Sabtu, 07 September 2013

Kebahasaan dan Kesastraan (04)

KERANCUAN BERPIKIR DAN KERANCUAN BERBAHASA

DALAM SKRIPSI SARJANA (S1)


Teks II            
Dalam hubungan ini penulis berpendapat dan sekaligus merupakan hipotesa, bahwa pada kenyataannya penerapan sistem kearsipan pola baru belum dilaksanakan secara terpadu dalam arti pembenahan dan penyempurnaan sistem kearsipan tidak dapat dilaksanakan hanya dengan cara menyusun pedoman-pedoman saja, tetapi harus mencakup cakrawala pengurusan yang lebih luas, yang meliputi:
1.       Penyediaan peralatan dan perlengkapan secara baku (standar) serta dana sesuai dengan kebutuhan, termasuk tempat atau ruang simpan arsip dan dokumen.
2.       Peningkatan tenaga kearsipan baik kualitatif maupun kuantitatif.
3.       Peningkatan perhatian pimpinan satuan perangkat organisasi, terutama dalam memberikan motivasi kepada bawahannya.

Dibandingkan dengan teks I, teks II ini memang lebih baik.  Artinya, kita dengan mudah dapat menangkap gagasan atau pikiran yang dikemukakan penulis teks ini.  Kerancuan berpikir dan kerancuan berbahasa terjadi ketika dimasukkan ke dalam teks tersebut frase “Dalam hubungan ini….”.  Frase dalam hubungan ini bisa dipakai dalam sebuah paragraf sebagai penghubung antarkalimat.  Maksudnya, frase tersebut tidak boleh dipakai di awal paragraf melainkan frase tersebut diletakkan setelah ada uraian sebelumnya.  Jadi, cara terbaik untuk memperbaiki kalimat dan paragraf tersebut adalah menghilangkan frase “Dalam hubungan ini….” sehingga kalimat tersebut akan berbunyi “Penulis berpendapat dan sekaligus merupakan ….”.
            Setelah kalimat dan paragra tersebut diperbaiki dengan menghilangkan frase “Dalam hubungan ini ….” belum berarti permasalahan yang timbul itu telah selesai karena masih ada yang harus diselesaikan.  Yang harus diselesaikan di antaranya kalimat pada teks II ini sama dengan teks I, yaitu terlampau panjang kalimatnya.  Kalimat tersebut panjangnya satu paragraf sehingga membuat kita tidak bernapas dalam membacanya.  Sebenarnya, kalimat pada teks II ini bisa dipecah menjadi dua kalimat.  Pemecahan tersebut tentu saja disertai dengan perbaikan ejaan yang mencakup penulisan unsur serapan hipotesa yang seharusnya hipotesis, penempatan tanda koma (,) di depan kata bahwa yang kurang tepat, penulisan huruf kapital pada awal rincian,  seperti pada “1. Penyediaan ….” Yang seharusnya “1. penyediaan….”, pemakaian tanda titik (.) di setiap butir rincian yang seharusnya tanda titik koma (;), dan  pemakaian kata cakrawala yang kurang tepat (cenderung mubazir).
            Setelah kita memperbaiki teks II ini, teks tersebut akan berbunyi:

            Penulis berpendapat dan sekaligus merupakan hipotesis bahwa pada kenyataannya penerapan sistem kearsipan pola baru belum dilaksanakan secara terpadu.  Artinya, pembenahan dan penyempurnaan sistem kearsipan tidak dapat dilaksanakan hanya dengan cara menyusun pedoman-pedoman saja, tetapi harus mencakup peng-urusan yang lebih luas, yang meliputi:
1.       penyediaan peralatan dan perlengkapan secara baku (standar) serta dana sesuai dengan kebutuhan, termasuk tempat atau ruang simpan arsip dan dokumen;
2.       peningkatan tenaga kearsipan baik secara kualitatif maupun kuantitatif; dan
3.       peningkatan perhatian pimpinan satuan perangkat organisasi, terutama dalam memberikan motivasi kepada bawahannya.

Teks III
Sejalan dengan upaya peningkatan mutu dan keterampilan para pegawai tersebut di atas, maka BPK sebagai salah satu satu Lembaga Tinggi Negara  yang mem-punyai wewenang tertinggi atas pemeriksaan keuangan negara perlu meningkatkan mutu dan keterampilan para tenaga pemeriksanya dalam rangka melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan negara, dituntut pula agar dapat mengamankan dana-dana yang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Perusahaan Milik Negara, yang pada hakekatnya mencakup seluruh kekayaan negara.

 
            Yang ingin disampaikan penulis teks III ini juga sebenarnya mudah ditangkap.  Namun, karena penulisan kalimatnya begitu panjang sehingga kita terlalu lelah membacanya dan agak sulit memahami gagasan yag ingin disam-paikan penulis.  Untuk itu, perlu diperbaiki dengan cara membagi teks tersebut ke dalam tiga kalimat.  Tentu saja  perbaikan tersebut tidak hanya pembagian ke dalam tiga kalimat, tetapi juga memperbaiki ejaannya (terutama tentang ketentu-an penulisan huruf kapital dan penempatan tanda baca) dan menambahkan/ menghilangkan kata-kata/frase yang sekiranya dapat mengefektifkan kalimat-kalimat pada teks III tersebut.  Perhatikan teks berikut ini yang telah diperbaiki.

            Sejalan dengan upaya peningkatan mutu dan keterampilan para pegawai tersebut di atas, BPK sebagai salah satu lembaga tinggi negara yang mempunyai wewenang tertinggi atas pemeriksaan keuangan negara perlu meningkatkan mutu dan keterampilan para tenaga pemeriksanya.  Hal itu dilakukan dalam rangka melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan negara.  Untuk itu, BPK dituntut pula agar dapat meng-amankan dana-dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan perusahaan milik negara yang p ada hakikatnya mencakup seluruh kekayaan negara.

                                                            Teks IV

Berdasarkan anggapan dasar  masalah-masalah tersebut, maka penulis menge-mukakan Hipotesis sebagai berikut: pendayagunaan pegawai akan berhasil jika mana-jemen kepegawaian diterapkan pada seluruh unsur pimpinan dan unsur pegawai ditunjang dengan peningkatan kualitas pegawai untuk dapat bekerja dan berkarya ber-sama dalam kesatuan tindakan yang bulat dan utuh yang dituangkan dalam fungsi koordinasi serta dorongan bekerja dengan disiplin ketat, sehingga mendukung pelak-sanaan tugas Sekretariat Jenderal Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan lebih efektif (berhasil guna) dan efisien (berdaya guna).

            Sama dengan teks-teks terdahulu, teks IV ini pun tidak mudah untuk dipahami isinya.  Kita memerlukan ketajaman pisau analisis kita untuk mem-bedah kalimat di atas ke dalam beberapa kalimat yang kita anggap efektif.  Untuk mengefektifkan kalimat di atas menjadi beberapa kalimat (bisa menjadi tiga kalimat), kita perlu membuang beberapa hal yang dianggap cukup meng-ganggu.  Yang cukup mengganggu di antaranya:

1. penggunaan kata maka yang dinilai kurang tepat karena kata tersebut tidak cocok berpasangan dengan kata berdasarkan yang diletakkan di awal kalimat tersebut;
2.  penulisan kata Hipotesis di tengah kalimat dengan huruf kapital dinilai salah y ang seharusnya ditulis dengan huruf kecil menjadi hipotesis;
3.  pemakaian frase sebagai berikut pada teks tersebut dinilai kurang tepat karena frase tersebut lebih cenderung digunakan untuk menyatakan perinci-an sementara dalam teks tersebut tidak menunjukkan adanya perincian sehingga frase sebagai berikut  yang disertai dengan tanda titik dua (:) diganti dengan kata bahwa;
4     penggunaan tanda koma (,) di depan kata sehingga, karena kata sehingga berfungsi sebagai kata penghubung, tanda koma (,) pada kalimat tersebut dihilangkan saja;
5.     kata dengan di depan kata lebih efektif, kalau melihat uraian sebelumnya  lebih tepat diganti dengan kata agar; dan
6.     kata berhasil guna sebagai padanan kata efektif dan kata berdaya guna sebagai padanan efisien sebaiknya tidak perlu dicantumkan karena kata tersebut sudah dianggap tidak asing lagi dan pencantuman kata-kata tersebut (yang sudah dimasukkan ke dalam perbendaharaan kata bahasa Indonesia) dinilai mubazir. 
Berdasarkan uraian di atas, teks IV dapat kita perbaiki sehingga menjadi sebuah teks dengan kalimat-kalimat yang diharapkan efektif.  Bunyi teks IV  yang sudah diperbaiki bisa kita lihat berikut ini.
Berdasarkan anggapan dasar masalah-masalah tersebut, penulis mengemukakan hipotesis bahwa pendayagunaan pegawai akan berhasil jika manajemen kepegawaian diterapkan pada seluruh pimpinan dan pegawai.  Hal itu ditunjang dengan peningkatan kualitas pegawai untuk dapat bekerja dan berkarya bersama dalam kesatuan tindakan yang bulat dan utuh.  Setelah itu dituangkan dalam fungsi koordinasi dan motivasi kerja dengan disiplin yang ketat sehingga mendukung pelaksanaan tugas Sekretariat Jenderal Departemen Pendidikan dan Kebudayaan agar lebih efektif dan efisien.


3.0  P e n u t u p

            Berdasarkan uraian di atas dapat diketahui bahwa k erancuan berpikir akan berpengaruh terhadap kerancuan berbahasa.  Dengan kata lain, orang yang rancu bahasanya menunjukkan rancu pula cara berpikirnya.  Agar tidak terjadi kerancuan berbahasa perlu adanya latihan yang terus-menerus dan terarah.  Tanpa adanya latihan yang intens belum menjamin orang yang dapat berpikir dengan baik dan berbahasa dengan baik melahirkan konsep, ide, pikiran, atau gagasan dalam bentuk bahasa yang baik dan benar.  Sebagai bukti tentang hal itu dapat dilihat dari hasil analisis keempat teks di atas.  Hasil analisis keempat teks di atas menunjukkan bahwa mahasiswa tahun terakhir  FIA Unkris, Jurusan Administrasi Negara yang seharusnya dapat berpikir dan berbahasa dengan baik, ternyata hasilnya masih jauh dari yang diharapkan.

Daftar Pustaka

Abdul Chaer. 1990.  Penggunaan Preposisi dan Konjungsi Bahasa Indonesia. 
Ende: Nusa Indah.   

Abdul Chaer. 1991.  “Hubungan Pemikiran dan Pembahasaan”, Parameter, No.
107, Tahun X, hlm. 10-30.

Abdul Chaer. 1994.  Linguistik Umum.  Jakarta: Penerbit Rineka Cipta.

Anwar, Khaidir.  1984.  Fungsi dan Peranan Bahasa: Sebuah Pengantar. 
Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Dardjowidjojo, Soenjono.  1988.  “Prinsip dan Format dalam Penulisan Ilmiah”,
Majalah Pembinaan Bahasa Indonesia.  No. 2, Th. 9, hlm. 111 – 134.

Kridalaksana, Harimurti.  1974.  Fungsi Bahasa dan Sikap Bahasa.  Ende: Nusa
Indah.

Lanur, Alex.  1983.  Logika Selayang Pandang.  Yogyakarta: Kanisius.

Moeliono, Anton M. (Penyelia).  1988.  Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. 
Jakarta: Balai Pustaka.

Panggabean, Maruli (ed.).  1981.  Bahasa Pengaruh dan Peranannya.  Jakarta:
Gramedia.

Suriasumantri, Jujun  S.  1984.  Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer. 
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. 

Suriasumantri, Jujun  S.  1991.  “Ilmuwan dan Bahasa”  Parameter.  No.107,
Tahun X, hlm. 3 – 8.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bahasa dan Sastra (259)

  `Wong Gemblung` dan `Psikopat` Subagio S. Waluyo            “Pak wong gemblung boleh tidak puasa kan?” “Ya, kamu boleh tidak berpuasa. A...