Sabtu, 07 September 2013

Kebahasaan dan Kesastraan (03)


KERANCUAN BERPIKIR DAN KERANCUAN BERBAHASA
DALAM SKRIPSI SARJANA (S1)


1.0  Pendahuluan 

            Tulisan ini berawal dari pengamatan penulis terhadap pemakaian bahasa Indonesia oleh mahasiswa di dalam karya ilmiah, khususnya skripsi sarjana (S1).  Penulis dari pengamatan tersebut banyak menemukan kesalahan pemakaian bahasa Indonesia dalam penulisan skripsi sarjana (S1).  Kesalahan pemakaian kata  “daripada” yang sudah klasik, penempatan kata depan “di”, pemilihan kata yang kurang tepat, penulisan kalimat yang tidak jelas subjeknya, dan penulisan kalimat yang terlampau panjang sehingga satu kalimat ditulis dalam satu paragraf, semua itu membuat penulis bertanya mengapa hal-hal seperti itu sampai terjadi?  Padahal, bukankah usaha-usaha yang positif ke arah itu telah diusahakan dengan adanya mata kuliah bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib?


            Mata kuliah bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib di setiap perguruan tinggi, baik PTN maupun PTS, pada umumnya termasuk mata kuliah wajib kelompok mata ajaran MKDU, MKDK, atau MKU dengan bobot 2 atau 3 sks.  Mata kuliah ini diberikan dalam satu semester.  Ada perguruan tinggi yang mencantumkannya pada semester awal dan ada pula yang memberikannya pada semester akhir mendekati penyusunan skripsi.  Meskipun ada perbedaan, yang diharapkan adalah kemampuan mahasiswa menerapkan pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam penulisan karya ilmiah yang termasuk ke dalamnya penulisan skripsi.  Kenyataannya, mahasiswa yang memperoleh pengajaran bahasa Indonesia, baik di semester awal maupun di semester akhir menjelang penulisan skripsi kemampuan bahasa Indonesianya tidak jauh berbeda.
            Kelemahan para mahasiswa dalam penulisan karya ilmiah, baik penulisan skripsi maupun tugas-tugas rutin berupa paper, laporan, dan karya ilmiah, menunjukkan kekurangmampuan mereka menerapkan kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.  Dengan demikian, hal itu menunjukkan pula ketidakberhasilan tujuan pengajaran bahasa Indonesia di perguruan tinggi.  Tudingan pertama atas ketidakberhasilan pengajaran bahasa Indonesia di perguruan tinggi tentu saja kepada para pengajarnya.  Setelah para pengajar kena tudingan, baru yang lainnya, yaitu kurikulum dan besarnya kelas yang tidak memenuhi syarat.
            Apabila kita mau meneliti lebih jauh, kita akan menemukan suatu bukti bahwa ketidakmampuan para mahasiswa dalam menulis karya ilmiah dengan menerapkan kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar lebih disebabkan oleh pengajaran bahasa Indonesia dari SD sampai SLTA yang cenderung teoritis dan verbalistis.  Para anak didik kita lebih banyak dijejali oleh teori-teori kebahasaan.  Mereka diajari tata bahasa (dengan porsi jam belajar yang begitu besar) dan bukan tata berbahasa.   Akibatnya, kita bisa menyaksikan, mereka tidak mampu menuangkan gagasannya ke dalam sebuah tulisan.
            Ketidakmampuan mereka menuangkan gagasan ke dalam sebuah tulisan dapat dibuktikan dengan kalimat-kalimat yang mereka buat.  Kalimat-kalimat yang mereka buat umumnya rancu, tidak jelas subjek dan predikatnya, dan yang lebih penting lagi kita tidak dapat memahami benar butir-butir pikiran yang hendak mereka kemukakan.  Butir-butir pikiran mereka yang dituangkan ke dalam tulisan yang tidak dapat kita pahami merupakan satu bukti kerancuan berpikir mereka.  Kerancuan berpikir akan berpengaruh terhadap kerancuan berbahasa.  Untuk membuktikan adanya hubungan antara kerancuan berpikir dan kerancuan berbahasa akan ditampilkan empat buah teks yang diambil dari skripsi-skripsi sarjana (S1) mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Krisnadwipayana (FIA Unkris), Jurusan Administrasi Negara.  Pemilihan teks lebih berdasarkan pertimbangan bahwa penulis skripsi tersebut tentu telah dapat berpikir dan berbahasa dengan baik.

2.0  Penganalisisan Teks

            Penulis sengaja memilih empat skripsi dari Jurusan Administrasi Negara, FIA  Unkris yang terdapat di Perpustakaan Unkris.  Setiap skripsi penulis ambil halaman pendahuluannya saja.  Penulis sengaja tidak menyebutkan sumber teks dengan maksud menjaga nama baik penulisnya.
            Ada yang mengatakan bahwa tulisan adalah refleksi pikiran kita.  Maksudnya, cara kita mengatur pikiran akan berpengaruh terhadap sistematik atau tidaknya tulisan kita.  Untuk itu, sebelum menulis kita harus terlebih dahulu memahami butir-butir pikiran yang hendak kita kemukakan, urutan dan keterkaitan butir-butirnya, kategori dan klasifikasi butir-butir tersebut yang semua itu membentuk suatu sistem yang utuh sehingga membawa kita  untuk berpikir jernih.  Kejernihan dalam berpikir akan melahirkan “kelurusan” dalam penalaran dan pemaparan.  Kelurusan dalam penalaran dan pemaparan yang disertai dengan pelahirannya dalam bentuk bahasa akan dapat dibuktikan dengan logis tidaknya kalimat yang disusun, logis tidaknya hubungan antarkalimat yang digunakan, dan pemilihan kata-kata yang tepat (diksi).
Teks I

            Dengan adanya kebijaksanan pemerintah akhir-akhir ini mengenai pembatasan  penggunaan tenaga kerja warga negara asing pendatang di Indonesia, maka berarti bahwa hanya tenaga kerja/ahli asing yang benar-benar masih diperlukan dalam jabatan-jabatan tertentu serta untuk waktu tertentu yang dapat diijinkan untuk didatangkan ke Indonesia yaitu selama tenaga ahli Indonesia sendiri mampu untuk melaksanakan pembangunan di bidang-bidang atau sektor-sektor usaha pembangunan tersebut.

            Teks I di atas terdiri dari sebuah paragraf yang dituangkan ke dalam sebuah kalimat yang panjang.  Dengan kata lain, kalimat pada teks I panjangnya satu paragraf.  Pikiran atau gagasan pada teks I di atas tentang kebijaksanaan pemerintah mengenai pembatasan penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia.  Jadi, begitu sederhana sebenarnya gagasan yang ingin disampaikan.  Karena penulis teks I ini belum dapat berpikir dan mengatur jalan pikiran dengan baik, tampaklah di hadapan kita sebuah teks dengan kalimat yang rancu sehingga memerlukan kerutan dahi untuk memahaminya.
            Teks I di atas sebagai sebuah  kalimat terlampau panjang.  Kalimat yang panjangnya satu paragraf itu apabila dianalisis akan menjadi tiga kalimat.  Di samping itu, ada beberapa kata yang dianggap mubazir (berlebihan) sehingga membuat kalimat tersebut bertambah rancu.  Kata-kata yang dianggap mubazir terdapat pada “…tenaga kerja warga negara asing pendatang ….”.  Pernyataan tersebut dapat diringkas menjadi “…tenaga kerja asing….”.  Jadi, kata “warganegara” dan “pendatang” sebaiknya dihilangkan karena kata “asing” sudah mengacu pada “warganegara” dan “pendatang” dalam konteks tersebut sama dengan “asing”.
            Pernyataan berikut, yang juga turut memperancu kalimat tersebut adalah “…hanya tenaga kerja/ahli asing….”.  Pertanyaan yang timbul di sini yang diinginkan oleh penulis teks I ini tenaga kerja asing atau tenaga ahli asing atau tenaga kerja asing yang ahli?  Ketiga hal di atas jelas berbeda karena, misalnya, pada perkataan “tenaga kerja” dan “tenaga ahli” tidak semua tenaga kerja itu tenaga ahli.  Sebaliknya, semua tenaga ahli sudah pasti tenaga kerja.  Untuk itu, pemakaian tanda garis miring (/) pada pernyataan di atas tidak bisa dibenarkan.
            Apabila kita membaca lanjutan pernyataan pada teks tersebut “…yang benar-benar masih diperlukan dalam jabatan-jabatan tertentu….”, kita dapat menyimpulkan bahwa yang diinginkan penulis teks ini adalah tenaga kerja asing yang ahli.  Dengan demikian, pernyataan pada teks ini akan berbunyi “…hanya tenaga kerja asing yang ahli saja yang benar-benar masih diperlukan”.
            Berdasarkan uraian di atas, teks I setelah diperbaiki akan berbunyi:
            Dengan adanya kebijaksanaan pemerintah akhir-akhir ini mengenai pembatasan penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia berarti hanya tenaga kerja asing yang ahli saja yang benar-benar masih diperlukan.  Mereka nantinya ditempatkan pada jabatan-jabatan tertentu dengan waktu yang telah ditentukan.  Hal ini ditempuh selama tenaga ahli Indonesia belum mampu untuk melaksanakan pembangunan di bidang-bidang atau sektor-sektor usaha pembangunan tertentu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bahasa dan Sastra (259)

  `Wong Gemblung` dan `Psikopat` Subagio S. Waluyo            “Pak wong gemblung boleh tidak puasa kan?” “Ya, kamu boleh tidak berpuasa. A...