KERANCUAN BERPIKIR DAN KERANCUAN BERBAHASA
DALAM SKRIPSI SARJANA (S1)
Teks II
Dalam
hubungan ini penulis berpendapat dan sekaligus merupakan hipotesa, bahwa pada
kenyataannya penerapan sistem kearsipan pola baru belum dilaksanakan secara
terpadu dalam arti pembenahan dan penyempurnaan sistem kearsipan tidak dapat
dilaksanakan hanya dengan cara menyusun pedoman-pedoman saja, tetapi harus
mencakup cakrawala pengurusan yang lebih luas, yang meliputi:
1. Penyediaan peralatan dan perlengkapan
secara baku (standar) serta dana sesuai dengan kebutuhan, termasuk tempat atau
ruang simpan arsip dan dokumen.
2. Peningkatan tenaga kearsipan baik
kualitatif maupun kuantitatif.
3. Peningkatan perhatian pimpinan satuan
perangkat organisasi, terutama dalam memberikan motivasi kepada bawahannya.
Dibandingkan
dengan teks I, teks II ini memang lebih baik.
Artinya, kita dengan mudah dapat menangkap gagasan atau pikiran yang
dikemukakan penulis teks ini. Kerancuan
berpikir dan kerancuan berbahasa terjadi ketika dimasukkan ke dalam teks
tersebut frase “Dalam hubungan ini….”.
Frase dalam hubungan ini bisa dipakai dalam sebuah paragraf sebagai
penghubung antarkalimat. Maksudnya,
frase tersebut tidak boleh dipakai di awal paragraf melainkan frase tersebut
diletakkan setelah ada uraian sebelumnya.
Jadi, cara terbaik untuk memperbaiki kalimat dan paragraf tersebut
adalah menghilangkan frase “Dalam hubungan ini….” sehingga kalimat tersebut
akan berbunyi “Penulis berpendapat dan sekaligus merupakan ….”.
Setelah kalimat dan paragra tersebut
diperbaiki dengan menghilangkan frase “Dalam hubungan ini ….” belum berarti
permasalahan yang timbul itu telah selesai karena masih ada yang harus
diselesaikan. Yang harus diselesaikan di
antaranya kalimat pada teks II ini sama dengan teks I, yaitu terlampau panjang
kalimatnya. Kalimat tersebut panjangnya
satu paragraf sehingga membuat kita tidak bernapas dalam membacanya. Sebenarnya, kalimat pada teks II ini bisa
dipecah menjadi dua kalimat. Pemecahan
tersebut tentu saja disertai dengan perbaikan ejaan yang mencakup penulisan unsur
serapan hipotesa yang seharusnya hipotesis, penempatan tanda koma
(,) di depan kata bahwa yang kurang tepat, penulisan huruf kapital pada awal
rincian, seperti pada “1. Penyediaan ….”
Yang seharusnya “1. penyediaan….”, pemakaian tanda titik (.) di setiap butir
rincian yang seharusnya tanda titik koma (;), dan pemakaian kata cakrawala yang kurang tepat
(cenderung mubazir).
Setelah kita memperbaiki teks II
ini, teks tersebut akan berbunyi:
Penulis
berpendapat dan sekaligus merupakan hipotesis bahwa pada kenyataannya penerapan
sistem kearsipan pola baru belum dilaksanakan secara terpadu. Artinya, pembenahan dan penyempurnaan sistem
kearsipan tidak dapat dilaksanakan hanya dengan cara menyusun pedoman-pedoman
saja, tetapi harus mencakup peng-urusan yang lebih luas, yang meliputi:
1. penyediaan peralatan dan perlengkapan
secara baku (standar) serta dana sesuai dengan kebutuhan, termasuk tempat atau
ruang simpan arsip dan dokumen;
2. peningkatan tenaga kearsipan baik
secara kualitatif maupun kuantitatif; dan
3. peningkatan perhatian pimpinan satuan
perangkat organisasi, terutama dalam memberikan motivasi kepada bawahannya.
Teks III
Sejalan
dengan upaya peningkatan mutu dan keterampilan para pegawai tersebut di atas,
maka BPK sebagai salah satu satu Lembaga Tinggi Negara yang mem-punyai wewenang tertinggi atas
pemeriksaan keuangan negara perlu meningkatkan mutu dan keterampilan para
tenaga pemeriksanya dalam rangka melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan
negara, dituntut pula agar dapat mengamankan dana-dana yang yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Perusahaan Milik Negara, yang pada
hakekatnya mencakup seluruh kekayaan negara.
Yang
ingin disampaikan penulis teks III ini juga sebenarnya mudah ditangkap. Namun, karena penulisan kalimatnya begitu
panjang sehingga kita terlalu lelah membacanya dan agak sulit memahami gagasan
yag ingin disam-paikan penulis. Untuk
itu, perlu diperbaiki dengan cara membagi teks tersebut ke dalam tiga kalimat. Tentu saja
perbaikan tersebut tidak hanya pembagian ke dalam tiga kalimat, tetapi
juga memperbaiki ejaannya (terutama tentang ketentu-an penulisan huruf kapital
dan penempatan tanda baca) dan menambahkan/ menghilangkan kata-kata/frase yang
sekiranya dapat mengefektifkan kalimat-kalimat pada teks III tersebut. Perhatikan teks berikut ini yang telah
diperbaiki.
Sejalan
dengan upaya peningkatan mutu dan keterampilan para pegawai tersebut di atas,
BPK sebagai salah satu lembaga tinggi negara yang mempunyai wewenang tertinggi
atas pemeriksaan keuangan negara perlu meningkatkan mutu dan keterampilan para
tenaga pemeriksanya. Hal itu dilakukan
dalam rangka melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan negara. Untuk itu, BPK dituntut pula agar dapat
meng-amankan dana-dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan perusahaan milik negara
yang p ada hakikatnya mencakup seluruh kekayaan negara.
Teks
IV
Berdasarkan
anggapan dasar masalah-masalah tersebut,
maka penulis menge-mukakan Hipotesis sebagai berikut: pendayagunaan pegawai
akan berhasil jika mana-jemen kepegawaian diterapkan pada seluruh unsur
pimpinan dan unsur pegawai ditunjang dengan peningkatan kualitas pegawai untuk
dapat bekerja dan berkarya ber-sama dalam kesatuan tindakan yang bulat dan utuh
yang dituangkan dalam fungsi koordinasi serta dorongan bekerja dengan disiplin
ketat, sehingga mendukung pelak-sanaan tugas Sekretariat Jenderal Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan dengan lebih efektif (berhasil guna) dan efisien
(berdaya guna).
Sama dengan teks-teks terdahulu, teks IV ini pun tidak mudah untuk dipahami isinya. Kita memerlukan ketajaman pisau analisis kita untuk mem-bedah kalimat di atas ke dalam beberapa kalimat yang kita anggap efektif. Untuk mengefektifkan kalimat di atas menjadi beberapa kalimat (bisa menjadi tiga kalimat), kita perlu membuang beberapa hal yang dianggap cukup meng-ganggu. Yang cukup mengganggu di antaranya:
1. penggunaan
kata maka yang dinilai kurang tepat karena kata tersebut tidak cocok
berpasangan dengan kata berdasarkan yang diletakkan di awal kalimat
tersebut;
2. penulisan
kata Hipotesis di tengah kalimat dengan huruf kapital dinilai salah y
ang seharusnya ditulis dengan huruf kecil menjadi hipotesis;
3. pemakaian
frase sebagai berikut pada teks tersebut dinilai kurang tepat karena
frase tersebut lebih cenderung digunakan untuk menyatakan perinci-an sementara
dalam teks tersebut tidak menunjukkan adanya perincian sehingga frase sebagai
berikut yang disertai dengan tanda
titik dua (:) diganti dengan kata bahwa;
4 penggunaan
tanda koma (,) di depan kata sehingga, karena kata sehingga
berfungsi sebagai kata penghubung, tanda koma (,) pada kalimat tersebut
dihilangkan saja;
5. kata dengan
di depan kata lebih efektif, kalau melihat uraian sebelumnya lebih tepat diganti dengan kata agar;
dan
6. kata berhasil
guna sebagai padanan kata efektif dan kata berdaya guna
sebagai padanan efisien sebaiknya tidak perlu dicantumkan karena kata
tersebut sudah dianggap tidak asing lagi dan pencantuman kata-kata tersebut
(yang sudah dimasukkan ke dalam perbendaharaan kata bahasa Indonesia) dinilai
mubazir.
Berdasarkan
uraian di atas, teks IV dapat kita perbaiki sehingga menjadi sebuah teks dengan
kalimat-kalimat yang diharapkan efektif.
Bunyi teks IV yang sudah
diperbaiki bisa kita lihat berikut ini.
Berdasarkan
anggapan dasar masalah-masalah tersebut, penulis mengemukakan hipotesis bahwa
pendayagunaan pegawai akan berhasil jika manajemen kepegawaian diterapkan pada
seluruh pimpinan dan pegawai. Hal itu
ditunjang dengan peningkatan kualitas pegawai untuk dapat bekerja dan berkarya
bersama dalam kesatuan tindakan yang bulat dan utuh. Setelah itu dituangkan dalam fungsi
koordinasi dan motivasi kerja dengan disiplin yang ketat sehingga mendukung
pelaksanaan tugas Sekretariat Jenderal Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
agar lebih efektif dan efisien.
3.0 P e n u t u p
Berdasarkan uraian di atas dapat
diketahui bahwa k erancuan berpikir akan berpengaruh terhadap kerancuan
berbahasa. Dengan kata lain, orang yang
rancu bahasanya menunjukkan rancu pula cara berpikirnya. Agar tidak terjadi kerancuan berbahasa perlu
adanya latihan yang terus-menerus dan terarah.
Tanpa adanya latihan yang intens belum menjamin orang yang dapat
berpikir dengan baik dan berbahasa dengan baik melahirkan konsep, ide, pikiran,
atau gagasan dalam bentuk bahasa yang baik dan benar. Sebagai bukti tentang hal itu dapat dilihat
dari hasil analisis keempat teks di atas.
Hasil analisis keempat teks di atas menunjukkan bahwa mahasiswa tahun
terakhir FIA Unkris, Jurusan Administrasi
Negara yang seharusnya dapat berpikir dan berbahasa dengan baik, ternyata
hasilnya masih jauh dari yang diharapkan.
Daftar Pustaka
Abdul Chaer.
1990. Penggunaan Preposisi dan Konjungsi Bahasa Indonesia.
Ende: Nusa
Indah.
Abdul Chaer. 1991. “Hubungan Pemikiran dan Pembahasaan”, Parameter, No.
107, Tahun
X, hlm. 10-30.
Abdul Chaer. 1994.
Linguistik Umum. Jakarta:
Penerbit Rineka Cipta.
Anwar, Khaidir. 1984. Fungsi dan Peranan Bahasa: Sebuah Pengantar.
Yogyakarta:
Gadjah Mada University Press.
Dardjowidjojo,
Soenjono. 1988. “Prinsip dan Format dalam Penulisan Ilmiah”,
Majalah Pembinaan Bahasa Indonesia. No. 2, Th. 9, hlm. 111 – 134.
Kridalaksana,
Harimurti. 1974. Fungsi
Bahasa dan Sikap Bahasa. Ende: Nusa
Indah.
Lanur, Alex. 1983. Logika Selayang Pandang. Yogyakarta: Kanisius.
Moeliono, Anton M. (Penyelia). 1988. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
Jakarta:
Balai Pustaka.
Panggabean, Maruli (ed.). 1981. Bahasa Pengaruh dan Peranannya. Jakarta:
Gramedia.
Suriasumantri,
Jujun S.
1984. Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer.
Jakarta: Pustaka
Sinar Harapan.
Suriasumantri,
Jujun S.
1991. “Ilmuwan dan Bahasa” Parameter. No.107,
Tahun X,
hlm. 3 – 8.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar