PERILAKU BODONG
Subagio S.Waluyo
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia kata `bodong` diartikan sebagai `tersembul
pusatnya atau bujal (bahasa Jawa)`. Kata `bodong` dalam perkembangannya
dirangkaikan dengan kata lain, seperti `motor bodong` yang dikonotasikan dengan
kendaraan bermotor yang tidak ada STNK dan/atau BPKB-nya. Selanjutnya, ada
juga `investasi bodong`, yaitu investasi yang tidak jelas bagi hasil
keuntungannya. Biasanya orang yang menawarkan menanam modal pada calon
investor selalu mengiming-imingi bagi keuntungan yang cukup besar sehingga sang
calon investor tertarik untuk menanam modalnya. Selang beberapa saat mulai
tampak ada tanda-tanda yang patut dicurigai. Ternyata, orang yang mengajak
sang calon investor tidak jelas belantaranya. Sang calon investor pun gigit jari karena `boro-boro`
dapat keuntungan, modalnya pun raib. Itu jika kata `bodong` disandingkan
dengan kata `investasi` yang berujung pada ketidakjelasan atau boleh dikatakan
bohong atau palsu. Bagaimana jika disandingkan dengan kata `perilaku`
sehingga menjadi `perilaku bodong`?
Kalau
kata `bodong` dalam frase `perilaku bodong` diartikan `tidak bermoral`, berarti
frase tersebut bisa diartikan perilaku tidak bermoral. Jika di antara dua kata
yang terdapat di frase itu diselipkan kata `bangsa` sehingga menjadi `perilaku
bangsa (yang) tidak bermoral`. Tulisan ini lebih menyoroti perilaku bangsa kita
yang memang tidak bermoral. Atau boleh juga perilaku bangsa yang bermoral
rendah. Apapun yang ingin dituju dalam tulisan ini lebih banyak menyoroti
perilaku bangsa kita yang memang diakui atau tidak bermoral rendah. Pasti ada
pikiran-pikiran kritis yang muncul di benak kita: mana buktinya kalau bangsa
kita bermoral rendah? Bisa juga ditambahkan mengapa bangsa kita bermoral
rendah? Akhirnya, muncul pernyataan yang mengindikasikan jangan cuma omong
doang (omdo). Beri dong, solusinya! Tentu saja pertanyaan terakhir yang
diajukan: bagaimana jalan keluarnya agar bangsa kita tidak bermoral rendah?
Bukti
bangsa kita bermoral rendah bisa dilihat dari pemberitaan di sekitar Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun ini. Silakan disimak pemberitaan PPDB
Online yang tahun ini diberlakukan sistem zonasi di Detik.com. Di situ ada
pemberitaan yang berjudul “Dulu Jual Beli Kursi, Kini Kartu Keluarga” yang
isinya di antaranya tentang 36 laporan terkait kecurangan pendaftar yang
menggunakan kartu keluarga (KK) palsu. Kok, bisa begitu ya? Ternyata, cuma
gara-gara PPDB Online dengan sistem zonasi bisa-bisanya masyarakat melakukan
tindakan tidak bermoral dengan membuat KK palsu ya? (https://x.detik.com/detail/investigasi/20190708/Dulu-Jual-Beli-Kursi,-Kini-Kartu-Keluarga/).
Di Rembang (Jawa Tengah) cuma gara-gara orang tua bernafsu agar anaknya
diterima di sekolah negeri terpaksa membuat Surat Keterangan Domisili (SKD)
invalid alias palsu. Silakan dibuka beritanya di Detik.com yang berjudul “Masih
Ada yang Nekat Pakai Surat Domisili Abal-abal untuk PPDB di Rembang” (https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-4610866/masih-ada-yang-nekat-pakai-surat-domisili-abal-abal-untuk-ppdb-di-rembang?).
PPDB Online dengan sistem zonasi ini pun tidak luput dari jual beli kursi. Masalah
ini pun telah diketahui dan diakui oleh Mendikbud kalau banyak terjadi
jual-beli kursi (“ Mendikbud Akui Tahu
Ada Jual-Beli Kursi di PPDB”). Wajar saja jika lembaga seperti Ombudsman
menyebutkan bahwa PPDB Online tahun ini tidak terhindar dari maladminitrasi
karena ada banyak kasus dimulai dari pungli sampai dengan intervensi pejabat (https://
news. detik
.com/berita/d-4640391/ombudsman-temukan-maladministrasi-di-ppdb-zonasi-pungli-intervensi-pejabat?).
Karena itu, tidak usah gusar saja kalau warga Kota Bandung tabur bunga di
Balaikota Bandung sebagai protes PPDB Online sistem zonasi yang merugikan (https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-4609595/protes-ppdb-puluhan-orang-tua-siswa-tabur-bunga-di-balkot-bandung?).
Dari
bidang pendidikan saja yang semestinya anak bangsa ini memiliki karakter
orang-orang terdidik yang ditandai dengan bangsa yang bermoral baik, ternyata
banyak ditemukan degradasi moral sehingga wajar saja jika bangsa ini disebutkan
bermoral rendah alias perilaku bodong. Itu baru dari bidang pendidikan belum
lagi dari bidang hukum. Korupsi, misalnya, sampai sekarang masalah ini
boro-boro berkurang, di masa reformasi ini sudah banyak orang tahu korupsi
semakin marak di mana-mana. Dengan adanya desentralisasi, korupsi pun
terdesentralisasi. Artinya, korupsi bukan lagi terjadi di pusat ketika negara
ini selama 32 tahun menerapkan sentralisasi, tetapi berbarengan dengan otonomi
daerah pelaku-pelaku korupsi juga terjadi di daerah-daerah. Untuk itu, tidaklah
aneh kalau menurut Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index
(CPI) Indonesia pada tahun 2018 tidak banyak mengalami perbaikan dari tahun
2017. Memang, ada kenaikan peringkat, tapi hanya naik satu peringkat dari
peringkat 90 ke peringkat 89 menurut Transparency
International Indonesia (TII). Lucunya lagi, menurut Wakil Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif, mayoritas pelaku korupsi di
Indonesia dari tahun ke tahun masih didominasi oleh aktor politik (https://tirto.id/soal-indeks-persepsi-korupsi-ri-kpk-88-koruptor-aktor-politik).
Siapa yang tergolong aktor politik?
Siapa lagi kalau bukan anggota dewan yang terhormat, gubernur, walikota, bupati
yang dipilih oleh rakyat.
Itu
salah satu bukti bahwa korupsi di Indonesia benar-benar telah mewabah. Apakah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiam diri saja alias melakukan pembiaran
terhadap penyakit yang telah mewabah ini? Coba saja buka buku Laporan Tahunan
KPK terakhir (2018), di daftar isinya dengan jelas tercantum apa saja yang
dilakukan KPK. KPK melakukan segala macam cara untuk menjalankan visi dan
misinya yang dimulai dari “Keliling Dekati Publik” sampai dengan “Berdayakan
Potensi Organisasi”. Itu saja belum cukup karena KPK juga bertekad bersama
masyarakat untuk melawan dan melaporkan tindak pidana korupsi yang telah
mewabah di negara ini. Untuk jelasnya, silakan baca buku Laporan Tahunan KPK
Tahun 2018. Tetapi, masih ada yang mengganjal di hati ini, mengapa korupsi
susah diberantas? Apa karena huruf P di tengah singkatan KPK ada yang harus
diganti, yaitu kata `pemberantasan` diganti menjadi `pencegahan` sehingga
kepanjangan KPK menjadi Komisi
Pencegahan Korupsi? Bukankah perkataan `pencegahan` itu memang lebih
egaliter atau populis daripada `pemberantasan`? Dengan kata lain, ungkapan
`pencegahan` terdengar lebih halus daripada `pemberantasan` yang terasa kasar. Selain
itu, dalam melakukan pekerjaan `pencegahan` ada langkah-langkah yang lebih
efektif dan efisien ibarat manusia ketika harus berhadapan dengan penyakit yang
menyerang dirinya berprinsip lebih baik mencegah daripada mengobatinya.
Begitupun dengan korupsi yang telah mewabah daripada dia menjadi virus yang
terus memangsa korbannya lebih baik mencegahnya.
Terlepas
dari penggantian kata `pemberantasan` dengan `pencegahan` yang pasti ada yang
merasa yakin bahwa korupsi tidak akan pernah hilang dari Indonesia. Adalah Adi
Nugroho di Bombastis.com menulis lima alasan kalau korupsi tidak akan
pernah hilang dari Indonesia (https://www.boom-bastis. com/korupsi-indonesia).
Adi mengemukakan bahwa (1) korupsi sudah mengakar dan membudaya di negara ini
sehingga sulit rasanya untuk dibasmi. (2) Siapapun yang berkuasa di negara ini
(pemerintah)-nya yang berkuasa tidak pernah serius melawan korupsi karena tidak
ada keinginan untuk menegakkan hukuman mati bagi pelaku korupsi. (3) Korupsi di
negara ini bukan saja dilakukan oleh orang perorang, tapi ada pihak tertentu
yang mem-backing aktivitas itu.
Selain itu, ini yang perlu diperhatikan, juga ada tokoh di balik layar yang
menskenarionya dan ada juga tokoh yang bersedia menjadi martir untuk melakukan perbuatan tercela itu.
Bagaimana dengan pemerintah itu sendiri? (4) Ternyata, pemerintah sendiri tidak memliki
keinginan kuat untuk memberantas
korupsi. Hal itu terbukti ketika pemerintah beberapa waktu lalu melakukan
pembiaran terhadap KPK yang dirusak oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Kasus
Novel Baswedan, misalnya, salah seorang anggota KPK yang disiram air keras usai
sholat subuh, sampai sekarang kasusnya masih menggantung karena tidak ada upaya
untuk menangkap pelakunya. (5) Terakhir, bagi sang koruptor melakukan korupsi yang
berakhir dengan pemenjaraan bukan akhir segalanya. Mereka masih bisa hidup
nyaman ketika baik di penjara maupun di luar penjara (setelah bebas nanti).
Jadi, tidak ada istilah kapok bagi koruptor. Bukankah bagi mereka selepas dari
penjara masih bisa korupsi lagi?
Dari
dua bidang kehidupan, pendidikan dan hukum, sudah cukup untuk menggambarkan
betapa bangsa ini bermoral rendah. Sekarang, apakah faktor-faktor penyebabnya
yang menjadikan bangsa ini bermoral rendah? Bangsa ini bisa bermoral rendah
faktor utamanya masalah iman yang semakin menipis. Kalau dikatakan tidak
beriman terlampau ekstrim. Cukuplah kalau dikatakan bangsa ini semakin menipis
imannya. Bangsa ini kalau diamati dari uraian di atas lebih mengedepankan hawa
nafsu. Bukankah hawa nafsu lebih banyak mengajak kepada keburukan? Karena
mengikuti hawa nafsu, banyak orang yang melakukan perilaku menyimpang. Mereka memalsukan domisili cuma
gara-gara mau memasukkan anak di sekolah
negeri. Termasuk dalam hal ini memalsukan KK. Kalau ditelisik bisa diketahui,
orang memalsukan KK karena ada pihak-pihak terkait (dalam hal ini birokrat)
yang memberikan kesempatan pada masyarakat yang memang sudah dikuasai hawa
nafsu untuk memudahkan cara dengan membuat KK palsu. Jadi, `tidak ada asap
kalau tidak ada api` berlaku dalam masalah pemalsuan KK.
Itu
baru kasus KK yang dipalsukan belum lagi jual-beli kursi atau ada intervensi
dari pejabat tertentu agar anaknya bisa diterima di sekolah negeri yang
tergolong favorit walaupun sang anak hasil Nilai Ujian Nasional (NUN)-nya rendah.
Ada lagi pemakaian istilah atau kata halus `bina lingkungan` yang
sebenarnya lebih tertuju pada anggota
dewan yang di kota atau kabupaten tertentu yang memang mendapat jatah untuk
anak atau anggota keluarganya bisa bersekolah di sekolah negeri yang tergolong
favorit. Jika tidak punya anak atau anggota keluarga yang mau bersekolah di
sekolah negeri yang tergolong favorit, maka sang anggota dewan karena `bina
lingkungan` menjual jatahnya pada sang calon orang tua siswa yang sudah
dikuasai hawa nafsu untuk menyekolahkan anaknya di sekolah negeri yang
tergolong favorit itu. Kasus `bina lingkungan` dianggap sah-sah saja karena
memang ada kebijakan yang dikeluarkan walikota atau bupati setempat. Pihak
sekolah mau tidak mau harus menerima kalau sudah ada instruksi dari atas. Kalau
tidak, sang kepala sekolah akan `dipecat` yang juga istilahnya diperhalus
menjadi `dimutasi` ke sekolah lain menjadi guru biasa. Atau kalau memang
umurnya menjelang pensiun dimutasi ke Kantor Dinas Pendidikan setempat.
Bagaimana
dengan korupsi? Idem alias sama saja, lebih juga disebabkan adanya hawa nafsu
yang menguasai pejabat yang memang berprinsip pada `aji mumpung`. Selagi
menjabat kapan lagi korupsi karena di benaknya cuma ada kesempatan untuk
menjadi kaya, kesempatan untuk menyelamatkan anak keturunan agar tidak melarat,
kesempatan untuk beristri lagi atau yang memang perilakunya sudah bejat untuk
hidup berfoya-foya, atau kalau yang tergolong aktor politik kesempatan untuk
memperpanjang masa jabatan di parlemen atau di pemerintahan. Bukankah untuk
jadi aktor politik periode berikutnya perlu dana? Karena itu, semua dia lakukan
apa saja termasuk korupsi. Sekali lagi faktor iman yang menipis yang menyebabkan bangsa ini bermoral
rendah atau berperilaku bodong. Kalau imannya tebal, mereka tidak mungkin
melakukan perilaku menyimpang. Tidak mungkin ada patologi birokrasi jika sang
birokrat memiliki iman yang tebal. Tidak mungkin ada patologi sosial jika
masyarakat memilii iman yang tebal. Birokrat tidak perlu ada pengawasan melekat
agar dia bisa bekerja dengan kinerja yang baik. Bagi dia cukup pengawasan
malaikat. Masyarakat yang benar-benar beriman tebal tidak mungkin mau melakukan
cara-cara aneh yang jelas-jelas menyimpang sehingga bisa merugikan orang lain
hanya untuk kepentingan anak atau anggota keluarganya. Kita tidak perlu
peraturan-peraturan atau kebijakan-kebijakan macam-macam yang ujung-ujungnya salah
satu di antaranya selalu diembeli dengan `demi efektivitas dan efisiensi` atau
kepentingan bersama, tapi yang terjadi adalah munculnya patologi birokrasi dan
patologi sosial. Cukup iman yang menipis yang telah melanda bangsa kita
sehingga muncul perilaku bodong atau bermoral rendah.
Karena
sudah diketahui faktor penyebab utamanya di sekitar iman yang menipis,
terapinya adalah memperbaiki bangsa agar memiliki iman yang tebal. Orang-orang
yang beriman tebal, pasti bermoral baik. Dengan kata lain, moral yang baik
merupakan cermin iman yang baik (tebal). Hanya yang jadi masalah bagaimana
caranya agar memiliki iman yang tebal? Mau tidak mau (kalau dalam Islam) harus
dimulai dengan penanaman nilai-nilai aqidah yang benar. Selama ini orang
belajar aqidah hanya sebatas ilmu sehingga tidak aneh jika banyak didapati
bangsa ini hanya kulit luarnya saja beragama, tetapi isinya belum tentu sama
dengan tampilan luarnya. Orang dari luar terlihat sholeh, banyak ibadah, tapi
perilakunya bertentangan dengan tampilan luarnya. Artinya, tidak ada
menunjukkan adanya bekas-bekas orang yang beribadah. Untuk itu, pendidikan
agama yang benar harus diupayakan agar orang yang belajar agama juga harus
berperilaku seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW. Bukankah beliau diutus
untuk menyempurnakan akhlak (moral, perilaku) manusia? Karena diutus untuk
menyempurnakan akhlak kita semua, beliau memberikan contoh terbaik dalam
hubungannya dengan sesama manusia.
Apakah
dengan cara di atas tidak diperlukan lagi cara-cara lain yang bersifat
akademis? Sepanjang cara, metode, konsep, atau kebijakan yang telah digariskan
tidak menyimpang dari ketentuan agama atau demi kemaslahatan bersama tidak
menjadi masalah. Namun, sebagai anak bangsa yang masih ada di dalam diri ini
benih-benih kebaikan harus berupaya agar penyakit-penyakit birokrasi dan sosial
yang melanda bangsa ini harus bisa dikurangi sehingga kita bisa mewujudkan sebuah
negara yang baldatun thoyyibatun wa
robbun ghofur (negara yang sejahtera dan selalu diberikan ampunan Tuhan).
Semoga saja itu bisa terwujud. Wallahu
a`lam bissawab.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar