Minggu, 05 Juli 2026

Bahasa dan Sastra (251)

 


PERILAKU BODONG

Subagio S Waluyo

 

          Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata `bodong` diartikan sebagai `tersembul pusatnya` atau `bujal` (bahasa Jawa)`. Kata `bodong` dalam perkembangannya dirangkaikan dengan kata lain, seperti `motor bodong` yang dikonotasikan dengan kendaraan bermotor yang tidak ada STNK dan/atau BPKB-nya. Selanjutnya, ada juga `investasi bodong`, yaitu investasi yang tidak jelas bagi hasil keuntungannya.  Biasanya orang yang menawarkan menanam modal pada calon investor selalu mengiming-imingi bagi keuntungan yang cukup besar sehingga sang calon investor tertarik untuk menanam modalnya. Selang beberapa saat mulai tampak ada tanda-tanda yang patut dicurigai. Ternyata, orang yang mengajak sang calon investor tidak jelas belantaranya. Sang calon  investor pun gigit jari karena `boro-boro` dapat keuntungan, modalnya pun raib. Itu jika kata `bodong` disandingkan dengan kata `investasi` yang berujung pada ketidakjelasan atau boleh dikatakan bohong atau palsu. Bagaimana jika disandingkan dengan kata `perilaku` sehingga menjadi `perilaku bodong`?   

          Kalau kata `bodong` dalam frase `perilaku bodong` diartikan `tidak bermoral`, berarti frase tersebut bisa diartikan perilaku tidak bermoral. Jika di antara dua kata yang terdapat di frase itu diselipkan kata `bangsa` sehingga menjadi `perilaku bangsa (yang) tidak bermoral`. Tulisan ini lebih menyoroti perilaku bangsa kita yang memang tidak bermoral. Atau boleh juga perilaku bangsa yang bermoral rendah. Apapun yang ingin dituju dalam tulisan ini lebih banyak menyoroti perilaku bangsa kita yang memang diakui atau tidak bermoral rendah. Pasti ada pikiran-pikiran kritis yang muncul di benak kita: mana buktinya kalau bangsa kita bermoral rendah? Bisa juga ditambahkan mengapa bangsa kita bermoral rendah? Akhirnya, muncul pernyataan yang mengindikasikan `jangan cuma omong doang` (omdo).

          Bukti bangsa kita bermoral rendah bisa dilihat dari pemberitaan di sekitar korupsi, misalnya, sampai sekarang masalah ini boro-boro berkurang, di masa reformasi ini sudah banyak orang tahu korupsi semakin marak di mana-mana. Dengan adanya desentralisasi, korupsi pun terdesentralisasi. Artinya, korupsi bukan lagi terjadi di pusat ketika negara ini selama 32 tahun menerapkan sentralisasi, tetapi berbarengan dengan otonomi daerah pelaku-pelaku korupsi juga terjadi di daerah-daerah. Untuk itu, tidaklah aneh kalau menurut Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada tahun 2026, yaitu 34 dari skala 0-100. Angka itu menurut Tranparency International Indonesia (TII) turun sebanyak 3 poin dari tahun sebelumnya sehingga menempatkan Indonesia  di peringkat 109 dari 180 negara yang disurvai.

          Kalau diajukan pertanyaan: siapa pelaku korupsi di Indonesia? Dikutip dari Hukum Online.com, kasus korupsi di Indonesia menjerat berbagai kalangan mulai dari kepala daerah, pejabat kementerian, hingga kalangan pengusaha. Sebagian besar kasus korupsi (51%) melibatkan pejabat di tingkat daerah. Sementara itu, beberapa kasus besar dengan kerugian fantastis melibatkan pejabat tinggi negara dan korporasi, seperti kasus korupsi tata niaga timah, proyek BTS 4G, dan dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional. Untuk lebih jelasnya, silakan kalau ada yang berminat memantau daftar pelaku dan rekapitulasi perkara terkini yang sedang diproses, baik melalui portal resmi KPK maupun siaran resmi dari Kejaksaan Agung!

          Itu salah satu bukti bahwa korupsi di Indonesia benar-benar telah mewabah. Apakah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiam diri saja alias melakukan pembiaran terhadap penyakit yang telah mewabah ini? Coba saja buka buku Laporan Tahunan KPK terakhir (2025), di daftar isinya dengan jelas tercantum apa saja yang dilakukan KPK. KPK melakukan segala macam cara untuk menjalankan visi dan misinya yang dimulai dari “Keliling Dekati Publik” sampai dengan “Berdayakan Potensi Organisasi”. Itu saja belum cukup karena KPK juga bertekad bersama masyarakat untuk melawan dan melaporkan tindak pidana korupsi yang telah mewabah di negara ini. Untuk jelasnya, silakan baca buku Laporan Tahunan KPK Tahun 2025. Tetapi, masih ada yang mengganjal di hati ini, mengapa korupsi susah diberantas? Apa karena huruf P di tengah singkatan KPK ada yang harus diganti, yaitu kata `pemberantasan` diganti menjadi `pencegahan` sehingga kepanjangan KPK menjadi Komisi  Pencegahan Korupsi? Bukankah perkataan `pencegahan` itu memang lebih egaliter atau populis daripada `pemberantasan`? Dengan kata lain, ungkapan `pencegahan` terdengar lebih halus daripada `pemberantasan` yang terasa kasar. Selain itu, dalam melakukan pekerjaan `pencegahan` ada langkah-langkah yang lebih efektif dan efisien ibarat manusia ketika harus berhadapan dengan penyakit yang menyerang dirinya berprinsip lebih baik mencegah daripada mengobatinya. Begitupun dengan korupsi yang telah mewabah daripada dia menjadi virus yang terus memangsa korbannya lebih baik mencegahnya.

          Terlepas dari penggantian kata `pemberantasan` dengan `pencegahan` yang pasti ada yang merasa yakin bahwa korupsi tidak akan pernah hilang dari Indonesia. Adalah Adi Nugroho di Bombastis.com menulis lima alasan kalau korupsi tidak akan pernah  hilang dari Indonesia (https://www.boom-bastis.com/korupsi-indonesia). Adi mengemukakan bahwa (1) korupsi sudah mengakar dan membudaya di negara ini sehingga sulit rasanya untuk dibasmi. (2) Siapapun yang berkuasa di negara ini (pemerintah)-nya yang berkuasa tidak pernah serius melawan korupsi karena tidak ada keinginan untuk menegakkan hukuman mati bagi pelaku korupsi. (3) Korupsi di negara ini bukan saja dilakukan oleh orang perorang, tapi ada pihak tertentu yang mem-backing aktivitas itu. Selain itu, ini yang perlu diperhatikan, juga ada tokoh di balik layar yang menskenarionya dan ada juga tokoh yang bersedia menjadi  martir untuk melakukan perbuatan tercela itu. Bagaimana dengan pemerintah itu sendiri? (4) Ternyata, pemerintah sendiri tidak memliki keinginan kuat untuk  memberantas korupsi. Hal itu terbukti ketika pemerintah beberapa waktu lalu melakukan pembiaran terhadap KPK yang dirusak oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Kasus Novel Baswedan, misalnya, salah seorang mantan anggota KPK yang disiram air keras usai salat subuh, sampai sekarang kasusnya masih menggantung karena tidak ada upaya untuk menangkap pelakunya. (5) Terakhir, bagi sang koruptor melakukan korupsi yang berakhir dengan pemenjaraan bukan akhir segalanya. Mereka masih bisa hidup nyaman ketika baik di penjara maupun di luar penjara (setelah bebas nanti). Jadi, tidak ada istilah kapok bagi koruptor. Bukankah bagi mereka selepas dari penjara masih bisa korupsi lagi?

          Dari masalah korupsi saja sudah cukup untuk menggambarkan betapa bangsa ini bermoral rendah. Sekarang, apakah faktor-faktor penyebabnya yang menjadikan bangsa ini bermoral rendah? Bangsa ini bisa bermoral rendah faktor utamanya masalah iman yang semakin menipis (kalau dikatakan tidak beriman terlampau ekstrim). Cukuplah kalau dikatakan bangsa ini semakin menipis imannya. Bangsa ini kalau diamati dari uraian di atas lebih mengedepankan hawa nafsu. Bukankah hawa nafsu lebih banyak mengajak kepada keburukan? Karena mengikuti hawa nafsu, banyak orang yang melakukan perilaku  menyimpang.


Kamis, 18 Juni 2026

Bahasa dan Sastra (250)

 



Proses Kreatif Saya dalam Menulis Cerpen


Subagio S.Waluyo

Bermula dari Sini Dulu!


Sebelum memaparkan hal-hal yang berkaitan dengan proses kreatif saya dalam menulis cerpen, ada baiknya kita membahas dulu hal-hal yang berkaitan dengan wacana narasi. Wacana narasi dimulai dari memperkenalkan autobiografi dan biografi. Setelah usai membahas keduanya, baru kita bahas yang berkaitan dengan wacana fiksi. Nah, di wacana fiksi inilah dibahas cerita rekaan (cerkan) yang di antaranya tentang cerpen. Silakan dibaca dan disimak isi setiap slide! Mudah-mudahan bermanfaat bagi pembaca yang berminat ingin menulis cerpen!









































































Baru yang ini kita bahas....! 


Setelah membaca dan menyimak hal-hal yang berkaitan dengan cerpen sebagai salah satu cerkan, saya sebagai orang yang pernah menulis cerpen mencoba berbagi pengalaman ketika pertama kali menulis cerpen. Saya juga memaparkan cerpen-cerpen yang pernah ditulis, baik yang lebih merupakan pesanan (tetapi juga yang memotivasi saya untuk menulis cerpen) dari salah satu lembaga sosial kemanusiaan maupun yang berangkat dari kehendak hati. Ke depan saya bertekad kuat untuk menjadi penulis cerkan yang profesional dengan banyak belajar dari sastrawan-sastrawan terkenal di negeri ini dan sastrawan-sastrawan dunia.


























Minggu, 07 Juni 2026

Bahasa dan Sastra (249)

 




Insan Akademis dan Kejahatan Budaya Copas

 

Subagio S.Waluyo

 

          Di saat-saat berselancar di dunia maya, tampaknya ada kebiasaan baru di kalangan insan akademis yang nyaris menjadi sebuah budaya, yaitu copy paste atau copas. Kebiasaan ini bisa menjadi budaya atau telah membudaya di kalangan mereka terutama pada saat harus mengerjakan tugas atau ujian. Tugas-tugas yang kerap mereka kerjakan (baik di kalangan mahasiswa maupun dosen) sebagian besar merupakan produk dari copas. Terkadang jika ada dosen yang demikian teliti memeriksa pekerjaan mereka (dengan catatan dosen tersebut juga tidak gagap teknologi) ternyata pekerjaan mereka lebih merupakan hasil copas dari berbagai sumber. Boleh jadi yang mereka kerjakan merupakan paper atau laporan hasil penelitian orang lain yang diunggah di website. Bahkan, saat ini seseorang yang katakanlah ingin membuat paper atau tugas kampus tidak harus mengambil bahan orang lain, cukup melalui bantuan Artificial Intelligence (AI) yang telah tersedia di setiap ponsel segala sesuatu yang diinginkannya dalam hitungan sekian menit sudah siap tersaji. Pekerjaan insan akademis yang katanya sangat menjunjung nilai-nilai akademis ini jelas-jelas tergolong cybercrime `kejahatan virtual`(?).

***

          Sebenarnya yang melakukan kejahatan virtual bukan hanya mahasiswa, dosen sebagai ilmuwan yang telah `mumpuni` ilmunya juga sama. Kejahatan virtual yang dilakukan mahasiswa dan dosen (sebut saja mereka insan akademis) di kampus lebih pada kejahatan melakukan budaya copas. Budaya copas bisa terjadi di kampus lebih karena masih lemahnya pemahaman insan akademis tentang undang-undang terkait dengan Hak Cipta (Undang-undang Nomor 28 tahun 2014  tentang Hak Cipta). Tidak banyak orang yang tahu apakah melakukan apapun dalam dunia literasi melalui AI termasuk dalam kejahatan virtual sesuai dengan UU tersebut? Boleh jadi karena UU tersebut keluar jauh sebelum munculnya AI sehingga tidak didapati di setiap pasalnya yang menunjukkan bahwa orang yang bergiat di dunia literasi lewat AI bukan termasuk kejahatan virtual. Terlepas dari  kejahatan virtual atau tidak, yang jelas siapapun orangnya yang sangat bergantung pada AI cenderung untuk tidak kreatif. Dengan kata lain, penggunaan berlebihan pada AI tanpa disadari akan membunuh kreativitas seseorang. Bukan hanya itu, kehadiran AI juga menumbuhsuburkan plagiarisme (mental menjiplak atau mencuri data). Silakan ditafsirkan sendiri, apakah orang yang melakukan plagiarisme lewat AI bukan termasuk orang yang melakukan kejahatan virtual?

          Kehadiran AI selain membunuh kreativitas insan akademis (seperti uraian di atas) juga menumbuhsuburkan plagiarisme yang justru penyakit yang satu ini benar-benar menjadi sebuah tantangan besar bagi dunia akademis. Insan akademis yang memang sudah jelas-jelas minim budaya baca dan bermental penjiplak (punya budaya copas) dengan kehadiran AI semakin malas untuk melakukan aktivitas membaca dan menulis. Kecenderungan mereka yang masih bercokol adanya mentalitas menerabas dengan kehadiran AI semakin juah dari berpikir ilmiah atau out of the box. Jadi, tidak usah heran kalau dilakukan penelitian di kalangan insan akademis, banyak di antara mereka yang belum memperoleh manfaat dari ilmu yang digelutinya selama belajar di perguruan tinggi (PT).

          Di atas telah disebutkan bahwa  minimnya budaya baca di kalangan insan akademis sudah bukan barang baru. Sejak munculnya telepon seluler (ponsel) dan tablet, ada kecenderungan di kalangan insan akademis menghilangkan kebiasaan baca menjadi kebiasaan buka-buka ponsel atau tablet untuk mencari data. Jauh sebelum munculnya AI di setiap ponsel atau tablet tersedia mesin pencari data yang orang kenal sebagai google search. Lewat google search sang insan akademis sangat terbantu manakala mencari entah kata atau data apapun. Lewat google search juga insan akademis bisa mencari buku-buku (ebook), hasil-hasil penelitian (laporan penelitian, skripsi, tesis, disertasi, dan sebagainya), atau berbagai media online yang memang sangat mudah mendapatkannya. Kalau memang ada kebiasaan membaca sampai tuntas, misalnya, ebook yang didapatkannya dari google search, berarti insan akademis seperti itu masih memiliki budaya baca. Tapi, kalau sekedar membaca sebagian atau hanya ingin mengetahui isinya, berarti insan akademis ini sudah terkena sindrom hilangnya budaya baca. Bahkan, banyak juga di kalangan insan akademis jangankan membaca ebook, membaca whatsapp (WA) yang agak panjang saja sudah malas untuk menuntaskannya. Karena itu, tidaklah aneh kalau budaya menulis di sebagian kalangan akademis juga menghilang.

          Hilangnya budaya menulis selain tersedianya sarana yang lebih mudah lewat ponsel atau tablet, juga (seperti telah disampaikan di atas) karena masih bercokolnya mentalitas menerabas di kalangan insan akademis. Dimaksudkan dengan mentalitas menerabas menurut Koentjaraningrat (Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan, 2015: 52) ialah mentalitas yang bernafsu mencapai tujuan secepat-cepatnya tanpa banyak kerelaan berusaha. Mentalitas menerabas sama dengan instantisme (A. Mangunhardjana dalam Isme-Isme dari A Sampai Z, 2001:113) sikap yang menuntut segala yang dimaui ada seketika. Insan akademis yang sudah terkena sindrom mental menerabas (instantisme) melakukan sesuatu dengan sabar, selangkah demi selangkah, atau menunggu dengan waktu yang baginya cukup lama merupakan sesuatu yang sulit dijalankan. Artinya, mereka tidak akan sabar melakukan sesuatu dengan tekun, sabar, dan tetap konsisten meskipun hanya menulis, misalnya, sebuah buku teks PT. Apakah sebuah PT yang memiliki visi, misalnya, menjadikan PT unggulan di tahun 2026 akan terwujud kalau budaya menulis saja mengalami kemandegan? Bahkan, yang lebih parah lagi kalau terbukti ternyata insan akademis di sebuah PT belum memperlihatkan adanya perubahan sikap. Dalam hal ini masih bercokol di kalangan insan akademis mentalitas menerabas yang juga merupakan bukti bahwa mereka belum sama sekali memperoleh manfaat dari ilmu yang mereka geluti.

***

          Insan akademis yang memperoleh manfaat dari ilmu yang digelutinya tidak akan mau melakukan cara-cara yang tidak bermoral (menerabas). Biar bagaimanapun ilmu yang selama ini digelutinya akan memberikan dampak terhadap pembentukan moral atau unsur moral harus mempengaruhinya selama mereka menggeluti ilmunya. Selama ilmu yang digeluti insan akademis tidak memberi dampak pada perilakunya, selama itu juga akan ditemui cara-cara ilegal dalam menjalankan tri dharma PT. Insan akademis yang berada di PT yang selayaknya menjadi contoh terbaik dalam menjalankan tri dharma PT  karena masih belum bisa mengambil manfaat dari ilmu yang digelutinya, tidak mustahil visi dan misi yang diemban PT tersebut hanya sebatas slogan atau kalimat-kalimat tanpa makna.

Selasa, 05 Mei 2026

Bahasa dan Sastra (248)

 


Potongan Hati yang Tertinggal

 

Subagio S. Waluyo
 

Mengenang ibu-ibu perkasa yang telah dipanggil Allah

di gerbong terakhir KRL Commuter Line

 

           Cooler bag itu menjadi saksi bisu yang memisahkan sang ibu dengan anaknya. Sang ibu yang masih sempat-sempatnya memeras ASI-nya demi keberlanjutan hidup sang anak setiap pagi buta harus menempuh perjalanan demi menjalankan keberlangsungan hidup keluarganya. Entah berapa bulan atau tahun usia sang anak, namun yang pasti sang ibu menjadi korban di gerbong terakhir KRL Commuter Line yang malam itu (selasa, 27 April 2026) ditabrak Lokomotif KA Argo Bromo Anggrek. Kita tidak tahu pasti wujud fisik sang ibu setelah peristiwa yang mengerikan itu menimpa dirinya. Kita hanya tahu cooler bag yang telah menjadi saksi bisu itu sudah menjadi seperti potongan hati yang tertinggal (frase potongan hati yang tertinggal dikutip dari catatanmimi) yang mengikat hubungan tali kasih ibu dan anaknya. Tali kasih itu telah terputus. Sang anak hanya bisa merasakan ASI terakhir dari sepotong hati yang tertinggal yang diterima sang ayah dari seorang petugas di Stasiun Bekasi Timur.

        Sejak sang ibu pergi menghadap Sang Ilahi, sejak itu juga telah terputus hubungan ibu dan anak. Telah terputus juga tatapan kasih dari sang ibu pada anaknya. Sang anakpun hanya bisa memandang wajah ayahnya dan orang-orang yang ada di sekitarnya. Sementara itu, wajah sang ibu yang selama ini telah menjadi tumpuan kasih sayangnya tidak akan dijumpainya lagi. Betapa mudah dan cepat Allah memutuskan tali kasih di antara hamba-hamba-Nya. Tapi, bukankah kita semua milik Allah? Jika Allah meminta kembali yang diciptakan-Nya, apakah mungkin kita bisa menolaknya? Sebuah pertanyaan yang membutuhkan perenungan kita.

         Tentang perempuan-perempuan yang menjadi korban keganasan sang lokomotif sampai harus menghilangkan 16 nyawa dan 84 korban luka-luka berat dan ringan, mereka bisa disebut sebagai perempuan-perempun perkasa. Mereka setiap hari bertaruh nyawa hanya untuk mengais rezeki yang memang telah diberikan Tuhan, tapi mereka harus dengan kerja keras.  Mereka perempuan-perempuan perkasa yang berdesak-desakan di KRL sejak subuh buta sampai hari menjelang senja. Mereka perempuan-perempuan perkasa yang terpaksa harus meninggalkan sang anak yang semestinya sepenuhnya dalam belaian kasih sayangnya. Mereka perempuan-perempuan perkasa yang turut berperan dalam mensejahterakan keluarganya demi keberlanjutan hidup yang tidak bisa diharapkan hanya dari rezeki pasangan hidupnya.  Mereka layak disebut sebagai perempuan-perempuan perkasa sebagaimana Hartojo Andangdjaja menulis dalam salah satu puisinya “Perempuan-Perempuan Perkasa”.


Perempuan-Perempuan Perkasa

                                    Hartojo Andangdjaja                                              

Perempuan-perempuan yang membawa bakul di pagi buta, dari manakah mereka

Ke setasiun kereta mereka datang dari bukit-bukit desa

sebelum peluit kereta pagi terjaga

sebelum hari bermula dalam pesta kerja

 

Perempuan-perempuan yang membawa bakul dalam kereta, ke manakah mereka

Di atas roda-roda baja mereka berkendara

Mereka berlomba dengan surya menuju ke gerbang kota

merebut hidup di pasar-pasar kota

                                                                                          

Perempuan-perempuan yang membawa bakul di pagi buta, siapakah mereka

Mereka ialah ibu-ibu yang perkasa

akar-akar yang melata dari tanah perbukitan turun ke kota

Mereka: cintakasih yang bergerak menghidupi desa demi desa.

 

        Perempuan-perempuan perkasa abad 21 jelas tidak membawa bakul. Tapi, mereka membawa tanggung jawab yang secara moral jauh lebih berat ketimbang membawa bakul karena mereka juga harus meneruskan estafeta kehidupan keluarganya. Perempuan-perempuan perkasa abad 21 menjejali stasiun-stasiun kereta api seraya berebutan masuk gerbong yang telah sesak dengan penumpang dengan tujuan yang sama ke pusat-pusat kota untuk mengais rezeki. Perempuan-perempuan abad 21 sebagian besar bukan dari bukit-bukit yang ada di desa-desa, tapi mereka datang dari rumah-rumah KPR yang masih berutang sekian tahun lagi untuk bisa melunasinya. Perempuan-perempuan perkasa abad 21 dari hari-ke hari, bulan ke bulan, tahun ke tahun sebagian waktunya hidup berkendara di atas roda-roda baja. Perempuan-perempuan perkasa abad 21 terkadang harus berhadapan dengan aturan-aturan kerja yang membuat mereka tidak berdaya manakala mereka melanggar aturan-aturan kerja yang cenderung tidak manusiawi. Perempuan-perempuan perkasa abad 21 juga sama dengan perempuan-perempuan perkasa dari bukit-bukit pedesaan, mereka memiliki cinta kasih bergerak menghidupi keluarga. Perempuan-perempuan perkasa abad 21 yang berjuang dari pagi buta, berebut masuk KRL di saat pergi dan pulang, mereka harus meregang nyawa manakala lokomotif yang ada di belakangnya dengan dahsyat meluluhlantakkan gerbong KRL yang ada di hadapannya. Ah, tidak ada seorangpun di dunia ini yang meminta akhir hidupnya ditabrak kereta api yang melaju kencang. Takdir Allah berkata lain, mereka telah diakhiri hidupnya oleh Allah dengan sesuatu yang tragis.

          Kepergian perempuan-perempuan perkasa abad 21 telah menyisakan seorang suami yang seiya sekata dalam menata kehidupan dan merancang masa depan yang lebih baik. Kepergian perempuan-perempuan perkasa abad 21 telah meninggalkan anak-anak yang semestinya masih dalam dekapannya karena curahan kasih sayang mutlak dimiliki oleh sang ibu. Kepergian perempuan-perempuan perkasa abad 21 telah mengandaskan mimpi-mimpi indah mereka-mereka yang masih banyak berharap dari uluran tangannya. Kepergian perempuan-perempuan perkasa abad 21 telah banyak memberikan hikmah buat kita yang ditinggalkan bahwa sebuah perilaku tidak disiplin yang masih banyak dianut oleh anak bangsa ini akan berakibat fatal. Kepergian perempuan-perempuan perkasa abad 21 menjadi sebuah teguran buat pengelola bangsa ini agar segera membenahi pembangunan yang sampai saat ini masih banyak salah urus dan terbengkalai diakibatkan oleh korupsi. Kepergian perempuan-perempuan perkasa abad 21 menjadi alat koreksi perilaku pejabat-pejabat publik bangsa ini yang masih bergiat melakukan aktivitas yang merugikan anak bangsanya sendiri (lagi-lagi korupsi). Kepergian perempuan-perempuan perkasa abad 21 menjadi sebuah pembelajaran buat kita semua untuk kerap melakukan koreksi diri. Kepergian perempuan-perempuan perkasa abad 21 memunculkan sebuah pertanyaan yang muncul di benak kita: maukah bangsa ini berubah dari sekian banyak keburukan ke arah kebaikan?

           Orang yang masih punya hati nurani yang bersih pasti sangat berminat untuk melakukan perubahan dari keburukan ke kebaikan. Kalau ada yang masih ngotot tidak mau melakukan perubahan, orang semacam ini perlu dicurigai: jangan-jangan orang ini telah sakit jiwanya! Termasuk orang-orang yang sakit jiwanya adalah orang-orang yang semakin bertambah umur semakin giat mengumpulkan harta dari cara-cara yang ilegal (apalagi kalau bukan korupsi dan sejenisnya). Orang-orang seperti ini tidak pernah dan tidak mau belajar dari setiap musibah yang menimpanya. Orang-orang seperti inilah yang memiliki saham memupus harapan masa depan perempuan-perempuan perkasa abad 21. Orang-orang seperti inilah yang merusak perilaku anak bangsa. Orang-orang seperti inilah yang memiliki saham terbesar dalam memutuskan potongan hati yang tertinggal. Wallahu a`lam bissawab!

Jumat, 10 April 2026

Bahasa dan Sastra (247)

 

Negeri Kolam Susu


Subagio S.Waluyo


Kolam Susu

 

Koes Plus

Bukan lautan hanya kolam susu

Kail dan jalan cukup menghidupimu

Tiada badai tiada topan kau temui

Ikan dan udang menghampiri dirimu

 

Bukan lautan hanya kolam susu

Kail dan jala cukup menghidupmu

Tiada badai tiada topan kau temui

Ikan dan udang menghampiri dirimu

 

Orang bilang tanah kita tanah surga

Tongkat kayu dan batu jadi tanaman

Orang bilang tanah kita tanah surga

Tongkat kayu dan batu jadi tanaman

 ***

Ada negeri diberi embel-embel “kolam susu”. Jadilah “negeri kolam susu” nama negeri itu. Itulah Indonesia. Negeri elok yang jika dilihat dari petanya saja seperti untaian permata manikam yang tersusun demikian indahnya. Itu baru dilihat dari tampilan petanya. Ternyata, negeri ini memang elok bukan dari petanya, tapi juga dari keindahan pantai-pantainya yang dijejeri sekian ribu bahkan ratusan ribu (mungkin juga jutaan) pohon kelapa. Sepanjang mata memandang selain pohon-pohon kelapa juga ada di sebagian tempat bukit-bukit hijau yang jika digali masih ada kekayaan alam yang tidak terhingga. Jika tidak berkeinginan menggalinya, tanam saja pohon-pohon keras yang bisa dituai hasilnya di kemudian hari. Bukankah negeri kolam susu itu hanya dengan ‘tongkat kayu dan batu jadi tanaman’?

Negeri kolam susu yang lautnya 70% dari keseluruhan luas negeri itu dihuni oleh beragam makhluk laut dan jutaan (bahkan boleh jadi milyaran) yang ada di laut itu siap untuk dimanfaatkan oleh penduduk negeri kolam susu. Dijamin tidak akan habis-habisnya untuk dipancing atau ditangkap makhluk laut yang ada di lautan negeri kolam susu itu. Bukan hanya makhluk-makhluk laut yang ada di lautan, jika dilakukan eksplorasi, ternyata masih banyak terpendam sumber-sumber minyak bumi yang dijamin bisa memenuhi kebutuhan rakyat negeri kolam susu akan BBM. Bukan hanya itu, dari minyak-minyak yang digali masih bisa digunakan industri-industri yang menggunakan baik untuk bahan bakunya maupun untuk menggerakkan mesin-mesin industrinya. Pendek kata, negeri kolam susu dijamin dalam beberapa tahun ke depan (entah 20, 30, atau 50 tahun) tidak akan mengalami krisis BBM asal benar saja pengelolaannya.

Kekayaan alam Indonesia seperti yang ditulis Anne Ahira sebagai negara dengan tingkat biodiversitas (keanekaragaman hayati) kedua di dunia setelah Brazil (http://www.anneahira.com/kekayaan-alam-indonesia.htm#). Sebagai negara yang berada di garis katulistiwa,  Indonesia memiliki keanekaragaman hayati sangat tinggi; tumbuhan tipe Indo-Malaya yang arealnya paling luas; hewan tipe oriental Asia, Australia, serta peralihan; hewan dan tumbuhan langka yang sangat banyak; dan kaya akan hewan dan tumbuhan endemik. Oleh karena itu,  wajar-wajar saja jika keanekaragaman hayati di Indonesia memiliki keunikan. Keanekaragaman hayati yang ada di negara ini jika dikelola dengan baik diharapkan bisa mensejahterakan rakyatnya.

Itu baru dari keanekaragaman hayatinya, bagaimana dengan kekayaan alam Indonesia lainnya, seperti gas alam atau hasil pertambangan? Kalau mau dieksplorasi masih sangat banyak kekayaan alam Indonesia dari hasil tambang. Gas alam, misalnya, karena Indonesia memiliki banyak gunung, pegunungan, dan perbukitan, tidak mustahil jika dieksplorasi Indonesia bisa jadi negara terkaya dalam memiliki sumber-sumber gas alam. Selain gas alam, hasil-hasil tambang lainnya yang sampai saat ini masih digali seperti emas, timah, tembaga, batu bara, atau berbagai jenis mineral lainnya memberikan devisa buat negara yang tidak sedikit. Semua hasil tambang dan mineral itu kalau dikelola dengan baik diharapkan bisa mensejahterakan rakyatnya.  

Dari sektor pariwisata Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Tidak salah jika negeri ini disebut sebagai “surganya dunia”. Lihat saja pegunungan-pegunungan di Indonesia yang membujur dari barat di Sumatera sampai di timur, itu semua menampilkan sekian banyak tempat wisata yang siap dimanfaatkan bagi masyarakat yang ingin mengisi liburan atau sekedar melepaskan kejenuhan. Jajaran pegunungan masih bersambung di Jawa yang jika ditarik garis lurus dari barat di Provinsi Banten sampai ke ujung timur di Provinsi Jawa Timur menawarkan pesona alam yang luar biasa. Masyarakat yang punya hobi arum jeram, sungai-sungai di Indonesia siap menyalurkan hobinya. Masyarakat yang punya hobi berpetualang ke alam bebas (hutan, misalnya), hutan-hutan Indonesia siap menyalurkan hobinya. Masyarakat yang punya hobi pada peninggalan-peninggalan kuno, Indonesia punya warisan candi-candi, museum-musem, atau bangunan-bangunan kerajaan yang siap menerima kehadirannya. Masyarakat yang punya hobi bersilancar di laut, pantai-pantai di Indonesia siap menyalurkan hobinya karena dijamin akan aman-aman saja (bukankah ini negeri yang disebut "tiada topan tiada badai kau temui?"). Masyarakat yang punya hobi kuliner, di beberapa kota yang dikenal sebagai kota-kota wisata kuliner siap mengenyangkan perut-perut wisatawan yang punya hobi kuliner. Masyarakat yang punya hobi pada hasil-hasil industri kreatif, kota-kota di Indonesia yang memiliki sentra-sentra industri kreatif siap  menerima kehadirannya untuk memenuhi seleranya. Pendek kata, wisata di Indonesia memberikan banyak tawaran yang bisa memuaskan para wisatawan yang berhasrat memenuhi kepuasan batiniahnya. Dari sektor pariwisata saja jika dikelola dengan baik dijamin bisa memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

Indonesiaku “negeri kolam susu” yang membuat rakyatnya selayaknya hidup seperti di surga karena “tiada badai tiada topan kau temui” sehingga nelayan bisa mengail ikan dengan nyaman dan aman. Indonesiaku “negeri kolam susu” yang rakyatnya seharusnya hidup berkecukupan karena “kail dan jala cukup menghidupimu” sehingga lautan yang membentang luas itu siap memenuhi kebutuhan para nelayan. Indonesiaku “negeri kolam susu” yang “orang bilang tanah kita tanah surga” karena “tongkat kayu dan batu jadi tanaman”. Dari “tongkat kayu” yang ditancapkan itu akan tumbuh tunas-tunas pohon yang kelak bisa dinikmati oleh para penanamnya.

Indonesiaku “negeri kolam susu” ternyata jauh panggang dari api. Pengelola "negeri kolam susu"  ini karena keserakahannya, kebodohannya, kehausan kekuasaannya, dan tentu saja kealpaannya sampai-sampai tidak ingat pada rakyat kecil yang mereka selayaknya juga mendapat bagian dari kekayaan negeri ini. Indonesiaku “negeri kolam susu” berubah jadi “negeri kolam air mata” karena banyak rakyat negeri ini yang setiap hari menangisi kemiskinannya. Ah, "negeri kolam susu" yang telah berganti jadi "negeri kolam air mata" sudah seperti nasibnya Kapal Titanic. Wallahu a`lam bissawab.  

 

 


Senin, 30 Maret 2026

Bahasa dan Sastra (246)

 


Hoax Hasanah

Subagio S.Waluyo

 

Suatu saat seseorang memposting sebuah tulisan dari grup WA yang selama ini dipercaya sumber tulisannya ke grup WA lainnya. Beberapa saat setelah di-posting ada salah seorang anggota grup WA yang langsung mengomentarinya `hoax` (tulisan tersebut dianggap bohong, sulit dipertanggungjawabkan isinya). Orang itu tidak kaget atau gusar (apalagi marah) kalau postingannya dikomentari `hoax,`. Dia cukup menjawab `hoax` yang bermanfaat. Mungkin ada yang bertanya: `hoax` kok bermanfaat?

    Kita perlu melihat dulu hal-hal  yang berkaitan dengan hoax baik pengertiannya, asal-usulnya, dan efek dari hoax itu sendiri sebelum menjawab pertanyaan di atas. Hoax yang sekarang ini menjadi perbincangan hangat baik yang terdapat di media cetak maupun media sosial (online), menurut Wikipedia ialah usaha untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut adalah palsu (https://id.wikipedia.org/wiki/). Sedangkan menurut Kamus Inggris Indonesia oleh John M.Echols dan Hassan Shadilly (1997:300) adalah olok-olokan; ceritera bohong; memperdayakan.  Dengan kata lain, hoax adalah kabar palsu yang sengaja disebar untuk membuat kehebohan publik.

      Hoax menurut Robert Nares (brilio.net dari WikiWand) berasal dari kata `hocus` yang berarti `menipu`. `Hocus` sendiri semula digunakan dalam permainan mantra sulap yang merupakan kependekan dari `hocus pocus`. Istilah `hoax` menjadi populer sejak pemutaran film The Hoax (2006). Film yang dibintangi  Richard Gere dan disutradarai Lasse Hallstrom yang skenarionya ditulis oleh William Wheeler ini diangkat dari sebuah buku oleh Clifford Irving dari judul yang sama, yakni The Hoax. Kepopuleran film ini menyebabkan setiap orang manakala berhadapan dengan sebuah berita atau informasi yang patut diduga memuat kebohongan (sumbernya tidak jelas dan kurang dipercaya) dengan mudahnya ikut-ikutan (latah) menyebutnya sebagai `hoax`. Sejak saat itu kata `hoax` menjadi sangat populer.

   Efek samping adanya hoax paling sedikit ada empat efek (https://www. merdeka.com/teknologi/4-bahaya-mengintai-dari-kabar-hoax-di-dunia-maya). Pertama, hoax buang-buang waktu dan uang karena membaca hoax dapat menimbulkan kerugian yang tidak sedikit baik bagi individu maupun badan usaha yang indikatornya dapat diketahui dari produktivitas yang menurun akibat kabar hoax. Kedua, hoax bisa menjadi pengalih isu. Hal itu dilakukan oleh penjahat cyber untuk memuluskan aksi ilegalnya.  Ketiga, hoax sesuai dengan pengertian di atas dijadikan sarana untuk melakukan penipuan publik. Sudah banyak korban dari para pelaku penjahat cyber ketika mereka melakukan penipuan publik di dunia maya. Tujuannya sudah jelas agar kerja-kerja mereka yang terbilang kotor dan penuh kenistaan dapat berjalan lancar.  Keempat, berkaitan dengan butir ketiga di atas, hoax jelas-jelas bisa menjadi pemicu kepanikan publik. Artinya, kalau publik sudah banyak yang tertipu, tentu saja akan muncul kepanikan publik. Justru inilah yang ditunggu-tunggu oleh para penjahat cyber untuk memenuhi hasratnya, entah itu hasrat kekayaan, seksual atau kekuasaan.   

      Kembali pada uraian di awal tulisan, seseorang yang postingannya dianggap hoax yang ditanggapi dengan dingin-dingin saja bahkan dia balas dengan hoax yang bermanfaat, boleh juga hoax hasanah, karena isi postingannya menurutnya tidak memberikan efek negatif. Dia tunjukkan butir-butir postingannya yang menurutnya bermanfaat bagi si pembaca sebagaimana terlihat pada potongan postingan di bawah ini.

“…penyebab utama kerusakan hati adalah tidur terlalu malam&bangun terlalu siang”

Insya Allah banyak orang yang setuju dengan pernyataan di atas karena memang orang yang tidur terlalu  malam kalau dia bangun pagi kondisi fisiknya tidak sesegar orang yang tidur cepat dan bangun di pagi hari. Orang yang tidur cepat (tidur sore-sore) dia bisa bangun sebelum subuh. Buat seorang Muslim dia masih sempat salat tahajud diteruskan dengan salat subuh kondisi fisik terlihat sehat. Kondisi hatinya juga, Insya Allah, sehat sehingga dia bisa melakukan aktivitas sehari-hari dengan penuh keceriaan. Bagaimana dengan  orang yang tidur terlalu malam? Mana mungkin dia bisa bangun cepat? Kalau dia bangun cepat, bisa dijamin kepalanya akan pening karena kurang tidur. Kalau di pagi hari sudah diawali dengan kepala yang pening, bagaimana dia bisa melakukan aktivitas hariannya? Agar terlihat fit dan penuh vitalitas, dia akan mengkonsumsi obat-obat penguat atau suplemen. Tetapi, semua yang dia masukkan ke dalam tubuhnya tidak akan menyehatkan. Suatu saat dia akan ambruk karena tubuhnya telah diracuni oleh berbagai suplemen yang tidak menyehatkan

Pernyataan berikut yang juga patut diapresiasi adalah berikut ini.

“Jangan makan makanan berat setelah jam 18.00 malam”

“Minum lebih banyak air putih di pagi hari, malam lebih sedikit.”

“Jam tidur yang paling baik jam 22.00 malam sampai jam 03.00 pagi.”

“Jangan terlalu cepat berbaring setelah minum obat.”

Memang, ada beberapa kutipan berikut  ini yang tampaknya perlu penelitian lebih lanjut.

“Begadang&bangun terlalu siang mengacaukan metabolisme tubuh”

 “Selain itu dari tengah malam s.d. Pukul 04.00 dini hari adalah waktu bagi sumsum tulang belakang untuk memproduksi darah.”

“Jawablah telpon menggunakan telinga sebelah kiri.”

“Ketika baterai ponsel tinggal satu jangan angkat telpon karena radiasi meningkat hingga 100 kali.”

Pertanyaannya, apakah kutipan-kutipan di atas yang dianggap hoax jika dikaitkan dengan efek negatif dari adanya hoax di antaranya memberikan pengaruh pada kepanikan publik? Apakah kutipan-kutipan di atas bisa ditengarai sebagai salah satu cara pengalihan isu? Apakah ada hasrat tertentu dari penulis postingan itu dengan menulis seperti kutipan-kutipan di atas? Kalau memang jawabannya negatif, postingan yang dianggap hoax karena unsur manfaatnya lebih banyak dari unsur mudaratnya bisa dianggap hoax hasanah.

    Memang harus diakui semua tulisan yang tidak jelas sumbernya wajib hukumnya untuk diteliti dengan cermat agar siapapun orangnya terhindar dari menyebarkan hoax. Tetapi, sepanjang tulisan tersebut ada manfaatnya bagi orang yang membacanya dan tidak ada indikasi menimbulkan kepanikan tidak ada salahnya untuk dikonsumsi sendiri. Artinya, tidak perlu disebarluaskan lagi. Meskipun demikian, siapapun orangnya ketika memposting sebuah tulisan, kalau di dalamnya memuat sebuah atau beberapa pernyataan tetap harus menyebutkan sumbernya agar terhindar dari hoax. Sudah saatnya semua orang yang memposting tulisan untuk membiasakan diri bersikap ilmiah. Salah satu sikap ilmiah yang perlu ditunjukkan adalah tidak ada lagi keraguan untuk mencantumkan sumber tulisan walaupun hanya satu kata/frase. Selain itu, hindari sikap berbohong bahwa tulisannya diangkat dari hasil penelitian para ilmuwan di sebuah/ bebarapa perguruan tinggi di negara-negara maju. Mudah-mudahan semakin hari semakin banyak orang yang sadar dari perilaku buruk untuk tidak lagi membuat tulisan yang diduga hoax. Sebaliknya, makin banyak orang yang menegakkan kejujuran dalam mempertanggungjawabkan tulisannya. Wallahu a`lam bissawab.

 

 

 

 

 

 

 


Bahasa dan Sastra (259)

  `Wong Gemblung` dan `Psikopat` Subagio S. Waluyo            “Pak wong gemblung boleh tidak puasa kan?” “Ya, kamu boleh tidak berpuasa. A...