Rabu, 04 Desember 2013

All You Need is Love (08)

BUDAYA COPAS


Subagio S. Waluyo


Hasil gambar untuk Gambar kartun anak yang menyontekWilhelm von Humboldt berpendapat bahwa universitas harus menjadi tempat penelitian ilmiah dan kecendekiaan yang melibatkan insan-insan muda dalam penelitian untuk dididik melalui berbagai penelitian (Edward Shills dalam Etika Akademik, 1993:57).  Pendapat Humboldt tersebut kemudian dikembangkan oleh berbagai universitas untuk menjadikan universitas (perguruan tinggi) bukan saja sebagai lembaga pengajaran melainkan juga sebagai lembaga penelitian.  Di Amerika Serikat gagasan beliau mendapat sambutan yang luar biasa. Tidaklah heran jika saat ini di negara tersebut unsur penelitian lebih diutamakan daripada pengajaran.
Sejarah berdirinya perguruan tinggi di Indonesia belum setua di Amerika.  Di Indonesia, perguruan tinggi baru mulai muncul di awal abad ke-20 (di masa Penjajahan Belanda).  Namun, dalam usia yang belum satu abad, perkembangan perguruan tinggi di Indonesia luar biasa.  Bukan saja jumlah perguruan tinggi, lulusannya, dan  mahasiswanya yang mengalami perkembangan, tetapi juga terjadi perkembangan di bidang disiplin keilmuannya.  Dengan berkembangnya disiplin keilmuan mau tidak mau juga menuntut adanya aktivitas penelitian yang semakin berkembang pula.
           
Jika di Amerika perguruan tinggi lebih diarahkan pada bidang pendidikan dan penelitian, tidak demikian halnya dengan di Indonesia.  Di Indonesia, setiap perguruan tinggi terikat oleh Tri Dharma Perguruan Tinggi yang isinya mencakup dharma pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.  Dibandingkan dengan perguruan tinggi yang ada di Amerika, yang lebih diarahkan pada dua bidang saja, perguruan tinggi di Indonesia bidang arahannya jelas lebih banyak karena mencakup ke dalamnya bidang pengabdian pada masyarakat yang justeru bidang ini tidak ada di Amerika.  Dengan demikian, penelitian bukan saja diarahkan pada bidang pendidikan, tetapi bidang pengabdian pada masyarakat.        
           
Meskipun bidang arahannya lebih banyak, perguruan tinggi di Indonesia harus mengakui keunggulan negara-negara maju di bidang penelitian.  Perguruan tinggi di Indonesia umumnya masih minim melakukan penelitian walaupun para insan akademis menyadari bahwa kualitas perguruan tinggi sangat dipengaruhi oleh banyaknya penelitian.  Seandainya ada perguruan tinggi yang kerap melakukan penelitian, itu pun masih bisa dihitung dengan jari.  Artinya, hanya beberapa gelintir perguruan tinggi ternama yang memang telah menjadi pelanggan tetap dalam melakukan penelitian, baik atas biaya perguruan tinggi tersebut maupun biaya dari luar. 
           
Di tengah-tengah lesunya penelitian di banyak perguruan tinggi di Indonesia (ditambah tidak/kurangnya budaya menulis di kalangan insan akademis), pemanfaatan sarana teknologi informatika (dalam hal ini internet) justru semakin meningkat. Karena demikian mudahnya orang mengakses internet tidak asing lagi kalau di banyak tempat di perguruan tinggi para insan akademis yang mengisi waktu-waktunya dengan bersilancar di dunia maya. Untuk mengakses internet tidak perlu menggunakan komputer (PC), laptop, atau notebook, cukup dengan HP, atau yang sekarang sedang in komputer tablet (ipad). Mereka seandainya membawa laptop atau notebook tidak perlu membawa modem eksternal karena di banyak kampus telah disediakan hotspot yang bisa digunakan 24 jam sehari semalam. Kalau mau diamati lebih jauh akan didapati, ternyata mereka berselancar di dunia maya lebih banyak untuk ber-facebook-an, ber-twitter-an, ber-BBM-an, atau ber-what`s app-an. Terkadang saja ditemukan beberapa insan akademis mencari bahan-bahan yang akan digunakan untuk membuat tugas atau menyiapkan bahan pembelajaran. Jadi, umumnya mereka memanfaatkan internet baru sebatas hiburan bukan melakukan pembelajaran yang mengayakan wawasan keilmuannya.

Di saat-saat berselancar di dunia maya, tampaknya ada kebiasaan baru di kalangan insan akademis yang nyaris menjadi sebuah budaya, yaitu copy paste atau copas. Kebiasaan ini bisa menjadi budaya atau telah membudaya di kalangan mereka terutama pada saat harus mengerjakan tugas atau ujian. Tugas-tugas yang kerap mereka kerjakan (baik di kalangan mahasiswa maupun dosen) sebagian besar merupakan produk dari copas. Terkadang jika ada dosen yang demikian teliti memeriksa pekerjaan mereka (dengan catatan dosen tersebut tidak gagap teknologi) ternyata pekerjaan mereka lebih merupakan hasil copas dari berbagai sumber. Boleh jadi yang mereka kerjakan merupakan paper atau laporan hasil penelitian orang lain yang diunggah di website. Memang ada beberapa bahan yang diperoleh dengan berbayar tetapi juga tidak sedikit yang gratis. Pekerjaan insan akademis yang katanya sangat menjunjung nilai-nilai akademis jelas-jelas tergolong cybercrime `kejahatan virtual`.

Kejahatan virtual bukan hanya orang yang dengan sengaja menyebarkan virus, hacker, spam, atau melakukan praktek penipuan melalui internet. Tetapi, boleh juga orang yang melakukan copas tanpa seizin orang yang punya tulisan yang kemudian mencantumkan namanya seolah-olah itu merupakan hasil pekerjaannya. Pekerjaan meng-copas jelas merupakan sebuah kejahatan virtual karena praktek yang dilakukan sama dengan orang memplagiat hasil pekerjaan orang lain. Sanksi yang dikenakan sama dengan sanksi yang berlaku bagi plagiator. Harus diakui sangat sulit membendung kebiasaan meng-copas yang sudah membudaya di negara ini. Seandainya, ada sanksi dan pelakunya dikenakan hukuman tidak akan bisa menyelesaikan masalah karena boleh jadi pelaku yang sama suatu saat juga akan mempraktekkannya lagi. Melakukan suatu pembiaran juga tidak menyelesaikan masalah karena insan akademis ini akan terus mempunyai kebiasaan buruk yang akhirnya memunculkan perilaku baru, yaitu sikap mental yang tidak mau kerja keras atau boleh jadi cenderung menjadi hedonis. Sikap mental yang menimpa anak bangsa ini yang selayaknya berintelektual harus diperbaiki bukan hanya dikenakan sanksi hukuman.

Munculnya budaya copas lebih disebabkan oleh tidak adanya kebiasaan membaca di kalangan insan akademis. Bukan rahasia umum lagi kalau anak bangsa ini termasuk yang lemah membaca. Sebagian besar anak bangsa ini di satu sisi belum terbiasa membaca. Di sisi lain, sudah menjadi fenomena bahwa budaya omong lebih dominan daripada budaya baca atau tulis. Sah-sah saja kalau ada orang yang merasa direpotkan dengan membawa buku-buku untuk melakukan pembelajaran karena semua itu bisa diganti dengan sebuah alat entah itu yang bernama laptop, notebook, ipad, atau HP.  Jadi, cukup dengan buka notebook, kemudian mengakses internet lewat hotspot, dan manfaatkan Paman Google untuk mencari buku atau tulisan yang dimaksud dan akhiri dengan mengunduh bahan tersebut. Setelah proses itu dilalui sudah tampak di hadapan sang pengunduh bahan sebuah e-book hasil unduh yang siap dibaca. Namun, yang perlu diingat membaca bahan hasil unduhan bukan meng-copas-nya. Jadikan bahan tersebut sebagai salah satu referensi dan bukan mengambil secara utuh kemudian diganti cover-nya sehingga yang dikerjakan adalah menulis dengan menjadikan hasil unduhan sebagai referensinya.   

Budaya copas yang mengajarkan insan akademis menjadi insan instan atau insan yang pragmatis lambat-laun harus ditinggalkan. Silakan saja kalau ada orang yang meng-copas bahan tetapi jangan diakui sebagai hasil karyanya karena perilaku itu jelas sebuah plagiat. Mungkin ada orang yang meng-copas semata-mata untuk pengayaan bahan yang ingin ditulis.  Meskipun demikian, ada cara yang lebih baik manakala ketika dia mau menulis telah tersedia literatur dalam bentuk buku, media cetak, atau kliping yang siap dijadikan referensi utamanya. Biar bagaimanapun harus diingat kebiasaan membaca entah itu namanya buku atau media cetak,  hasil tulisannya akan lebih baik daripada harus meng-copas tulisan orang lain karena buku-buku atau media cetak yang dibaca tanpa disadari akan turut memperkaya khasanah kosa kata seseorang. Wallahu a`lam bissawab.         
             




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bahasa dan Sastra (259)

  `Wong Gemblung` dan `Psikopat` Subagio S. Waluyo            “Pak wong gemblung boleh tidak puasa kan?” “Ya, kamu boleh tidak berpuasa. A...