Minggu, 05 Juli 2026

Bahasa dan Sastra (252)

 


N   g   i   b   u   l


Subagio S.Waluyo

 

          Ingat kata `ngibul` ingat film komedi yang dimainkan mendiang Benyamin Suaib; Benyamin Tukang Ngibul. Di film yang sebenarnya penuh dengan sindiran (satire) itu Benny (Benyamin) nekad datang ke Jakarta. Dia nekad bermain judi sampai ludes duitnya di meja judi. Dengan uang yang tersisa, dia nekad menggandakan uangnya dengan cara apapun termasuk dia nekad jualan obat. Cara-cara Benny menggandakan uangnya tentu saja dengan cara `ngibul`. Kalau ada pepatah yang mengatakan: `sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya akan jatuh juga` Benny juga mengalami hal yang sama. Sepintar-pintarnya dia `ngibul` akhirnya harus berhadapan dengan amukan massa yang merasa dikibuli oleh ulahnya.

          Kata `ngibul` kalau kita terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sama dengan bohong atau tipu, yaitu perbuatan atau perkataan yang tidak dilandasi kejujuran yang bertujuan untuk mencari keuntungan, mengakali, atau menyesatkan. Kata `ngibul` jelas tidak ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia karena kata itu biasa digunakan oleh orang-orang yang tinggal di DKI Jakarta dan sekitarnya. Dalam percakapan sehari-hari kata `ngibul` diberi imbuhan sehingga menjadi seperti `dikibulin` dan `ngibulin` (di kalangan masyarakat Betawi ada akhiran–in) yang artinya `dibohongi` dan `membohongi`.  Masih dalam percakapan sehari-hari orang yang biasa membohongi atau  menipu orang lain disebut `tukang ngibul`.

          Predikat `tukang ngibul` yang dilekatkan pada Benyamin alias Benny dalam film Benyamin Tukang Ngibul memang sangat tepat. Isi cerita film tersebut lebih merupakan sebuah satire terhadap suatu keadaan yang memang di masa orde baru sangat sulit setiap orang untuk menyampaikan pendapatnya. Di masa itu setiap orang yang tidak sepaham dengan rezim yang berkuasa pasti harus berurusan dengan yang berwajib. Semua warga negara telah dibentuk oleh penguasa untuk tidak menjadi penentang atau oposisi. Semua warga negara harus menerima putusan pemerintah yang berkuasa saat itu walaupun terasa tidak mengenakkan. Wajar-wajar saja jika ada segelintir orang yang terpaksa harus menggunakan cara lain untuk mengungkapkan hati nuraninya lewat seni seperti tokoh Benny sang tukang ngibul. Benny terpaksa harus `ngibul` agar dia bisa survive dalam menjalani kehidupannya yang ganas di kota besar semacam Jakarta. Benny sejak awal juga tahu kalau dia akan menghadapi berbagai resiko dengan pekerjaan ngibulnya itu.

          Benny hanya salah satu kasus yang kita dapati dalam film Benyamin Tukang Ngibul  yang pekerjaannya memang penuh dengan tipu-menipu. Benny hanya sebuah kasus yang lambat-laun menjadi sebuah fenomena bahwa dalam kehidupan kita sehari-hari penuh dengan tipu-menipu. Sebagian besar orang di negara ini seperti sudah menganggap biasa `ngibul` sehingga tidak ada sama sekali perasaan bersalah atau berdosa untuk melakukannya. Coba tengok para pemimpin kita yang demikian entengnya `ngibul` di hadapan rakyatnya tentang capaian-capaian baik di level daerah maupun nasional, tetapi ada sesuatu yang paradoks dalam kehidupan sehari-hari, semakin menganganya jurang pemisah antara orang yang kaya dan miskin. Orang-orang yang kaya semakin kaya dan semakin mudah menggunakan fasilitas hidupnya. Di sisi lain orang-orang miskin semakin sulit menjalankan kehidupannya. Seolah-olah tidak ada tempat bagi orang-orang miskin untuk memperoleh kesehatan yang prima karena rumah sakit menolak kehadiran mereka. Di dunia pendidikan orang-orang miskin hanya gigit jari untuk bisa menikmati pendidikan berkualitas.

          Bukti bahwa `ngibul` sudah menjadi fenomena bisa dilihat ketika MBG digelar di seantero negeri ini, tiba-tiba saja bermunculan Benny-Benny yang tidak kalah serunya. Benny-Benny yang sudah jadi budak hawa nafsu itu terpaksa harus melakukan kongkalikong titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tidak cukup sampai di situ, mereka juga melakukan mark up pengadaan sepeda motor listrik dan kecurangan biaya operasional. Benny-Benny itu menganggap hal yang biasa kalau melakukan berbagai cara demi memperkaya dirinya. Kalau ditelisik, Benny-Benny itu melakukan cara-cara yang jelas-jelas menyimpang karena  memang ada kesempatan yang distimulus oleh para birokrat terhormat di negeri ini. Jadi, perilaku Benny-Benny sama buruknya dengan para birokrat terhormat karena memang `tidak ada asap kalau tidak ada api` begitu kira-kira pepatah mengatakan.

          Anak bangsa yang jadi `tukang ngibul` cenderung egois. Kalau sifat egois telah mendarah daging mereka telah menjadi pengikut aliran egoisme. Egoisme itu sendiri menurut A.Mangunhardjana (Isme-Isme dari A sampai Z, 1997: 58) ialah ajaran atau sikap hidup yang berhubungan dengan ego (aku, keakuan, saya). Orang yang telah menjadi penganut aliran egoisme (walaupun ada egoisme yang sehat) cenderung mementingkan diri sendiri dan mencari kepentingan diri tanpa memperhatikan kepentingan orang lain. Untuk itu, karena didasari mementingkan kepentingan diri sendiri dan tidak memperhatikan kepentingan orang lain, orang yang sudah dikuasai egoisme melakukan cara apapun termasuk `ngibul`.Predikat `tukang ngibul` layak disematkan pada mereka-mereka penganut egoisme.  

          Anak bangsa yang telah didominasi egoismenya tanpa disadari mereka sebenarnya telah menjadi pengikut barisan orang-orang yang cenderung pragmatis. Kalau kata pragmatis sudah mendarah daging, mereka telah menjadi penganut pragmatisme. Pragmatis dalam bahasa Inggris pragmatic yang artinya `berkaitan dengan hal-hal yang praktis`. Mungkin karena saking praktisnya orang lebih memprioritaskan tindakan daripada hal-hal yang berkaitan dengan pengetahuan dan ajaran (Mangunhardjana,Isme-Isme dari A sampai Z, 1997:189).  Bahkan, Wona mengatakan bahwa  pragmatis ini lawan dari idealis, yakni konsep yang lebih menitikberatkan untuk melalui cara atau jalur apapun yang sifatnya jangka pendek dengan melakukan hal-hal yang bersifat praktis serta mengesampingkan sisi ketidakbergunaan (http://www.corinnerogero.com/ pengertian-pragmatis-dan-contohnya-dalam-kehidupan). Dengan demikian, orang-orang yang tergolong pramatis menurut pendapat Wona di atas mengesampingkan hal-hal yang idealis. Karena mengesampingkan yang idealis, wajar-wajar saja orang-orang yang pragmatis melakukan cara-cara tidak terpuji, salah satu di antaranya `ngibul`.

          Orang yang pragmatis karena mempraktekkan cara-cara yang ilegal (termasuk suka ngibul) mau tidak mau bisa juga digolongkan orang yang oportunis (penganut paham/aliran oportunisme). Oportunisme sendiri didefinisikan sebagai suatu aliran pemikiran yang menghendaki pemakaian kesempatan menguntungkan dengan sebaik-baiknya, demi diri sendiri, kelompok,atau suatu tujuan tertentu (Ensiklopedi Nasional Indonesia. Bekasi: Delta Pamungkas, 2004:289). Tampaknya, semakin jelas, orang yang `suka ngibul` karena perbuatan atau perkataannya tidak dilandasi kejujuran yang bertujuan hanya untuk mencari kepentingan diri sendiri selain orang itu tergolong egois, juga pragmatis. Karena untuk memenuhi kepentingan diri sendiri (boleh juga keluarga, kelompok, masyarakat, atau institusinya) terpaksa harus `ngibul`, mereka juga menjadi orang-orang yang oportunis.   

          Pola hidup pragmatis yang diiringi dengan perilaku oportunis telah melanda sebagian besar bangsa ini. Pola hidup pragmatis dan oportunis juga melanda para aktor politik. Tidak aneh kalau muncul pragamatisme politik yang ditujukan siapa lagi kalau bukan pada aktor-aktor politik. Artinya, menjadikan politik sebagai sarana untuk mencapai keuntungan dan kepentingan pribadi. Karena terkena sindrom pragmatisme politik, para aktor politik melakukan berbagai cara, salah satu di antaranya apalagi kalau bukan `ngibul`. Kalau sudah `ngibul` dan kata `ngibul` sendiri sudah dijadikan cara untuk memenuhi egonya, jadilah aktor-aktor politik di negara ini aktor politik yang pragmatis dan oportunis.

          Aktor-aktor politik yang semula mengedepankan egonya, kemudian menjadi orang yang pragmatis, dan terakhir melakukan cara-cara kerja orang-orang yang oportunis selain berperan menghancurkan kekayaan daerah atau negara sekalipun, juga berperan merusak karakter anak-anak bangsa. Tatanan birokrasi yang dibangun pemerintah bersama rakyat dan swasta juga bisa rusak. Kalau birokrasi yang dibangun sudah rusak, rasa-rasanya cita-cita luhur bangsa ini ingin mewujudkan bangsa Indonesia yang adil dan makmur jauh dari harapan. Sebaliknya, yang terjadi adalah kehancuran atau tidak mustahil negara ini akan termasuk negara gagal. Kita sudah melihat contoh-contoh konkrit gambaran negara yang tergolong gagal. Mereka di samping sudah terbelit hutang yang rasa-rasanya sulit untuk melunasi hutang-hutangnya, kekayaan negara yang dieksplorasi habis-habisan oleh negara-negara yang menamakan dirinya sebagai `negara donatur` juga makin hari makin menipis. Tidak mustahil negara-negara semacam ini akan dijajah oleh `negara-negara donatur`.

          Kita tidak ingin negara ini memasuki fase penjajahan jilid kesekian karena kita sudah bertekad sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945: "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."  Jadi, sudah jelas kalau kita tidak menghendaki adanya penjajahan karena penjajahan itu telah merampas hak-hak kita sebagai bangsa Indonesia. Agar kita terhindar dari penjajahan jilid kesekian jauhkan kebiasaan `ngibul` yang sudah jelas-jelas menjadikan kita egois, pragmatis, dan oportunis. Sekarang saatnya kita menjauhkan virus-virus itu. Kalau bukan sekarang kapan lagi?

 


Bahasa dan Sastra (251)

 


PERILAKU BODONG

Subagio S Waluyo

 

          Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata `bodong` diartikan sebagai `tersembul pusatnya` atau `bujal` (bahasa Jawa)`. Kata `bodong` dalam perkembangannya dirangkaikan dengan kata lain, seperti `motor bodong` yang dikonotasikan dengan kendaraan bermotor yang tidak ada STNK dan/atau BPKB-nya. Selanjutnya, ada juga `investasi bodong`, yaitu investasi yang tidak jelas bagi hasil keuntungannya.  Biasanya orang yang menawarkan menanam modal pada calon investor selalu mengiming-imingi bagi keuntungan yang cukup besar sehingga sang calon investor tertarik untuk menanam modalnya. Selang beberapa saat mulai tampak ada tanda-tanda yang patut dicurigai. Ternyata, orang yang mengajak sang calon investor tidak jelas belantaranya. Sang calon  investor pun gigit jari karena `boro-boro` dapat keuntungan, modalnya pun raib. Itu jika kata `bodong` disandingkan dengan kata `investasi` yang berujung pada ketidakjelasan atau boleh dikatakan bohong atau palsu. Bagaimana jika disandingkan dengan kata `perilaku` sehingga menjadi `perilaku bodong`?   

          Kalau kata `bodong` dalam frase `perilaku bodong` diartikan `tidak bermoral`, berarti frase tersebut bisa diartikan perilaku tidak bermoral. Jika di antara dua kata yang terdapat di frase itu diselipkan kata `bangsa` sehingga menjadi `perilaku bangsa (yang) tidak bermoral`. Tulisan ini lebih menyoroti perilaku bangsa kita yang memang tidak bermoral. Atau boleh juga perilaku bangsa yang bermoral rendah. Apapun yang ingin dituju dalam tulisan ini lebih banyak menyoroti perilaku bangsa kita yang memang diakui atau tidak bermoral rendah. Pasti ada pikiran-pikiran kritis yang muncul di benak kita: mana buktinya kalau bangsa kita bermoral rendah? Bisa juga ditambahkan mengapa bangsa kita bermoral rendah? Akhirnya, muncul pernyataan yang mengindikasikan `jangan cuma omong doang` (omdo).

          Bukti bangsa kita bermoral rendah bisa dilihat dari pemberitaan di sekitar korupsi, misalnya, sampai sekarang masalah ini boro-boro berkurang, di masa reformasi ini sudah banyak orang tahu korupsi semakin marak di mana-mana. Dengan adanya desentralisasi, korupsi pun terdesentralisasi. Artinya, korupsi bukan lagi terjadi di pusat ketika negara ini selama 32 tahun menerapkan sentralisasi, tetapi berbarengan dengan otonomi daerah pelaku-pelaku korupsi juga terjadi di daerah-daerah. Untuk itu, tidaklah aneh kalau menurut Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada tahun 2026, yaitu 34 dari skala 0-100. Angka itu menurut Tranparency International Indonesia (TII) turun sebanyak 3 poin dari tahun sebelumnya sehingga menempatkan Indonesia  di peringkat 109 dari 180 negara yang disurvai.

          Kalau diajukan pertanyaan: siapa pelaku korupsi di Indonesia? Dikutip dari Hukum Online.com, kasus korupsi di Indonesia menjerat berbagai kalangan mulai dari kepala daerah, pejabat kementerian, hingga kalangan pengusaha. Sebagian besar kasus korupsi (51%) melibatkan pejabat di tingkat daerah. Sementara itu, beberapa kasus besar dengan kerugian fantastis melibatkan pejabat tinggi negara dan korporasi, seperti kasus korupsi tata niaga timah, proyek BTS 4G, dan dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional. Untuk lebih jelasnya, silakan kalau ada yang berminat memantau daftar pelaku dan rekapitulasi perkara terkini yang sedang diproses, baik melalui portal resmi KPK maupun siaran resmi dari Kejaksaan Agung!

          Itu salah satu bukti bahwa korupsi di Indonesia benar-benar telah mewabah. Apakah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiam diri saja alias melakukan pembiaran terhadap penyakit yang telah mewabah ini? Coba saja buka buku Laporan Tahunan KPK terakhir (2025), di daftar isinya dengan jelas tercantum apa saja yang dilakukan KPK. KPK melakukan segala macam cara untuk menjalankan visi dan misinya yang dimulai dari “Keliling Dekati Publik” sampai dengan “Berdayakan Potensi Organisasi”. Itu saja belum cukup karena KPK juga bertekad bersama masyarakat untuk melawan dan melaporkan tindak pidana korupsi yang telah mewabah di negara ini. Untuk jelasnya, silakan baca buku Laporan Tahunan KPK Tahun 2025. Tetapi, masih ada yang mengganjal di hati ini, mengapa korupsi susah diberantas? Apa karena huruf P di tengah singkatan KPK ada yang harus diganti, yaitu kata `pemberantasan` diganti menjadi `pencegahan` sehingga kepanjangan KPK menjadi Komisi  Pencegahan Korupsi? Bukankah perkataan `pencegahan` itu memang lebih egaliter atau populis daripada `pemberantasan`? Dengan kata lain, ungkapan `pencegahan` terdengar lebih halus daripada `pemberantasan` yang terasa kasar. Selain itu, dalam melakukan pekerjaan `pencegahan` ada langkah-langkah yang lebih efektif dan efisien ibarat manusia ketika harus berhadapan dengan penyakit yang menyerang dirinya berprinsip lebih baik mencegah daripada mengobatinya. Begitupun dengan korupsi yang telah mewabah daripada dia menjadi virus yang terus memangsa korbannya lebih baik mencegahnya.

          Terlepas dari penggantian kata `pemberantasan` dengan `pencegahan` yang pasti ada yang merasa yakin bahwa korupsi tidak akan pernah hilang dari Indonesia. Adalah Adi Nugroho di Bombastis.com menulis lima alasan kalau korupsi tidak akan pernah  hilang dari Indonesia (https://www.boom-bastis.com/korupsi-indonesia). Adi mengemukakan bahwa (1) korupsi sudah mengakar dan membudaya di negara ini sehingga sulit rasanya untuk dibasmi. (2) Siapapun yang berkuasa di negara ini (pemerintah)-nya yang berkuasa tidak pernah serius melawan korupsi karena tidak ada keinginan untuk menegakkan hukuman mati bagi pelaku korupsi. (3) Korupsi di negara ini bukan saja dilakukan oleh orang perorang, tapi ada pihak tertentu yang mem-backing aktivitas itu. Selain itu, ini yang perlu diperhatikan, juga ada tokoh di balik layar yang menskenarionya dan ada juga tokoh yang bersedia menjadi  martir untuk melakukan perbuatan tercela itu. Bagaimana dengan pemerintah itu sendiri? (4) Ternyata, pemerintah sendiri tidak memliki keinginan kuat untuk  memberantas korupsi. Hal itu terbukti ketika pemerintah beberapa waktu lalu melakukan pembiaran terhadap KPK yang dirusak oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Kasus Novel Baswedan, misalnya, salah seorang mantan anggota KPK yang disiram air keras usai salat subuh, sampai sekarang kasusnya masih menggantung karena tidak ada upaya untuk menangkap pelakunya. (5) Terakhir, bagi sang koruptor melakukan korupsi yang berakhir dengan pemenjaraan bukan akhir segalanya. Mereka masih bisa hidup nyaman ketika baik di penjara maupun di luar penjara (setelah bebas nanti). Jadi, tidak ada istilah kapok bagi koruptor. Bukankah bagi mereka selepas dari penjara masih bisa korupsi lagi?

          Dari masalah korupsi saja sudah cukup untuk menggambarkan betapa bangsa ini bermoral rendah. Sekarang, apakah faktor-faktor penyebabnya yang menjadikan bangsa ini bermoral rendah? Bangsa ini bisa bermoral rendah faktor utamanya masalah iman yang semakin menipis (kalau dikatakan tidak beriman terlampau ekstrim). Cukuplah kalau dikatakan bangsa ini semakin menipis imannya. Bangsa ini kalau diamati dari uraian di atas lebih mengedepankan hawa nafsu. Bukankah hawa nafsu lebih banyak mengajak kepada keburukan? Karena mengikuti hawa nafsu, banyak orang yang melakukan perilaku  menyimpang.


Kamis, 18 Juni 2026

Bahasa dan Sastra (250)

 



Proses Kreatif Saya dalam Menulis Cerpen


Subagio S.Waluyo

Bermula dari Sini Dulu!


Sebelum memaparkan hal-hal yang berkaitan dengan proses kreatif saya dalam menulis cerpen, ada baiknya kita membahas dulu hal-hal yang berkaitan dengan wacana narasi. Wacana narasi dimulai dari memperkenalkan autobiografi dan biografi. Setelah usai membahas keduanya, baru kita bahas yang berkaitan dengan wacana fiksi. Nah, di wacana fiksi inilah dibahas cerita rekaan (cerkan) yang di antaranya tentang cerpen. Silakan dibaca dan disimak isi setiap slide! Mudah-mudahan bermanfaat bagi pembaca yang berminat ingin menulis cerpen!









































































Baru yang ini kita bahas....! 


Setelah membaca dan menyimak hal-hal yang berkaitan dengan cerpen sebagai salah satu cerkan, saya sebagai orang yang pernah menulis cerpen mencoba berbagi pengalaman ketika pertama kali menulis cerpen. Saya juga memaparkan cerpen-cerpen yang pernah ditulis, baik yang lebih merupakan pesanan (tetapi juga yang memotivasi saya untuk menulis cerpen) dari salah satu lembaga sosial kemanusiaan maupun yang berangkat dari kehendak hati. Ke depan saya bertekad kuat untuk menjadi penulis cerkan yang profesional dengan banyak belajar dari sastrawan-sastrawan terkenal di negeri ini dan sastrawan-sastrawan dunia.


























Minggu, 07 Juni 2026

Bahasa dan Sastra (249)

 




Insan Akademis dan Kejahatan Budaya Copas

 

Subagio S.Waluyo

 

          Di saat-saat berselancar di dunia maya, tampaknya ada kebiasaan baru di kalangan insan akademis yang nyaris menjadi sebuah budaya, yaitu copy paste atau copas. Kebiasaan ini bisa menjadi budaya atau telah membudaya di kalangan mereka terutama pada saat harus mengerjakan tugas atau ujian. Tugas-tugas yang kerap mereka kerjakan (baik di kalangan mahasiswa maupun dosen) sebagian besar merupakan produk dari copas. Terkadang jika ada dosen yang demikian teliti memeriksa pekerjaan mereka (dengan catatan dosen tersebut juga tidak gagap teknologi) ternyata pekerjaan mereka lebih merupakan hasil copas dari berbagai sumber. Boleh jadi yang mereka kerjakan merupakan paper atau laporan hasil penelitian orang lain yang diunggah di website. Bahkan, saat ini seseorang yang katakanlah ingin membuat paper atau tugas kampus tidak harus mengambil bahan orang lain, cukup melalui bantuan Artificial Intelligence (AI) yang telah tersedia di setiap ponsel segala sesuatu yang diinginkannya dalam hitungan sekian menit sudah siap tersaji. Pekerjaan insan akademis yang katanya sangat menjunjung nilai-nilai akademis ini jelas-jelas tergolong cybercrime `kejahatan virtual`(?).

***

          Sebenarnya yang melakukan kejahatan virtual bukan hanya mahasiswa, dosen sebagai ilmuwan yang telah `mumpuni` ilmunya juga sama. Kejahatan virtual yang dilakukan mahasiswa dan dosen (sebut saja mereka insan akademis) di kampus lebih pada kejahatan melakukan budaya copas. Budaya copas bisa terjadi di kampus lebih karena masih lemahnya pemahaman insan akademis tentang undang-undang terkait dengan Hak Cipta (Undang-undang Nomor 28 tahun 2014  tentang Hak Cipta). Tidak banyak orang yang tahu apakah melakukan apapun dalam dunia literasi melalui AI termasuk dalam kejahatan virtual sesuai dengan UU tersebut? Boleh jadi karena UU tersebut keluar jauh sebelum munculnya AI sehingga tidak didapati di setiap pasalnya yang menunjukkan bahwa orang yang bergiat di dunia literasi lewat AI bukan termasuk kejahatan virtual. Terlepas dari  kejahatan virtual atau tidak, yang jelas siapapun orangnya yang sangat bergantung pada AI cenderung untuk tidak kreatif. Dengan kata lain, penggunaan berlebihan pada AI tanpa disadari akan membunuh kreativitas seseorang. Bukan hanya itu, kehadiran AI juga menumbuhsuburkan plagiarisme (mental menjiplak atau mencuri data). Silakan ditafsirkan sendiri, apakah orang yang melakukan plagiarisme lewat AI bukan termasuk orang yang melakukan kejahatan virtual?

          Kehadiran AI selain membunuh kreativitas insan akademis (seperti uraian di atas) juga menumbuhsuburkan plagiarisme yang justru penyakit yang satu ini benar-benar menjadi sebuah tantangan besar bagi dunia akademis. Insan akademis yang memang sudah jelas-jelas minim budaya baca dan bermental penjiplak (punya budaya copas) dengan kehadiran AI semakin malas untuk melakukan aktivitas membaca dan menulis. Kecenderungan mereka yang masih bercokol adanya mentalitas menerabas dengan kehadiran AI semakin juah dari berpikir ilmiah atau out of the box. Jadi, tidak usah heran kalau dilakukan penelitian di kalangan insan akademis, banyak di antara mereka yang belum memperoleh manfaat dari ilmu yang digelutinya selama belajar di perguruan tinggi (PT).

          Di atas telah disebutkan bahwa  minimnya budaya baca di kalangan insan akademis sudah bukan barang baru. Sejak munculnya telepon seluler (ponsel) dan tablet, ada kecenderungan di kalangan insan akademis menghilangkan kebiasaan baca menjadi kebiasaan buka-buka ponsel atau tablet untuk mencari data. Jauh sebelum munculnya AI di setiap ponsel atau tablet tersedia mesin pencari data yang orang kenal sebagai google search. Lewat google search sang insan akademis sangat terbantu manakala mencari entah kata atau data apapun. Lewat google search juga insan akademis bisa mencari buku-buku (ebook), hasil-hasil penelitian (laporan penelitian, skripsi, tesis, disertasi, dan sebagainya), atau berbagai media online yang memang sangat mudah mendapatkannya. Kalau memang ada kebiasaan membaca sampai tuntas, misalnya, ebook yang didapatkannya dari google search, berarti insan akademis seperti itu masih memiliki budaya baca. Tapi, kalau sekedar membaca sebagian atau hanya ingin mengetahui isinya, berarti insan akademis ini sudah terkena sindrom hilangnya budaya baca. Bahkan, banyak juga di kalangan insan akademis jangankan membaca ebook, membaca whatsapp (WA) yang agak panjang saja sudah malas untuk menuntaskannya. Karena itu, tidaklah aneh kalau budaya menulis di sebagian kalangan akademis juga menghilang.

          Hilangnya budaya menulis selain tersedianya sarana yang lebih mudah lewat ponsel atau tablet, juga (seperti telah disampaikan di atas) karena masih bercokolnya mentalitas menerabas di kalangan insan akademis. Dimaksudkan dengan mentalitas menerabas menurut Koentjaraningrat (Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan, 2015: 52) ialah mentalitas yang bernafsu mencapai tujuan secepat-cepatnya tanpa banyak kerelaan berusaha. Mentalitas menerabas sama dengan instantisme (A. Mangunhardjana dalam Isme-Isme dari A Sampai Z, 2001:113) sikap yang menuntut segala yang dimaui ada seketika. Insan akademis yang sudah terkena sindrom mental menerabas (instantisme) melakukan sesuatu dengan sabar, selangkah demi selangkah, atau menunggu dengan waktu yang baginya cukup lama merupakan sesuatu yang sulit dijalankan. Artinya, mereka tidak akan sabar melakukan sesuatu dengan tekun, sabar, dan tetap konsisten meskipun hanya menulis, misalnya, sebuah buku teks PT. Apakah sebuah PT yang memiliki visi, misalnya, menjadikan PT unggulan di tahun 2026 akan terwujud kalau budaya menulis saja mengalami kemandegan? Bahkan, yang lebih parah lagi kalau terbukti ternyata insan akademis di sebuah PT belum memperlihatkan adanya perubahan sikap. Dalam hal ini masih bercokol di kalangan insan akademis mentalitas menerabas yang juga merupakan bukti bahwa mereka belum sama sekali memperoleh manfaat dari ilmu yang mereka geluti.

***

          Insan akademis yang memperoleh manfaat dari ilmu yang digelutinya tidak akan mau melakukan cara-cara yang tidak bermoral (menerabas). Biar bagaimanapun ilmu yang selama ini digelutinya akan memberikan dampak terhadap pembentukan moral atau unsur moral harus mempengaruhinya selama mereka menggeluti ilmunya. Selama ilmu yang digeluti insan akademis tidak memberi dampak pada perilakunya, selama itu juga akan ditemui cara-cara ilegal dalam menjalankan tri dharma PT. Insan akademis yang berada di PT yang selayaknya menjadi contoh terbaik dalam menjalankan tri dharma PT  karena masih belum bisa mengambil manfaat dari ilmu yang digelutinya, tidak mustahil visi dan misi yang diemban PT tersebut hanya sebatas slogan atau kalimat-kalimat tanpa makna.

Selasa, 05 Mei 2026

Bahasa dan Sastra (248)

 


Potongan Hati yang Tertinggal

 

Subagio S. Waluyo
 

Mengenang ibu-ibu perkasa yang telah dipanggil Allah

di gerbong terakhir KRL Commuter Line

 

           Cooler bag itu menjadi saksi bisu yang memisahkan sang ibu dengan anaknya. Sang ibu yang masih sempat-sempatnya memeras ASI-nya demi keberlanjutan hidup sang anak setiap pagi buta harus menempuh perjalanan demi menjalankan keberlangsungan hidup keluarganya. Entah berapa bulan atau tahun usia sang anak, namun yang pasti sang ibu menjadi korban di gerbong terakhir KRL Commuter Line yang malam itu (selasa, 27 April 2026) ditabrak Lokomotif KA Argo Bromo Anggrek. Kita tidak tahu pasti wujud fisik sang ibu setelah peristiwa yang mengerikan itu menimpa dirinya. Kita hanya tahu cooler bag yang telah menjadi saksi bisu itu sudah menjadi seperti potongan hati yang tertinggal (frase potongan hati yang tertinggal dikutip dari catatanmimi) yang mengikat hubungan tali kasih ibu dan anaknya. Tali kasih itu telah terputus. Sang anak hanya bisa merasakan ASI terakhir dari sepotong hati yang tertinggal yang diterima sang ayah dari seorang petugas di Stasiun Bekasi Timur.

        Sejak sang ibu pergi menghadap Sang Ilahi, sejak itu juga telah terputus hubungan ibu dan anak. Telah terputus juga tatapan kasih dari sang ibu pada anaknya. Sang anakpun hanya bisa memandang wajah ayahnya dan orang-orang yang ada di sekitarnya. Sementara itu, wajah sang ibu yang selama ini telah menjadi tumpuan kasih sayangnya tidak akan dijumpainya lagi. Betapa mudah dan cepat Allah memutuskan tali kasih di antara hamba-hamba-Nya. Tapi, bukankah kita semua milik Allah? Jika Allah meminta kembali yang diciptakan-Nya, apakah mungkin kita bisa menolaknya? Sebuah pertanyaan yang membutuhkan perenungan kita.

         Tentang perempuan-perempuan yang menjadi korban keganasan sang lokomotif sampai harus menghilangkan 16 nyawa dan 84 korban luka-luka berat dan ringan, mereka bisa disebut sebagai perempuan-perempun perkasa. Mereka setiap hari bertaruh nyawa hanya untuk mengais rezeki yang memang telah diberikan Tuhan, tapi mereka harus dengan kerja keras.  Mereka perempuan-perempuan perkasa yang berdesak-desakan di KRL sejak subuh buta sampai hari menjelang senja. Mereka perempuan-perempuan perkasa yang terpaksa harus meninggalkan sang anak yang semestinya sepenuhnya dalam belaian kasih sayangnya. Mereka perempuan-perempuan perkasa yang turut berperan dalam mensejahterakan keluarganya demi keberlanjutan hidup yang tidak bisa diharapkan hanya dari rezeki pasangan hidupnya.  Mereka layak disebut sebagai perempuan-perempuan perkasa sebagaimana Hartojo Andangdjaja menulis dalam salah satu puisinya “Perempuan-Perempuan Perkasa”.


Perempuan-Perempuan Perkasa

                                    Hartojo Andangdjaja                                              

Perempuan-perempuan yang membawa bakul di pagi buta, dari manakah mereka

Ke setasiun kereta mereka datang dari bukit-bukit desa

sebelum peluit kereta pagi terjaga

sebelum hari bermula dalam pesta kerja

 

Perempuan-perempuan yang membawa bakul dalam kereta, ke manakah mereka

Di atas roda-roda baja mereka berkendara

Mereka berlomba dengan surya menuju ke gerbang kota

merebut hidup di pasar-pasar kota

                                                                                          

Perempuan-perempuan yang membawa bakul di pagi buta, siapakah mereka

Mereka ialah ibu-ibu yang perkasa

akar-akar yang melata dari tanah perbukitan turun ke kota

Mereka: cintakasih yang bergerak menghidupi desa demi desa.

 

        Perempuan-perempuan perkasa abad 21 jelas tidak membawa bakul. Tapi, mereka membawa tanggung jawab yang secara moral jauh lebih berat ketimbang membawa bakul karena mereka juga harus meneruskan estafeta kehidupan keluarganya. Perempuan-perempuan perkasa abad 21 menjejali stasiun-stasiun kereta api seraya berebutan masuk gerbong yang telah sesak dengan penumpang dengan tujuan yang sama ke pusat-pusat kota untuk mengais rezeki. Perempuan-perempuan abad 21 sebagian besar bukan dari bukit-bukit yang ada di desa-desa, tapi mereka datang dari rumah-rumah KPR yang masih berutang sekian tahun lagi untuk bisa melunasinya. Perempuan-perempuan perkasa abad 21 dari hari-ke hari, bulan ke bulan, tahun ke tahun sebagian waktunya hidup berkendara di atas roda-roda baja. Perempuan-perempuan perkasa abad 21 terkadang harus berhadapan dengan aturan-aturan kerja yang membuat mereka tidak berdaya manakala mereka melanggar aturan-aturan kerja yang cenderung tidak manusiawi. Perempuan-perempuan perkasa abad 21 juga sama dengan perempuan-perempuan perkasa dari bukit-bukit pedesaan, mereka memiliki cinta kasih bergerak menghidupi keluarga. Perempuan-perempuan perkasa abad 21 yang berjuang dari pagi buta, berebut masuk KRL di saat pergi dan pulang, mereka harus meregang nyawa manakala lokomotif yang ada di belakangnya dengan dahsyat meluluhlantakkan gerbong KRL yang ada di hadapannya. Ah, tidak ada seorangpun di dunia ini yang meminta akhir hidupnya ditabrak kereta api yang melaju kencang. Takdir Allah berkata lain, mereka telah diakhiri hidupnya oleh Allah dengan sesuatu yang tragis.

          Kepergian perempuan-perempuan perkasa abad 21 telah menyisakan seorang suami yang seiya sekata dalam menata kehidupan dan merancang masa depan yang lebih baik. Kepergian perempuan-perempuan perkasa abad 21 telah meninggalkan anak-anak yang semestinya masih dalam dekapannya karena curahan kasih sayang mutlak dimiliki oleh sang ibu. Kepergian perempuan-perempuan perkasa abad 21 telah mengandaskan mimpi-mimpi indah mereka-mereka yang masih banyak berharap dari uluran tangannya. Kepergian perempuan-perempuan perkasa abad 21 telah banyak memberikan hikmah buat kita yang ditinggalkan bahwa sebuah perilaku tidak disiplin yang masih banyak dianut oleh anak bangsa ini akan berakibat fatal. Kepergian perempuan-perempuan perkasa abad 21 menjadi sebuah teguran buat pengelola bangsa ini agar segera membenahi pembangunan yang sampai saat ini masih banyak salah urus dan terbengkalai diakibatkan oleh korupsi. Kepergian perempuan-perempuan perkasa abad 21 menjadi alat koreksi perilaku pejabat-pejabat publik bangsa ini yang masih bergiat melakukan aktivitas yang merugikan anak bangsanya sendiri (lagi-lagi korupsi). Kepergian perempuan-perempuan perkasa abad 21 menjadi sebuah pembelajaran buat kita semua untuk kerap melakukan koreksi diri. Kepergian perempuan-perempuan perkasa abad 21 memunculkan sebuah pertanyaan yang muncul di benak kita: maukah bangsa ini berubah dari sekian banyak keburukan ke arah kebaikan?

           Orang yang masih punya hati nurani yang bersih pasti sangat berminat untuk melakukan perubahan dari keburukan ke kebaikan. Kalau ada yang masih ngotot tidak mau melakukan perubahan, orang semacam ini perlu dicurigai: jangan-jangan orang ini telah sakit jiwanya! Termasuk orang-orang yang sakit jiwanya adalah orang-orang yang semakin bertambah umur semakin giat mengumpulkan harta dari cara-cara yang ilegal (apalagi kalau bukan korupsi dan sejenisnya). Orang-orang seperti ini tidak pernah dan tidak mau belajar dari setiap musibah yang menimpanya. Orang-orang seperti inilah yang memiliki saham memupus harapan masa depan perempuan-perempuan perkasa abad 21. Orang-orang seperti inilah yang merusak perilaku anak bangsa. Orang-orang seperti inilah yang memiliki saham terbesar dalam memutuskan potongan hati yang tertinggal. Wallahu a`lam bissawab!

Bahasa dan Sastra (259)

  `Wong Gemblung` dan `Psikopat` Subagio S. Waluyo            “Pak wong gemblung boleh tidak puasa kan?” “Ya, kamu boleh tidak berpuasa. A...