REGULASI DIRI (4)
Subagio
S.Waluyo
/1/
Abu Lubabah bin Mundzir salah seorang sahabat Nabi suatu
kali mendapat amanah dari Rasulullah untuk menemuni Bani Quraidzhah dari
kalangan Yahudi. Amanah yang diberikan Rasulullah disebabkan oleh permintaan
dari Bani Quraidzah agar mengutus Abu Lubabah. Meskipun Rasulullah mengutus Abu
Lubabah, yang mengambil keputusan pada mereka tetap Sa`ad bin Muadz. Tetapi,
entah kenapa ketika mereka bertanya tentang ketundukannya pada Sa`ad bin Muadz,
Abu Lubabah memberikan jawaban dengan tangannya yang
diletakkan ke lehernya yang artinya mereka akan disembelih. Atau dia menyuruh
mereka agar tidak mau menerima putusan Sa`id bin
Muadz. Menyadari akan kesalahan perbuatannya bahwa dia merasa berikhianat pada
Allah dan Rasul-Nya, Abu Lubabah kemudian pergi ke mesjid dan mengikatkan
dirinya di salah satu tiang masjid. Selama tujuh hari dia tidak makan dan minum
sehingga tidak sadarkan diri. Kemudian Allah SWT mengampuni kesalahannya dengan
memerintahkannya untuk melepaskan ikatannya. Sebagai orang yang merasa bersalah
Abu Lubabah bersedia meninggalkan kampung halamannya. Bahkan, bukan hanya itu,
dia juga berkeinginan untuk menyerahkan seluruh kekayaannya untuk kepentingan
umat. Meskipun demikian, Rasulullah SAW hanya mengizinkan dia menyerahkan
sepertiga dari kekayaannya.





