Insan Akademis dan Kejahatan Budaya Copas
Subagio S.Waluyo
Di
saat-saat berselancar di dunia maya, tampaknya ada kebiasaan baru di kalangan
insan akademis yang nyaris menjadi sebuah budaya, yaitu copy paste atau copas.
Kebiasaan ini bisa menjadi budaya atau telah membudaya di kalangan mereka
terutama pada saat harus mengerjakan tugas atau ujian. Tugas-tugas yang kerap
mereka kerjakan (baik di kalangan mahasiswa maupun dosen) sebagian besar
merupakan produk dari copas. Terkadang jika ada dosen yang demikian
teliti memeriksa pekerjaan mereka (dengan catatan dosen tersebut juga tidak
gagap teknologi) ternyata pekerjaan mereka lebih merupakan hasil copas
dari berbagai sumber. Boleh jadi yang mereka kerjakan merupakan paper atau
laporan hasil penelitian orang lain yang diunggah di website. Bahkan,
saat ini seseorang yang katakanlah ingin membuat paper atau tugas kampus tidak
harus mengambil bahan orang lain, cukup melalui bantuan Artificial Intelligence
(AI) yang telah tersedia di setiap ponsel segala sesuatu yang
diinginkannya dalam hitungan sekian menit sudah siap tersaji. Pekerjaan insan
akademis yang katanya sangat menjunjung nilai-nilai akademis ini jelas-jelas
tergolong cybercrime `kejahatan virtual`(?).
***
Sebenarnya
yang melakukan kejahatan virtual bukan hanya mahasiswa, dosen sebagai ilmuwan
yang telah `mumpuni` ilmunya juga sama. Kejahatan virtual yang dilakukan
mahasiswa dan dosen (sebut saja mereka insan akademis) di kampus lebih pada
kejahatan melakukan budaya copas. Budaya copas bisa terjadi di
kampus lebih karena masih lemahnya pemahaman insan akademis tentang
undang-undang terkait dengan Hak Cipta (Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta). Tidak banyak orang yang
tahu apakah melakukan apapun dalam dunia literasi melalui AI termasuk
dalam kejahatan virtual sesuai dengan UU tersebut? Boleh jadi karena UU
tersebut keluar jauh sebelum munculnya AI sehingga tidak didapati di
setiap pasalnya yang menunjukkan bahwa orang yang bergiat di dunia literasi
lewat AI bukan termasuk kejahatan virtual. Terlepas dari kejahatan virtual atau tidak, yang jelas siapapun
orangnya yang sangat bergantung pada AI cenderung untuk tidak kreatif.
Dengan kata lain, penggunaan berlebihan pada AI tanpa disadari akan membunuh
kreativitas seseorang. Bukan hanya itu, kehadiran AI juga menumbuhsuburkan
plagiarisme (mental menjiplak atau mencuri data). Silakan ditafsirkan sendiri,
apakah orang yang melakukan plagiarisme lewat AI bukan termasuk orang
yang melakukan kejahatan virtual?
Kehadiran
AI selain membunuh kreativitas insan akademis (seperti uraian di atas)
juga menumbuhsuburkan plagiarisme yang justru penyakit yang satu ini
benar-benar menjadi sebuah tantangan besar bagi dunia akademis. Insan akademis yang
memang sudah jelas-jelas minim budaya baca dan bermental penjiplak (punya budaya
copas) dengan kehadiran AI semakin malas untuk melakukan aktivitas
membaca dan menulis. Kecenderungan mereka yang masih bercokol adanya mentalitas
menerabas dengan kehadiran AI semakin juah dari berpikir ilmiah atau out
of the box. Jadi, tidak usah heran kalau dilakukan penelitian di kalangan insan akademis, banyak di antara mereka yang belum memperoleh manfaat
dari ilmu yang digelutinya selama belajar di perguruan tinggi (PT).
Di
atas telah disebutkan bahwa minimnya
budaya baca di kalangan insan akademis sudah bukan barang baru. Sejak munculnya
telepon seluler (ponsel) dan tablet, ada kecenderungan di kalangan insan
akademis menghilangkan kebiasaan baca menjadi kebiasaan buka-buka ponsel atau tablet
untuk mencari data. Jauh sebelum munculnya AI di setiap ponsel atau
tablet tersedia mesin pencari data yang orang kenal sebagai google search.
Lewat google search sang insan akademis sangat terbantu manakala mencari
entah kata atau data apapun. Lewat google search juga insan akademis
bisa mencari buku-buku (ebook), hasil-hasil penelitian (laporan
penelitian, skripsi, tesis, disertasi, dan sebagainya), atau berbagai media
online yang memang sangat mudah mendapatkannya. Kalau memang ada kebiasaan
membaca sampai tuntas, misalnya, ebook yang didapatkannya dari google
search, berarti insan akademis seperti itu masih memiliki budaya baca.
Tapi, kalau sekedar membaca sebagian atau hanya ingin mengetahui isinya,
berarti insan akademis ini sudah terkena sindrom hilangnya budaya baca. Bahkan,
banyak juga di kalangan insan akademis jangankan membaca ebook, membaca whatsapp
(WA) yang agak panjang saja sudah malas untuk menuntaskannya. Karena itu,
tidaklah aneh kalau budaya menulis di sebagian kalangan akademis juga
menghilang.
Hilangnya
budaya menulis selain tersedianya sarana yang lebih mudah lewat ponsel atau tablet,
juga (seperti telah disampaikan di atas) karena masih bercokolnya mentalitas
menerabas di kalangan insan akademis. Dimaksudkan dengan mentalitas menerabas menurut
Koentjaraningrat (Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan, 2015: 52) ialah
mentalitas yang bernafsu mencapai tujuan secepat-cepatnya tanpa banyak kerelaan
berusaha. Mentalitas menerabas sama dengan instantisme (A. Mangunhardjana dalam
Isme-Isme dari A Sampai Z, 2001:113) sikap yang menuntut segala yang
dimaui ada seketika. Insan akademis yang sudah terkena sindrom mental menerabas
(instantisme) melakukan sesuatu dengan sabar, selangkah demi selangkah, atau
menunggu dengan waktu yang baginya cukup lama merupakan sesuatu yang sulit dijalankan.
Artinya, mereka tidak akan sabar melakukan sesuatu dengan tekun, sabar, dan
tetap konsisten meskipun hanya menulis, misalnya, sebuah buku teks PT. Apakah
sebuah PT yang memiliki visi, misalnya, menjadikan PT unggulan di tahun 2026
akan terwujud kalau budaya menulis saja mengalami kemandegan? Bahkan, yang
lebih parah lagi kalau terbukti ternyata insan akademis di sebuah PT belum
memperlihatkan adanya perubahan sikap. Dalam hal ini masih bercokol di kalangan
insan akademis mentalitas menerabas yang juga merupakan bukti bahwa mereka
belum sama sekali memperoleh manfaat dari ilmu yang mereka geluti.
***
Insan
akademis yang memperoleh manfaat dari ilmu yang digelutinya tidak akan mau
melakukan cara-cara yang tidak bermoral (menerabas). Biar bagaimanapun ilmu yang
selama ini digelutinya akan memberikan dampak terhadap pembentukan moral atau
unsur moral harus mempengaruhinya selama mereka menggeluti ilmunya. Selama ilmu
yang digeluti insan akademis tidak memberi dampak pada perilakunya, selama itu
juga akan ditemui cara-cara ilegal dalam menjalankan tri dharma PT. Insan
akademis yang berada di PT yang selayaknya menjadi contoh terbaik dalam
menjalankan tri dharma PT karena masih
belum bisa mengambil manfaat dari ilmu yang digelutinya, tidak mustahil visi
dan misi yang diemban PT tersebut hanya sebatas slogan atau kalimat-kalimat
tanpa makna.
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar