Rabu, 19 Agustus 2026

Bahasa dan Sastra (258)


 

GURU ADA, GURU TIADA

 Subagio S. Waluyo

 

          Anak-anak didik kita di negara yang kita cintai ini di tahun 1980-an banyak yang tahu tentang lirik lagu yang ditulis Sartono, “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”. Lagu tersebut kerap kali dinyanyikan pada setiap kali upacara bendera atau hari-hari nasional. Entah anak-anak didik kita di masa-masa reformasi ini apakah masih menyanyikan lagu tersebut? Penulis lagu tersebut pun konon kabarnya benar-benar menjadi `Pahlawan Tanpa Tanda Jasa` karena sampai beliau selesai mendarmabaktikan ilmunya di salah satu sekolah swasta di Madiun (tempat beliau selama ini tinggal) tidak ada pensiun dan tidak ada secarik pun lembaran-lembaran tanda jasa. Ini salah satu contoh betapa bangsa ini kurang menghargai keberadaan seorang guru. Orang seperti Sartono yang mulai mengabdikan ilmunya di tahun 1978 hingga menyelesaikan masa tugasnya di tahun 2002 tetap berstatus sebagai guru honorer dengan gaji Rp60.000,00/bulan! Lirik lagu yang ditulis Sartono memang layak buat dirinya. Atau jangan-jangan memang beliau menulis tentang nasib yang menimpa dirinya selama ini sebagai guru honorer yang tidak mengharapkan tanda jasa? Coba kita simak lirik lagunya berikut ini.

 

“Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”

 

Sartono


Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
Sebagai prasasti terima kasihku
Tuk pengabdianmu
Lirik Lagu Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Engkau sabagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausanr
Engkau patriot pahlawan bangsa
Tanpa tanda jasa

 

          Melihat lirik lagu di atas, kita merasakan keberadaan seorang guru. Keberadaan guru itu tampak ketika guru menjadi pelita dalam kegelapan. Artinya, keberadaan guru memberikan makna bagi anak didik. Tatkala anak didik banyak yang tidak bisa membaca dan menulis, berkat bimbingan seorang guru yang dengan penuh welas asih membimbing anak-anak didiknya, menjadikan anak-anak didiknya memiliki ilmu yang bermanfaat untuk hidupnya di kemudian hari. Selain itu, keberadaan guru merupakan mediator pemenuhan kebutuhan hasrat anak didik akan ilmu pengetahuan. Di saat-saat anak didik haus akan ilmu kehadiran seorang guru menjadi `embun penyejuk dalam kehausan.` Di saat-saat anak didik berupaya mencari jawaban dari hasil browsing-nya tentang alam semesta dan isinya yang juga tidak terjawab melalui akal pikirannya yang memang masih demikian sederhana, guru sebagai mediator dan fasilitator mengantarkan sebuah jawaban atas teka-teki alam semesta yang sedang mereka browsing tetapi tersampaikan juga. Untuk itu, guru adalah  makhluk berjasa yang pengorbanannya tidak memerlukan jasa sehingga dia juga pahlawan bangsa yang tidak berkenan mendapatkan tanda jasa.

          Guru di mata anak didik layak mendapatkan pujian (meskipun pujian tertinggi tetap pada Tuhan) yang akan selalu terpahat dalam sanubari mereka. Semua darma baktinya tidak akan mungkin bisa dilupakan. Semua pengabdian guru akan menjadi prasasti yang akan tetap terukir di hati anak didik. Itulah wujud terima kasih anak didik yang akan tetap menyimpan jasa-jasa baik pengorbanan seorang guru. Adalah hal yang wajar kalau anak didik perlu melakukan koreksi diri sebagai bukti rasa terima kasihnya pada pengabdian seorang guru. Anak didik perlu banyak bertanya pada diri sendiri `karena siapa dia bisa menulis dan membaca, tahu dari mana dia tentang beraneka bidang ilmu?` Itu semua berkat bimbingan bapak ibu guru. Karena pengabdian mereka yang tak pernah kenal lelah sehingga guru `bak pelita penerang dalam gulita`. Untuk itu, guru bagi anak didik selayaknya ditempatkan sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang keberadaannya dan kehadirannya memberikan demikian banyak manfaat bagi kehidupan anak didik di masa depan. Guru walaupun sisi tingkatan keberadaannya masih di bawah orang tua, dia memberikan jasa pada anak didik yang tidak ternilai.

 

JASAMU GURU

 M. Isfanhari    

 

Kita jadi bisa menulis dan membaca

Karna siapa

Kita jadi tahu beraneka bidang ilmu

Dari siapa

 

Kita jadi pintar dibimbing Pak Guru

Kita jadi pandai dibimbing Bu Guru

Guru bak pelita penerang dalam gulita

Jasamu tiada tara

 

          Lalu, bagaimana dengan nasib guru-guru kita saat ini? Sebagian nasib guru-guru kita sudah cukup baik karena di samping memperoleh gaji dari pemerintah (bagi yang PNS dan P3K) atau gaji dari tempat mengajar (bagi guru tetap sekolah-sekolah swasta) mereka juga mendapat tunjangan sertifikasi yang besarnya satu kali gaji pokok gaji PNS sesuai dengan hasil penyesuaian.  Tentang penyesuaian bagi guru PNS tidak begitu rumit karena bisa ditelisik dari kepangkatan dan golongannya. Tapi, bagi guru swasta disesuaikan dengan masa kerjanya. Guru yang telah mengabdi dua puluh tahun bisa saja disesuaikan tunjangannya menjadi golongan III D. Terkadang, bahkan sering, juga banyak didapati ternyata guru yang bersangkutan golongan kepangkatannya hanya diakui III B. Akhir-akhir ini, masih perlu dikonfirmasi lebih jauh, semua guru swasta yang mengajukan tunjangan sertifikasi hanya diakui III A. Silakan ditebak sendiri berapa besar tunjangan sertifikasi untuk para guru baik negeri maupun swasta.

          Bukan hanya tunjangan sertifikasi, guru juga mendapat tunjangan kinerja dari pemerintah daerah. Besaran tunjangan bergantung pada kemampuan daerahnya masing-masing. Untuk guru-guru yang mengajar di wilayah DKI Jakarta, Pemda DKI Jakarta konon kabarnya memberikan tunjangan kinerja guru terbesar di negara ini. Sementara itu, di kota-kota di sekitar DKI Jakarta tunjangan kinerja guru tidak sebesar DKI Jakarta. Ada yang mengatakan sangat kecil sehingga ada yang mengatakan hanya sebesar kelingking kuku orang dewasa. Bisa juga dikatakan tidak wajar. Ada juga yang mengatakan dibandingkan dengan kota atau kabupaten yang jauh dari DKI Jakarta tunjangan kinerja guru jauh lebih besar dari Kota Bekasi. Wallahu a`lam bissawab. Untuk masalah tunjangan kinerja ini tampaknya memang masih perlu dievaluasi agar orang tidak sebatas mengatakan `katanya` karena pernyataan itu jelas jauh dari ilmiah. Kata `katanya` itu bisa digolongkan rumor.

          Terlepas dari tunjangan kinerja guru yang diberikan pemda yang boleh jadi merupakan tambahan yang bermanfaat bagi guru, guru-guru honor daerah (honda) dan guru-guru honor di sekolah swasta nasibnya masih senin-kamis alias masih tergolong di bawah garis kemiskinan. Lho, kok bisa begitu? Coba saja kita bayangkan berapa besar honor yang mereka terima setiap bulannya? Di sebuah SD Negeri di Kota Bekasi yang letaknya tidak begitu jauh dari DKI Jakarta ada guru honda yang bertahun-tahun mengabdi sampai sekarang ini belum juga jadi PNS hanya memperoleh honor di bawah 1 juta rupiah! Masih lebih baik nasib buruh pabrik yang bekerja sekitar 8-9 jam sehari. Apalagi buruh-buruh pabrik banyak yang sudah disesuaikan dengan UMR di daerah masing-masing. Mereka (para guru honda) untuk menjadi guru PNS atau P3K walaupun harus sekian tahun menunggu pengangkatan sebelumnya harus menyetorkan sebagian uangnya ke oknum-oknum pemda agar proses pengangkatannya sebagai guru PNS dipercepat. Masalah ini bukan rumor tapi sudah menjadi fenomena yang tidak bisa kita pungkiri dengan menutup mata atas kejadian ini.

          Bagaimana pula dengan guru-guru swasta dari sekolah-sekolah kelas abal-abal yang dikelola dengan manajemen abal-abal? Kondisi nasib guru-guru di sekolah itu lebih parah lagi. Kalau ada guru yang terpaksa jadi tukang becak atau ojek atau buruh kasar di luar tugasnya mengajar, jangan salahkan mereka. Ini kenyataan pahit yang terjadi di negara yang kita cintai ini, Indonesia. Guru-guru SD negeri yang tergolong honda akhirnya harus memberikan pelajaran tambahan pada siswa-siswanya di luar jam sekolah yang sudah barang tentu ada kutipan. Jumlah yang diperoleh dari hasil kutipan itu tergolong lebih besar daripada honor yang mereka terima dari sekolah. Praktek-praktek ilegal itu bukan hanya dilakukan guru-guru honda, tapi guru-guru PNS yang sudah mendapat berbagai tunjangan juga melakukan hal yang sama. Guru-guru yang mengajar di sekolah swasta baik yang tergolong guru honorer maupun guru tetap yayasan juga melakukan hal yang sama. Di kelas sudah bukan rahasia umum kalau mereka mengajar terkesan asal-asalan. Guru-guru kita cukup memberikan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang memang diberikan gratis untuk tingkat SD (untuk SMP dan SMA harus beli di sekolah). Mereka menyuruh siswa-siswanya mengerjakan soal-soal yang terdapat di buku LKS tersebut. Sang guru lalu keluar ruang kelas. Ke mana perginya sang guru? Mereka ada yang `ngopi` sambil merokok atau `ngerumpi` sampai menjelang jam pelajaran mau berakhir. Kalau pekerjaan anak didiknya belum selesai dijadikan pekerjaan rumah (PR). Jadi, anak-anak didiknya asyik dengan kegiatannya di dalam kelas. Tidak mustahil jika di dalam kelas ada anak yang memang serius mengerjakan tugas yang dibebankannya. Tapi juga tidak sedikit di antara mereka yang lebih cenderung bermain di dalam kelas! Kalau sudah begini, mau dibawa kemana anak didik ini?

          Melihat kondisi guru-guru kita tampaknya layak kalau kita bertanya keberadaan mereka para guru ada di antara ada dan tidak adanya. Mereka ada dengan menyandang predikat guru, tapi jadi tidak ada karena apa sih yang mereka kerjakan selama di sekolah? Mereka ada ketika membuka pelajaran atau menutup pelajaran atau memberikan pelajaran tambahan. Tapi jadi tidak ada begitu mereka meninggalkan kelas dan melakukan pembiaran terhadap anak-anak didiknya selama di dalam kelas. Fungsi dan peranan guru sebagai fasilitator dan pembimbing anak didik boleh dikatakan minim. Jangankan mereka bisa meningkatkan kompetensi anak didik, untuk mendidik anak agar bermoral atau memiliki sedikitnya karakteristik anak terpelajar saja tidak ada. Buktinya, coba lihat masih adanya tawuran pelajar, geng-geng motor yang dilakukan anak-anak belasan tahun (usia SMP), dan perilaku-perilaku amoral yang dilakukan anak-anak didik kita apakah belum cukup untuk mengatakan bahwa lembaga pendidikan telah gagal mendidik anak yang bermoral atau berperilaku terpelajar? Kalau begitu bagaimana jalan keluarnya? 

    Jalan keluarnya benahi pendidikan kita yang dalam kurikulum terbaru sekalipun masih mengejar masalah kompetensi. Jadi bukan kompetensi yang harus dikejar tapi lebih utamakan masalah moral. Sebelum anak didik yang dibenahi moralnya, benahi dulu guru-gurunya. Benahi dulu moral oknum-oknum aparat pemerintahan yang masih mengutip dana dari guru-guru honda atau memotong anggaran-anggaran pendidikan yang digelontorkan dari pusat. Praktek-praktek semacam ini kalau masih berlangsung tidak akan bisa membenahi pendidikan kita. Kalau praktek-praktek kotor itu masih dilakukan oleh semua pihak yang berwenang dalam pendidikan, sampai kapan pun kita masih dapati guru antara ada dan tiada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bahasa dan Sastra (259)

  `Wong Gemblung` dan `Psikopat` Subagio S. Waluyo            “Pak wong gemblung boleh tidak puasa kan?” “Ya, kamu boleh tidak berpuasa. A...