Mencari/Dicari dan Memerlukan/Diperlukan
Subagio S.Waluyo
Dalam
iklan-iklan di media cetak dan media sosial, apabila suatu perusahaan/badan usaha memerlukan tenaga kerja selalu memulainya dengan kata mencari atau dicari.
Meskipun terkadang ada juga yang menyebutkannya dengan kalimat yang agak
panjang membuka kesempatan karier, misalnya PT Teknologi Terang Terus membuka
kesempatan karier…. Kalau ada perusahaan/ badan usaha yang cenderung
menggunakan membuka kesempatan karier, jelas kalimat yang digunakan
kurang efektif. Akhirnya, lebih banyak perusahaan/ badan usaha kembali
menggunakan kata mencari atau dicari
seperti pada kalimat `PT Teknologi Terang Terus mencari staf untuk
sortir barang.` atau bisa juga `Dicari staf untuk sortir barang.`
Di
negara-negara asing yang mempergunakan bahasa Inggris, apabila aparat
kepolisian ingin menangkap seorang pelaku tindak kriminal yang sebelumnya sudah
diketahui identitasnya selalu memulainya dengan kata wanted. Kata
tersebut jika diindonesiakan menjadi dicari. Kata wanted merujuk pada seseorang yang dicari
oleh polisi. Tetapi, jika suatu badan usaha memerlukan tenaga kerja memulainya dengan kata looking for yang maknanya
mencari. Di sini bisa dilihat contoh kalimatnya: "Join our
fast-growing international fintech team! EKRUT is looking for a
passionate Developer to build the next generation of financial solutions”. Di
kalimat di atas ada kata looking for yang artinya mencari. Baik
kata wanted maupun looking for maknanya hampir sama, yaitu dicari
dan mencari. Dikatakan sama karena dalam bahasa Indonesia keduanya dari
kata dasar yang sama, yaitu cari. Cuma kata mencari merupakan
kata kerja aktif. Sedangkan, kata dicari merupakan kata kerja pasif. Kalau
merujuk pada kalimat-kalimat yang digunakan perusahaan-perusahaan asing agar
tidak sama dengan yang digunakan oleh pihak kepolisian, mereka menggunakan kata
looking for untuk perusahaan yang mencari tenaga kerja dan
menggunakan kata wanted untuk pelaku tindak kriminal yang dicari
polisi. Pertanyaan yang muncul, apakah dalam pemakaian kata di Indonesia tidak
sebaiknya dilakukan pembedaan ketika pihak kepolisian mencari pelaku
tindak kriminal dan perusahaan-perusahaan yang mencari tenaga kerja?
Sebagai
pemerhati bahasa Indonesia, penulis mengusulkan agar ada pembedaan penggunakan
kata yang biasa digunakan oleh pihak kepolisian dengan pebisnis atau pemilik
perusahaan. Untuk pihak kepolisian yang sedang mencari pelaku tindak kriminal
bisa saja tetap menggunakan kata mencari/dicari. Tetapi, khusus
untuk mereka yang bergelut di bidang bisnis, sebaiknya lebih memilih kata memerlukan/diperlukan.
Kalimat-kalimat berikut ini bisa dijadikan contoh menarik dalam pembuatan
iklan, baik iklan lowongan umum, bimbingan belajar, profesional, maupun
UMKM/Jasa.
· Perusahaan
swasta di bidang jasa memerlukan tenaga kerja berpengalaman sebagai Marketing
Reps (MR).
· Kursus Guna
Dharma memerlukan staf Adm (min. SMA) dan Guru Matematika/IPA (min. D3).
· Kantor hukum
terkemuka di Jakarta memerlukan tenaga Legal Corporate dengan
pengalaman minimal 3 tahun.
· Rumah makan
Padang Sedap memerlukan tenaga juru masak wanita, jujur, dan ulet.
Kata
memerlukan (dalam bentuk aktif) bisa saja diubah menjadi diperlukan (bentuk
pasif) sehingga menjadi kalimat-kalimat berikut ini.
· Diperlukan
tenaga kerja berpengalaman sebagai Marketing Reps (MR) oleh perusahaan
swasta di bidang jasa.
· Diperlukan
staf Adm (min. SMA) dan guru Matematika/IPA (min.D3) oleh Kursus Guna Dharma.
· Diperlukan
tenaga Legal Corporate dengan pengalaman minimal 3 tahun oleh Kantor
hukum terkemuka di Jakarta.
· Diperlukan tenaga juru masak wanita, jujur, dan ulet oleh Rumah makan Padang Sedap.
Tentang
mau menggunakan kata memerlukan atau diperlukan, semuanya
tergantung pada orang yang mau menggunakannya. Namun, yang pasti dengan
menggunakan kata memerlukan atau diperlukan pebisnis sudah bisa
membedakan antara kalimat yang biasa digunakan pihak kepolisian ketika mencari
pelaku tindak kriminal dan perusahaan-perusahaan atau badan usaha yang memang memerlukan
tenaga kerja.
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar