MASYARAKAT PUNYA MASALAH (2)
Subagio S. Waluyo
Sejarah selalu gelisah. Sejarawan Eric Hobshawn berkisah tentang bagaimana abad 20 mulai dan berakhir. Antara awal dan akhir berlangsung pergolakan, salah satunya berisi pola ini: "Abad ke-20 berkisah tentang bagaimana seorang tuan berkuasa atas semua orang untuk jangka waktu tertentu, atau atas beberapa orang untuk selamanya, tetapi tidak mungkin berkuasa atas semua orang untuk selamanya".
(Korupsi: Melacak Arti, Menyimak Implikasi/B.Herry Priyono)
***
Di
sebuah negara kalau terjadi korupsi besar-besaran salah satu penyebabnya adalah
buruknya birokrasi. Ada juga di luar birokrasi, seperti mentalitas bangsa yang
lemah. Tetapi, perlu diingat, mentalitas bangsa yang lemah juga berakibat pada
pengelolaan birokrasi yang buruk. Ujung-ujungnya salah satu faktor penyebab:
birokrasi yang buruk. Karena saat ini orang sedang getol-getolnya bicara
tentang good governance, bisa saja
birokrasi yang buruk merupakan cermin kebalikannya: bad governance. Dari awal memang orang bersemangat mau menerapkan
prinsip-prinsip good governance, tapi
lagi-lagi mentalitas bangsa yang buruk tujuan yang mulia untuk mewujudkan good governance melenceng ke bad gorvenance. Salah satu buktinya,
yaitu makin menjadi-jadi yang namanya korupsi.
Dulu di zaman orde baru korupsi tersentralisasi. Kalau terjadi di daerah, pelaku-pelakunya bisa dihitung dengan jari. Sekarang, di zaman reformasi, korupsi terdesentralisasi. Pelaku-pelakunya merata bukan hanya pejabat-pejabat negara di pusat, di daerah-daerah juga berpartisipasi korupsi yang namanya pejabat-pejabat daerah dari gubernur, bupati, walikota, kepala-kepala dinas, sampai anggota parlemen terhormat. Jadi,wakil rakyat alias anggota dewan/parlemen terhormat sekarang juga ikut-ikutan korup. Apa ini tidak hebat? Kalau sudah begini, bukankah ini merupakan cermin buruknya birokrasi di negara ini? Bukankah ini juga lebih merupakan cermin tidak efisiennya birokrasi di negara ini? Birokrasi menjadi tertuduh maraknya korupsi di zaman reformasi ini.
Birokrasi jadi tertuduh penyebab
korupsi. Begitu kira-kira pendapat kita. Kita perlu bukti kalau memang
birokrasi menjadi faktor penyebab (salah satunya) korupsi. Supaya dianggap
tidak sebatas wacana, coba kita simak saja yang dikatakan mantan Ketua DPR RI
Bambang Soesatyo di detiknews. Katanya kita perlu menghayati betul makna yang terkandung pada warga Cianjur yang
mensyukuri penangkapan Bupati Cianjur oleh KPK karena korupsi. Hal itu merupakan
refleksi kehendak masyarakat yang rindu pemerintahan yang bersih. Pemerintahan
yang bersih bukankah telah tercantum dalam tuntutan reformasi termasuk ke
dalamnya reformasi birokrasi? Memang betul bukan hanya dijadikan salah satu tuntutan tapi
juga telah diimplementasikan
pelaksanaannya. Reformasi birokrasi boleh dikatakan telah mencatat progres yang
cukup signifikan. Hanya saja belum bisa menangkal atau mempersempit praktek-praktek kotor pelaku kaum
birokrat untuk melakukan korupsi. Reformasi birokrasi dengan demikian belum
bisa menangkal korupsi. Untuk itu, perlu ada kerja sama pihak
pemerintah (dalam hal ini Kemenpan RB) dengan pihak terkait (dalam hal ini KPK)
merumuskan strategi pencegahan korupsi. Nanti dari kerja sama itu publik akan
bisa mengukur hasil maksimal reformasi
birokrasi.
Jakarta
- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengajak semua unsur birokrasi, baik
pemerintah pusat maupun daerah untuk menghayati betul makna dari reaksi warga
Cianjur yang mensyukuri penangkapan Bupati Cianjur oleh KPK karena diduga
terlibat kasus korupsi.
Menurutnya,
hal itu merefleksikan kehendak masyarakat akan rindunya pemerintahan yang
bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Reformasi
birokrasi memang telah mencatat progres yang cukup signifikan. Tetapi
masyarakat merasakan bahwa progres reformasi birokrasi itu belum mampu
menangkal atau mempersempit ruang gerak bagi oknum birokrat melakukan
korupsi," ujar pria yang disapa Bamsoet itu, dalam keterangan tertulis,
Minggu (16/12/2018).
Bamset
menambahkan, dengan fakta korupsi yang masih marak tentu membuat hati nurani
rakyat kecewa dan tersakiti. Menurutnya, Reformasi birokrasi selama ini,
gagal jika masih belum mampu menangkal korupsi.
"Reformasi
birokrasi akan dinilai gagal jika tidak mampu menangkal korupsi. Karena itu,
Pemerintah bersama institusi penegak hukum harus mulai merumuskan strategi
pencegahan korupsi yang efektif," ujarnya.
......................................................................................................
Berdasarkan
kecenderungan itu, Bamsoet mendorong Pemerintah melalui Kemenpan RB untuk
membangun kerja sama dengan KPK merumuskan strategi pencegahan korupsi. Pada
akhirnya, publik akan menggukur hasil maksimal reformasi birokrasi dari
kemampuan sistem birokrasi pusat dan daerah memperkecil ruang bagi oknum
birokrat melakukan korupsi.
|
Salah
satu cara penguatan reformasi birokrasi adalah revisi undang-undang yang
berkaitan dengan Aparatur Sipil Negara. Berkaitan dengan ASN atau PNS
sebenarnya di masa reformasi telah dua kali mengalami perubahan undang-undang,
yaitu UU nomor 43 tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian dan UU nomor 5
tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Meskipun demikian, masih saja ada
kesan bahwa di negara ini dalam menempatkan ASN belum sesuai dengan prinsip the right person on the right place.
Wajar saja kalau di negara ini mengalami kemunduran reformasi birokrasi.
Sebagai bukti prinsip the right person on
the right place belum diterapkan sepenuhnya, yaitu masih adanya tenaga
honorer K2 diangkat menjadi PNS tanpa seleksi. Boleh saja tenaga honorer K2
diangkat menjadi PNS tapi perlu mengedepankan kualitas dan kompetensi. Artinya,
biar bagaimanapun tetap dilakukan proses seleksi. Dengan melakukan seleksi
ketat diharapkan efektivitas pemerintah akan lancar dan reformasi birokrasi
akan mengalami kemajuan.
Birokrasi
yang bersih dari korupsi merupakan kehendak masyarakat. Masyarakat juga
berkehendak agar birokrasi seusai dengan tugas utama yang diembannya, yaitu
menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan sebagai struktur bisa menjamin
kelancaran pemerintahan. Gambaran birokrasi yang lamban, yang membosankan, yang
rutin, yang buruk, yang rumit prosedur, atau yang stagnan lambat-laun bisa
dihilangkan. Selain itu, birokrasi itu identik dengan inefisiensi organisasi
juga bisa berganti dengan birokrasi yang efisien sehingga prinsip-prinsip good
governance bisa diwujudkan di negara ini. Untuk bisa mewujudkannya tidak cukup
dengan merevisi regulasi yang berkaitan dengan ASN, tetapi juga ada keinginan
kuat memperbaiki akhlak anak bangsa (termasuk ke para birokrat). Dalam hal ini
penyakit-penyakit mental bangsa, seperti mental ABS, mental tidak menghargai
waktu, mental meremehkan mutu, mental tidak bertanggung jawab, dan fatalis
harus dihilangkan. Untuk menghilangkannya tidak ada cara lain kecuali lewat
pendidikan karakter. Dengan pendidikan karakter yang salah satunya berlandaskan
nilai-nilai agama diharapkan kita bisa mewujudkan birokrasi yang bersih,
birokrasi yang dikehendaki masyarakat.
***
Korban birokrasi yang tidak bersih
berakibat fatal. Salah satu di antaranya adalah kekurangmerataan pembangunan.
Sejak rezim orde baru mencanangkan Pembangunan Lima Tahun (Pelita) I pada 1
April tahun 1969 Pemerintah Indonesia mulai melaksanakan pembangunan di
berbagai daerah. Perlu diketahui Pelita I dimulai 1 April 1969 dan berakhir
pada 31 Maret 1974. Seterusnya sampai dengan Pelita VI yang direncanakan baru
berakhir pada 31 Maret 1999, tetapi karena terjadi krisis ekonomi, Pelita VI
boleh dikatakan mandeg di tengah jalan (http://www.donisetyawan.com/
pembangunan-lima-tahun-pelita/). Di masa reformasi
pembangunan baru bisa dimulai di masa Pemerintahan Megawati karena di masa
Habibie dan Abdurrahman Wahid selaku presiden lebih memfokuskan pada
kestabiltan politik dan keamanan meskipun masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme), pengendalian inflasi, kinerja BUMN, pemulihan ekonomi, dan
mempertahankan kurs rupiah mendesak untuk dilakukan (http://www.markijar.com/2017/07/pembangunan-nasional-masa-orde-lama. html.).
Ada
orang berpendapat pembangunan ala orde baru dan reformasi sebenarnya sama saja,
yaitu sama-sama menggunakan pendekatan yang digunakan Rostow, yaitu pertumbuhan
ekonomi. Karena pembangunan diarahkan ke pertumbuhan ekonomi, wajar-wajar saja
kalau pembangunan yang berorientasi pada unsur kejiwaan dan mental bangsa
terabaikan. Hal itu terjadi dalam teori Rostow pembangunan atau modernisasi
merupakan proses bertahap dari masyarakat tradisional sampai dengan tahap
terakhir, yaitu masyarakat modern dengan konsumsi tinggi (masyarakat
konsumtif). Dengan demikian, sudah bisa disimpulkan bahwa pembangunan yang
dicanangkan oleh rezim orde baru dan reformasi adalah pembangunan ekonomi yang
mengarah bukan hanya pada perubahan ekonomi yaitu dari agraris ke industri
tetapi juga perubahan di bidang sosial, budaya, politik, ekonomi, dan kalau
memungkinkan agama. Karena itu, kalau masyarakat kita setelah pembangunan baik
orde baru maupun yang masih berjalan, reformasi, orientasi hidupnya cenderung
materialistis lebih disebabkan oleh teori pembangunan yang digunakan, yaitu
pembangunan ekonomi ala teori Rostow.
Pembangunan
infrastruktur juga tampaknya menjadi prioritas utama pemerintah kita saat ini. Pembangunan
yang mengarah pada mencerdaskan anak bangsa boleh dikatakan masih kurang.
Banyak anak bangsa kita yang boleh dikatakan sebagian besar masih buta sains
dan teknologi. Padahal perkembangan sains dan teknologi demikian pesat. Selain
itu, belum terjadi pemerataan pembangunan di negara ini. Artinya, masyarakat
kita belum semuanya menikmati hasil pembangunan. Pembangunan yang tidak merata
dikhawatirkan akan menimbulkan disintegrasi bangsa. Perlu juga diketahui sejak negara ini mengimplementasi
otonomi daerah yang disertai dengan semangat desentralisasi tidak semua daaerah
mempunyai potensi yang sama. Ada daerah yang berlebih potensi daerahnya, ada
juga yang boleh dikatakan minus sehingga tingkat pembangunan di setiap daerah
boleh dikatakan tidak merata. Kalau pemerintah pusat tidak bijak menyikapinya,
akan terjadi ketimpangan pembangunan. Jangan-jangan yang terjadi di Indonesia
berkaitan dengan pembangunan akan menghasilkan daerah yang kaya makin kaya,
daerah yang miskin makin miskin. Kalau sudah begitu sama seperti yang terjadi
pada manusia, yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin (https://www.kompasiana.com/sang_bima/
5cde680 76db8434b811a557a/21-tahun-reformasi-pembangunan-masa-depan-bangsa-belum-selesai?page=all).
Ada
beberapa hal menarik yang harus dilihat dari proses pembangunan bangsa zaman
orde baru dengan sekarang, yaitu logika pembangunan. Menurut penulis, logika
pembangunan era orde baru dengan sekarang adalah sama, yaitu sama-sama
menggunakan pendekatan The stages of economic growth ala W.W. Rostow.
Dalam
teori tersebut, Rostow menjelaskan bahwa pembangunan atau modernisasi
merupakan proses bertahap, dimana masyarakat akan berkembang dari masyarakat
tradisional dan berakhir pada tahap masyarakat dengan konsumsi tinggi.
Pembangunan ekonomi atau transformasi suatu masyarakat tradisional menuju
masyarakat modern merupakan suatu proses yang multidimensional. Dimana
perubahan ini bukan hanya bertumpu pada perubahan ekonomi dari agraris ke
industri saja, melainkan pula perubahan pada bidang sosial, budaya, politik,
ekonomi, bahkan agama.
Melihat
reaksi dari proses pembangunan baik yang sedang berjalan sekarang maupun pada
masa orde baru, memang di akui bahwa pembangunan tersebut berjalan secara
signifikan sesuai dengan apa yang di rencanakan. Akan tetapi ada beberapa hal
yang harus di evaluasi dari proses pembangunan tersebut.
Menurut
penulis, proses pembangunan tidak hanya di prioritaskan pada pembangunan
infrastruktur yang terlihat secara fisik semata, akan tetapi pembangunan jiwa
dan mental masyarakat untuk menuju tahap akhir dari teori Rostow harus juga
di imbangi. Hal tersebut di perlukan guna memberikan kesadaran secara
psikologis kepada masyarakat untuk menghadapi kemajuan zaman. Tidak bisa
dipungkiri bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia masih buta terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat ini.
Selain
itu, proses pembangunan ini harus juga merata dan dirasakan oleh seluruh
lapisan masyarakat, agar supaya tidak terjadi disintegrasi. Meskipun sudah
diterapkan sistem desentralisasi, akan tetapi hal tersebut perlu dikaji
kembali oleh pemerintah pusat, sebab sumber daya, tingkatan ekonomi dan
pendapatan masing-masing daerah itu berbeba-beda. Hal tersebut diperlukan
agar masyarakat tidak kaget ataupun terkejut dengan berbagai tantangan yang
akan di hadapi.
|
Pembangunan
yang berorientasi pada pendekatan pertumbuhan ekonomi model Rostow ternyata
bukan saja menghasilkan pembangunan yang tidak merata tetapi juga menciptakan
manusia Indonesia yang tidak manusiawi. Hal itu bisa terjadi karena negara ini
abai membangun manusia berkarakter baik. Pembangunan manusia seutuhnya yang
dulu pernah digadang-gadang di masa orde baru ternyata hanya sebatas slogan.
Dalam prakteknya sama sekali nihil alias sebatas wacana karena ternyata
bangsa ini tetap saja semakin materialistis dan liberalis. Bangsa ini pun mencoba mencanangkan pembangunan yang
berkelanjutan (PB). PB yang di dalamnya mencakup tujuh belas tujuan pembangunan
sampai saat ini perlu dipertanyakan sampai sejauhmana pelaksanaannya? Jangan-jangan
nantinya juga sebatas wacana karena pelaksanaannya jauh panggang dari api.
Selain itu, PB juga memiliki tiga aspek, yaitu aspek ekonomi, sosial budaya, dan
lingkungan hidup. Apakah ketiga aspek itu juga benar-benar dilaksanakan sesuai
tuntutan dan tuntunan? Bagaimana kalau masih terjadi kebakaran hutan di negara
ini yang pelaku-pelakunya adalah orang-orang yang sama? Bagaimana negara ini
mau mandiri pemerintahannya kalau penguasanya bergandengan tangan dengan
pengusaha sama-sama cari keuntungan atau sama-sama merampok kekayaan negara
ini? Dengan demikian, jangan banyak berharap akan terjadi pemerataan pembangunan
di negara yang kita cintai ini. Coba saja kita perhatikan gambar Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan, dari tujuh belas tujuan adakah tujuan yang telah
tercapai?
Dari tujuh belas tujuan pembangunan di atas, coba kita
lihat tiga tujuan saja, yaitu tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, dan kehidupan sehat dan sejahtera.
Kita bisa mengatakan bahwa tidak satu
pun dari tiga tujuan itu hasilnya baik. Artinya, tanpa kemiskinan (sebenarnya
frasa ini kurang tepat sebaiknya kemiskinan berkurang karena di dunia ini tidak
mungkin tidak ada orang miskin) seperti diuraikan di atas ketika membahas kemiskinan, kalau mau jujur, sampai
dengan masa reformasi ini orang miskin bukan berkurang bahkan boleh jadi
bertambah (supaya tidak dibilang ekstrim katakan saja `stagnan`). Sekarang
tinggal ukuran siapa yang digunakan menentukan kemiskinan seseorang? Kalau menggunakan
ukuran BPS besarnya penghasilan orang perkapita perhari dihitung sebesar
Rp13.000,00, jelas orang miskin berkurang. Tapi, coba kita gunakan logika
dengan penghasilan sebesar Rp13.000,00 apakah orang bisa hidup sehat? Sampai
sejauhmana uang sebesar Rp13.000,00 bisa dimanfaatkan untuk menyambung hidup?
Kalau yang digunakan ukuran standar Internasional (dalam hal ini Bank Dunia) sebesar
US 2 dollar (Rp26.000,00), baru bisa hidup normal. Itu pun sebenarnya masih
perlu dipertanyakan, apakah orang dengan penghasilan sebesar itu bisa menikmati
pendidikan yang wajar? Di tujuan pertama kita tidak perlu malu, akui saja bahwa orang miskin di negara
ini masih banyak. Kita pun harus mengakui bahwa banyak orang yang masih
kelaparan. Karena banyak yang miskin dan lapar, bangsa kita pun kehidupannya
banyak yang tidak sehat dan sejahtera. Dengan dinaikkannya biaya BPJS, dijamin
banyak anak bangsa ini yang kalau sakit tidak bisa dirawat di rumah sakit.
Tidak mustahil juga kalau mereka harus meregang nyawa.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar