SATIRE
YANG SARKASME
Subagio
S. Waluyo
“Pak, Sulam
mati tergilas truk di batas kota Jatilawang.”
Bisa jadi
tukang beca itu masih berkata banyak. Namun kalimat pertamanya yang kudengar
sudah cukup. Aku tak ingin mendengar ceritanya lebih jauh. Aku malu, perih.
Demikian malu sehingga aku tak berani menjenguk mayat Sulam di Jatilawang meski
istriku berkali-kali menyuruhku ke sana. Sulam telah menyindirku dengan cara yang
paling sarkastik sehingga aku mengerti bahwa diriku sama sekali tidak
lebih baik daripadanya. Atau memang demikianlah keadaan yang sesungguhnya.
Karena dalam hati sejak lama aku percaya, setiap hari Tuhan tak pernah jauh
dari diri Sulam. Dan aku konon telah mencoba bersuci jiwa hampir sebulan
lamanya, malah menampik permintaan Sulam yang terakhir. Padahal sungguh aku
mampu memberikannya.
(Cerpen “Wangon-Jatilawang”/Ahmad Tohari)
***
Kematian Sulam bagi tokoh Aku lebih
merupakan sindiran (satire) tetapi menyakitkan (sarkasme). Tokoh Aku merasa
sia-sia selama bulan Ramadhan bersuci diri karena masih ada benih-benih kekurangpercayaannya
pada Sulam. Masih ada perasaan sangka buruk. Perasaan sangka buruk itu ditegur
oleh Sang Khalik dengan mengujinya lewat Sulam yang di cerpen
“Wangon-Jatilawang” karya Ahmad Tohari sebagai orang yang terbelakang
mentalnya. Wajar kalau Tokoh Aku merasa malu pada Sulam yang telah menyindirnya
lewat sebuah kematian yang sungguh mengenaskan: ditabrak truk. Entah itu
perasaan berlebihan pada Tokoh Aku atau memang sesungguhnya manusia yang peduli
pada sesamanya harus memiliki sikap seperti itu. Sikap orang-orang yang
altruisme. Sikap yang mulai memudar karena tergerus oleh roda-roda pembangunan.
Orang-orang
yang altruis memang cenderung cepat merespon kalau ada hal-hal yang mengena
pada orang lain (terutama musibah). Mereka tidak bisa berdiam diri kalau ada
kejadian yang menimpa orang-orang di sekitarnya. Mereka akan berupaya membantu
orang-orang yang terkena musibah. Jangankan musibah, seperti petikan cerpen di
atas, ada orang yang tergolong berkebutuhan khusus saja, yang hidupnya tidak
nyaman, tidak aman, jauh dari sejahtera mereka akan berusaha menolongnya semampu
mungkin. Kalau tidak bisa menolongnya,
karena alasan tertentu, kemudian timbul musibah, mereka akan melakukan
introspeksi diri. Kebalikan dari orang-orang yang altruis adalah orang yang
egois. Egois atau egoisme adalah sikap yang berpusat pada diri sendiri,
mementingkan diri sendiri, dan mencari kepentingan diri tanpa memperhatikan
kepentingan orang lain, bahkan cenderung meniadakannya (A.Mangunhardjana, Isme-Isme dari A sampai Z, 2001 :58).
Sikap egoisme sama dengan sikap altruisme bukan hanya terjadi pada orang tapi
juga pada keluarga, kelompok, organisasi, lembaga, atau instansi (termasuk
pemerintah). Sikap egois tentu saja akan berdampak negatif. Dampaknya bisa
terjadi secara perorangan, keluarga, kelompok, dan bisa juga pada daerah/negara
kalau pemerintahnya egois.
***
Pemerintah yang egois cenderung melakukan pengabaian
terhadap penyakit-penyakit sosial di daerah atau negaranya. Penyakit-penyakit
sosial seperti korupsi, mafia hukum, kemiskinan, kekerasan, pelanggaran HAM,
bahkan narkoba sekalipun bukan semakin berkurang malah semakin bertambah
kasusnya. Dikatakan pengabaian karena adanya faktor psikologis dan sosiologis
yang menunjukkan pelakunya (pemerintah)
lebih menunjukkan ego dan keinginan untuk menjaga imej (jaim) yang didasari
adanya reputasi diri sehingga pelaku enggan mengakui kesalahan dan kegagalan.
Akibat adanya pengabaian tidak aneh kalau negara yang dipimpin pemerintah yang
egois nyaris terpeleset ke negara gagal. Satire yang sarkasme bahwa negara yang
dipimpinnya sedang menuju negara gagal masih ditempis dengan kalimat-kalimat
yang membesarkan hati rakyat. Tujuannya apalagi kalau bukan menutupi aib yang
lebih besar dengan kebohongan.
Perilaku menutupi aib besar dengan
kebohongan bukan hanya dilakukan pemerintahan reformasi, sebelum reformasi,
Soeharto, juga melakukan cara-cara kekerasan manakala berhadapan dengan para
oposisi (penentangnya). Tapi, perlu juga diketahui Soeharto menanamkan juga
perilaku patronase sehingga muncul perilaku `Asal Bapak Senang` (ABS). Karena
ABS, juga banyak yang berusaha `cari
muka` (carmuk) di hadapan Soeharto. Muncullah perilaku carmuk yang
sampai sekarang masih dan semakin banyak pelakunya. Tidak cukup sampai di situ,
Soeharto juga mengontrol secara ketat administrasi pemerintahan sehingga yang
namanya daerah tidak diberi kewenangan untuk mengelola daerahnya sendiri.
Semuanya harus dikontrol pusat (sentralisasi). Supaya para pendukungnya loyal,
Soeharto mengangkat dan mendudukkan mereka-mereka yang menjadi penantang dan
calon penentang di berbagai instansi sipil yang konon kabarnya
instansi-instansi sipil yang basah. Siapa yang menempati instansi-instansi
tersebut? Tentu saja para perwira militer. Mereka diberi fasilitas untuk
berbisnis. Mereka juga diberi berbagai kemudahan administratif entah itu yang
berkaitan dengan lisensi, kredit, kontak. Dengan cara demikian, karena dukungan
militer Soeharto benar-benar dapat memenangkan dan mempertahankan kekuasaannya.
Seandainya, cara-cara tersebut tidak dilakukan, tidak mungkin Soeharto bisa
berkuasa lebih dari 32 tahun.
Ekspansi
kekuasaan Soeharto ditopang oleh kapasitasnya yang membengkak dalam memakai
kekerasan terhadap kelompok-kelompok penentang tetapi cara utama yang dipakai
adalah lewat patronasi. Dengan mengontrol administrasi pemerintah, ia
membagi-bagi imbalan kepada para pendukung yang loyal, mematahkan para
penantang dan calon penentang dengan mengangkat mereka menduduki
jabatan-jabatan sipil yang basah denga keuntungan material. Para perwira
militer diberi fasilitas terjun ke dunia bisnis, dengan janji bantuan dari
jajaran adminitrasi kapan pun mereka butuh lisensi, kredit, kontak. Kontrol
atas mesin patronasi inilah kunci yang membuat Soeharto dapat memenangkan dan
mempertahankan dukungan militer bagi kekuasaannya.
(B. Herry
Priyono, Korupsi: Melacak Arti,
Menyimak Implikasi, 2018: 284-285)
|
***
Penyakit
sosial bernama korupsi di masa orde baru sudah mulai marak. Di masa reformasi
lebih marak lagi. Kalau di masa orde baru korupsinya benar-benar
tersentralisasi, di masa reformasi berbarengan dengan kebijakan yang mengarah
pada desentralisasi juga korupsi terdesentralisasi. Artinya, korupsi di masa
reformasi lebih gila lagi dari masa orde baru karena korupsinya benar-benar
sudah dilakukan semua pihak dari pejabat-pejabat politik di pusat sampai
pejabat-pejabat politik di pelosok-pelosok daerah. Kalau dulu jarang terdengar
gubernur, bupati, atau walikota sampai dengan anggota dewan korupsi, sekarang
menurut data terakhir saja dari KPK pejabat politik ada 70 anggota DPR, 1 orang anggota DPD 165 orang pejabat DPRD, dan 108 orang kepala daerah (https://jarrak.id/344-pejabat-publik-terjerat-kasus-korupsi-ini-rinciannya/).
Ironisnya, di negara ini orang yang demikian giat melancarkan kampanye anti
korupsi justru diam-diam menarima fee dari para konglomerat seperti terlihat
pada gambar kartun di bawah ini. Selain itu, ada desakan kuat untuk membubarkan
KPK tetapi di sisi lain juga meminta memaafkan para koruptor. Bukankah ini sebuah satire yang sarkasme?
Masih berkaitan dengan korupsi,
Indonesian Corruption Watch (ICW) pernah mendesak pemerintah agar tidak
mengangkat residivis korupsi atau mantan koruptor menjadi pejabat publik. Boleh
jadi ICW mencium gelagat bahwa pemerintah yang berkuasa bernafsu besar mengangkat
pejabat publik di negara ini dari mantan koruptor atau boleh juga yang pernah
masuk penjara.ICW menengarai bahwa orang yang pernah terlibat korupsi tidak ada
istilah kata jera dalam hal melakukan korupsi. Bupati Kudus, Muhammad Tamzil,
menjadi tersangka suap terkait jual-beli jabatan di Pemkab Kudus. Sebelumnya,
di periode jabatan yang terdahulu tahun 2003-2008 pernah divonis bersalah dalam
kasus korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus. ICW
mengusulkan agar ketentuan pelarangan tersebut dimasukkan ke dalam Perpu Pemilu
atau UU Pemilu yang telah direvisi karena kalau hanya pelarangan di level
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mudah dimentahkan begitu digugat ke
Mahkamah Agung (MA). Jadi, lembaga semacam KPU yang mengatur pelarangan mantan
residivis korupsi mencalonkan diri menjadi pejabat publik (anggota dewan,
gubernur, bupati, walikota) saja bisa dimentahkan MA. Benar-benar sebuah satire
yang sarkasme buat lembaga-lembaga negara yang terlibat dalam perpolitikan di negara
ini.
Tirto.id –
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak ada peraturan yang melarang
residivis kasus korupsi atau mantan koruptor mencalonkan diri menjadi pejabat
publik.
“Larangan
mantan napi korupsi [jadi pejabat publik] berkaca dari kasus Bupati Kudus
yang sudah pernah dipenjara dan dia mengulangi lagi dengan kasus yang sama,”
kata peneliti ICW Donal Fariz di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Selasa
(20/7/2019).
Donal
menyatakan hal ini saat menyinggung Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang
menjaring Bupati Kudus Muhammad Tamzil.
Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Tamzil menjadi tersangka suap
terkait jual-beli jabatan di Pemkab Kudus. Tamzil bukan sekali ini saja
terjerat kasus korupsi. Dia sudah pernah divonis bersalah dalam kasus korupsi
dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus saat menjabat
bupati periode 2003-2008.
Donal
mengatakan, aturan yang dibutuhkan untuk melarang mantan koruptor menjadi
pejabat publik bukan pada level Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Sebab,
berkaca pada PKPU pelarangan mantan napi korupsi maju di Pemilihan
Legislatif, aturan itu gampang dimentahkan begitu digugat ke Mahkamah Agung.
Oleh karena
itu, menurut dia, larangan tersebut perlu diatur dalam Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang-Undang (Perppu) atau dimasukkan dalam revisi UU
Pemilu.
“Inisiatif
ini kami dorong ke pemerintah untuk melakukan kebijakan itu,” katanya.
Di sisi
lain, Donal meminta penegak hukum menambahkan hukuman tambahan berupa pencabutan
hak untuk dipilih ke dalam tuntutan terhadap terdakwa korupsi. Menurut dia,
selama ini hal itu baru dilakukan oleh KPK.
|
***
Negeri
ini memang penuh satire dan sarkasme. Tentang satire dan sarkasme tidak luput
dari pengamatan KH Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus. Gus Mus menulis hasil
pengamatannya dalam sebuah pusi berjudul “Amplop”. Gus Mus menulis di negeri
ini semua bisa diatur dan juga bisa dirusak oleh amplop. Hal-hal yang semula
teratur (karena ada regulasinya) bisa dirusak oleh amplop.Sebaliknya, sesuatu
yang tidak ada aturannya bisa ada aturannya, juga sama lewat amplop. Amplop bisa
memutuskan suatu putusan yang belum/tidak terputuskan. Amplop juga bisa tidak
memutuskan suatu putusan yang sudah putus, Bukankah negeri ini memang dikuasai
`mafia hukum` yang semuanya bisa diselesaikan lewat amplop? Amplop juga bisa
menguasai penguasa sehingga penguasa bisa mengendalikan rakyatnya. Cuma
gara-gara amplop penguasa bisa ditundukkan. Cuma gara-gara amplop rakyat bisa
dikendalikan. Bukankah ini luar biasa. Konon kabarnya saking luar biasanya,
amplop bisa membeberkan dan menyembunyikan. Apa yang bisa dibeberkan dan
disembunyikan? Amplop bisa membeberkan keburukan seorang pejabat publik yang
terkena skandal entah korupsi, jabatan, atau...perempuan. Amplop juga bisa
menyembunyikan keburukan seseorang. Seorang koruptor yang mau aman dan nyaman
dengan uang hasil korupsinya bisa lewat amplop yang digunakan untuk menyumpal
pejabat-pejabat KPK atau kepolisian. Amplop bisa menyumpal orang-orang yang
sering bersuara miring terhadap pemerintah menjadi orang yang diam seribu
bahasa atau bisa juga `masuk angin`. Amplop bisa saja mengubah seorang alim sekalipun
menjadi orang yang penuh nafsu duniawi.
Dia bisa menjadi orang yang dikuasai hawa nafsunya. Terakhir, amplop bisa
meluluh-lantakkan orang yang dianggap kebal hukum menjadi tidak berkutik sama
sekali. Semuanya, di negeri kolam susu ini bisa diselesaikan semua permasalahan
lewat amplop.
DI NEGERI AMPLOP
Oleh : (Gus
Mus)
Aladin
menyembunyikan lampu wasiatnya “malu”
Samson
tersipu – sipu, rambut keramatnya ditutupi topi “rapi – rapi”
David
coverfil dan rudini bersembunyi “rendah diri”
Entah, andai
Nabi Musa bersedia datang membawa tongkatnya
Amplop –
amplop di negeri amplop mengatur dengan teratur
Hal – hal
yang tak teratur menjadi teratur
Hal – hal
yang teratur menjadi tak teratur
Memutuskan
putusan yang tak putus
Membatalkan
putusan yang sudah putus
Amplop –
amplop menguasai penguasa
Dan
mengendalikan orang – orang biasa
Amplop –
amplop membeberkan dan menyembunyikan
Mencairkan
dan membekukan
Mengganjal
dan melicinkan
Orang bicara
bisa bisu
Orang
mendengar bisa tuli
Orang alim
bisa nafsu
Orang sakti
bisa mati
Di negri
amplop, amplop – amplop mengamplopi apa saja dan siapa saja.
Kiai Haji
Ahmad Mustofa Bisri atau lebih sering dipanggil dengan Gus Mus (lahir di
Rembang, Jawa Tengah, 10 Agustus 1944; umur 75 tahun) adalah pengasuh Pondok
Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang dan menjadi Rais Syuriah PBNU.
Ia adalah salah seorang pendeklarasi Partai Kebangkitan Bangsa dan sekaligus
perancang logo PKB yang digunakan hingga kini.
Ia juga
seorang penyair dan penulis kolom yang sangat dikenal di kalangan sastrawan.
Di samping budayawan, dia juga dikenal sebagai penyair.
|
Sori Siregar di masa orde baru juga
pernah menulis cerpen dengan judul “Maaf”. Walaupun cerpennya hanya berkisah
tentang petugas yang salah tangkap karena dituduh mencuri jam tangan, isi
cerpen tersebut lebih menunjukkan perilaku pejabat publik di masa itu yang
cenderung menggunakan pemaksaan agar orang mengaku. Maksudnya, orang dipaksa
mengaku walaupun belum terbukti bersalah. Cara-cara yang dilakukan para petugas
pada waktu itu lebih disebabkan mengguritanya mental ABS seperti
yang telah diungkapkan di atas. Orang-orang kecil tidak bisa berbuat apa-apa.
Jangan diharap ada lembaga hukum atau tenaga advokasi yang siap membela mereka.
Mereka jika sudah berhadapan dengan penegak hukum hanya bisa pasrah. Mereka
tidak bisa melawan. Semua itu diamati oleh Sori Siregar. Dituang ke dalam
sebuah cerpen. Cerpen tersebut lebih merupakan satire yang sarkasme. Petikan
berikut ini merupakan cermin ketidakberdayaan orang-orang kecil ketika
berhadapan dengan penegak hukum.
Sebuah
persoalan selesai dengan perkataan “maaf” dari pihak petugas barulah Salamat
sadar, betapa pentingnya arti kekuasaan. Selama ini ia memang sering membaca
dalam surat kabar, tentang banyaknya orang-orang berkuasa yang telah
menggunakan kekuasaannya sesuka hati. Tapi soal kekuasaan itu tidak menarik
hati. Baru setelah ia sendiri korban dari kekuasaan orang lain,
................................................................................................................................
Setelah
petugas yang satu tidak dapat memaksa Salamat untuk mengakui bahwa jam itu
adalah curian, muncul petugas lain dengan wajah seram. Pertanyaan yang
sebelumnya telah diajukan pertama diulang lagi oleh petugas berwajah seram
ini. Salamat tetap pada pendiriannya. Tidak akan mengakui perbuatan yang
tidak pernah dilakukannya. Walaupun petugas yang kedua ini menginterogasi
Salamat dengan menghardik dan menggertak, Salamat tetap tidak mengaku.
Pemeriksaan berikut dilakukan oleh
petugas ketiga. Wajahnya tidak sekejam petugas kedua. Namun di tangannya ia
memegang pentung karet. Pentung itu berkali-kali dipukulnya ke meja untuk
mendapatkan pengakuan, Salamat tidak mengaku.
“Saya telah memukulkan pentung ini
lima belas kali ke atas meja,” kata petugas, “Jangan paksa saya memukulnya ke tubuh Anda. Biasanya setelah
pukulan kedua puluh, saya tidak sadar lagi, apakah saya memukul meja atau
memukul tubuh orang yang saya periksa.”
“Bagaimana saya harus mengaku,
kalau saya memang membelinya dan bukan mencurinya,” jawab Salamat.
“Jangan banyak omong penjambret
jam meningkat akhir-akhir ini, terutama sekali di daerah sekitar sini Anda
termasuk yang kami cari dan foto serta keterangan tentang diri Anda lengkap
pada kami.” Salamat tentu saja terkejut. Lalu ia menggelengkan kepala. “Jangan
main-main. Pak” katanya. “Bangsat,” teriak petugas sambil mengayunkan
pentungnya ke meja untuk keenam belas kalinya.
“Bagaimana keterangan tentang diri
saya dan foto saya dimiliki petugas, kalau saya tidak pernah memberikannya,”
sahut Salamat dengan sedikit gemetar.
“Binatang. Sudah berapa kali kau
tertangkap, masih juga kau berlagak
pilon,” hardik petugas sambil menghantamkan lagi pentungnya ke meja untuk
ketujuh belas kalinya.
Salamat sadar petugas ini memang
marah sekali. Mungkin ia merasa dirinya dipermainkan. Tapi pengakuan apa yang
harus diberikan kalau aku memang tidak pernah mencuri jam?, pikir Salamat.
“Hayo mengaku,” teriak petugas itu
lagi sambil memukul meja untuk kedelapan belas kalinya.
Salamat menatap petugas itu
memohon belas kasihan. Ia sadar petugas itu akan berbuat apa saja, kalau ia
mau. Ia punya alasan dan kekuasaan untuk itu. Tatapan memohon belas kasihan
dibalas petugas dengan pandangan penuh kebencian.
..............................................................................................................
“Kami minta
maaf atas nama petugas. Kan lebih baik dimaafkan saja Pak? Tak usahlah
persoalannya diperpanjang.” Salama ingin mengucapkan sesuatu. Tapi istrinya
buru-buru menegakkan jari telunjuknya di mulut Salamat.
“Sudah tak usah diperpanjang kita orang
susah.” Istrinya terdengar menyabarkan. Salamat mencaoba menguasai diri.
Keberanian dan kemarahannya ditekan ke titik nol. Tanpa merasa perlu
mengucapkan apa-apa kepada petugas yang masih tersenyum di depannya ia menarik
istrinya meninggalkan kamar tunggu itu dan kemudian meninggalkan para petugas
itu.
(Dikutip
dari cerpen “Ma`af” oleh Sori Siregar)
|
***
Sumber
Gambar:






Tidak ada komentar:
Posting Komentar