20. BELAJAR MENULIS WACANA EKSPOSISI (3)
Subagio S.Waluyo
Seorang akademikus dari UGM, Samodra Wibawa, sebagai seorang yang ahli
di bidang Manajemen Publik dan Kebijakan Publik pernah menulis di seputar
Pandemi Covid-19 yang dikaitkan dengan tindak pidana kriminalitas. Judul
tulisannya “Pandemi dan Kriminalitas” bisa digolongkan sebagai tulisan
eksposisi yang mengarah pada pemberian informasi. Meskipun demikian, di dalam
tulisannya itu Samodra Wibawa mengingatkan kita akan kematian. Di samping itu,
sesuai dengan judul tulisannya, penulis juga membahas tentang banyaknya orang
di masa Pandemi Covid melakukan perbuatan kriminal. Untuk lebih jelasnya, coba
kita simak tesis tulisannya yang dimulai dari mengingatkan kita akan kematian.
Pandemi Covid yang telah
merenggut 48 ribu nyawa di Indonesia dan 3,3 juta jiwa di dunia[1] menyadarkan kita betapa dekatnya kita dengan kematian. Sekalipun
tetap ada saja yang tidak peduli atau tidak takut dengan virus ini, tapi pada
umumnya orang berusaha menghindar dari virus ini. Mereka yang tidak peduli
dapat dipastikan adalah orang yang belum merasakan sakitnya orang yang
terkena virus ini, atau dia yakin bahwa virus ini tidak akan menempel
padanya. Mengingat kematian, mestinya kita mempersiapkan diri untuk
menghadapinya, khususnya membekali diri untuk hidup abadi setelah kematian
itu, yakni berbuat baik kepada sesama manusia dan alam lingkungan pada umumnya
serta memperteguh keimanan/keyakinan pada Allah swt. Mengingat kematian,
mestinya orang tidak lagi mengejar kenikmatan duniawi bagi dirinya sendiri.
Tulisan dibuka dengan
banyaknya korban Pandemi Covid. Kemudian, disusul dengan kematian yang akrab
dengan kehidupan kita. Tulisan disusul dengan argumen yang disampaikan
penulisnya bahwa selayaknya sebagai umat manusia mengambil contoh teladan dari
para nabi. Tetapi, yang terjadi justru sebaliknya, di tengah-tengah Pandemi
Covid banyak orang yang terlibat perbuatan kriminal seolah-olah mereka lupa
bahwa kematian sewaktu-waktu akan menjemput manusia. Mereka yang terlibat
perbuatan kriminal bukan rakyat biasa, tetapi para pejabat daerah dan negara.
Yang menarik dari tulisan seorang akademikus dari UGM ini adalah di beberapa
kalimat atau bagian kalimat disertai dengan angka yang dibuat dalam kurung
[..]. Hal ini menjadi bukti bahwa setiap kali Samodra Wibawa selaku penulis
menyampaikan sebuah pernyataan selalu disertai data-data yang valid. Boleh jadi
itu merupakan kutipan yang diambil dari tulisan orang. Bukankah ini merupakan
sebuah bukti bahwa Samodra Wibawa adalah seorang akademikus yang dalam
kesehariannya tidak terlepas dari kerja-kerja penelitian sehingga ketika
menulis wacana eksposisi pun disertai dengan sumber-sumber tulisan yang bisa
dipertanggungjawabkan datanya? Meskipun demikian, karena gaya penulisannya yang
menarik sehingga tidak membosankan orang yang membacanya. Untuk itu, kita simak
saja tulisan Samodra Wibawa di bagian argumen di bawah ini.
Dalam logika yang wajar,
orang yang selalu ingat mati cenderung akan terlihat tidak bersemangat hidup.
Dalam arti tidak lagi mempedulikan kepentingan dirinya semata, tetapi berbuat
sebaik-baiknya untuk orang lain demi memperoleh pahala: bersedekah, menolong
orang, merawat kelestarian lingkungan tanpa mengharapkan imbalan apapun dari
manusia. Ringkasnya: dia mewakafkan harta, raga dan kalau perlu jiwanya bagi
masyarakat secara lillaahi ta’aalaa. Nabi-nabi adalah contoh yang
jelas tentang sikap ingat mati dan kehidupan langgeng sesudahnya. Para nabi
adalah orang-orang teladan, yang berkorban untuk masyarakat dan manusia
seluruhnya.
Ternyata, tidak semua
orang bersikap atau berpandangan seperti itu. Di tengah Pandemi yang
mematikan ini ada saja orang yang tidak ingat mati, tidak takut mati, dan
tidak peduli pada kehidupan setelah mati. Orang-orang ini tetap saja berbuat
hal-hal yang tidak baik alias kriminal. Di DIY selama tahun 2020 kemarin
bahkan malah terjadi kenikan jumlah kriminalitas sebesar 35%! Jumlah kasus
kriminal pada 2020 menjadi 4.694 buah dari tahun 2019 yang 3.453 kasus.
Kejahatan ini terdiri dari perkosaan, pembunuhan, aniaya berat, pencurian
dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pemerasan dan pengancaman,
narkoba, penyalahgunaan senjaga api dan kekerasan dalam rumah tangga. Hanya
kejahatan pencurian kendaraan yang mengalamai penurunan (sebesar 14%), dari
156 kasus pada 2019 menjadi 149 kasus pada 2020.[2] Ini dapat dipahami, karena selama masa Pandemi terjadi penurunan
penggunaan kendaraan.
Tidak takutkah para
pelaku kejahatan tersebut pada kematian dan hari pembalasan setelahnya? Jika
iya, berarti sebenarnya dakwah para ustad kita belum berhasil: masih banyak
orang yang tidak beriman kepada akhirat! Jika tidak, dalam arti pelaku itu
sebenarnya tetap ingat mati, maka kemungkinkan para pelaku itu terpaksa atau
merasa terpaksa melakukan kejahatan. Untuk kasus pencurian mungkin sedikit
bisa dimengerti (sekalipun tidak dapat diterima), bahwa pelaku terpaksa
mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tapi, apakah memang mereka
sedemikian terpaksanya melakukan pencurian? Apakah memang mereka benar-benar
tidak memiliki sesuatupun untuk dimakan? Memang sudah menjadi kesepahaman
para ilmuwan sosial, bahwa krisis ekonomi akan memicu tindak kejahatan.[3] Tapi sebenarnya krisis ekonomi hanyalah salah satu penyebab atau
pendorong saja. Ada banyak faktor lain yang mendorong seseorang untuk berbuat
jahat: pendidikan, kepribadian/psikologis, lingkungan sosial (termasuk masa
lalunya). Termasuk di sini adalah korupsi.
Selama Pandemi ini ada dua orang
menteri yang ditangkap karena korupsi (Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy
Prabowo pada 25 November 2020 dan Menteri Sosial Juliari P Batubara tak lama
berselang).[4] Gubernur, bupati dan walikota setidaknya ada enam orang yang
ditangkap,[5] belum termasuk yang terakhir adalah bupati Nganjuk.[6] Pejabat di bawah mereka pun tidak sedikit yang masih melaukan
korupsi juga. Pejabat-pejabat yang melakukan korupsi tersebut pada umumnya
telah hidup lebih dari cukup. Memang ada yang berpendapat bahwa biaya yang
mereka keluarkan untuk menjadi pejabat (administratif maupun politis) besar,
maka mereka “terpaksa” mencari penggantinya dengan korupsi. Sekalipun, sekali
lagi, hal ini mungkin benar (faktual, dapat dipahami, meskipun tidak dapat
diterima), kiranya seharusnya tetap tidak terjadi. Banyak pejabat yang bisa
hidup nyaman tanpa korupsi, dan bahkan ada pula pejabat yang tetap melarat
setelah dia pensiun. Jadi, kiranya nafsu serakahlah yang menjadikan seseorang
berbuat kriminal. Keserakahan menjadikan dia lupa pada kematian dan
pembalasan-abadi setelah kematian itu.
Di akhir tulisan, penulis
menyampaikan sebuah pertanyaan yang menarik untuk dijelaskan: bagaimana
keserakahan dapat dikendalikan? Dari pertanyaan tersebut diingatkan pada kita
tentang faktor-faktor penyebab kejahatan. Dengan mengajukan pertanyaan
tersebut, penulis mengakhiri tulisannya. Sebuah penutup tulisan eksposisi yang
layak dijadikan contoh oleh kita semua.
Bagaimana keserakahan
dapat dikendalikan? Mengingat faktor-faktor penyebab kejahatan yang disebut
tadi, maka keserakahan dapat dikendalikan melalui pendidikan (pengajian,
ceramah, sekolah, training), contoh/teladan dari lingkungan masyarakatnya,
dan ancaman/ hukuman yang benar-benar ditegakkan secara efektif. Tiga hal ini
harus dilakukan serentak. Pendidikan tanpa teladan adalah omong kosong.
Sedangkan ancaman hukuman diperlukan untuk mencegah mereka yang sedang lupa pada
ajaran kebaikan. Dan ini harus ditegakkan secara konsisten oleh mereka yang
diberi mandat untuk menghukum. Jangan dipermainkan seperti yang dapat
ditengarai pada penanganan kasus bupati Ngajuk saat ini[7] atau malah dilemahkan seperti apa yang sedang dialami KPK dalam
dua tahun terakhir[8] dan terlihat sangat brutal pada kasus penyingkiran 75 pegawainya
saat ini.[9]
Setelah kita membaca dan
menelaah setiap bagian wacana tulisan yang diuraikan di atas, tiba gilirannya kita
masukkan semua bagian wacana itu sehingga menjadi sebuah wacana eksposisi yang
utuh. Kita bisa lihat inilah contoh sebuah tulisan eksposisi yang dihasilkan
oleh seorang akademikus yang memang sudah piawai menuliskan sebuah wacana
eksposisi. Silakan kita baca dan telaah tulisannya! Kalau perlu, kita bisa
mengambil pelajaran dari cara Samodra Wibawa dalam menyampaikan ide-ide,
gagasan-gagasan, dan pemikirannya yang dituangkan ke dalam sebuah tulisan
eksposisi.
Pandemi dan Kriminalitas
Samodra Wibawa
Pandemi Covid yang telah
merenggut 48 ribu nyawa di Indonesia dan 3,3 juta jiwa di dunia[1] menyadarkan kita betapa dekatnya kita dengan kematian. Sekalipun
tetap ada saja yang tidak peduli atau tidak takut dengan virus ini, tapi pada
umumnya orang berusaha menghindar dari virus ini. Mereka yang tidak peduli
dapat dipastikan adalah orang yang belum merasakan sakitnya orang yang
terkena virus ini, atau dia yakin bahwa virus ini tidak akan menempel
padanya. Mengingat kematian, mestinya kita mempersiapkan diri untuk
menghadapinya, khususnya membekali diri untuk hidup abadi setelah kematian
itu, yakni berbuat baik kepada sesama manusia dan alam lingkungan pada
umumnya serta memperteguh keimanan/keyakinan pada Allah swt. Mengingat
kematian, mestinya orang tidak lagi mengejar kenikmatan duniawi bagi dirinya
sendiri.
***
Dalam logika yang
wajar, orang yang selalu ingat mati cenderung akan terlihat tidak bersemangat
hidup. Dalam arti tidak lagi mempedulikan kepentingan dirinya semata, tetapi
berbuat sebaik-baiknya untuk orang lain demi memperoleh pahala: bersedekah,
menolong orang, merawat kelestarian lingkungan tanpa mengharapkan imbalan
apapun dari manusia. Ringkasnya: dia mewakafkan harta, raga dan kalau perlu
jiwanya bagi masyarakat secara lillaahi ta’aalaa. Nabi-nabi
adalah contoh yang jelas tentang sikap ingat mati dan kehidupan langgeng
sesudahnya. Para nabi adalah orang-orang teladan, yang berkorban untuk
masyarakat dan manusia seluruhnya.
Ternyata, tidak semua
orang bersikap atau berpandangan seperti itu. Di tengah pandemi yang
mematikan ini ada saja orang yang tidak ingat mati, tidak takut mati, dan
tidak peduli pada kehidupan setelah mati. Orang-orang ini tetap saja berbuat
hal-hal yang tidak baik alias kriminal. Di DIY selama tahun 2020 kemarin
bahkan malah terjadi kenaikan jumlah kriminalitas sebesar 35%! Jumlah kasus
kriminal pada 2020 menjadi 4.694 buah dari tahun 2019 yang 3.453 kasus. Kejahatan
ini terdiri dari perkosaan, pembunuhan, aniaya berat, pencurian dengan
pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pemerasan dan pengancaman, narkoba,
penyalahgunaan senjaga api dan kekerasan dalam rumah tangga. Hanya kejahatan
pencurian kendaraan yang mengalami penurunan (sebesar 14%), dari 156 kasus
pada 2019 menjadi 149 kasus pada 2020.[2] Ini dapat dipahami, karena selama masa pandemi terjadi penurunan
penggunaan kendaraan.
Tidak takutkah para
pelaku kejahatan tersebut pada kematian dan hari pembalasan setelahnya? Jika
iya, berarti sebenarnya dakwah para ustad kita belum berhasil: masih banyak
orang yang tidak beriman kepada akhirat! Jika tidak, dalam arti pelaku itu
sebenarnya tetap ingat mati, maka kemungkinkan para pelaku itu terpaksa atau
merasa terpaksa melakukan kejahatan. Untuk kasus pencurian mungkin sedikit
bisa dimengerti (sekalipun tidak dapat diterima), bahwa pelaku terpaksa
mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tapi, apakah memang mereka
sedemikian terpaksanya melakukan pencurian? Apakah memang mereka benar-benar
tidak memiliki sesuatupun untuk dimakan? Memang sudah menjadi kesepahaman
para ilmuwan sosial, bahwa krisis ekonomi akan memicu tindak kejahatan.[3] Tapi sebenarnya krisis ekonomi hanyalah salah satu penyebab atau
pendorong saja. Ada banyak faktor lain yang mendorong seseorang untuk berbuat
jahat: pendidikan, kepribadian/psikologis, lingkungan sosial (termasuk masa
lalunya). Termasuk di sini adalah korupsi.
Selama pandemi ini ada
dua orang menteri yang ditangkap karena korupsi (Menteri Kelautan dan
Perikanan Edhy Prabowo pada 25 November 2020 dan Menteri Sosial Juliari P
Batubara tak lama berselang).[4] Gubernur, bupati dan walikota setidaknya ada enam orang yang
ditangkap,[5] belum termasuk yang terakhir adalah bupati Nganjuk.[6] Pejabat di bawah mereka pun tidak sedikit yang masih melaukan
korupsi juga. Pejabat-pejabat yang melakukan korupsi tersebut pada umumnya
telah hidup lebih dari cukup. Memang ada yang berpendapat bahwa biaya yang
mereka keluarkan untuk menjadi pejabat (administratif maupun politis) besar,
maka mereka “terpaksa” mencari penggantinya dengan korupsi. Sekalipun, sekali
lagi, hal ini mungkin benar (faktual, dapat dipahami, meskipun tidak dapat
diterima), kiranya seharusnya tetap tidak terjadi. Banyak pejabat yang bisa
hidup nyaman tanpa korupsi, dan bahkan ada pula pejabat yang tetap melarat
setelah dia pensiun. Jadi, kiranya nafsu serakahlah yang menjadikan seseorang
berbuat kriminal. Keserakahan menjadikan dia lupa pada kematian dan
pembalasan-abadi setelah kematian itu.
***
Bagaimana keserakahan
dapat dikendalikan? Mengingat faktor-faktor penyebab kejahatan yang disebut
tadi, maka keserakahan dapat dikendalikan melalui pendidikan (pengajian,
ceramah, sekolah, training), contoh/teladan dari lingkungan masyarakatnya,
dan ancaman/hukuman yang benar-benar ditegakkan secara efektif. Tiga hal ini
harus dilakukan serentak. Pendidikan tanpa teladan adalah omong kosong.
Sedangkan ancaman hukuman diperlukan untuk mencegah mereka yang sedang lupa
pada ajaran kebaikan. Dan ini harus ditegakkan secara konsisten oleh mereka
yang diberi mandat untuk menghukum. Jangan dipermainkan seperti yang dapat
ditengarai pada penanganan kasus bupati Ngajuk saat ini[7] atau malah dilemahkan seperti apa yang sedang dialami KPK dalam
dua tahun terakhir[8] dan terlihat sangat brutal pada kasus penyingkiran 75 pegawainya
saat ini.[9] **
Filed under Government,Pathology,Public affairs,Public policy
(Ditulis 13 Mei 2021.)
[1] https://github.com/CSSEGISandData/COVID-19, dibuka 13 Mei 2021.
[2] https://www.republika.co.id/berita/qm3hdw480/Pandemi-kriminalitas-di-yogyakarta-justru-naik, 29 Desember 2020.
[3] https://republika.co.id/berita/q82smj370/ekonomi-terguncang-karena-covid19-kriminalitas-bisa-naik, 1 April 2020.
[4] https://nasional.kompas.com/read/2021/03/03/12515101/kasus-korupsi-di-tengah-Pandemi-covid-19-yang-berujung-pada-wacana-hukuman?page=all, 3 Maret 2021.
[5] https://www.merdeka.com/khas/tega-korupsi-saat-Pandemi-mildreport.html, 16 April 2021.
[6] https://www.republika.co.id/berita/qsxydv328/pelimpahan-perkara-bupati-nganjuk-bisa-jadi-preseden-buruk, 11 Mei 2021.
[7] https://www.republika.co.id/berita/qsxydv328/pelimpahan-perkara-bupati-nganjuk-bisa-jadi-preseden-buruk, 11 Mei 2021.
[8] https://tirto.id/setahun-revisi-uu-kpk-pemberantasan-korupsi-tinggal-retorika-f6cF, 22 Oktober 2020.
[9] https://news.detik.com/berita/d-5567525/tiga-pelanggaran-di-balik-penonaktifan-75-pegawai-kpk, 12 Mei 2020.
Sumber Tulisan:
(https://samodra.staff.ugm.ac.id/2021/05/24/Pandemi-dan-kriminalitas/
#more-2355)
Seorang akademikus dari UGM, Samodra Wibawa, sebagai seorang yang ahli di bidang Manajemen Publik dan Kebijakan Publik pernah menulis di seputar Pandemi Covid-19 yang dikaitkan dengan tindak pidana kriminalitas. Judul tulisannya “Pandemi dan Kriminalitas” bisa digolongkan sebagai tulisan eksposisi yang mengarah pada pemberian informasi. Meskipun demikian, di dalam tulisannya itu Samodra Wibawa mengingatkan kita akan kematian. Di samping itu, sesuai dengan judul tulisannya, penulis juga membahas tentang banyaknya orang di masa Pandemi Covid melakukan perbuatan kriminal. Untuk lebih jelasnya, coba kita simak tesis tulisannya yang dimulai dari mengingatkan kita akan kematian.
|
Pandemi Covid yang telah
merenggut 48 ribu nyawa di Indonesia dan 3,3 juta jiwa di dunia[1] menyadarkan kita betapa dekatnya kita dengan kematian. Sekalipun
tetap ada saja yang tidak peduli atau tidak takut dengan virus ini, tapi pada
umumnya orang berusaha menghindar dari virus ini. Mereka yang tidak peduli
dapat dipastikan adalah orang yang belum merasakan sakitnya orang yang
terkena virus ini, atau dia yakin bahwa virus ini tidak akan menempel
padanya. Mengingat kematian, mestinya kita mempersiapkan diri untuk
menghadapinya, khususnya membekali diri untuk hidup abadi setelah kematian
itu, yakni berbuat baik kepada sesama manusia dan alam lingkungan pada umumnya
serta memperteguh keimanan/keyakinan pada Allah swt. Mengingat kematian,
mestinya orang tidak lagi mengejar kenikmatan duniawi bagi dirinya sendiri. |
Tulisan dibuka dengan banyaknya korban Pandemi Covid. Kemudian, disusul dengan kematian yang akrab dengan kehidupan kita. Tulisan disusul dengan argumen yang disampaikan penulisnya bahwa selayaknya sebagai umat manusia mengambil contoh teladan dari para nabi. Tetapi, yang terjadi justru sebaliknya, di tengah-tengah Pandemi Covid banyak orang yang terlibat perbuatan kriminal seolah-olah mereka lupa bahwa kematian sewaktu-waktu akan menjemput manusia. Mereka yang terlibat perbuatan kriminal bukan rakyat biasa, tetapi para pejabat daerah dan negara. Yang menarik dari tulisan seorang akademikus dari UGM ini adalah di beberapa kalimat atau bagian kalimat disertai dengan angka yang dibuat dalam kurung [..]. Hal ini menjadi bukti bahwa setiap kali Samodra Wibawa selaku penulis menyampaikan sebuah pernyataan selalu disertai data-data yang valid. Boleh jadi itu merupakan kutipan yang diambil dari tulisan orang. Bukankah ini merupakan sebuah bukti bahwa Samodra Wibawa adalah seorang akademikus yang dalam kesehariannya tidak terlepas dari kerja-kerja penelitian sehingga ketika menulis wacana eksposisi pun disertai dengan sumber-sumber tulisan yang bisa dipertanggungjawabkan datanya? Meskipun demikian, karena gaya penulisannya yang menarik sehingga tidak membosankan orang yang membacanya. Untuk itu, kita simak saja tulisan Samodra Wibawa di bagian argumen di bawah ini.
|
Dalam logika yang wajar,
orang yang selalu ingat mati cenderung akan terlihat tidak bersemangat hidup.
Dalam arti tidak lagi mempedulikan kepentingan dirinya semata, tetapi berbuat
sebaik-baiknya untuk orang lain demi memperoleh pahala: bersedekah, menolong
orang, merawat kelestarian lingkungan tanpa mengharapkan imbalan apapun dari
manusia. Ringkasnya: dia mewakafkan harta, raga dan kalau perlu jiwanya bagi
masyarakat secara lillaahi ta’aalaa. Nabi-nabi adalah contoh yang
jelas tentang sikap ingat mati dan kehidupan langgeng sesudahnya. Para nabi
adalah orang-orang teladan, yang berkorban untuk masyarakat dan manusia
seluruhnya. Ternyata, tidak semua
orang bersikap atau berpandangan seperti itu. Di tengah Pandemi yang
mematikan ini ada saja orang yang tidak ingat mati, tidak takut mati, dan
tidak peduli pada kehidupan setelah mati. Orang-orang ini tetap saja berbuat
hal-hal yang tidak baik alias kriminal. Di DIY selama tahun 2020 kemarin
bahkan malah terjadi kenikan jumlah kriminalitas sebesar 35%! Jumlah kasus
kriminal pada 2020 menjadi 4.694 buah dari tahun 2019 yang 3.453 kasus.
Kejahatan ini terdiri dari perkosaan, pembunuhan, aniaya berat, pencurian
dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pemerasan dan pengancaman,
narkoba, penyalahgunaan senjaga api dan kekerasan dalam rumah tangga. Hanya
kejahatan pencurian kendaraan yang mengalamai penurunan (sebesar 14%), dari
156 kasus pada 2019 menjadi 149 kasus pada 2020.[2] Ini dapat dipahami, karena selama masa Pandemi terjadi penurunan
penggunaan kendaraan. Tidak takutkah para
pelaku kejahatan tersebut pada kematian dan hari pembalasan setelahnya? Jika
iya, berarti sebenarnya dakwah para ustad kita belum berhasil: masih banyak
orang yang tidak beriman kepada akhirat! Jika tidak, dalam arti pelaku itu
sebenarnya tetap ingat mati, maka kemungkinkan para pelaku itu terpaksa atau
merasa terpaksa melakukan kejahatan. Untuk kasus pencurian mungkin sedikit
bisa dimengerti (sekalipun tidak dapat diterima), bahwa pelaku terpaksa
mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tapi, apakah memang mereka
sedemikian terpaksanya melakukan pencurian? Apakah memang mereka benar-benar
tidak memiliki sesuatupun untuk dimakan? Memang sudah menjadi kesepahaman
para ilmuwan sosial, bahwa krisis ekonomi akan memicu tindak kejahatan.[3] Tapi sebenarnya krisis ekonomi hanyalah salah satu penyebab atau
pendorong saja. Ada banyak faktor lain yang mendorong seseorang untuk berbuat
jahat: pendidikan, kepribadian/psikologis, lingkungan sosial (termasuk masa
lalunya). Termasuk di sini adalah korupsi. Selama Pandemi ini ada dua orang
menteri yang ditangkap karena korupsi (Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy
Prabowo pada 25 November 2020 dan Menteri Sosial Juliari P Batubara tak lama
berselang).[4] Gubernur, bupati dan walikota setidaknya ada enam orang yang
ditangkap,[5] belum termasuk yang terakhir adalah bupati Nganjuk.[6] Pejabat di bawah mereka pun tidak sedikit yang masih melaukan
korupsi juga. Pejabat-pejabat yang melakukan korupsi tersebut pada umumnya
telah hidup lebih dari cukup. Memang ada yang berpendapat bahwa biaya yang
mereka keluarkan untuk menjadi pejabat (administratif maupun politis) besar,
maka mereka “terpaksa” mencari penggantinya dengan korupsi. Sekalipun, sekali
lagi, hal ini mungkin benar (faktual, dapat dipahami, meskipun tidak dapat
diterima), kiranya seharusnya tetap tidak terjadi. Banyak pejabat yang bisa
hidup nyaman tanpa korupsi, dan bahkan ada pula pejabat yang tetap melarat
setelah dia pensiun. Jadi, kiranya nafsu serakahlah yang menjadikan seseorang
berbuat kriminal. Keserakahan menjadikan dia lupa pada kematian dan
pembalasan-abadi setelah kematian itu. |
Di akhir tulisan, penulis menyampaikan sebuah pertanyaan yang menarik untuk dijelaskan: bagaimana keserakahan dapat dikendalikan? Dari pertanyaan tersebut diingatkan pada kita tentang faktor-faktor penyebab kejahatan. Dengan mengajukan pertanyaan tersebut, penulis mengakhiri tulisannya. Sebuah penutup tulisan eksposisi yang layak dijadikan contoh oleh kita semua.
|
Bagaimana keserakahan
dapat dikendalikan? Mengingat faktor-faktor penyebab kejahatan yang disebut
tadi, maka keserakahan dapat dikendalikan melalui pendidikan (pengajian,
ceramah, sekolah, training), contoh/teladan dari lingkungan masyarakatnya,
dan ancaman/ hukuman yang benar-benar ditegakkan secara efektif. Tiga hal ini
harus dilakukan serentak. Pendidikan tanpa teladan adalah omong kosong.
Sedangkan ancaman hukuman diperlukan untuk mencegah mereka yang sedang lupa pada
ajaran kebaikan. Dan ini harus ditegakkan secara konsisten oleh mereka yang
diberi mandat untuk menghukum. Jangan dipermainkan seperti yang dapat
ditengarai pada penanganan kasus bupati Ngajuk saat ini[7] atau malah dilemahkan seperti apa yang sedang dialami KPK dalam
dua tahun terakhir[8] dan terlihat sangat brutal pada kasus penyingkiran 75 pegawainya
saat ini.[9] |
Setelah kita membaca dan menelaah setiap bagian wacana tulisan yang diuraikan di atas, tiba gilirannya kita masukkan semua bagian wacana itu sehingga menjadi sebuah wacana eksposisi yang utuh. Kita bisa lihat inilah contoh sebuah tulisan eksposisi yang dihasilkan oleh seorang akademikus yang memang sudah piawai menuliskan sebuah wacana eksposisi. Silakan kita baca dan telaah tulisannya! Kalau perlu, kita bisa mengambil pelajaran dari cara Samodra Wibawa dalam menyampaikan ide-ide, gagasan-gagasan, dan pemikirannya yang dituangkan ke dalam sebuah tulisan eksposisi.
|
Pandemi dan Kriminalitas
Samodra Wibawa Pandemi Covid yang telah merenggut 48 ribu nyawa di Indonesia dan 3,3 juta jiwa di dunia[1] menyadarkan kita betapa dekatnya kita dengan kematian. Sekalipun tetap ada saja yang tidak peduli atau tidak takut dengan virus ini, tapi pada umumnya orang berusaha menghindar dari virus ini. Mereka yang tidak peduli dapat dipastikan adalah orang yang belum merasakan sakitnya orang yang terkena virus ini, atau dia yakin bahwa virus ini tidak akan menempel padanya. Mengingat kematian, mestinya kita mempersiapkan diri untuk menghadapinya, khususnya membekali diri untuk hidup abadi setelah kematian itu, yakni berbuat baik kepada sesama manusia dan alam lingkungan pada umumnya serta memperteguh keimanan/keyakinan pada Allah swt. Mengingat kematian, mestinya orang tidak lagi mengejar kenikmatan duniawi bagi dirinya sendiri. *** Dalam logika yang
wajar, orang yang selalu ingat mati cenderung akan terlihat tidak bersemangat
hidup. Dalam arti tidak lagi mempedulikan kepentingan dirinya semata, tetapi
berbuat sebaik-baiknya untuk orang lain demi memperoleh pahala: bersedekah,
menolong orang, merawat kelestarian lingkungan tanpa mengharapkan imbalan
apapun dari manusia. Ringkasnya: dia mewakafkan harta, raga dan kalau perlu
jiwanya bagi masyarakat secara lillaahi ta’aalaa. Nabi-nabi
adalah contoh yang jelas tentang sikap ingat mati dan kehidupan langgeng
sesudahnya. Para nabi adalah orang-orang teladan, yang berkorban untuk
masyarakat dan manusia seluruhnya. Ternyata, tidak semua
orang bersikap atau berpandangan seperti itu. Di tengah pandemi yang
mematikan ini ada saja orang yang tidak ingat mati, tidak takut mati, dan
tidak peduli pada kehidupan setelah mati. Orang-orang ini tetap saja berbuat
hal-hal yang tidak baik alias kriminal. Di DIY selama tahun 2020 kemarin
bahkan malah terjadi kenaikan jumlah kriminalitas sebesar 35%! Jumlah kasus
kriminal pada 2020 menjadi 4.694 buah dari tahun 2019 yang 3.453 kasus. Kejahatan
ini terdiri dari perkosaan, pembunuhan, aniaya berat, pencurian dengan
pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pemerasan dan pengancaman, narkoba,
penyalahgunaan senjaga api dan kekerasan dalam rumah tangga. Hanya kejahatan
pencurian kendaraan yang mengalami penurunan (sebesar 14%), dari 156 kasus
pada 2019 menjadi 149 kasus pada 2020.[2] Ini dapat dipahami, karena selama masa pandemi terjadi penurunan
penggunaan kendaraan. Tidak takutkah para
pelaku kejahatan tersebut pada kematian dan hari pembalasan setelahnya? Jika
iya, berarti sebenarnya dakwah para ustad kita belum berhasil: masih banyak
orang yang tidak beriman kepada akhirat! Jika tidak, dalam arti pelaku itu
sebenarnya tetap ingat mati, maka kemungkinkan para pelaku itu terpaksa atau
merasa terpaksa melakukan kejahatan. Untuk kasus pencurian mungkin sedikit
bisa dimengerti (sekalipun tidak dapat diterima), bahwa pelaku terpaksa
mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tapi, apakah memang mereka
sedemikian terpaksanya melakukan pencurian? Apakah memang mereka benar-benar
tidak memiliki sesuatupun untuk dimakan? Memang sudah menjadi kesepahaman
para ilmuwan sosial, bahwa krisis ekonomi akan memicu tindak kejahatan.[3] Tapi sebenarnya krisis ekonomi hanyalah salah satu penyebab atau
pendorong saja. Ada banyak faktor lain yang mendorong seseorang untuk berbuat
jahat: pendidikan, kepribadian/psikologis, lingkungan sosial (termasuk masa
lalunya). Termasuk di sini adalah korupsi. Selama pandemi ini ada
dua orang menteri yang ditangkap karena korupsi (Menteri Kelautan dan
Perikanan Edhy Prabowo pada 25 November 2020 dan Menteri Sosial Juliari P
Batubara tak lama berselang).[4] Gubernur, bupati dan walikota setidaknya ada enam orang yang
ditangkap,[5] belum termasuk yang terakhir adalah bupati Nganjuk.[6] Pejabat di bawah mereka pun tidak sedikit yang masih melaukan
korupsi juga. Pejabat-pejabat yang melakukan korupsi tersebut pada umumnya
telah hidup lebih dari cukup. Memang ada yang berpendapat bahwa biaya yang
mereka keluarkan untuk menjadi pejabat (administratif maupun politis) besar,
maka mereka “terpaksa” mencari penggantinya dengan korupsi. Sekalipun, sekali
lagi, hal ini mungkin benar (faktual, dapat dipahami, meskipun tidak dapat
diterima), kiranya seharusnya tetap tidak terjadi. Banyak pejabat yang bisa
hidup nyaman tanpa korupsi, dan bahkan ada pula pejabat yang tetap melarat
setelah dia pensiun. Jadi, kiranya nafsu serakahlah yang menjadikan seseorang
berbuat kriminal. Keserakahan menjadikan dia lupa pada kematian dan
pembalasan-abadi setelah kematian itu. *** Bagaimana keserakahan
dapat dikendalikan? Mengingat faktor-faktor penyebab kejahatan yang disebut
tadi, maka keserakahan dapat dikendalikan melalui pendidikan (pengajian,
ceramah, sekolah, training), contoh/teladan dari lingkungan masyarakatnya,
dan ancaman/hukuman yang benar-benar ditegakkan secara efektif. Tiga hal ini
harus dilakukan serentak. Pendidikan tanpa teladan adalah omong kosong.
Sedangkan ancaman hukuman diperlukan untuk mencegah mereka yang sedang lupa
pada ajaran kebaikan. Dan ini harus ditegakkan secara konsisten oleh mereka
yang diberi mandat untuk menghukum. Jangan dipermainkan seperti yang dapat
ditengarai pada penanganan kasus bupati Ngajuk saat ini[7] atau malah dilemahkan seperti apa yang sedang dialami KPK dalam
dua tahun terakhir[8] dan terlihat sangat brutal pada kasus penyingkiran 75 pegawainya
saat ini.[9] **
Filed under Government,Pathology,Public affairs,Public policy (Ditulis 13 Mei 2021.)
[1] https://github.com/CSSEGISandData/COVID-19, dibuka 13 Mei 2021. [2] https://www.republika.co.id/berita/qm3hdw480/Pandemi-kriminalitas-di-yogyakarta-justru-naik, 29 Desember 2020. [3] https://republika.co.id/berita/q82smj370/ekonomi-terguncang-karena-covid19-kriminalitas-bisa-naik, 1 April 2020. [4] https://nasional.kompas.com/read/2021/03/03/12515101/kasus-korupsi-di-tengah-Pandemi-covid-19-yang-berujung-pada-wacana-hukuman?page=all, 3 Maret 2021. [5] https://www.merdeka.com/khas/tega-korupsi-saat-Pandemi-mildreport.html, 16 April 2021. [6] https://www.republika.co.id/berita/qsxydv328/pelimpahan-perkara-bupati-nganjuk-bisa-jadi-preseden-buruk, 11 Mei 2021. [7] https://www.republika.co.id/berita/qsxydv328/pelimpahan-perkara-bupati-nganjuk-bisa-jadi-preseden-buruk, 11 Mei 2021. [8] https://tirto.id/setahun-revisi-uu-kpk-pemberantasan-korupsi-tinggal-retorika-f6cF, 22 Oktober 2020. [9] https://news.detik.com/berita/d-5567525/tiga-pelanggaran-di-balik-penonaktifan-75-pegawai-kpk, 12 Mei 2020.
Sumber Tulisan: (https://samodra.staff.ugm.ac.id/2021/05/24/Pandemi-dan-kriminalitas/ #more-2355)
|

Tidak ada komentar:
Posting Komentar