PEMBELAJARAN
AKTIF YANG TERABAIKAN
Subagio S. Waluyo
Pembelajaran
konvensional (pembelajaran tradisional, pembelajaran pasif) cenderung
menganggap peserta didik sebagai reseptor informasi yang pasif dan tidak
berpartisipasi dalam proses pembelajarannya. Pada pembelajaran tradisional
metode pedagogi atau andragogi yang digunakan umumnya meliputi kuliah mimbar,
mencatat kuliah, dan menghafalkan informasi yang diperoleh dari perkuliahan
untuk menghadapi ujian.
Banyak hal yang sebenarnya dapat kita
temukan yang semuanya bermuara pada kelemahan kita yang selama ini lalai dalam
melakukan perubahan. Jadi, kita harus punya niat untuk melakukan perubahan
karena orang yang punya kesungguhan untuk berubah berarti punya harapan dalam
hidupnya. Sebaliknya, kalau kita tidak melakukan perubahan berarti dalam hidup
ini kita tidak mempunyai harapan. Untuk itu, sangat layak kalau kita sebenarnya
telah mati meskipun secara fisik kita masih hidup. Bagaimana caranya agar kita
tidak mati selagi fisik kita masih hidup? Lakukan segera perubahan. Bukankah
masih ada waktu buat kita untuk berubah? Memang kita masih ada waktu untuk berubah. Bukankah selama hidup di
dunia ini kerap kita mengalami perubahan? Coba saja amati tubuh kita sejak kita
lahir sampai sekarang ini, apakah ada perubahan? Pasti ada perubahan. Kalau
begitu kita harus belajar perubahan dari perubahan yang terjadi pada tubuh kita.
Perubahan
bisa terjadi di semua bidang kehidupan. Di bidang pendidikan tinggi (PT),misalnya,yang
namanya perubahan merupakan sebuah tuntutan. Di PT pembelajaran tradisional
yang berpusat pada dosen dijamin tidak akan menghasilkan mahasiswa yang
kreatif. Pembelajaran tradisional yang aktif hanya dosen. Mahasiswanya
cenderung pasif menerima pengetahuan yang diajarkan. Pembelajaran tradisional
hanya menjadikan mahasiswa bernafsu untuk bersaing memperoleh nilai tinggi.
Mereka hanya mengejar IPK. IPK buat mahasiswa adalah segala-galanya. Apalagi
akhir-akhir ini IPK menjadi syarat mutlak diterima bekerja entah baik di
instansi pemerintah maupun swasta. Apakah mahasiswa ber-IPK tinggi (ditentukan
IPK terendahnya 3.0) dijamin orang yang cerdas? Orang yang siap memasuki dunia kerja?
Belum tentu juga karena banyak di antara mereka yang begitu masuk dunia kerja ternyata
tidak becus melakukan pekerjaan. Jadi, yang paling penting ada usaha dari
mahasiswa yang ber-IPK tinggi untuk berusaha memiliki kompetensi.IPK yang
tinggi harus bisa dibuktikan dengan kemampuan atau skill yang bisa digunakan di
dunia kerja atau di masyarakat.
KOMPAS.com -
IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) merupakan gabungan nilai dari
semester-semester yang dijalani mahasiswa selama perkuliahan. Skala nilai IPK
di Indonesia adalah 0.00 sampai 4.00. Banyak mahasiswa berlomba-lomba untuk
mendapatkan IPK tinggi karena dianggap sebagai prestasi dan modal untuk
mencari kerja. Walau IPK penting, tapi faktanya IPK tinggi tidak terlalu
berpengaruh pada sukses tidaknya seseorang di kehidupan nyata. Mantan
presiden Indonesia, BJ Habibie, yang masuk dalam kategori orang jenius di
dunia juga menyakini kesuksesan bukan hanya milik orang yang punya IPK tinggi
saja. Pemikiran presiden ke 3 Indonesia ini pun nampaknya diamini oleh banyak
orang di Indonesia. Buktinya, kini lebih dari 2.000 netizen Indonesia
meramaikan cuitan bertema "Percuma IPK" di Twitter hingga menjadi
trending topic di Indonesia. Sebagian besar netizen Indonesia setuju jika IPK
tinggi akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan usaha.
|
Pembelajaran tradisional yang
menciptakan mahasiswa bernafsu mengejar IPK tinggi justru menjerumuskan mahasiswa, calon intelektual, yang pasif yang
tidak kreatif. Pembelajaran tradisional yang dicirikan dengan sang dosen yang
mentrasfer ilmu ke dalam otak mahasiswanya menjadikan mahasiswa kurang bisa
mengembangkan nalarnya karena sejak awal sang dosen memaksakan pengetahuan ke
otak mahasiswa. Pembelajaran tradisional mengajarkan mahasiswa menjadikan dosen
sebagai sumber kebenaran sehingga mahasiswa menjadi fatalis, menerima apa
adanya,
karena tidak diberi kesempatan untuk berdiskusi. Wajar kalau produk yang
dihasilkan adalah mahasiswa yang diragukan kompetensinya. Jangan-jangan juga
diragukan kemampuan akademisnya terutama ketika harus
berhadapan dengan dunia kerja atau harus hidup di tengah-tengah masyarakat yang
cenderung pluralis dan pragmatis. Mahasiswa jenis ini sudah merasa nyaman hidup di menara
gading. Mahasiswa jenis ini kalau kuliah sekedar memenuhi absensi agar bisa
ikut ujian entah ujian tengah semester atau akhir semester. Mahasiswa jenis ini
adalah mahasiswa robot. Mereka hanya menjadi mahasiswa pengekor. Persis seperti
kerbau yang dicocok hidungnya.
Pembelajaran
tradisional yang sudah jelas-jelas memproduk mahasiswa yang tidak kreatif, yang
borju, yang kuliah cuma mengejar absensi, yang fatalis, yang merasa nyaman di
menara gading harus diubah. Apanya yang diubah? Pola pembelajarannya. Untuk
mengubah pola pembelajaran dibutuhkan keberanian orang-orang akademis terutama
para dosen. Kalau hanya ada satu-dua orang dosen yang mengubah pola
pembelajaran,akhirnya percuma saja karena hasilnya nihil. Supaya hasilnya
sempurna, para struktural yang memegang tampuk pimpinan di PT atau yang
memiliki dan menguasai kebijakan di PT harus bikin kebijakan yang berkaitan
dengan perubahan pola pembelajaran. Ke arah mana pembelajaran yang mau
diterapkan? Ke arah pembelajaran yang membikin mahasiswa aktif. Pembelajaran
berbasis atau berpusat pada mahasiswa. Jadi, masyarakat akademis (terutama para
dosen dan struktural) harus berani mengubah paradigma. Ubah paradigma yang
selama ini melekat
di benak para dosen bahwa
pembelajaran yang berpusat pada dosen harus diubah ke pembelajaran yang
berpusat pada mahasiswa.
Dalam pembelajaran yang berpusat pada
mahasiswa fokusnya bukan penguasaan materi atau konten, tetapi pada pengembangan sikap
belajar. Di sini konsep yang menyebutkan belajar sepanjang hayat benar-benar
dilaksanakan. Mahasiswa dan dosen punya peran yang sama, yaitu sama-sama
mengembangkan pengetahuan. Bukan seperti pembelajaran yang dilakukan secara
tradisional dosennya yang aktif, mahasiswanya pasif. Sang mahasiswa cenderung
pasif karena
mahasiswa
hanya mencatat bahan yang diberikan dosen.
Masih mending kalau masih ada yang
mau mencatat, terkadang mahasiswanya asyik dengan dunianya sendiri. Ada
yang ngobrol. Ada yang main gadget atau hp. Ada yang saking g mudengnya dengan bahan kuliah
yang diberikan dosen minta izin ke toilet jebulnya
sang calon intelektual itu ke kantin atau ke tempat-tempat yang bisa
menyegarkan otaknya yang memang sudah tidak mampu lagi otaknya menerima pengetahuan.
Agar di masa depan tidak
lagi ditemukan berbagai kasus mahasiswa seperti itu, insan akademis harus
benar-benar berani mengubah pembelajaran dari tradisional ke pembelajaran yang
berpusat pada mahasiswa. Sebagai tambahan, perlu diketahui ternyata pembelajaran yang berpusat
pada mahasiswa banyak memiliki kelebihan. Silakan disimak dan dipelajari uraian
yang terdapat pada kotak di bawah ini.
Pada
pembelajaran aktif yang berpusat pada mahasiswa (SCAL), fokus pembelajaran
tidak pada penguasaan materi atau konten, akan tetapi pada pengembangan sikap
belajar sepanjang hayat (life-long learning). Iklim belajar di antara
mahasiswa pada pembelajaran aktif bersifat kooperatif, kolaboratif dan
suportif. Iklim atau suasana belajar seperti ini memungkinkan mahasiswa
membangun dan mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya serta menumbuhkan
kemampuan berpikir kritis dan mendalam (critical and deeper thinking skill)
yang diperlukan lulusan menghadapi masalah dalam kehidupan maupun dunia
kerja. Suasana belajar ini juga lebih memungkinkan berkembangnya soft skill,
antara lain kepemimpinan, empati, bekerja sama, kemampuan berpikir dan
menyelesaikan masalah, tenggang rasa, dan lainnya, yang tidak terjadi pada
pembelajaran tradisional. Menurut survei sebuah perusahaan, soft skill
berperan penting dalam meraih sukses di dunia kerja.
Dalam SCAL,
mahasiswa dan dosen bersama-sama mengembangkan pengetahuan dengan pusat
proses pembelajaran adalah pada mahasiswa, sedangkan dosen lebih berperan
sebagai fasilitator dan/atau narasumber. Dari uraian di atas dapat dirangkum
bahwa pada SCAL : 1. Mahasiswa ikut bertanggung jawab atas pembelajarannya;
2. mahasiswa aktif belajar secara mandiri maupun berkelompok; 3. mahasiswa
mampu mengembangkan potensinya secara optimal, untuk mencapai kompetensi yang
telah ditetapkan secara utuh; 4. mahasiswa dapat memilih dan mengembangkan
bidang minatnya; 5. mahasiswa menemukan cara belajar dan cara mempelajari
IPTEKS sehingga mampu belajar sepanjang hayat; mahasiswa lebih mampu
mengembangkan soft skills; 7. mahasiswa memperoleh pengalaman belajar dalam
proses belajarnya; 8. mahasiswa harus dapat menunjukkan hasil
belajar/kinerjanya; 9. mahasiswa harus dapat mempresentasikan penyelesaian
tugas hasil belajarnya; yang dibahas bersama; 10. mahasiswa harus
menyelesaikan tugas yang merupakan pokok dalam pembelajaran, secara mandiri
maupun berinteraksi dalam tim atau berkelompok; 11. penilaian proses sama
pentingnya dengan penilaian hasil ujian. Proses pembelajaran dalam
pembelajaran aktif adalah kegiatan yang didesain untuk memastikan bahwa
mahasiswa menggunakan kemampuan yang telah dimilikinya untuk membangun
pengetahuan dari gagasan dan informasi penting yang dipelajarinya untuk
mencapai kompetensi atau kemampuan yang ditetapkan (Tomlinson,1999); 12.
dosen beralih peran sebagai fasilitator dan/atau narasumber yang mendampingi
mahasiswa dalam proses pembelajarannya, dan 13. dengan kecepatan kemajuan
ipteks dan sarana komunikasi, maka dalam SCAL, dosen dan mahasiswa sama sama
belajar.
|
Pada kotak di atas,di butir nomor 2 yang memuat rangkuman
pembelajaran dengan SCAL tertulis “mahasiswa aktif belajar secara mandiri
maupun berkelompok.” Artinya, dalam pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa
yang aktif mahasiswanya bukan dosennya karena mahasiswa digiring untuk belajar
mandiri. Selain itu, mahasiswa juga bisa belajar bersama (berkelompok) dalam
bentuk diskusi atau brainstorming
atau bisa juga semacam focus group
discussion (FGD). Agar diskusi itu bukan sekedar omong-omong tidak terarah,
sejak awal sang dosen sudah memberikan arahan dengan cara menentukan terlebih
dahulu tema yang mau dijadikan bahan diskusi. Berikan kisi-kisinya yang
berkaitan dengan bahan diskusi. Perlu juga diingatkan bahwa diskusi itu
meskipun hanya dilakukan oleh sekelompok mahasiswa bahan hasil diskusi
dikumpulkan. Bahan-bahan tersebut kemudian dirangkum dan diedit menjadi sebuah
tulisan yang tidak menutup kemungkinan bisa dijadikan bahan pembelajaran. Kalau
aktivitas diskusi mahasiswa sudah berjalan, yang namanya UTS atau UAS sekalipun
sebenarnya tidak diperlukan lagi. Cukup penilaian dari diskusi-diskusi seperti
itu. Di sini insan akademis yang bernama dosen harus benar-benar menyadari akan
pentingnya mengubah paradigma termasuk paradigma yang menyatakan penilaian
mutlak dari UTS atau UAS. Padahal ada yang lebih berbobot dari sekedar UTS atau
UAS, yaitu diskusi semacam FGD. FGD kalau benar-benar diseriuskan tidak
mustahil akan menghasilkan karya besar atau karya monumental sekalipun.
Agar FGD
benar-benar bisa menghasilkan karya monumental, dalam FGD di kelas masukan-masukan baik
dari dosen sebagai fasilitator maupun teman-teman sesama mahasiswa sebagai
peserta diskusi diharapkan dapat menyempurnakan isi bahan presentasi tersebut.
Dosen sebagai fasilitator mempunyai peranan penting untuk membantu sang
mahasiswa agar bahan presentasinya suatu saat bisa dijadikan bahan pengayaan
pembelajaran mata kuliah yang diampunya. Bahkan, tidak mustahil di tangan dosen
yang kreatif dan inovatif bahan-bahan
hasil diskusi itu akan dikumpulkan dan suatu saat bisa saja dijadikan buku teks
pembelajaran di perguruan tinggi. Seandainya, ada tiga puluh mata kuliah di
setiap program studi melakukan hal yang sama, akan ada tiga puluh buku
teks yang siap diterbitkan. Kalau di sebuah perguruan tinggi ada sepuluh
program studi akan ada tiga ratus buku teks yang dapat menjawab masalah
kelangkaan buku-buku teks. Bukankah ini merupakan jawaban terhadap miringnya
orang yang menganggap remeh tentang proses belajar-mengajar di perguruan tinggi
yang selama ini hanya mirip-mirip lembaga kursus?
Selain melalui jalur penugasan pada
para mahasiswa bisa juga dilakukan dengan menyeleksi skripsi-skripsi,
tesis-tesis, atau disertasi-disertasi yang bisa dijadikan bahan pembelajaran.
Semua hasil karya mahasiswa calon sarjana pada prinsipnya jangan disia-siakan
karena penelitian yang benar-benar murni justru hasil karya mereka. Bagaimana
tidak murni kalau semua itu benar-benar hasil jerih payah mereka di bawah
bimbingan dosen yang siap membantu mereka setiap saat? Mereka melakukan
penelitian atas biaya sendiri. Kalau memang ada orang atau lembaga yang
membantu mereka, umumnya orang-orang atau lembaga-lembaga tersebut sebatas
memberikan bantuan keuangan. Tidak ada ketentuan yang biasanya diberlakukan
ketika orang-orang `pintar` di luar mereka di perguruan tinggi mengerjakan
proyek-proyek penelitian yang biayai oleh lembaga donor. Di sini perlu ditekankan pada para pimpinan PT agar
tidak terjadi perilaku kotor yang sering dilakukan baik oleh mahasiswa maupun
dosen setiap skripsi mahasiswa yang mau diuji harus lulus dari copy paste (copas). Tentang caranya
silakan saja pakai cara apapun. Mau pakai yang sekarang ini sedang tren,
seperti turnitin, silakan. Bahkan, sudah saatnya setiap Ketua Program Studi
memiliki database judul-judul skripsi mahasiswa berikut abstraknya. Hal itu
dilakukan agar tidak terjadi penulisan skripsi yang berulang, sama judulnya dan
sama isinya. Dengan cara demikian, tidak mustahil skripsi yang sering dipandang
sebelah mata bisa saja suatu saat dapat diterbitkan menjadi buku teks atau
minimal buku pengayaan mata kuliah tertentu yang ada di program studi PT.
Skripsi, tesis, atau
disertasi yang diterbitkan menjadi buku bukan barang baru. Sejak tahun `60-an
sudah ada hasil karya insan akademis yang diterbitkan jadi buku. Memang, untuk
mengubah hasil karya akademis menjadi buku bukan pekerjaan yang mudah. Biar
bagaimanapun ada kriteria yang diberlakukan jika hasil karya mahasiswa calon
sarjana yang mau diterbitkan menjadi buku. Buku-buku tersebut ternyata
sangat membantu pembelajaran di perguruan tinggi. Berikut ini ada beberapa
contoh skripsi, tesis, atau disertasi yang diterbitkan berikut sedikit uraian
penggunaannya.Buku ini semula merupakan skripsi yang ditulis oleh Bambang
Trimansyah ketika kuliah di Fakultas Sastra Unpad. Skripsi yang ditulisnya
dibukukan dan lolos dalam penilaian Program Pustaka I kerjasama Adikaya Ikapi
dan Ford Foundation. Buku yang bisa digolongkan sebagai studi karya sastra ini
berisikan tentang analisis struktural karya sastra anak (novel) Indonesia.
Penulisnya mengubah total outline skripsinya meskipun
kontennya tidak berubah. Untuk mengubah skripsi menjadi buku diperlukan
konversi di sana-sini. Menurut pengakuan si penulis untuk mengkonversi dari
skripsi menjadi buku tidak memerlukan waktu yang lama. Hal itu menurutnya
tergantung pada niat seseorang. Dengan demikian, seseorang yang baru saja
selesai menyelesaikan studinya, jika berniat mau menerbitkan bukunya dari
skripsi yang ditulisnya mau tidak mau harus sedikit menguras tenaga dan waktu
untuk melakukan konversi karena pekerjaan tersebut tidak mungkin dilakukan oleh
pihak penerbit. (https://manistebu. com /2013/ 03/
meng-ubah-skripsi-tesis-disertasi-menjadi-buku/)
Buku Islam
dan Negara dalam Politik Orde Baru semula merupakan tesis yang ditulis
Abdul Azis Thaba ketika menempuh pendidikan S2 di Fisipol UGM. Buku yang
diterbitkan oleh Gema Insani Press ini berisikan tentang hubungan Islam dan
negara di masa Orde Baru yang dibaginya dalam tiga priode, yaitu periode
antagonistic (1967-1982), resiprokal kritis (1982-1985), dan akomodatif
(1985-1994). Tidak seperti buku yang ditulis oleh Bambang Trimansyah ada
sedikit uraian penjelasan konversi dari skripsi ke buku, dalam buku yang
merupakan hasil konversi dari tesis ke buku ini memang sangat minim informasi
yang diperoleh. Meskipun demikian, sebagai sebuah contoh bahwa tesis juga bisa
diterbitkan menjadi buku sudah dianggap mewakili. Selain itu, yang patut
diberikan nilai tambah, buku ini ternyata banyak dirujuk oleh para calon
sarjana baik yang menulis skripsi, tesis, maupun disertasi yang konsens
terhadap hal-hal yang berkaitan dengan politik Islam. Salah satu di antaranya
adalah Dedek Sulaiman dari Jurusan Pemikiran Politik Islam, Fakultas Ushuluddin
dan Filsafat, UIN Syarif Hidayatullah.
Buku Demokrasi
di Tangan Netizen Tantangan & Prospek Demokrasi Digital semula
juga merupakan disertasi yang ditulis Fayakhun Andriadi dari FISIP UI.
Buku ini juga merupakan hasil konversi penulisnya dari disertasi yang
berjudul "Demokrasi Era Digital: Studi Kasus Penggunaan Media
Sosial dalam Partisipasi Politik Oleh Pendukung Pasangan Joko Widodo-Basuki
Tjahaja Purnama dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta Periode 2012-2017".
(https://id.wikipedia.org/
wiki/Fayakhun_Andriadi). Sama halnya dengan tesis yang
dikonversikan Abdul Azis Thaba dari tesis ke buku, tidak ada informasi yang
jelas. Sebagai contoh saja bahwa ada disertasi yang bisa diterbitkan menjadi
buku tampaknya hal itu sudah cukup. Sebagai
pelengkap saja, bahwa
dosen yang cenderung inovatif dan kreatif bisa menjadikan
bahan-bahan pembelajaran selama perkuliahan menjadi buku teks di perguruan
tinggi yang siap digunakan. Bahkan, buku-buku tersebut tidak sedikit yang
dijadikan referensi oleh penulis-penulis lainnya.
Salah satu buku yang juga
merupakan hasil kerja kreatif sang dosen selama pembelajaran adalah Ismail
Marahimin dosen FSUI. Selama hidupnya sebagai dosen di FSUI, Ismail Marahimin
yang dikenal sebagai sastrawan mengumpulkan hasil karya anak-anak didiknya.
Meskipun hasil karya para mahasiswanya hanya dijadikan sebagai contoh, ternyata
setelah menjadi buku layak untuk dijadikan buku teks dan rujukan oleh beberapa
penulis dan dosen yang mengajarkan penulisan kreatif. Buku hasil karyanya juga
bisa dijadikan rujukan dalam pembelajaran bahasa Indonesia di perguruan tinggi.
Sebagai tambahan, Ismail Marahimin dikenal sebagai sastrawan pemenang
Sayembara Mengarang Roman Dewan Kesenian Jakarta tahun 1977. Buku roman
tersebut diterbitkan Pustaka Jaya tahun 1979 dan diterjemahkan ke dalam bahasa
Inggris dengan judul And the War is Over oleh John H. Mc
Glynn yang kemudian diterbitkan oleh Lousiana State University Press tahun
1986.
Dari uraian di atas perlu ditekankan
bahwa selama pembelajaran di kelas yang dilakukan oleh dosen dan para
mahasiswanya merupakan sebuah peluang emas untuk melakukan kerja penelitian.
Kerja-kerja penelitian selama proses belajar-mengajar di ruang kuliah itu
terjadi tidak bisa dianggap remeh karena justru dari situlah bisa digali
kemampuan dosen dan para mahasiswanya dalam berpikir ilmiah. Dari hasil-hasil
proses berpikir ilmiah akan diperoleh hasil-hasil penelitian yang tidak sedikit.
Semua produk dari proses belajar-mengajar itu jika ditekuni oleh dosen-dosen
yang kreatif dan inovatif akan menghasilkan sekian banyak buku teks. Buku-buku
teks yang dihasilkan dari produk pembelajaran selama di ruang-ruang kuliah
tentu saja akan bermanfaat bukan saja bagi sang dosen dan para mahasiswa,
tetapi juga bagi masyarakat luas baik yang mereka berkecimpung di dunia
akademis maupun di luar dunia akademis. Semoga saja di masa depan akan
bermunculan dosen-dosen kreatif dan inovatif yang siap menghadapi tantangan
zaman. Wallahu`alam bissawab.
Sumber
Gambar:








Tidak ada komentar:
Posting Komentar