Kritik Sosial dalam Gambar Karikatur
Subagio S.Waluyo
Berpikir kritis tidak harus dimiliki
oleh para ilmuwan di PT. Artinya, siapa saja boleh berpikir kritis. Karikaturis,
misalnya, meskipun banyak di antara mereka yang berpendidikan tidak setinggi
ilmuwan di PT, banyak di antara mereka ternyata bisa berpikir kritis. Buktinya,
hasil-hasil karya mereka berupa kritik sosial di bawah ini merupakan
representasi dari berpikir kritis yang mereka miliki. Berikut ini bisa dilihat
hasil-hasil karya para karikaturis yang menunjukkan kekritisan mereka ketika melihat
fenomena sosial yang ditemukan di negara ini.
***
1.
RUU Cipta
Kerja dan Nasib Buruh
Undang-Undang Cipta Kerja yang sebelum
disahkan sempat kisruh akhirnya pada tanggal 31 Maret 2023 disahkan.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang. Agar mudah dipahami sebut saja Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2023 (UURI Nomor 6 Tahun 2023) tentang Cipta Kerja. UU ini yang sering
orang sebut dengan UU `sapu jagat` atau Omnibus Law di awal-awal
kemunculannya sebenarnya menimbulkan permasalahan karena orang menganggap
sebagai UU yang bertentangan dengan sifat demokrasi. Kenapa? Boleh jadi
munculnya masalah lebih disebabkan oleh adanya rasa khawatir yang akan
menguntungkan pemilik perusahaan (terutama perusahaan asing), konglomerat, kapitalis,
investor (terutama investor asing), dan merugikan hak-hak pekerja serta
meningkatkan deforetasi di Indonesia dengan mengurangi perlindungan lingkungan
(https://id.wikipedia.org/wiki/Undang-Undang_Cipta_Kerja). Tentang kekhawatiran sikap semena-mena para
pemilik perusahaan dan investor asing terhadap para buruh bisa dilihat pada
gambar karikatur di atas.
2.
Dalang Penyebar
Hoax
Apakah penyebar berita palsu (hoax)
ada dalangnya? Kalau melihat gambar karikatur di atas, sudah terjawab pasti ada
dalangnya. Cuma siapa dalang penyebar hoax? Ini yang harus dicari
penyebar hoax-nya. Meskipun sulit untuk mencari penyebar hoax,
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebutkan ada 800.000
situs penyebar hoax. Luar biasa banyaknya penyebar hoax di negeri
ini. Penyebar hoax yang luar biasa ini juga dipastikan menyebarkan hoax
ke pengguna internet di negeri ini yang konon kabarnya sampai mendekati angka
132,7 juta orang (https://www. kominfo.
go.id/content/detail/12008/ada-800000-situs-penyebar-hoax-di-indonesia/0/
sorotan_media). Pertanyaan yang muncul,
bagaimana cara memberantas penyebar hoax yang jumlahnya demikian besar
sementara sampai saat ini tidak terdeteksi penyebarnya? Karena itu, gambar
karikatur di atas menyentil para penegak hukum untuk bersikap tegas pada entah orang-orang,
instansi, LSM, atau ormas yang diduga menjadi penyebar hoax. Kalau
memang sudah diketahui dalang penyebar hoax-nya, pesan dari gambar
karikatur di atas menginginkan agar mereka-mereka itu dikenakan sanksi hukum
sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dengan demikian, hukum jangan menjadi
tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah.
3. Makanan Terbuat
dari Bumbu Kemiskinan
Kemiskinan menurut Wikipedia ialah keadaan
saat ketidakmampuan seseorang atau masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar
seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan,dan kesehatan.Kemiskinan
dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar. Bisa juga
disebabkan oleh sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan (https://id.wikipedia.org/wiki/ Kemiskinan).
Kemiskinan sendiri memiliki empat bentuk, yaitu kemiskinan absolut, kemiskinan relatif,
kemiskinan kultural, dan kemiskinan struktural (http://e-journal.uajy.ac.id/1756/3/2EP15294.
pdf. ). Kondisi seperti apa orang bisa disebut miskin? Seseorang disebut
atau dimasukkan ke dalam golongan orang miskin kalau menurut Bank Dunia dan PBB
pendapatannya di bawah US$3,2/hari atau Rp48.000,00. Sementara itu, perhitungan
BPS dan Pemerintah Indonesia berbeda dihitung berdasarkan garis kemiskinan,
yaitu sebesar Rp535.547/orang/bulan atau Rp17.851/hari (https://id.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan).
Dengan melihat pada data di atas, Penulis berkesimpulan akan ada perbedaan
jumlah orang miskin antara hasil perhitungan Bank Dunia dan BPS. Terlepas dari
jomplangnya jumlah orang miskin dari kedua lembaga tersebut, tampaknya
karikatur di atas merupakan sebuah kritik sosial betapa orang miskin tidak bisa
menikmati kesejahteraan hidup karena untuk menikmati sepotong tempe saja
terbuat bumbunya dari kemiskinan.
4.
Perlunya
Pemiskinan buat Koruptor
Mereka-mereka yang korup, yang
sebagian hartanya tidak disita negara, boleh jadi beranggapan buat dia kalau
ditahan itu tidak akan berpengaruh. Sudah banyak diketahui orang kalau mereka-mereka
(para koruptor) selama di dalam penjara selnya telah berubah menjadi kamar
hotel bintang empat. Sel tahanan yang telah disulap menjadi kamar hotel bintang
empat itu dilengkapi dengan berbagai kelengkapan hidup yang serba lengkap dan
mewah. Jauh berbeda dengan sel tahanan pelaku-pelaku kriminal di luar para
koruptor yang satu selnya diisi sekian narapidana (napi). Sel para napi itu
jauh dari nilai-nilai hidup layak (bisa disebut tidak berkemanusiaan). Jadi, orang
bisa menyaksikan di penjara yang nama halusnya “Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)”
saja terjadi disparitas antara napi koruptor dan napi kriminal. Itu baru
dilihat dari segi tempat bermukimnya. Belum lagi perlakuan terhadap kedua jenis
napi itu. Napi yang tergolong koruptor jelas diistimewakan. Mereka bisa
berkeliaran di luar Lapas. Tidak usah aneh kalau napi koruptor yang tergolong
VVIP itu bisa punya anak di luar Lapas karena adanya kebebasan untuk keluar
masuk Lapas. Tentu saja untuk mendapatkan keistimewaan itu tidak gratis. Di
sini sudah pasti ada sesuatu buat petugas Lapas (pimpinan Lapas juga tahu) yang
bisa dijadikan oleh-oleh ketika pulang kerja. Karena itu, munculnya gambar
karikatur di atas tidak usah dipungkiri tetapi bagaimana caranya membuat
koruptor itu jera? Tidak ada cara lain kecuali sita semua hartanya atau dibuat
`kere` (miskin) saja seperti tertera pada kata-kata yang terdapat di gambar karikatur
itu.
***
Empat
gambar karikatur yang ditampilkan di atas merupakan bukti bahwa seorang
karikaturis adalah orang yang bisa berpikir kritis.Jadi, berpikir kritis bukan
hanya didominasi oleh ilmuwan, para karikaturis juga bisa melakukannya. Di
negara yang demokratis yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, sah-sah
saja setiap orang menyampaikan kritik sosial. Justru, dengan kritik sosial
orang tersadarkan bahwa banyak persoalan kehidupan sosial yang perlu dibenahi. Mudah-mudahan
walaupun hanya gambar-gambar karikatur, setiap orang yang masih punya hati
nurani manakala melihat gambar-gambar tersebut selagi diberi kesempatan hidup
di dunia tergerak untuk melakukan yang terbaik. Wallahu a`lam bissawab!
Sumber Gambar:
1.
(https://geotimes.id/opini/karikatur-sebagai-kritik-politik/)
2.
(https://nyatanya.com/gatot-eko-cahyono-kartun-sebagai-seni-multi-fungsi/)
3.(https://www.baliekbis.com/pameran-kartun-gmsudarta-50-tahun-kesaksian-oom-pasikom/)
4.(https://tonisultonish.blogspot.com/2016/11/apakah-para-koruptor-orang-orang-pintar.html)
.jpg)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar