“G SYIRIK”
Ada orang tergolong “G O`ON” tapi tidak bebas dari syirik. Kenapa ya? Seharusnya `kan orang “G O`ON” “G SYIRIK” dong? Eit, nanti dulu. Belum tentu orang “G O`ON” terbebas dari “G SYIRIK”. Buktinya, anggota DPR yang punya syahwat politik, yang begitu bersemangat menggolkan 65 RUU Pemekaran Daerah apakah tergolong o`on? Mereka termasuk golongan “G O`ON” tetapi tidak terbebas dari “G SYIRIK” `kan? Lha, kok bisa begitu? Ya, karena mereka telah menjadikan syahwat politiknya sebagai Tuhan-nya. Orang yang seperti itu jelas-jelas telah berbuat syirik karena mereka telah menjadikan Allah SWT sebagai tandingannya (Surat Al-Baqarah :165). Mereka telah menjadikan jabatan, kedudukan, pangkat sebagai Tuhannya. Boleh juga, demi 3 t (tahta, harta, dan wanita) mereka melakukan cara-cara ilegal sehingga merusak aqidahnya. Bukankah Allah SWT telah mewanti-wanti agar tidak menjadi menjadikan Allah sebagai tandingan-Nya (Surat Al-Baqoroh, Surat Al-Baqarah : 165)? Masih anggota DPR tapi yang ini lain lagi. Ada beberapa anggota DPR menjelang Pemilu 2014 kerapkali ke klenik-klenik. Mereka mendatangi `Mbah Dukun` yang dianggap kramat dan sakti mandraguna. Mereka siapkan sajen-sajen pesanan `Mbah Dukun`. Mereka minta do`a, jampi-jampi, dan jimat-jimat agar bisa terpilih lagi menjadi anggota DPR. Itu perbuatan syirik `kan? Padahal Allah SWT telah mengingatkan agar kita tidak berbuat syirik (mempersekutukan-Nya) sebagaimana firman-Nya: “Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. ….” (An-Nisa, 4:36). Selain itu, masih di surat yang sama ayat 48 Allah SWT tidak akan mengampuni dosa orang-orang yang mempersekutukan-Nya (syirik). Mempersekutukan Allah tergolong perbuatan dosa besar. Perbuatan syirik membuat orang yang melakukannya terhina dan tercela (Surat Al-Isra, 17: 22).
Selain ada banyak ayat Qur`an yang melarang keras perbuatan syirik, ada banyak hadits yang juga memberikan peringatan pada kita semua. Di antaranya yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad yang meriwayatkan dari Uqbah bin Amir secara marfu`, menyatakan: “Barang siapa yang menggantungkan jimat maka Allah tidak akan menyempurnakan urusan baginya. Dan barang siapa yang menggantungkan kulit kerang (sebagai jimat) maka Allah tidak akan membuatnya tenang.” Dalam riwayat lain juga dikatakan: ”Barang siapa yang menggantungkan jima maka ia telah berbuat syirik.” Sebagai pelengkap bisa juga disimak pendapat Imam Ahmad yang meriwayatkannya dari Ibnu Mas`ud, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, `Sesungguhnya jampi-jampi, jimat, dan pelet adalah perbuatan syirik.` Apakah dengan tambahan hadits-hadits itu masih kurang jelas? Kalau masih kurang jelas, kenapa anggota DPR, DPRD (tingkat I dan II), dan pejabat-pejabat publik yang ingin tetap bertahan dalam kedudukannya, yang tergolong “G O`ON” kok jadi tidak bebas dari “G SYIRIK”?
Selain ada banyak ayat Qur`an yang melarang keras perbuatan syirik, ada banyak hadits yang juga memberikan peringatan pada kita semua. Di antaranya yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad yang meriwayatkan dari Uqbah bin Amir secara marfu`, menyatakan: “Barang siapa yang menggantungkan jimat maka Allah tidak akan menyempurnakan urusan baginya. Dan barang siapa yang menggantungkan kulit kerang (sebagai jimat) maka Allah tidak akan membuatnya tenang.” Dalam riwayat lain juga dikatakan: ”Barang siapa yang menggantungkan jima maka ia telah berbuat syirik.” Sebagai pelengkap bisa juga disimak pendapat Imam Ahmad yang meriwayatkannya dari Ibnu Mas`ud, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, `Sesungguhnya jampi-jampi, jimat, dan pelet adalah perbuatan syirik.` Apakah dengan tambahan hadits-hadits itu masih kurang jelas? Kalau masih kurang jelas, kenapa anggota DPR, DPRD (tingkat I dan II), dan pejabat-pejabat publik yang ingin tetap bertahan dalam kedudukannya, yang tergolong “G O`ON” kok jadi tidak bebas dari “G SYIRIK”?
Anggota dewan (DPR,DPRD I-II) dan pejabat publik adalah manusia biasa. Kalau dia seorang Muslim, dia juga terkena aturan tentang larangan berbuat syirik. Memang benar masalah ideologi (dalam hal ini agama) menurut Sayyid Qutb dalam Tafsir Fi Dzilalil Qur`an Jilid 14, 2004:80, adalah masalah pribadi, akan tetapi setiap orang diminta pertanggung-jawabannya tentang ideologi yang dianutnya. Anggota dewan dan pejabat publik atau siapa-pun orangnya yang menyimpang dari aqidah yang benar akan merasakan akibatnya. Menurut beliau akibat yang terjadi terhadap orang yang menyimpang dari jalan tauhid adalah ia menjadi orang yang tercela karena ia telah melakukan perbuatan tercela. Ketika memulai suatu pekerjaan sudah dilakukan dengan cara-cara tercela, seandainya menang pun nantinya orang tersebut akan melakukan praktek-praktek tercela. Jadi, wajar-wajar saja jika negara ini tidak pernah terlepas dari belenggu kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) karena mereka-mereka yang menjadi anggota dewan dan pejabat publik memulai pekerjaannya dengan cara-cara tercela sehingga mereka menjadi anak bangsa atau umat yang terhina. Allah SWT telah menempatkan jenis manusia seperti ini lebih buruk daripada binatang ternak sehingga mereka termasuk golongan orang-orang yang lalai (Al-A`raf:179).
Bagaimana sikap kita terhadap fenomena yang muncul saat ini manakala masih banyak dijumpai anggota dewan, pejabat publik, pengusaha (yang mau cepat berhasil usahanya), mahasiswa (yang mau cepat selesai dan menyandang gelar sarjana), lelaki dan perempuan jomblo (yang mau cepat dapat jodoh), sarjana (yang masih menganggur supaya dapat pekerjaan), dan masih banyak lagi masyarakat awam yang terbelenggu oleh kesyirikan? Sebagai seorang Muslim yang baik, yang istiqomah di jalan dakwah, dan yang masih memiliki ghirah ke-Islam-an tentu tidak bisa berdiam diri. Mereka harus didakwahi. Mereka harus bisa diselamatkan dari kesyirikan sehingga mereka benar-benar tergolong masyarakat yang “G O`ON” dan “G SYIRIK”. Kalau kita sudah berbuat tetapi mereka masih tetap seperti itu, kita harus sadar bahwa yang namanya hidayah itu milik Allah. Kita hanya bisa berbuat tentang hasilnya, kembalikan saja pada Allah karena hanya Dia yang memberikan kepada yang Dia kehendaki (Surat Al-Baqarah: 269). Namun, yang perlu kita lakukan adalah selamatkan negeri ini dari orang-orang bloon dan orang-orang syirik agar terwujud masyarakat yang “G O`ON” dan “G SYIRIK” . Wallahu a`lam bissawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar