PERILAKU BODONG
Subagio S.Waluyo
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia kata `bodong` diartikan sebagai `tersembul
pusatnya atau bujal (bahasa Jawa)`. Kata `bodong` dalam perkembangannya
dirangkaikan dengan kata lain, seperti `motor bodong` yang dikonotasikan dengan
kendaraan bermotor yang tidak ada STNK dan/atau BPKB-nya. Selanjutnya, ada
juga `investasi bodong`, yaitu investasi yang tidak jelas bagi hasil
keuntungannya. Biasanya orang yang menawarkan menanam modal pada calon
investor selalu mengiming-imingi bagi keuntungan yang cukup besar sehingga sang
calon investor tertarik untuk menanam modalnya. Selang beberapa saat mulai
tampak ada tanda-tanda yang patut dicurigai. Ternyata, orang yang mengajak
sang calon investor tidak jelas belantaranya. Sang calon investor pun gigit jari karena `boro-boro`
dapat keuntungan, modalnya pun raib. Itu jika kata `bodong` disandingkan
dengan kata `investasi` yang berujung pada ketidakjelasan atau boleh dikatakan
bohong atau palsu. Bagaimana jika disandingkan dengan kata `perilaku`
sehingga menjadi `perilaku bodong`?






