Berkisah
tentang Environmentalisme
Subagio S. Waluyo
“Percakapan
Sinyoh dan Nonih itu terus merebak. Menjadi ujaran khalayak. Padahal hanya
cocok untuk tahun 1920-an. Sekarang Bandung tidak layak lagi menyandang gelar
Paris van Java. Sebab sudah penuh sampah, tata kota kacau balau, trotoar padat
pedagang. Banguman-bangunan bernilai sejarah banyak yang diruntuhkan, diubah
menjadi tempat komersial.....”
Selama
berjalan di dermaga, menuju pangkalan bateau mouche, perahu untuk berlayar, tak
terlihat ada lubang-lubang pipa menjulur ke sungai, seperti banyak terlihat di
Cikapundung dan sungai-sungai lain di seluruh Tanah Air.
(“Di
Seine Meratapi Citarum”/Usep Romli H.M.)
”Apa
yang akan kamu lakukan dengan bukit ini?”
”Bayangkan,
Tom. Ini nanti akan jadi bukit mawar. Seluruhnya aku tanami mawar kampung.”
”Seluruhnya?”
dan kudengar Arjuna tertawa bahagia. Kemudian dia menyambung bahwa parit yang
lebar dan panjang mengelilingi bukit ini akan jadi lahan pemancingan, yang
mengurusi nanti adalah–dia menyebutkan beberapa nama yang kuduga orang kampung
situ.
(“Bukit
Mawar”/Yanusa Nugroho)
***
Ada hal yang menarik ketika Pandemi
Covid-19 melanda negeri ini, yaitu kebiasaan mencuci tangan setelah melakukan
aktivitas dan menggunakan masker jika ke luar rumah. Selain itu, tentu
saja juga ada kebiasaan baru, yaitu
membiasakan menjaga jarak sosial ketika berinteraksi dengan orang lain. Di
luar itu ada aktivitas yang juga tidak kalah pentingnya, yaitu kebiasaan
bercocok tanam di setiap jengkal tanah yang ada di rumahnya. Hasil cocok tanam
(di luar tanaman hias) yang berupa sayur-mayur dan palawija terkadang modalnya
jauh lebih besar daripada hasilnya. Bahkan, tidak mustahil banyak juga yang
gagal. Meskipun demikian, semua itu tidak menyurutkan ibu-ibu rumah tangga
untuk bercocok tanam. Ada sebuah kegembiraan tersendiri ketika memetik hasil
dari bercocok tanam dan membagikannya pada para tetangga di sekitar rumahnya
karena dalam kondisi sulit masih bisa berbagi.
Kebiasaan baru ini seandainya bisa
dijaga dan ditingkatkan kesadarannya bukan saja sekedar bercocok tanam, tetapi
juga adanya keinginan keras untuk menjaga kelestarian alam tidak mustahil
sebagian masyarakat ini akan menjadi penggerak dan penjaga lingkungan hidup.
Mereka yang boleh dikatakan masyarakat perkotaan kalau sudah seperti itu akan
menjadi masyarakat yang disebut environmentalis. Environmentalis adalah gerakan
melawan pengrusakan alam entah itu yang
namanya pencemaran atau pengotoran lingkungan. Mereka-mereka yang memiliki
pandangan untuk menggerakkan dalam bentuk menjaga dan melindungi kelestarian alam disebut
environmentalisme (A.Mangunhardjana dalam Isme-Isme
dari A Sampai Z, 2001:76). Dengan demikian, Pandemi Covid-19 yang boleh
dikatakan telah banyak memakan korban ternyata di satu sisi juga melahirkan
gerakan environtalisme di sebagian masyarakat perkotaan.
Sebenarnya, kesadaran untuk
melestarikan lingkungan bukan saja setelah hadirnya Pandemi Covid-19.
Masyarakat kita sejak dulu pun kalau saja ada aturan yang jelas dan pengawasan
yang ketat baik dari pemerintah maupun masyarakat pasti mau berpartisipasi
terlibat dalam menjaga lingkungan. Lihat saja yang dilakukan masyarakat
pinggiran Kali Code, Yogya yang rela mengubah letak rumahnya. Rumah-rumah
mereka yang semula banyak yang membelakangi kali, begitu ada yang menggerakkan
dan adanya aturan yang jelas dari pemerintah setempat serempak diubah letaknya.
Tidak cukup sampai di situ, sepanjang Kali Code bersih dari pipa air kotor yang
semula dibuang ke kali tersebut. Di sini bukan saja ada regulasi untuk itu,
tapi juga ada penggerak dari kalangan LSM dan akademis yang berperan
mengarahkan dan mengawasi program gerakan restorasi Kali Code. Tanpa melibatkan
masyarakat LSM dan akademis mustahil program gerakan restorasi Kali Code tidak
akan bisa terwujud.
***
Salah satu cara yang juga perlu
dilakukan masyarakat Indonesia agar memiliki kesadaran akan pentingnya
lingkungan sebagaimana terlihat pada aktivitas masyarakat pinggir Kali Code
adalah melakuan kunjungan wisata ke beberapa negara yang berhasil melakukan restorasi
sungai. Salah satu sungai di Eropa yang sampai saat ini menjadi ikon dan sekaligus
objek wisata adalah Sungai Seine, Paris, Perancis. Dalam cerpen “Di Seine
Meratapi Citarum” oleh Usep Romli H.M. serombongan wisata dari Kota Bandung
dibikin terkagum-kagum oleh kebersihan dan kebeningan air Sungai Seine. Mereka
teringat dengan sungai di kotanya yang kotor, bau bangkai, dan warnanya sudah
hitam legam. Mereka membayangkan kalau saja Sungai Citarum dan Cikapundung bisa
direstorasi seperti Sungai Seine gelar Kota Bandung sebagai `Parisj van Java`
akan diraih kembali. Itu hanya bayangan karena faktanya menunjukkan kedua
sungai di kotanya telah menjadi tempat pembuangan kotoran manusia dan pabrik.
Sungai Citarum saat ini telah dirusak perilaku manusia karena memang tidak ada
hukum yang melindunginya sehingga orang hanya meratapi Sungai Citarum yang
telah membangkai.
Dari
katedral, lewat sisi Sungai Seine. Betul sekali, amat bersih. Tak ada sehelai
sampah pun. Airnya teramat bening. Hati berdesir. Sedih. Teringat Citarum
yang sudah membangkai. Teringat Cikapundung yang airnya hitam legam.
“Betapa
indahnya jika Citarum dan Cikapundung seperti ini….” seorang kawan yang
berjalan berdampingan setengah berbisik. Ternyata sama seperasaan. Hanya
saja, bagaimana mengelolanya walaupun kedua sungai itu ada di “Parisj van
Java”.
....................................................................................................................
Berjalan
sepanjang pinggir dermaga sungai yang ditembok. Cukup luas. Enak dan aman
buat pejalan kaki. Pemandu wisata menerangkan, Sungai Seine amat terpelihara
sejak hulu hingga muara. Pelan-pelan ia mendendangkan lagu rakyat Prancis
kuno, yang menggambarkan Sungai Seine sebagai “kekasih yang saling mengasihi
dengan Paris”.
Selama
berjalan di dermaga, menuju pangkalan bateau mouche, perahu untuk berlayar,
tak terlihat ada lubang-lubang pipa menjulur ke sungai, seperti banyak
terlihat di Cikapundung dan sungai-sungai lain di seluruh Tanah Air.
“Di
Paris, di Prancis, serta negara-negara Eropa lain, orang yang membuang sampah
atau kotoran lain ke sungai akan dikucilkan oleh tetangga dan warga sekitar.
Dan diajukan ke pengadilan. Mendapat hukuman setimpal. Di penjara dan didenda
ribuan euro,” jawab pemandu wisata ketika ditanya soal tak ada lubang pipa
pembuangan di pinggir sungai. “Setiap rumah di pinggir sungai, bagian depan
rumahnya harus menghadap ke sungai. Tiap rumah wajib memiliki sarana
pembuangan kotoran. Nanti pada hari tertentu diangkut oleh petugas kebersihan
kota. Dibawa ke tempat pengolahan limbah.”
Sepanjang
belayar di atas bateau mouche, menyusuri Seine, sangat asyik menikmati
panorama sungai dan sekitarnya. Tapi mata sibak basah, dan pikiran melayang
ke Citarum, ke Cikapundung, keindahannya dirusak kelakuan orang-orang, serta
tak ada hukum yang melindunginya.
“Parisj
van Java hanya tinggal nama….” ingat lagi pada tulisannya yang dulu dianggap
sinis. Namun setelah membandingkan sendiri, langsung di lokasi, hati
menyetujui.
Dan
di Seine, meratapi Citarum yang sudah lama busuk membangkai.
|
Nasib
yang sama juga dialami oleh sungai-sungai yang mengalir di banyak kota
di Indonesia. Sebut saja Sungai Ciliwung di Jakarta yang sampai saat ini masih
belum selesai direstorasi. Setiap tahun sungai tersebut menelan korban yang tidak
sedikit akibat banjir yang dimuntahkan. Bagaimana pula dengan Sungai Bengawan
Solo yang airnya mengalir ke beberapa kota baik di Jawa Tengah maupun Jawa
Timur? Sudah bisa dipastikan air Sungai Bengawan Solo juga telah tercemar.
Sungai Brantas yang membelah Kota Surabaya juga bagaimana kondisinya saat ini?
Apakah ada perubahan yang signifikan setelah dilakukan restorasi? Kita tunggu
saja hasil kerja keras pemerintah kota di kota-kota besar di Indonesia yang
berusaha merestorasi sungai-sungainya yang mengalir di tengah-tengah kotanya.
***
Pekerjaan merestorasi sungai bukan
saja dilakukan oleh pemerintah kota,
pemerintah kabupaten bisa juga melakukan hal yang sama. Pengerjaan restorasi
agar terjadi sinergitas di antara pemerintah daerah sebaiknya dilakukan oleh
pemerintah pusat yang dalam hal ini di bawah komando Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (PUPR). Meskipun demikian, Kementerian PUPR juga perlu
melibatkan masyarakat baik LSM maupun akademis (`orang pintar` dari perguruan
tinggi). Lewat LSM dan `orang pintar` dari perguruan tinggi diharapkan
masyarakat lokal terutama yang tinggal di sepanjang pinggir kali bisa
digerakkan menjadi masyarakat yang sadar akan lingkungan sehingga mereka juga
mau terlibat dalam aktivitas restorasi sungai. Dengan melibatkan masyarakat
lokal yang tinggal di sepanjang sungai lambat-laun akan terbentuk masyarakat
yang environmentalis: masyarakat yang melawan pencemaran, pengotoran, dan
perusakan alam (sungai).
Ada contoh menarik (walaupun ini hanya
sebuah karya fiksi) yang terdapat dalam cerpen yang ditulis Yanusa
Nugroho;”Bukit Mawar”. Dalam cerpen tersebut dikisahkan kalau masyarakat justru
mendukung upaya Arjuna yang berusaha mempertahankan tanah miliknya dari
pembangunan mal. Mal itu rencananya akan dibangun di atas tanah milik Arjuna.
Selama ini Arjuna menanam mawar di atas tanah itu (melakukan
penghijauan). Karena bertahan pada pendiriannya untuk tidak melepas tanah
miliknya, akhirnya Arjuna harus berhadapan dengan pengadilan. Di pengadilan dia
mendapat dukungan masyarakat yang tinggal di tempat lokasi tanah miliknya.
Saking kuatnya dukungan, pengadilan tidak bisa memutuskan perkara itu. Tokoh
Aku yang selama ini jarang sekali bertemu Arjuna melihat kejadian tersebut pada
akhirnya mendukung mimpi-mimpi Arjuna yang sebentar lagi akan jadi kenyataan:
sebuah bukit yang dikelilingi oleh mawar-mawar kampung, yang dikelilingi parit, yang di atas parit itu orang bebas memancing. Rencana Arjuna untuk
mewujudkan keinginannya bukan saja didukung oleh Tokoh Aku, temannya, tetapi
juga didukung oleh istri Tokoh Aku. Mereka mendukung Arjuna karena mereka sadar
bahwa gerakan environmentalisme merupakan sebuah tuntutan masyarakat agar
terwujud lingkungan yang bersih dari kesumpekan hidup yang diciptakan
masyarakat modern. Masyarakat modern di sini adalah masyarakat yang boros menggunakan
energi, masyarakat yang merusak alam lewat efek rumah kaca, dan masyarakat
kalangan pengusaha yang karena ingin memenuhi kepentingan pribadinya
sampai-sampai harus mengintimidasi penguasa setempat.
Itulah
yang kulakukan. Dan ketika aku sampai di rumah Arjuna, aku dibuat
terperangah. Rupanya, selama ini, ketika proses pengadilan berlangsung, pihak
’pembeli’ bahkan sudah membangun bangunan, memang belum finishing, tapi
bangunan itu sudah berdiri. Ya, Tuhan, sudah berapa lama aku tidak berhubungan
dengan Arjuna?
Dan
bangunan itu, oleh Arjuna sengaja tidak dihancurkan. Orang gila satu ini
memang selalu aneh-aneh. Dia bahkan menggali tanah di sekeliling bangunan
belum jadi itu dan menguruk seluruh bangunan itu hingga menjelma bukit. Bukit
tanah merah yang dikelilingi parit dalam.
Kusaksikan
orang-orang kampung yang mendukung tindakan Arjuna di pengadilan sibuk
melakukan ini-itu. Kami duduk di tanah menatap ’bukit’ yang baru lahir itu.
”Apa
yang akan kamu lakukan dengan bukit ini?”
”Bayangkan,
Tom. Ini nanti akan jadi bukit mawar. Seluruhnya aku tanami mawar kampung.”
”Seluruhnya?”
dan kudengar Arjuna tertawa bahagia. Kemudian dia menyambung bahwa parit yang
lebar dan panjang mengelilingi bukit ini akan jadi lahan pemancingan, yang
mengurusi nanti adalah–dia menyebutkan beberapa nama yang kuduga orang
kampung situ.
Sambil
membayangkan di sana-sini muncul warung makan kecil, dan orang-orang makan
ikan bakar, atau sekadar minum kopi, mereka menikmati ”keajaiban dunia”:
bukit mawar. Arjuna bukan hanya membangun keajaiban, bukan juga membangun
mimpi, tetapi harapan bagi orang banyak. Aku jadi kian merasa tak ada
apa-apanya berhadapan dengan anak janda penjual bunga di makam ini.
|
***
Kalau di level negara atau
daerah penguasa di bawah tekanan pengusaha, di level internasional juga lebih
kurang sama. Amerika Serikat (AS), misalnya, yang dikenal sebagai negara
adidaya ternyata juga tidak berkutik ketika berhadapan dengan para pengusaha internasional
yang tergabung dalam Multi Nasional Corporations (MNCs). Raksasa yang bernama
MNCs ini berhasil menekan pemerintah AS agar tidak menandatangani Protokol
Kyoto. Selain AS, Rusia juga melakukan hal yang sama. Walaupun mereka, katanya,
sangat peduli dengan masalah-masalah lingkungan, AS sendiri sebagai negara
paling boros menggunakan energi ternyata juga menjadi penyumbang paling banyak di
dunia ini dalam hal perusakan alam lewat efek rumah kaca (Budi Winarno dalam Dinamika Politik Global
Kontemporer, 2019:220).
Berdasarkan uraian di atas, jelas
sekali kalau kerusakan alam semesta ini lebih disebabkan oleh ulah manusia
sebagaimana bunyi ayat Qur`an S. Ar- Rum, 30:41-42:
“Telah tampak kerusakan di darat
dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar
mereka kembali ke jalan yang benar”
“Katakanlah (Muhamad):`Bepergianlah
di bumi lalu lihatlah bagaimana kesudahan orang-orang dahulu. Kebanyakan dari
mereka adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah)`”
Jadi, kalau di negara ini di
musim-musim kemarau banyak kekeringan, itu lebih disebabkan oleh salah satunya
perambahan hutan oleh pengusaha-pengusaha yang memegang Hak Pengusahaan Hutan
(HPH). Pengusaha-pengusaha pemegang HPH merambah hutan-hutan kita sehingga
terjadi penggundulan hutan karena di antara mereka sedikit sekali melakukan
penghijauan (reboisasi). Akibatnya, di musim hujan terjadi banjir
besar-besaran, di musim kemarau terjadi kekeringan yang berkepanjangan. Di sini
Rasulullah SAW berpesan kepada umatnya dalam sebuah hadits yang diriwayatkan
oleh Ahmad:
“Barangsiapa yang menghidupkan
tanah mati, maka dengannya ia mendapatkan pahala. Dan apa yang dimakan oleh
binatang liar, maka dengannya ia mendapatkan pahala.”
Lewat hadits tersebut Rasulullah
menekankan agar kita menghidupkan tanah-tanah yang tandus (tanah hasil
tebangan) dengan cara reboisasi. Orang-orang yang memanfaatkan setiap jengkal
tanah yang semula tandus kemudian berkat kerja keras orang yang mau
menghidupkannya kembali tanah-tanah tersebut menjadi tanah yang subur. Setiap
hasil dari tanaman yang ditanam seandainya dimakan binatang liar akan ada
pahalanya bagi yang menanamnya. Islam mengajarkan pada umat ini agar kita tidak
merusak alam. Sebaliknya, Islam mengajarkan pada umat ini agar mau memanfaatkan
setiap jengkal tanah untuk ditanami berbagai tanaman yang bermanfaat bagi
seluruh isi alam ini.
***
Gerakan memanfaatkan setiap jengkal
tanah yang banyak dilakukan oleh masyarakat kota terutama dari kalangan ibu-ibu
rumah tangga patut diapresiasi. Dari gerakan tersebut suatu saat tidak mustahil
akan muncul gerakan yang mengarah pada kepedulian terhadap lingkungan. Kalau
ini sudah terwujud, tinggal cara pemerintah mengapresiasi aktivitas mereka
lewat regulasi. Selain itu, dibutuhkan juga pendampingan dari LSM dan kalangan
akademis. Pihak pengusaha juga harus terlibat memfasilitasi mereka. Kalau
benar-benar bisa diwujudkan, tidak mustahil di negara ini keinginan orang untuk
merestorasi sungai-sungai yang tercemar, yang keruh warnanya karena
terkontiminasi oleh limbah rumah-rumah tangga dan pabrik-pabrik, yang menyisakan bau bangkai, akan terwujud.
Tinggal pihak penguasa negeri ini: apakah mau mengubah paradigma agar tidak mau
di bawah pengaruh bayang-bayang pengusaha yang rakus dan jelas-jelas merusak
lingkungan? Wallahu a`lam bissawab.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar