yang dari teman-teman yang merasa nyaman di Menara Gading) untuk melakukan hal yang sama: mengkritisi, mengomentari, dan kalau perlu meneliti fenomena sosial yang semakin hari semakin tidak terhitung lagi banyaknya. Dengan demikian, sudah jelas ya, kalau Penulis ingin cari variasi, ingin mengkritisi, mengomentari, dan meneliti fenomena sosial, dan mengajak pembaca untuk melakukan hal yang sama.

***

Mengajak pembaca untuk melakukan hal yang sama bukan berarti memprovokasi pembaca agar bersikap ekstrem atau radikal. Bukan itu yang dituju Penulis. Penulis hanya mau mengajak pembacanya yang terutama dari kalangan akademis agar sama-sama punya kepedulian, kesetiakawanan, dan kekritisan sehingga mau keluar dari belenggu yang namanya Menara Gading. Cuma itu saja kok, tidak lebih dari itu! Karena itu, Penulis sangat bersyukur kalau ada kolega sesama orang-orang akademis mau menulis yang isi tulisannya tentu saja berisikan, entah kritik sosial, komentar-komentar, atau penelitian yang tertuju pada ketimpangan sosial. Intinya, mereka harus berani menyampaikan suara hati nuraninya lewat tulisan. Kalau perlu, mereka juga harus berani menyampaikannya pada anak-anak didiknya (mahasiswa). Jadi, jangan jadikan mahasiswa-mahasiswanya hanya berkutat dengan kuliah, pesta, dan cinta (bisa juga yang biasa disebut oleh Rhenaldi Kasali sebagai Generasi Strawberry).

Kalau mau terhindar dari Generasi Strawberry, mahasiswa harus dididik untuk mandiri. Generasi Strawberry `kan generasi rapuh. Tampak luar saja yang terlihatnya indah dan menggemaskan. Tapi, dia mudah hancur. Untuk menarik mereka dari belenggu Generasi Strawberry tidak ada cara ubah pola pendidikan yang cenderung memanjakan mahasiswa dengan pembelajaran yang serba dilayani oleh pengajar (dosen) menjadi pembelajaran yang mereka (para mahasiswa) harus melayani dirinya sendiri. Artinya, jangan semuanya serba dilayani, mahasiswa juga harus siap melayani dirinya sendiri. Selain itu, dalam pembelajaran jangan lagi berfokus pada dosen. Mahasiswa juga bisa terlibat dalam pembelajaran. Sebagai tambahan, pembelajaran yang serba verbalistis (hafalan) segera disingkirkan. Ajak mereka untuk melihat dunia luar yang penuh dengan ketimpangan sosial sehingga mereka juga menjadi orang-orang yang kritis.

Masalah-masalah ketimpangan sosial inilah yang ingin disampaikan Penulis lewat tulisan-tulisannya. Bukankah dari sekian banyak tulisan yang disampaikan Penulis selama ini banyak menyangkut ketimpangan sosial? Ya, memang benar selama ini penulis banyak menulis yang berkaitan dengan ketimpangan sosial. Cuma, ini yang perlu diketahui, tulisan-tulisan yang ada di Catatan dari Menara Gading, tidak sepanjang seperti tulisan-tulisannya yang terdahulu. Tulisan-tulisannya yang terdahulu bisa sampai lima belas halaman. Tulisan-tulisan yang terdapat di Catatan dari Menara Gading tidak akan lebih dari lima halaman. Meskipun demikian, ada perbedaannya, yaitu kalau tulisan terdahulu selalu diawali dengan gambar. Untuk kali ini dan seterusnya hanya diawali dengan satu gambar seperti gambar di atas dan satu judul utama disertai dengan nomor di belakang judul (nomor-nomor itu akan berkelanjutan). Di bawah gambar akan ada judul sesuai dengan muatannya seperti tulisan ini yang berjudul “Yang Melatarbelakangi” berarti tulisan ini hanya menyampaikan latar belakang Penulis berniat menulis yang berkaitan dengan judul utamanya. Perlu juga diketahui, di beberapa tulisan nantinya akan Penulis lampirkan naskah (kalau perlu juga video klip yang diambil dari Youtube) yang bisa diklik oleh pembaca. Karena tulisan-tulisan yang akan diunggah baik ke website maupun blogspot Penulis maksimal lima halaman, seandainya ada kutipan, panjang kutipannya tidak seperti tulisan-tulisan terdahulu.

***

Sebagai penutup, penulis mohon maaf pada pembuat karikatur Menara Gading yang tidak disebutkan namanya karena Penulis tidak mendapatkan namanya. Meskipun demikian, di bagian akhir tulisan (di bagian lampiran) yang diletakkan di bawah tulisan Penulis tuliskan sumber pengambilan gambarnya.  Selain itu, gambar Menara Gading tersebut akan tetap disertakan setiap kali Penulis menulis Catatan dari Menara Gading. Tentu saja lampiran yang memuat sumber gambar hanya dicantumkan sekali saja. Artinya, Penulis tidak mencantumkannya secara berulang-ulang. Penulis berharap tulisan-tulisan yang terdapat dalam Catatan dari Menara Gading ini bisa menjadi bahan inspirasi pembacanya. Penulis memohon maaf jika dalam penulisannya nanti ada hal-hal yang boleh jadi menyinggung perasaan pembaca. Penulis berharap ada di antara pembaca yang mau mengkritisi, mengomentari, atau bahkan mengajak berdiskusi dengan Penulis tentang isi tulisan. 

Sumber Gambar:  

(https://medanheadlines.com/2017/07/12/ivory-tower-menara-gading/)   





Selasa, 17 Oktober 2023

Bahasa dan Sastra (153)

TOKOH KITA (20)

Subagio S.Waluyo


 


Selain dicirikan dengan menampilkan gambar-gambar ilustrasi, karikatur, dan foto, sejak TOKOH KITA menyalurkan semua tulisannya ke website dan blogspot miliknya di hampir sebagian besar tulisan selalu diawali dengan kutipan. Kutipan-kutipan itu bisa berupa lirik-lirik lagu,bait-bait puisi,  teks dari cerpen atau novel, atau ayat-ayat Quran. Semua kutipan yang diletakkan di awal tulisan sebagian ada yang dibahas oleh TOKOH KITA. Meskipun demikian ada juga yang tidak dibahas. Kutipan yang dibahas TOKOH KITA bisa menjadi sumber inspirasi TOKOH KITA untuk menuangkan gagasannya sehingga menjadi tulisan yang utuh dan menarik untuk dibaca. Boleh jadi kutipan yang tidak dibahas sekedar menjadi asesori agar pembacanya ada ketertarikan untuk membaca tulisannya. Berikut ini bisa dilihat beberapa tulisan yang diawali dengan kutipan-kutipan, baik yang dibahas maupun yang dibahas oleh TOKOH KITA.

***

Ketika menulis “Mengeliminasi Patologi Birokrasi” (https://subagio waluyo.com/7-mengeliminasi-patologi-birokrasi/, TOKOH KITA mengawali tulisannya dengan lirik lagu yang ditulis Iwan Fals. Lirik lagu itu berjudul “Ambulance Zig Zag”. Kenapa TOKOH KITA mengawalinya dengan lirik lagu tersebut? Di lirik lagu tersebut Iwan Fals memberikan gambaran yang demikian singkat tentang perlakuan pegawai rumah sakit (diduga RSCM) di masa Orde Baru ketika menghadapi dua orang calon pasien mereka terlihat memperlakukan keduanya demikian berbeda. Ketika menghadapi pasien yang sudah jelas-jelas tergolong `berduit`, mereka melayani dengan cepat. Tanpa `ba-bi-bu` pasien dilayani dengan cepat karena sudah dipastikan keluarga pasien akan segera menyelesaikan urusan administrasinya (apalagi kalau bukan urusan `duit`). Tapi, ketika menghadapi supir bajaj yang sekujur tubuhnya melepuh, mereka melayaninya setengah hati. Bahkan, belum apa-apa sang suster sudah minta ini-itu pada si pasien. Terang saja sang pasien yang sudah merintih kesakitan bertambah sakit mendengar permintaan yang diajukan `suster cantik` yang memperlakukannya secara tidak manusiawi. Coba disimak saja lirik lagu di bawah ini agar semakin jelas informasi yang diterima!

 

Ambulance Zig Zag

Iwan Fals

 

Deru ambulance

Memasuki pelataran rumah sakit

Yang putih berkilau

 

Di dalam ambulance tersebut

Tergolek sosok tubuh gemuk

Bergelimang perhiasan

 

Nyonya kaya pingsan

Mendengar kabar

Putranya kecelakaan

 

Dan para medis

Berdatangan kerja cepat

Lalu langsung membawa korban menuju ruang periksa

Tanpa basa basi ini mungkin sudah terbiasa

 

Tak lama berselang supir helicak datang

Masuk membawa korban yang berkain sarung

Seluruh badannya melepuh

Akibat pangkalan bensin ecerannya

Meledak

 

Suster cantik datang

Mau menanyakan

Dia menanyakan data si korban

Di jawab dengan

Jerit kesakitan

 

Suster menyarankan bayar ongkos pengobatan

Ai sungguh sayang korban tak bawa uang

Suster cantik ngotot

Lalu melotot

Dan berkata silahkan bapak tunggu di muka

 

Hai modar aku

Hai modar aku

Jerit si pasien merasa kesakitan

 

(https://www.google.com/search?q=lirik+lagu+ambulance+zig+zag&client)

 



Kutipan berikut ini diambil dari tulisan TOKOH KITA dengan judul “Manajemen Bersih Lingkungan” (https://subagiowaluyo.com/manajemen-ber sih-lingkungan/). Di tulisan tersebut, TOKOH KITA berbicara tentang perilaku para pejabat publik (termasuk aparat Kepolisian dan ABRI) yang berbuat sewenang-wenang terhadap warganya sendiri. Mereka-mereka yang tergolong diindikasikan PKI di KTP-nya diberi tanda sehingga mereka-mereka ini juga mendapat perlakuan tidak adil dari aparat entah itu pejabat publik, polisi, atau TNI. Kenapa para aparat itu memperlakukan seperti itu? Tentu saja hal itu tidak terlepas dari peristiwa sebelumnya di pertengahan tahun `60-an ketika terjadi G30S PKI. Tetapi, yang perlu diketahui tulisan itu tidak dimulai dari perlakuan aparat terhadap rakyat kecil yang diindikasikan terlibat G30S PKI atau anak-anak keturunan yang orang tuannya PKI, melainkan dimulai dari nepotisme, patronase, dan konflik kepentingan. Ketiga masalah yang terdapat di kutipan dibahas oleh TOKOH KITA. Untuk lebih jelasnya bisa disimak kutipan dan uraiannya yang terdapat dalam kotak berikut ini.

 

Nepotisme: Pejabat pemerintah mengangkat saudaranya yang tidak kompeten dan punya kualifikasi menjadi pegawai di lingkungan kantornya.

Patronase: Partai politik memenangkan pemilihan umum kemudian memerintah dan mencopot semua pegawai yang mendukung oposisi dan menggantinya dengan orang-orang yang mendukung partai tersebut.

Konflik Kepentingan: Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat punya saham di perusahaan tambang dan mendesakkan undang-undang yang memberi konsesi pajak bagi perusahaan tersebut.

 

 (B. Herry Priyono, Korupsi: Melacak Arti, Menyimak Implikasi, 2018:27)

 ***

Di masa reformasi tiga masalah sosial di atas masih tetap ada. Tampaknya, penyakit-penyakit sosial hasil peninggalan orde baru belum benar-benar hilang. Bahkan, seperti korupsi kehadiran KPK ternyata tidak membawa efek. KPK sendiri terkesan dalam menangani masalah korupsi masih tebang pilih. KPK diibaratkan seperti pisau bermata dua: tajam ke bawah, tumpul ke atas. Pimpinan KPK sekarang ini sangat mungkin banyak diragukan baik kredibilitas maupun integritasnya. Ketua KPK sendiri masih terbilang aktif di kepolisian. Bagaimana kalau di kepolisian suatu saat ada penyelewengan yang berkaitan dengan  penyalahgunaan anggaran? Apakah bisa dijamin KPK mau melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan? Rasa-rasanya sulit untuk dilakukan bukan? Buat kita tampaknya salah satu butir yang terdapat dalam tuntutan reformasi yang tempo hari pernah digadang-gadang: pemberantasan korupsi, tidak banyak bisa diharapkan. Adagium yang mengatakan `seperti menggantang asap` benar-benar berlaku saat ini. 

Penempatan anggota Polri di KPK baik sebagai anggota maupun pimpinan jelas tidak menjamin ke depannya keindependenan KPK. Apalagi kalau terbukti mereka yang dari anggota Polri tidak mau mengundurkan diri dari keanggotaannya. Kebijakan penempatan anggota Polri baik di KPK maupun di berbagai instansi pemerintah (walaupun untuk terakhir ini masih boleh dikatakan minim) mengingatkan kita ketika di masa orde baru pimpinan yang berkuasa pada waktu itu menempatkan ABRI di berbagai instansi baik di pemerintahan, BUMN, maupun instansi swasta. Kebijakan orde baru pada waktu itu berkaitan dengan dwi fungsi ABRI. Kalau saat ini, di masa reformasi ada wacana kebijakan penempatan anggota Polri di berbagai instansi, bukankah ini bertentangan dengan salah tuntutan reformasi: pencabutan dwi fungsi TNI/Polri? Ataukah diam-diam TNI juga mengendap-endap ingin juga ditempatkan di instansi pemerintah yang sekarang ini diberikan kewenangan pada Polri? 

 

(https://subagiowaluyo.com/manajemen-bersih-lingkungan/)

 


Meskipun dibahas kutipan yang diletakkan di awal tulisan, belum tentu tulisan itu oleh TOKOH KITA langsung dideskripsikan. Salah satu tulisan yang berjudul “Dipaksa Mengaku” (https://subagiowaluyo.com/dipaksa-mengaku/) misalnya, kutipan yang terdapat di situ baru dideskripsikan di paragraf ketiga. TOKOH KITA malah membahas terlebih dahulu tentang kuatnya kekuasaan Orde Baru di bawah Soeharto sebagai presiden. Digambarkan di masa itu sering terjadi intimidasi terhadap orang-orang kecil. Jadi, pelanggaran HAM sudah sulit dikalkulasi karena saking banyaknya pemerintah yang berkuasa pada waktu itu melakukan pelanggaran HAM. Orang-orang akademis yang seharusnya menyuarakan kebenaran justru cenderung bersikap cari aman karena asyik berlindung di `menara gading`. Setelah menulis dua paragraf yang berisikan tindakan kesewenang-wenangan rezim Soeharto dan sivitas akademis yang tidak berdaya menghadapi rezim Soeharto, TOKOH KITA mendeskripsikan petikan kutipan dari cerpen Sori Siregar “Maaf”. Untuk lebih jelasnya silakan disimak tulisan berikut ini.

 

……………………………………………………………………………………………………..

Sebuah persoalan selesai dengan perkataan “maaf” dari pihak petugas barulah Salamat sadar, betapa pentingnya arti kekuasaan. Selama ini ia memang sering membaca dalam surat kabar, tentang banyaknya orang-orang berkuasa yang telah menggunakan kekuasaannya sesuka hati. Tapi soal kekuasaan itu tidak menarik hati. Baru setelah ia sendiri korban dari kekuasaan orang lain, ia menyadari betapa pentingnya untuk memperhatikan keadaan sekitar. Betapa perlunya prihatin kalau ada kemalangan menimpa orang-orang lain, betapa perlunya berjuang bersama-sama memenangkan apa yang dianggap benar. Betapa pentingnya kebersamaan dalam menghadapi suatu peristiwa. 

Baru setelah ia sendiri korban dari kekuasaan orang lain, ia menyadari betapa pentingnya untuk memperhatikan keadaan sekitar.Apapun yang terjadi di sekitarnya tidak diperdulikannya. Tidak pernah mendapat perhatiannya. Bahwa ada tetangganya yang kemalingan, ia tidak perduli. Ketika sebuah kecelakaan lalu lintas mengambil korban tiga nyawa tetangganya, ia juga tidak acuh. Bahkan ketika atasannya di kantor menampar seorang rekannya yang dianggap melanggar disiplin, ia juga bersikap masa bodoh terus mengetik tanpa berpaling seakan-akan tidak ada apapun terjadi di sekitarnya. 

 (Cerpen Sori Siregar “Maaf”)

 

 ***

Di masa orde baru yang kata orang-orang akademis waktu itu saking kuatnya kekuasaan Soeharto sampai-sampai orang kecil mudah ditekan oleh rezim yang berkuasa. Tidak aneh jika terjadi sekian banyak intimidasi terhadap orang-orang kecil. Masih kata orang-orang akademis yang namanya pelanggaran HAM sudah sulit dikalkulasi. Sedikit-sedikit kalau sudah menyerempet kekuasaan negara stigma PKI atau biasa juga disebut golongan kiri atau ekstrim kiri (sebutan untuk mereka yang tergolong PKI) selalu dilekatkan. Sebaliknya, mereka yang dikenal masyarakat Muslim yang taat beribadah kalau suatu saat mengkritisi kebijakan negara juga dilekatkan ekstrim kanan atau bisa juga disebut di masa reformasi ini: Islam radikal. Anehnya, kalangan yang namanya orang-orang akademis itu tidak berani menyampaikan kebenaran di hadapan rezim yang berkuasa saat itu walaupun di depan mata mereka sendiri diperlihatkan kekejian rezim terhadap sebagian anak bangsa.

 

Entah ada kecenderungan upaya menyelamatkan diri sendiri atau mental paternalistik yang masih melekat. Kompetensi akademis yang dimilikinya sebagai orang-orang yang sudah seharusnya memperjuangkan kebenaran malah justru disembunyikan. Kalau memang ada di antara mereka yang tergerak menyuarakan hati nuraninya, itu pun boleh dikatakan sangat sedikit karena resikonya mereka harus berhadapan dengan kekuasaan. Sivitas akademika di masa orde baru benar-benar mati. Sivitas akademika baru benar-benar menyuarakan hati nuraninya beberapa saat saja ketika memasuki reformasi. Begitu reformasi berjalan penyakit-penyakit yang dulu pernah ada di masa orde baru kambuh lagi. Sivitas akademika kembali berupaya menyelamatkan diri sendiri. Mereka lebih cenderung asyik di menara gading dengan berbagai asesori kehidupan akademis yang begitu menggiurkan. Masa orde baru di dunia kampus berulang  kembali.

 

***

Kembali ke masa orde baru, masa orang-orang kecil, masa orang-orang yang berpendidikan rendah, yang tidak bisa membela diri dan tidak ada yang bisa membelanya jika berhadapan dengan kekuasaan. Di masa itu banyak orang yang menyadari begitu pentingnya orang punya kekuasaan sehingga wajar-wajar saja orang yang punya kekuasaan bisa bertindak sesuka hatinya. Gambaran tindakan sewenang-wenang orang-orang yang berkuasa saat itu terekam dalam karya-karya sastrawan di negeri ini. Tidak kurang orang seperti WS Rendra atau Wiji Thukul dari kalangan penyair juga kerap menuliskan dalam karya-karyanya tindakan anarkis rezim orde baru. Di kalangan penulis cerpen juga ada yang merekam masalah-masalah sosial di seputar pelanggaran HAM dan konflik sosial antara penguasa dan rakyat kecil. Sebut saja Sori Siregar dalam cerpennya “Maaf” atau Yanusa Nugroho dalam “Tujuh Puluhan”. Keduanya merupakan sedikit dari sekian banyak sastrawan yang menyuarakan jeritan hati orang-orang kecil.

 

Sori Siregar dalam “Maaf” mengawali cerpennya tentang ucapan `maaf` yang disampaikan sang petugas setelah menginterogasi habis-habisan orang yang dituduh penjambret (Salamat). Barang bukti yang diambil paksa dari tukang servis jam di belakang hari ternyata bukan barang hasil jambret tapi justru itu milik Salamat, orang yang diseret secara paksa sang petugas ke kantornya. Setelah habis-habisan diinterogasi dengan berbagai makian dan ancaman, Salamat terbukti bukan penjambret. Justru, dia pemilik jam tangan yang sedang menservis jam tangannya. Petugas yang terlanjur menginterogasinya pun cuma mengatakan `maaf`. Seolah-olah dengan kata `maaf` semua persoalan selesai. Padahal orang sudah dilanggar HAM-nya. 

 


 ***


Kutipan tulisan berikut ini yang terdapat dalam “Masyarakat Punya Masalah” (https://subagiowaluyo.com/masyarakat-punya-masalah-2/) boleh dikatakan sama sekali tidak disinggung oleh TOKOH KITA. Kutipan itu diambil dari buku Korupsi: Melacak Arti, Menyimak Implikasi oleh B. Herry Priyono. Buku tersebut memang berbicara tentang korupsi. TOKOH KITA juga ketika menulis dengan judul “Masyarakat Punya Masalah-2” juga berbicara tentang korupsi. Sesuai dengan judulnya “Masyarakat Punya Masalah-2”, di situ TOKOH KITA menulis di seputar salah satu masalah masyarakat yang tidak kunjung usai: korupsi. Tentang korupsi bisa dilihat di bawah kutipan tulisan B. Herry Priyono yang terdapat di dalam kotak berikut ini.Walaupun demikian, tulisan tersebut sama sekali tidak menyinggung kutipan tulisan di atasnya. Silakan simak tulisan yang terdapat dalam kotak berikut ini! 

 

Sejarah selalu gelisah. Sejarawan Eric Hobshawn berkisah tentang bagaimana abad 20 mulai dan berakhir. Antara awal dan akhir berlangsung pergolakan, salah satunya berisi pola ini: “Abad ke-20 berkisah tentang bagaimana seorang tuan berkuasa atas semua orang untuk jangka waktu tertentu, atau atas beberapa orang untuk selamanya, tetapi tidak mungkin berkuasa atas semua orang untuk selamanya.” 

(Korupsi: Melacak Arti, Menyimak Implikasi/ B. Herry Priyono)

 

 

Di sebuah negara kalau terjadi korupsi besar-besaran salah satu penyebabnya adalah buruknya birokrasi. Ada juga di luar birokrasi, seperti mentalitas bangsa yang lemah. Tetapi, perlu diingat, mentalitas bangsa yang lemah juga berakibat pada pengelolaan birokrasi yang buruk. Ujung-ujungnya salah satu faktor penyebab: birokrasi yang buruk. Karena saat ini orang sedang getol-getolnya bicara tentang good governance, bisa saja birokrasi yang buruk merupakan cermin kebalikannya: bad governance. Dari awal memang orang bersemangat mau menerapkan prinsip-prinsip good governance, tapi lagi-lagi mentalitas bangsa yang buruk tujuan yang mulia untuk mewujudkan good governance melenceng ke bad gorvenance. Salah satu buktinya, yaitu makin menjadi-jadi yang namanya korupsi. 

Dulu di zaman orde baru korupsi tersentralisasi. Kalau terjadi di daerah, pelaku-pelakunya bisa dihitung dengan jari. Sekarang, di zaman reformasi, korupsi terdesentralisasi. Pelaku-pelakunya  merata bukan hanya pejabat-pejabat negara di pusat, di daerah-daerah juga berpartisipasi korupsi yang namanya pejabat-pejabat daerah dari gubernur, bupati, walikota, kepala-kepala dinas, sampai anggota parlemen terhormat. Jadi,wakil rakyat alias anggota dewan/parlemen terhormat sekarang juga ikut-ikutan korup. Apa ini tidak hebat? Kalau sudah begini, bukankah ini merupakan cermin buruknya birokrasi di negara ini? Bukankah ini juga lebih merupakan cermin tidak efisiennya birokrasi di negara ini? Birokrasi menjadi tertuduh maraknya korupsi di zaman reformasi ini. 

(https://subagiowaluyo.com/masyarakat-punya-masalah-2/)

 

 ***

Setiap penulis memiliki kecirian dalam menyampaikan gagasannya. TOKOH KITA juga memiliki kecirian tersendiri. Salah satu kecirian yang ada yang kemungkinan jarang ditemukan oleh penulis-penulis lain adalah ketika menulis buku, TOKOH KITA menjadikan website dan blogspot-nya sebagai tempat menitipkan tulisannya yang kelak setelah dirasakan cukup semua tulisan yang telah dimuat di website dan blogspot-nya dikumpulkan. Karena semua tulisannya diunggah ke website dan blogspot-nya sangat mungkin selain diawali dengan gambar ilustrasi, karikatur, dan foto juga diawali dengan kutipan-kutipan. Semua kutipan tidak seluruhnya dibahas. Sebagian kutipan itu hanya sebagai asesori. Tidaklah aneh jika diterbitkan menjadi buku, semua gambar ilustrasi, karikatur, foto, dan juga kutipan diikutsertakan. Bisa jadi ada orang yang tertarik dengan model penulisan buku seperti itu, tetapi juga tidak sedikit orang yang beranggapan bahwa TOKOH KITA tidak serius dalam menulis buku. Sikap yang terbaik yang dilakukan TOKOH KITA adalah sikap menerima semua masukan dan kritikan karena dengan cara seperti itu TOKOH KITA tetap aktif dan kreatif menulis.      



Kamis, 12 Oktober 2023

Bahasa dan Sastra (152)

 TOKOH KITA (19)

Subagio S.Waluyo


Salah satu ciri tulisan TOKOH KITA kalau diamati ada sesuatu yang menarik. Apakah itu? TOKOH KITA sebelum menulis selalu menampilkan gambar-gambar entah itu gambar ilustrasi, karikatur, atau foto. Di luar karikatur dan foto, gambar-gambar ilustrasi ada yang diambil dari google, ada juga memang sengaja digambar oleh anak-anak TOKOH KITA. Yang menjadi pertanyaan, apakah tanpa gambar ilustrasi, karikatur, atau foto TOKOH KITA tidak bisa menyampaikan gagasannya? Apakah gambar ilustrasi, karikatur, atau foto ada kaitannya dengan gagasan yang disampaikan oleh TOKOH KITA. Mengapa TOKOH KITA harus mendahuluinya dengan gambar ilustrasi, karikatur, atau foto ketika menyampaikan gagasannya? Sangat mungkin akan banyak pertanyaan yang diajukan pembacanya ketika melihat tulisan TOKOH KITA. Meskipun demikian, semua pertanyaan yang berkenaan dengan penggunaan gambar ilustrasi, karikatur, dan foto akan dijawab oleh TOKOH KITA.

***

Kebiasaan menampilkan gambar ilustrasi, karikatur, atau foto pada saat memulai menyampaikan gagasannya lewat tulisan baru dimulai setelah TOKOH KITA memiliki blogspot dan website. Sebelumnya, TOKOH KITA tidak pernah melakukan hal seperti itu. Seringkali, baik gambar ilustrasi, karikatur, maupun foto yang ditampilkan di awal tulisannya belum tentu gagasan yang mau disampaikan berkaitan dengan gambar ilustrasi, karikatur, atau foto. Gambar ilustrasi Kapal Titanic yang tenggelam pelan-pelan seperti gambar ilustrasi di atas justru tulisannya terdapat di bagian paragraf terakhir di tulisan dengan judul “Negeri Kolam Susu”. Yang jadi pertanyaan kenapa bukan gambar grup band Koes Ploes yang memang mendendangkan lagu “Kolam Susu”? malah justru gambar Kapal Titanic yang terbelah dan akhirnya perlahan-lahan tidak tampak di permukaan laut (tenggelam). Tentang tidak ditampilkannya foto grup band Koes Ploes itu menjadi rahasia TOKOH KITA. Sedangkan gambar ilustrasi Kapal Titanic yang lama kelamaan tenggelam bisa dilihat uraiannya di bawah ini.

Indonesiaku “negeri kolam susu” yang membuat rakyatnya selayaknya hidup seperti di surga karena “tiada badai tiada topan kau temui” sehingga nelayan bisa mengail ikan dengan nyaman dan aman. Indonesiaku “negeri kolam susu” yang rakyatnya seharusnya hidup berkecukupan karena “kail dan jala cukup menghidupimu” sehingga lautan yang membentang luas itu siap memenuhi kebutuhan para nelayan. Indonesiaku “negeri kolam susu” yang “orang bilang tanah kita tanah surga” karena “tongkat kayu dan batu jadi tanaman”. Dari “tongkat kayu” yang ditancapkan itu akan tumbuh tunas-tunas pohon yang kelak bisa dinikmati oleh para penanamnya. Indonesiaku “negeri kolam susu” ternyata jauh panggang dari api. Pengelola “negeri kolam susu”  ini karena keserakahannya, kebodohannya, kehausan kekuasaannya, dan tentu saja kealpaannya sampai-sampai tidak ingat pada rakyat kecil yang mereka selayaknya juga mendapat bagian dari kekayaan negeri ini. Indonesiaku “negeri kolam susu” berubah jadi “negeri kolam air mata” karena banyak rakyat negeri ini yang setiap hari menangisi kemiskinannya. Ah, “negeri kolam susu” yang telah berganti jadi “negeri kolam air mata” sudah seperti nasibnya Kapal Titanic. 

(Dikutip dari “Negeri Kolam Susu” oleh Subagio S.Waluyo)

 

Ketika berbicara tentang pelayanan publik yang acakadul di negara ini TOKOH KITA juga menampilkan gambar ilustrasi seorang laki-laki berkopiah yang dari tampilannya jelas dari kalangan orang-orang desa. Orang tersebut datang ke kantor pemerintahan entah kantor desa/kelurahan atau kantor kecamatan. Orang tersebut karena dari tampilannya memang orang desa oleh pejabat publik (pegawai ASN) yang ada di kantor tersebut cenderung bersikap `cuek-bebek`, tidak dianggap kehadirannya. Gambar ilustrasi ini jelas bukan mengada-ada atau imajiner, tapi memang dalam kenyataannya seperti itu. Pejabat publik yang seharusnya melayani siapapun orang yang datang lebih melihat siapa orang yang akan dilayaninya. Kalau terlihat `perlente` seperti cukong yang sudah pasti banyak uang, orang itu akan dilayani seperti raja. Tapi, kalau yang datang orang desa seperti gambar di bawah ini, sampai kapanpun orang itu tidak dipedulikan (kasihan memang nasib orang kecil di negara ini). Silakan diperhatikan gambar berikut ini berikut uraian di bawahnya!


Sebagai warga negara, kita berhak mendapatkan pelayanan ublic dari pelayan publik. Kita tidak ingin menjadi anggota masyarakat seperti terlihat di gambar di atas yang sama sekali tidak dipedulikan kehadirannya oleh para pejabat publik. Mereka (para pejabat publik) asyik dengan kesibukannya sendiri. Orang yang seharusnya mendapat pelayanan (mungkin karena orang tersebut rakyat biasa yang miskin) sama sekali tidak dilayani. Perilaku seperti ini jelas telah melanggar, baik yang terdapat dalam UU Pelayanan Publik maupun UU Pemerintah Daerah. Kalau masih ada perilaku seperti ini, pihak-pihak yang terkait dengan ASN layak melakukan  tindakan tegas. Perilaku seperti gambar di atas tidak bisa dibiarkan. Mereka harus diubah, baik mindset maupun kinerjanya.

 

(Dikutip dari “Pelayanan…Pelayanan…Pelayanan Publik” oleh Subagio S. Waluyo)

 

Meskipun semua tulisan TOKOH KITA yang diunggah, baik ke website maupun blogspot-nya bisa dihitung dengan jari kalau tulisannya itu diawali dengan menjelaskan atau menguraikan gambar ilustrasi yang ditampilkan. Dari sekian banyak yang bisa dihitung dengan jari ada tulisan dengan judul “7. Sekedar Pembekalan (3)” yang memang mendeskripsikan isi gambar yang ditampilkan di awal tulisannya. Meskipun demikian, jika dibaca secara teliti, tulisan tersebut tidak melulu bicara tentang seorang pemuda brewok yang terkurung di dalam ruang berkaca seperti akurium. Justru tulisan tersebut lebih banyak membahas tentang persiapan yang harus dimiliki oleh para pemuda (mahasiswa) dalam mengantisipasi tindak pidana korupsi. Panjang tulisan yang membahas sang pemuda brewok itu hanya dua paragraf. Uraian berikut ini bisa dijadikan bukti bahwa TOKOH KITA pernah dalam tulisannya mendeskripsikan gambar ilustrasi yang ditampilkan.

 

Seorang pemuda duduk dalam ruang kaca tertutup sambil merapatkan kedua kakinya dengan kedua lengannya. Boleh jadi pandangannya kosong ke depan entah apa yang dilihatnya. Pemuda `brewok` dalam ruang kaca tertutup dengan pandangan kosong seperti orang frustrasi. Dia gambaran orang yang tidak berdaya. Gambaran orang yang (mungkin) menyesalkan karena merasa beban hidupnya demikian berat? Kalau ruang kaca itu menyimbolkan ruang yang terkungkung, berarti dia hidup dalam keterkungkungan yang sulit untuk  melepaskan diri dari kungkungannya. Dia terpenjara oleh namanya kehidupan yang demikian sulit. Kesulitan hidup itu boleh jadi disebabkan oleh entah gaya hidupnya yang cenderung konsumtif, hedonis, dan serba instan sehingga pada suatu saat ketika keinginannya tidak terpenuhi, dia hanya bisa duduk dengan merapatkan kedua kakinya dengan kedua lengannya disertai dengan pandangannya yang kosong. 

Tipe pemuda `brewok` di atas adalah tipe pemuda `masa depan suram` (madesu). Sah-sah saja kalau juga disebut tipe pemuda `makan enak ogah kerja` alias `meok`. Kalau dulu pernah belajar, baik di sekolah maupun di perguruan tinggi, dia cenderung melakukan kebiasaan `copy paste` atau `copas` (bisa saja disebut `mencotek, `menjiplak`). Kebiasaan-kebiasaan buruk itu berakibat pada keterkungkungan dia di sebuah tempat yang membuat dia teralienasi. Jelas, itu merupakan gambaran yang buruk. Gambaran yang tidak layak dijadikan contoh buat kita. Agar terhindar dari perilaku seperti itu, kita harus melawan gaya hidup  konsumtif. Termasuk ke  dalamnya kita juga harus menyingkirkan gaya hidup hedonis. Kalau perlu, kita juga menyingkirkan kebiasan `copas`. Kita harus menjadi orang yang siap bekerja keras dan memiliki kemandirian. Dua hal itu, kerja keras dan kemandirian, harus kita camkan dan terapkan dalam kehidupan kita sehari-hari. Diharapkan dengan kerja keras dan kemandirian kita terhindar dari tipikor yang bisa merugikan bukan saja negara, tapi juga bangsa ini.  

(Dikutip dari “7. Sekedar Pembekalan (3)” oleh Subagio S.Waluyo)

 


***


Kalau uraian di atas mengambil dari gambar-gambar ilustrasi, pada uraian berikut ini TOKOH KITA sengaja mengambil gambar-gambar karikatur. Sama halnya ketika mengambil gambar-gambar ilustrasi, walaupun banyak mengambil gambar ilustrasi TOKOH KITA tetap saja ketika mendeskripsikan isi gambar cukup singkat saja. Uraian berikutnya justru tidak ada kaitannya dengan gambar karikatur yang ditampilkan. Kalau bisa dikatakan, dari gambar karikatur tersebut TOKOH KITA sekedar membuat pancingan untuk mengembangkan uraiannya. Dari gambar karikatur di atas, misalnya, TOKOH KITA sekedar ingin menunjukkan bahwa dalam hal membicarakan pelayanan publik masih ada perilaku yang mengarah pada nepotisme. Nah, gambar karikatur di atas itu merupakan contoh perilaku nepotisme yang dianggap oleh TOKOH KITA perlu ditampilkan dalam tulisannya berjudul “5. Pengaruh Politik dan Nepotisme”. Untuk lebih jelasnya bisa dilihat pada petikan tulisan berikut ini.


Di pojok kanan bawah pada gambar karikatur di atas ada pertanyaan sang anak yang `nyelekit`: “…Bapak nanti jadi abdi rakyat, abdi kekuasaan, atau ….petugas partai?” Sang bapak yang sambil bawa map bertuliskan Pilkada sambil melirik ke anaknya boleh jadi terpukul dengan pertanyaan anaknya itu. Kalau sang bapak seorang pejabat ublic yang tentu saja tugas utamanya melayani publik, hanya ada dua jawaban, pertama dia akan renungkan pertanyaan sang anak walaupun terasa menusuk hatinya. Bisa juga bersikap `cuek bebek`, `masa bodo amat`, `emang gue pikirin`. Sikap kedua tampaknya lebih mendominasi daripada dia harus merenung seraya mengakui betapa ada benarnya  pertanyaan sang anak. Sikap `cuek bebek, `masa bodo amat`, `emang gue pikiran` boleh jadi juga ada pada para birokrat yang menurut hasil survei menunjukkan bahwa netralitas ASN menjadi masalah serius dalam pilkada 2020, utamanya menyangkut politisasi birokrasi dan banyaknya ASN yang melakukan politik praktis. 

(Dikutip dari “5. Pengaruh Politik dan Nepotisme” oleh Subagio S.Waluyo)

 

 


 `Say no to korupsi!` (katakan tidak untuk korupsi!). Tapi, menghadapi korupsi tidak cukup mengatakan `tidak`. Menghadapi korupsi kita harus siap mengatakan `berantas korupsi`, `perangi korupsi`, `basmi korupsi dari negeri ini sampai ke akar-akarnya`, atau `koruptor harus dihukum mati` (kalau memang kita mau tegas memberantas korupsi dari negeri ini). Atau, minimal, kita berani mengatakan `harus ada pemiskinan buat koruptor`. Dengan cara menyampaikan itu semua, kita berharap ada perbaikan di negeri ini dalam menghadapi penyakit sosial yang sudah menggurita. Kira-kira ada keseriusan tidak, baik rakyat maupun penyelenggara negara ini untuk mengentaskan penyakit sosial yang satu ini? Kalau tidak ada keseriusan, cukup sampai di sini saja usaha kita menghadapi bahaya penyakit sosial ini. 

Berkaitan dengan penyakit sosial bernama korupsi, kalau kita amati gambar karikatur di atas, ada hal yang menarik tentang Indeks Persepsi Korupsi (IPK) negeri tercinta ini: Republik Indonesia. Kalau kita perhatikan, IPK negeri ini bukan menaik nilainya malah menurun dari nilai 38 (2021) turun ke nilai 34 (2022). Dengan angka tersebut, IPK negeri ini menempati peringkat ke-110 (sebelumnya peringkat ke-96). Kesimpulannya, negeri ini dalam menangani korupsi memburuk sepanjang tahun 2022. Wajar saja negeri ini menempati peringkat ke-110 mengingat sepanjang tahun 2022 ada 579 kasus korupsi dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp17,8 triliun ((https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/03/16/penyalahgunaan-anggaran-jadi-modus-korupsi-paling-jamak-sepanjang-2022).Selain itu semua, negeri ini juga masih punya PR besar terkait buronan koruptor yang sampai saat ini belum juga bisa diringkus. Ada empat koruptor yang sampai saat ini belum diketahui rimbanya. Keempat buronan koruptor itu adalah Harun Masiku, Ricky Ham Pagawak, Paulus Tannos, dan Kirana Kotama (https://www.kompas.com/tren/read/ 2023/02/08/ 203000 965/4-buronan-korupsi-yang-belum-tertangkap-siapa-saja-?page=all.) Sampai kapankah mereka bisa berkeliaran di negara antah berantah? Kita hanya bisa menjawab: wallahu a`lam bissawab. Jawaban itu lebih bijak daripada kita menyampaikan `emang gue pikirin (EGP)`. 

(Dikutip dari “ 9. `Say No To Korupsi!` ” oleh Subagio S. Waluyo)

 


Pada kutipan teks di atas, pembaca diminta mengamati gambar yang ditampilkan. Baru setelah itu terdapat uraiannya di paragraf kedua bukan pada paragraf pertama. Meskipun demikian, justru dari hasil pengamatan yang terdapat di paragraf kedua TOKOH KITA terpancing menulis tentang Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di negara ini. Dari IPK itu TOKOH KITA berupaya mengembangkan gagasannya lewat tulisan itu agar bangsa ini tidak menjadi bangsa yang cenderung bersikap masa bodoh yang dibahasakan oleh TOKOH KITA dengan bangsa yang berprinsip pada `Emangnya Gue Pikirin` (EGP). Sikap EGP ini jelas menurut TOKOH KITA akan menjadikan penyakit sosial bernama korupsi akan semakin merambah. Dengan demikian, bisa dipastikan ada relasi yang erat antara sikap EGP dengan semakin merambahnya korupsi.

***
Bagaimana dengan foto-foto yang juga ditampilkan di beberapa tulisan TOKOH KITA? Foto-foto yang ditampilkan tidak dideskripsikan. Seperti pada tulisannya yang berjudul “Berkisah tentang Environmentalisme”, di tulisan tersebut TOKOH KITA justru menempatkan uraiannya hampir di tengah-tengah tulisan setelah diuraikan terlebih dahulu tentang perilaku masyarakat di sepanjang Kali Malang ketika di saat Covid-19 melanda negeri ini mereka memiliki kebiasaan baru, yaitu bercocok tanam. Terus dilanjutkan tulisannya tentang masyarakat di sepanjang Kali Code yang mereka bisa menata tempat tinggalnya sehingga tidak merusak keberadaan Kali Code. Bahkan, mereka yang tinggal di sepanjang Kali Code bisa melakukan restorasi sungai sehingga bisa dimanfaatkan sebagai salah satu destinasi pariwisata di Kota Yogyakarta. Baru setelah itu dibahas tentang Sungai Citarum yang keberadaannya kini menyedihkan karena telah dirusak oleh perilaku manusianya. Dari situ tulisan berkembang ke program-program restorasi sungai yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat. Agar program restorasi berjalan mulus dipandang perlu adanya kolaborasi Kementerian PUPR dengan masyarakat setempat. Agar pembacanya memperoleh informasi lebih jelas lagi, silakan saja melihat uraian tulisan di bawah ini.  

Salah satu cara yang juga perlu dilakukan masyarakat Indonesia agar memiliki kesadaran akan pentingnya lingkungan sebagaimana terlihat pada aktivitas masyarakat pinggir Kali Code adalah melakuan kunjungan wisata ke beberapa negara yang berhasil melakukan restorasi sungai. Salah satu sungai di Eropa yang sampai saat ini menjadi ikon dan sekaligus objek wisata adalah Sungai Seine, Paris, Perancis. Dalam cerpen “Di Seine Meratapi Citarum” oleh Usep Romli H.M. serombongan wisata dari Kota Bandung dibikin terkagum-kagum oleh kebersihan dan kebeningan air Sungai Seine. Mereka teringat dengan sungai di kotanya yang kotor, bau bangkai, dan warnanya sudah hitam legam. Mereka membayangkan kalau saja Sungai Citarum dan Cikapundung bisa direstorasi seperti Sungai Seine gelar Kota Bandung sebagai `Parisj van Java` akan diraih kembali. Itu hanya bayangan karena faktanya menunjukkan kedua sungai di kotanya telah menjadi tempat pembuangan kotoran manusia dan pabrik. Sungai Citarum saat ini telah dirusak perilaku manusia karena memang tidak ada hukum yang melindunginya sehingga orang hanya meratapi Sungai Citarum yang telah membangkai.

……………………………………………………………………………………………………..

Nasib  yang sama juga dialami oleh sungai-sungai yang mengalir di banyak kota di Indonesia. Sebut saja Sungai Ciliwung di Jakarta yang sampai saat ini masih belum selesai direstorasi. Setiap tahun sungai tersebut menelan korban yang tidak sedikit akibat banjir yang dimuntahkan. Bagaimana pula dengan Sungai Bengawan Solo yang airnya mengalir ke beberapa kota baik di Jawa Tengah maupun Jawa Timur? Sudah bisa dipastikan air Sungai Bengawan Solo juga telah tercemar. Sungai Brantas yang membelah Kota Surabaya juga bagaimana kondisinya saat ini? Apakah ada perubahan yang signifikan setelah dilakukan restorasi? Kita tunggu saja hasil kerja keras pemerintah kota di kota-kota besar di Indonesia yang berusaha merestorasi sungai-sungainya yang mengalir di tengah-tengah kotanya.

***

Pekerjaan merestorasi sungai bukan saja dilakukan oleh  pemerintah kota, pemerintah kabupaten bisa juga melakukan hal yang sama. Pengerjaan restorasi agar terjadi sinergitas di antara pemerintah daerah sebaiknya dilakukan oleh pemerintah pusat yang dalam hal ini di bawah komando Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Meskipun demikian, Kementerian PUPR juga perlu melibatkan masyarakat baik LSM maupun akademis (`orang pintar` dari perguruan tinggi). Lewat LSM dan `orang pintar` dari perguruan tinggi diharapkan masyarakat lokal terutama yang tinggal di sepanjang pinggir kali bisa digerakkan menjadi masyarakat yang sadar akan lingkungan sehingga mereka juga mau terlibat dalam aktivitas restorasi sungai. Dengan melibatkan masyarakat lokal yang tinggal di sepanjang sungai lambat-laun akan terbentuk masyarakat yang environmentalis: masyarakat yang melawan pencemaran, pengotoran, dan perusakan alam (sungai).

 

(Dikutip dari “Berkisah tentang Environmentalisme” oleh Subagio S.Waluyo)

 


 ***

Dengan melihat pada uraian di atas, semua pertanyaan sudah terjawab. Dalam hal ini TOKOH KITA cukup menjawabnya melalui sedikit penjelasan dan beberapa petikan dari teks-teks yang pernah ditulisnya. Jadi, pertanyaan seperti mengapa TOKOH KITA harus mendahuluinya dengan gambar ilustrasi, karikatur, atau foto ketika menyampaikan gagasannya? TOKOH KITA tidak menjawabnya dengan kalimat karena bla…bla…bla. Tapi, TOKOH KITA cukup dengan mengambil sampel dari beberapa tulisan yang di setiap awal tulisan ada gambar-gambar ilustrasi, karikatur, dan foto dipandang sudah cukup untuk memberikan jawaban. Tentang pembacanya yang mungkin saja belum bisa menangkap intisarinya, TOKOH KITA hanya menyarankan agar pembaca tersebut melakukan pembacaan ulang secara kritis.

 

Sumber Gambar:

1) (https://www.merdeka.com/jateng/peristiwa-15-april-tenggelamnya-kapal-titanic-ketahui-kronologinya-kln.html)

2)   (https://www.bimteknas.com/bimtek-pelayanan-publik/)

3)  (https://nasional.kompas.com/read/2015/07/21/17055371/Politik.Dinasti.Sebab.atau.Akibat).

4) (https://investor.id/editorial/26045/peti-mati-untuk-koruptor)

5) (https://images.app.goo.gl/Lsj82ihBLGp8ALku5) 

Rabu, 27 September 2023

Bahasa dan Sastra (151)

 TOKOH KITA (18)

Subagio S.Waluyo


Korupsi merupakan perwujudan immoral dari golongan untuk memperoleh sesuatu dengan metode pencurian dan penipuan. Titik penting yang ingin diletakkan di sini, juga mencakup dua bentuk korupsi yang sulit untuk dimasukkan dalam kebanyakan peristilahan korupsi, yaitu nepotisme dan korupsi otogenik.

(Syeikh Husein Al-Attas dalam Negara dan Korupsi,2008:32)

 

Pimpinan Transparency International Jose Ugaz mengatakan: “Korupsi [telah] menciptakan dan meningkatkan kemiskinan di samping melahirkan pengucilan. Di saat para pemegang kekuatan politik menikmati kehidupan yang mewah, jutaan orang Afrika menghadapi kekurangan kebutuhan dasar: makanan, minuman, pendidikan, kesehatan, perumahan, serta akses air bersih maupun sanitasi.”

(https://tirto.id/catatan-buruk-korupsi-di-dunia-cBmq)

 

Kekuasaan politik yang dicapai dengan cara korupsi akan menghasilkan pemerintahan dan pemimpin masyarakat yang tidak legitimate di mata publik. Hal ini menyebabkan masyarakat tidak akan percaya terhadap pemerintah dan mereka tidak akan patuh dan tunduk pada otoritas pemerintah.

(Ali Anwar, dkk dalam Sosiologi Korupsi, 2019:83)

***

Sebuah motivasi bisa saja berasal dari sebuah perintah dari atasan.Jadi,  sebuah motivasi tidak harus berupa apresiasi karena prestasi kerja seseorang. Atau adanya kebijakan kenaikan gaji/upah tapi juga bisa dari instruksi atasan kepada bawahan untuk melaksanakan instruksinya walaupun buat orang yang mendapat instruksi itu terasa berat untuk melaksanakannya. TOKOH KITA termasuk orang yang sebenarnya merasa berat ketika diinstruksikan oleh pimpinan fakultas tempat mendedikasikan ilmunya untuk mengajar mata kuliah Pendidikan Antikorupsi (PAK).  Mata kuliah tersebut (PAK) terus terang saja belum ada di perguruan tinggi (PT) TOKOH KITA. Bahkan, sampai saat ini PAK juga belum dimasukkan dalam kurikulum di PT TOKOH KITA walaupun himbauan untuk pembelajaran PAK di PT sudah berulang kali dihimbau oleh pemerintah. Karena sebagai pengajar yang sudah cukup banyak pengalaman, dengan penuh keyakinan TOKOH KITA tidak menolaknya. TOKOH KITA berusaha mencari bahan-bahan di google yang berkaitan dengan PAK. Buku yang ditemukan (berupa ebook) dalam kurun waktu tiga tahun dijadikan sebagai buku wajib. Meskipun demikian, TOKOH KITA bertekad tahun berikutnya (tahun keempat) diusahakan tidak lagi harus menggunakan buku wajib (ebook) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Dirjen Dikti Kemendikbud RI) itu.

Tekad yang kuat disertai dengan fokus  terhadap pekerjaan yang harus dilakukannya membuahkan hasil. Sebuah buku dengan judul yang cukup unik: Kitab yang Menerangkan tentang Pendidikan Antikorupsi berhasil ditulis dan diterbitkan.Tulisan yang ada di buku tersebut semula merupakan tulisan-tulisan lepas yang dimuat di website milik TOKOH KITA (www.subagiowaluyo. com). Masa waktu penulisan buku tersebut terbilang singkat, hanya dua bulan (dimulai 9 April 2023 dan berakhir 26 Mei 2023). Kok, bisa ya menulis buku hanya dua bulan? Kuncinya seperti dikemukakan di atas: punya tekad kuat dan disertai fokus untuk menulis. TOKOH KITA ingin mengajak pada teman-teman sesama akademis agar mau melakukan sesuatu yang bermanfaat untuk diberikan pada anak didik apalagi kalau bukan menulis buku. TOKOH KITA memiliki keyakinan siapapun orangnya kalau punya tekad dan fokus Insya Allah bisa melakukan apapun dengan baik termasuk menulis buku. Di bawah ini bisa dilihat cover bukunya. Entah kenapa cover buku itu didominasi warna oranye. Pembuatan cover sepenuhnya dibuat penerbit. TOKOH KITA sebagai penulis buku tidak memiliki kewenangan menentukan cover buku.


Tampaknya, agar tidak menimbulkan rasa penasaran di kalangan para pembacanya, TOKOH KITA tidak cukup hanya menyampaikan cover buku tanpa isinya. Cover buku yang hanya memuat judul buku  karena dikemas demikian apik, terkadang bisa saja membuat pembacanya kecewa. Untuk itu, agar pembacanya yang berminat membaca buku TOKOH KITA kali ini tidak kecewa setelah membaca bukunya, TOKOH KITA memandang perlu menyampaikan gambaran isi bukunya kali ini. Buku yang ditulis TOKOH KITA kali ini berkaitan dengan korupsi. Buat TOKOH KITA membahas masalah korupsi sama seperti halnya membahas masalah-masalah sosial lainnya, yaitu para pembacanya perlu mengetahui isi buku tersebut. Berikut ini bisa dilihat isi ringkasan muatan buku berjudul Kitab yang Menerangkan tentang Pendidikan Antikorupsi.

***

Dalam penulisan buku, TOKOH KITA memiliki prinsip yang mungkin jarang dimiliki penulis-penulis lainnya, yaitu menyampaikan tulisan dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh pembacanya. Artinya, TOKOH KITA ketika menulis berupaya agar pembacanya tidak perlu terlalu dalam mengernyitkan dahinya. Dalam hal ini walaupun muatan yang terkandung (mungkin juga yang diemban) sebenarnya cukup berat, TOKOH KITA berkeinginan agar ketika membaca bukunya para pembacanya mudah memahami isinya. TOKOH KITA ingin agar pembacanya ketika membaca buku-bukunya sama seperti halnya membaca cerita pendek (cerpen). Tapi, jangan disalah tafsirkan kalau bukunya yang ditulis ini merupakan cerpen. Bukunya kali ini benar-benar merupakan buku teks untuk mahasiswa yang mengambil mata kuliah PAK. Karena tidak ingin para pembacanya mengernyitkan dahi terlalu dalam ketika membaca dan mempelajari isi bukunya, TOKOH KITA menuliskannya dengan bahasa ilmiah populer. Buku tersebut memuat dua belas tulisan. Dimulai dari tulisan dengan judul “1. Biarkan Mereka-Mereka Bicara tentang KKN” sampai dengan “12. Otak-Atik Masalah Korupsi”. Berikut ini bisa dilihat beberapa potongan teks yang diambil dari setiap judul tulisan yang terdapat di buku tersebut.

“1. Biarkan Mereka-Mereka Bicara tentang KKN”


 

 


Kasino Hadiwibowo yang lebih dikenal dengan Kasino Warkop adalah salah seorang pelawak di masa Orde Baru (akhir 70-an) yang cukup terkenal. Sebagai pelawak yang berpendidikan tinggi (alumnus FISIP UI) Kasino dalam suatu momen tertentu pernah menyampaikan pernyataan kalau bangsa ini tidak kekurangan orang pintar, tapi kekurangan orang jujur. Ada benarnya juga pernyataan Kasino. Kita memang harus jujur bangsa ini orang pintar boleh dikatakan cukup banyak. Semakin ke mari semakin banyak sarjana keluaran PTN-PTS terkenal, baik dalam negeri maupun luar negeri. Tapi, itu perilakunya boleh dikatakan tidak jujur. Justru, kejujuran itu lebih penting daripada seorang akademis yang bertitel guru besar tetapi keblinger perilakunya. Ternyata, di masa reformasi seorang rektor pun tidak luput dari korupsi. Bahkan, kalau diadakan pendataan tentang mereka-mereka yang korup dilihat dari latar belakang pendidikannya, kita yakin sebagian besar mereka adalah orang-orang pintar. Jadi, negara ini boleh dikatakan sudah rusak (kalau boleh hancur sekalipun) karena ulah orang-orang pintar yang tidak jujur.


“2. Namanya Juga Korupsi”



…………………………………………………………………………………………………

Apa itu korupsi? Korupsi menurut KBBI (online) adalah n (nomen = kata benda) penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain (https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/korupsi). Kalau dianalisis dari KBBI tersebut kita dapati di situ, pertama ada unsur penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara. Kedua, bukan hanya uang negara tapi juga termasuk di dalamnya uang perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya. Ketiga, yang dilakukan itu (penyelewengan atau penyalahgunaan) untuk kepentingan pribadi atau orang lain. Bagaimana kalau berkaitan dengan suap? Bukankah suap itu tidak berkaitan dengan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara yang juga termasuk di dalamnya perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya walaupun itu berkaitan dengan keuntungan pribadi atau orang lain? Di KBBI harap dimaklumi saja cuma sampai di situ mendefinisikannya. Tentang suap, pemerasan, atau gratifikasi itu sendiri tidak ada dalam definisi KBBI.

Kalau mau lebih detil bisa dilihat di sumber lain. Salah satunya dari Wikipedia Indonesia. Menurut Wikipedia Indonesia korupsi adalah semua yang memiliki keterkaitan terhadap tindakan yang diancam dengan sanksi sebagaimana diatur di dalam Undang-undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang pengubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2020 (https://id. wikipedia. org/ wiki/ Korupsi). Setelah melihat definisi di atas, apa yang bisa kita peroleh dari definisi tersebut? Kita makin bingung, ya? Sudah pastilah kita bingung karena membaca definisi tersebut harus buka-buka dulu regulasi-regulasinya yang tercantum di atas. Daripada kita harus buka-buka semua regulasi itu, coba kita cari di tempat lain!

Karena tidak mendapatkan definisi yang diharapkan, kita tampaknya perlu mencoba mengambil definisi yang dikemukakan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Untuk lebih jelasnya coba kita amati definsi yang dikemukakan UNODC di Pasal 8. UNODC merumuskan korupsi memiliki dua definisi. Pertama, korupsi adalah menjanjikan, menawarkan, atau memberikan kepada pejabat publik, baik secara langsung maupun tidak langsung, suatu keuntungan yang tidak semestinya, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang atau badan lain, agar pejabat tersebut bertindak atau tidak bertindak dalam menjalankan tugas resminya. Kedua, korupsi adalah permintaan atau penerimaan oleh pejabat publik, secara langsung atau tidak langsung, untuk keuntungan yang tidak semestinya, baik untuk pejabat itu sendiri maupun orang atau badan lain, agar pejabat tersebut bertindak atau tidak bertindak dalam atau tidak bertindak dalam pelaksanaan tugas resminya (https://www.unodc.org/roseap/en/indonesia/2012/04/uncac/ind/story.html). Agar mudah dipahami, kita perlu ilustrasi. Ilustrasi untuk definisi pertama, orang dari pihak luar (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) memberikan `sesuatu` pada pejabat publik agar dimudahkan urusannya. `Sesuatu` itu bisa berupa uang, kendaraan, rumah, perhiasan yang semuanya serba `wah`, kekuasaan (bisa juga jabatan yang lebih tinggi), atau (bisa juga sih) wanita (kalau pejabat publik itu jenis `play boy`). Agar dimudahkan urusannya bisa saja bisa saja itu terjadi karena pejabat publik telah menerima di antaranya berkaitan dengan suap atau gratifikasi. Atau bisa juga rekanannya mau melakukan manipulasi data sesuai permintaan si pejabat publik. Kalau definisi kedua, rekanan pejabat publik yang memiliki kepentingan dengan pejabat publik diminta untuk memberikan `sesuatu` (seperti tercantum di atas) atau bisa juga demi kepentingan pribadi pejabat publik mau melakukan manipulasi data. Jadi, rekanan pejabat publik yang sudah mau memenuhi permintaan sang pejabat publik akan dimudahkan urusannya. Di sini korupsi terjadi karena ada kesepakatan kedua belah pihak yang saling menguntungkan (yang dirugikan negara, perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk melakukan penyelewengan/penyalahgunaan. Pertanyaannya, bagaimana kalau hanya seorang yang melakukannya? Orang tersebut tanpa ada yang pesan atau yang menjanjikan ini-itu melakukan manipulasi data. Mungkin-mungkin saja `kan korupsi juga bisa dilakukan seorang diri? Korupsi jenis ini oleh Syed Hussein Alatas disebut sebagai `Korupsi Otogenik`.


“3. Korupsi Ada Sebabnya”


 

………………………………………………………………………………………………………...

Di tulisan pertama (“1. Biarkan Mereka-Mereka Bicara tentang KKN”) kita disuguhi sepuluh gambar karikatur. Di gambar karikatur pertama saja kita disuguhi ucapan Kasino: “Bangsa ini tidak kekurangan orang pintar, tapi kekurangan orang jujur”. Ucapan Kasino yang singkat itu menyentil semua pihak di negara ini bahwa pendidikan kita telah gagal mewujudkan anak didik yang jujur. Padahal, kita tahu bahwa pendidikan yang baik dan benar itu bukan sekedar mencetak anak yang cerdas, tapi juga anak yang bertakwa. Bukankah selogan yang selalu menempel di awal-awal tahun `70-an selalu disebutkan `tj (c)erdas, tangkas, taqwa atau 3T? Entah kenapa yang terjadi malah kata `takwa` itu sendiri lambat-laun telah kurang diterapkan karena dalam pembelajaran agama pun lebih cenderung pada keilmuannya (itupun sangat minim karena seperti Pendidikan Agama Islam cuma diberikan 2-3 jam pelajaran) bukan pada penanaman perilaku keberagamaannya. Jadi, kita perlu mengevaluasi pendidikan di negara ini agar kata `takwa` yang dulu pernah jadi salah satu slogannya harus benar-benar diterapkan karena salah satu bukti adanya ketakwaan adalah adanya kejujuran. Kejujuran inilah yang menjadi akar masalah mengguritanya KKN di negara ini.

Berbicara tentang kejujuran yang sudah tergeser oleh perilaku orang yang cenderung melakukan kebohongan, tampaknya kita juga perlu mencoba mengaitkannya dengan faktor internal yang ada dalam perilaku orang yang melakukan tipikor. Orang yang terjerat tipikor sudah bisa dipastikan adalah orang yang kerap melakukan kebohongan. Kenapa orang berbuat bohong sehingga terjerat tipikor? Bisa dipastikan ada unsur-unsur dalam dirinya yang tidak bisa diperangi, di antaranya sifat tamak manusia, moral yang kurang kuat menghadapi godaan, gaya hidup konsumtif, dan tidak mau bekerja keras (Isa Wahyudi: 2007). Keempat faktor penyebab yang berasal dalam diri sendiri akan kita bahas satu persatu. Setelah faktor penyebab yang berasal dalam diri sendiri dibahas, selanjutnya kita akan bahas faktor-faktor lain yang juga turut berpengaruh maraknya korupsi di negeri ini, di antaranya faktor politik, faktor hukum, faktor ekonomi, dan faktor organisasi.

 


“4. Korupsi Ada Dampaknya”


……………………………………………………………………………………………………….............

Korupsi yang semakin meningkat akan berdampak pada terjadinya kesenjangan sosial antara orang-orang kaya dan miskin karena orang-orang yang kaya akan semakin kaya dan juga semakin berkuasa. Orang-orang miskin akan semakin miskin sehingga orang-orang jenis ini lambat-laun tidak lagi punya peran karena hak-haknya sebagai warga negara telah tercampakan. Orang-orang miskin ini akan jadi bulan-bulanan orang-orang kaya yang punya kekuasaan untuk menindas mereka yang miskin. Orang-orang miskin itu tidak lagi punya panggung. Orang-orang miskin itu kalau sakit akan dibiarkan sampai meregang nyawa. Lembaga-lembaga pendidikan akan menutup mereka untuk mengecap bangku pendidikan. Mereka yang miskin akan tetap bukan hanya miskin harta, tapi juga miskin pengetahuan. Para birokrat yang sudah terlanjur banyak makan uang haram lewat suap, di antaranya, akan setengah hati melayani mereka. Fasilitas pelayanan publik buat orang miskin telah tertutup. Kalau suatu saat ada yang menyulut mereka untuk melakukan pemberontakan terhadap pemerintah yang telah membuat mereka sengsara jangan heran karena semua itu berawal dari korupsi yang dilakukan oleh para pemegang tampuk pemerintahan di negara ini.

***

Dilihat dari sisi pembangunan, korupsi akan berdampak pada kualitas hasil pembangunan. Hasil pembangunan yang dijalankan pemerintah bisa dipastikan seperti bangunan yang kekar, tapi sesungguhnya rapuh. Orang menyebutnya sebagai `gigantisme`. Berbicara tentang `gigantisme`, kita tidak bisa melupakan pembangunan yang dilakukan oleh Rezim Orde Baru. Ternyata, pembangunan yang dihasilkan menghasilkan sebuah `gigantisme`. Tampak luar seperti sebuah pembangunan yang berhasil meningkatkan kesejahteraan rakyat, tapi peningkatan kesejahteraan rakyat itu tidak terlepas dari lilitan utang yang harus dibayar oleh rezim berikutnya. Ternyata, rezim berikutnya yang mengaku sebagai rezim reformasi tidak kalah hebatnya dalam berutang. Berapa besar utang Indonesia kini? 

 

“5. Sekedar Pembekalan (1)

 

……………………………………………………………………………………………………….........

Kita sepakat korupsi yang melanda negara ini harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Meskipun demikian, sebelum terjadi tipikor yang dilakukan calon-calon aktor koruptor harus ada upaya pencegahan. Siapa yang berperan dalam pencegahan tipikor? Siapa lagi kalau bukan masyarakat akademis,LSM, ormas, dan (bisa juga) mereka-mereka yang aktif dalam kegiatan di media,baik media mainstream maupun medio sosial. Sebenarnya di luar itu semua boleh-boleh saja yang termasuk dalam jajaran para birokrat. Jadi, tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan para birokrat yang tentu saja orang-orang yang masih tergolong punya integritas.

Agar pelaksanaan pencegahan tipikor bisa berjalan efektif dan efisien diperlukan adanya pembekalan. Dalam hal ini mereka-mereka yang terlibat dalam upaya pencegahan harus memiliki di antaranya kejujuran, kepedulian, tanggung jawab, keberanian,  kerja keras, kemandirian, keadilan, kesederhanaan, dan kedisiplinan. Secara berturut-turut kesembilan butir yang harus dimiliki oleh mereka-mereka yang terlibat dalam pencegahan tipikor akan kita bahas. Sebagai langkah awal akan kita mulai membahas yang berkaitan dengan kejujuran dan kepedulian. Setelah itu, kita membahas tanggung jawab, keberanian, dan seterusnya. 

……………………………………………………………………………………………………….............

Dalam kehidupan sehari-hari tidak sedikit seorang ayah yang jujur akan berhadapan dengan anak yang cenderung pragmatis. Orang yang pragmatis adalah orang yang lebih memprioritaskan tindakan daripada pengetahuan dan ajaran atau boleh juga orang yang lebih menitikberatkan pengalaman hidup daripada prinsip yang muluk-muluk, yang melayang-layang di udara (A.Mangunhardjana, Isme-Isme Dari A Sampai Z, 2001:189). Orang yang pragmatis bisa juga dikatakan orang yang diragukan kejujurannya. Orang yang pragmatis lebih disebabkan oleh rasa kecewa terhadap kenyataan hidup. Bisa juga orang menjadi pragmatis karena lemahnya iman.

Orang yang pragmatis (karena imannya lemah) bisa melakukan segala cara. Kalau sudah seperti itu, orang yang pragmatis bisa menjadi orang yang bertindak serba boleh atau penganut paham permisivisme. Permisivisme adalah sikap, pandangan, pendirian yang berpendapat segala cara hidup, perilaku, perbuatan yang melanggar prinsip, norma, dan peraturan (etis) boleh saja dilakukan (A.Mangunhardjana, 2001: 182). Jadi, orang-orang yang tidak jujur, yang cenderung pramatis, tidak aneh kalau mereka juga melanggar aturan. Orang-orang yang pragmatis, sekaligus permisif, tidak juga aneh kalau melakukan kebohongan. Bentuk-bentuk kebohongan yang sering dilakukan orang-orang yang pragmatis dan permisif, di antaranya adalah khianat, mungkir (tidak menepati janji), kesaksian palsu, fitnah, dan menggunjing (Yunahar Ilyas, Kuliah Akhlaq, 1999:86-88). Dengan demikian, orang yang pragmatis dan permisif adalah orang-orang yang mempunyai penyakit di dalam hatinya.

 


 

“6. Sekedar Pembekalan (2)”




……………………………………………………………………………………………………….

Ada dua hal yang harus dimiliki oleh siapapun yang mau melakukan pencegahan tipikor: tanggung jawab dan keberanian. Keduanya tidak bisa dipisahkan. Orang yang mempunyai keberanian adalah orang yang punya tanggung jawab. Sebaliknya, orang yang mempunyai tanggung jawab harus memiliki keberanian menghadapi risiko. Bukankah sebaiknya setiap orang yang telah berbuat salah harus berani bertanggung jawab menghadapi risiko atas kesalahannya? Atau kalau ada seorang pejabat publik yang telah salah membuat dan menerapkan kebijakannya, bukankah seharusnya dia berani bertanggung jawab menanggung risiko atas kebijakan yang telah dibuatnya? Jadi, pejabat publik itu jangan menjadi pengecut dengan melakukan cara-cara yang tidak elegan atau bersikap hit and run (lempar batu sembunyi tangan). Perilaku-perilaku seperti itu tidak akan bisa melakukan pencegahan tipikor di negeri yang sudah semakin menggila korupsinya.

Sikap bertanggung jawab sebagai ilustrasi bisa dilihat dari dua potongan cerpen yang ditulis oleh Seno Gumira Aji Darma dalam “Telepon dari Aceh” dan Helvy Tiana Rosa dalam “Bulan Sabit”. Di kedua cerpen tersebut ada tokoh yang diperankan sang bapak (“Telepon dari Aceh”) dan sang ibu (“Bulan Sabit”). Keduanya memiliki cara yang sangat jauh berbeda dalam hal tanggung jawab. Dalam “Telepon dari Aceh” sang bapak memang mempunyai tanggung jawab terhadap keluarganya, tapi tanggung jawabnya telah dilumuri dengan kekotoran karena harta yang dimiliki diperoleh dari hasil korupsi. Selain itu, sang bapak juga punya keberanian, tapi keberaniannya lagi-lagi telah dilumuri oleh kekotoran (korupsi). Keduanya, tanggung jawab dan keberanian, tidak dilakukan secara elegan sehingga tidak layak dijadikan contoh ideal. Apa artinya sebuah tanggung jawab kalau dilakukan dengan cara-cara kotor (korupsi)? Sedangkan dalam (“Bulan Sabit”) sang ibu benar-benar memiliki tanggung jawab besar ketika anaknya diperkosa oleh tentara yang tidak lagi memiliki rasa kemanusiaan. Dia memberanikan diri menghabisi nyawa para perajurit yang telah memperkosa anaknya. Harga dirinya sebagai ibu terinjak-injak melihat anaknya yang digilir oleh tentara yang berperilaku serigala. Inilah yang disebut sebagai tanggung jawab yang sesungguhnya. Ini juga menunjukkan seseorang yang mempunyai tanggung jawab adalah orang yang juga memiliki keberanian walaupun risikonya harus berhadapan dengan tentara yang siap menghabisi nyawanya.

Berbicara tentang keberanian, kita juga mendapat pelajaran menarik dari dua tokoh yang terdapat dalam cerpen K. Usman: “Ikan Di Dalam Batu”. Kedua tokoh tersebut, Wilson Manurung dan Kamil, adalah orang-orang yang memiliki keberanian dan tanggug jawab. Mereka harus berhadapan dengan rezim Orde Baru yang tanpa mengenal rasa kemanusiaan mem-PHK (memecat) dan menjebloskannya ke Rumah Tahanan Militer (RTM). Mereka sebenarnya tidak mempunyai kesalahan. Mereka diperlakukan seperti itu karena dianggap tidak bersih lingkungan. Seperti kita ketahui di masa Orde Baru orang ada istilah `bersih lingkungan`. Istilah itu digunakan untuk orang-orang yang terindikasi PKI. Mereka bukan PKI. Kenapa mereka di-PHK dan dijebloskan ke RTM? Wilson sebagai Manajer SDM membela mati-matian anak buahnya yang di-PHK pimpinan perusahaannya. Karena dinilai tidak bersih lingkungan, mertuanya tokoh buruh yang berafiliasi komunisme, akhirnya dia di-PHK dan dijebloskan ke RTM. Sedangkan Kamil, dia di-PHK karena dituduh telah membocorkan korupsi di tempat dia bekerja. Karena perusahaan tempat dia bekerja dipimpin militer, Kamil sama nasibnya dengan Wilson harus di-PHK dan dijebloskan ke RTM. Ada risiko bagi orang yang berani dan bertanggung jawab, yaitu harus siap menghadapi tantangan. Salah satu tantangan yang dihadapi di antaranya adalah PHK dan dijebloskan ke RTM seperti yang dialami Wilson dan Kamil. Dengan demikian, kita pun yang memiliki niat untuk mencegah tipikor dan konco-konco-nya (yang sudah dibekali dengan keberanian dan tanggung jawab) harus siap menerima risiko.

 

 

 “7. Sekedar Pembekalan (3)”


...............................................................................................................................

Seorang pemuda duduk dalam ruang kaca tertutup sambil merapatkan kedua kakinya dengan kedua lengannya. Boleh jadi pandangannya kosong ke depan entah apa yang dilihatnya. Pemuda `brewok` dalam ruang kaca tertutup dengan pandangan kosong seperti orang frustrasi. Dia gambaran orang yang tidak berdaya. Gambaran orang yang (mungkin) menyesalkan karena merasa beban hidupnya demikian berat? Kalau ruang kaca itu menyimbolkan ruang yang terkungkung, berarti dia hidup dalam keterkungkungan yang sulit untuk  melepaskan diri dari kungkungannya. Dia terpenjara oleh namanya kehidupan yang demikian sulit. Kesulitan hidup itu boleh jadi disebabkan oleh entah gaya hidupnya yang cenderung konsumtif, hedonis, dan serba instan sehingga pada suatu saat ketika keinginannya tidak terpenuhi, dia hanya bisa duduk dengan merapatkan kedua kakinya dengan kedua lengannya disertai dengan pandangannya yang kosong.

Tipe pemuda `brewok` di atas adalah tipe pemuda `masa depan suram` (madesu). Sah-sah saja kalau juga disebut tipe pemuda `makan enak ogah kerja` alias `meok`. Kalau dulu pernah belajar, baik di sekolah maupun di perguruan tinggi, dia cenderung melakukan kebiasaan `copy paste` atau `copas` (bisa saja disebut `mencotek, `menjiplak`). Kebiasaan-kebiasaan buruk itu berakibat pada keterkungkungan dia di sebuah tempat yang membuat dia teralienasi. Jelas, itu merupakan gambaran yang buruk. Gambaran yang tidak layak dijadikan contoh buat kita. Agar terhindar dari perilaku seperti itu, kita harus melawan gaya hidup  konsumtif. Termasuk ke  dalamnya kita juga harus menyingkirkan gaya hidup hedonis. Kalau perlu, kita juga menyingkirkan kebiasan `copas`. Kita harus menjadi orang yang siap bekerja keras dan memiliki kemandirian. Dua hal itu, kerja keras dan kemandirian, harus kita camkan dan terapkan dalam kehidupan kita sehari-hari. Diharapkan dengan kerja keras dan kemandirian kita terhindar dari tipikor yang bisa merugikan bukan saja negara, tapi juga bangsa ini.

 


“8. Sekedar Pembekalan (4)”


.................................................................................................................................

Sebagai orang yang punya tanggung jawab dan kepedulian, apakah kalau melihat ketidakadilan yang dipertontonkan di hadapan kita tetap diam saja? Kalau sama sekali kita bergeming, itu menunjukkan kita adalah orang yang diragukan tanggung jawab dan kepeduliannya. Begitu juga kalau di hadapan kita ada orang-orang yang memamerkan kemewahannya padahal kemewahan itu diperoleh dengan cara-cara kotor dada ini tidak sesak melihat itu semua, kita pun termasuk diragukan tanggung jawab dan kepeduliannya. Jadi, masih dianggap wajar kalau melihat tidak tegaknya keadilan dan masih ada orang yang memamerkan kemewahan yang menyesakkan dada kita. Untuk itu, semua yang mengarah pada distorsi di segala bidang kehidupan, entah itu di bidang ekonomi, sosial, budaya, atau politik sekalipun tidak bisa didiamkan. Selagi masih memiliki tanggung jawab dan kepedulian, kita harus melakukan pencegahan agar distorsi itu tidak terjadi. Begitupun dengan korupsi dan antek-anteknya harus kita cegah dengan berbagai cara. Tentu saja cara-cara yang kita lakukan harus elegan karena sebagai orang akademis kita terikat dengan etika akademis.

Untuk bisa melakukan pencegahan tipikor berikut antek-anteknya, kita harus menegakkan keadilan. Kenapa kita harus menegakkan keadilan? Bukankah di hadapan kita demikian banyak kebijakan tebang pilih dalam membasmi korupsi sehingga semua itu mencederai penegakan hukum? Jadi, bermodalkan keadilan kita bisa mencegah maraknya tipikor di negara ini. Nah, sebelum menegakkan keadilan, kita harus adil pada diri sendiri. Artinya, kita harus memperlakukan diri kita seadil mungkin, yaitu di antaranya kita tidak berlebihan dalam hal apa saja termasuk berlebihan ketika mengkonsumsi makanan ke dalam tubuh kita karena mengkonsumsi tubuh kita secara berlebihan akan mendatangkan berbagai penyakit. Bukan itu saja, kita juga harus hidup sederhana atau kita harus memiliki kesederhanaan, baik kesederhanaan yang berkaitan dengan keperluan hidup maupun kesederhanaan pada harta benda (mengutip dari Hamka dalam Falsafah Hidup, 2017). Dua kesederhanaan itu yang memang harus kita miliki karena orang sering terjerat pada dua hal itu: keperluan hidup dan harta benda. Sebagai tambahan, kita juga perlu memiliki kedisiplinan karena bangsa besar dicirikan dengan bangsa yang memiliki kedisiplinan. Sebuah bangsa kalau tidak memiliki komitmen terhadap kedisiplinan, bangsa tersebut akan mudah dilibas oleh bangsa-bangsa lain. Kita tidak ingin negara ini dijajah kembali oleh bangsa-bangsa lain. Nenek moyang kita sudah cukup merasakan penderitaannya dijajah oleh bangsa-bangsa lain. Untuk itu, kita harus punya komitmen menegakkan kedisiplinan.

 


“9. `Say No To Korupsi`” 




.............................................................................................................................

`Say no to korupsi!` (katakan tidak untuk korupsi!). Tapi, menghadapi korupsi tidak cukup mengatakan `tidak`. Menghadapi korupsi kita harus siap mengatakan `berantas korupsi`, `perangi korupsi`, `basmi korupsi dari negeri ini sampai ke akar-akarnya`, atau `koruptor harus dihukum mati` (kalau memang kita mau tegas memberantas korupsi dari negeri ini). Atau, minimal, kita berani mengatakan `harus ada pemiskinan buat koruptor`. Dengan cara menyampaikan itu semua, kita berharap ada perbaikan di negeri ini dalam menghadapi penyakit sosial yang sudah menggurita. Kira-kira ada keseriusan tidak, baik rakyat maupun penyelenggara negara ini untuk mengentaskan penyakit sosial yang satu ini? Kalau tidak ada keseriusan, cukup sampai di sini saja usaha kita menghadapi bahaya penyakit sosial ini.

 Berkaitan dengan penyakit sosial bernama korupsi, kalau kita amati gambar karikatur di atas, ada hal yang menarik tentang Indeks Persepsi Korupsi (IPK) negeri tercinta ini: Republik Indonesia. Kalau kita perhatikan, IPK negeri ini bukan menaik nilainya malah menurun dari nilai 38 (2021) turun ke nilai 34 (2022). Dengan angka tersebut, IPK negeri ini menempati peringkat ke-110 (sebelumnya peringkat ke-96). Kesimpulannya, negeri ini dalam menangani korupsi memburuk sepanjang tahun 2022. Wajar saja negeri ini menempati peringkat ke-110 mengingat sepanjang tahun 2022 ada 579 kasus korupsi dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp17,8 triliun ((https://databoks.katadata.co.id/datapublish/ 2023/ 03/16/ penya-lahgunaan-anggaran-jadi-modus-korupsi-paling-jamak-sepanjang-2022).Selain itu semua, negeri ini juga masih punya PR besar terkait buronan koruptor yang sampai saat ini belum juga bisa diringkus. Ada empat koruptor yang sampai saat ini belum diketahui rimbanya. Keempat buronan koruptor itu adalah Harun Masiku, Ricky Ham Pagawak, Paulus Tannos, dan Kirana Kotama (https://www.kompas.com/tren/read/ 2023/02/08/ 203000 965/4-buronan-korupsi-yang-belum-tertangkap-siapa-saja-?page=all.) Sampai kapankah mereka bisa berkeliaran di negara antah berantah? Kita hanya bisa menjawab: wallahu a`lam bissawab. Jawaban itu lebih bijak daripada kita menyampaikan `emang gue pikirin (EGP)`.

 


“10. Mahasiswa vs Koruptor”

 

................................................................................................................................

Siapa yang layak meneriakkan `Katakan tidak pada korupsi`? Apakah seorang pejabat publik boleh meneriakkan itu? Boleh-boleh saja asal pejabat publik tersebut masih memiliki integritas. Selain itu, memang sudah terbukti pejabat publik tersebut telah bersih darahnya, otaknya, dan hatinya. Artinya, dia benar-benar pejabat publik yang sudah terbukti baik moralnya. Kalau masih diragukan integritasnya, kita tidak bisa banyak berharap pada pejabat publik semacam itu. Jangan-jangan tipe pejabat publik seperti itu sekedar sebuah adagium `maling teriak maling`. Tipe pejabat publik seperti itu boleh jadi termasuk berupaya menjadi tipe pejabat `cari selamat`. Padahal boleh jadi juga dia telah kaya dengan hasil korupsinya.

Bagaimana juga dengan pengusaha? Sama saja dengan pejabat publik yang punya integritas boleh-boleh saja. Tapi, kalau sang pengusaha sudah sering berhubungan dengan penguasa, pengusaha macam ini dijamin tidak bisa dipercaya semua yang dilakukannya. Perilakunya dengan penguasa bisa-bisa saja 11-12. Beda-beda tipislah dengan penguasa yang sudah jelas-jelas tidak punya integritas atau tidak bermoral! Meskipun demikian, kita harus tetap punya harapan karena masih ada orang-orang yang bisa diberdayakan untuk melakukan pencegahan tipikor sehingga mereka ini juga sangat layak untuk meneriakkan `Katakan tidak pada korupsi`. Siapa itu orangnya? Kita bisa berharap pada orang-orang akademis. Pada merekalah kita masih bisa berharap karena orang-orang akademis tingkat integritasnya masih belum seburuk kalangan pejabat publik (penguasa) dan pengusaha.

Harapan besar untuk melakukan pencegahan tipikor tertumpu pada kalangan akademis mengingat mereka adalah orang-orang yang bisa berpikir logis dan realistis. Selain itu, mereka sebagian besar masih memiliki integritas dan moral (meskipun baru-baru ini ada petinggi PTN yang terjaring operasi KPK karena menerima suap). Di antara kalangan akademis yang memang sangat dibutuhkan untuk melakukan pencegahan tipikor adalah mahasiswa. Mahasiswa seperti kita ketahui adalah orang-orang muda yang energik, punya vitalitas, pemikirannya (mudah-mudahan) masih bersih, punya idealisme, dan tentu saja smart (cerdas). Meskipun mereka memiliki banyak kelebihan karena kemudaan usianya, dalam melakukan aktivitas pencegahan tipikor tetap harus didampingi oleh orang-orang yang lebih senior (dalam hal ini dosen-dosennya). Dosen-dosen yang mendampingi mereka tentu saja juga orang-orang yang memiliki integritas dan moral yang baik karena kalau tidak sangat boleh jadi orang-orang yang akan didampinginya suatu saat akan diajak ke perbuatan-perbuatan negatif. Jadi, untuk pencegahan terjadinya tipikor (yang paling utama di PT-nya sendiri baru di tempat lain yang terdekat) para mahasiswa harus didampingi para dosen.

 


“11. Mereka-Mereka yang Peduli Korupsi”




.............................................................................................................................

Sebagai warga negara yang baik, kita bisa saja merasa malu kalau ikon yang melekat di negara kita adalah ikon korupsi. Tapi, apakah karena malu dengan ikon tersebut sampai-sampai kita harus membubarkan lembaga antikorupsi di negara tercinta ini: Indonesia? Rasa-rasanya tidak mungkinlah, ya? Kita biar bagaimanapun tidak boleh menyerah melawan korupsi. Sampai kapanpun kita harus berjibaku melawan korupsi. Upaya apapun yang telah dilakukan oleh lembaga antirasuah dalam memerangi korupsi harus kita apresiasi meskipun usahanya belum maksimal.

Berbicara tentang lembaga antirasuah yang telah berjibaku melawan korupsi tampaknya kita perlu mengetahui beberapa lembaga yang sampai saat ini aktif dalam pemberantasan tipikor di negara ini. Dimulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang bertugas dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. Berikutnya ada Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri yang bertugas dalam penyelidikan dan penyidikan atas semua tindak pidana, termasuk di dalamnya adalah korupsi. Lalu ada Kejaksaan Agung yang melakukan penyidikan, penuntutan, dan melaksanakan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Di luar itu, juga ada beberapa lembaga negara yang juga berkontribusi dalam hal penegakan antikorupsi di negara ini, seperti Mahkahmah Agung (MA), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Yudisial (KY), Ombudsman RI (ORI), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Inspektorat Jenderal (Irjen). Di samping lembaga-lembaga negara, ada juga LSM dan perguruan tinggi yang terlibat dalam penegakan antikorupsi. Khusus untuk lembaga-lembaga negara hanya dipaparkan tiga lembaga negara yang sudah-sudah jelas berkiprah dalam pemberantasan korupsi, yaitu KPK, Kejagung, dan Polri.

 


“12. Otak-Atik Masalah Korupsi” 

............................................................................................................................

Sebagai epilog dari tulisan-tulisan yang membahas masalah korupsi adalah pemecahan kasus yang banyak ditemukan, baik dalam bahan-bahan dokumen tertulis maupun berbagai pemberitaan yang memuat masalah tipikor yang terdapat di berbagai media cetak dan online. Anggap saja bagian akhir dari tulisan ini adalah soal-soal latihan yang bisa kita diskusikan bersama-sama. Namanya juga latihan, tentu saja tidak menutup kemungkinan adanya jawaban yang kurang tepat. Tapi, kekurangtepatan dalam menyampaikan jawaban bisa dibantu oleh teman-teman yang lain sehingga pada akhirnya kita menemukan jawaban yang memuaskan semua pihak. Jadi, dalam hal ini kita lebih mengutamakan kebersamaan dalam memecahkan masalah. Jawaban-jawaban yang disampaikan oleh semua orang dalam diskusi disimak, dicatat, dianalisis, dan dibuat intisarinya. Agar tidak berpanjang kalam, kita simak soal-soal bahan diskusi berikut ini. Selamat berdiskusi.

***

1.Salah satu kegiatan dapat dilakukan untuk menumbuhkan budaya anti- korupsi, yaitu kampanye ujian bersih. Langkah-langkah apa saja untuk mewujudkan kampanye ujian bersih di kampus kita?

2. Coba kita buat ilustrasi tentang peran serta mahasiswa dalam pencegahan korupsi, yaitu di antaranya adalah menjadi agen perubahan, mampu menyuarakan kepentingan rakyat, mampu mengkritisi kebijakan-kebijakan yang koruptif, dan mampu menjadi watch dog lembaga-lembaga negara dan penegak hukum.

.........................................................................................................................................

3. Silakan dikomentari isi Pasal 3 dalam UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK di bawah ini!

Pasal 3

Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

..........................................................................................................................................

 

 ***



Dua belas tulisan yang terdapat di buku Kitab yang Menerangkan tentang Pendidikan Antikorupsi sebagai bahan kuliah PAK untuk mahasiswa diperkirakan sudah cukup memadai. Dianggap memadai karena memang untuk pembelajaran PAK tidak perlu banyak berteori. Justru, mahasiswa harus digiring untuk melihat langsung fakta yang terjadi di negara ini yang sudah terlilit oleh penyakit sosial bernama korupsi. Untuk menggiring mereka tentu saja dibekali dengan bacaan yang mudah dicerna. Bacaan yang tidak perlu mengerutkan dahi. Bacaan yang dikehendaki mahasiswa adalah bacaan ilmiah populer yang dalam penyampaiannya walaupun bermuatan keilmuan, bahasa yang digunakan adalah bahasa yang akrab dengan keseharian mereka. Karena itu buku PAK yang layak digunakan para mahasiswa adalah buku PAK yang cenderung dialogis sehingga komunikasi antara penulis buku dan para mahasiswa terjalin dengan baik. Mahasiswa yang belajar lewat buku tersebut karena dikemas dengan bahasa ilmiah populer punya keinginan untuk sama-sama mencegah tipikor. Dengan demikian, korupsi yang menggurita di negeri ini dan membuat sesak bangsa ini bisa dibersihkan.

Sumber Gambar:

1.  (https://www.kompasiana.com/monang24764/632a733a4addee12dc2307b3/noda-bangsa-korupsi-kolusi-dan-nepotisme-kkn)

2.  (https://www.kompasiana.com/zaenalabidin/55280cc06ea834561a8b458e/gaji-besar-dan-pendidikan-tinggi-penyebab-korupsi)

3.   (https://investor.id/editorial/26045/peti-mati-untuk-koruptor)

4.  (https://www.kompasiana.com/saumiman/566074c96823bd710c3147be/mari-bersatu-bubarkan-lembaga-anti-korupsi-di-indonesia)

  


Bahasa dan Sastra (259)

  `Wong Gemblung` dan `Psikopat` Subagio S. Waluyo            “Pak wong gemblung boleh tidak puasa kan?” “Ya, kamu boleh tidak berpuasa. A...