Sabtu, 30 Desember 2023

All You Need Is Love (155)

 


Menggoyang Menara Gading (2)

 
Subagio S.Waluyo

Goyang saja Menara Gading agar kaum akademis yang `bererot` gelar akademisnya, yang terkadang sering membanggakan almamaternya, bisa mencegah berbagai patologi sosial. Goyang saja Menara Gading agar `orang-orang intelek` dari kampus ternama di negeri ini sekalipun menghindari sebutan yang menyakitkan, kaum intelek `borju` dari kampus `borju`. Goyang saja Menara Gading agar makhluk-makhuk akademis mau terlibat dengan aktivitas sosial di tengah-tengah masyarakatnya. Goyang saja Menara Gading agar orang-orang kampus mau turut membenahi carut-marutnya birokrasi di negeri kolam susu ini. Goyang saja Menara Gading agar insan-insan akademis itu mau merasakan pahit getirnya kehidupan orang-orang duafa yang semakin hari semakin meningkat kuantitas dan kualitasnya.  Terakhir, Menara Gading juga harus digoyang agar insan akademis yang katanya punya jam terbang pengajaran dan penelitian sudah beribu-ribu jam tapi miskin PM mau terlibat membenahi negeri ini. 

Bagaimana cara insan akademis terlibat dalam membenahi carut-marut negeri ini?  Penulis di “Catatan dari Menara Gading (2)” menulis kalau seorang ilmuwan harus bisa membuktikan dirinya bahwa ilmu yang diperolehnya benar-benar bisa diterapkan dalam menjalankan kehidupannya sehari-hari. Dengan kata lain, ilmu yang dipelajarinya itu bisa memberikan manfaat buat dirinya sebagai seorang ilmuwan. Untuk itu, jika ditelusuri tulisan-tulisan yang terdapat dalam “Catatan dari Menara Gading” Penulis menyampaikan beberapa hal, di antaranya yang berkaitan dengan integritas, keserakahan, sikap egaliter, verbalistis, inovatif dan kreatif, (menghidupkan) mimbar bebas akademik, berdialog, kekritisan dan kepedulian, kejahatan virtual, instantisme, mengubah mindset, pragmatis-permisif, idealisme, civil society, subordinasi kekuasaan, berpikir kritis, melakukan kritik sosial, dan kemauan-kemampuan-keterampilan. Semua itu jika benar-benar dipelajari, sebenarnya lebih merupakan pembekalan buat para ilmuwan atau bisa juga insan akademis. Dengan memiliki semua itu diharapkan seorang ilmuwan bisa menggoyang Menara Gading. Artinya, sang ilmuwan tidak lagi membikin jarak antara dirinya sebagai ilmuwan dan masyarakat sekitarnya sehingga dirinya bisa benar-benar mengabdikan sepenuhnya bukan saja pada anak didiknya di PT, tapi juga di masyarakat.

Ketika berinteraksi dengan masyarakat, sang ilmuwan pasti menemukan adanya berbagai ketimpangan sosial. Sebut saja ketimpangan sosial sebagai fenomena sosial. Di sini sang ilmuwan dituntut untuk mengetahui lebih jauh apa saja yang termasuk dalam fenomena sosial. Selain itu, dia juga harus bisa menjawab faktor penyebab munculnya fenomena sosial. Bahkan, dia juga dituntut untuk memecahkan berbagai fenomena sosial. Untuk itu, Penulis berkaitan dengan fenomena sosial mengakhiri tulisan-tulisan yang terkait dengan “Catatan dari Menara Gading”. Sebagai gantinya, Penulis membuat judul baru, yaitu “Menggoyang Menara Gading”. Apakah ada perbedaan di antara kedua judul tersebut? Dalam tulisan-tulisan yang terdapat di “Catatan dari Menara Gading” seperti diuraikan di atas lebih merupakan pembekalan bagi para ilmuwan (boleh juga masuk ke dalamnya insan akademis), setelah mereka memiliki pembekalan, tiba saatnya mereka harus berbuat sesuatu buat masyarakat sekitarnya. Aktivitas nyata para ilmuwan untuk masyarakat di luar kampus Penulis masukkan ke dalam “Menggoyang Menara Gading”.

Untuk bisa `menggoyang Menara Gading` para ilmuwan harus bisa menemukan apa saja yang termasuk dalam lingkup fenomena sosial. Dalam hal ini yang termasuk fenomena sosial di antaranya tentang kemiskinan, pengangguran, korupsi, patologi birokrasi, deforestasi, kerusakan lingkungan, pembangunan yang gagal, negara gagal, disorganisasi keluarga, penyebaran berita palsu (hoax), kejahatan virtual, dan masih banyak lagi yang harus ditelusuri oleh para ilmuwan PT. Jadi, kata kuncinya sang ilmuwan harus secara intens menelusuri masalah-masalah sosial yang kerap bermunculan di hadapannya. Masalah-masalah sosial itu di negeri ini semakin hari semakin bertambah, baik kuantitas maupun kualitasnya. Di sini sekali lagi para insan akademis yang mengaku sebagai ilmuwan tertantang untuk menyelesaikan berbagai fenomena sosial.

***


Beralihnya kumpulan tulisan dari “Catatan dari Menara Gading” ke “Menggoyang Menara Gading” menjadi tantangan bagi Penulis untuk belajar menelusuri semua fenomena sosial. Untuk bisa menemukan fenomena sosial tidak cukup bersikap menunggu. Di sini Penulis harus rajin membuka konten-konten yang ada di internet. Setelah menemukannya, Penulis harus membuka berbagai referensi, baik dalam bentuk cetak (buku, majalah, jurnal, makalah, laporan hasil penelitian) maupun dokumen softcopy yang terdapat di internet. Sangat mungkin dalam “Menggoyang Menara Gading” isi tulisan lebih banyak daripada yang terdapat di “Catatan dari Menara Gading” karena untuk menyampaikan suatu bukti atau fakta Penulis harus mengutip dari sebuah tulisan, baik dalam bentuk cetak maupun dokumen softcopy yang terdapat di internet. Mudah-mudahan saja bahan yang Penulis sajikan bisa bermanfaat buat para insan akademis yang termasuk dalam lingkup ilmuwan yang memperoleh manfaat dari ilmu yang dipelajarinya. Wallahu a`lam bissawab.

(Selesai)




All You Need Is Love (154)


Menggoyang Menara Gading (1)

Subagio S. Waluyo

Dalam Wiktionary (ensiklopedia multi bahasa) kata Menara Gading didefinisikan sebagai `tempat atau kedudukan yang serba mulia, enak, dan menyenangkan atau boleh juga tempat untuk menyendiri, misal tempat studi, yang memberi kesempatan untuk bersikap masa bodoh terhadap hal-hal yang terjadi di sekitarnya` (https://id.wiktionary.org/wiki/menara_gading). Kalau begitu memang patut orang-orang kampus alias makhluk akademis tinggal di Menara Gading karena mereka merasa nyaman dengan kedudukannya yang serba mulia. Bukankah mereka merasa mulia terutama para pengajar (dosen) karena sebutan dosen saja itu di mata masyarakat punya kelas tersendiri (lebih tinggi daripada guru di sekolah). Bukankah juga dianggap mulia karena punya berderet gelar akademis baik dari perguruan tinggi (PT) ternama  di negeri ini maupun lulusan luar negeri kelas dunia sehingga untuk menghormati mereka orang yang di bawahnya atau sesama teman sejawatnya menyapanya dengan `Pak Dosen`, `Doktor`, atau `Prof` (untuk professor)? Yang bukan teman sejawatnya (sekelas mahasiswa atau karyawan/pegawai PT) karena menyapanya dengan sapaan di atas setidak-tidaknya membuat “Sang Dosen“, `Sang Doktor`, atau `Sang Profesor` merasa tersanjung dengan sapaan tersebut. Jangan coba-coba menyapa mereka dengan sapaan `Pak Guru` atau `Bu Guru` karena buat mereka sapaan itu hanya ada di tingkat pendidikan SD,SMP, SMA atau SMK. Menyapa mereka dengan sapaan seperti itu sama halnya juga merendahkan mereka.  Mudah-mudahan saja tidak semua dosen bawa perasaan (baper) seperti itu karena juga masih banyak dosen yang egaliter.

***

Itu baru dari segi sapaan `Sang Dosen` merasa nyaman. Tapi ada yang lebih jauh dari itu, yaitu `Sang Dosen` (yang menyandang S2, S3, atau profesor) merasa nyaman jika semakin jauh dari realitas kehidupan di sekitarnya. `Sang Dosen` itu artinya tidak/kurang peduli alias `cuek bebek` terhadap masalah-masalah sosial sekitarnya. Gimana gak `cuek bebek` kalau dari status saja mereka merasa lebih tinggi dari masyarakat biasa. Gimana juga gak `cuek bebek` kalau `Sang Dosen` yang telah mendapat tunjangan baik dari PT tempat mereka mengajar maupun dari pemerintah melalui sertifikasi atau tunjangan selaku guru besar membuat mereka merasa nyaman hidupnya. Dari besarnya tunjangan (belum termasuk tunjangan jabatan di PT mereka mengajar) lumayanlah asal tidak terpengaruh oleh gaya hidup yang semakin menggila. Kalau ada dosen punya gaya hidup hedonis, sering gonta-ganti hp atau sering menuruti apa maunya anak-istri yang juga hedonis,  memang tunjangan itu tidak akan mencukupi.  Akhirnya, dosen seperti ini sering `ngobyek` di luar kampus.

Istilah `ngobyek` di luar ditujukan pada dosen yang karena `ngoyonya` mengejar kebutuhan gaya hidupnya (termasuk kebutuhan hedonis anak-istrinya) dengan mengajar di beberapa perguruan tinggi. Terkadang juga ada dosen yang `ngobyek` cari proyek di beberapa lembaga-lembaga konsultan di luar kampus. Kalau sasaran obyekannya lembaga-lembaga semacam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) masih bolehlah karena masih banyak LSM yang idealis. Tapi, kalau LSM-LSM plat merah, yang jadi alat pemerintah sudah lain bab. Begitu juga perusahaan-perusahaan swasta yang bergerak di bidang penelitian, yang sudah jelas-jelas profit oriented lain lagi ceritanya. Jelas, perusahaan-perusahaan seperti ini terkadang hanya memanfaatkan orang-orang akademis untuk mencari keuntungan walaupun sekedar pasang nama agar proposalnya diterima oleh  instansi pemerintah tertentu.Karena `Sang Dosen` juga butuh pemasukan tambahan, terjadilah peristiwa mutual simbiosis. Sama-sama butuh, sama-sama cari keuntungan.

Dosen-dosen yang punya jabatan di PT tempat mereka mengajar karena tuntutan jabatan mau tidak mau harus bekerja full time di kampusnya. Agar mereka tidak `ngobyek` di luar diberikan tunjangan yang cukup lumayan untuk ukuran `Sang Dosen`. Atau bisa juga sedikit ditakut-takuti oleh sanksi aturan akademis kalau mereka coba-coba mangkir. Dengan alasan sering ada rapat, mereka minta kebijakan agar beban jam mengajarnya tidak sama dengan dosen yang tidak memiliki jabatan. Karena juga jenuh jika berlama-lama di belakang meja, mereka juga pada akhirnya mengajar dengan jumlah jam mengajar yang terkadang lebih banyak daripada dosen biasa. Yang dikejar oleh mereka yang punya jabatan apalagi kalau bukan kelebihan jam mengajar yang tentu saja ada kompensasinya. Meskipun demikian, ada juga dosen yang kreatif mengisi waktu-waktu luang dengan membuat penelitian baik yang ada di tempatnya mengajar atau dari luar entah dari instansi pemerintah atau dari Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) lewat berbagai macam penelitian yang memang ditawarkan oleh instansi tersebut.

Singkat kata, `Sang Dosen` yang asyik dengan dunianya semakin hari semakin jauh dari masalah-masalah sosial yang ada di sekitarnya. Sindrom bahwa PT telah menjadi `Menara Gading` memang semakin terbukti manakala terbukti `Sang Mahasiswa` juga bersikap sama persis dengan `Sang Dosen`, yaitu sama-sama `cuek bebek` terhadap masalah-masalah sosial di sekitarnya. Lho, kok bisa begitu, ya? Bukankah ada adagium `guru kencing berdiri, murid kencing berlari`? Jadi, tanpa disadari aktivitas `Sang Dosen` sebagai pengajar di kampusnya memberikan sebuah pembelajaran yang buruk tentang bersikap `cuek bebek` terhadap masalah-masalah sosial di sekitarnya pada para intelektual muda, yaitu para mahasiswanya. Gimana para mahasiswa mau peduli dengan sekitarnya kalau `Sang Dosen` juga tidak peduli? Kalau ada banyak penelitian yang dilakukan `Sang Dosen`, sekalipun penelitian itu tentang masalah-masalah sosial, selama ini tidak pernah diimplementasikan. Banyak hasil penelitian yang tersimpan di arsip yang tidak pernah ada tindak lanjutnya. Pada akhirnya tidak perlu tersinggung kalau kalangan akademis itu digelari orang golongan makhluk-makhluk `borju` (untuk menyebut borjuis).

Bagaimana supaya terhindar dari sebutan yang menyakitkan itu? Goyang saja Menara Gading itu sampai rubuh. Caranya, hidupkan kerja-kerja pengabdian masyarakat (PM). Hasil-hasil penelitian yang telah memenuhi arsip-arsip di perpustakaan harus diimplementasikan dalam bentuk PM. Bikin kegiatan PM jangan cuma sekedar menyenangi orang sesaat (kuratif) tetapi membikin kesengsaraan berkepanjangan. Kegiatan-kegiatan kuratif harus disingkirkan. Sudah tidak layak lagi `orang-orang intelek` di kampus bikin kegiatan kuratif seperti bakti sosial sementara mempertontonkan kemewahan hidupnya di tengah-tengah masyarakat duafa. Sudah saatnya `orang-orang intelek` di kampus juga mengintelekkan masyarakat sekitarnya. Sudah saatnya `orang-orang intelek` di kampus melihat dengan mata kepala sendiri tentang kenyataan hidup bangsanya  yang jauh dari kecukupan hidup. Mereka (`orang-orang intelek` yang ada di kampus) harus bisa melihat dunia masyarakat yang bertentangan dengan dunia kampus. Mereka harus punya pandangan heterogen karena selama ini pandangan mereka cenderung homogen. Selain itu, mereka harus benar-benar mau bersentuhan dengan kondisi kehidupan masyarakat yang kompleks permasalahannya. Jadi, mata mereka harus benar-benar melek melihat permasalahan dunia masyarakat yang ada di sekitarnya. Mereka tidak bisa bertahan dengan masalahan dunia kampus yang permasalahannya cenderung dalam bentuk model atau teori. `Orang-orang intelek` dari kampus coba terapkan teori yang dimilikinya untuk memecahkan permasalahan yang ada di masyarakat. Sanggup tidak dengan teorinya itu memecahkan berbagai permasalahan di masyarakat? Ini sebuah tantangan bagi kalangan akademis untuk menyelamatkan masalah-masalah sosial yang semakin hari semakin menumpuk. Masalah-masalah sosial itu manakala suatu  saat telah mencapai titik kulminasinya akan terjadi erupsi. Erupsi dari masalah-masalah sosial bisa jadi dalam bentuk tindakan radikal (semacam kerusuhan/konflik sosial) yang sering terjadi di negeri ini. Kalau hal itu sering terjadi, maka negeri ini telah terkena sindrom patologi sosial.

Agar tidak terjadi sindrom patologi sosial yang boleh jadi berawal dari adanya kesenjangan sosial, setiap PT di negeri ini harus melaksanakan dharma ketiga, yaitu dharma pengabdian pada masyarakat (PM). PT di negeri ini baik negeri maupun swasta menurut catatan Kemenristek-dikti sampai dengan tahun ini jumlah unit perguruan tinggi yang terdaftar mencapai 4.504 unit. Angka ini didominasi oleh perguruan tinggi swasta (PTS) yang mencapai 3.136 unit. Sedangkan perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi unit paling sedikit, yakni 122 unit. Sisanya adalah perguruan tinggi agama dan perguruan tinggi di bawah kementerian atau lembaga negara dengan sistem kedinasan. (databoks.katadata.co.id/datapublish/…/berapa-jumlah-perguru-an-tinggi-di-indonesia). Kalau dari jumlah tersebut ada 1.000 PT baik PTN maupun PTS yang melakukan kerja-kerja PM seperti Desa Binaan  akan ada seribu desa yang terbina. Sebuah PTN/PTS bisa saja membuat lebih dari satu desa binaan. Bisa jadi sebuah PTN/PTS yang jumlah mahasiswanya cukup besar lebih dari sepuluh desa yang dijadikan objek Desa Binaan. Di Desa Binaan tempat PTN/PTS itu melakukan kerja-kerja PM bisa juga dilakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Selain itu, bisa dilakukan kerja-kerja penelitian. Kalau perlu sebuah PTN/PTS bisa saja membangun sekolah/ madrasah setingkat SD, SMP,SMA/SMK, terutama di desa-desa tertinggal yang dibiayai oleh PTN/PTS bersangkutan. Bukankah sekarang biaya kuliah juga cukup tinggi? Apa salahnya dari biaya kuliah sebesar 5% saja disisihkan sebagian untuk membangun lembaga-lembaga pendidikan? Boleh juga membuka semacam poliklinik (puskesmas), perpustakaan, atau tempat-tempat aktivitas pemuda desa (semacam gedung Karang Taruna) agar mereka juga jadi `orang intelek`, kreatif, dan punya keterampilan yang semuanya dibiayai dari kantong-kantong PTN/PTS yang telah mengadakan PM dengan membentuk Desa Binaan. Sekali lagi PTN/PTS di negeri ini sebenarnya telah berlebih dananya. Tidak usah PTN/PTS minta-minta dana pada pemerintah. Nanti malah memberatkan pemerintah sehingga harus berutang lagi pada lembaga-lembaga donor. Jadi, dana yang berlebih itu jangan cuma disimpan dengan alasan untuk ini-itu yang tidak jelas. Nanti ujung-ujungnya dikorup oleh pejabat struktural di PTN/PTS tersebut. Bukankah akan lebih baik jika digunakan untuk menggoyang Menara Gading agar insan-insan akademis itu terbangun dari kenyamanannya selama ini?

 

(Bersambung)



 

Senin, 25 Desember 2023

All You Need Is Love (153)

 


Kemauan-Kemampuan-Keterampilan Insan Akademis

Subagio S. Waluyo


Sebagai makhluk sosial, insan akademis pasti menginginkan kehidupan yang penuh dengan kedamaian, kenyamanan, dan keamanan. Untuk mencapai itu semua dibutuhkan kerja-kerja kreatif. Kerja-kerja kreatif yang dilakoni jelas kerja kreatif yang mengarah ke nilai-nilai positif. Masa depan yang masih samar-samar bagi siapa saja tidak boleh sama sekali menyurutkan niat insan akademis untuk melakukan kerja-kerja kreatif yang memberikan nilai tambah. Untuk bisa melakukan kerja-kerja kreatif insan akademis harus memiliki tiga modal utama, yaitu kemauan, kemampuan, dan keterampilan. Tulisan ini membahas ketiga hal tersebut: kemauan, kemampuan, dan keterampilan.

***

Untuk punya kemauan, insan akademis harus banyak diberi motivasi. Motivasi menurut Hadari Nawawi dalam bukunya Manajemen Sumber Daya Manusia (2003:359) bisa diberikan dalam bentuk motivasi intrinsik (pendorong kerja yang bersumber dari dalam diri pekerja sebagai individu) dan motivasi ekstrinsik (pendorong kerja yang bersumber dari luar diri pekerja sebagai individu). Dalam prakteknya motivasi ekstrinsik lebih banyak digunakan daripada motivasi intrinsik. Hal itu lebih disebabkan oleh tidak mudahnya menumbuhkan kesadaran dari dalam diri seorang insan akademis. Untuk bisa kerja kreatif insan akademis harus lebih mengutamakan motivasi intrinsik daripada motivasi ekstrinsik. Kalau lebih mengutamakan motivasi ekstrinsik, insan akademis tersebut akan selalu meminta kompensasi untuk melakukan aktivitas. Karya-karya besar hasil kerja kreatif manusia selama ini lebih disebabkan oleh adanya kemauan sendiri dari orang yang menciptakan karyanya. Karya-karya yang diciptakan atas dasar adanya kompensasi biasanya tidak terlepas dari adanya iming-iming atau boleh juga pesanan. Karya-karya pesanan tidak memiliki nilai lebih karena karya tersebut telah dicampuri oleh keinginan orang yang memberi pekerjaan. Bayangkanlah kalau negara dibangun oleh pemimpin yang lebih mengutamakan motivasi ekstrinsik akan seperti apa pemimpin tersebut dalam menjalankan pemerintahannya?

Setelah memiliki kemauan yang dibangun atas dasar motivasi intrinsik, seorang insan akademis yang mau melakukan kerja-kerja kreatif juga harus memiliki kemampuan (potensi diri). Untuk bisa memiliki potensi diri, insan akademis minimal mengenal tujuh potensi diri berikut ini.



Di luar itu semua, sebagai makhluk yang ber-Tuhan, insan akademis harus meyakini bahwa manusia diciptakan Sang Khalik dengan berbagai kelebihan yang justru tidak dimiliki makhluk-makhluk lain. Salah satu yang diberikan  yaitu akal. Dengan akal inilah seorang insan akademis bisa mengembangkan potensi dirinya kalau memang masih ada keinginan dan kesempatan untuk menggunakannya.

Faktor terakhir yang tidak kalah pentingnya dalam melakukan kerja-kerja keras adalah keterampilan. Di era globalisasi ini segalanya serba cepat dan terukur. Untuk itu, agar bisa mengantisipasinya dibutuhkan kerja-kerja terampil. Keterampilan itu sendiri beragam. Setiap insan akademis harus konsens pada keterampilan yang lebih ditujukan pada diri sendiri. Untuk bisa mengembangkan keterampilan pada diri sendiri diperlukan sepuluh langkah berikut ini.


Di samping kesepuluh butir di atas, seorang insan akademis yang mau melakukan kerja-kerja keras harus punya konsentrasi menjadi insan akademis  yang baik dengan bersikap jujur pada diri sendiri. Sebagai tambahan, insan akademis tersebut sepanjang hidupnya harus bisa membimbing diri sendiri dengan baik (reni-em.blogspot.com).

***



Dengan melihat uraian di atas, memang tidak mudah melakukan kerja-kerja keras sehingga memerlukan proses. Prosesnya ada yang memang cepat, ada juga yang lambat. Baik proses yang cepat maupun lambat semuanya harus berangkat dari adanya kemauan yang lebih didominasi oleh motivasi intrinsik. Berkaitan dengan motivasi intrinsik ini seorang insan akademis harus menyingkirkan jauh-jauh pola pikir yang semuanya ingin serba instan. Mindset insan akademis yang cenderung, misalnya, melakukan sesuatu dengan serba instan (meminjam istilah yang dipakai Koentjaraningrat dalam Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan: mental menerabas) harus dihilangkan. Seandainya mindset  masih `doyong` ke mentalitas menerabas, jangan berharap insan akademis akan bisa melakukan kerja-kerja keras atau bahkan, membangun kreativitas.

 

Sumber Gambar:

(https://id.quora.com/Menurut-pandangan-kalian-sebenarnya-apa-penyebab-kemalasan)







Minggu, 24 Desember 2023

All You Need Is Love (152)

 


Kritik Sosial dalam Gambar Karikatur


Subagio S.Waluyo


Berpikir kritis tidak harus dimiliki oleh para ilmuwan di PT. Artinya, siapa saja boleh berpikir kritis. Karikaturis, misalnya, meskipun banyak di antara mereka yang berpendidikan tidak setinggi ilmuwan di PT, banyak di antara mereka ternyata bisa berpikir kritis. Buktinya, hasil-hasil karya mereka berupa kritik sosial di bawah ini merupakan representasi dari berpikir kritis yang mereka miliki. Berikut ini bisa dilihat hasil-hasil karya para karikaturis yang menunjukkan kekritisan mereka ketika melihat fenomena sosial yang ditemukan di negara ini.

***

1.   RUU Cipta Kerja dan Nasib Buruh



Undang-Undang Cipta Kerja yang sebelum disahkan sempat kisruh akhirnya pada tanggal 31 Maret 2023 disahkan. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Agar mudah dipahami sebut saja Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (UURI Nomor 6 Tahun 2023) tentang Cipta Kerja. UU ini yang sering orang sebut dengan UU `sapu jagat` atau Omnibus Law di awal-awal kemunculannya sebenarnya menimbulkan permasalahan karena orang menganggap sebagai UU yang bertentangan dengan sifat demokrasi. Kenapa? Boleh jadi munculnya masalah lebih disebabkan oleh adanya rasa khawatir yang akan menguntungkan pemilik perusahaan (terutama perusahaan asing), konglomerat, kapitalis, investor (terutama investor asing), dan merugikan hak-hak pekerja serta meningkatkan deforetasi di Indonesia dengan mengurangi perlindungan lingkungan (https://id.wikipedia.org/wiki/Undang-Undang_Cipta_Kerja). Tentang kekhawatiran sikap semena-mena para pemilik perusahaan dan investor asing terhadap para buruh bisa dilihat pada gambar karikatur di atas.   

 

2.   Dalang Penyebar Hoax



Apakah penyebar berita palsu (hoax) ada dalangnya? Kalau melihat gambar karikatur di atas, sudah terjawab pasti ada dalangnya. Cuma siapa dalang penyebar hoax? Ini yang harus dicari penyebar hoax-nya. Meskipun sulit untuk mencari penyebar hoax, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebutkan ada 800.000 situs penyebar hoax. Luar biasa banyaknya penyebar hoax di negeri ini. Penyebar hoax yang luar biasa ini juga dipastikan menyebarkan hoax ke pengguna internet di negeri ini yang konon kabarnya sampai mendekati angka 132,7 juta orang (https://www. kominfo. go.id/content/detail/12008/ada-800000-situs-penyebar-hoax-di-indonesia/0/ sorotan_media). Pertanyaan yang muncul, bagaimana cara memberantas penyebar hoax yang jumlahnya demikian besar sementara sampai saat ini tidak terdeteksi penyebarnya? Karena itu, gambar karikatur di atas menyentil para penegak hukum untuk bersikap tegas pada entah orang-orang, instansi, LSM, atau ormas yang diduga menjadi penyebar hoax. Kalau memang sudah diketahui dalang penyebar hoax-nya, pesan dari gambar karikatur di atas menginginkan agar mereka-mereka itu dikenakan sanksi hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dengan demikian, hukum jangan menjadi tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah.

                   

3. Makanan Terbuat dari Bumbu Kemiskinan




Kemiskinan menurut Wikipedia ialah keadaan saat ketidakmampuan seseorang atau masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan,dan kesehatan.Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar. Bisa juga disebabkan oleh sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan (https://id.wikipedia.org/wiki/ Kemiskinan). Kemiskinan sendiri memiliki empat bentuk, yaitu kemiskinan absolut, kemiskinan relatif, kemiskinan kultural, dan kemiskinan struktural (http://e-journal.uajy.ac.id/1756/3/2EP15294. pdf. ). Kondisi seperti apa orang bisa disebut miskin? Seseorang disebut atau dimasukkan ke dalam golongan orang miskin kalau menurut Bank Dunia dan PBB pendapatannya di bawah US$3,2/hari atau Rp48.000,00. Sementara itu, perhitungan BPS dan Pemerintah Indonesia berbeda dihitung berdasarkan garis kemiskinan, yaitu sebesar Rp535.547/orang/bulan atau Rp17.851/hari (https://id.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan). Dengan melihat pada data di atas, Penulis berkesimpulan akan ada perbedaan jumlah orang miskin antara hasil perhitungan Bank Dunia dan BPS. Terlepas dari jomplangnya jumlah orang miskin dari kedua lembaga tersebut, tampaknya karikatur di atas merupakan sebuah kritik sosial betapa orang miskin tidak bisa menikmati kesejahteraan hidup karena untuk menikmati sepotong tempe saja terbuat bumbunya dari kemiskinan.

 

4.   Perlunya Pemiskinan buat Koruptor



Mereka-mereka yang korup, yang sebagian hartanya tidak disita negara, boleh jadi beranggapan buat dia kalau ditahan itu tidak akan berpengaruh. Sudah banyak diketahui orang kalau mereka-mereka (para koruptor) selama di dalam penjara selnya telah berubah menjadi kamar hotel bintang empat. Sel tahanan yang telah disulap menjadi kamar hotel bintang empat itu dilengkapi dengan berbagai kelengkapan hidup yang serba lengkap dan mewah. Jauh berbeda dengan sel tahanan pelaku-pelaku kriminal di luar para koruptor yang satu selnya diisi sekian narapidana (napi). Sel para napi itu jauh dari nilai-nilai hidup layak (bisa disebut tidak berkemanusiaan). Jadi, orang bisa menyaksikan di penjara yang nama halusnya “Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)” saja terjadi disparitas antara napi koruptor dan napi kriminal. Itu baru dilihat dari segi tempat bermukimnya. Belum lagi perlakuan terhadap kedua jenis napi itu. Napi yang tergolong koruptor jelas diistimewakan. Mereka bisa berkeliaran di luar Lapas. Tidak usah aneh kalau napi koruptor yang tergolong VVIP itu bisa punya anak di luar Lapas karena adanya kebebasan untuk keluar masuk Lapas. Tentu saja untuk mendapatkan keistimewaan itu tidak gratis. Di sini sudah pasti ada sesuatu buat petugas Lapas (pimpinan Lapas juga tahu) yang bisa dijadikan oleh-oleh ketika pulang kerja. Karena itu, munculnya gambar karikatur di atas tidak usah dipungkiri tetapi bagaimana caranya membuat koruptor itu jera? Tidak ada cara lain kecuali sita semua hartanya atau dibuat `kere` (miskin) saja seperti tertera pada kata-kata yang terdapat di gambar karikatur itu.

***

Empat gambar karikatur yang ditampilkan di atas merupakan bukti bahwa seorang karikaturis adalah orang yang bisa berpikir kritis.Jadi, berpikir kritis bukan hanya didominasi oleh ilmuwan, para karikaturis juga bisa melakukannya. Di negara yang demokratis yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, sah-sah saja setiap orang menyampaikan kritik sosial. Justru, dengan kritik sosial orang tersadarkan bahwa banyak persoalan kehidupan sosial yang perlu dibenahi. Mudah-mudahan walaupun hanya gambar-gambar karikatur, setiap orang yang masih punya hati nurani manakala melihat gambar-gambar tersebut selagi diberi kesempatan hidup di dunia tergerak untuk melakukan yang terbaik. Wallahu a`lam bissawab!

 Sumber Gambar:

1.   (https://geotimes.id/opini/karikatur-sebagai-kritik-politik/)

2.   (https://nyatanya.com/gatot-eko-cahyono-kartun-sebagai-seni-multi-fungsi/)

3.(https://www.baliekbis.com/pameran-kartun-gmsudarta-50-tahun-kesaksian-oom-pasikom/)

4.(https://tonisultonish.blogspot.com/2016/11/apakah-para-koruptor-orang-orang-pintar.html)








Rabu, 20 Desember 2023

All You Need Is Love (151)

 


Insan Akademis Berpikir Kritis

Subagio S.Waluyo



Dimaksudkan dengan berpikir kritis adalah kemampuan seseorang dalam menganalisis permasalahan serta ide atau gagasan ke arah yang lebih spesifik untuk mencari solusi sesuai nalar dan pengetahuan yang dimilikinya  (https: //www.kompas.com/skola/read/2022/11/29/160000769/berpikir-kritis). Lalu, apa kepentingannya seorang insan akademis harus bisa berpikir kritis? Di sini perlu dijelaskan bahwa dengan berpikir kritis, seorang insan akademis akan ada manfaat yang bisa diambil. Kasdin Sihotang dalam Berpikir Kritis: Kecakapan Hidup di Era Digital (2019) menjelaskan bahwa secara akademis seseorang yang bisa berpikir kritis akan bisa menunjukkan kreativitasnya. Selain itu, juga bisa meningkatkan kemampuannya dalam menyampaikan argumentasi. Perlu juga ditambahkan di sini, seorang insan akademis yang bisa berpikir kritis secara akademis bisa melakukan evaluasi atas ide dan teorinya. Itu baru dari sisi akademis manfaat yang bisa diambil dari berpikir kritis. Belum lagi dari dunia kerja dan kehidupan masyarakat.

***

Dengan melihat pada definisi dan manfaatnya, tidak ada pilihan kecuali seorang insan akademis memang harus bisa berpikir kritis. Di definisi tersebut sudah jelas-jelas seorang insan akademis yang bisa berpikir kritis memiliki kemampuan untuk menganalisis permasalahan dan ide atau gagasan. Seorang insan akademis dalam kesehariannya bukankah memang dituntut untuk menganalisis permasalahan yang muncul? Kalau tidak menganalisisnya, bisa dipastikan sang insan akademis itu diragukan keilmuannya. Bisa diambil contoh di sini tentang kasus yang muncul di seputar hasil Mahkamah Konstitusi (MK) yang berbau nepotisme sehingga menggolkan anak pimpinan tertinggi negara ini untuk dicalonkan sebagai wakil presiden. Ada apa dengan negara ini sampai-sampai anak pimpinan tertinggi di negara ini yang minus pengalaman sebagai pemimpin, kok, bisa-bisanya dicalonkan sebagai wakil presiden? Apa yang akan terjadi kalau sampai sang anak yang benar-benar minus pengalaman tiba-tiba saja nanti jadi wakil presiden padahal jika diajak wawancara, bahkan, debat sekali pun selalu menghindar? Susah untuk bisa dibayangkan ke depannya nasib bangsa dan negara ini ke depan.

Bisa saja seorang insan akademis berkesimpulan bahwa majunya sang anak lebih karena masih bercokolnya syahwat politik yang ada pada sang bapak. Kalau tidak ada syahwat politik, mustahil sang bapak tega-teganya menyodorkan sang anak yang masih `celingusan` diajukan menjadi calon wakil presiden. Di sini sang insan akademis sudah bisa melihat ada syahwat politik yang masih kuat bukan hanya pada pimpinan tertinggi di negara ini, tapi juga di beberapa pejabat tinggi negara ini. Sang insan akademis juga bisa memprediksi ke depannya akan semakin banyak pejabat tinggi yang masih bercokol syahwat politiknya ingin tetap berkuasa. Tampaknya, untuk bisa mewujudkan negara sejahtera buat negara ini masih jauh dari harapan kalau masih bercokol penyakit syahwat politik di kalangan pimpinan tinggi negara ini. Kesimpulan yang diambil membuktikan bahwa sang insan akademis bisa berpikir kritis. Karena kalau tidak bisa berpikir kritis, sang insan akademis btidak bisa menganalisis sejauh itu.

Selain bisa menganalisis sejauh itu, sang insan akademis juga bisa menunjukkan dirinya sebagai orang yang bisa berkreativitas. Bukankah itu lebih merupakan manfaat yang bisa diambil secara akademis oleh seorang insan akademis? Bahkan, bukan hanya kreativitas, seorang insan akademis juga bisa melakukan evaluasi atas ide dan teori yang dikemukakannya. Bisa diambil contoh di sini ketika seorang insan akademis suatu saat melakukan penelitian yang berkaitan dengan ide-idenya tentang pembangunan smart city di salah satu kota di Pulau Jawa. Hasil penelitian yang di dalamnya ada butir-butir evaluasi menunjukkan bahwa ide dan teorinya yang pernah diajukan dulu sebelum smart city itu terwujud ternyata ada yang perlu dikoreksi. Sang insan akademis yang mengetahui adanya sisi-sisi negatif dari hasil evaluasinya itu akhirnya meminta beberapa institusi untuk berkolaborasi. Artinya, sang insan akademis yang menyadari adanya kelemahan, baik ide maupun teorinya membuka diri untuk bekerja sama dengan beberapa pihak (bisa juga disebut sebagai pemangku kepentingan). Di sini sang insan akademis dilihat dari sisi dunia kerja telah menunjukkan diri sebagai orang yang mampu mengatasi masalah, berpikir kreatif dan menganalisis dengan cepat, dan tentu saja bisa mengkomunikasikan gagasan dengan jelas dan tepat.

Bukan hanya berkaitan dengan kerja-kerja akademis, dalam kehidupan masyarakat pun sang insan akademis dituntut untuk meningkatkan kualitas keputusan dan kualitas kehidupan demokrasi. Hal ini bisa dibuktikan ketika sang ilmuwan melakukan aktivitas pengabdian masyarakat sebagai dharma ketiga PT. Dalam melakukan aktivitas dharma ketiga itu apakah sang ilmuwan benar-benar bisa menunjukkan bahwa konsep-konsep yang dikemukakan yang akhirnya digunakan dalam pengambilan keputusan memberikan hasil yang positif dan signifikan? Selain itu, dalam mengajukan konsep-konsepnya, apakah dilakukan secara demokratis di antaranya menerapkan konsep good governance? Pertanyan-pertanyaan itu jika terbukti memang benar-benar dilakukan dan hasilnya positif, hal itu menunjukkan sang insan akademis termasuk golongan orang-orang yang bisa berpikir kritis.

***

Insan akademis dituntut berpikir kritis. Insan akademis yang tidak bisa berpikir kritis diragukan kemampuannya. Insan akademis yang berpikir kritis bukan saja diuji kemampuannya dalam berbagai aktivitas akademis, tapi juga dalam kehidupan bermasyarakat. Insan akademis teruji berpikir kritisnya kalau bisa menyelesaikan masalah-masalah yang ada di masyarakat. Agar tidak disebut sebagai `jago kandang` yang cuma beraktivitas di Menara Gading, sudah saatnya insan akademis membuktikan kemampuannya di masyarakat. Justru, di masyarakat insan akademis teruji berpikir kritisnya.  


All You Need Is Love (150)

 


Ilmuwan Subordinasi Kekuasaan

Subagio S.Waluyo

Ilmuwan yang telah menjadi subordinasi kekuasaan tidak lagi layak disebut sebagai ilmuwan berperadaban. Ilmuwan jenis ini tidak lagi memiliki idealisme. Ilmuwan jenis ini sudah jelas-jelas bersikap pragmatis-permisif. Buat mereka materi sudah menjadi tujuan hidupnya. Mereka lebih cenderung mengorbankan idealismenya daripada sebagai ilmuwan tidak memperoleh kesejahteraan hidup. Kehidupan dunia yang semakin hari semakin indah dalam pandangannya membuat mereka terlena. Ketika ada `orderan` dari penguasa untuk mengerjakan `proyek` yang sudah jelas-jelas bertentangan dengan hati nuraninya yang bersih, tanpa pikir-pikir mereka `samber`. Di belakang hari `proyek-proyek` yang mereka kerjakan ternyata bermasalah karena sudah jelas-jelas merugikan orang banyak. Wajar saja jika ilmuwan jenis ini masuk ke dalam golongan ilmuwan tidak berperadaban.

***

Ilmuwan yang telah menjadi subordinasi kekuasaan bisa dimasukkan ke dalam golongan ilmuwan yang tidak berperadaban. Mengapa dianggap tidak berperadaban? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut dibahas dulu, apa itu subordinasi kekuasaan? Frase subordinasi kekuasaan sebaiknya dipecah dulu dengan membahas dulu apa itu subordinasi? Baru kemudian dibahas apa itu kekuasaan? Setelah itu, baru disimpulkan apa itu subordinasi kekuasaan?

Subordinasi dalam KBBI (https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/subor-dinasi) diartikan sebagai kedudukan bawahan (terutama dalam kemiliteran). Bisa juga subordinasi diartikan sebagai peran seorang bawahan (https:// kumparan.com/sejarah-dan-sosial/5-contoh-subordinasi-di-indonesia-yang-masih-banyak-dijumpai-21aomGSEbXr). Atau bisa juga subordinasi  diartikan sebagai menjadi bawahan atau bagian. Sedangkan kekuasaan bisa diartikan sebagai kemampuan mempengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang mempengaruhinya (https://id.wikipedia. org/ wiki/ Kekuasaan). Jadi, subordinasi kekuasaan bisa diartikan sebagai orang yang menjadi bawahan orang atau pranata (institusi) yang mempunyai kemampuan mempengaruhi bawahannya agar berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak orang atau institusi itu. Kalau begitu, seorang ilmuwan yang masuk ke dalam golongan subordinasi kekuasaan mau tidak mau harus siap menjadi bawahan yang memiliki kekuasaan (dalam hal ini pemerintah yang berkuasa). Apa yang akan terjadi kalau seorang ilmuwan sudah menjadi seorang bawahan atau bagian dari pemerintah?

Ilmuwan yang sudah menjadi bagian kekuasaan (pemerintahan) bisa dipastikan tidak memiliki harga diri. Karena tidak memiliki harga diri, ilmuwan jenis ini tidak lagi memiliki budaya CS yang mencakup di antaranya demokratisasi, sikap kritis dan rasional, bertanggung jawab, partisipatoris, integritas, dan good governance. Karena sudah tidak lagi memiliki budaya CS, ilmuwan jenis ini bisa dipastikan ilmuwan yang tidak berperadaban. Artinya, mereka bukan lagi ilmuwan yang berkualitas pada aspek akhlak (moral), pemikiran, dan amal (perbuatan baik). Para ilmuwan yang menjadi bawahan (bisa juga alat kekuasaan) mana mungkin memiliki akhlak, pemikiran, dan amal yang baik karena mereka-mereka itu ketika membuat penelitian seperti survai politik sudah bisa dipastikan akan memanipulasi data sesuai dengan permintaan penguasa. Tidak aneh kalau di saat-saat menjelang pemilu entah pemilihan presiden atau pemilihan legislatif, ada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang hasil survainya sengaja ditempatkan di nomor buncit. Di sini sudah jelas-jelas ilmuwan yang menjadi subordinasi kekuasaan telah melacurkan dirinya. Demi materi sang ilmuwan mau menghancurkan harga dirinya.  

Ilmuwan yang menghancurkan harga dirinya akan melakukan segala cara. Buat sang ilmuwan yang sudah `kepincut` dengan kehidupan dunia yang serba gemerlap akan mengorbankan keilmuannya. Demi materi mereka siap memanipulasi data hasil sebuah penelitian. Demi materi buat mereka tidak menjadi masalah kalau harus membuat regulasi yang kontroversial. Demi materi buat mereka tidak menjadi masalah kalau sesuatu yang baik jadi buruk atau sebaliknya. Demi materi sang ilmuwan membuat konsep keilmuan menjadi `jumpalitan` tidak `karuan`. Akhirnya, dunia kampus tidak usah aneh kalau tidak lagi menjadi ujung tombak demokrasi. Pilar demokrasi goyah karena kemalasan sang ilmuwan untuk menumbuhkan sikap kritis objektif akademisi yang ditopang oleh penelitian berkualitas.

***


Penelitian-penelitian yang dilakukan para ilmuwan yang sudah menjadi subordinasi kekuasaan karena isinya sudah dimanipulasi tidak lagi memberi bekas pada sivitas akademika. Penelitian-penelitian itu sekedar memenuhi kebutuhan pengisian borang-borang yang tidak sama sekali diterapkan, baik di dalam kampus maupun di luar kampus (masyarakat). Akhirnya, mereka-mereka para ilmuwan membuat jarak dengan dunia sekelilingnya. Mereka telah merasa nyaman tinggal di Menara Gading. Mereka-mereka itu ilmuwan gamang yang hidup di dunia angan-angan. Mereka-mereka itu tidak mungkin lagi bisa memberikan pencerahan karena ilmunya telah tergadaikan.

Sumber Gambar:

 (https://nasional.sindonews.com/berita/1347091/18/kriminalisasi-akademisi )



Selasa, 19 Desember 2023

All You Need Is Love (149)

 


Ilmuwan dan Civil Society

 Subagio S.Waluyo

Civil Society (selanjutnya disingkat CS) atau masyarakat madani dapat diartikan sebagai masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya atau bisa juga disebut masyarakat yang berperadaban (https://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat_madani). Karena disebut sebagai masyarakat yang berperadaban, ilmuwan sebagai anggota masyarakat juga bisa dimasukkan ke dalam CS. Sebagai CS, ilmuwan juga harus memiliki prinsip demokratis, menjunjung tinggi etika dan moralitas, transparan, memiliki toleransi, memiliki potensi, aspiratif,  memiliki motivasi, berpartisipasi, bersikap konsisten, memiliki bandingan, mampu berkoordinasi, sederhana, sinkron, integral, mengakui, memiliki emansipasi, dan hak asasi (H.A.R.Tilaar. Pendidikan,Kebudayaan dan Masyarakat Madani Indonesia. 2002:5). Meskipun demikian, yang perlu ditekankan di sini seorang ilmuwan yang termasuk ke dalam CS adalah masyarakat yang demokratis.

***

Ilmuwan sebagai masyarakat yang demokratis harus bisa memerankan dirinya sebagai alat kontrol kekuasaan (negara). Dalam hal ini ilmuwan harus bisa melakukan perlawanan terhadap kecenderungan negara yang, misalnya, mengarah pada otoritarianisme. Dimaksudkan dengan otoritarianisme menurut A. Mangunhardjana dalam Isme-Isme dari A sampai Z (2001:174) adalah paham atau pendirian yang berpegang pada otoritas, kekuasaan kewibawaan. Penganut otoritarian berpegang pada kekuasaan sebagai acuan hidup. Dalam bertindak orang yang otoritarian suka main kuasa. Untuk itu, penguasa yang cenderung otoritarian dapat melakukan segala cara. Bisa saja penguasa yang otoritarian melakukan entah itu pelumpuhan, pengancaman, pemojokan, atau penyepelean. Karena penguasa penganut otoritarianisme mempraktekkan cara-cara seperti itu, seorang ilmuwan sebagai anggota masyarakat sipil tidak boleh melakukan pembiaran.       Ilmuwan yang melakukan pembiaran bisa jadi dipertanyakan sampai sejauhmana kepeduliannya dalam menegakkan CS. Bisa saja ilmuwan macam itu telah terkooptasi oleh kekuasaan sehingga menjadi subordinasi kekuasaan. Ilmuwan yang sudah menjadi alat kekuasaan bisa-bisa diragukan integritas keilmuannya karena sebagai ilmuwan telah melacurkan dirinya. Di sini sang ilmuwan telah tidak lagi berpegang pada prinsip-prinsip demokrasi. Karena tidak berpegang teguh pada prinsip-prinsip demokrasi, walaupun memiliki potensi, sang ilmuwan telah cacat dari sisi etika dan moralitas. Lha, kok bisa cacat etika dan moralitasnya? Bisa saja cacat etika dan moralitasnya karena sang ilmuwan melakukan pembiaran. Dengan melakukan pembiaran, di sebuah negara yang demokratis sekalipun lambat-laun akan terjadi kerusakan demokrasi atau kehidupan demokrasi di negara itu telah rusak. Dengan demikian, ada korelasi antara pembiaran dan rusaknya demokrasi.

Rusaknya demokrasi sangat boleh jadi dimulai dari PT yang di dalamnya banyak ilmuwan yang telah bersikap ambigu. Di satu sisi para ilmuwan yang bersemayam di menara gading masih mau menjadi bagian dari CS. Di sisi lain tampaknya sesuatu yang menggiurkan, yang datangnya dari penguasa, tentu saja memiliki magnet yang begitu kuat sehingga mereka masuk ke dalam subordinasi penguasa. Kalau sudah masuk dalam subordinasi penguasa, sang ilmuwan tidak bisa lagi diharapkan bisa melakukan penguatan CS. Oleh karena itu, tatanan kehidupan masyarakat yang demokratis, partisipatoris, kritis, dan mampu mencapai balancing power tidak akan terwujud. Sebagai gantinya akan muncul perilaku penguasa yang cenderung refresif dan eksesif.

Munculnya penguasa yang cenderung refresif dan eksesif jelas tidak dikehendaki. Kalau sampai terjadi seperti itu, para ilmuwan juga pasti terkena imbasnya. Mereka akan mengalami keterkekangan karena sebentar-sebentar ketika mereka mau menyampaikan kebenaran dari hasil penelitiannya sudah bisa dipastikan akan diancam. Bahkan, bisa saja mereka akan diintimidasi yang ujung-ujungnya dipidanakan. Kehidupan akademis yang seharusnya lebih merupakan mimbar bebas untuk menyampaikan pendapatnya dimatikan sehingga kehidupan kampus mengalami keredupan. Bisa saja PT tempat para ilmuwan mengabdikan ilmunya hanya menjadi lembaga kursus. Apa jadinya kalau PT telah menjadi lembaga kursus?

***


Kehidupan demokrasi di kampus saat ini sama seperti kehidupan demokrasi di negara ini. Keduanya mengalami kemunduran demokrasi. Hal itu lebih disebabkan salah satu di antaranya oleh terkooptasinya para ilmuwan ke genggaman penguasa. Mereka merasa hidup lebih nyaman dan tentu saja sejahtera di bawah subordinasi kekuasaan. Mereka telah campakkan sesuatu yang seharusnya ditegakkan, yaitu mewujudkan masyarakat madani (CS). Apakah sikap mencampakkan CS sebagai pilihan hidupnya akan tetap mereka pertahankan? Apakah mereka tidak menyadari akan kerugian yang akan diderita sebagai ilmuwan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi? Apakah mereka sebagai ilmuwan mau disebut sebagai masyarakat yang tidak berperadaban? Wallahu`alam bissawab.    

Sumber Gambar: 

(https://persma.radenintan.ac.id/2021/01/08/demokrasi-mati-tirani-pembunuhnya/) 





Bahasa dan Sastra (259)

  `Wong Gemblung` dan `Psikopat` Subagio S. Waluyo            “Pak wong gemblung boleh tidak puasa kan?” “Ya, kamu boleh tidak berpuasa. A...