TERJADILAH PERUBAHAN SOSIAL (2)
Subagio S. Waluyo
(https://images.app.goo.gl/da9fNB2bYcN3Nqa96)
Di
negeri ini kita semua mafhum bahwa kapitalisme telah menjadi semangat zaman.
Harapannya orang-orang akan berhenti
bertikai untuk kemudian berkompetisi secara sehat menggunakan produk-produk
mereka. Adanya kawasan industri sekala besar, perekonomian dijital, peningkatan
kemacetan di desa-desa yang tiba-tiba menjadi kawasan wisata adalah semacam
anugerah bagi pertumbuhan ekonomi. Semakin tinggi pertumbuhan ekonomi, semakin
harum pamor pemerintah di mata masyarakat internasional.
(Cerpen "Kredit" oleh Ferry Fadhillah)
Teknologi
canggih memang memberikan dampak bagi kehidupan manusia. Bisa dampak positif,
bisa dampak negatif. Dampak positifnya manusia semakin dimudahkan dalam banyak bidang
kehidupan. Dampak negatifnya juga tidak sedikit. Kejahatan penipuan SIM SWAP
hanya sebuah contoh dari sekian banyak contoh kejahatan di bidang komunikasi.
Tetapi, manusia patut bersyukur. Justru dengan adanya teknologi canggih terjadi
interaksi antarbudaya. Interaksi antarbudaya menghasilkan perubahan. Budaya
yang lebih maju (dalam hal ini barat) memberikan pengaruh yang demikian kuat. Budaya
barat berpengaruh kuat dalam hal pengaturan organisasi kemasyarakatan.
Maksudnya, organisasi kemasyarakatan yang ada di Indonesia menggunakan sistem
atau aturan-aturan yang ada di barat. Bukan hanya di Indonesia, semua negara di
muka bumi ini menggunakan aturan-aturan organisasi kemasyarakatan yang berasal
dari barat. Wajar-wajar saja kalau di negara kita menggunakan aturan-aturan
dari barat mengingat negara ini cukup lama dijajah oleh Belanda.
Belanda (salah satu negara barat)
sebagai penjajah juga telah berhasil menanamkan perubahan hidup bernegara.
Sebelum masuknya Belanda di negara kita banyak kerajaan. Begitu Belanda
menjajah negara kita, satu persatu kerajaan-kerajaan di Indonesia rontok. Kalau
sampai saat ini masih ada kerajaan lebih merupakan simbol saja. Artinya,
raja-raja yang ada di berbagai tempat di Indonesia tidak lagi punya kekuasaan
kecuali di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang rajanya menjadi gubernur
seumur hidup. Sebagai bukti bahwa sistem kerajaan tidak lagi digunakan di
negara ini, begitu Indonesia merdeka, negara ini langsung berbentuk republik.
Kita namakan sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Empat pilar
yang menjadi landasan negara ini bukankah merupakan pengaruh dari barat yang di
negara-negara barat (juga di belahan bumi lainnya) juga menggunakan aturan yang
lebih kurang sama? Dengan adanya interaksi antarbudaya terjadi perubahan sosial
dalam hal kehidupan bernegara. Dari interaksi antarbudaya itu melahirkan salah
satu di antaranya sistem politik yang dianut negara ini, yaitu demokrasi
Pancasila.
(https://images.app.goo.gl/KzbXufjNNsUBxPUo8)
***
Bagaimana
pelaksanaan demokrasi Pancasila di masa orde baru? Pemerintah yang berkuasa
pada waktu itu bertekad ingin menjalankan pemerintahan sesuai dengan Pancasila
dan UUD 1945. Tapi, apa yang terjadi? Pemerintahan cenderung terpusat atau
tersentralisasi. Dalam menegakkan demokrasi juga tidak sedikit terjadi
penyimpangan. Di masa orde baru bukan hanya dibatasi jumlah partai, tetapi juga
ada pembatasan hasil perolehan hasil pemilu di luar partai pemerintah, Golkar.
Sejak awal orde baru Golkar sebagai partai pemerintah selalu menang. Di luar
Golkar, PPP dan PDI seperti dibongsai, tidak pernah memperoleh kemengangan.
Seperti sudah diatur di setiap pemilu Golkar selalu mendapat 2/3 (bisa kurang
bisa lebih) sementara sisanya dibagi dua antara PPP dan PDI. Agar Golkar tetap
eksis, partai pemerintah itu juga menggandeng birokrat (PNS) dan ABRI (TNI dan
Kepolisian). Kalau banyak kecurangan dalam setiap pemilu, itu sudah dianggap
wajar. Tidak ada lembaga yang bertanggung jawab untuk menuntaskan masalah
kecurangan hasil pemilu. Bukan hanya kecurangan pemilu, negara ini mulai
terjangkit penyakit kronis (walaupun bukan penyakit baru): KKN (korupsi,
kolusi, nepotisme). Penyakit KKN ini sampai sekarang pun masih ada. Bahkan,
konon kabarnya kalau di masa orde baru tersentralisasi penyakitnya, di masa
reformasi justru tersebar ke seluruh pelosok negeri alias terdesentralisasi.
Pelaksanaan
demokrasi di Indonesia pada masa orde baru telah bertekad untuk menjalankan
pemerintahan sesuai dengan dasar hidup Negara yakni pancasila dan UUD 1945.
Selalu
ditekankan bahwa seluruh kegiatan pemerintahan bersumber dari pancasila dan
UUD 1945. Seiring perkembangan, lembaga kepresidenan menjadi pusat dari
seluruh kegiatan politik yang mengarah pada pemerintahan yang sentralistis.
Sama
juga halnya dengan demokrasi pada masa orde lama, kehidupan politik orde baru
pun mengalami berbagai penyimpangan. Seperti halnya pemberantasan hak politik
rakyat seperti: pembatasan jumlah parpol, Pegawai negeri dan ABRI wajib
mendukung partai penguasa yakni Golkar, dan hilangnya kebebasan rakyat dalam
mengkritik kinerja pemerintahan.
Kekuasaan
berada ditangan presiden sepenuhnya, pemilu tidak berjalan demokratis bahkan
banyak kecurangan. Selain itu KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) merajalela
sehingga terjadi krisis multi dimensional pada hampir seluruh aspek
kehidupan.
|
***
Di
atas disebutkan di masa orde baru penyakit KKN mulai berjangkit. Berjangkitnya
penyakit KKN sebagai bukti bahwa bangsa ini terjangkit penyakit pragmatisme.
Pragmatisme menurut A. Mangunhardjana dalam Isme-Isme dari A sampai Z
(2001:189) lebih memprioritaskan tindakan daripada pengetahuan dan ajaran
(maksudnya ajaran agama). Karena lebih mengutamakan tindakan, sangat wajar
kalau bangsa ini masih ada perilaku yang mengarah ke `aji mumpung`. Mumpung
masih berkuasa sah-sah saja kalau mempraktekkan KKN. Mumpung masih berkuasa
sah-sah saja kalau menumpuk kekayaan dari hasil korupsi. Mumpung masih berkuasa
sah-sah saja kalau harus berkolusi dengan pengusaha untuk memuluskan
proyek-proyeknya. Mumpung masih berkuasa sah-sah saja kalau ada keinginan
melanggengkan kekuasaannya dengan mengangkat istri, anak, atau kerabat untuk
menjabat jabtan-jabatan strategis baik di tingkat daerah maupun nasional.
Wujud
perilaku KKN lebih disebabkan oleh masih adanya penyakit patronase (patron
klien). Sebangsa dengan patronase di masa reformasi ini dikenal juga penyakit klientenisme.
Penyakit jenis ini sangat sulit dientaskan di negeri kolam susu ini. Justru
penyakit sosial jenis ini yang banyak berperan dalam cepatnya perubahan sosial.
Coba saja kita perhatikan di dunia politik, ketika masuk masa-masa kampanye praktek-praktek
politik uang yang sudah dianggap biasa-biasa saja oleh bangsa kita merupakan
wujud penyakit klientenisme. Di sini partai politik bekerja sama dengan
ormas-ormas tertentu untuk mendapatkan suara yang memadai terpaksa harus
mengeluarkan uangnya. Klientenisme juga terjadi pada salah satu pemerintah kota
di Indonesia, yaitu ketika pemerintah setempat melibatkan salah satu ormas
untuk memungut parkir. Bukankah praktek-praktek semacam ini akan merusak
demokrasi?
PELIBATAN
organisasi kemasyarakatan dalam pungutan parkir di Kota Bekasi merupakan
salah satu contoh praktik klientelisme. Hubungan timbal balik antara pejabat
dan ormas seperti ini akan merusak demokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Relasi
aneh itu terungkap seusai unjuk rasa massa ormas di pompa bensin di Jalan
Raya Narogong, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Oktober lalu. Mereka memblokade
jalan, menuntut pengelolaan parkir minimarket yang berada di pompa bensin
itu. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi Aan Suhanda tidak mencegah
premanisme ini. Ia justru meminta manajer minimarket bekerja sama dengan
ormas dalam soal parkir.
Sikap
pejabat itu menggambarkan adanya klientelisme, yakni hubungan patron-klien
yang bersifat berulang dan timbal balik. Berbeda dengan konsep patronase yang
lebih simpel, klientelisme lebih luas dan melibatkan banyak pihak. Pemberian
duit kepada pemilih, misalnya, merupakan praktik patronase. Pejabat atau
politikus tak harus mengenal pemilih. Adapun hubungan klientelisme lebih
rumit, berulang, dan personalistik.
Fenomena
itu tumbuh subur lagi di banyak daerah pada era reformasi. Banyak ormas baru
muncul untuk menjual dukungan kepada elite politik. Pejabat dan politikus pun
menghalalkan segala cara demi meraup suara dalam pemilihan. Setelah menang,
mereka membalas budi klien-klien pendukung. Pejabat biasanya membagi-bagi
konsesi seperti parkir, proyek pemerintah, dana hibah, dan jabatan.
Kota
Bekasi, yang dipimpin Rahmat Effendi, tak lepas dari pola klientelisme. Dalam
banyak pernyataan, ia seolah-olah menempatkan diri sebagai patron sejumlah
ormas. Rahmat telah lama berkuasa di kota ini. Sebelum menjadi wali kota, ia
menjabat wakil wali kota sejak 2008. Kader Partai Golkar ini kemudian
memenangi pemilihan Wali Kota Bekasi pada 2013. Dalam pemilihan tahun lalu,
Rahmat menang lagi untuk periode 2018-2023.
Praktik
klientelisme ala Kota Bekasi hanya menguntungkan pejabat dan sejumlah ormas,
tapi merugikan masyarakat luas. Pengelolaan pemerintah daerah menjadi tidak
efektif dan efisien karena harus mengakomodasi kepentingan ormas dan para
klien lainnya. Masyarakat dan pengusaha pun dirugikan dengan berkembangnya
premanisme dalam perparkiran, dampak buruk dari pelibatan ormas.
Relasi
yang tak sehat itu juga akan menghancurkan demokrasi. Klientelisme
menyebabkan calon kepala daerah yang bersih dan antikorupsi akan sulit
memenangi pemilihan. Apalagi tingkat literasi politik masyarakat kita masih
rendah. Tapi solusinya bukan mengubur pemilihan kepala daerah langsung, lalu
kembali ke pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
seperti pada era Ode Baru.
|
Kalau
salah satu kota sudah terjangkit penyakit seperti diuraikan di atas, karena
terjadi kontak budaya, di era globalisasi ini cepat sekali terjadi penularan
penyakit klientelisme. Atau barangkali di tempat-tempat lain sudah ada hanya
tidak terekspos saja? Atau mungkinkah salah satu pemerintah kota di negara
kolam susu ini memang sedang apes saja sehingga jadi bulan-bulanan kritik yang
cukup pedas dari para pengamat sosial dan politik? Biasanya walaupun banyak
kritikan ada kecenderungan pimpinan pemerintah daerah di negara kita di mana pun
cenderung `cuek bebek`, atau EGP (emang gue pikirin) saja. Perilaku ini persis
sama dengan para atasannya di lembaga negara yang sudah menutup mata dan
telinga kalau ada kritikan sehingga wajar-wajar saja anak bangsanya pun
berperilaku sama. Jadi, bangsa ini sudah mati rasa. Bangsa ini sudah tidak punya
rasa peduli. Semua itu lebih disebabkan adanya pembelajaran yang sama dari para
pimpinan baik di level daerah maupun negara.
Klientelisme bukan hanya terjadi pada
pemerintah daerah atau partai politik dengan preman, tetapi bisa juga partai
politik dengan ulama atau kyai. Kyai sebagai tokoh umat bukan hanya di pondok
pesantrennya tetapi juga di masyarakat sekitar tempat tinggalnya (bahkan bisa sampai
daerah, negara) menjadi tumpuan utama para calon anggota legislatif (bahkan
calon presiden atau pimpinan daerah) dalam mendulang suara. Para kyai yang
memang punya kekayaan jumlah umat memanfaatkan momen-momen pemilu, pilpres, dan
pilkada untuk menuai keuntungan dalam bentuk materi (ujung-ujungnya duit). Tentu saja dari keuntungan
tersebut sebagian untuk dirinya dan sebagian untuk pembiayaan pembelajaran di
ponpesnya. Tapi, tidak semua kyai seperti itu. Masih banyak kyai yang masih
berpegang teguh dengan nilai-nilai ke-Islam-an. Mereka tidak tergiur dengan
kehidupan dunia yang menyilaukan. Mereka fokus pada pembinaan umat walaupun jika diamati keseharianya penuh dengan kesederahanaan. Tapi, coba lihat
umat yang dibinanya, mereka menjadi orang-orang soleh-solehah yang sedikit
banyak bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya.
***
Bagaimana
supaya kita tidak terkena virus-virus penyakit sosial semacam klintelisme atau
patronase? Benahi sistem pendidikan
di negara kita. Pendidikan di negara ini jangan lagi berorientasi sekedar
mendidik anak bangsa menjadi orang yang pintar, cerdas, dan tangkas. Atau menjadi
anak yang bisa meraih gelar S1 dalam usia di bawah dua puluh tahun dengan IPK
nyaris sempurna (seperti yang pernah digembar-gemborkan beberapa waktu lalu). Tapi,
bagaimana dengan perilakunya? Jadi, kita harus lebih mengutamakan anak didik
kita menjadi orang yang berakhlak baik. Tentang capaian akademis itu tidak
harus nomor satu. Oleh karena itu, agar anak didik kita berakhlak baik, sejak
dini harus ditanamkan setidaknya ada lima pendidikan karakter. Pendidikan
karakter yang sangat mendesak dilakukan di antaranya adalah pendidikan karakter
religius, cinta kebersihan dan lingkungan, sikap jujur, sikap peduli, dan rasa
cinta tanah air. Penjelasan tentang kelima karakter yang harus ditanamkan itu
bisa dilihat pada tulisan berikut ini.
Menurut
Sahabat Keluarga Kemendikbud, setidaknya ada 5 karakter perlu ditanamkan pada
anak di lingkungan sekolah.
1.
Karakter
Religius
Menanamkan karakter religius
adalah langkah awal menumbuhkan sifat, sikap, dan perilaku keberagamaan pada
masa perkembangan berikutnya. Masa kanak-kanak adalah masa terbaik menanamkan
nilai-nilai religius. Upaya penanaman nilai religius ini harus
disesuaikan dengan tingkat perkembangan. Harus diingat, kesadaran beragama
anak masih berada pada tahap meniru. Untuk itu, pengondisian lingkungan
sekolah yang mendukung proses penanaman nilai religius harus dirancang
semenarik mungkin. Pada tahapan ini, peran guru menjadi sangat penting
sebagai teladan memberi contoh baik bagi para siswa. Peran guru bukan hanya
sekedar menjadi pengingat akan tetapi juga sebagai contoh bersama
melaksanakan kegiatan bersifat religius dengan para siswa.
2.
Cinta
Kebersihan
dan Lingkungan
Penanaman rasa cinta
kebersihan ditunjukkan pada 2 hal, yaitu menjaga kebersihan diri sendiri dan
kebersihan lingkungan. Kebersihan terhadap diri sendiri dimaksud agar
membentuk pribadi sehat dan jiwa kuat. "Dalam tubuh yang sehat terdapat
jiwa yang kuat". Apabila anak dalam kondisi sehat dan jiwa yang kuat
maka anak dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan baik. Sedangkan,
penanaman rasa cinta kebersihan terhadap lingkungan dapat dilakukan dengan
menjaga kebersihan sekolah mulai dari jalan, halaman, hingga kelas terbebas
dari debu dan sampah. Pembuatan jadwal piket di tiap kelas, agenda bersih-bersih
bersama seminggu sekali, ataupun lomba kebersihan lingkungan sekolah adalah
contoh lain dapat diterapkan di lingkungan sekolah sebagai upaya menanamkan
rasa cinta kebersihan terhadap lingkungan.
3.
Sikap
Jujur
Sikap jujur memberikan dampak
positif terhadap
berbagai sisi kehidupan, baik di masa sekarang ataupun akan datang. Kejujuran
merupakan investasi sangat berharga dan modal dasar bagi terciptanya
komunikasi efektif dan hubungan yang sehat. Anak sebagai pribadi jujur dan
peka terhadap berbagai rangsangan berasal dari lingkungan luar dapat memiliki
hubungan yang harmonis dan komunikasi baik terhadap orang lain. Dari hubungan
seperti ini akan tercipta rasa saling percaya di antara keduanya. Pada masa
sekolah inilah merupakan saat ideal guru menanamkan nilai kejujuran pada
siswa.
4.
Sikap
Peduli
Peduli merupakan sikap dan
tindakan selalu ingin memberi bantuan kepada orang lain dan yang membutuhkan.
Kepedulian anak dapat ditanamkan di sekolah melalui berbagai cara. Misal saat
ada teman kelas sakit maka bisa menjenguk atau bisa juga mengumpulkan uang
dari teman-teman satu kelas kemudian dibelikan sesuatu sebagai bawaan saat
menjenguk sebagai wujud kepedulian. Dengan adanya sikap peduli yang melekat
dalam diri anak sejak dini maka akan disenangi oleh banyak teman. Dan saat si
anak tiba-tiba sedang dalam keadaan sulit pasti akan ada yang mau mengulurkan
tangan dan segera membantunya.
5.
Rasa
Cinta
Tanah
Air
Cinta tanah air atau
nasionalis adalah cara berpikir, bertindak, dan berwawasan menempatkan
kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Karakter nasionalis dapat ditanamkan melalui beberapa hal, diantaranya
melalui upacara bendera. Dengan ditanamkannya sikap nasionalis ini, saat
dewasa terjadi ancaman terhadap negara ia akan menjadi orang yang rela
berkorban dan berani memosisikan diri di barisan paling depan demi menjaga
dan menyelamatkan negara tercinta. Melalui penanaman kelima karakter di
lingkungan sekolah ini, harapannya anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang
memiliki kecerdasan intelektual dan cara bersikap yang prima. Menjadi pribadi
memiliki ilmu dan pengetahuan tinggi saja tentu tidak cukup, anak juga harus
dibekali dengan sikap atau karakter baik.
|
Kelima karater di atas jelas memang
sangat dibutuhkan oleh anak didik kita. Di tengah-tengah kondisi bangsa ini
yang boleh dikatakan telah terpecah kepribadiannya sehingga tidak memiliki
kepribadian yang utuh atau tidak lagi punya integritas. Bukti bahwa bangsa ini
tidak punya integritas bisa dilihat pada uraian di atas di antaranya mulai berjangkitnya
penyakit sosial bernama klientelisme. Untuk membenahi integritas anak didik
kita, sebagaimana terlihat pada tulisan di atas dimulai dari membenahi pendidikan
agama. Karakter yang akan dimunculkan dalam pendidikan agama yang benar (bukan
agama yang teoritis dan verbalistis yang miskin dengan praktek kehidupan
beragama) dalam Islam dimulai dengan penanaman nilai-nilai akidah (tauhid). Di
sini anak didik sejak dini sudah ditanamkan akan adanya pengawasan Allah.
Memang, Allah Maha Pengasih dan Penyayang, tapi juga Allah sangat tahu yang
dilakukan hamba-Nya. Kalau seorang hamba Allah sudah tahu bahwa dirinya selalu
dalam pengawasan Allah, rasa-rasanya mustahil hamba Allah itu akan melakukan tindakan-tindakan
yang bukan hanya merugikan dirinya, tapi juga orang lain bahkan negara. Pendidikan
karakter yang mengarah pada religiusitas diharapkan akan anak didik yang punya
sikap jujur baik jujur pada diri sendiri maupun orang lain.
Anak didik pun perlu ditanamkan rasa cinta akan kebersihan dan cinta akan lingkungan. Kalau anak sudah punya
rasa cinta akan kebersihan dan lingkungan, mau tidak mau anak didik itu juga
punya rasa kepedulian. Artinya, anak didik itu peduli terhadap lingkungannya. Jadi,
kalau di lingkungan sekolah masih banyak sampah yang berserakan, di
dinding-dinding kelas banyak coretan (jangan katakan itu kreativitas anak), toilet dan kamar mandinya kotor dan bau sehingga terkesan sekolah itu kumuh,
menunjukkan bahwa pendidikan karakter yang mengarah pada cinta kebersihan dan
lingkungan di sekolah itu belum berhasil. Boleh jadi bisa merembet ke yang
lain, yaitu anak-anak didiknya (bahkan guru dan karyawannya) tidak punya
kepedulian. Bisa juga semua orang yang ada di sekolah itu diragukan
kejujurannya. Kalau sudah seperti itu, sekolah itu bukan lagi tempat yang
nyaman dan layak untuk belajar. Anak didik yang dihasilkan sekolah itu walaupun
nilai akademisnya sangat memuaskan, anak didiknya sudah dipastikan diragukan
integritasnya, tidak punya kepedulian (terhadap kebersihan dan lingkungan),
dan jangan-jangan juga cinta pada tanah air telah luntur.
Lewat pendidikan akan terjadi
perubahan sosial yang luar biasa. Artinya, luar biasa memproduk anak didik yang
pintar, cerdas, dan tangkas yang terbentuk
nilai-nilai religiusnya, punya integritas, punya kepedulian, dan punya rasa
cinta pada tanah air. Sebaliknya, bisa juga pendidikan yang gagal akan
memproduk anak didik boro-boro pintar, cerdas, dan tangkas (kalau ada juga
sebuah pengecualian) malah anak didiknya diragukan agamanya karena agama hanya
sebatas pelengkap penderita (asal ada saja). Anak didiknya karena diragukan
ketaatan pada agamanya sehingga wajar-wajar saja kalau anak didiknya tidak
punya integritas. Jadilah anak didik model ini ketika dewasa mempraktekkan
perilaku yang negatif. Mereka menjadi orang-orang yang diragukan tingkat
kejujurannya. Anak didik model ini juga jelas tidak punya kepedulian terhadap
kebersihan lingkungan karena di sekolah tidak pernah dibimbing oleh
guru-gurunya untuk menjaga kebersihan lingkungan. Jangan terlalu banyak
berharap kalau produk dari sekolah seperti ini akan menghasilkan anak-anak yang
cinta tanah air karena boro-boro mencintai tanah air, peduli terhadap
lingkungan saja tidak ada. Dengan demikian, pendidikan punya pengaruh besar
membentuk pribadi anak didik. Baik pribadi yang mengarah pada pribadi yang baik
maupun pribadi yang buruk adalah hasil pendidikan di sekolah.
***
Harus diingat juga bahwa pendidikan di
keluarga memegang peranan penting. Keluarga yang tidak pernah menanamkan
nilai-nilai agama, nanti ketika anak-anaknya dewasa dijamin mereka akan gamang
menghadapi kehidupan. Mereka akan mudah putus asa. Ketika putus asa mereka akan
sangat mudah terjatuh pada kemaksiatan. Tidak mustahil karena saking putus
asanya mereka jatuh ke lembah dunia miras dan narkoba. Mereka juga dijamin
tidak akan punya integritas. Mereka tetap saja tidak akan punya kepedulian
terhadap kebersihan dan lingkungan. Orang-orang seperti ini akan menjadi
anggota barisan perusak negeri ini. Orang-orang seperti ini diragukan rasa
cintanya pada negaranya. Sebaliknya, keluarga yang sejak dini ditanamkan
nilai-nilai agama, mereka dijamin akan baik perilakunya. Mereka dijamin menjadi
orang yang jujur, sangat peduli pada kebersihan dan lingkungan, dan pasti
memiliki rasa cinta pada tanah air. Lewat pendidikan, baik di keluarga maupun
di sekolah akan melahirkan tokoh-tokoh perubahan. Bisa jadi tokoh-tokoh perubahan
sosial yang mengarah pada kebaikan atau bisa juga tokoh-tokoh perubahan sosial
yang mengarah pada keburukan. Sekarang silakan tinggal pilih, mau perubahan
sosial yang baik atau yang buruk?



Tidak ada komentar:
Posting Komentar