Sekali lagi tentang Aksiologi
Subagio S. Waluyo
Jujun S. Suriasumantri dalam Filsafat
Ilmu Sebuah Pengantar Populer (2007:231) menyampaikan bahwa ilmu bukan saja
menimbulkan gejala dehumanisasi itu sendiri. Ilmu bukan lagi merupakan sarana
yang membantu manusia untuk mencapai tujuan hidupnya. Namun, bahkan,
kemungkinan mengubah hakikat kemanusiaan itu sendiri. Dengan kata lain, ilmu
bukan lagi merupakan sarana yang membantu manusia mencapai tujuan hidupnya,
namun juga menciptakan tujuan hidup itu sendiri. Karena tujuan hidup manusia
ditentukan oleh ilmu itu sendiri, sah-sah saja kalau ada anggapan kegiatan
keilmuan tidak perlu meninggikan kebenaran atau kegiatan keilmuan tidak bisa
dipengaruhi oleh pandangan moral.
***
Bagaimana
kalau kegiatan keilmuan terlepas dari pandangan moral? Bisa jadi kalangan
ilmuwan yang berpegang teguh dengan prinsip tersebut termasuk ilmuwan yang
sekuler. Bukankah sekuler itu didefinisikan sebagai suatu hal yang bukan
bersifat keagamaan atau bisa juga diartikan suatu hal yang cenderung bersifat
kebendaan. Jika kata `sekuler` diberi akhiran –isme menjadi `sekulerisme` bisa
didefinisikan sebagai paham yang memisahkan antara agama dan urusan-urusan
negara, politik, atau institusi publik (https:
//www.liputan6.com / hot / read/5370934/sekuler-adalah-bersifat-kebendaan-bukan-keagamaan-kenali-contoh-negara-sekuler).
Untuk itu, sekulerisme bisa diartikan sebagai paham atau kepercayaan yang
berpendirian bahwa paham agama tidak dimasukkan dalam urusan politik, negara,
atau institusi publik.
Bagaimana
seandainya agama tidak dimasukkan ke dalam urusan-urusan politik, negara, atau
institusi publik (sebut saja semuanya itu urusan duniawi)? Bukankah dalam agama
diajarkan hal-hal yang berkaitan dengan moral atau akhlak? Kalau tidak
dimasukkan unsur-unsur agama, sudah bisa dipastikan akan ada ilmuwan yang tidak
bermoral atau berakhlak. Ilmuwan jenis ini ketika mengkaji hakikat ilmu dan
cara mendapatkan ilmu tentu saja akan
melakukan cara apapun. Cara-cara yang ditempuh sangat mungkin cara-cara yang
tidak berpegang teguh pada unsur moral. Bisa juga dikatakan ilmuwan jenis ini
telah menyepelekan konsep aksiologi. Kalau
konsep aksiologi sudah tidak ada lagi dalam menjalankan kerja-kerja
keilmuannya, sah-sah saja ilmuwan jenis ini akan melakukan berbagai kebohongan
seperti yang sudah disampaikan dalam “Catatan dari Menara Gading (3)”.
Berbicara tentang kebohongan atau ketidakjujuran bisa dilihat dari dua orang
tokoh nasional: Kasino Hadiwibowo (Kasino Warkop) dan Buya Hamka. Silakan
disimak yang disampaikan oleh kedua tokoh tersebut berikut ini.
Kasino Hadiwibowo yang lebih dikenal
dengan Kasino Warkop adalah salah seorang pelawak di masa Orde Baru (akhir
70-an) yang cukup terkenal. Sebagai pelawak yang berpendidikan tinggi (alumnus
FISIP UI) Kasino dalam suatu momen tertentu pernah menyampaikan pernyataan
kalau bangsa ini tidak kekurangan orang pintar, tapi kekurangan orang jujur.
Ada benarnya juga pernyataan Kasino. Diakui atau tidak bangsa ini orang pintar
boleh dikatakan cukup banyak. Semakin ke mari semakin banyak sarjana keluaran
PTN-PTS terkenal, baik dalam negeri maupun luar negeri. Tapi, itu perilakunya
boleh dikatakan tidak jujur. Justru, kejujuran itu lebih penting daripada seorang
akademis yang bertitel guru besar tetapi keblinger perilakunya.
Ternyata, di masa reformasi seorang rektor pun tidak luput dari korupsi.
Bahkan, kalau diadakan pendataan tentang mereka-mereka yang korup dilihat dari
latar belakang pendidikannya, kita yakin sebagian besar mereka adalah
orang-orang pintar. Jadi, negara ini boleh dikatakan sudah rusak (kalau boleh
hancur sekalipun) karena ulah orang-orang pintar yang tidak jujur.
Setiap orang yang pernah berbuat
bohong karena perbuatan bohongnya tidak diketahui orang lain, dia akan mengulanginya.
Akhirnya, dia akan kerap melakukan hal yang sama; berbuat bohong. Orang jenis
ini tanpa disadarinya telah terbiasa hidup dengan kebohongan. Perbuatan bohong
telah mendarah daging dalam hidupnya. Tidak mustahil suatu saat boleh jadi dia
sendiri tidak tahu yang keluar dari mulutnya mana perkataan yang benar, mana
yang tidak benar (bohong). Berkaitan dengan itu, di negara ini sudah sulit
sekali orang percaya dengan ucapan sang pejabat publik karena sesuatu yang
disampaikan yang sebenarnya benar oleh masyarakat sudah dianggap tidak benar
(bohong). Sebaliknya, sesuatu yang disampaikan tidak benar (bohong) oleh
masyarakat dianggap benar. Semua itu lebih disebabkan oleh perilaku pejabat
publik yang kerap berbuat bohong. Untuk itu, siapapun orangnya jangan memulai
sesuatu dengan kebohongan karena tidak mustahil di samping orang itu tidak bisa
lagi membedakan mana ucapannya yang benar, mana ucapannya yang bohong seperti
yang disampaikan Buya Hamka di atas.
***
Sebagai
ilmuwan harus terhindar dari kebiasaan bohong. Seorang ilmuwan yang kerap berkutat
dengan konsep ontologi dan epistemologi agar terhindar dari kebohongan harus
memiliki niat dalam mengkaji ilmu memiliki konsep aksiologi atau dia harus bisa
mengambil manfaat dari pengkajian ilmunya. Kalau sudah bisa mengambil manfaat
dari ilmu yang dikajinya, ilmuwan tersebut sudah bisa dipastikan tidak akan
melakukan kebohongan. Ilmuwan jenis ini benar-benar sudah memiliki konsep
aksiologi. Sebaliknya, kalau masih saja ada kebohongan dalam bertindak dan
bertutur kata, sangat mungkin ada yang belum beres: ilmuwan tersebut belum
secara mendalam mengkaji, memahami, dan menerapkan konsep aksiologi. Mudah-mudahan
saja masih ada di antara ilmuwan yang bisa mengambil manfaat dari ilmu yang
dikajinya sehingga anak-anak didiknya terhindar dari kebohongan. Wallahu
a`lam bissawab.
Sumber Gambar :
- (https://www.kompasiana.com/monang24764/632a733a4addee
12dc2307b3/noda-bangsa-korupsi-kolusi-dan-nepotisme-kkn)
- (https://web.facebook.com/prof.Hamka/photos/a.950233
551693538/2299247236792156/?type=3&_rdc=1&_rdr)
.jpg)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar