BUDAYA COPAS
Subagio S. Waluyo
Jika di Amerika perguruan tinggi lebih
diarahkan pada bidang pendidikan dan penelitian, tidak demikian halnya dengan
di Indonesia. Di Indonesia, setiap
perguruan tinggi terikat oleh Tri Dharma Perguruan Tinggi yang isinya mencakup
dharma pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Dibandingkan dengan perguruan tinggi yang ada
di Amerika, yang lebih diarahkan pada dua bidang saja, perguruan tinggi di
Indonesia bidang arahannya jelas lebih banyak karena mencakup ke dalamnya
bidang pengabdian pada masyarakat yang justeru bidang ini tidak ada di Amerika. Dengan demikian, penelitian bukan saja
diarahkan pada bidang pendidikan, tetapi bidang pengabdian pada
masyarakat.
Meskipun bidang arahannya lebih banyak,
perguruan tinggi di Indonesia harus mengakui keunggulan negara-negara maju di
bidang penelitian. Perguruan tinggi di
Indonesia umumnya masih minim melakukan penelitian walaupun para insan akademis
menyadari bahwa kualitas perguruan tinggi sangat dipengaruhi oleh banyaknya
penelitian. Seandainya ada perguruan
tinggi yang kerap melakukan penelitian, itu pun masih bisa dihitung dengan
jari. Artinya, hanya beberapa gelintir
perguruan tinggi ternama yang memang telah menjadi pelanggan tetap dalam
melakukan penelitian, baik atas biaya perguruan tinggi tersebut maupun biaya
dari luar.
Di tengah-tengah lesunya penelitian di
banyak perguruan tinggi di Indonesia (ditambah tidak/kurangnya budaya menulis
di kalangan insan akademis), pemanfaatan sarana teknologi informatika (dalam hal
ini internet) justru semakin meningkat. Karena demikian mudahnya orang mengakses
internet tidak asing lagi kalau di banyak tempat di perguruan tinggi para insan
akademis yang mengisi waktu-waktunya dengan bersilancar di dunia maya. Untuk
mengakses internet tidak perlu menggunakan komputer (PC), laptop, atau notebook, cukup dengan HP, atau yang
sekarang sedang in komputer tablet (ipad). Mereka seandainya membawa laptop atau notebook tidak perlu membawa modem eksternal karena di banyak
kampus telah disediakan hotspot yang
bisa digunakan 24 jam sehari semalam. Kalau mau diamati lebih jauh akan
didapati, ternyata mereka berselancar di dunia maya lebih banyak untuk ber-facebook-an, ber-twitter-an, ber-BBM-an, atau
ber-what`s app-an. Terkadang saja
ditemukan beberapa insan akademis mencari bahan-bahan yang akan digunakan untuk
membuat tugas atau menyiapkan bahan pembelajaran. Jadi, umumnya mereka
memanfaatkan internet baru sebatas hiburan bukan melakukan pembelajaran yang
mengayakan wawasan keilmuannya.
Di saat-saat berselancar di dunia maya,
tampaknya ada kebiasaan baru di kalangan insan akademis yang nyaris menjadi
sebuah budaya, yaitu copy paste atau copas. Kebiasaan ini bisa menjadi budaya
atau telah membudaya di kalangan mereka terutama pada saat harus mengerjakan
tugas atau ujian. Tugas-tugas yang kerap mereka kerjakan (baik di kalangan mahasiswa
maupun dosen) sebagian besar merupakan produk dari copas. Terkadang jika ada dosen yang demikian teliti memeriksa
pekerjaan mereka (dengan catatan dosen tersebut tidak gagap teknologi) ternyata
pekerjaan mereka lebih merupakan hasil copas
dari berbagai sumber. Boleh jadi yang mereka kerjakan merupakan paper atau
laporan hasil penelitian orang lain yang diunggah di website. Memang ada beberapa bahan yang diperoleh dengan berbayar
tetapi juga tidak sedikit yang gratis. Pekerjaan insan akademis yang katanya
sangat menjunjung nilai-nilai akademis jelas-jelas tergolong cybercrime `kejahatan virtual`.
Kejahatan virtual bukan hanya orang yang
dengan sengaja menyebarkan virus, hacker,
spam, atau melakukan praktek penipuan
melalui internet. Tetapi, boleh juga orang yang melakukan copas tanpa seizin orang yang punya tulisan yang kemudian
mencantumkan namanya seolah-olah itu merupakan hasil pekerjaannya. Pekerjaan
meng-copas jelas merupakan sebuah
kejahatan virtual karena praktek yang dilakukan sama dengan orang memplagiat
hasil pekerjaan orang lain. Sanksi yang dikenakan sama dengan sanksi yang
berlaku bagi plagiator. Harus diakui sangat sulit membendung kebiasaan meng-copas yang sudah membudaya di negara
ini. Seandainya, ada sanksi dan pelakunya dikenakan hukuman tidak akan bisa
menyelesaikan masalah karena boleh jadi pelaku yang sama suatu saat juga akan
mempraktekkannya lagi. Melakukan suatu pembiaran juga tidak menyelesaikan
masalah karena insan akademis ini akan terus mempunyai kebiasaan buruk yang
akhirnya memunculkan perilaku baru, yaitu sikap mental yang tidak mau kerja
keras atau boleh jadi cenderung menjadi hedonis. Sikap mental yang menimpa anak
bangsa ini yang selayaknya berintelektual harus diperbaiki bukan hanya
dikenakan sanksi hukuman.
Munculnya budaya copas lebih disebabkan oleh tidak adanya kebiasaan membaca di
kalangan insan akademis. Bukan rahasia umum lagi kalau anak bangsa ini termasuk
yang lemah membaca. Sebagian besar anak bangsa ini di satu sisi belum terbiasa
membaca. Di sisi lain, sudah menjadi fenomena bahwa budaya omong lebih dominan
daripada budaya baca atau tulis. Sah-sah saja kalau ada orang yang merasa
direpotkan dengan membawa buku-buku untuk melakukan pembelajaran karena semua
itu bisa diganti dengan sebuah alat entah itu yang bernama laptop, notebook, ipad,
atau HP. Jadi, cukup dengan buka
notebook, kemudian mengakses internet lewat hotspot,
dan manfaatkan Paman Google untuk
mencari buku atau tulisan yang dimaksud dan akhiri dengan mengunduh bahan
tersebut. Setelah proses itu dilalui sudah tampak di hadapan sang pengunduh
bahan sebuah e-book hasil unduh yang
siap dibaca. Namun, yang perlu diingat membaca bahan hasil unduhan bukan meng-copas-nya. Jadikan bahan tersebut
sebagai salah satu referensi dan bukan mengambil secara utuh kemudian diganti cover-nya sehingga yang dikerjakan
adalah menulis dengan menjadikan hasil unduhan sebagai referensinya.
Budaya copas
yang mengajarkan insan akademis menjadi insan instan atau insan yang pragmatis
lambat-laun harus ditinggalkan. Silakan saja kalau ada orang yang meng-copas bahan tetapi jangan diakui sebagai
hasil karyanya karena perilaku itu jelas sebuah plagiat. Mungkin ada orang yang
meng-copas semata-mata untuk
pengayaan bahan yang ingin ditulis. Meskipun
demikian, ada cara yang lebih baik manakala ketika dia mau menulis telah
tersedia literatur dalam bentuk buku, media cetak, atau kliping yang siap
dijadikan referensi utamanya. Biar bagaimanapun harus diingat kebiasaan membaca
entah itu namanya buku atau media cetak,
hasil tulisannya akan lebih baik daripada harus meng-copas tulisan orang lain karena
buku-buku atau media cetak yang dibaca tanpa disadari akan turut memperkaya
khasanah kosa kata seseorang. Wallahu
a`lam bissawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar