18. BELAJAR MENULIS WACANA EKSPOSISI (1)
Subagio S. Waluyo
Dimaksudkan dengan eksposisi menurut Ismail Marahamin dalam Menulis Secara Populer adalah menyingkap. Dalam hal ini menurutnya yang disingkap adalah sesuatu yang selama ini tertutup, terlindungi, atau tersembunyi. Apa yang disingkap? Tentu saja buah pikiran, ide, perasaan, atau pendapat penulisnya. Di dalam tulisan eksposisi yang disingkap itu disebut sebagai tesis (2009: 193). Tesis merupakan bagian awal dalam tulisan eksposisi. Bisa juga tesis disebut sebagai pembuka. Karena sebagai pembuka, dalam tesis penulis menyajikan pengenalan isu, masalah, pandangan penulis, dan gagasan utamanya. Di bagian tesis inilah penulis mau tidak mau harus menyatakan pendapatnya. Untuk itu, penulis harus menentukan terlebih dahulu tujuan menulis eksposisi sebelum menuliskannya dalam tesisnya (https://www.detik.com/sulsel/berita/d-6371253/cara-membuat-teks-ekspo-sisi -berbagai-tema-dengan-mudah-beserta-contohnya).
Setelah menuliskan
tesisnya, langkah berikutnya adalah membuat argumentasi. Argumentasi dalam
wacana eksposisi lebih merupakan jawaban atau bisa juga penjelasan dari tesis
yang telah disampaikan. Di sini seorang penulis tertantang untuk memberikan argumentasi
dari persoalan yang telah dikemukakan di bagian tesis. Dalam hal ini seorang
penulis harus secara logis menyampaikan alasan, pendapat, informasi hasil
temuan, fakta-fakta, dan pernyataan dari pendapat para ahli (ilmuwan).
Selanjutnya, sebagai langkah terakhir adalah penulisan penutup atau bisa juga
disebut penegasan ulang (reorientasi) yang berisikan penegasan. Selain itu,
juga bisa dituliskan di bagian ini kesimpulan dari uraian di bagian
argumentasi. Jika diperlukan, boleh saja disertai dengan rekomendasi (saran-saran)
terkait masalah yang dibahas (https://katadata.co.id /safrezi/berita /61de5ceb 22a31/teks-eksposisi-ciri-ciri-struktur-cara-menulis-dan-contohnya).
Berkaitan dengan
penulisan wacana eksposisi, sebagai salah satu jenis tulisan wacana eksposisi
memiliki kecirian, kaidah kebahasaan, unsur-unsur, dan jenis-jenisnya.
Berbicara tentang kecirian, yang menjadi kecirian utama penulisan wacana
eksposisi adalah penyampaian teksnya dilakukan secara lugas (apa adanya) dan
(tentu saja) menggunakan bahasa yang baku (dalam hal ini menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar). Perlu juga disampaikan di sini dalam penulisan
eksposisi isinya banyak memberikan pengertian dan pengetahuan karena memang
tulisan eksposisi itu menyingkap yang selama ini tertutup sehingga diperlukan
setidaknya adanya pengertian dan pengetahuan. Meskipun demikian, yang perlu
diketahui tulisan eksposisi tidak boleh memihak. Dalam hal ini, penulis tidak
bisa memaksakan entah itu buah pikirannya, ide-idenya, perasaannya, atau
pendapatnya pada orang lain (dalam hal ini pembacanya). Sebagai tambahan, dalam
tulisan eksposisi pembahasannya harus bersifat objektif dan netral. Agar bisa
menjawab secara objektif dan netral, tulisan eksposisi diharapkan bisa menjawab
pertanyaan di seputar 5 W+1 H (What, When, Where, Who, Why, and How). Untuk
itu, dalam tulisan eksposisi uraian penjelasannya bersifat normatif dan disertai
data-data yang akurat dan faktual (Nabillah, Tekun
Berbahasa Indonesia. Sukabumi: Farha
Pustaka. hlm. 137. ISBN 978-623-278-030-9).
Dilihat dari sisi kaidah kebahasaan,
dalam penulisan eksposisi penulis dapat menggunakan pronomina atau kata ganti,
misalnya saya, mereka, atau kita. Selain itu, untuk merekatkan hubungan antara satu kalimat dan kalimat
yang lainnya bisa digunakan konjungsi (kata penghubung antar kalimat). Khusus
untuk konjungsi ini bisa dilihat dalam “2. Saatnya Menulis”. Di situ terdapat
53 konjungsi yang bisa digunakan manakala seseorang mengalami kesulitan untuk
menghubungkan kalimat pertama dengan yang kedua dan kalimat-kalimat berikutnya.
Penulis eksposisi juga dibebaskan menggunakan kata leksikal tertentu di
antaranya nomina (kata benda), verba (kata kerja), adjektiva (kata sifat), dan
adverbia (kata keterangan). Sedangkan dari unsur-unsurnya, gagasan yang
disampaikan dituliskan dalam bentuk komentar, penilaian, atau saran. Semua yang
mau dituliskan itu merupakan fakta berupa bukti, data, ata kejadian nyata yang
berfungsi sebagai pendukung gagasan. Untuk lebih jelasnya bisa dipelajari dalam "Teks Eksposisi: Pengertian, Ciri, Unsur,
Struktur, dan Contohnya". Xerpihan.
Sebagai sebuah tulisan
yang memaparkan pengertian sesuatu secara jelas dan terperinci, tulisan
eksposisi memiliki tujuh jenis sebagaimana terlihat pada uraian berikut ini.
1) Eksposisi identifikasi adalah paragraf/wacana yang
menerangkan suatu proses pembuatan, proses melakukan suatu kegiatan,dan proses
terjadinya suatu hal.
2) Eksposisi analisis merupakan paragraf/wacana yang
berisi pembagian masalah pada gagasan pokok menjadi bagian-bagian tertentu yang
nantinya akan disusun menjadi paragraf/wacana yang berurutan dan sistematis.
3) Eksposisi ilustrasi merupakan paragraf/wacana yang
dikembangkan berdasarkan gambaran sederhana dari suatu gagasan atau ide.
Paragraf/ wacana ini memaparkan satu topik dan topik lainnya yang linier. Dalam
penerapannya sering menggunakan konjungsi bagaikan dan seperti.
4) Eksposisi pertentangan berisi pertentangan antara
suatu hal dengan hal yang lain. Konjungsi yang sering digunakan adalah akan
tetapi, sebaliknya, dan meskipun begitu (meskipun demikian).
5) Eksposisi berita berisi informasi tentang peristiwa
atau paparan hasil penelitian tertentu. Jenis teks ini sering ditampilkan media
massa, baik online maupun cetak.
6) Eksposisi perbandingan berisi paragraf/wacana paparan
perbandingan antara suatu hal dan hal yang lain. Di sini penulis mencoba
mentransfer ide dan gagasan kepada pembaca melalui pertimbangan yang matang
dari berbagai sudut pandang perbandingan.
7) Eksposisi klasifikasi berisi paragraf/wacana
pengelompokan berdasarkan kategori-kategori tertentu. Pemaparan topik dari teks
ini pun harus dilakukan secara berkelompok.
(Sendari, Anugerah Ayu, Adelin, Fadila, ed. "Jenis-Jenis Teks
Eksposisi Beserta Contohnya, Kenali Lebih Dalam". Liputan6.com. Diakses
tanggal 2020-12-26).
Sebagai pelengkap, agar
terwujud sebuah tulisan eksposisi yang enak dibaca dan perlu (meminjam jargon Majalah
Tempo), perlu dilakukan langkah-langkah menulis sebagaimana terlihat pada
uraian berikut ini.
1) Menentukan topik menarik yang akan dibahas dalam tulisan.
2) Menentukan tujuan eksposisi.
3) Membuat kerangka karangan lengkap dan berurutan (sistematis).
4) Isi kerangka karangan harus disesuaikan dengan tujuan yang dicapai penulis.
5) Mengembangkan isi karangan sesuai dengan kerangka baku.
6) Paparan karangan harus disertai dengan contoh, gambar, grafik yang dianggap perlu. (Samsudin, Asep, 2012. "Peningkatan Kemampuan Menulis Eksposisi Berita dan Menulis Eksposisi Ilustrasi Siswa Kelas V Melalui Model Pembelajaran Kooperatif Terpadu Membaca dan Menulis”, Jurnal Penelitian Pendidikan. 13 (2): 3. ISSN 1412-565X ) . Uraian di atas akan lebih baik lagi kalau disertai dengan contoh tulisan eksposisi. Berikut ini ada sebuah tulisan eksposisi yang layak dijadikan contoh pembelajarannya.
|
Orde Baru (Orba) adalah
babak baru nasionalisme yang berbasis pada nalar monolitik rejim, bukan
kerjasama nalar dan miskin makna penyelamatan bangsa dari narasi konflik
global. Rejim Orba menyerahkan tanah di Aceh, Papua, Kalimantan, sampai Papua
untuk dikuasai oleh wajah baru pasar dan negara kapitalis. Nasionalisme bukan
lagi merupakan nalar perlawanan dan penyelematan subyektif kebangsaan demi
merealisasikan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Sebaliknya
nasionalisme berubah menjadi slogan koersif terhadap rakyat bangsa Indonesia.
Ketika rakyat tidak sepakat dengan kebijakan-kebijakan negara maka mereka
akan diseret ke penjara tanpa pengadilan atau bahkan terbunuh setelah proses
siksaan. Pada konteks politik Orba
inilah nasionalisme mengalami perubahan konsep dan implementasinya yang
dicirikan oleh kekerasan negara. Rejim Orba membuang makna nasionalisme
sebagai nalar perlawanan dan penyelamatan bangsa dari ancaman narasi konflik
global. Sebalinya negara berpihak pada arogansi pasar dan kepentingan neokolonialisme
negara-negara kapitalis. Siapapun yang menolak kebijakan rejim, yang didikte
oleh pasar dan neo kapitalisme, dihancurkan atas nama nasionalisme. Pada fase
sejarah inilah terjadi pembelokan konsep dan makna nasionalisme: dari nalar
nasionalisme berubah menjadi nasionalisme represif. Nasionalisme represif
merupakan instrumen kekerasan negara yang bahkan menjadi bagian dari narasi
konflik global yang menindas rakyat. Fakta ini tidak pelak mendorong lahirnya
nalar-nalar perlawanan lokal seperti di Aceh, Timor Timur, dan Papua Barat. Orba menjadi kekuasaan
paling lama di Indonesia di bawah rejim Soeharto. Orba melangkah keluar dari
kericuhan politik Orde Lama Soekarno yang dianggap terlalu sibuk dengan
kontestasi politik antar kelompok politik dan kepentingan. Akibat kontestasi
politik berkepanjangan waktu itu pembangunan ekonomi terbengkalai. Konteks
politik ini mendasari gerakan Orba dalam pengagendaan bentuk baru
pengorganisasian negara. Kedekatan rejim Orba dengan Amerika Serikat yang
tengah berseteru dalam perang dingin dengan Uni Soviet memberi pengaruh warna
ideologi penguasa terhadap tata kelola politik nasional. Amerika Serikat
merepresentasi blok kapitalis dan Uni Soviet blok komunis. Merapatnya Orba ke
Amerika Serikat pada akhir 60-an adalah titik mulai masuknya konsep
pembangunan dan kapitalisme industri ke Indonesia. Orba menjadikan
pembangunan sebagai paradigma nasional dalam rangka peningkatan pertumbuhan
ekonomi. Ilmuwan sosial menyebutnya sebagai pembangunanisme (developmentalism),
yaitu suatu paradigma yang meyakini pertumbuhan ekonomi tinggi akan membawa
pada kesejahteraan. Usaha mencapainya adalah dengan memacu industrialisasi
berbagai sektor termasuk di dalamnya adalah eksploitasi alam. Industrialisasi
ini harus ditopang oleh kesadaran rasional, keahlian modern, dan struktur
politik yang mengontrol proses pembangunan. Hal ini menyebabkan Orba
melakukan kebijakan modernisasi budaya, yaitu membuang budaya yang dianggap
tidak layak ‘berindustri’ dan menciptakan budaya yang ‘berindustri’.
Akibatnya budaya lokal yang dianggap menghalangi kesadaran rasional dan
keahlian modern perlu diberangus dan disimpan serapatnya sebagai arsip usang
kebudayaan (Fakih, 2003). Pada saat bersamaan Orba
menciptakan struktur pemerintahan modern yang sentralistik untuk mengontrol
pelaksanaan rumusan pembangunan pemerintah pusat. Lembaga kepolisian, pengadilan,
dan birokrasi didirikan dari pusat sampai dusun. Sebagaimana yang ditungkan
dalam UU No. 4 tahun 1975 tentang pemerintahan daerah. Seluruh daerah dan
rakyat Indonesia harus memanfaatkan lembaga-lembaga tersebut untuk mengurus administrasi
dan berbagai persoalan, termasuk konflik sosial. Akibatnya, lembaga-lembaga
lokal yang telah ada sebagai bagian sistem sosial masyarakat setiap daerah
musnah sama sekali dan sebagian lainnya hanya menjadi ritual kosong makna. Salah satu contoh itu
adalah hancurnya institusi adat dan budaya masyarakat Ambon yang selama ini
merupakan mekanisme lokal dalam masyarakat untuk menjaga diri mereka sendiri
dari benturan antara kelompok-kelompok sosial yang biasa terjadi. Seperti
masalah pemimpin negeri yang dijabat oleh seorang raja atau kepala desa
menjadi hak khusus dari kalangan fam tertentu,dan hak khusus itu diakui oleh
pemerintah kolonial Belanda. Namun semenjak pemerintahan Orba mengeluarkan UU
No. 4 tahun 1974 tentang pemerintahan daerah, pemilihan seorang raja tidak
lagi harus secara adat dengan persyaratan calon raja harus berasal dari Soa
raja. Padahal mekanisme kepimpinan lokal tersebut menjadi satu paket dengan
berbagai mekanisme sosial lainnya termasuk mekanisme resolui konflik damai.
Masyarakat Ambon memiliki mekanisme pela namun mekanisme ini selama Orde
Baru tidak berjalan efektif, menjadi usang, dan simbolis semata. Proses
penghancuran dan pengusangan ini pun berlaku di seluruh daerah Indonesia
kecuali yang tidak tersentuh oleh jangkauan pemerintah Orde Baru. Masyarakat Indonesia yang disusun oleh perbedaan etnis,agama, keyakinan, dan golongan melalui konteks sosio historisnya sesungguhnya telah membangun mekanisme resolusi konflik damai. Masyarakat Ambon memiliki mekanisme pela, masyarakat Dayak di Kalimantan Barat memiliki basaru sumangat, masyarakat di NTT memiliki ndempa, dan masyarakat Aceh memiliki acara tepung tawar. Berbagai lembaga mekanisme resolusi konflik yang berbeda-beda tersebut hadir dan terbangun melalui konteks sosio historis yang berbeda. Walaupun demikian memiliki fungsi mengintegrasikan masyarakat dalam sistem sosial yang damai. Studi-studi yang telah
dilakukan terutama studi konflik dan perdamaian membuktikan sistem sosial
masyarakat Indonesia sebenarnya memiliki mekanisme kelola konflik damai.
Sebagaimana Robert Hefner yang berpendapat bahwa masyarakat nusantara
memiliki nilai pengetahuan nirkekerasan yang dilembagakan dalam sistem
sosial. Ia mengambil contoh bagaimana pertukaran dan jual beli dilakukan oleh
berbagai etnis berbeda melalui medium pasar. Hal ini menunjukkan bahwa
masyarakat Indonesia sebelum kolonialisme dan modernisme mampu mendirikan
suatu mekanisme resolusi konflik damai sebagai bagian dari sistem sosial
(Hefner, 2001). Akan tetapi kolonialisme dan modernisme Orde Baru baik dalam
dimensi kebudayaan dan pemerintahan telah memporakporandakan berbagai
mekanisme kelola konflik damai yang menjadi kearifan lokal. Terhapusnya dan
memudarnya mekanisme resolusi konflik damai lokal masyarakat Indonesia oleh
modernisme Orde Baru merupakan lenyapnya safety-valve (katup penyelamat)
dalam sistem sosial yang bisa mengelola konflik menjadi nir kekerasan. Menurut
Coser katup penyelamat adalah lembaga yang menyediakan mekanisme penyelesaian
konflik yang akan mempertahankan integrasi suatu masyarakat (Coser, 1957).
Faktanya Orde Baru telah menghilangkan katub penyelamat di setiap daerah melalui
kebijakan modernismenya. Pada saat bersamaan lembaga-lembaga modern, seperti
polisi, birokrasi, dan pengadilan, tidak mampu menyediakan fungsi mekanisme
resolusi konflik yang diterima oleh masyarakat (Trijono, 2003). Pertama
karena faktor ketidak sesuaian antara kesadaran tradisional masyarakat yang
memaknai lembaga sebagai sesuatu yang sakral atau suci dan kesadaran lembaga
modern yang penuh seabreg prosedur administrasi. Faktor ini menyebabkan
masyarakat enggan datang ke lembaga-lembaga pemerintahan modern dan
menyelesaikan konflik yang muncul diantara mereka. Faktor kedua adalah
lembaga modern pemerintahan yang dijalankan oleh orang-orang yang tidak peka
terhadap dinamika sosial karena mereka hanya menjalankan prosedur dari pusat
dan budaya korupsi yang parah. Sulit dibayangkan pada masa Orde Baru seorang
pegawai dan pejabat lembaga pemerintahan turun ke bawah dan melakukan
pendekatan pada masyarakat. Sebaliknya mereka menunggu dan meminta kedatangan
masyarakat layaknya para aristokrat di hadapan kawula alit. Lantas mengapa pada masa
Orde Baru konflik cenderung tidak muncul ke permukaan? Kondisi harmoni tanpa
konflik kekerasan pada masa itu bukan berarti lembaga modern pemerintahan
sukses dan mampu menyediakan mekanisme resolusi konflik damai. Sebaliknya
kevakuman fungsi lembaga-lembaga modern tersebut menyediakan mekanisme
resolusi konflik damai diisi oleh lembaga militer yang pada Orde Baru
mempunyai doktrin Dwi Fungsi ABRI. TNI, ABRI pada masa Orde Baru, memiliki
hak berperan serta dalam kehidupan sosial politik. Pengaruh dari doktrin ini
adalah kuatnya pendekatan keamanan tradisional (traditional security) negara
dalam tata kelola konflik untuk menciptakan harmoni sosial. Menurut Jeong, pendekatan
keamanan tradisional mengingkari politik negosiasi, memperdalam hirarki
sosial, dan kontrol militer terhadap sistem sosial yang ada (Jeong, 2003:
367). Negara melalui TNI menciptakan model tata kelola konflik represif yang
mendepankan tindakan koersif dan ancaman. Terlebih lagi kepentingan
pembangunanisme mendorong secara pragmatis rejim Orde Baru menciptakan
stabilitas sosial melalui tekanan militer. Orde Baru dengan pembangunanisme dan modernisme yang ditopang oleh militerisme telah menghancurkan mekanisme resolusi konflik damai lokal masyarakat Indonesia. Ketika rejim ini runtuh dan pengorganisasian kontrol militer goyah, berbagai masalah sosial akibat krisis ekonomi menciptakan berbagai pemicu konflik sosial. Perkelahian dua orang pemuda menyebabkan konflik antar etnis di Kalimantan Barat. Hal ini juga terjadi di masyarakat Ambon Maluku. Masalahnya mekanisme resolusi konflik damai lokal telah hancur dan sebagian tersisa sebagai ritual miskin makna. Sedangkan lembaga pemerintahan modern tidak menyediakan mekanisme resolusi konflik damai. Dua faktor umum ini menjadi pondasi mengapa konflik kekerasan menjamur tatkala rejim Orde Baru runtuh. (Dikutip dari Negara Gagal Mengelola Konflik, 2012: 11—15) |
Ada sepuluh paragraf yang
terdapat dalam tulisan di atas. Jika dilihat dari isinya, tulisan eksposisi di
atas bisa digolongkan sebagai jenis eksposisi analisis karena berisi pembagian
masalah pada gagasan pokok menjadi bagian-bagian tertentu yang nantinya akan
disusun menjadi wacana yang berurutan dan sistematis.Sebagai tulisan eksposisi,
di paragraf pertama dan kedua merupakan tesis. Di paragraf tersebut pembaca
diperkenalkan tentang orde baru dan nasionalisme. Di bagian tesis dijelaskan
kalau orde baru nasionalisme mengalami perubahan konsep dan implementasinya.
Karena itu, di masa orde baru demi terpeliharanya nasionalisme pemerintah yang
berkuasa pada waktu itu cenderung menjalankan kekuasaannya dengan cara-cara
kekerasan. Untuk menstabilkan ekonomi makro, pemerintah yang berkuasa pada
waktu itu berpihak pada arogansi pasar dan kepentingan neokolonialisme
negara-negara kapitalis. Atas nama nasionalisme, siapapun yang berseberangan
atau menolak kebijakan rezim yang sudah kadung menganut paham kebijakan pasar
dan neokapitalisme, tidak segan-segan akan dilibas oleh pemerintah.
Paragraf ketiga sampai
paragraf ke sembilan merupakan argumen. Di paragraf-paragraf tersebut
dijelaskan tentang orde baru yang nasionalisme tapi juga penganut setia
arogansi pasar dan kepentingan neokolonialisme (bisa juga penganut paham
neokapitalisme). Pemerintah yang berkuasa pada waktu itu berseberangan dengan
pemerintah orde lama di bawah Soekarno. Pemerintah orde baru tidak lagi mau
disibukkan dengan kericuhan politik seperti di masa orde lama. Bahkan,
pemerintah orde baru dituding perusak lembaga adat karena dengan keluarnya
Undang-Undang Nomor 4 tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah, semua hal yang
bermuatan lokal dihancurkan. Orde Baru dengan pembangunanisme dan modernisme
yang ditopang oleh militerisme berhasil mewujudkan persatuan dan kesatuan
bangsa tetapi juga mematikan demokrasi meskipun secara rutin setiap lima tahun
sekali diadakan pemilu. Sebagai
tambahan, perlu dijelaskan di sini, pemerintahan cenderung sentralistik.
Akibatnya,pemerintah daerah tidak diberi kewenangan untuk mengurus daerahnya
sendiri. Jika di daerah-daerah ada konflik, pemerintah pusat dibantu oleh ABRI
(pada waktu itu doktrin dwi fungsi ABRI demikian kuat) tidak segan-segan
melakukan tindakan tegas dan keras. Berkat adanya dwi fungsi ABRI inilah
pemerintah orde baru yang berkuasa pada waktu itu bisa bertahan sampai 32 tahun
lamanya. Lamanya rezim orde baru berkuasa tentu saja memunculkan kekuasaan
otoriter. Sebagai pelengkap pada paragraf kesepuluh yang merupakan paragraf
penutup. dijelaskan di paragraf tersebut bahwa ada dua faktor yang menyebabkan
runtuhnya orde baru, yaitu pembangunanisme dan modernisme yang ditopang oleh
militerisme. Kedua faktor tersebut disebut-disebut sebagai biang kerok
munculnya konflik kekerasan sekaligus menjadi penyebab runtuhnya rezim orde
baru.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar