Revolusi Akhlak (1)
Subagio S.Waluyo
Kata “revolusi” selalu dikaitkan
dengan “kekerasan”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),
memang ada terselip kata “kekerasan”. Sebagai bukti bahwa kata “kekerasan”
memang terdapat pada definisi yang terdapat di KBBI bisa dilihat berikut
ini.
revolusi/re·vo·lu·si/ /révolusi/ n 1 perubahan
ketatanegaraan (pemerintahan atau keadaan sosial) yang dilakukan dengan
kekerasan (seperti dengan perlawanan bersenjata); 2 perubahan
yang cukup mendasar dalam suatu bidang: dialah pelopor -- dalam bidang
arsitektur bangunan bertingkat; 3 peredaran bumi dan
planet-planet lain dalam mengelilingi matahari;
-- industri perubahan radikal
dalam usaha mencapai produksi dengan menggunakan mesin-mesin, baik untuk tenaga
penggerak maupun untuk tenaga pemroses;
berevolusi/be·re·vo·lu·si/ v mengadakan
perlawanan dan sebagainya untuk mengubah sistem ketatanegaraan (pemerintahan
atau keadilan sosial)
Pada definisi di atas dapat
dibuktikan bahwa kata “revolusi” jika berkaitan dengan pemerintahan atau
keadaan sosial (disebut juga sebagai perubahan ketatanegaraan) berkaitan dengan
“kekerasan”. Begitu juga jika dikaitkan dengan kata “industri” walaupun tidak disebut
dengan “kekerasan”, memiliki makna yang tidak jauh berbeda, yaitu kata
“radikal”. Jadi, kata “revolusi” yang selama ini orang mengaitkannya dengan
kata “kekerasan” lebih disebabkan oleh cara berpikir masyarakat kita yang
selalu dikaitkan dengan perubahan ketatanegaraan (pemerintahan dan sosial).
Berbicara tentang kata “revolusi” tanpa mengutip dari Wikipedia Indonesia (WI),
tampaknya ‘kurang afdhol’. Untuk itu perlu juga berikut ini dicantumkan
uraiannya.
Revolusi adalah perubahan
sosial dan kebudayaan yang
berlangsung secara cepat dan menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan masyarakat. Di dalam revolusi,
perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau tanpa direncanakan terlebih
dahulu dan dapat dijalankan tanpa kekerasan atau melalui kekerasan. Ukuran
kecepatan suatu perubahan sebenarnya relatif karena revolusi pun dapat memakan
waktu lama. Misalnya revolusi industri di Inggris yang memakan
waktu puluhan tahun, namun dianggap 'cepat' karena mampu mengubah sendi-sendi
pokok kehidupan masyarakat —seperti sistem kekeluargaan dan hubungan antara
buruh dan majikan— yang telah berlangsung selama ratusan tahun. Revolusi
menghendaki suatu upaya untuk merobohkan, menjebol, dan membangun dari sistem
lama kepada suatu sistem yang sama sekali baru.
(https://id.wikipedia.org/wiki/Revolusi)
Diakui
atau tidak, uraian dari WI tampaknya lebih tajam atau bisa juga lebih keras
daripada KBBI. Sebagai bukti kata “revolusi” dalam WI lebih keras daripada KBBI
bisa dilihat pada uraian yang menyatakan bahwa revolusi menghendaki suatu upaya
untuk merobohkan, menjebol, dan membangun dari sistem lama kepada suatu sistem
yang sama sekali baru. Pernyataan ini jelas-jelas secara tidak langsung
menanamkan suatu persepsi bahwa sebuah revolusi dibutuhkan sebuah gerakan
perubahan yang cenderung radikal, boleh juga, menghendaki kekerasan karena
untuk mengubah suatu sistem mau tidak mau harus dilakukan dengan cara paksaan
atau intimidasi di antaranya. Jadi, kalau mindset masyarakat
kita sudah tergiring oleh uraian baik yang terdapat dalam KBBI maupun WI bahwa
sebuah revolusi tidak terlepas dari kekerasan atau tindakan radikal bisa
dimaklumi.
Sah-sah saja kalau ada orang yang alergi dengan kata “revolusi” karena bukan
hanya pada KBBI dan WI yang memang mencantumkan kata “kekerasan” dalam
definisinya atau uraiannya, perjalanan sejarah di negara manapun sebuah
revolusi selalu berhubungan dengan “kekerasan” atau tindakan radikal. Bagaimana
kalau kata “revolusi” kita sandingkan dengan kata “akhlak” sehingga menjadi
“revolusi akhlak” sebagaimana judul tulisan ini? Tentu saja kalau kata
“revolusi” apabila disandingkan dengan kata “akhlak” babnya sudah berbeda. Bisa
dijamin tidak mungkin lagi kata “revolusi” berkaitan dengan “kekerasan” karena
justru dengan kehadiran kata “akhlak” menghilangkan atau meniadakan kata
“kekerasan”. Mengapa bisa demikian?
Kata “akhlak” dalam KBBI didefinisikan sebagai “budi pekerti”, “kelakuan” (http://kbbi.web.id/akhlak).
Kalau definisi dari KBBI masih dianggap kurang memuaskan, bisa mengambil dari
definisi yang ditulis oleh Yunahar Ilyas dalam bukunya Kuliah Akhlaq (LPPI,1999:1)
yang mengatakan bahwa kata “akhlaq (akhlak)” secara etimologis adalah bentuk
jamak dari “khuluq” yang berarti “budi pekerti” (sama dengan yang terdapat
dalam KBBI), “perangai”, “tingkah laku”, atau “tabiat”. Sedangkan secara
terminologis menurut Yunahar dengan mengutip pendapat Imam Ghazali, Ibrahim
Anis, dan Abdul Karim Zaidan sebagaimana terlihat berikut ini.
“Akhlaq
adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan
dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan
pertimbangan.”
(Imam Ghazali dalam
Ihya Ulumuddin,1989:58)
“Akhlaq
adalah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam
perbuatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikiran dan
pertimbangan.”
(Ibrahim Anis,
Al-Mu’jam Al-Wasith, 1972:202)
“(Akhlaq)
adalah nilai-nilai dan sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengan
sorotan dan timbangannya seseorang dapat menilai perbuatannya baik atau buruk,
untuk kemudian memilih melakukan atau meninggalkannya.”
(Abdul Karim Zaidan,
1976:75)
Dengan melihat pada ketiga
definisi di atas dapat disimpulkan bahwa secara terminologis akhlak berarti
sifat yang tertanam dalam jiwa manusia sehingga sifat itu akan muncul secara
spontan bilamana diperlukan tanpa memerlukan pemikiran atau pertimbangan lebih
dahulu serta tidak memerlukan dorongan dari luar (Yunahar Ilyas, 1999:2). Untuk
itu, masih menurut Yunahar (1999:3) akhlak harus bersifat konstan, spontan,
tidak temporer, tidak memerlukan pemikiran dan pertimbangan, dan tidak ada
dorongan dari luar (stimulus).
Setelah secara terpisah diketahui definisi kata “revolusi” dan “akhlak”,
bagaimana jika dijadikan satu rangkaian (frase) “revolusi akhlak”? Apabila kita
rangkaikan menjadi satu, “revolusi akhlak”, bisa saja didefinisikan menjadi
“perubahan mendasar di bidang atau dalam hal yang berhubungan dengan akhlak
umat Islam”. Perubahan mendasar di sini jika dikaitkan dengan uraian yang
terdapat di WI berkaitan dengan perubahan sosial dan kebudayaan. Atau perubahan
yang berkenaan dengan perubahan pokok-pokok kehidupan masyarakat. Karena dalam
hal ini dikaitkan dengan umat Islam, boleh jadi lebih mengarah pada perubahan
pola hidup masyarakat Islam yang disesuaikan dengan pokok-pokok ajaran Islam.
Akhlak sebagaimana terlihat pada definisi di atas terbagi dua bagian besar,
yaitu akhlak yang baik dan akhlak yang buruk. Dalam hal ini perubahan
mendasar lebih tertuju pada perubahan akhlak yang semula tidak baik (buruk)
menjadi baik. Dengan demikian, kata “revolusi akhlak” di sini lebih terfokus
pada perubahan akhlak umat Islam yang semula buruk akhlaknya menjadi baik.
Mengapa harus dilakukan “revolusi akhlak” dan bagaimana mewujudkannya?
Sebelum menjawab kedua pertanyaan tersebut, perlu diuraikan terlebih dahulu
tentang hal-hal yang berkaitan dengan Islam sebagai ‘rahmatan lil alamin’ (pemberi
rahmat bagi seluruh alam). Setelah itu, baru disinggung dengan hal-hal yang
berkaitan dengan akhlak.
(bersambung)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar