MENGGOYANG MENARA GADING
Subagio
S. Waluyo
Dalam Wiktionary (ensiklopedia multi bahasa)
kata menara gading didefinisikan sebagai `tempat atau kedudukan yang serba
mulia, enak, dan menyenangkan atau boleh juga tempat untuk menyendiri, misal
tempat studi, yang memberi kesempatan untuk bersikap masa bodoh terhadap
hal-hal yang terjadi di sekitarnya` (https:// id.wiktionary.org/wiki/menara_gading).
Kalau begitu memang patut orang-orang kampus alias makhluk akademis tinggal di
menara gading karena mereka merasa nyaman dengan kedudukannya yang serba mulia.
Bukankah mereka merasa mulia terutama para pengajar (dosen) karena sebutan
dosen saja itu di mata masyarakat punya kelas tersendiri (lebih tinggi daripada
guru di sekolah). Bukankah juga dianggap mulia karena punya berderet gelar
akademis baik dari perguruan tinggi (PT) ternama di negeri ini maupun lulusan luar negeri
kelas dunia sehingga untuk menghormati mereka orang yang di bawahnya atau
sesama teman sejawatnya menyapanya dengan `Pak Dosen`, `Doktor`, atau `Prof`
(untuk professor)? Yang bukan teman sejawatnya (sekelas mahasiswa atau
karyawan/pegawai PT) karena menyapanya dengan sapaan di atas setidak-tidaknya membuat
``Sang Dosen``, `Sang Doktor`, atau `Sang Profesor` merasa tersanjung dengan
sapaan tersebut. Jangan coba-coba menyapa mereka dengan sapaan `Pak Guru` atau
`Bu Guru` karena buat mereka sapaan itu hanya ada di tingkat pendidikan SD,SMP,
SMA atau SMK. Menyapa mereka dengan sapaan seperti itu sama halnya juga merendahkan
mereka. Mudah-mudahan saja tidak semua dosen
bawa perasaan (baper) seperti itu karena juga masih banyak dosen yang egaliter.
Itu
baru dari segi sapaan `Sang Dosen` merasa nyaman. Tapi ada yang lebih jauh dari
itu, yaitu `Sang Dosen` (yang menyandang S2, S3, atau profesor) merasa nyaman
jika semakin jauh dari realitas kehidupan di sekitarnya. `Sang Dosen` itu
artinya tidak/kurang peduli alias `cuek bebek` terhadap masalah-masalah sosial
sekitarnya. Gimana gak `cuek bebek` kalau dari status saja mereka merasa lebih
tinggi dari masyarakat biasa. Gimana juga gak `cuek bebek` kalau `Sang Dosen` yang
telah mendapat tunjangan baik dari PT tempat mereka mengajar maupun dari
pemerintah melalui sertifikasi atau tunjangan selaku guru besar membuat mereka
merasa nyaman hidupnya. Dari besarnya tunjangan (belum termasuk tunjangan
jabatan di PT mereka mengajar) lumayanlah asal tidak terpengaruh oleh gaya
hidup yang semakin menggila. Kalau ada dosen punya gaya hidup hedonis, sering
gonta-ganti hp atau sering menuruti apa maunya anak-istri yang juga
hedonis, memang tunjangan itu tidak akan
mencukupi. Akhirnya, dosen seperti ini
sering `ngobyek` di luar kampus.
Istilah `ngobyek` di
luar ditujukan pada dosen yang karena `ngoyonya` mengejar kebutuhan gaya
hidupnya (termasuk kebutuhan hedonis anak-istrinya) dengan mengajar di beberapa
perguruan tinggi. Terkadang juga ada dosen yang `ngobyek` cari proyek di
beberapa lembaga-lembaga konsultan di luar kampus. Kalau sasaran obyekannya
lembaga-lembaga semacam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) masih bolehlah karena
masih banyak LSM yang idealis. Tapi, kalau LSM-LSM plat merah, yang jadi alat
pemerintah sudah lain bab. Begitu juga perusahaan-perusahaan swasta yang
bergerak di bidang penelitian, yang sudah jelas-jelas profit oriented lain lagi ceritanya. Jelas, perusahaan-perusahaan
seperti ini terkadang hanya memanfaatkan orang-orang akademis untuk mencari
keuntungan walaupun sekedar pasang nama agar proposalnya diterima oleh instansi pemerintah tertentu. Karena `Sang
Dosen` juga butuh pemasukan tambahan, terjadilah peristiwa mutual simbiosis. Sama-sama butuh, sama-sama cari keuntungan.
Dosen-dosen yang
punya jabatan di PT tempat mereka mengajar karena tuntutan jabatan mau tidak
mau harus bekerja full time di
kampusnya. Agar mereka tidak `ngobyek` di luar diberikan tunjangan yang cukup
lumayan untuk ukuran `Sang Dosen`. Atau bisa juga sedikit ditakut-takuti oleh
sanksi aturan akademis kalau mereka coba-coba mangkir. Dengan alasan sering ada
rapat, mereka minta kebijakan agar beban jam mengajarnya tidak sama dengan
dosen yang tidak memiliki jabatan. Karena juga jenuh jika berlama-lama di
belakang meja, mereka juga pada akhirnya mengajar dengan jumlah jam mengajar yang
terkadang lebih banyak daripada dosen biasa. Yang dikejar oleh mereka yang
punya jabatan apalagi kalau bukan kelebihan jam mengajar yang tentu saja ada
kompensasinya. Meskipun demikian, ada juga dosen yang kreatif mengisi
waktu-waktu luang dengan membuat penelitian baik yang ada di tempatnya mengajar
atau dari luar entah dari instansi pemerintah atau dari Kementerian Riset dan
Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) lewat berbagai macam penelitian yang
memang ditawarkan oleh instansi tersebut.
Singkat kata, `Sang Dosen` yang asyik dengan dunianya semakin hari semakin jauh dari masalah-masalah
sosial yang ada di sekitarnya. Sindrom bahwa PT telah menjadi `menara gading` memang semakin
terbukti manakala terbukti `Sang Mahasiswa` juga bersikap sama persis dengan `Sang
Dosen`, yaitu sama-sama `cuek bebek` terhadap masalah-masalah sosial di sekitarnya. Lho, kok bisa begitu, ya? Bukankah ada adagium `guru kencing berdiri, murid kencing berlari`?
Jadi, tanpa disadari aktivitas `Sang Dosen` sebagai pengajar di kampusnya memberikan sebuah pembelajaran yang buruk tentang bersikap `cuek bebek` terhadap masalah-masalah sosial di
sekitarnya pada para intelektual muda, yaitu para mahasiswanya. Gimana para
mahasiswa mau peduli dengan sekitarnya kalau `Sang Dosen` juga tidak peduli?
Kalau ada banyak penelitian yang dilakukan `Sang Dosen`, sekalipun penelitian
itu tentang masalah-masalah sosial, selama ini tidak pernah diimplementasikan.
Banyak hasil penelitian yang tersimpan di arsip yang tidak pernah ada tindak
lanjutnya. Pada akhirnya tidak perlu tersinggung kalau kalangan akademis itu
digelari orang golongan makhluk-makhluk `borju` (untuk menyebut borjuis).
Bagaimana
supaya terhindar dari sebutan yang menyakitkan itu? Goyang saja menara gading
itu sampai rubuh. Caranya, hidupkan kerja-kerja pengabdian masyarakat (PM).
Hasil-hasil penelitian yang telah memenuhi arsip-arsip di perpustakaan harus
diimplementasikan dalam bentuk PM. Bikin kegiatan PM jangan cuma sekedar
menyenangi orang sesaat (kuratif) tetapi membikin kesengsaraan berkepanjangan.
Kegiatan-kegiatan kuratif harus disingkirkan. Sudah tidak layak lagi
`orang-orang intelek` di kampus bikin kegiatan kuratif seperti bakti sosial
sementara mempertontonkan kemewahan hidupnya di tengah-tengah masyarakat duafa.
Sudah saatnya `orang-orang intelek` di kampus juga mengintelekkan masyarakat
sekitarnya. Sudah saatnya `orang-orang intelek` di kampus melihat dengan mata
kepala sendiri tentang kenyataan hidup bangsanya yang jauh dari kecukupan hidup. Mereka
(`orang-orang intelek` yang ada di kampus) harus bisa melihat dunia masyarakat
yang bertentangan dengan dunia kampus. Mereka harus punya pandangan heterogen
karena selama ini pandangan mereka cenderung homogen. Selain itu, mereka harus
benar-benar mau bersentuhan dengan kondisi kehidupan masyarakat yang kompleks
permasalahannya. Jadi, mata mereka harus benar-benar melek melihat permasalahan
dunia masyarakat yang ada di sekitarnya. Mereka tidak bisa bertahan dengan masalahan
dunia kampus yang permasalahannya cenderung dalam bentuk model atau teori.
`Orang-orang intelek` dari kampus coba terapkan teori yang dimilikinya untuk
memecahkan permasalahan yang ada di masyarakat. Sanggup tidak dengan teorinya
itu memecahkan berbagai permasalahan di masyarakat? Ini sebuah tantangan bagi
kalangan akademis untuk menyelamatkan masalah-masalah sosial yang semakin hari
semakin menumpuk. Masalah-masalah sosial itu manakala suatu saat telah mencapai titik kulminasinya akan
terjadi erupsi. Erupsi dari masalah-masalah sosial bisa jadi dalam bentuk tindakan
radikal (semacam kerusuhan/konflik sosial) yang sering terjadi di negeri ini. Kalau
hal itu sering terjadi, maka negeri ini telah terkena sindrom patologi sosial.
Agar tidak terjadi sindrom patologi sosial yang boleh jadi berawal dari adanya kesenjangan sosial, setiap PT di negeri harus melaksanakan dharma ketiga, yaitu dharma pengabdian pada masyarakat (PPM). PT di negeri ini baik negeri maupun swasta menurut catatan Kemenristek-dikti ada sampai dengan tahun ini (2017), jumlah unit perguruan tinggi yang terdaftar mencapai 4.504 unit. Angka ini didominasi oleh perguruan tinggi swasta (PTS) yang mencapai 3.136 unit. Sedangkan perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi unit paling sedikit, yakni 122 unit. Sisanya adalah perguruan tinggi agama dan perguruan tinggi di bawah kementerian atau lembaga negara dengan sistem kedinasan.
(databoks.katadata.co.id/datapublish/.../berapa-jumlah-perguruan-tinggi-di-indonesia). Agar tidak terjadi sindrom patologi sosial yang boleh jadi berawal dari adanya kesenjangan sosial, setiap PT di negeri harus melaksanakan dharma ketiga, yaitu dharma pengabdian pada masyarakat (PPM). PT di negeri ini baik negeri maupun swasta menurut catatan Kemenristek-dikti ada sampai dengan tahun ini (2017), jumlah unit perguruan tinggi yang terdaftar mencapai 4.504 unit. Angka ini didominasi oleh perguruan tinggi swasta (PTS) yang mencapai 3.136 unit. Sedangkan perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi unit paling sedikit, yakni 122 unit. Sisanya adalah perguruan tinggi agama dan perguruan tinggi di bawah kementerian atau lembaga negara dengan sistem kedinasan.
Kalau dari jumlah tersebut ada 1.000 PT baik PTN maupun PTS yang melakukan
kerja-kerja PPM seperti Desa Binaan akan
ada seribu desa yang terbina. Sebuah PTN/PTS bisa saja membuat lebih dari satu
desa binaan. Bisa jadi sebuah PTN/PTS yang jumlah mahasiswanya cukup besar
lebih dari sepuluh desa yang dijadikan objek Desa Binaan. Di Desa Binaan tempat
PTN/PTS itu melakukan kerja-kerja PPM bisa juga dilakukan Kuliah Kerja Nyata
(KKN). Selain itu, bisa dilakukan kerja-kerja penelitian. Kalau perlu sebuah
PTN/PTS bisa saja membangun sekolah/ madrasah setingkat SD, SMP,SMA/SMK, terutama
di desa-desa tertinggal yang dibiayai oleh PTN/PTS bersangkutan. Bukankah
sekarang biaya kuliah juga cukup tinggi? Apa salahnya dari biaya kuliah sebesar 5% saja disisihkan sebagian untuk membangun lembaga-lembaga pendidikan? Boleh
juga membuka semacam poliklinik (puskesmas), perpustakaan, atau tempat-tempat
aktivitas pemuda desa (semacam gedung Karang Taruna) agar mereka juga jadi
`orang intelek`, kreatif, dan punya keterampilan yang semuanya dibiayai dari
kantong-kantong PTN/PTS yang telah mengadakan PPM dengan membentuk Desa Binaan.
Sekali lagi PTN/PTS di negeri ini sebenarnya telah berlebih dananya. Tidak usah PTN/PTS minta-minta dana pada pemerintah. Nanti malah memberatkan pemerintah sehingga harus berutang lagi pada lembaga-lembaga donor. Jadi, dana yang berlebih itu jangan cuma disimpan dengan alasan untuk ini-itu yang tidak
jelas. Nanti ujung-ujungnya dikorup oleh pejabat struktural di PTN/PTS
tersebut. Bukankah akan lebih baik jika digunakan untuk menggoyang menara
gading agar insan-insan akademis itu terbangun dari kenyamanannya selama ini?
Goyang saja menara
gading agar kaum akademis yang `bererot` gelar akademisnya, yang terkadang
sering membanggakan almamaternya, bisa mencegah berbagai patologi sosial.
Goyang saja menara gading agar `orang-orang intelek` dari kampus ternama di
negeri ini sekalipun menghindari sebutan yang menyakitkan, kaum intelek `borju`
dari kampus `borju`. Goyang saja menara gading agar makhluk-makhuk akademis mau
terlibat dengan aktivitas sosial di tengah-tengah masyarakatnya. Goyang saja
menara gading agar orang-orang kampus mau turut membenahi carut-marutnya
birokrasi di negeri kolam susu ini. Goyang saja menara gading agar insan-insan
terpelajar itu mau merasakan pahit getirnya kehidupan orang-orang duafa yang
semakin hari semakin meningkat kuantitas dan kualitasnya. Terakhir, menara gading juga harus digoyang
agar sivitas akademika yang katanya punya jam terbang pengajaran dan penelitian
sudah beribu-ribu jam tapi miskin PM mau terlibat membenahi negeri ini dari
yang membuat Taufik Ismail sang penyair miris sampai-sampai harus menulis puisi
“Malu Aku Jadi Orang Indonesia” seperti tampak pada bait-bait puisinya berikut
ini.
………………………………………………………………………………………
Di negeriku, selingkuh birokrasi peringkatnya di dunia nomor
satu,
Di negeriku, sekongkol bisnis dan birokrasi berterang-terang
curang susah dicari tandingan,
Di negeriku anak lelaki anak perempuan, kemenakan, sepupu
dan cucu dimanja kuasa ayah, paman
dan kakek secara
hancur-hancuran seujung kuku tak
perlu malu,
Di negeriku komisi pembelian alat-alat besar, alat-alat ringan,
senjata, pesawat tempur, kapal selam,
kedele, terigu dan
peuyeum dipotong birokrasi lebih
separuh masuk
kantung jas safari,
Di kedutaan besar anak presiden, anak menteri, anak jenderal,
anak sekjen dan anak dirjen dilayani
seperti presiden,
menteri, jenderal, sekjen, dan dirjen
sejati, agar
orangtua mereka bersenang hati,
Di negeriku penghitungan suara pemilihan umum sangat-
sangat-sangat-sangat-sangat jelas
penipuan besar-
besaran tanpa seujung rambut pun
bersalah perasaan,
………………………………………………………………………………..
Karena itu, agar gambaran di atas
hilang atau minimal berkurang dari negeri ini, menara gading yang selama ini masih
membikin makhluk akademis di dalamnya merasa serba mulia, enak, nyaman, menyenangkan,
dan asyik menyendiri sehingga memberi
kesempatan pada insan-insan akademis untuk bersikap masa bodoh terhadap hal-hal
yang terjadi di sekitarnya segera dirobohkan. Menara gading itu harus rata
dengan tanah. Mudah-mudahan semua itu bisa diwujudkan. Semoga saja. Wallahu a`lam bissawab.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar