1. BIARKAN MEREKA-MEREKA BICARA TENTANG KKN
Subagio S. Waluyo
Ada tiga kata yang selalu bikin gaduh jagad yang bernama Indonesia ini: korupsi, kolusi, nepotisme (KKN). Ketiga kata ini tidak pernah (jangan-jangan malah tidak bisa) musnah dari negara ini. Ketiga kata ini makin kemari makin menjadi-jadi. Artinya, bukan mengecil malah makin membesar. Ketiga kata ini yang pernah menghancurkan sendi-sendi kehidupan bernegara di masa Orde Baru, di masa Reformasi ini pun berulang kembali. Khusus yang namanya korupsi, kalau dulu jelas-jelas tersentralisasi, berbarengan dengan perubahan dari sentralisasi ke desentralisasi korupsi juga ikut-ikutan latah terjadi yang namanya pemerataan korupsi. Orang menamakannya sebagai korupsi yang terdesentralisasi. Ada apa dengan negara ini?
Di negara ini memang telah terjadi perubahan totalitas. Kalau dulu serba tertekan, sekarang masyarakatnya benar-benar bisa menghirup udara yang namanya demokrasi. Saking demokratisnya, semua orang boleh-boleh saja menyampaikan aspirasinya. Silakan saja mau mengkritisi segala macam ketimpangan di negara ini termasuk tiga kata itu! Akhirnya, orang-orang yang masih punya kepedulian berani menyampaikan pendapatnya. Dari sekian banyak orang yang menyampaikan pendapatnya ada para karikaturis dan masyarakat akademis, baik yang berkiprah di perguruan tinggi maupun di berbagai LSM. Apa saja yang telah mereka perbuat? Lihat saja di bawah ini berbagai gambar karikatur yang sebagian besar bicara tentang korupsi! Ada juga yang menyampaikan hasil-hasil penelitiannya dituangkan ke dalam data-data statistik, baik dalam bentuk grafik maupun poster. Ada juga para sastrawan yang menuangkan gagasannya lewat puisi dan prosa (novel). Hal ini menunjukkan masih banyak orang yang peduli untuk membicarakan masalah korupsi yang telah menggurita di negeri ini. Agar tidak penasaran, kita simak saja mereka-mereka yang mengkritisi KKN di bawah ini.
***
1)
Kasino Hadiwibowo yang
lebih dikenal dengan Kasino Warkop adalah salah seorang pelawak di masa Orde
Baru (akhir 70-an) yang cukup terkenal. Sebagai pelawak yang berpendidikan tinggi
(alumnus FISIP UI) Kasino dalam suatu momen tertentu pernah menyampaikan
pernyataan kalau bangsa ini tidak kekurangan orang pintar, tapi kekurangan
orang jujur. Ada benarnya juga pernyataan Kasino. Kita memang harus jujur
bangsa ini orang pintar boleh dikatakan cukup banyak. Semakin ke mari semakin banyak
sarjana keluaran PTN-PTS terkenal, baik dalam negeri maupun luar negeri. Tapi,
itu perilakunya boleh dikatakan tidak jujur. Justru, kejujuran itu lebih penting
daripada seorang akademis yang bertitel guru besar tetapi perilakunya keblinger.
Ternyata, di masa reformasi seorang rektor pun tidak luput dari korupsi.
Bahkan, kalau diadakan pendataan tentang mereka-mereka yang korup dilihat dari
latar belakang pendidikannya, kita yakin sebagian besar mereka adalah
orang-orang pintar. Jadi, negara ini boleh dikatakan sudah rusak (kalau boleh
hancur sekalipun) karena ulah orang-orang pintar yang tidak jujur.
2)
Dalam banyak gambar karikatur selalu saja orang-orang yang
korup disimbolkan dengan tikus. Tikus kita kenal sebagai binatang pengerat.
Boleh juga dimasukkan sebagai jenis perusak. Untuk mereka-mereka yang terlibat
dalam merusak bangsa lewat KKN (khususnya korupsi) boleh-boleh saja jika
disimbolkan dengan tikus. Koruptor yang disimbolkan dengan tikus tidak perlu
gusar atau mensomasi atau menuntut sekalipun karikaturis yang telah
berani-beraninya mensimbolkan dirinya sebagai tikus. Bukankah mereka-mereka
yang korup itu telah merusak bangsa ini apakah dari sisi ekonominya, lingkungan
hidupnya, budayanya, sumberdaya alamnya, kehidupan sosialnya, bahkan perilaku
bangsanya? Kalau memang itu semua terjadi sebagai dampak korupsi, tidak perlu
para koruptor tersinggung apalagi sampai menuntut para karikaturis yang
mensimbolkan dirinya dengan tikus.
3)
Bukan hanya korupsi,
bangsa ini juga turut dirusak oleh dua penyakit lain: kolusi dan nepotisme.
Kita gabungkan saja dengan korupsi sehingga kita menemukan tiga kata: korupsi,
kolusi, nepotisme (KKN). Penyakit sosial yang bernama KKN ini sebenarnya kalau ditelusuri
sudah ada sejak Penjajahan Belanda dulu. Bahkan, jauh sebelumnya di masa-masa
kerajaan juga sudah ada ketika rakyat menyerahkan upetinya kepada raja. Upeti
yang diserahkan pada raja di satu sisi sebagai simbol pengakuan dan
penghormatan pada raja. Tapi, di sisi lain juga bisa saja bermakna sogokan
(korupsi) agar raja sebagai penguasa negeri tidak bersikap sewenang-wenang pada
rakyatnya atau tidak memberikan hukuman pada rakyatnya yang menurut pandangan
raja telah melakukan kesalahan. Untuk menghindari akibat dari kesalahan
rakyatnya, raja memberikan kebijakan, salah satu di antaranya apalagi kalau
bukan memberikan upeti pada raja. Dengan demikian, penyakit KKN buat bangsa ini
sudah benar-benar ada sejak di Nusantara ini berdiri kerajaan-kerajaan.
4)
Mereka-mereka yang korup,
yang sebagian hartanya tidak disita negara, boleh jadi beranggapan buat dia kalau
ditahan itu tidak akan berpengaruh. Sudah banyak diketahui orang kalau
mereka-mereka (para koruptor) selama di dalam penjara selnya telah berubah menjadi
kamar hotel bintang empat. Sel tahanan yang telah disulap menjadi kamar hotel
bintang empat itu dilengkapi dengan berbagai kelengkapan hidup yang serba
lengkap dan mewah. Jauh berbeda dengan sel tahanan pelaku-pelaku kriminal di
luar para koruptor yang satu selnya diisi sekian narapidana (napi). Sel para
napi itu jauh dari nilai-nilai hidup layak (bisa disebut tidak berkemanusiaan).
Jadi, kita bisa menyaksikan di penjara yang nama halusnya “Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas)” saja terjadi disparitas antara napi koruptor dan napi
kriminal. Itu baru dilihat dari segi tempat bermukimnya. Belum lagi perlakuan
terhadap kedua jenis napi itu. Napi yang tergolong koruptor jelas
diistimewakan. Mereka bisa berkeliaran di luar Lapas. Tidak usah aneh kalau
napi koruptor yang tergolong VVIP itu bisa punya anak di luar Lapas karena
adanya kebebasan untuk keluar masuk Lapas. Tentu saja untuk mendapatkan
keistimewaan itu tidak gratis. Di sini sudah pasti ada sesuatu buat petugas Lapas
(pimpinan Lapas juga tahu) yang bisa dijadikan oleh-oleh ketika pulang kerja.
Karena itu, munculnya gambar karikatur di atas tidak usah dipungkiri tetapi
bagaimana caranya membuat koruptor itu jera? Tidak ada cara sita semua hartanya
atau dibuat `kere` (miskin) saja seperti tertera pada kata-kata yang terdapat
di gambar itu.
5)
Mereka-mereka yang
tergolong koruptor sudah bisa dipastikan hidupnya tidak tenang. Rasa tidak aman
dan nyaman pasti mengusik hidupnya. Boleh jadi mereka akan terserang penyakit
amnesia (kehilangan daya ingat) karena dalam hidupnya hanya memikirkan kekayaan
yang sebagian besar diperoleh dengan cara-cara tidak benar (haram). Siapapun
orangnya, tanpa kecuali, kalau dalam hidupnya melakukan cara-cara yang tidak
dibenarkan Tuhan, sudah dipatikan hidupnya jauh dari yang namanya tenang,
tenteram, nyaman, bahkan setiap hari selalu dihantui dengan perasaan tidak
aman. Mereka-mereka yang korup itu sudah bisa dipastikan hidupnya sangat
bergantung pada obat-obatan yang bisa menenangkan jiwanya. Bisa juga hidupnya
banyak diisi `dugem` dengan `miras` sebagai temannya. Pada akhirnya,
mereka-mereka itu menjadi hamba obat-obatan,`dugem`,`miras`, dan segala macam yang
berbau kemaksiatan.Mereka sesungguhnya menjalani kehidupan yang serba semu.
6)
Seperti kita ketahui,
setiap Perayaan Kemerdekaan (17 Agustus) selalu ada kabar gembira buat para
napi (termasuk mereka-mereka yang korup). Salah satu kabar gembira itu apalagi
kalau bukan yang namanya remisi (pengurangan hukuman). Remisi itu diberikan buat
napi-napi yang dari hasil evaluasinya dinyatakan telah berkelakuan baik dan
telah menjalani hukuman minimal selama enam bulan. Remisi juga diberikan pada
para koruptor. Para koruptor yang di masa penahanannya telah menunjukkan
perilaku baik juga tidak mustahil mendapatkan remisi. Kita bisa mengambil
contoh, seorang koruptor yang divonis sepuluh tahun belum tentu dia akan
menjalani masa tahanan sepuluh tahun. Boleh jadi baru lima tahun sudah bisa
menghirup udara bebas. Tidak usah aneh juga kalau ada napi koruptor yang baru
saja ditahan satu atau dua tahun (yang seharusnya bisa lima belas tahun)
tiba-tiba saja dinyatakan bebas dan terbukti tidak bersalah(?). Kalau bentuk
terakhir ini bukan remisi, tapi itu benar-benar hadiah dari pejabat penegak
hukum di negeri ini. Pertanyaan yang perlu disampaikan di sini: apakah dengan
cara demikian bisa membikin efek jera pada para koruptor?
7)
Di masa reformasi yang
ditandai dengan desentralisasi ini, kolusi juga terdesentralisasi. Artinya,
kalau di masa Orde Baru sebagian besar kolusi ada di pusat, saat ini kolusi
telah merambah ke daerah-daerah. Di gambar karikatur di atas, jelas sekali sang
karikaturis menggambarkan suasana pembagian Kue APBD (anggaran APBD) yang
diperebutkan berbagai pihak. Anggaran APBD yang seharusnya untuk pembangunan di
daerahnya, ini malah menjadi semacam bancakan oleh beberapa pihak. Di gambar
karikatur itu sang penyandang dana kampanye bupati/caleg yang sudah kadung
keluar dana besar menuntut bagiannya sebesar 50%. Anggota legislatif pun tidak
mau diam, mereka juga menuntut bagiannya 20%. Sisanya, buat eksekutif 20% dan
kontraktor (swasta) 10%. Rakyat kecil yang seharusnya juga mendapat anggaran
APBD dalam bentuk pembangunan di daerahnya malah tidak mendapat apa-apa. Mereka
tetap saja hidup jauh dari kesejahteraan. Memang, gambaran tidak seperti itu
(maksudnya, besaran persentasinya), tapi kita semua tahu kalau di setiap daerah
sudah dibeberkan anggaran APBD, orang-orang yang merasa berjasa entah, pejabat,
atau kontraktor sekalipun bisa dipastikan mereka-mereka itu minta jatah. Inilah
salah satu contoh kolusi di daerah-daerah di masa reformasi. Ternyata,
sisa-sisa penyakit kolusi masa lalu bukan berkurang malah bertambah.
8)
Setiap daerah yang
menjalankan otonomi daerah, tidak ada cara terbaik kecuali menerapkan konsep Good
Governance (GG). Tetapi, realisasinya tidak demikian. Justru, terjadi
distorsi yang membuat pelaksanaan otonomi daerah tujuannya tidak pernah
tercapai. Artinya, pelaksanaan otonomi daerah jauh dari konsep GG. Dalam
pilar-pilar GG sudah jelas-jelas disebutkan untuk mewujudkan GG harus ada
keterikatan antara pemerintah, masyarakat, dan swasta. Fakta (melalui gambar
karikatur itu) menunjukkan pihak penguasa (pemerintah) lebih cenderung ke
swasta karena lagi-lagi pihak swasta lebih menjanjikan (dengan iming-iming
segepok uang) daripada rakyat kecil yang hanya memberi harapan (hati). Penguasa
daerah (gubernur, bupati, atau walikota) yang sudah kadung banyak dibiayai
pihak swasta merasa berhutang budi pada pihak swasta sehingga ketika pada waktu
bersamaan menghadap pada sang penguasa pihak swasta dan rakyat biasa, sang
penguasa lebih cenderung ke pihak swasta. Lagi-lagi rakyat jelata hanya
dipandang sebelah mata alias disepelekan kehadirannya (meskipun nanti di masa
pilkada rakyat jelata diiming-imingi uang). Bagaimana kita bisa mewujudkan GG
di negara ini kalau mental penguasanya masih seperti itu? Kita campakkan saja
GG dari negara ini kalau faktanya masih seperti itu.
9)
Sudah menjadi rahasia
umum di masa reformasi juga berkembang biak yang namanya nepotisme. Di gambar
karikatur di atas, misalnya, jika sang bapak pernah menjadi bupati, bupati
berikutnya adalah ibunya. Kemudian, anaknya juga bisa jadi bupati. Begitu
anaknya lengser dari jabatan bupati, tiba gilirannya menantunya, dan
seterusnya. Akhirnya, di sebuah daerah ada sebutan dinasti kekuasaan. Jadi,
wajar-wajar saja kalau ada orang yang datang ke sebuah kabupaten disambut
dengan ucapan `selamat datang di kabupaten dinasti` seperti tertera di gambar
karikatur di atas. Ucapan seperti itu memang menyakitkan. Bangsa ini pun sudah
terbiasa dipertontonkan yang menyakitkan sehingga sesuatu yang sebenarnya di
luar kelaziman, lama-lama menjadi sesuatu yang dianggap lazim. Bagaimana tidak
rusak perilaku bangsa ini yang telah terkena sindrom yang namanya nepotisme?
10)
Saking kuatnya nepotisme
sampai-sampai bisa mengalahkan kekuatan hukum. Gambar karikatur di atas
mencerminkan betapa kuatnya sekumpulan orang yang menjadi simbol nipotisme
sampai-sampai timbangannya lebih berat daripada timbangan hukum (regulasi).
Kita tidak usah menutup mata bahwa di hadapan kita begitu banyak pelanggaran
hukum yang dilakukan, baik oleh para pejabat yang sangat mengerti masalah hukum
maupun para pengusaha (swasta) yang karena kekuatan duitnya bisa membeli hukum.
Kita tidak bisa habis pikir kenapa penegak hukum (polisi) yang sudah
jelas-jelas melakukan kesalahan dalam menangani kericuhan di Kanjuruhan
sampai-sampai memakan korban lebih dari 130 orang yang wafat ada yang divonis
bebas(?). Begitu juga korban yang ditabrak seorang pensiunan Polri sampai
meregang nyawa, kok bisa-bisanya dinyatakan sebagai tersangka?. Lagi-lagi logika
apa yang dipakai penegak hukum kalau bukan ada faktor X? Faktor X itu adalah
adanya nepotisme. Kalau tidak ada nepotisme di kalangan para penegak hukum,
tidak mungkin ada vonis bebas atau pensiunan Polri yang aman-aman saja setelah
menabrak orang sampai wafat.
11)
Dalam kurun waktu lima tahun (2017-2021) menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) ada sebanyak 905 kasus hasil penindakan korupsi di Indonesia. Tahun 2017 merupakan tahun terbesar, yaitu sebesar 266. Tahun berikutnya (2018) melorot ke angka 139. Tahun 2019 turun lagi sehingga memperoleh angka kasus 122. Tapi, begitu memasuki masa pandemi terjadi lonjakan kenaikan sampai menyentuh angka 169 (2020) dan 209 (2021). Itu semua baru semester 1 karena yang tercantum di grafik itu semester 1. Kita tidak tahu bagaimana dengan semester 2-nya? Meskipun demikian ada data valid dari ICW,di tahun 2022 ada 2.772 perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang hanya bisa dipantau oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sebanyak 1.396 perkara. Jadi, APH hanya berhasil menyelesaikan separuhnya (50%) sehingga wajar saja kalau kinerja penindakan kasus korupsi hanya mendapatkan nilai; C. Miris banget ya? Katanya mau memberantas korupsi, kok yang terjadi malah sebaliknya korupsi makin menjadi-jadi (https://antikorupsi.org/sites/ default/files/dokumen/Tren%20Penindakan % 20Tahun%202022.pdf).
12)
Kalau melihat grafik di
atas, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa di 2019 skor Indeks Persepsi Korupsi
(IPK) di Indonesia pernah menyentuh angka 40. Hal itu sesuai dengan perolehan
jumlah kasus yang ditemukan di semester 1 tahun 2019 sebanyak 122 kasus. Tapi,
angka tersebut bukannya semakin naik malah turun ke angka 37 (2020) dan naik
satu angka di tahun 2021 pas ketika terjadinya pandemi Covid-19 yang juga turut
melanda negeri ini. Terus bagaimana dengan tahun berikutnya (2022)? Ternyata,
tahun 2022 angka itu melorot lagi ke angka 34. Angka perolehan itu
mengakibatkan Indonesia menduduki peringkat 110 dari 180 negara di dunia. Salah
satu indikator yang menjadi faktor penyebab turunnya skor IPK itu lebih
disebabkan oleh belum efektifnya penegak hukum antikorupsi dalam mencegah dan
memberantas korupsi di negara tercinta ini: Indonesia (https:// antikorupsi.org /sites / default/files/dokumen/Tren%20 Penindakan%20Tahun% 202022.pdf).
Kalau Indonesia dengan
angka perolehan 38 di peringkat ke-96 (angka terakhir untuk Indonesia di tahun
2022 adalah 34 sehingga Indonesia melorot ke peringkat 110), negara mana yang
perolehannya tertinggi dan menempati perangkat pertama? Data di atas bisa kita
lihat angka tertinggi (88) diraih oleh Denmark. Dengan angka tersebut Denmark menempati
peringkat pertama. Dua negara, Finlandia dan Selandia Baru juga memperoleh
angka IPK yang sama dengan Denmark (88). Jadi, ketiga negara tersebut (Denmark,
Finlandia, dan Selandia Baru) berhak menempati peringkat pertama. Di bawahnya
menyusul Norwegia (85). Satu-satunya negara di Asia yang tertinggi adalah
Singapura memperoleh angkat IPK 85 (sama dengan Norwegia). Kenapa negara ini
demikian kecil angka IPK-nya? Silakan disimak di Laporan Hasil Pemantauan Tren
Penindakan Korupsi Tahun 2022 yang disusun oleh Divisi Hukum dan Monitoring
Peradilan ICW Februari 2023 (https://
antikorupsi. org/sites/default/files/dokumen/Tren%20Penindakan%20Tahun %20-2022pdf)
Jadi, supaya tidak gagal paham silakan diklik link tersebut ya?
14)
***
Sebagai pelengkap,
termasuk ke dalamnya mereka-mereka yang juga tergolong mengkritisi
masalah-masalah tiga kata itu adalah Taufik Ismail. Penyair Angkatan `66 ini
menulis sebuah puisi yang juga berkisah tentang pejabat publik (termasuk
anak-anaknya dan kerabatnya) yang terlibat dalam KKN. Kita simak potongan puisi
berikut ini.
............................................................................
Di
negeriku, selingkuh birokrasi peringkatnya di dunia nomor
satu,
Di
negeriku, sekongkol bisnis dan birokrasi berterang-terang
curang
susah dicari tandingan,
Di
negeriku anak lelaki anak perempuan, kemenakan, sepupu
dan
cucu dimanja kuasa ayah, paman dan kakek secara
hancur-hancuran
seujung kuku tak perlu malu,
Di
negeriku komisi pembelian alat-alat besar, alat-alat ringan,
senjata,
pesawat tempur, kapal selam, kedele, terigu dan
peuyeum
dipotong birokrasi lebih separuh masuk
kantung
jas safari,
Di
kedutaan besar anak presiden, anak menteri, anak jenderal,
anak
sekjen dan anak dirjen dilayani seperti presiden,
menteri,
jenderal, sekjen, dan dirjen sejati, agar
orangtua
mereka bersenang hati,
.............................................................................................
Di bait-bait puisi di
atas Taufik menyebutkan bahwa di negara ini terjadi kerusakan birokrasi karena
terjadi perselingkuhan birokrasi. Artinya,
meskipun telah ada regulasi yang mengatur masalah apapun yang berkaitan
dengan birokrasi, para birokrat seenaknya mengatur birokrasi. Dalam hal ini
ketika berhadapan dengan rakyat kecil yang meminta layanannya, mereka
melayaninya dengan setengah hati. Bahkan, ada kecenderungan dipermainkan
sehingga setiap pelayanan yang seharusnya bisa diselesaikan dalam beberapa menit
saja harus menunggu berhari-hari. Tetapi, kalau berhadapan dengan pebisnis
(pengusaha), mereka sangat serius melayaninya karena di balik itu semua ada
sesuatu yang menguntungkan (apalagi kalau bukan fulus). Selain itu, pengusaha
bisa melakukan tekanan sehingga sang pengusaha karena telah berkonspirasi
dengan penguasa tertinggi di sebuah daerah (kalau perlu di negara ini) bisa
saja mengancam pejabat setempat dengan ancaman pemecatan atau minimal
pemutasian jika dalam pengurusan layanannya dipersulit.
Di negeri ini kata
Taufik, karena saking kuatnya nepotisme, yang namanya anggota keluarga entah
itu anak lelaki, anak perempuan, sepupu, dan cucu mendapat perlindungan
sepenuhnya dari sang ayah, paman, atau kakek yang memiliki kekuasaan. Bukankah
kehancuran negeri ini dimulai dari adanya penyakit nepotisme? Karena birokrasi
ala nepotisme pula yang membikin hancur negara ini, ketika semua kebutuhan
hidup yang memang difasilitasi negara ada berbagai penggelembungan biaya.
Artinya, ada unsur kesengajaan memanipulasi biaya yang merugikan negara. Di
sisi lain, negara pun sebenarnya dirugikan oleh penyakit nepotisme ketika dari
anak-anak presiden sampai dengan anak-anak dirjen diberi keistimewaan atau
mereka diutamakan mendapatkan layanan birokrasi di kedutaan besar negara-negara
yang dituju yang boleh jadi bagi masyarakat biasa sangat sulit memperoleh
layanan. Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa rusaknya negara ini lebih
disebabkan adanya layanan birokrasi yang buruk dan korupsi (Subagio S. Waluyo. Penampakan
Nilai-Nilai Kemanusian dan Kesosialan dalam Karya Sastra Indonesia. Yogyakarta:
Penerbit Lembaga PAUD Fatimah Azzahrah, 2021).
Referensi:
2) (https://mbludus.com/korupsi-kolusi-dan-nepotisme/ )
3) (https://www.kupastuntas.co/2022/08/08/inspektorat-usut-dugaan-praktik-kkn-kesbangpol-lampura)
4) (https://tonisultonish.blogspot.com/2016/11/apakah-para-koruptor-orang-orang-pintar.html)
6) (https://www.kompasiana.com/alfonsliwun/61b20e3d06310e634c0e1142/korupsi-dan-arena)
7)(https://nusantaranews.co/masalah-korupsi-kolusi-dan-nepotisme-di-indonesia-bag-1/)
8) (https://www.kompasiana.com/arsudrajat/5a79b4e7ab12ae37a428f622/antara-warga-penguasa-dan-pengusah )
9) (https://www.jatikom.com/contoh-dan-pengertian-kolusi-nepotisme/)
10) (https://pelayananpublik.id/2020/04/28/pengertian-nepotisme-ciri-tujuan-hukum-hingga-contoh-kasusnya/)
11)-14)(https://goodstats.id/article/menilik-statistik-korupsi-di-indonesia-IWZN8)















Tidak ada komentar:
Posting Komentar