IMPLIKASI SYAHWAT POLITIK
/1/
Pada tulisan terdahulu (lihat tentang “Implementasi Syahwat Politik”) telah diuraikan bahwa praktek-praktek kotor dengan cara mengimplementasikan syahwat politik jelas-jelas tidak akan bisa meningkatkan kapasitas negara atau daerah. Dengan kata lain, untuk bisa memberdayakan daerah tidak bisa dilakukan dengan mengimplementasikan syahwat politik karena cara-cara seperti itu jelas-jelas telah mencederai demokrasi (lihat tulisan tentang “Instrumen Syahwat Politik”). Agar pemberdayaan daerah bersih dari penyakit syahwat politik, siapapun orangnya yang mau menjadi penguasa harus menegakkan sekaligus menerapkan nilai-nilai demokrasi. Dari nilai-nilai demokrasi yang benar-benar ditegakkan dan diterapkan akan menghasilkan good governance (GG). Kalau memang di setiap daerah di negara ini benar-benar ada orang yang `serius` menerapkan prinsip-prinsip GG, tidak ada lagi budaya patron-klien (PK) yang boleh jadi merupakan `warisan` dari implementasi syahwat politik yang tidak terkendalikan. Budaya PK merupakan batu sandungan dalam penegakan dan penerapan prinsip-prinsip GG (lihat tulisan tentang “Good Governance dan Budaya Patron-Klien”).





