Rabu, 13 Desember 2023

All You Need Is Love (147)

 


Ilmuwan Pragmatis-Permisif


Subagio S.Waluyo

 

Penulis berpendapat dua kata: pragmatis dan permisif, keduanya tidak dapat dipisahkan. Artinya, orang yang pragmatis sudah pasti akan permisif. Sebaliknya, orang yang permisif juga sudah pasti pragmatis. Kok, bisa begitu? Coba saja perhatikan, orang yang bersikap pragmatis ketika ingin memperoleh sesuatu mana mau melakukan yang idealis? Pasti dia melakukan cara-cara yang bertentangan dengan idealis apalagi kalau bukan cara-cara yang menyimpang. Perilaku yang menyimpang, misalnya, kalau mau memperoleh gelar entah S1, S2, atau S3 sekalipun orang yang pragmatis tidak mau berlelah-lelah untuk belajar. Dia akan melakukan jalan ringkas: menerabas. Bukankah yang dia lakukan cenderung pragmatis dan permisif? 

***

Dalam kehidupan di Menara Gading juga banyak ilmuwan yang tidak luput dari perilaku pragmatis-permisif. Di banyak uraian terdahulu sudah Penulis berikan contoh-contoh yang kasat mata perilaku pragmatis-permisif ilmuwan di PT. Di berbagai momen yang berkaitan dengan masalah-masalah akademis ada kecenderungan banyak ilmuwan yang mempraktekkan perilaku pragmatis-permisif. Praktek-praktek perilaku pragmatis-permisif di satu sisi memang bisa menyelesaikan masalah. Tapi, bukan berarti masalah yang baru saja diselesaikan tidak meninggalkan masalah. Ada masalah baru yang justru lebih menantang, yaitu tentang kredibilitas sang ilmuwan.

Sebagai ilmuwan ketika mempraktekkan perilaku pragmatis-permisif mau tidak mau sebenarnya telah mempertaruhkan kredibilitasnya di hadapan insan akademis lainnya. Kalau untuk mengerjakan tugas-tugas akademis sang ilmuwan telah mempraktekkan perilaku pragmatis-permisif, terlepas hasil pekerjaannya diketahui orang atau tidak sangat mungkin di suatu saat orang pasti juga tahu yang dikerjakannya. Suatu saat manakala orang tahu yang dikerjakannya lebih merupakan praktek-praktek ilegal (hasil dari perilaku pragmatis-permisif), berlaku peribahasa `sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya`. Artinya, walaupun sekali saja sang ilmuwan mempraktekkan perilaku pragmatis-permisif, sejak dia melakukannya seumur hidup orang akan meragukan kompetensinya. Apa jadinya kalau diragukan kompetensinya padahal sang ilmuwan bertitel S3, bahkan profesor sekalipun?  

Seorang ilmuwan kalau sudah diragukan kompetensinya, walaupun masih diberi amanah untuk mengajar, membimbing mahasiswa, atau hal-hal yang berkaitan dengan penelitian dan pengabdian masyarakat, tetap saja stigma sebagai ilmuwan yang diragukan kompetensinya itu tetap melekat. Bahkan, tidak mustahil orang juga meragukan gelar kesarjanaan tertinggi yang diraihnya. Di awal-awal ketika sang ilmuwan baru saja meraih gelar doktor, misalnya, orang pasti banyak berharap pada kemampuannya untuk melakukan kerja-kerja penelitian dan pengabdian masyarakat. Tetapi, ketika didapati semua yang dikerjakannya tidak lebih dari hasil jiplakan pekerjaan orang lain (plagiat), sejak saat itu orang sudah memandangnya sebelah mata alias diremehkan. Bagaimana kalau sang ilmuwan bergelar doktor sudah diremehkan? Silakan tebak sendiri!

Seorang ilmuwan yang mempraktekkan perilaku pragmatis-permisif sepanjang hanya diragukan kompetensinya masih dianggap beruntung. Lain halnya kalau praktek buruk itu berbuah pada pencabutan gelar doktornya. Sudah banyak ilmuwan yang kedapatan mempraktekkan perilaku pragmatis-permisif yang berujung pada pencabutan gelar doktornya. Terlepas dari orang tahu atau tidak tahu kalau sang ilmuwan mempraktekkan perilaku pragmatis-permisif, sebagai orang yang berke-Tuhan-an sekaligus seorang ilmuwan yang menjunjung tinggi nilai-nilai keilmuan selayaknya sebelum melakukannya mempertimbangkan baik-buruk perbuatan yang akan dilakukannya. Kalau ternyata nilai keburukannya lebih tinggi daripada kebaikannya, sebaiknya hal itu ditinggalkan. Di sini sang ilmuwan harus bisa pandai-pandai memprediksi hal-hal yang tidak diinginkan akibat dari perilaku pragmatis-permisif. Apa salahnya jika sang ilmuwan menyingkirkan perilaku pragmatis-permisif?

Menyingkirkan perilaku pragmatis-permisif memang pekerjaan berat. Sang ilmuwan yang sudah `kadung` melakukan praktek-praktek ilegal itu manakala suatu saat mau menyingkirkan perilaku pragmatis-permisif bisa dipastikan akan berhadapan dengan entah atasan atau teman sejawat yang sudah karatan hidup dengan perilaku buruk itu. Tidak mustahil mereka-mereka yang berperilaku buruk itu akan melakukan berbagai cara untuk mempengaruhinya. Bisa saja sang atasan yang tidak suka dengan perubahan sikap sang ilmuwan akan memecatnya atau minimal menghambat kariernya. Bagi ilmuwan yang idealis tidak menjadi masalah, baik dipecat sebagai dosen maupun dihambat kariernya karena masalah karier atau rezeki sekalipun sudah ada yang menentukan.

***



Menjadi seorang ilmuwan yang idealis di tengah-tengah kehidupan yang serba pragmatis-permisif memang sulit. Tapi, semua itu harus dilawan. Orang harus disadarkan bahwa yang mereka kerjakan tidak benar. Kalau memang sulit untuk mengubahnya, minimal sang ilmuwan yang tidak berkeinginan mempraktekkan perilaku pragmatis-permisif sudah baik. Meskipun demikian, sang ilmuwan yang idealis sebaiknya juga membentuk komunitas atau bisa juga melakukan pertemanan dengan orang-orang sejenis. Bukankah domba yang sendirian mudah disergap serigala? 


Selasa, 12 Desember 2023

All You Need Is Love (146)

 


Sekali lagi tentang Integritas 


Subagio S. Waluyo


Kejujuran mata uang yang berlaku di mana-mana. Adagium itu sampai sekarang ini masih melekat di benak setiap orang ketika berbicara tentang kejujuran. Adagium itu meskipun masih melekat, tapi dalam prakteknya banyak orang yang sudah membuang jauh-jauh yang namanya kejujuran. Banyak orang yang beranggapan kalau seseorang mau lulus ujian, mau punya harta melimpah, mau punya kedudukan terhormat, atau mau tetap bertahan sebagai pejabat singkirkan kejujuran itu. Buang kata kejujuran ke tempat yang jauh. Adagium yang masih melekat di benak orang akhirnya hanya sebatas simbol yang tidak bermakna sama sekali.

***

Adagium tentang kejujuran memang sudah luntur di masyarakat. Adagium itu sudah dianggap asing. Orang yang kerasukan budaya konsumtif sudah tidak peduli dengan adagium tentang kejujuran. Kalau didapati ada orang yang jujur, mereka akan mencibirnya. Buat mereka orang yang jujur lebih merupakan penghambat dalam melicinkan niat-niat buruk mereka. Niat-niat buruk mereka dalam hal ini bisa jadi berkaitan erat dengan perilaku nepotisme. Orang-orang yang menganut nepotisme pasti menginginkan segala cara karena yang ada di benaknya adalah cara memperoleh sesuatu dengan cara yang mudah. Kalau cara-cara yang halal tidak bisa dilakukan, cara-cara yang haram juga boleh dilakukan asalkan keinginannya tercapai. Sebagai tambahan, perlu juga diketahui, orang-orang yang punya penyakit seperti itu bukan hanya di kalangan orang-orang tua, orang-orang muda sekalipun berpendidikan tinggi (termasuk insan akademis) juga punya perilaku yang sama, yaitu punya kecenderungan menghalalkan segala cara. Orang-orang yang menghalalkan segala cara bisa disebut orang-orang pragmatis.

Dalam kehidupan sehari-hari tidak sedikit seorang insan akademis yang jujur (yang memiliki integritas) akan berhadapan dengan entah atasannya atau sesama koleganya yang cenderung pragmatis. Orang yang pragmatis adalah orang yang lebih memprioritaskan tindakan daripada pengetahuan dan ajaran atau boleh juga orang yang lebih menitikberatkan pengalaman hidup daripada prinsip yang muluk-muluk, yang melayang-layang di udara (A. Mangunhardjana, Isme-Isme Dari A Sampai Z, 2001:189).Orang yang pragmatis bisa juga dikatakan sebagai orang yang diragukan  integritasnya. Orang yang pragmatis lebih disebabkan oleh rasa kecewa terhadap kenyataan hidup. Bisa juga orang menjadi pragmatis karena lemahnya iman.

Insan akademis yang pragmatis (karena imannya lemah) bisa melakukan segala cara. Kalau sudah seperti itu, insan akademis yang pragmatis bisa menjadi insan akademis yang bertindak serba boleh atau penganut paham permisivisme. Permisivisme adalah sikap, pandangan, pendirian yang berpendapat segala cara hidup, perilaku, perbuatan yang melanggar prinsip, norma, dan peraturan (etis) boleh saja dilakukan (A.Mangunhardjana, 2001: 182). Jadi, para insan akademis yang tidak jujur, yang cenderung pramatis, tidak aneh kalau mereka juga melanggar aturan. Insan-insan akademis yang pragmatis, sekaligus permisif, tidak juga aneh kalau melakukan kebohongan. Bentuk-bentuk kebohongan yang sering dilakukan orang-orang yang pragmatis dan permisif, di antaranya adalah khianat, mungkir (tidak menepati janji), kesaksian palsu, fitnah, dan menggunjing (Yunahar Ilyas, Kuliah Akhlaq, 1999:86-88). Dengan demikian, insan akademis yang pragmatis dan permisif adalah insan akademis yang mempunyai penyakit di dalam hatinya.

Bagaimana supaya terhindar dari dua penyakit itu (pragmatis dan permisif)? Tidak ada cara kecuali menggali kembali nilai-nilai agama yang berkaitan dengan akhlak. Agama sudah jelas mengajarkan bahwa orang yang beragama secara benar, yang juga dibuktikan dengan ibadah yang benar akan menampilkan akhlak yang juga benar. Kalau masih ada orang yang berakhlak buruk, itu menunjukkan bahwa ibadah yang dilakukannya juga masih buruk. Jadi, ada saling keterkaitan antara ibadah dengan akhlak. Dengan demikian, orang yang berakhlak baik menunjukkan ibadahnya juga baik sehingga orang seperti itu bisa dikatakan telah beragama dengan baik.

Insan akademis yang beragama dengan baik dan benar juga tidak akan mungkin melakukan cara-cara ilegal, misalnya, untuk memenuhi persyaratan pengurusan seperti akreditasi, baik di tingkat prodi maupun PT. Dia juga tidak mau memanipulasi data dengan melakukan cara-cara yang tidak terpuji. Dalam hal ini walaupun banyak kemudahan untuk mengakses data dari internet, karena memiliki integritas, dia tidak mau memanfaatkannya dengan melakukan pencurian data (copas). Insan akademis jenis ini masih memiliki integritas karena berprinsip lebih baik bekerja keras daripada melakukan cara-cara yang cenderung pragmatis dan permisif. Dengan menghindari dua kata ini, dia bisa menjadi ilmuwan yang telah banyak mengambil manfaat dari ilmu yang dipelajari dan diajarkannya pada anak didiknya.

***

Insan akademis yang masih memiliki integritas tentu saja akan lebih mengedepankan mental corporate mindset. Insan akademis jenis ini bukan termasuk golongan steady (fixed) mindset karena tidak terkurung  pengalaman masa lalu. Untuk itu, insan akademis yang sampai saat ini masih belum bisa mengeluarkan dirinya dari kungkungan pengalaman masa lalu tentu saja akan melakukan cara-cara pragmatis dan permisif. Insan akademis jenis ini jelas diragukan integritasnya. Agar menjadi insan akademis yang memiliki integritas, dia harus rutin melakukan introspeksi diri: apakah selama ini perbuatannya sudah sesuai dengan tuntunan dan tuntutan agama?   


Jumat, 08 Desember 2023

All You Need Is Love (145)

 



Mengubah Mindset Ilmuwan

Subagio S. Waluyo


    Apakah ada masalah dengan mindset ilmuwan di negeri tercinta ini? Kalau tidak ada masalah, mana mungkin Penulis menulis judul  di atas?  Jadi, Penulis mengangkat tentang mindset karena sudah jelas-jelas ada masalah dengan mindset ilmuwan. Mengapa muncul masalah tersebut? Bagaimana cara memecahkan masalah mindset ilmuwan? Nah, pertanyaan-pertanyaan itulah yang perlu Penulis bahas pada uraian berikut ini.

***

    Dimaksudkan dengan mindset menurut Rhenaldi Kasali dalam bukunya Disruption adalah bagaimana manusia berpikir yang ditentukan oleh setting (latar) yang orang buat sebelum berpikir dan bertindak (2017:305). Dengan melihat definisi tersebut bisa kita simpulkan bahwa seorang ilmuwan sebelum berpikir dan bertindak sebaiknya ilmuwan itu men-setting cara berpikirnya. Jadi, kalau melakukan suatu tindakan, terlepas tindakan itu baik atau buruk, hal itu lebih disebabkan oleh pola pikir (mindset) ilmuwan. Kalau tindakan itu baik, itu mencerminkan mindset ilmuwan itu baik. Sebaiknya, kalau tindakan itu tidak baik atau negatif, itu mencerminkan mindset ilmuwan itu tidak baik. Dengan demikian, mindset itu bisa mempengaruhi di antaranya persepsi seorang ilmuwan atau bisa juga menentukan tindakannya. Meskipun demikian seorang ilmuwan tidak mustahil terkurung oleh pengalaman masa lalunya dengan menyangkal realitas baru atau steady (fixed) mindset. Sebaliknya, seorang ilmuwan yang memiliki disruptive mindset bisa menjadi orang yang kreatif dan tidak takut melihat perubahan (Rhenaldi, 2017:305).

    Di atas disebutkan bahwa seorang ilmuwan yang memiliki disruptive mindset bisa menjadi orang yang kreatif dan tidak takut melihat perubahan. Untuk bisa menjadi orang yang disruptive mindset, seorang ilmuwan harus memiliki mental corporate mindset. Dalam hal ini seorang ilmuwan harus memiliki mobilitas tinggi, respons cepat, dan aktif melayani (https://www. kompasiana.com/ m.trimanto/ 5bd91a24ab12ae206024e0d3/corporate-mind-set-mental-seorang-pendamping-sosial). Ilmuwan jenis ini setiap ada masalah cepat direspons. Bahkan, dalam memberikan pelayanan sering melakukan jemput bola. Untuk lebih jelasnya uraian tentang ilmuwan yang memiliki mental corporate mindset bisa dilihat pada gambar berikut ini. 


    Apa yang bisa dijelaskan dari gambar di atas? Seorang ilmuwan yang memiliki corporate mindset punya kecenderungan sangat mengedepankan strategi. Ilmuwan yang tidak memiliki strategi ada kecenderungan seperti seorang birokrat. Walaupun dalam melayani masyarakat telah menggunakan sarana berbasis IT, karena bermental birokrat, dalam melayani masyarakat cenderung lihat-lihat dulu orang yang dilayaninya. Boleh jadi sikap birokrat seperti itu karena masih bercokolnya mental patronasme (Asal Bapak Senang atau ABS). Atau bisa juga masih sangat terikat pada birokrasi sehingga ada kecenderungan setengan hati ketika melayani masyarakat. Begitu pun seorang ilmuwan yang tidak memiliki strategi terpaku pada perintah atasan sehingga tidak memiliki sikap terbuka terhadap sesuatu yang baru atau masa depan. Bukankah ilmuwan yang banyak memperoleh manfaat dari ilmunya sudah selayaknya memiliki sikap terbuka terhadap sesuatu yang baru dan masa depan? Untuk itu, seorang ilmuwan harus melakukan perubahan.


(Rhenaldi, 2017:321)


Untuk bisa melakukan perubahan seorang ilmuwan harus membuka mata agar dapat melihat adanya perubahan yang harus segera diantisipasi karena kalau tidak melakukannya sudah bisa dipastikan ilmuwan tersebut akan gagal melihat perubahan (ilmuwan gagap teknologi alias gaptek). Kalau sudah melihat adanya perubahan, ilmuwan itu harus segera bergerak untuk melakukannya. Jadi, tidak boleh sang ilmuwan diam (stagnan). Dengan sang ilmuwan bergerak, semua hal yang berkaitan dengan masalah akademis bisa diselesaikan. Dengan demikian, sebuah perubahan bisa dilakukan dengan tiga hal: melihat, bergerak, dan menyelesaikannya sampai tuntas (Rhenaldi, 2017: 321).

***

    “Sesungguh Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia” (Surat Ar-Ra`ad:11). Ayat Quran itu tampaknya memberi motivasi pada umat manusia agar melakukan perubahan. Kalau memang mau ada perubahan totalitas, terutama perubahan mindset, seorang ilmuwan harus melakukannya sekarang juga. Mumpung masih ada waktu kerjakanlah! Jangan ditunda-tunda lagi! Wallahu a`lam bissawab!


 




Selasa, 05 Desember 2023

All You Need Is Love (144)

 



Instantisme Insan Akademis


Subagio S. Waluyo

Instantisme seperti yang disampaikan penulis dalam “Catatan dari Menara Gading (13)” adalah sikap yang menuntut segala yang dimaui ada seketika (A. Mangunhardjana dalam Isme-Isme dari A Sampai Z, 2001:113). Dengan melihat pada pendapat A. Mangunhardjana bisa disimpulkan kalau instantisme sama dengan mentalitas menerabas. Bisa juga dikatakan karena didasari mentalitas menerabas, orang memiliki sikap yang menuntut segala yang dimauinya ada seketika. Di tulisan itu Penulis juga menyampaikan bahwa orang yang sudah terjangkit instantisme tidak akan sabar melakukan sesuatu dengan tekun, sabar, dan tetap konsisten meskipun hanya menulis, misalnya, sebuah buku teks PT. Hal itu sesuai dengan pendapat yang disampaikan A. Mangunhardjana (2001:116) bahwa instantisme dapat memperlancar hidup, menghemat waktu, tenaga, bahan, dan uang. Dengan melihat pada pendapat tersebut wajar-wajar saja kalau sebagian besar orang (termasuk insan akademis) yang cenderung bersikap instantisme.

***

Di atas telah disebutkan kalau instantisme dapat memperlancar hidup, menghemat waktu, tenaga, bahan, dan uang. Boleh jadi banyaknya insan akademis menjalani praktek instantisme melihat hal-hal yang positif dari instantisme (walaupun melakoni sikap seperti itu tidak bisa dibenarkan). Ketika dilakukan akreditasi, misalnya, baik program studi maupun universitas seperti yang Penulis sampaikan di “Catatan dari Menara Gading (03)”, para pejabat struktural dibantu para insan akademis dan karyawan PT menyiapkan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk keperluan akreditasi. Pada saat bahan-bahan yang dibutuhkan (borang-borang) masih dirasakan kurang, mereka  tidak mau mengambil bahan dari luar prodi atau universitas. Kalau di tingkat prodi, bisa saja mereka mengambil bahan dari prodi yang ada di universitas tersebut. Kalau tidak dapat, terpaksa mereka meminjam/mengambil dari luar universitas asalkan prodinya masih sejenis. Terus bagaimana dengan yang di level universitas? Mereka yang sudah terlanjur stigma penganut instantisme akan meminjam/mengambil data dari PT lain. Tentu saja yang dipinjam/ diambil datanya dari PT yang akreditasinya `Unggul`. Tidak mustahil demi memenuhi borang-borang akreditasi insan akademis melakukan tindakan tercela apalagi kalau bukan meng-copas bahan dari internet. Bukankah itu pekerjaan jalan pintas yang paling gampang dilakukan?  

Kebijakan yang ditempuh insan akademis dalam `mengakali` borang-borang akreditasi di satu sisi memang menguntungkan. Tapi, di sisi lain, karena praktek-praktek seperti itu jelas-jelas ilegal akan menciptakan insan akademis yang malas bekerja. Dalam hal ini malas bekerja bukan berarti malas mengajar bagi para dosen atau malas belajar bagi para mahasiswa, melainkan mereka malas menjalankan secara sebenarnya tri dharma kedua (penelitian) dan ketiga (pengabdian masyarakat). Memang, mereka mau melakukan penelitian dan pengabdian yang dibiayai, baik oleh prodi, fakultas, universitas, maupun instansi pemerintah/swasta. Jika prodi, fakultas, atau universitas sekalipun tidak menyediakan dana, mustahil mau mereka melakukannya. Singkatnya, mereka mau melakukan kedua dharma di atas karena dibiayai. Selain itu, karena tuntutan sertifikasi dosen (serdos) bahwa setiap dosen harus mengisi butir-butir yang berkaitan dengan penelitian dan pengabdian masyarakat, mereka lagi-lagi sibuk mencari berkas-berkas dari mana saja (kalau bisa dari hasil copas di internet) atau lewat `biro jasa`, baik yang ada di PT tempat sang dosen mengajar maupun dari luar PT. 

Sikap instantisme yang dianut oleh sebagian besar insan akademis kalau diteliti lebih jauh, boleh jadi lebih disebabkan oleh budaya baca dan tulis yang sudah lama ditinggalkan. Sebagian besar mereka minim membaca tuntas (termasuk membaca kritis) apalagi menulis. Kalau diminta menulis jurnal untuk keperluan serdos, sudah bisa ditebak mereka akan menggunakan `biro jasa`. Sebagai ilmuwan tidak usah mungkir kalau sangat bergantung pada `biro jasa`. Jangankan untuk menulis jurnal, ketika menulis tesis atau disertasi juga bisa dipastikan berhubungan dengan `biro jasa`. Perilaku seperti itu wajar-wajar saja kalau ditiru oleh sebagian besar mahasiswanya. Bukankah memang ada adagium `guru kencing berdiri`, murid kencing berlari`?


Sebenarnya untuk melakukan penelitian dan pengabdian tidak susah-susah amat. Kalau ada kebiasaan menulis, kenapa tidak coba-coba menulis di website/blogspot seperti yang dilakukan Penulis sampai saat ini? Nanti dari tulisan-tulisan yang ada website/blogspot dikumpulkan jadi buku. Kalau memang serius mau menulis buku teks, juga bisa dari menulis di website/ blogspot. Modal utamanya ada kemauan. Siapa saja orang kalau memang ada kemauan pasti ada jalan. Selain itu, biasakan sebagai ilmuwan membaca apa saja karena dengan membaca akan memperluas wawasan. Dengan membaca akan menemukan sekian banyak, misalnya, fenomena sosial yang kelak bisa dijadikan bahan tulisan. Jadi, tidak harus terpaku untuk bikin penelitian yang dibiayai oleh prodi, fakultas, universitas, dan berbagai instansi pemerintah/ swasta. Bukankah dengan menulis seorang ilmuwan juga sudah melakukan penelitian? Tentang pengabdian, seorang ilmuwan coba membuat proposal ke salah satu, misalnya, LSM untuk ikut bantu-bantu sebagai relawan. Di kota-kota besar di negara ini ada ratusan LSM yang sangat membutuhkan uluran tangan ilmuwan dari PT. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi ilmuwan untuk melakukan apapun demi memenuhi tuntutan dharma kedua dan ketiga.

***

Instantisme memang ada unsur positifnya. Tapi, juga tidak sedikit unsur negatifnya. Sebagai insan akademis, sikap ini harus disingkirkan. Instantisme jelas tidak bisa dijadikan budaya oleh siapapun (apalagi para insan akademis). Kalau sampai menjadi budaya, instantisme akan merusak seluruh bidang kehidupan manusia. Agar terhindar dari instantisme, insan akademis harus mengubah mindset-nya. Mindset yang cenderung ingin sesuatu itu lebih cepat, lebih hemat, dan memperlancar segala urusan harus diganti dengan kerja keras. Dengan kerja keras setiap insan akademis akan memperoleh sesuatu yang terbaik. Dengan kerja keras setiap insan akademis bersih dari perilaku buruk. Juga dengan kerja keras setiap insan akademis akan selalu mendapat keberkahan. Wallahu a`lam bissawab!

 Sumber Gambar:

(https://bentarabudayabali.wordpress.com/2019/03/05/kelas-kreatif-karikatur-gores-garis-figur-bertutur/) 



 


All You Need Is Love (143)

 


Insan Akademis dan Kejahatan Virtual


Subagio S. Waluyo


Di saat-saat berselancar di dunia maya, tampaknya ada kebiasaan baru di kalangan insan akademis yang nyaris menjadi sebuah budaya, yaitu copy paste atau copas. Kebiasaan ini bisa menjadi budaya atau telah membudaya di kalangan mereka terutama pada saat harus mengerjakan tugas atau ujian. Tugas-tugas yang kerap mereka kerjakan (baik di kalangan mahasiswa maupun dosen) sebagian besar merupakan produk dari copas. Terkadang jika ada dosen yang demikian teliti memeriksa pekerjaan mereka (dengan catatan dosen tersebut juga tidak gagap teknologi) ternyata pekerjaan mereka lebih merupakan hasil copas dari berbagai sumber. Boleh jadi yang mereka kerjakan merupakan paper atau laporan hasil penelitian orang lain yang diunggah di website. Memang, ada beberapa bahan yang diperoleh dengan berbayar tetapi juga tidak sedikit yang gratis. Pekerjaan insan akademis yang katanya sangat menjunjung nilai-nilai akademis jelas-jelas tergolong cybercrime `kejahatan virtual`.

***

Sebenarnya yang melakukan kejahatan virtual bukan hanya mahasiswa, dosen sebagai ilmuwan yang telah `mumpuni` ilmunya juga sama. Kejahatan virtual yang dilakukan mahasiswa dan dosen (sebut saja mereka insan akademis) di kampus lebih pada kejahatan melakukan budaya copas. Budaya copas bisa terjadi di kampus lebih karena masih lemahnya pemahaman insan akademis tentang undang-undang terkait dengan Hak Cipta (Undang-undang Nomor 28 tahun 2014  tentang Hak Cipta). Selain itu, minimnya budaya baca dan menulis di kalangan insan akademis. Sebagai tambahan, sebagian para insan akademis masih bercokol mentalitas menerabas dan belum memperoleh manfaat dari ilmu yang digelutinya selama ini.


Tentang minimnya budaya baca di kalangan insan akademis sudah bukan barang baru lagi. Sejak munculnya telepon seluler (ponsel) dan tablet, ada kecenderungan di kalangan insan akademis menghilangkan kebiasaan baca menjadi kebiasaan buka-buka ponsel atau tablet untuk mencari data. Bukankah di setiap ponsel atau tablet  dilengkapi dengan salah satunya mesin mencari data: google search? Lewat google search sang insan akademis sangat terbantu manakala mencari entah kata atau data apapun. Lewat google search juga insan akademis bisa mencari buku-buku (ebook), hasil-hasil penelitian (laporan penelitian, skripsi, tesis, disertasi, dan sebagainya), atau berbagai media online yang memang sangat mudah mendapatkannya. Kalau memang ada kebiasaan membaca sampai tuntas, misalnya, ebook yang didapatkannya dari google search, berarti insan akademis seperti itu masih memiliki budaya baca. Tapi, kalau sekedar membaca sebagian atau hanya ingin mengetahui isinya, berarti insan akademis ini sudah terkena sindrom hilangnya budaya baca. Bahkan, banyak juga di kalangan insan akademis jangankan membaca ebook, membaca whatsapp (WA) yang agak panjang saja sudah malas untuk menuntaskannya. Karena itu, tidaklah aneh kalau budaya menulis di sebagian kalangan akademis juga menghilang.

Hilangnya budaya menulis selain tersedianya sarana yang lebih mudah lewat ponsel atau tablet, juga karena masih bercokolnya mentalitas menerabas di kalangan insan akademis. Dimaksudkan dengan mentalitas menerabas menurut Koentjaraningrat (Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan, 2015: 52) ialah mentalitas yang bernafsu mencapai tujuan secepat-cepatnya tanpa banyak kerelaan berusaha. Mentalitas menerabas sama dengan instantisme (A. Mangunhardjana dalam Isme-Isme dari A Sampai Z, 2001:113) sikap yang menuntut segala yang dimaui ada seketika. Insan akademis yang sudah terkena sindrom mental menerabas (instantisme) melakukan sesuatu dengan sabar, selangkah demi selangkah, atau menunggu dengan waktu yang baginya cukup lama merupakan sesuatu yang sulit dijalankan. Artinya, mereka tidak akan sabar melakukan sesuatu dengan tekun, sabar, dan tetap konsisten meskipun hanya menulis, misalnya, sebuah buku teks PT. Apakah sebuah PT yang memiliki visi, misalnya, menjadikan PT unggulan di tahun 2025 akan terwujud kalau budaya menulis saja mengalami kemandegan? Bahkan, yang lebih parah lagi kalau terbukti ternyata insan akademis di sebuah PT belum memperlihatkan adanya perubahan sikap. Dalam hal ini masih bercokol di kalangan insan akademis mentalitas menerabas yang juga merupakan bukti bahwa mereka belum sama sekali memperoleh manfaat dari ilmu yang mereka geluti.

***

Insan akademis yang memperoleh manfaat dari ilmu yang digelutinya tidak akan mau melakukan cara-cara yang tidak bermoral (menerabas). Biar bagaimanapun ilmu yang selama ini digelutinya akan memberikan dampak terhadap pembentukan moral atau unsur moral harus mempengaruhinya selama mereka menggeluti ilmunya. Selama ilmu yang digeluti insan akademis tidak memberi dampak pada perilakunya, selama itu juga akan ditemui cara-cara ilegal dalam menjalan tri dharma PT. Insan akademis yang berada di PT yang selayaknya menjadi contoh terbaik dalam menjalankan tri dharma PT  karena masih belum bisa mengambil manfaat dari ilmu yang digelutinya, tidak mustahil visi dan misi yang diemban PT tersebut hanya sebatas slogan atau kalimat-kalimat tanpa makna. Naudzubillahi min dzaalik!  




Minggu, 03 Desember 2023

All You Need Is Love (142)

 


Kekritisan dan Kepedulian Mahasiswa



Subagio S. Waluyo




Penulis beranggapan kekritisan dan kepedulian tidak boleh dipisahkan. Artinya, orang yang kritis kalau tidak peduli tidak akan berbuat apa-apa. Pada akhirnya, orang seperti itu diberi gelar `omdo`: omong doang atau dia hanya bisa berwacana. Lebih konkritnya, dia hanya bisa bicara tapi tidak berbuat apa-apa. Orang yang peduli tapi tidak kritis,dia cuma bisa melakukan sesuatu tapi tidak pernah memikirkan yang dilakukannya. Jadi, dia tidak tahu alasan melakukan aktivitasnya, tujuannya, dan mungkin juga manfaatnya. Untuk itu, kedua kata itu,baik kekritisan maupun kepedulian tidak bisa terpisahkan. Kekritisan tidak akan sempurna tanpa kepedulian. Begitupun sebaliknya, kepedulian tidak akan sempurna tanpa kekritisan.  

***

Sebagai tenaga pendidik di PT terus terang saja Penulis mendapati anak didiknya sebagai calon cendekia muda minim kekritisan dan kepedulian. Penulis mencoba mengaitkannya dengan keminiman ruang dialog yang boleh jadi para dosen sebagai ilmuwan lalai menghidupkannya. Ada kecenderungan di kalangan sebagian ilmuwan hanya menjadikan anak didik sebagai tempat dituangkannya ilmu sesuai dengan konsep pembelajaran CBSA seperti yang dikemukakan Penulis di “Dicari Ilmuwan Kreatif dan Inovatif”. Di sini sang calon cendekia muda hanya dicekoki ilmu tanpa ada kesempatan untuk bertanya, berdebat, atau berupaya mengkritisinya. Buat sang calon cendekia muda sudah tertutup semua itu karena dosennya yang sudah terlanjur mengecap dirinya sebagai ilmuwan sebatas mentransfer ilmu tanpa melihat timbal balik dari ilmu yang ditransfernya. Sang mahasiswa mau memahami atau tidak bukan urusannya. Hal ini bisa terjadi, baik sang dosen maupun sang mahasiswa tidak memahami dan mengambil manfaat dari ilmu yang dipelajarinya.

Kekritisan dan kepedulian akan muncul pada diri mahasiswa manakala sang mahasiswa sudah bisa mengambil manfaat dari ilmu yang dipelajarinya. Selama dia tidak bisa mengambil manfaatnya, selama itu juga sang mahasiswa tidak akan memiliki kekritisan. Perlu diketahui, seorang mahasiswa yang kritis menunjukkan bahwa selain memahami konsep objek yang dikritisinya,dia juga bisa mengambil manfaat ilmu yang dipelajarinya. Sebagai contoh, mahasiswa yang mempelajari Pendidikan Antikorupsi kalau memahami benar dampak yang akan terjadi akibat korupsi di sebuah negara, dia akan memprediksi tidak mustahil negara tersebut akan masuk ke dalam jurang kegagalan. Agar tidak terjadi hal seperti itu, sebagai mahasiswa dia akan berupaya menjadi aktivis gerakan antikorupsi. Bisa saja dia dan teman-temannya yang seide membuat kelompok mahasiswa antikorupsi di kampusnya. Kalau idenya tidak diapresiasi oleh pihak pimpinan PT, dia akan mencari LSM atau organisasi yang peduli dengan gerakan antikorupsi. Dengan demikian, jangan disalahkan mereka-mereka yang aktif di luar kampus karena kampus sebagai lembaga PT yang terhormat (karena di kampus tempat berkumpul `orang-orang intelek`) tidak siap menerima ide-ide mereka.

Ide-ide mereka yang berawal dari kekritisan dan kepedulian merupakan bukti bahwa ada generasi muda yang bisa mengambil manfaat dari ilmu yang dipelajarinya. Ide-ide mereka bisa saja disalurkan lewat pembentukan forum-forum diskusi mahasiswa entah bisa dibentuk di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) atau di BEM. Ide-ide mereka yang cemerlang bisa saja disalurkan lewat kegiatan mimbar ilmiah yang diadakan di tingkat program studi (prodi) atau fakultas. Ide-ide mereka yang mungkin dianggap idealis perlu diapresiasi oleh pihak pimpinan PT dengan menyalurkannya ke UKM, BEM, atau bisa saja lewat kegiatan-kegiatan di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM). Ide-ide mereka harus diterima dengan tangan terbuka oleh para dosen yang mengaku sebagai ilmuwan yang mumpuni. Sikap tinggi hati atau masih adanya pandangan yang berpegang teguh pada who (siapa yang bicara) sudah saatnya disingkirkan. Ganti sikap itu dengan what (apa yang disampaikan). Kalau ide-ide mereka benar-benar diapresiasi, tidak mungkin mereka mencari aktivitas di luar kampus (meskipun sebenarnya dengan aktifnya mereka di LSM menjadikan mereka kaya pengalaman dan luas pergaulannya). Di sini pihak pimpinan PT dan seluruh ilmuwan harus memiliki kepedulian terhadap mereka.

Pimpinan PT dan para ilmuwannya yang mengapresiasi ide-ide para mahasiswanya dengan menyediakan waktu, tenaga, dan (kalau perlu) juga dananya akan membuat mahasiswa betah berlama-lama di kampus. Selama mereka di kampus waktunya diisi dengan aktivitas yang bermanfaat. Jadi, bukan hanya kuliah atau `nongkrong-nongkrong` yang tidak `karuan`, mereka akan benar-benar memanfaatkan sarana yang sudah disediakan pihak PT untuk melakukan aktivitas kemanusiaan dan kesosialan. Meskipun demikian, pihak pimpinan PT dan para ilmuwan juga harus melakukan pengawasan dan pengevaluasian. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

***


Mahasiswa sebagai calon cendekia muda adalah orang-orang muda yang dinamis. Karena kedinamisannya, sangat mungkin mereka belajar mencari pengalaman di luar kampus manakala kehidupan kampus menjenuhkan. Tidak mustahil mereka-mereka yang pernah aktif di luar kampus (seperti di LSM) suatu saat manakala telah meraih jenjang pendidikan tertingginya akan mencoba membuka aktivitas semacam LSM seperti yang dilakukan alumni Universitas Hasanudin (Unhas) yang mendirikan Sulawesi Community Foundation (https://www.unhas.ac.id/alumni-unhas-kembangkan-cara-berpikir-dan-pertahankan-idealisme-melalui-lsm/?lang =id). Ini merupakan suatu bukti bahwa mereka-mereka adalah orang-orang yang memiliki kekritisan dan kepedulian. Bukankah kritisan juga merupakan bukti tanda kepedulian? Oleh karena itu, sejak dini tanamkan pada para mahasiswa dua hal ini: kekritisan dan kepedulian.




Jumat, 01 Desember 2023

All You Need Is Love (141)

 



Mengajak Mahasiswa Berdialog


Subagio S.Waluyo


Salah satu kelemahan mahasiswa di tempat Penulis mengabdikan ilmunya selama ini adalah sangat jarang bertanya tentang bahan kuliah yang baru saja dipelajarinya. Kalau ditanya, mereka menjawabnya singkat-singkat dan malu-malu. Ini menunjukkan mereka kurang percaya diri. Boleh jadi keengganan mau bertanya atau berbicara sudah ada sejak dari sekolah. Bisa juga selama pendidikan di sekolah tidak dibiasakan oleh guru-gurunya untuk belajar mengemukakan pendapatnya. Kalau ada anak didik yang salah menjawabnya, ada kebiasaan buruk, baik yang dilakukan gurunya maupun teman-teman sesamanya, yaitu mentertawakannya. Dengan demikian, wajar saja jika anak didik tidak berani untuk mengemukakan pendapatnya.

***

          Untuk mengemukakan pendapat di muka umum memang tidak mudah. Meskipun demikian, sejak dini anak-anak didik dibiasakan belajar untuk mengemukakan pendapat. Kalau sejak di sekolah dasar tidak dibiasakan anak didik untuk belajar menyampaikan pendapat, wajar-wajar saja ketika mereka memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi mereka mengalami kegagapan. Agar tidak mengalami kegagapan, para pendidik harus membiasakan anak didiknya untuk berdialog. Di tahap-tahap awal bisa saja sang guru mengajak seorang anak untuk berdialog langsung dengannya. Di tahap berikut ketika anak sudah mulai lancar dalam berdialog dengan gurunya anak tersebut diminta untuk menyampaikannya di hadapan teman-temannya.

          Bagaimana dengan anak yang memang sudah punya keberanian untuk bicara di hadapan teman-temannya? Anak-anak seperti ini akan lebih mudah bagi sang guru untuk mengarahkannya. Di sini sang guru di samping banyak memberikan motivasi pada anak tersebut juga perlu menanamkan nilai-nilai kebaikan agar mereka-mereka ini tidak menjadi anak yang tinggi hati karena kemampuannya dalam mengemukakan pendapatnya di depan umum. Bukan hanya guru, orang tua sang anak juga perlu menanamkan hal yang sama. Tidak bisa dipungkiri terkadang dijumpai anak-anak yang sangat percaya diri tanpa disadarinya tumbuh rasa tinggi hati yang justru perilaku seperti itu perlu diperbaiki. Bila penanaman nilai-nilai kebaikan diberikan secara terus-menerus pada anak yang punya percaya diri tinggi, tidak mustahil anak itu di kemudian hari akan menjadi pemimpin yang baik dan benar.

          Mahasiswa sebagai intelektual muda harus menjadi pemimpin yang baik dan benar. Untuk menjadi pemimpin yang baik dan benar di samping sang mahasiswa memiliki kompetensi akademis juga harus bisa mengemukakan pendapatnya di muka umum. Mereka harus bisa beretorika. Kemampuan beretorika merupakan modal utama manakala sang intelektual muda dituntut berbicara di hadapan umum. Tentu saja kemampuan itu tidak bisa dilakukan secara instan. Kemampuan itu hanya bisa dilakukan kalau sejak di bangku kuliah di tahap awal para calon intelektual muda itu diajak berdialog. Jadi, hanya dengan berlatih berdialog sang mahasiswa nantinya sanggup untuk berani mengemukakan pendapat.

          Sarana untuk berdialog bagi mahasiswa bisa dilakukan di antaranya dengan curah pendapat. Curah pendapat bisa dilakukan dalam kelompok-kelompok kecil. Selain itu, juga bisa dalam bentuk diskusi kelompok. Dalam diskusi kelompok ini setiap anggota diminta untuk mengajukan entah pertanyaan, kritikan, masukan, atau pendapatnya. Biarkan saja mereka saling berdebat asalkan dalam debat itu tidak berakhir dengan keributan atau kerusuhan. Di sini sang dosen sebagai ilmuwan cukup menjadi fasilitator. Bukan hanya debat, sewaktu-waktu bisa juga diadakan acara bedah buku. Buku-buku yang dibedah tentu saja buku-buku yang sedang ngetren saat ini, misalnya, tentang politik dinasti. Sudah bisa dipastikan bedah buku yang berkaitan dengan politik dinasti akan menarik untuk dibedah.  Bahkan, di saat-saat seperti sekarang ini memasuki masa kampanye Pemilu 2024 boleh-boleh saja mengundang entah calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) atau kepala daerah sekalipun untuk diadakan dialog terbuka. Salah satu contoh menarik yang bisa diambil di sini ketika Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengundang capres dan cawapres dalam acara dialog terbuka. Untuk lebih jelasnya bisa dibuka link berikut ini: https://www.youtube.com/watch?v=8wTmLMDdzco. 

         Semua kegiatan itu lebih merupakan kegiatan keilmuan yang masih termasuk dalam lingkup MBA. Para mahasiswa sebagai calon cendekia muda yang sudah terbiasa mengikuti berbagai kegiatan yang terdapat dalam MBA, kelak jika menjadi seorang pemimpin dipastikan menjadi pemimpin yang bukan hanya pintar, cerdas, tapi juga siap menghadapi tantangan. Mahasiswa jenis ini selama mengikuti pembelajaran tidak semata-mata belajar, tapi juga berupaya menempa diri menjadi orang-orang yang kritis dan peduli. Untuk menjadi kritis, sang mahasiswa bisa mengikuti berbagai aktivitas keilmuan yang termaktub dalam MBA. Untuk menjadi peduli, sang mahasiswa akan mengikuti berbagai aktivitas yang berkaitan dengan kemanusiaan dan kesosialan. Aktivitas yang berkaitan dengan kemanusiaan dan kesosialan bisa dilakukan melalui kegiatan pengabdian masyarakat. Tapi, jika mereka tidak puas dengan aktivitas yang ditawarkan dalam pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh PT-nya, bisa saja mereka mengikuti aktivitas di luar kampus seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Di luar itu semua, sekali lagi, tidak ada cara untuk memulainya kecuali sang ilmuwan sebagai dosen harus memulainya dengan berdialog. Dalam hal ini sang ilmuwan harus membuka diri di ruang kuliah berdialog dengan mahasiswanya.

***



        Seperti yang telah disampaikan di atas, untuk bisa mengemukakan pendapat dengan baik dan benar mahasiswa harus dilatih belajar berdialog. Di tahap awal dialog bisa dilakukan sang dosen langsung dengan mahasiswanya di kelas. Di sini sang dosen harus pandai-pandai memancing persoalan yang membuat mahasiswa yang diajak dialog terpancing. Kalau kebiasaan seperti ini sudah berjalan baik, sang dosen dibantu para mahasiswanya mengadakan kegiatan dialog yang lebih besar. Untuk bisa melaksanakan kegiatan seperti acara bedah buku, misalnya, sang dosen dibantu dengan para mahasiswanya bisa berkolaborasi dengan organisasi mahasiswa seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tingkat fakultas atau bisa juga berkolaborasi dengan program studi. Kegiatan semacam ini harus diprogramkan minimal satu semester sebanyak tiga kali (setiap dua bulan sekali). Akan lebih baik jika dilakukan setiap bulan sekali. Dengan cara seperti itu sang dosen dan para mahasiswa yang dilibatkannya telah menghidupkan MBA.               


          


Bahasa dan Sastra (259)

  `Wong Gemblung` dan `Psikopat` Subagio S. Waluyo            “Pak wong gemblung boleh tidak puasa kan?” “Ya, kamu boleh tidak berpuasa. A...