Membangun Kreativitas,
Membangun Kepemimpinan,
Membangun Bangsa (2)
Subagio S.Waluyo
Membangun Kepemimpinan
Kalau ditelusuri secara teliti, media kita baik
cetak, elektronik, maupun online
dalam pemberitaannya tidak lepas dari liputan pelanggaran moral atau boleh juga
berkaitan dengan kasus-kasus kriminal. Kasus-kasus kriminal yang ada di sekitar
kita baik dari segi kuantitas maupun kualitas terjadi peningkatan. Coba saja
kita perhatikan kasus-kasus yang berkenaan dengan korupsi, kolusi, dan
nepotisme (KKN) walaupun sudah ada KPK tetap saja ada bahkan akhir-akhir ini
ada kecenderungan meningkat. Orang seperti merasa tidak jera untuk melakukan
KKN. Sebagai buktinya, berbarengan dengan desentralisasi, pelaku-pelaku KKN
juga semakin meluas, merata ke semua kota dan kabupaten di Indonesia.
Pelaku-pelaku KKN bukan hanya pejabat-pejabat negara di pusat, pejabat-pejabat
di daerah seperti gubernur, walikota, bupati, dan para bawahannya juga
melakukan KKN. Bahkan, biar jangan sampai dikatakan `ketinggalan zaman` banyak
juga anggota dewan yang ikut-ikutan KKN.
Bukan hanya KKN yang meningkat, pelanggaran HAM,
pelecehan seksual, pornografi, penggunaan narkoba, pelacuran, pemerkosaan,
penipuan, dan segala macam bentuk tindak kriminal juga terjadi peningkatan.
Pelaku-pelaku tindak kriminal bukan saja dari kalangan tidak terdidik,
sampai-sampai seorang akademis pun tidak mau ketinggalan melakukan hal yang
sama. Bahkan, ada seorang yang tergolong intelektualnya sudah `mumpuni` karena
memiliki gelar akademik tertinggi (Profesor, Doktor) lulusan PT ternama di AS,
tetapi mudah ditipu oleh orang yang mengaku bisa menggandakan uang (mungkin
juga atau boleh jadi `sang orang pintar itu` menjadi sutradara atau dalangnya yang
menggunakan orang lain untuk menjalankan skenarionya?). Jadi, negara kita
tercinta ini sudah beragam bentuk tindak kriminalnya.
Segala macam bentuk tindak kriminal yang terjadi
di negara ini selayaknya menjadi PR kita dengan mengajukan dua pertanyaan:
mengapa negara yang berke-Tuhan-an Yang Maha Esa ini rakyatnya banyak melakukan
tindak kriminal? dan bagaimana cara menyelesaikannya? Baik pertanyaan mengapa
maupun bagaimana dalam memberikan jawaban selalu dikaitkan dengan bentuk tindak
kriminalitasnya. Artinya, tindak kriminalitas yang satu dengan yang lain pasti
berbeda faktor penyebab dan penyelesaiannya. Tetapi, jangan lupa ada benang
merah yang bisa dikaitkan satu dengan yang lain, yaitu adanya faktor
kepemimpinan di negara ini yang mengalami penurunan. Dengan kata lain, banyak
para pemimpin di negara ini telah kehilangan pamornya sebagai pemimpin.
Bukankah memang setiap pemimpin seharusnya memiliki jiwa kepemimpinan? Tanpa
jiwa kepemimpinan, seorang pemimpin kehilangan pamornya yang merembet pada
kehilangan pengikut (Efriza, Kekuasaan
Politik, 2016:189). Boleh juga kalau mau dikatakan, banyak pemimpin di
negara ini telah kehilangan integritas dirinya atau mengalami dekadensi moral.
Pemimpin di negara ini banyak yang terkena sindrom
dekadensi moral karena masalah yang satu ini sudah menjadi fenomena sosial.
Dikatakan menjadi fenomena sosial karena memang sudah menjadi gejala umum dan bukan lagi hanya
kasus tetapi sudah tampak di banyak tempat bahwa sebagian para pemimpin di
negara ini sudah terkena penyakit dekadensi moral. Kalau ada pemimpin yang
terkena penyakit tersebut, apa yang akan terjadi pada orang-orang yang
dipimpinnya? Sudah bisa dijawab, orang-orang yang dipimpinnya juga akan terkena
penyakit yang sama. Ingat, bangsa ini masih kuat ikatan patronasmenya. Hal ini
bisa dibuktikan masih adanya pandangan sebagian besar dari bangsa kita bahwa
atasan diibaratkan sebagai seorang bapak yang wajib `digugu lan ditiru`. Karena
wajib `digugu lan ditiru`, adalah sangat pantangan bagi seorang bawahan
menentang atasannya sehingga sikap tersebut melahirkan sikap `Asal Bapak
Senang` (ABS). Sikap ABS bukan hanya pandangan bawahan terhadap atasan, di
dunia pendidikan juga masih ada sikap semacam itu sehingga bagi seorang
siswa/mahasiswa pantangan untuk menentang pendapat guru/dosennya. Semua yang
dikatakan guru/ dosennya walaupun bertentangan dengan hati nurani sang
siswa/mahasiswa tidak boleh ditentang. Harus diterima, kalau perlu ditelan
mentah-mentah, karena guru/dosen itu ibarat orang suci yang jauh dari
kesalahan. Dengan demikian, di dunia pendidikan ada penyakit jumud.
Penyakit jumud yang dimanifestasikan dalam
perilaku ABS di semua bidang kehidupan, mau tidak mau menumbuhsuburkan sindrom
dekadensi moral. Sindrom dekadensi moral karena di-back up oleh perilaku patronasme yang dimulai dari para pemimpin
negeri ini lambat-laun menyebar juga ke kalangan masyarakat. Akhirnya, kita
menyaksikan sendiri begitu banyak tindakan kriminal yang dilakukan berbagai
lapisan masyarakat negeri ini. Tindakan kriminal dilakukan bukan saja
orang-orang yang telah lanjut usia atau dewasa tetapi juga anak-anak di bawah
umur. Selain itu, pelaku-pelakunya bukan hanya orang miskin dan tidak
berpendidikan, orang-orang yang tergolong kalangan atas dan terdidik juga tidak
luput melakukan tindakan kriminal. Untuk
itu perlu ditekankan, tersebarnya sindrom dekadensi moral yang pada akhirnya
memunculkan penyakit-penyakit sosial yang bernama tindakan kriminal dimulai
dari pemimpin-pemimpin negeri ini. Bukankah pemimpin merupakan panutan kalau
sang pemimpin sebagai panutannya melakukan tindakan kriminal, wajar-wajar saja
bawahannya melakukan hal yang sama?
Kalau ada pertanyaan tentang apakah memang tidak
ada aturan dan tindakan berupa hukuman bagi pelaku-pelaku tindakan kriminal? Jawabannya
tidak perlu bertele-tele, aturan yang mengatur tentang hukuman bagi orang yang
melakukan tindakan kriminal sudah ada dan Insya Allah lengkap karena mencakup
semua bentuk tindakan kriminal. Begitu juga dengan tindakan hukuman sudah
banyak pelaku tindakan kriminal yang harus diseret ke meja hijau sehingga
kantor-kantor pengacara dan pengadilan tidak pernah sepi. Tidak heran juga jika
di negeri ini semakin banyak orang menjadi pengacara karena bisnis di bidang
advokasi memang benar-benar menjanjikan. Para jaksa dan hakim berikut para
asistennya juga makin sibuk dan makin kaya dengan adanya peningkatan tindakan
kriminalitas. Jadi, ada keuntungan materi bagi mereka dengan menjamurnya
penyakit dekadensi moral ini.
Aturan boleh digonta-ganti dalam rangka menegakkan
hukum di negara ini. Tindakan-tindakan konkrit dengan memejahijaukan
pelaku-pelaku tindakan kriminal juga boleh dilakukan. Tetapi, kalau semua itu
tidak ada efek jera yang ditandai dengan adanya penurunan tindakan kriminal apa
artinya semua itu? Melihat semua itu kita tidak boleh berputus asa karena
harapan itu masih ada. Butuh waktu panjang untuk memperbaiki kondisi bangsa
ini. Satu hal yang perlu kita lakukan untuk memperbaiki bangsa ini agar
terbentuk pemimpin yang jauh dari penyakit dekadensi moral atau tidak memiliki
integritas diri adalah melalui pendidikan.
Pendidikan ditujukan pada anak bangsa ini yang
sekarang duduk di bangku TK sampai dengan PT. Untuk orang-orang tua yang sudah
kadung terkena imbas penyakit orde baru sudah tidak mungkin diperbaiki.
Mereka-mereka ini umurnya `kan tinggal sepertiga lagi dari usia yang
dijalankan. Mungkin beberapa tahun ke depan seiring dengan berbagai penyakit
yang mulai menggerogoti tubuhnya sudah tidak mungkin lagi mereka-mereka ini
melakukan tindakan kriminal yang sangat membahayakan. Seandainya ada sebatas
penumpukan harta di luar negeri sebagai bukti mereka-mereka ini keturunan `Qarun
Sang Kapitalis`. Jadi, tingkat efektivitasnya melakukan tindakan kejahatan
meskipun masih ada sudah tidak sehebat dulu ketika masih muda. Syukur-syukur
semakin tua semakin dekat mereka pada Tuhan sehingga mereka benar-benar
berhenti dari tindakan kriminal. Selain itu, mereka juga mau mengajak
orang-orang yang lebih muda agar tidak mengikuti langkah-langkahnya di masa muda
dulu. Kalau itu mereka lakukan, tidak mungkin lagi ada dinasti-dinasti di
negara ini yang keturunannya mengaku masih darah biru dari trah pejabat atau
penguasa tertentu.
Di atas telah dijelaskan bahwa melalui pendidikan
masih ada harapan untuk memperbaiki bangsa ini. Kita awali dari pendidikan
karena kita telah sama-sama mengetahui bahwa meningkatnya angka kriminalitas di
negara ini tidak bisa dilepaskan dari gagalnya pendidikan kita. Kita berani
katakan pendidikan kita gagal membentuk manusia Indonesia yang berke-Tuhan-an
Yang Maha Esa dan berkemanusiaan yang adil dan beradab karena selama ini
guru-guru kita kurang menanamkan kebaikan. Guru-guru kita karena mungkin arahan
dari kurikulum pendidikan yang ada atau pengaruh lingkungan lebih banyak
memasukkan ke otak anak-anak didik kita ilmu. Itu pun hasilnya masih diragukan
karena kompetensi anak-anak didik kita secara keilmuan juga masih dinilai
kurang. Seandainya, ada di antara anak-anak didik kita yang memiliki kompetensi
memadai itu pun datangnya dari sekolah-sekolah yang memang dikenal
sekolah-sekolah unggulan. Jadi, anak-anak didik kita selain secara keilmuan
diragukan kompetensinya, secara perilaku juga dinilai kurang karena banyak
perilaku yang tidak sesuai dengan predikat mereka sebagai orang terpelajar.
Salah satu cara untuk memperbaiki anak-anak didik
kita agar mereka-mereka ini nantinya menjadi pemimpin bangsa yang memiliki
kriteria kepemimpinan yang memadai adalah menanamkan pendidikan karakter.
Pendidikan karakter merupakan fondasi utama dalam Kurikulum 2013 yang baru saja
diterapkan satu atau dua tahun belakangan ini. Pendidikan karakter yang
diterapkan di sekolah-sekolah nantinya dimasukkan ke dalam semua mata
pelajaran. Atau, dengan kata lain, dalam proses pembelajaran di sekolah
nantinya selalu dikaitkan dengan pendidikan karakter. Dimaksudkan dengan
pendidikan karakter menurut Suyanto ialah
cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup
dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, maupun negara. (http://belajarpsikologi.com/
pengertian-pendidikan-karakter/). Dari definisi
tersebut kita perlu menggaris-bawahi bahwa dalam pendidikan karakter bukan
hanya cara berpikir yang ditekankan, tetapi juga cara berperilaku. Dengan
demikian, pendidikan karakter itu tidak semata-mata bertujuan menciptakan
manusia Indonesia yang pintar dan cerdas, tetapi juga memiliki perilaku atau
karakter sebagai manusia yang berke-Tuhan-an Yang Maha Esa dan berkemanusiaan
yang adil dan beradab.
Ada delapan belas nilai-nilai dalam pengembangan
budaya dan pendidikan karakter bangsa. Kedelapan belas nilai-nilai itu, yaitu
relijius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis,
rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi,
bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli
sosial, dan tanggung jawab. Kesemua nilai-nilai itu memang akrab dengan
kehidupan kita sehari-hari. Meskipun semua nilai itu sudah bukan hal yang asing
buat kita, selama ini kita cenderung mengabaikannya. Akibatnya, sekarang kita
bisa merasakan bahwa moral bangsa sudah demikian parah. Karena kita masih ada
harapan, mau tidak mau kita semua harus mau mengawal dan mengawasi jalannya
pelaksanaan implementasi penanaman nilai-nilai pendidikan karakter baik di sekolah-sekolah maupun
perguruan-perguruan tinggi kita. Kalau pendidikan karakter ini benar-benar bisa
diwujudkan, kita yakin akan ada perubahan terhadap pemimpin-pemimpin bangsa ini
di masa depan. Kita berharap mudah-mudahan saja di masa depan tidak ada lagi
pemimpin-pemimpin yang memiliki motivasi ekstrinsik sehingga tidak ada lagi
pemimpin yang selalu jaga imej alias `jaim`. Atau pemimpin-pemimpin yang
bermoral rendah karena telah kehilangan jati dirinya. Semoga saja semua
keburukan yang ada pada pemimpin-pemimpin kita saat ini dengan adanya
pendidikan karakter benar-benar di masa depan tergantikan oleh
pemimpin-pemimpin yang cerdas, pintar, dan berperilaku mulia. Wallahu a`lam bissawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar