INSTRUMEN SYAHWAT POLITIK
Pada tulisan terdahulu (lihat “Implementasi Syahwat Politik”) telah diuraikan bahwa untuk melenggangkan syahwat politik di antaranya melalui praktek-praktek kotor, di antaranya melalui lembaga-lembaga survai (LS) melalui quick count (QC) yang memang telah dibayar untuk itu. Di Indonesia LS atau lembaga-lembaga sejenis yang berkaitan dengan penelitian (boleh jadi LS tersebut juga dari kalangan perguruan tinggi yang para akademisinya telah melacurkan diri sehingga sangat-sangat mungkin melanggar etika akademis) sampai saat ini belum terakreditasi. Kalau lembaga-lembaga pendidikan dari Sekolah Dasar (SD) sampai dengan perguruan tinggi (PT) telah taat asas setiap lima tahun sekali untuk melakukan akreditasi, tidak demikian halnya dengan lembaga-lembaga swasta yang berhubungan dengan penelitian, seperti LS dan sejenisnya yang justru tampaknya menghindari adanya akreditasi. Sampai saat ini pun belum ada asosiasi atau semacam organisasi yang bertujuan mengikat mereka dalam satu wadah sejenis. Patut diduga dengan adanya asosiasi mau tidak mau mereka juga harus siap diakreditasi sehingga mereka sepakat tidak perlu adanya asosiasi.
Mengapa tidak ada asosiasi dan tidak perlu ada akreditasi? Usut punya usut bukan semata-mata karena ketiadaan dana, tetapi dengan adanya akreditasi menjadikan mereka tertutup mata pencahariannya. Lho, kok bisa begitu? Mereka beranggapan dengan adanya akreditasi kesempatan untuk meraup keuntungan dari cukong-cukong yang ingin melampiaskan syahwat politiknya akan terhenti. Kalau cukong-cukong (di antaranya pebisnis nasional dan internasional) yang menjadi sponsorhip-nya mundur, praktis para calon penguasa yang memang sudah `kadung kesemsem` untuk menjadi penguasa siap-siap mundur dari kompetisi pertarungan kekuasaan. Jadi, memang ada hubungan mutual simbiosis antara calon penguasa dan pengusaha. Juga ada hubungan yang sama antara calon penguasa dengan LS. Bahkan, sangat-sangat mungkin ada hubungan segitiga antara calon penguasa, pengusaha, dan LS yang tentu saja hubungan tersebut saling menguntungkan.
/2/
Calon penguasa yang sudah `kebelet` menjadi penguasa (walaupun kelas walikota/ bupati) yang sudah menjalin hubungan dengan LS meminta dengan sangat pada mitra kerjanya agar mengatur prediksi perolehan suara melalui QC. Hasilnya, luar biasa, hanya dengan menyebarkan kuesioner atau wawancara singkat by phone atau mengirim `relawan` yang tugasnya memantau hasil pilkada yang kemudian diotak-atik angka-angka tersebut dibuatlah angka-angka yang meyakinkan publik bahwa calon penguasa XYZ sangat-sangat layak menjadi pemimpin di kota/kabupaten yang akan dikuasainya. Selain itu, ini juga sangat-sangat urgen, Komite Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sudah di-lobby. Tentu saja dengan berprinsip pada tahu sama tahu (TST) KPUD yang di-lobby tersebut juga tiba-tiba saja rekening banknya menjadi `gendut`. Kalau calon penguasa di kota/kabupaten XYZ itu patahana, sudah bisa ditebak `orang-orang` KPUD-nya adalah dari partai yang sama dengan sang penguasa. Sudah bukan rahasia umum kalau ternyata banyak dijumpai `orang-orang` KPUD adalah mantan anggota partai, bahkan boleh jadi pernah menjadi fungsionaris partai, yang kemudian karena ada `kepentingan tertentu` meninggalkan partainya. Bukan hanya di level KPUD, di level-level di bawahnya sampai dengan di tingkat kelurahan orang-orang yang diangkat menjadi petugas untuk menangani yang namanya pemilu pileg, pilgub, atau pilkada juga sama, mereka adalah `orang-orang partai`. Sulit dipercaya kalau mereka benar-benar akan menjaga netralitas. Juga sulit dipercaya kalau mereka benar-benar mau menjadi orang yang `lepas dari partai`. Jadi, selain pengusaha, LS, KPUD-pun jadi instrumen calon penguasa untuk melampiaskan syahwat politiknya. Sekali lagi, perlu juga diketahui `orang-orang` yang aktif di LS dan KPUD sangat-sangat mungkin kalau dilihat dari latar belakang pendidikannya cukup tinggi ( di antara mereka ada guru besar, doktor, atau minimal magister).
Dalam dunia akademis ada etika akademis yang harus dijaga. Di negara ini, tampaknya masalah etika akademis sudah tidak dihiraukan lagi. `Orang-orang pintar` di negara ini sudah `cuek bebek` terhadap yang namanya etika akademis. Karena kepentingan perut, bahkan syahwat (birahi seksual) yang lebih dikedepankan, ditambah lagi dengan adanya prinsip `aji mumpung`,mereka mau mengorbankan segala-galanya. Bagi mereka bukan zamannya lagi berpegang teguh pada etika akademis. Pokoknya, berprinsip pada `aji mumpung` selamatkan diri sendiri, keluarga, dari `perut` dan `gengsi` (`gengsi` punya rumah sekedar tempat berteduh, punya kendaraan asal jalan, atau punya anak berpendidikan di sekolah atau perguruan tinggi tidak berkelas). Karena berprinsip pada `aji mumpung` mereka korbankan etika akademik dan moral. Untuk itu, tidak aneh kalau banyak kalangan akademis yang sudah jenuh dengan dunia perguruan tinggi yang selalu bergelut dengan mahasiswa, buku, ruang kuliah, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat akhirnya masuk ke dunia politik yang menggiurkan. Juga tidak aneh kalau pada akhirnya `orang-orang pintar` yang saking pintarnya akhirnya harus menginap di hotel-hotel prodeo alias penjara. Cukup lumayan mereka harus mendekam di sana. Dari penjara ini mereka baru benar-benar menutup mukanya saking malunya. Bebas dari penjara masih bersyukur kalau almamaternya mau menerima dia dengan mengaktifkan kembali statusnya sebagai dosen. Meskipun dengan perasaan yang harus ditekan (mantan narapidana lulusan penjara), dosen tersebut akhirnya bisa diterima warga kampusnya. Tapi kalau memang benar-benar didepak bisa-bisa kenastroke atau bisa juga stress atau depresi kalau tidak masuk rumah sakit, bisa juga masuk rumah sakit jiwa (RSJ). Terlalu beresiko bukan jadi `orang pintar` yang distorsi dari nilai-nilai moral perguruan tinggi?
/3/
Apakah hanya kalangan akademis yang menyimpang dari etika akademis dan moral yang masuk penjara? Pada gilirannya sang penguasa berikut kroninya atau yang pernah menjadi mitra kerjanya entah ketika sang penguasa masih menjabat atau setelah menjabat juga masuk hotel prodeo. Di era reformasi ini sudah banyak walikota, bupati, gubernur, menteri, bahkan anggota dewan yang sempat mencicipi baik bilangan bulan maupun tahun untuk bermalam di hotel prodeo. Hanya presiden atau wakil presiden saja yang belum merasakannya karena khusus untuk `orang-orang seperti ini` sangat sulit, bahkan sangat-sangat mungkin tidak akan dijerat hukum walaupun tidak sedikit melakukan praktek-praktek kotor ketika menjadi penguasa. Di negeri ini juga sudah tidak aneh lagi kalau seorang bandit-bandit besar yang pernah menguras kekayaan negara sehingga negara ini jatuh terbelit hutang yang sangat besar agar selamat masuk sebuah partai atau direkrut jadi anggota bahkan fungsionaris partai. Lebih jauh dari itu, mereka supaya lebih aman lagi dimasukkan ke dalam jajaran kabinet alias menjadi menteri karena memang selama ini menteri-menteri di negara ini masih aman-aman saja walaupun terbukti telah melakukan korupsi besar-besaran. Nanti, setelah tidak lagi menjabat baru `dicokok` alias `digelandang` ke hotel prodeo. Sementara itu, bosnya para menteri, yaitu presiden dan wakil presiden sampai sekarang relatif aman-aman saja. Memang ironis ya di negara serba paradoks ini?
Saking ironisnya negara ini, sampai-sampai money politic `politik uang` saat ini sudah menjadi fenomena sosial. Penyakit politik uang yang dipraktekkan oleh partai-partai politik atau orang-orang yang mau maju menjadi penguasa atau patahana sudah seperti virus yang sulit diberantas (atau memang ada pembiaran?). Kalau dulu praktek-praktek kotor politik uang dilakukan secara diam-diam atau sembunyi-sembunyi, sekarang siapapun yang mau menyalurkan hasrat syahwat politiknya tanpa-tanpa malu-malu melakukannya secara terang-terangan. Praktek tersebut tidak lagi dilakukan di pagi hari menjelang pemilihan, tapi ketika kampanye berlangsung tanpa merasa berdosa mereka-mereka yang berada di panggung sambil `joget-joget` dengan santainya mereka `sawer-sawer` uang. Kalau cara itu dianggap kurang efektif, mereka melakukan aktivitas door to door, bagi-bagi amplop dengan sedikit pesan agar memilih XYZ. Instrumen syahwat politik jenis ini sampai sekarang pun terbilang aman-aman saja karena oknum-oknum yang terlibat tidak pernah ditangkap dan diadili. Media massa, baik media cetak, online, maupun elektronik yang biasanya meliput pemberitaan tersebut dengan komentar-komentar yang `garang` sekarang terkesan `adem-adem` saja. Boleh jadi karena media juga sudah dibeli oleh mereka yang haus kekuasaan? Media saat ini netralitasnya sangat-sangat perlu dipertanyakan. Boleh jadi media menjadi instrumen syahwat politik bagi orang-orang yang haus kekuasaan.
/4/
Cepat atau lambat negara ini kalau masih melakukan pembiaran terhadap orang-orang yang haus kekuasaan dengan cara menyalurkan syahwat politiknya melalui intrumen-instrumen syahwat politik di atas akan bangkrut. Kebangkrutan bangsa ini bukan saja ketidakberdayaannya mempertahankan sumber daya alam yang dimiliki, tetapi juga menyangkut kepribadian bangsa ini sudah tercabik-cabik. Kalau bangsa ini sudah jelas-jelas tercabik-cabik kepribadiannya, jangan berharap bangsa ini bisa melakukan hal-hal yang positif seperti pemberdayaan daerah. Pemberdayaan daerah memerlukan orang-orang yang sesuai dengan yang terdapat pada prinsip-prinsip good governance versi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang mencukup sepuluh prinsip (untuk lebih jelasnya lihat tulisan tentang “Good Governance dan Budaya Patron-Klien”). Untuk mewujudkan kesepuluh prinsip tersebut, mau tidak mau setiap calon penguasa di awal-awal mengikuti pemilihan secara demokratis seharusnya melakukannya dengan tidak mencederai demokrasi. Bagaimana mungkin mereka yang haus kekuasaan menggunakan instrumen syahwat politik yang sudah jelas-jelas mencederai demokrasi bisa menegakkan kesepuluh prinsip pada good governance? Bagaimana mungkin bisa melakukan pemberdayaan daerah jika tidak ditegakkan kesepuluh prinsip tersebut? Apakah bisa dijamin mereka-mereka yang haus kekuasaan dengan mempraktekkan instrumen syahwat politik bisa melakukan pemberdayaan di daerahnya? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang harus dijawab. Untuk menjawabnya harus ada sikap tidak melakukan pembiaran terhadap siapapun yang jelas-jelas mencederai demokrasi. Agar bisa mewujudkan pemberdayaan daerah yang benar-benar bisa mensejahterakan rakyat tidak ada kata lain selain lawan mereka-mereka yang haus kekuasaan, mereka-mereka yang mempraktekkan instrumen-instrumen syahwat politik dengan tidak melakukan pembiaran. Dengan cara demikian, baru benar-benar bisa ditegakkan prinsip-prinsip good governancesehingga pemberdayaan daerah juga bisa diwujudkan. Wallahu a`lam bissawab.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar