Kota Gigantisme
Subagio S.Waluyo
Ciri yang menandai kota yang makin
gigantik adalah terus bermunculan ruang bangunan, dan ikon kota yang
merepresentasikan kebutuhan dan kepentingan kekuatan pemilik modal dan
kebutuhan kelas menengah ke atas. Ketika di sebuah kota dibangun mal megah,
hotel mewah bintang lima plus, apartemen dengan harga miliaran rupiah, siapakah
sesungguhnya yang bakal dan mampu menikmatinya?
(Mewariskan Kota Layak Huni oleh
Nirwono Joga, 2017:46)
Jakarta sebagai ibukota negara seperti kota-kota besar
lainnya di Indonesia (bahkan dunia) memang memiliki daya tarik tersendiri. Kota
ini setiap saat mengundang orang untuk mengadu nasib. Walaupun banyak di antara
mereka yang gagal hidup di kota Jakarta, tetap saja masih banyak orang yang
nekad untuk belajar mengubah nasibnya. Berpindahnya orang-orang dari daerah
atau desa ke kota yang dinamakan urbanisasi memang tidak bisa dibendung.
Akibatnya, kota Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia semakin padat.
Lahan-lahan kosong semakin langka. Rumah-rumah penduduk yang semula berhalaman
luas kini disesaki dengan rumah-rumah kontrakan/petak. Hal inilah yang menjadi
salah satu faktor penyebab anak-anak `generasi milenial` lebih cenderung duduk
manis di rumah seraya bermain gadget atau permainan jenis teknologi canggih lainnya.
Berbicara tentang kota Jakarta yang menjadi sasaran utama
para urban di Indonesia, seorang peneliti berkebangsaan Perancis, Bernard
Dorlean, pada tahun 1976 ketika mengadakan penelitian tiga kampung di DKI
Jakarta menyimpulkan Jakarta lebih menyerupai aglomerasi kampung daripada
sebuah kota yang terstruktur. Karena itu, muncullah sebutan Jakarta sebagai `the
big village`. Dengan kata lain, Jakarta sebagai ibukota lebih
mencerminkan ciri suatu perkampungan dalam skala besar daripada sebuah kota
yang memiliki formalitas yang tinggi, tertata, dan memiliki sistem terpadu
(Ekspedisi Ciliwung/Tim Laporan Jurnalistik Kompas, 2009:181). Boleh jadi para
pejabat tinggi baik DKI maupun negara ini pada waktu itu merasa terpukul dengan
sebutan `the big village` itu sehingga dilakukan langkah besar
untuk membenahi Jakarta. Tetapi, pembenahan Jakarta tampaknya tidak berbasis
kearifan lokal atau boleh jadi mengabaikan pesan-pesan yang termuat dalam
pembangunan berkelanjutan, yaitu pembangunan yang berbasis lingkungan sehingga
tempat-tempat bermain untuk anak-anak diabaikan. Wajar-wajar saja kalau kota
Jakarta diberi julukan `kota yang tidak ramah terhadap warganya (termasuk
anak-anak)`. Bahkan, boleh juga Jakarta disebut sebagai `kota tanpa
peradaban` (meminjam judul buku yang mirip sama Kota Tanpa Warga/Jo
Santoso, 2006). Bukan hanya Jakarta, kota-kota besar, baik di Jawa maupun
di luar Jawa juga cenderung mengabaikan pembangunan taman-taman kota, ruang
publik, atau ruang terbuka hijau (RTH) yang bisa dimanfaatkan untuk permainan
anak-anak tradisional. Aturan tentang RTH sudah ada,
tapi yang jadi masalah bagaimana implementasi aturannya?
Ada
dua hal yang setiap kali orang bicara tentang kota adalah masalah-masalah di
seputar polusi dan minimnya RTH. Orang-orang di kota-kota besar hanya berangan-angan
saja tentang kotanya yang bersih dari polusi dan RTH yang memadai sesuai dengan
ketentuan yang telah digariskan pemerintah lewat Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang. Kenapa
itu bisa terjadi? Dari 174 kota yang ada di negara ini hanya sekitar 6% atau 12
kota yang RTH-nya di atas 30%. Selebihnya, hitung sendiri berapa kota yang
benar-benar mentaati UU di atas? Pemerintah kota memiliki tata ruang yang
berantakan. Mereka lebih mementingkan syahwat politiknya yang cenderung
menguntungkan pribadinya. Tidak aneh kalau banyak pejabat publik di daerah
lebih mementingkan pembangunan mal atau pusat-pusat perindustrian atau
perdagangan daripada memikirkan nasib anak-anak warga kotanya. Mereka tidak
pernah memikirkan akibatnya kalau ketidakadaan atau kekurangtersediaannya RTH
di kotanya akan berakibat pada tumpulnya daya kreativitas anak-anak.
Memang,
ada beberapa kota telah menyediakan RTH, tetapi lahan yang disediakan terbatas. Tidak sesuai dengan aturan yang ada, yaitu
seluas tiga puluh persen dari luas kota. Meskipun
demikian, setiap kepala daerah selaku penguasa di daerahnya harus punya
keberanian mewujudkan kotanya menjadi kota yang bersih, bebas dari polusi
karena ketersediaan RTH. Tetapi, kalau masih ada pikiran mengikuti syahwat
kekuasaan dengan mengalahkan rasa empati pada anak-anak generasi mileneal,
jangan diharap generasi ini akan seperti generasi terdahulu yang tangkas
bermain egrang, yang kreatif menciptakan berbagai permainan tradisional, dan
mengutamakan kebersamaan dalam melakukan segala macam permainan. Kota-kota di
negara ini hanya akan diisi generasi mileneal yang cenderung egois dan
individualis.
Kota-kota
di negara ini sudah menjadi kota khusus untuk anak-anak `generasi milenial`. Kota-kota di negara ini telah tergerus oleh arus
globalisasi. Banyak pemerintah kota di negara ini yang sangat minim menyediakan
taman-taman khusus bermain anak-anak. Akibatnya, anak-anak kabur ke tempat-tempat play
station atau game online yang cenderung menjadikan
anak ke depannya sosiopat karena boleh jadi jenis-jenis permainan tersebut
mempengaruhi perilaku anak yang menjurus pada perilaku antisosial. Jalan-jalan
lingkungan di tempat-tempat tinggal penduduk kota dimanfaatkan anak-anak untuk
bermain. Tetapi, kondisi tempat seperti itu jelas tidak aman karena tempat lalu
lalang kendaraan bermotor. Agar mereka tidak melakukan aktivitas di luar rumah,
para orang tua mengambil jalan pintas, yaitu melarang anaknya bermain. Sebagai
gantinya berikan mainan buatan pabrik atau gadget, ipad, atau notebook
karena yang penting anak sambil bermain bisa duduk manis walaupun berjam-jam
anak-anak malang ini harus memelototi layar monitor.
Kota yang sehat adalah kota yang memiliki daya dukung
yang sehat bagi warganya. Untuk itu, kota yang sehat memiliki indikator standar
kenyamanan. Selain itu, juga memiliki manajemen perkotaan yang mampu menjaga
keutuhan kawasan per kawasan. Artinya, kota yang nyaman harus memiliki
keberpihakan pada kelestarian lingkungan dengan menyediakan sekurang-kurangnya
yang disebutkan di atas, yaitu tiga puluh persen luas lahan kotanya untuk RTH.
Sebagai tambahan, kota yang nyaman harus memiliki institusi khusus yang dapat
memobilisasi sumber-sumber pembangunan pemukiman dan perkotaan yang berkelanjutan
dan sampai batas tertentu harus terlepas dari mekanisme pasar (Mengendalikan
Masa Depan/Afthonul Afif, 2015:69). Apakah mungkin pembangunan
perkotaan di Indonesia bisa terlepas dari mekanisme pasar kalau masih saja
pemerintah ini sangat tergantung pada bantuan luar yang dalam hal ini
lembaga-lembaga internasional?
Menjawab
pertanyaan di atas tampaknya bagi negara ini sulit untuk berlepas diri dari
cengkeraman lembaga-lembaga internasional yang sudah terlanjur banyak
mengucurkan dana pinjamannya ke negara ini. Jangankan lembaga-lembaga
internasional, penguasa-penguasa di daerah pun juga sulit melepaskan diri dari
cengkeraman pengusaha-pengusaha yang telah begitu banyak mengeluarkan dana agar
penguasa yang dijadikan sapi perahnya layak menjadi penguasa daerahnya.
Penguasa-penguasa yang telah terkooptasi oleh para pengusaha tidak mungkin
lepas dari jeratnya. Mereka akan banyak diatur oleh para pengusaha termasuk
mengatur masalah tata ruang kota atau daerahnya. Kalau sudah banyak diatur,
jangan heran kota-kota kita hanya menjadi kota-kota yang tampaknya megah,
gagah, tapi sebenarnya keropos. Kota-kota itu telah menjadi kota gigantis.
Nasibnya lebih kurang sama dengan nasib bangsa ini ketika di masa orde baru
kelihatan banyak berhasil dalam melaksanakan pembangunan, tetapi begitu terjadi
Krisis Moneter 1997-1998 ternyata negara ini menyisakan utang luar negeri
demikian besar(bahkan, di masa reformasi ini bukankah utangnya semakin
membesar?). Kota-kota dan daerah-daerah yang penguasanya dikooptasi pengusha
siap-siap saja dia akan menyerah di bawah kendali sang pengusaha. Kalau sudah
seperti itu jangan berharap bisa mewujudkan taman kota yang penuh
kehijauan, indah, dan asri dengan langit biru.
Tanpa
kita sadari, kota-kota kita telah menjadi kota-kota gigantisme. Kota-kota yang
tampak gagah tapi keropos. Salah satu contoh kota di dunia yang nyaris
mengalami kebangkrutan adalah Kota Detroit, Amerika Serikat. Kota ini konon
kabarnya sudah seperti kota mati dengan dicirikan oleh tingkat kriminalitas
yang tinggi, terlilit utang yang menumpuk, penegakan hukum yang
bermasalah, rusaknya pemukiman, dan sampah yang menumpuk. Kota-kota di
Indonesia juga berpotensi mengarah ke sana. Direktur Eksekutif Komite Pelaksana
Pemantau Otonomi Daerah (KPPOD) menengarai ada sekitar 291 wilayah baik kota
maupun kabupaten di Indonesia yang nyaris mengalami kebangkrutan karena
pemerintah daerah (pemda) cenderung boros atau tidak bisa mengelola
keuangannya. APBD sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai. Minim sekali
dari APBD yang digelontorkan ke kota dan kabupaten digunakan untuk pembangunan.
Hal ini bisa terjadi karena pemda kurang inovatif atau tidak memiliki jiwa
wirausaha. Selain itu, pemerintah pusat, dalam hal ini mendagri, kurang
melakukan pengawasan.
Bagaimana
caranya agar terselamatkan dari kebangkrutan sehingga kota-kota kita tidak
mengalami gigantisme? Untuk menyelamatkannya tidak ada cara lain bagi para
penguasa, yaitu berusaha melepaskan diri dari belenggu pengusaha. Untuk itu,
dalam menghadapi pilkada-pilkada yang akan datang para calon penguasa harus di-back
up penuh oleh partainya. Tentu saja, partai-partai yang berkuasa
di daerahnya jangan coba-coba mendekati pengusaha. Mereka harus berusaha
anggaran yang digunakan untuk pilkada diperoleh dari dana yang diambil dari
para kadernya atau dari usaha-usaha partai sepanjang tidak melanggar aturan.
Boleh-boleh saja kalau ada calon perorangan maju untuk ikut pilkada. Dia
misalnya seorang pengusaha. Tapi, dia juga harus ingat bahwa menjadi kepala
daerah bukan kesempatan untuk memperkaya diri. Sikap `aji mumpung` harus
disingkirkan. Dia harus punya niat bahwa menjadi kepala daerah merupakan tugas
mulia yang balasannya hanya Allah yang menentukan. Kalau itu menjadi
landasannya, tidak mustahil kota-kota yang bebas dari polusi dengan langit yang
biru bukan hanya angan-angan. Tapi, kalau penguasa daerah masih `mbalelo`
tidak mustahil akan terjadi potret kesenjangan. Potret kesenjangan itu merupakan cermin kota
yang paradoks karena masih ada warganya hidup di bawah garis kemiskinan alias
jauh dari kesejahteraan.
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)























.jpg)