KECERDASAN SPIRITUAL DAN POLITIK BAGI-BAGI UANG
Subagio S.Waluyo
(1)
Pemilu Pileg 2014 ditandai dengan adanya fenomena money politic (politik bagi-bagi uang) yang dilakukan aktor-aktor politik, calon anggota dewan (CAD) baik yang baru mau masuk parlemen (tingkat DPRD II, DPRD I, dan DPR) maupun yang tergolong incumbent (patahana). Politik bagi-bagi uang untuk Pemilu Pileg 2014 ini tergolong terbesar jika dibandingkan dengan pemilu-pemilu pileg terdahulu di masa reformasi. Politik bagi-bagi uang ini dilakukan oleh semua partai politik (parpol) tidak terkecuali parpol yang semula tidak melakukan praktek politik bagi-bagi uang untuk saat ini demi memperoleh kursi di parlemen terpaksa melakukannya. Untuk itu, tidaklah aneh ketika Sebastian Salang beberapa waktu lalu di acara Indonesian Lawyer Club (ILC) yang biasa ditayangkan oleh TV One menantang para peserta yang umumnya dari para pengurus parpol untuk mengangkat tangannya kalau partainya tidak melakukan politik bagi-bagi uang, tidak ada satu pun di antara para peserta yang berani mengangkat tangannya. Dengan demikian, sudah bisa disimpulkan bahwa fenomena praktek politik bagi-bagi uang telah dilakukan oleh semua parpol.
(2)
Rupanya, kursi parlemen telah meruntuhkan iman seorang CAD sehingga mau tidak mau harus mencederai demokrasi. Karena tergiur kursi parlemen, seorang CAD yang sehari-hari terlihat kesalehannya tiba-tiba saja mengikuti ajaran miring Machiavelli, yaitu agama hanya dijadikan alat untuk menunjukkan kepatuhan. Artinya, manusia harus mengakui bahwa agama mendidik manusia menjadi patuh. Untuk itu, siapapun yang mau menjadi penguasa (dalam hal ini termasuk CAD) agar dia sukses agama itu baginya diperlukan sebagai alat kepatuhan bukan karena nilai-nilai yang terkandung dalam agama itu sendiri. Bahkan, menurut Machiavelli yang ajarannya tanpa disadari dianut oleh jutaan penguasa dan calon penguasa (CAD) seseorang itu harus dapat bersikap sebagai seekor singa pada suatu waktu, tetapi pada waktu yang lain dia harus bisa menjadi seekor kancil (Deliar Noer dalam Pemikiran Politik di Negeri Barat, 1997:89). Menjadi seekor singa berarti dia bisa menjadi raja binatang buas. Dalam hal ini dia menjadi penguasa yang tidak mudah ditangkap karena memiliki segala-galanya. Punya uang untuk menyelesaikan segala perkara. Punya kekuatan media untuk membuat provokasi atau menjatuhkan orang lain (kalau perlu teman satu partai yang menjadi pesaingnya). Punya dukungan kekuatan lain sehingga orang tipe ini susah dijebeloskan ke hotel prodeo. Menjadi seekor kancil dia menjadi orang yang tidak mudah ditangkap karena salah satu kelebihan kancil tidak mudah diperangkap. Orang tipe ini sudah menyiapkan diri agar tidak mudah dijebloskan ke hotel prodeo karena kepiawaiannya untuk berdebat atau berdalih. Dia sudah siapkan segala hal yang bisa menyelamatkan dia dari segala tuduhan dengan data-data yang diperkirakan bisa mematahkan argumen orang. Tiba-tiba saja orang sesaleh dia menjadi manusia paling licik dan bengis. Naudzubillahi min dzaalik.
Orang yang saleh seharusnya bukan hanya menunjukkan kepatuhannya ketika dia beribadah pada Allah. Dia juga harus bisa menunjukkan kepatuhannya dalam praktek kehidupannya sehari-hari termasuk dalam melakukan kerja-kerja mengurus negara (berpolitik). Dalam kehidupan berpolitik seorang yang benar-benar mengaku saleh sudah seharusnya mempraktekkan nasihat Ibnu Khaldun bahwa dia harus memiliki sifat adalah. Artinya, dia harus bersikap jujur, berpegang pada prinsip keadilan, dan mempunyai sifat-sifat moral yang baik sehingga kata-katanya dapat dipegang dan ucapannya dipercaya (Deliar Noer, 1997:73). Kalau ada CAD demi melenggangkan dirinya untuk bisa ke parlemen diawali dengan praktek politik bagi-bagi uang, berarti CAD tipe ini tidak memiliki sifat adalah. Kalau anggota-anggota dewan terhormat yang duduk di parlemen tidak memiliki sifat adalah, berarti mereka memiliki sifat singa dan kancil? Apa jadinya negeri ini kalau di tubuh parlemen dihuni oleh sekian banyak orang yang berperilaku singa dan kancil? Apa jadinya kalau negeri ini diisi oleh anggota dewan terhormat yang maruk kekuasaan (singa itu jenis binatang yang mau disebut raja binatang buas yang maruk kekuasaan) dan licin (penuh tipu daya) seperti kancil? Jawabannya singkat saja, negeri ini cepat atau lambat akan terperosok ke dalam jurang kehancuran. Negeri ini akan bangkrut. Bukankah memang sudah ada indikasi ke arah sana kalau beberapa kota dan kabupaten di negeri ini tergolong bangkrut?
(3)
Berdasarkan uraian di atas sudah jelas kalau CAD yang melakukan praktek-praktek kotor berpolitik dengan membagi-bagi uang punya kontribusi untuk menghancurkan sekaligus membangkrutkan negeri ini. Mereka-mereka ini yang terlihat orang-orang saleh, yang dari luar tampak ketawadhuannya, sebenarnya adalah orang-orang cerdas yang tidak memiliki kecerdasaran spiritual. Orang yang memiliki kecerdasan spiritual adalah orang yang memiliki kecerdasan tertinggi setelah kecerdasan jamak (yang terdiri dari tujuh kecerdasan: kecerdasan linguistik, logikal matematika,musik, kinestetik, spasial, interpersonal, dan intrapersonal), kecerdasan natural, dan kecerdasan eksistensial. Karena merupakan kecerdasan tertinggi, orang yang memiliki kecerdasan spiritual mampu memaknai hidup dengan memberi makna positif pada setiap peristiwa, masalah, dan penderitaan yang dialaminya. Dengan demikian, orang yang memiliki kecerdasan spiritual mampu membangkitkan jiwa dan melakukan perbuatan dan tindakan yang positif (Filia Rachmi dalam “Pengaruh Kecerdasan Emosional, Kecerdasan Spiritual, dan Perilaku Belajar terhadap Tingkat Pemahaman Akuntansi”, skripsi Universitas Diponegoro, 2010:30). Untuk itu, orang yang memiliki kecerdasan spiritual memiliki ciri-ciri di antaranya: 1. memiliki kesadaran diri; 2. memiliki visi; 3. bersikap fleksibel; 4. berpandangan holistik; 5. melakukan perubahan; 6. sumber inspirasi; dan 7. refleksi diri. (Filia Rachmi, 2010:33-34)
Dengan melihat ketujuh ciri yang ada pada orang yang memiliki kecerdasan spiritual, bisa dikatakan bahwa orang yang melakukan praktek bagi-bagi uang ketika berpolitik berarti orang tersebut tidak memiliki kesadaran diri. Orang seperti itu juga sudah bisa dipastikan tidak memiliki visi karena orang yang memiliki visi tidak akan mungkin mau melakukan tugas mulia ketika memulainya dengan kerja-kerja yang jelas-jelas haram dan di mata masyarakat juga dianggap hina. Orang yang melakukan money politic adalah orang yang tidak dapat memandang kehidupan yang lebih besar, orang yang tidak mau melakukan sesuatu memulainya dengan kesengsaraan, atau boleh juga orang yang buta dari mencari makna di balik kehidupan yang semu ini. Orang yang telah mencederai demokrasi dengan praktek-praktek money politic adalah orang yang tidak mau melakukan perubahan. Orang jenis ini akan terpenjara oleh status quo karena memang orang jenis ini tidak ada keinginan bekerja melawan status quo. Orang yang mempraktekkan money politic dalam pemilu pileg saat ini adalah orang yang tidak akan mampu menjadi sumber inspirasi bagi orang lain. Selain itu, mereka juga tidak akan memiliki gagasan-gagasan besar. Terakhir, orang jenis ini tidak akan bisa melakukan refleksi diri. Artinya, orang yang mau menjadi anggota terhormat sebagai wakil rakyat di parlemen yang melakukan praktek money politic adalah orang yang tidak akan mau dan mampu untuk mengintrospeksi dirinya. Jangan-jangan orang seperti ini tidak pernah berupaya untuk melihat dan merenungkan tentang dirinya? Jangan-jangan juga tidak/kurang mengenal siapa yang menciptakan dirinya? Bukankah memang ada sebuah ungkapan yang menyatakan “siapa yang mengenal diri sendiri, maka dia akan mengenal Tuhannya?”.
(4)
Orang yang melakukan praktek-praktek kotor dalam berpolitik dengan bagi-bagi uang jelas-jelas selain telah mencederai demokrasi juga telah mencederai nilai-nilai agama. Bukankah orang seperti itu perlu dipertanyakan tentang akidahnya? Bagaimana tidak dipertanyakan akidahnya kalau dia jangan-jangan tidak mengenal siapa dirinya dan juga jangan-jangan dia tidak mengenal Tuhannya? Kalau dia mengenal keberadaan dirinya dan keberadaan Tuhannya, dia tidak akan menipu sesama manusia dan Tuhannya dengan bagi-bagi uang untuk melancarkan urusannya. Ajaran agama manapun tidak akan mungkin membolehkan seorang umatnya melakukan cara-cara yang tidak terpuji hanya untuk meraih kursi di lembaga terhormat di negeri ini. CAD yang mempraktekkan politik kotor dengan bagi-bagi uang bisa digolongkan sebagai CAD yang terperdaya oleh syahwat politik. Agar tidak terjerumus untuk menyalurkan hasrat syahwat politik dalam berpolitik, para CAD yang akan menjadi wakil rakyat di lembaga terhormat di negeri ini selayaknya tidak melakukan praktek-praktek bagi-bagi uang.
Seandainya ada ahli agama yang menghalalkan money politic, ahli agama seperti ini perlu dipertanyakan keilmuan dan kesalehannya. Kalau memang benar si `orang ahli agama itu` bisa menunjukkan dalil-dalil yang masuk di akal bahwa dibolehkannya melakukan money politic, suatu saat jika negeri ini mengalami kebangkrutan atau kehancuran, si `ahli agama itu` harus berani bertanggung jawab. Sang `ahli agama` itu harus berani ambil resiko jika dia harus berhadapan dengan pengadilan sekalipun karena fatwa-fatwanya telah merusak perilaku bukan saja anggota-anggota dewan terhormat, tetapi juga telah menumbuhkembangkan perilaku pragmatis yang jelas-jelas telah menjerumuskan orang ke syahwat politik. Orang seperti ini bisa rugi dua kali, di dunia dia akan dituding-tuding oleh banyak orang sebagai penghancur negara dan di akhirat dia mau tidak mau akan diadili di mahkamah tertinggi, pengadilan Allah. Wallahu a`lam bissawab.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar