BUDAYA
COPY-PASTE
Subagio S. Waluyo
Wilhelm von Humboldt berpendapat bahwa
universitas harus menjadi tempat penelitian ilmiah dan kecendekiaan yang
melibatkan insan-insan muda dalam penelitian untuk dididik melalui berbagai
penelitian (Edward Shills dalam Etika Akademik, 1993:57). Pendapat Humboldt
tersebut kemudian dikembangkan oleh berbagai universitas untuk menjadikan
universitas (perguruan tinggi) bukan saja sebagai lembaga pengajaran melainkan
juga sebagai lembaga penelitian. Di
Amerika Serikat gagasan beliau mendapat sambutan yang luar biasa. Tidaklah
heran jika saat ini di negara tersebut unsur penelitian lebih diutamakan
daripada pengajaran.
Sejarah
berdirinya perguruan tinggi di Indonesia belum setua di Amerika. Di Indonesia, perguruan tinggi baru mulai
muncul di awal abad ke-20 (di masa Penjajahan Belanda). Namun, dalam usia yang belum satu abad,
perkembangan perguruan tinggi di Indonesia luar biasa. Bukan saja jumlah perguruan tinggi, lulusannya,
dan mahasiswanya yang mengalami
perkembangan, tetapi juga terjadi perkembangan di bidang disiplin
keilmuannya. Dengan berkembangnya
disiplin keilmuan mau tidak mau juga menuntut adanya aktivitas penelitian yang
semakin berkembang pula.
Jika di Amerika perguruan tinggi
lebih diarahkan pada bidang pendidikan dan penelitian, tidak demikian halnya
dengan di Indonesia. Di Indonesia,
setiap perguruan tinggi terikat oleh Tri Dharma Perguruan Tinggi yang isinya
mencakup dharma pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Dibandingkan dengan perguruan tinggi yang ada
di Amerika, yang lebih diarahkan pada dua bidang saja, perguruan tinggi di
Indonesia bidang arahannya jelas lebih banyak karena mencakup ke dalamnya
bidang pengabdian pada masyarakat yang justeru bidang ini tidak ada di
Amerika. Dengan demikian, penelitian
bukan saja diarahkan pada bidang pendidikan, tetapi bidang pengabdian pada
masyarakat.
Universitas riset
Sekalipun
penemuan dan inovasi industrial di negara-negara maju didominasi oleh peran
korporasi, namun pemerintah dan perguruan tinggi juga memiliki peran yang
signifikan. Berdasarkan hasil survey tahun 2005, negara-negara industri maju
yang tergabung dalam OECD rata-rata mengalokasikan dukungan sebesar 78,1%
dari total anggaran riset perguruan tinggi. Negara-negara industri maju
melihat dengan jelas peran perguruan tinggi dalam membentuk massa kritis
(critical mass) yang dibutuhkan bagi penemuan dan inovasi industrial (Weber
dan Duderstadt, Ed. 2004). Dengan demikian peran universitas riset sebenarnya
memiliki aspek yang penting bagi pembangunan di negara-negara maju.
Lebih jauh, persoalan
khusus bagi negara-negara maju saat ini adalah melihat kembali keseimbangan
dua peran penting perguruan tinggi di tengah-tengah masyarakat, yakni peran
pengajaran dan penelitian. Salah satu studi kasus yang menjadi rujukan adalah
yang perkembangan di perguruan-perguruan tinggi Eropa (Bologna Process,
1999). Sejak dua dasawarsa terakhir pendidikan tinggi di Eropa menyadari
kebutuhan untuk memisahkan program studi umum dan program studi di tingkat
pascasarjana. Perguruan tinggi yang ingin mengembangkan kompetensi
universitas riset perlu lebih banyak mengalokasikan sumber dayanya dalam
kegiatan-kegiatan penelitian multidisipliner di tingkat pascasarjana dimana
sebagai konsekuensinya akan mengurangi kegiatan pengajaran di tingkat
sarjana. Di sisi lain, perguruan tinggi yang ingin mengembangkan kompetensi
universitas pengajaran akan lebih berfokus pada proses pendidikan di tingkat
sarjana atau pendidikan profesi. Jelas sesuai pertimbangan ini tidak semua
perguruan tinggi akan mencapai status perguruan tinggi kelas dunia
(world-class university). Sebuah sistem pendidikan nasional yang matang
diperlukan untuk menciptakan iklim yang sehat bagi keseimbangan peran
pengajaran dan penelitian.
|
Meskipun
bidang arahannya lebih banyak, perguruan tinggi di Indonesia harus mengakui
keunggulan negara-negara maju di bidang penelitian. Perguruan tinggi di Indonesia umumnya masih
minim melakukan penelitian walaupun para insan akademis menyadari bahwa
kualitas perguruan tinggi sangat dipengaruhi oleh banyaknya penelitian. Seandainya ada perguruan tinggi yang kerap
melakukan penelitian, itu pun masih bisa dihitung dengan jari. Artinya, hanya beberapa gelintir perguruan
tinggi ternama yang memang telah menjadi pelanggan tetap dalam melakukan
penelitian, baik atas biaya perguruan tinggi tersebut maupun biaya dari luar.
Di tengah-tengah lesunya
penelitian di banyak perguruan tinggi di Indonesia (ditambah tidak/kurangnya
budaya menulis di kalangan insan akademis), pemanfaatan sarana teknologi
informatika (dalam hal ini internet) justru semakin meningkat. Karena demikian
mudahnya orang mengakses internet tidak asing lagi kalau di banyak tempat di
perguruan tinggi para insan akademis yang mengisi waktu-waktunya dengan
bersilancar di dunia maya. Untuk mengakses internet tidak perlu menggunakan
komputer (PC), laptop, atau notebook, cukup dengan HP, atau yang sekarang
sedang in komputer tablet (ipad). Mereka seandainya membawa laptop atau
notebook tidak perlu membawa modem eksternal karena di banyak kampus telah
disediakan hotspot yang bisa digunakan 24 jam sehari semalam. Kalau mau diamati
lebih jauh akan didapati, ternyata mereka berselancar di dunia maya lebih
banyak untuk ber-facebook-an, ber-twitter-an, ber-BBM-an, atau ber-what`s
app-an. Terkadang saja ditemukan beberapa insan akademis mencari bahan-bahan
yang akan digunakan untuk membuat tugas atau menyiapkan bahan pembelajaran.
Jadi, umumnya mereka memanfaatkan internet baru sebatas hiburan bukan melakukan
pembelajaran yang mengayakan wawasan keilmuannya.
Jakarta, CNN
Indonesia -- Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat
pengguna internet di Indonesia hingga tahun 2018 berjumlah 171,17 juta.
Jumlah ini meningkat 10,2 persen dibandingkan tahun 2017 sebanyak 143,26
juta.
Angka peningkatan
ini ditemukan APJII dalam hasil survei mengenai pengguna internet di
Indonesia.
"Jadi
penetrasi pengguna internet di Indonesia tahun 2018 adalah 64,8 persen naik
dari 2017 yang berjumlah 54,68 persen. Kenaikan sekitar 10,12 persen dari
tahun sebelumnya, atau sekitar 27 juta pengguna," kata Sekjen APJII,
Henri Kasyfi
dalam
perayaan ulang tahun ke-23 APJII, di Jakarta, Rabu (15/5).
Henri
mengatakan Pulau Jawa menjadi wilayah dengan kontribusi pengguna internet
terbesar dengan 55 persen.
Lihat juga:APJII
Catat 64 Persen Penduduk Indonesia Sudah Pakai Internet
Secara
rinci, Provinsi Jawa Barat berkontribusi 16,6 persen, Jawa Tengah 14,3
persen, Jawa Timur 13,5 persen. Disusul DKI Jakarta dan Banten dengan 4,7
persen dan Yogyakarta 1,5 persen.
Henri percaya
bahwa pengguna internet akan terus meningkat di Indonesia dengan adanya
pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi.
Henri
mengatakan di era digital ini pembangunan jaringan telekomunikasi sangat
krusial untuk memberikan akses internet ke orang-orang yang masih belum
menggunakan internet.
"Kita
pasti akan meningkat terus, kalau mungkin karena ini sudah cukup tinggi nanti
mungkin peningkatannya tergantung dari infrastruktur yang nanti akan digelar tahun 2019," pungkasnya.
|
Di
saat-saat berselancar di dunia maya, tampaknya ada kebiasaan baru di kalangan
insan akademis yang nyaris menjadi sebuah budaya, yaitu copy paste atau copas.
Kebiasaan ini bisa menjadi budaya atau telah membudaya di kalangan mereka
terutama pada saat harus mengerjakan tugas atau ujian. Tugas-tugas yang kerap mereka
kerjakan (baik di kalangan mahasiswa maupun dosen) sebagian besar merupakan
produk dari copas. Terkadang jika ada dosen yang demikian teliti memeriksa
pekerjaan mereka (dengan catatan dosen tersebut tidak gagap teknologi) ternyata
pekerjaan mereka lebih merupakan hasil copas dari berbagai sumber. Boleh jadi
yang mereka kerjakan merupakan paper atau laporan hasil penelitian orang lain
yang diunggah di website. Memang ada beberapa bahan yang diperoleh dengan
berbayar tetapi juga tidak sedikit yang gratis. Pekerjaan insan akademis yang
katanya sangat menjunjung nilai-nilai akademis jelas-jelas tergolong cybercrime
`kejahatan virtual`.
KOMPAS.com -
Media sosial tengah diramaikan dengan adanya tindakan salah satu YouTuber
Indonesia, Calon Sarjana yang diduga ketahuan menjiplak video hasil karya
sejumlah YouTuber luar negeri baru-baru ini. Tidak hanya itu, tindakan
"copy-paste" ini justru memberikan keuntungan tersendiri bagi si
penduplikat.
Bagi
masyarakat Indonesia, video-video yang disajikan oleh Calon Sarjana banyak
dijadikan sebagai hiburan atau pengetahuan semata. Namun, bagi masyarakat
awam, mereka tidak mengetahui bahwa video yang mereka tonton merupakan hasil
karya orang lain. Lantas, mengapa orang-orang cenderung melakukan kecurangan
dengan mencuri karya milik orang lain?
Guru Besar
Ilmu Budaya, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret ( UNS) Surakarta,
Prof Dr Bani Sudardi menjelaskan bahwa seharusnya masyarakat dapat memahami
masalah "copy-paste" dari segi budaya. "Pada dasarnya, masyarakat
kita itu adalah masyarakat komunal yang berarti semua yang dimiliki oleh
masyarakat atau yang dimiliki seseorang itu akan menjadi milik bersama,"
ujar Bani saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (9/11/2019).
Ia
menyebutkan, ada hal yang dapat dijadikan milik bersama, misalnya, tembang
(lagu tradisional Jawa), tarian, dan lainnya. Saat itu jika banyak masyarakat
yang mementaskan tari, menyanyikan suatu tembang, meski tanpa izin dari
pemilik pun tidak dipermasalahkan. Justru si empunya malahan merasa senang,
hasil karyanya dinikmati banyak orang. Namun, ia menyadari bahwa semakin
hari, tindakan "copy-paste" dapat menimbulkan masalah saat
bersinggungan dengan makna ekonomi atau bisnis.
"Nah
ini yang kemudian menjadi masalah baru di dalam kebudayaan kita," ujar
Bani. "Kita memasuki suatu era, ya kalau saya sebut dari era komunal
menjadi era individual. Setiap karya ini dianggap sebagai milik
pribadi," kata dia.
Kemudian,
jika ada seseorang yang mengambil tanpa izin dari yang punya karya, maka
timbul pengertian-pengertian baru seperti, penjiplakan, plagiasi, atau
pencurian hak karya, dan lainnya.
Menurut
Bani, di dalam masa yang berbeda atau tata nilai yang berbeda saat ini,
seharusnya ada suatu bentuk sosialisasi dari penguasa agar hal-hal
plagiarisme tidak terjadi. Oleh karena itu, penting dilakukan penyebutan
sumber dari si pemilik karya.
"Kalau
orang mengambil dari YouTube, itu yang terbaik memang mencantumkan sumbernya.
Kalau suatu sumber itu milik bersama, dan dibagikan oleh umum, maka dengan
mencantumkan sumber sebenarnya sudah cukup," ujar Bani.
|
Kejahatan
virtual bukan hanya orang yang dengan sengaja menyebarkan virus, hacker, spam,
atau melakukan praktek penipuan melalui internet. Tetapi, boleh juga orang yang
melakukan copas tanpa seizin orang yang punya tulisan yang kemudian
mencantumkan namanya seolah-olah itu merupakan hasil pekerjaannya. Pekerjaan
meng-copas jelas merupakan sebuah kejahatan virtual karena praktek yang dilakukan
sama dengan orang memplagiat hasil pekerjaan orang lain. Sanksi yang dikenakan
sama dengan sanksi yang berlaku bagi plagiator. Harus diakui sangat sulit
membendung kebiasaan meng-copas yang sudah membudaya di negara ini. Seandainya,
ada sanksi dan pelakunya dikenakan hukuman tidak akan bisa menyelesaikan
masalah karena boleh jadi pelaku yang sama suatu saat juga akan
mempraktekkannya lagi. Melakukan suatu pembiaran juga tidak menyelesaikan
masalah karena insan akademis ini akan terus mempunyai kebiasaan buruk yang
akhirnya memunculkan perilaku baru, yaitu sikap mental yang tidak mau kerja
keras atau boleh jadi cenderung menjadi hedonis. Sikap mental yang menimpa anak
bangsa ini yang selayaknya berintelektual harus diperbaiki bukan hanya
dikenakan sanksi hukuman tap juga tumbuhkan budaya baca. Dengan budaya baca minimal untuk
melakukan copas akan berkurang. Seandainya ada yang melakukannya, minimal punya
tanggung jawab untuk mencantumkan sumbernya.
REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Minat baca di Indonesia
disebut masih rendah, yaitu menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara. Hal itu
diungkapkan Kepala Perpustakaan Nasional Muh Syarif Bando.
"Keprihatinan
terhadap minat baca yang rendah itulah yang melatarbelakangi kita melakukan
kegiatan 'Safari Gerakan Nasional Gemar Membaca'," katanya dalam
sambutan yang dibacakan Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan
RI Woro Titi Haryati di Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (20/2).
Ia mengatakan
berdasarkan study "Most Literred Nation in the world 2016", minat
baca di Indonesia menduduki peringkat 60 dari 61 negara.
Bupati
Pekalongan Asip Kholbihi mengatakan kegiatan "Safari Gerakan Nasional
Gemar Membaca" bertujuan untuk bersama-sama menggelorakan kembali
melakukan langkah serius agar masyarakat gemar membaca.
"Ada
beberapa faktor secara empirik yang mempengaruhi rendahnya minat baca orang
Indonesia, antara lain karena memang tersedianya buku bacaan yang tersedia
yang jauh dari ideal. Idealnya 1 orang dua buku namun yang terjadi saat ini
adalah 15 ribu orang hanya 1 buku sehingga hal itu harus menjadi
perhatian," katanya.
|
Munculnya
budaya copas lebih disebabkan oleh tidak adanya kebiasaan membaca di kalangan
insan akademis. Bukan rahasia umum lagi kalau anak bangsa ini termasuk yang
lemah membaca. Sebagian besar anak bangsa ini di satu sisi belum terbiasa
membaca. Di sisi lain, sudah menjadi fenomena bahwa budaya omong lebih dominan
daripada budaya baca atau tulis. Sah-sah saja kalau ada orang yang merasa
direpotkan dengan membawa buku-buku untuk melakukan pembelajaran karena semua
itu bisa diganti dengan sebuah alat entah itu yang bernama laptop, notebook,
ipad, atau HP. Jadi, cukup dengan buka
notebook, kemudian mengakses internet lewat hotspot, dan manfaatkan Paman
Google untuk mencari buku atau tulisan yang dimaksud dan akhiri dengan
mengunduh bahan tersebut. Setelah proses itu dilalui sudah tampak di hadapan
sang pengunduh bahan sebuah e-book hasil unduh yang siap dibaca. Namun, yang
perlu diingat membaca bahan hasil unduhan bukan meng-copas-nya. Jadikan bahan
tersebut sebagai salah satu referensi dan bukan mengambil secara utuh kemudian
diganti cover-nya sehingga yang dikerjakan adalah menulis dengan menjadikan
hasil unduhan sebagai referensinya.

Budaya
copas yang mengajarkan insan akademis menjadi insan instan atau insan yang
pragmatis lambat-laun harus ditinggalkan. Silakan saja kalau ada orang yang
meng-copas bahan tetapi jangan diakui sebagai hasil karyanya karena perilaku
itu jelas sebuah plagiat. Mungkin ada orang yang meng-copas semata-mata untuk
pengayaan bahan yang ingin ditulis.
Meskipun demikian, ada cara yang lebih baik manakala ketika dia mau
menulis telah tersedia literatur dalam bentuk buku, media cetak, atau kliping
yang siap dijadikan referensi utamanya. Biar bagaimanapun harus diingat
kebiasaan membaca entah itu namanya buku atau media cetak, hasil tulisannya akan lebih baik daripada
harus meng-copas tulisan orang lain karena buku-buku atau media cetak yang dibaca
tanpa disadari akan turut memperkaya khasanah kosa kata seseorang. Wallahu a`lam bissawab.
Sumber
Gambar:
(https://images.app.goo.gl/nfBhhLhQh6aemBTL6