Rabu, 08 Juli 2026

Bahasa dan Sastra (253)

 




Kota Gigantisme

 

Subagio S.Waluyo

 

Ciri yang menandai kota yang makin gigantik adalah terus bermunculan ruang bangunan, dan ikon kota yang merepresentasikan kebutuhan dan kepentingan kekuatan pemilik modal dan kebutuhan kelas menengah ke atas. Ketika di sebuah kota dibangun mal megah, hotel mewah bintang lima plus, apartemen dengan harga miliaran rupiah, siapakah sesungguhnya yang bakal dan mampu menikmatinya?

 

(Mewariskan Kota Layak Huni oleh Nirwono Joga, 2017:46)

 

          Jakarta sebagai ibukota negara seperti kota-kota besar lainnya di Indonesia (bahkan dunia) memang memiliki daya tarik tersendiri. Kota ini setiap saat mengundang orang untuk mengadu nasib. Walaupun banyak di antara mereka yang gagal hidup di kota Jakarta, tetap saja masih banyak orang yang nekad untuk belajar mengubah nasibnya. Berpindahnya orang-orang dari daerah atau desa ke kota yang dinamakan urbanisasi memang tidak bisa dibendung. Akibatnya, kota Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia semakin padat. Lahan-lahan kosong semakin langka. Rumah-rumah penduduk yang semula berhalaman luas kini disesaki dengan rumah-rumah kontrakan/petak. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor penyebab anak-anak `generasi milenial` lebih cenderung duduk manis di rumah seraya bermain gadget atau permainan jenis teknologi canggih lainnya.

          Berbicara tentang kota Jakarta yang menjadi sasaran utama para urban di Indonesia, seorang peneliti berkebangsaan Perancis, Bernard Dorlean, pada tahun 1976 ketika mengadakan penelitian tiga kampung di DKI Jakarta menyimpulkan Jakarta lebih menyerupai aglomerasi kampung daripada sebuah kota yang terstruktur. Karena itu, muncullah sebutan Jakarta sebagai `the big village`. Dengan kata lain, Jakarta sebagai ibukota lebih mencerminkan ciri suatu perkampungan dalam skala besar daripada sebuah kota yang memiliki formalitas yang tinggi, tertata, dan memiliki sistem terpadu (Ekspedisi Ciliwung/Tim Laporan Jurnalistik Kompas, 2009:181). Boleh jadi para pejabat tinggi baik DKI maupun negara ini pada waktu itu merasa terpukul dengan sebutan `the big village` itu sehingga dilakukan langkah besar untuk membenahi Jakarta. Tetapi, pembenahan Jakarta tampaknya tidak berbasis kearifan lokal atau boleh jadi mengabaikan pesan-pesan yang termuat dalam pembangunan berkelanjutan, yaitu pembangunan yang berbasis lingkungan sehingga tempat-tempat bermain untuk anak-anak diabaikan. Wajar-wajar saja kalau kota Jakarta diberi julukan `kota yang tidak ramah terhadap warganya (termasuk anak-anak)`. Bahkan, boleh juga Jakarta disebut sebagai `kota tanpa peradaban` (meminjam judul buku yang mirip sama Kota Tanpa Warga/Jo Santoso, 2006). Bukan hanya Jakarta, kota-kota besar, baik di Jawa maupun di luar Jawa juga cenderung mengabaikan pembangunan taman-taman kota, ruang publik, atau ruang terbuka hijau (RTH) yang bisa dimanfaatkan untuk permainan anak-anak tradisional. Aturan tentang RTH sudah ada, tapi yang jadi masalah bagaimana implementasi aturannya?

          Ada dua hal yang setiap kali orang bicara tentang kota adalah masalah-masalah di seputar polusi dan minimnya RTH. Orang-orang di kota-kota besar hanya berangan-angan saja tentang kotanya yang bersih dari polusi dan RTH yang memadai sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan pemerintah lewat Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Kenapa itu bisa terjadi? Dari 174 kota yang ada di negara ini hanya sekitar 6% atau 12 kota yang RTH-nya di atas 30%. Selebihnya, hitung sendiri berapa kota yang benar-benar mentaati UU di atas? Pemerintah kota memiliki tata ruang yang berantakan. Mereka lebih mementingkan syahwat politiknya yang cenderung menguntungkan pribadinya. Tidak aneh kalau banyak pejabat publik di daerah lebih mementingkan pembangunan mal atau pusat-pusat perindustrian atau perdagangan daripada memikirkan nasib anak-anak warga kotanya. Mereka tidak pernah memikirkan akibatnya kalau ketidakadaan atau kekurangtersediaannya RTH di kotanya akan berakibat pada tumpulnya daya kreativitas anak-anak.

          Memang, ada beberapa kota telah menyediakan RTH, tetapi lahan yang disediakan terbatas. Tidak sesuai dengan aturan yang ada, yaitu seluas tiga puluh persen dari luas kota. Meskipun demikian, setiap kepala daerah selaku penguasa di daerahnya harus punya keberanian mewujudkan kotanya menjadi kota yang bersih, bebas dari polusi karena ketersediaan RTH. Tetapi, kalau masih ada pikiran mengikuti syahwat kekuasaan dengan mengalahkan rasa empati pada anak-anak generasi mileneal, jangan diharap generasi ini akan seperti generasi terdahulu yang tangkas bermain egrang, yang kreatif menciptakan berbagai permainan tradisional, dan mengutamakan kebersamaan dalam melakukan segala macam permainan. Kota-kota di negara ini hanya akan diisi generasi mileneal yang cenderung egois dan individualis.  

          Kota-kota di negara ini sudah menjadi kota khusus untuk anak-anak `generasi milenial`. Kota-kota di negara ini telah tergerus oleh arus globalisasi. Banyak pemerintah kota di negara ini yang sangat minim menyediakan taman-taman khusus bermain anak-anak. Akibatnya, anak-anak kabur ke tempat-tempat play station atau game online yang cenderung menjadikan anak ke depannya sosiopat karena boleh jadi jenis-jenis permainan tersebut mempengaruhi perilaku anak yang menjurus pada perilaku antisosial. Jalan-jalan lingkungan di tempat-tempat tinggal penduduk kota dimanfaatkan anak-anak untuk bermain. Tetapi, kondisi tempat seperti itu jelas tidak aman karena tempat lalu lalang kendaraan bermotor. Agar mereka tidak melakukan aktivitas di luar rumah, para orang tua mengambil jalan pintas, yaitu melarang anaknya bermain. Sebagai gantinya berikan mainan buatan pabrik atau gadget, ipad, atau notebook karena yang penting anak sambil bermain bisa duduk manis walaupun berjam-jam anak-anak malang ini harus memelototi layar monitor.

          Kota yang sehat adalah kota yang memiliki daya dukung yang sehat bagi warganya. Untuk itu, kota yang sehat memiliki indikator standar kenyamanan. Selain itu, juga memiliki manajemen perkotaan yang mampu menjaga keutuhan kawasan per kawasan. Artinya, kota yang nyaman harus memiliki keberpihakan pada kelestarian lingkungan dengan menyediakan sekurang-kurangnya yang disebutkan di atas, yaitu tiga puluh persen luas lahan kotanya untuk RTH. Sebagai tambahan, kota yang nyaman harus memiliki institusi khusus yang dapat memobilisasi sumber-sumber pembangunan pemukiman dan perkotaan yang berkelanjutan dan sampai batas tertentu harus terlepas dari mekanisme pasar (Mengendalikan Masa Depan/Afthonul Afif, 2015:69). Apakah mungkin pembangunan perkotaan di Indonesia bisa terlepas dari mekanisme pasar kalau masih saja pemerintah ini sangat tergantung pada bantuan luar yang dalam hal ini lembaga-lembaga internasional?

          Menjawab pertanyaan di atas tampaknya bagi negara ini sulit untuk berlepas diri dari cengkeraman lembaga-lembaga internasional yang sudah terlanjur banyak mengucurkan dana pinjamannya ke negara ini. Jangankan lembaga-lembaga internasional, penguasa-penguasa di daerah pun juga sulit melepaskan diri dari cengkeraman pengusaha-pengusaha yang telah begitu banyak mengeluarkan dana agar penguasa yang dijadikan sapi perahnya layak menjadi penguasa daerahnya. Penguasa-penguasa yang telah terkooptasi oleh para pengusaha tidak mungkin lepas dari jeratnya. Mereka akan banyak diatur oleh para pengusaha termasuk mengatur masalah tata ruang kota atau daerahnya. Kalau sudah banyak diatur, jangan heran kota-kota kita hanya menjadi kota-kota yang tampaknya megah, gagah, tapi sebenarnya keropos. Kota-kota itu telah menjadi kota gigantis. Nasibnya lebih kurang sama dengan nasib bangsa ini ketika di masa orde baru kelihatan banyak berhasil dalam melaksanakan pembangunan, tetapi begitu terjadi Krisis Moneter 1997-1998 ternyata negara ini menyisakan utang luar negeri demikian besar(bahkan, di masa reformasi ini bukankah utangnya semakin membesar?). Kota-kota dan daerah-daerah yang penguasanya dikooptasi pengusha siap-siap saja dia akan menyerah di bawah kendali sang pengusaha. Kalau sudah seperti itu jangan berharap bisa mewujudkan taman kota yang penuh kehijauan, indah, dan asri dengan langit biru.

          Tanpa kita sadari, kota-kota kita telah menjadi kota-kota gigantisme. Kota-kota yang tampak gagah tapi keropos. Salah satu contoh kota di dunia yang nyaris mengalami kebangkrutan adalah Kota Detroit, Amerika Serikat. Kota ini konon kabarnya sudah seperti kota mati dengan dicirikan oleh tingkat kriminalitas yang tinggi, terlilit utang yang  menumpuk, penegakan hukum yang bermasalah, rusaknya pemukiman, dan sampah yang menumpuk. Kota-kota di Indonesia juga berpotensi mengarah ke sana. Direktur Eksekutif Komite Pelaksana Pemantau Otonomi Daerah (KPPOD) menengarai ada sekitar 291 wilayah baik kota maupun kabupaten di Indonesia yang nyaris mengalami kebangkrutan karena pemerintah daerah (pemda) cenderung boros atau tidak bisa mengelola keuangannya. APBD sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai. Minim sekali dari APBD yang digelontorkan ke kota dan kabupaten digunakan untuk pembangunan. Hal ini bisa terjadi karena pemda kurang inovatif atau tidak memiliki jiwa wirausaha. Selain itu, pemerintah pusat, dalam hal ini mendagri, kurang melakukan pengawasan.

          Bagaimana caranya agar terselamatkan dari kebangkrutan sehingga kota-kota kita tidak mengalami gigantisme? Untuk menyelamatkannya tidak ada cara lain bagi para penguasa, yaitu berusaha melepaskan diri dari belenggu pengusaha. Untuk itu, dalam menghadapi pilkada-pilkada yang akan datang para calon penguasa harus di-back up penuh oleh partainya. Tentu saja, partai-partai yang berkuasa di daerahnya jangan coba-coba mendekati pengusaha. Mereka harus berusaha anggaran yang digunakan untuk pilkada diperoleh dari dana yang diambil dari para kadernya atau dari usaha-usaha partai sepanjang tidak melanggar aturan. Boleh-boleh saja kalau ada calon perorangan maju untuk ikut pilkada. Dia misalnya seorang pengusaha. Tapi, dia juga harus ingat bahwa menjadi kepala daerah bukan kesempatan untuk memperkaya diri. Sikap `aji mumpung` harus disingkirkan. Dia harus punya niat bahwa menjadi kepala daerah merupakan tugas mulia yang balasannya hanya Allah yang menentukan. Kalau itu menjadi landasannya, tidak mustahil kota-kota yang bebas dari polusi dengan langit yang biru bukan hanya angan-angan. Tapi, kalau penguasa daerah masih `mbalelo` tidak mustahil akan terjadi potret kesenjangan.  Potret kesenjangan itu merupakan cermin kota yang paradoks karena masih ada warganya hidup di bawah garis kemiskinan alias jauh dari kesejahteraan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bahasa dan Sastra (259)

  `Wong Gemblung` dan `Psikopat` Subagio S. Waluyo            “Pak wong gemblung boleh tidak puasa kan?” “Ya, kamu boleh tidak berpuasa. A...