Rabu, 01 Januari 2014

All You Need Is Love (11)

Sekilas tentang Manusia


Masalah manusia adalah masalah yang tidak pernah selesai-selesainya untuk dibicarakan karena objek yang dibicarakan adalah juga subjek yang membicarakannya (Karisma, 1985:iii). Dengan kata lain, baik yang dibicarakan maupun yang membicarakannya adalah sama, yaitu manusia itu sendiri. Di sisi lain, membicarakan manusia adalah membicarakan makhluk Tuhan yang unik. Ia dikatakan unik karena khusus makhluk Tuhan yang satu ini memang dikaruniakan Tuhan dengan memiliki banyak kelebihan bila dibandingkan dengan makhluk-makhluk Tuhan yang lain di dunia ini. Manusia dikatakan makhluk unik karena hanya manusia di muka bumi ini yang mempersoalkan problematika kehidupannya. Problematika kehidupan manusia sepanjang zaman di antaranya menyangkut tentang posisinya dalam papan catur kehidupan, posisinya terhadap alam dan Tuhannya, batas kehidupannya, yang harus dilakukan kepada sesamanya, tujuan diciptakannya manusia, hak dan kewajibannya setelah diciptakannya, dan keberadaan manusia sesudah mati. Problematika itulah yang pada akhirnya melahirkan berbagai pandangan, aliran filsafat, aliran kepercayaan, dan agama. Semua orang yang terlibat di dalamnya – yang berangkat dari berbagai sisi tersebut – berusaha memberikan jawaban terhadap problema tersebut. Sebelum kita menjawab berbagai problematika kehidupan manusia yang selalu ada di sepanjang zaman, ada baiknya kita mendefinisikan dulu pengertian manusia. Apa itu manusia? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, coba kita simak puisi Chairil Anwar berikut ini.

All You Need Is Love (10)

KEADILAN — KETERTIBAN —KESEJAHTERAAN




/1/

Di banyak literatur selalu kata keadilan berkaitan dengan dua sisi, yaitu hukum dan sosial. Keadilan hukum akan berujung pada ketertiban. Sementara itu, keadilan sosial akan berujung pada kesejahteraan. Kalau keduanya bisa ditegakkan akan terwujud civil society `masyarakat madani`. Atau syarat mutlak untuk bisa mewujudkan masyarakat madani` harus dimulai dari menegakkan keadilan. Apakah negara ini sudah menegakkan keadilan? Keadilan apa? Hukum atau sosial atau kedua-duanya atau tidak kedua-duanya? Jawabannya, kedua-duanya (keadilan hukum dan sosial) belum dilaksanakan! Kata orang, “Jauh api dari panggang” sehingga yang mau dipanggang tidak matang-matang. Jadi, yang mau diwujudkan tidak pernah terlaksana. Kenapa? Kata Ebiet, “Coba kita bertanya pada rumput yang bergoyang”. Kalau begitu, apa yang pas jawabannya? Au ah gelap! Itu jawaban orang yang sudah frustrasi atau sudah tidak peduli karena harus bertanya pada rumput yang bergoyang. Apakah rumput yang bergoyang bisa memberikan jawaban? Karena Ebiet yang memunculkan pernyataan itu, sebaiknya coba bertanya pada Ebiet G. Ade. Syukur-syukur ada jawabannya.

Artikel Administrasi Publik (06)



Afiliasi – Partisipasi – Kontribusi

                                                      

(I)

Judul tulisan ini terus terang saja terinspirasi dari tulisan Anis Mata dalam Delapan Mata Air Kecemerlangan. Di buku tersebut yang cukup menarik untuk dijadikan inspirasi dalam tulisan ini terutama pada butir yang menyatakan bahwa untuk mewujudkan model manusia Muslim harus ditempuh tiga langkah, yaitu afiliasi, partisipasi, dan kontribusi. Ketiga langkah tersebut yang merupakan prasyarat untuk mewujudkan model manusia Muslim, bisa juga dijadikan prasyarat untuk model-model manusia yang dikaitkan dengan bidang-bidang kehidupan manusia. Di bidang pelayanan publik, misalnya, berkaitan dengan hal itu seorang birokrat selayaknya juga harus memenuhi ketiga langkah di atas agar menjadi birokrat yang siap melayani publik. Mungkin akan ada pertanyaan mengapa dan bagaimana melakukan ketiga langkah itu? Uraian berikut ini akan mencoba menjawab pertanyaan tersebut.

Artikel Agama (21)

ALLAH MASIH MENUTUP AIB KITA


Ketika di bulan Ramadhan, kita memenuhi bulan yang suci itu dengan berbagai aktivitas ibadah. Kita mengisi kurikulum yang telah kita susun. Hasilnya, bulan Ramadhan menampakkan diri sebagai bulan yang benar- benar penuh dengan limpahan rahmat, maghfiroh, dan (insya Allah) menjadikan hamba-Nya itqum minan naar. Ketika ramadhan itu berakhir, apakah kita meneruskan kurikulum yang telah kita susun di luar bulan suci itu? Rasa-rasanya kita tidak pernah lagi mengisinya. Bahkan, banyak sekali aktivitas ibadah yang kita lakukan di bulan Ramadhan bukan saja berkurang, tetapi juga kita tidak lakukan lagi.

Artikel Agama (20)



BERLINDUNG DARI 5 K


Prolog

Tulisan ini berangkat dari Sabda Nabi Muhammad SAW dari Anas yang merupakan do`a yang disampaikan Rasulullah SAW. Isi do`a tersebut adalah:

“Ya, Allah aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, kebodohan, kerentaan, dan kekikiran. Aku juga berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, berlindung kepada-Mu dari bencana kehidupan (dunia) dan bencana (setelah) kematian” (HR. Asy-Syaikhani).

Dari do`a di atas kita dapati ada 5 K, yaitu kelemahan, kemalasan, kebodohan, kerentaan, dan kekikiran. Kelima K tersebut jelas menunjukkan hal-hal yang negatif bagi seorang Muslim sehingga sangat layak kalau kita berdo`a mohon perlindungan pada Allah SWT. Selain itu, juga kita perlu berlindung dari siksa kubur, bencana kehidupan, dan bencana setelah kematian. Namun, dalam kesempatan ini kita akan lebih menekankan pada 5 K di atas.

Selasa, 24 Desember 2013

Kebahasaan dan Kesastraan (22)

PELANGGARAN HAM DALAM SOROTAN SASTRAWAN

Subagio S. Waluyo

/1/

Untuk kesekian kalinya terjadi lagi pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) di negara kita. Entah berapa kali lagi peristiwa pelanggaran HAM akan terjadi lagi di negara yang kita cintai ini. Kita berharap, semua orang yang mempunyai hati nurani pun berharap, agar peristiwa yang mengenaskan, yang memakan korban manusia yang tidak sedikit, yang melecehkan hak-hak yang paling mendasar dalam hidup manusia dan kemanusiaan tidak terulang lagi. Meskipun demikian, tampaknya di masa reformasi ini, peristiwa yang pernah terjadi di masa-masa Orde Baru terulang kembali. Mengapa di masa-masa setiap orang sudah demikian bebas menyatakan euphoria-nya masih saja ada segelintir orang diselimuti tabir ketakutan dengan teror-teror ninja, bentrokan antaragama yang memakan korban manusia tak terhitung jumlahnya, tindakan sewenang-wenang aparat militer yang membunuh bangsanya sendiri, demonstrasi mahasiswa yang diterjang nyawanya oleh rentetan timah-timah panas, dan ditampilkannya di hadapan kita badut-badut politik produk Orde Baru yang yang mengulang kembali perilaku Orde dengan bermain dagelan di lembaga terhormat (KPU dan mungkin juga DPR/MPR) di negara ini? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut berpulang pada masih adanya pelecehan HAM di negara ini.

Minggu, 15 Desember 2013

Kebahasaan dan Kesastraan (21)

Di Seputar Prosa  dan Puisi

Subagio S.Waluyo


          /a/
  Secara sederhana yang dimaksudkan dengan prosa dalam KBBI ialah  karangan bebas, maksudnya tidak terikat oleh kaidah yang terdapat pada puisi  (1999:790).    Tampaknya, definisi yang tercantum dalam  KBBI belum memuaskan kita dalam menentukan  jawaban yang tepat tentang prosa karena hanya  dibedakan dengan pernyataan  “… tidak terikat oleh kaidah yang terdapat pada  puisi.”  Untuk itu, kita lihat pendapat lain, yaitu pendapat Abdul Rozak Zaidan  yang mendefinisikan prosa sebagai jenis karya sastra yang dibedakan dari puisi  karena tidak terikat oleh kaidah puitika.  Selain itu, prosa lebih cenderung  memakai bahasa sehari-hari.  Prosa itu sendiri ada juga yang disebut prosa  puitis atau prosa lirik dan sajak prosa atau prosa berirama (1994:157).  Yang menjadi pertanyaan, prosa lirik dan prosa berirama tergolong puisi atau prosa?  Coba saja kita simak sebait prosa lirik berikut ini.    

Bahasa dan Sastra (259)

  `Wong Gemblung` dan `Psikopat` Subagio S. Waluyo            “Pak wong gemblung boleh tidak puasa kan?” “Ya, kamu boleh tidak berpuasa. A...