Jumat, 01 November 2013

Artikel Administrasi Publik (03)


PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP ADMINISTRASI
BERDASARKAN KONSEP COMMUNITY DEVELOPMENT
(STUDI KASUS IMPLEMENTASI PENGEMBANGAN
BIDANG PENDIDIKAN DI KOTA BEKASI)

1.0   Latar Belakang Masalah

Ada orang yang mengatakan bahwa pendidikan di Indonesia umumnya masih mengkhawatirkan.  Hal ini bisa dilihat berita Kompas hari ini yang menyebutkan bahwa angka buta huruf sebesar 8.7% dari keseluruhan jumlah penduduk Indonesia yang tergolong orang-orang dewasa (dalam hal ini anak-anak balita tidak masuk hitungan).  Berapa pula jumlah anak-anak kita yang Droup Out (DO)? Kemungkinan besar sejak krisis ekonomi dan moneter (pertengahan Juli 1997) jumlahnya semakin membesar.  Untuk Kota Bekasi saja jumlah siswa yang DO sebanyak 341.857 siswa (?).  Sedangkan yang buta huruf tergolong sedikit, yaitu sebesar 1,3% karena menurut data dari BPS yang melek huruf (MH) sebanyak 98,7%.  Sebuah angka yang fantastis karena jauh dari angka nasional.

Kekhawatiran di bidang pendidikan bukan saja pada hasil capaian mereka yang buta huruf atau DO, tetapi juga dihitung dari berapa lama seorang siswa belajar di bangku sekolah? Semakin lama seseorang di bangku sekolah (dengan catatan anak tersebut berprestasi di sekolahnya) semakin baik pula kadar intelektualnya, kemampuan kompetensinya, dan kehidupan sosial budayanya.  Untuk Kota Bekasi dengan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) yang mencapai 10,71 jelas merupakan angka yang cukup menggembirakan.  Artinya, di Kota Bekasi ini rata-rata anak didik kita telah mengecap pendidikan sampai dengan SMA kelas II masuk semester II (mungkin masuk dua—tiga bulan).  Namun capaian untuk Kota Bekasi jangan terlampau tergesa-gesa untuk disimpulkan bahwa pendidikan di Kota Bekasi telah dinilai benar-benar berhasil karena kita harus melihat sisi lainnya dalam pendidikan. 
Selain capaian tentang angka MH dan RLS ada hal lain yang tidak boleh luput dari dunia pendidikan, yaitu kualitas guru yang menjadi pengajar dan sekaligus pendidik  di sekolahnya.  Dari data yang diperoleh BPS Kota Bekasi guru dengan ijazah tertinggi (S1) sebesar 62,14% untuk SLTP, 72,88% SLTA, dan 23,78% SMK.  Bagaimana dengan guru-guru SD? Berapa persen guru-guru di Kota Bekasi yang telah mencapai jenjang pendidikan tertinggi?  Kita yakin masih banyak guru SD yang jenjang pendidikannya di bawah S1 (umumnya mereka masih D1,D2,D3 keguruan).  Bahkan, masih sangat banyak para kepala sekolah yang jenjang pendidikannya belum mencapai S2.  Bukankah syarat utama untuk mencapai pendidikan bermutu harus dipimpin seorang kepala sekolah yang berpendidikan tinggi setara dengan S2?
Masih banyak hal yang perlu kita ungkapkan dalam tulisan ini di seputar kondisi pendidikan di Kota Bekasi yang di satu sisi menggembirakan namun di sisi lain perlu pembenahan. Kita bisa menyebutkan di sini tentang sarana pendidikan yang ada di setiap sekolah seperti laboratorium penunjang pembelajaran, perpustakaan sekolah, ruang kelas yang tersedia, sarana olah raga, dan ruang praktek (Pusat Sumber Belajar).  Meskipun di banyak sekolah telah menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetesi (KBK), bahkan ada pula yang berani menerapkan Kurikulum 2006, dengan sarana yang kurang dari memadai, bagaimana siswa-siswa kita bisa meningkatkan kompetensinya? Jadi, masih banyak hal yang perlu kita benahi dalam hal pendidikan di Kota Bekasi ini.  Agar  tulisan ini terfokus pada satu sisi saja, tampaknya dari uraian di atas kita perlu mengajukan sebuah pertanyaan bagaimana caranya kita meningkatkan indeks pendidikan yang saat ini sudah dicapai Kota Bekasi?

2.0  Awali dengan Sebuah Perencanaan Berdasarkan Analisis Kebutuhan Lapangan

Dalam dunia administrasi ketika seseorang ingin melakukan sesuatu selalu dimulai dengan perencanaan. Kita juga bisa mengatakan bahwa perencanaan bukan saja milik dunia administrasi.  Perencanaan harus dilakukan oleh semua orang, lembaga, instansi,organisasi, bahkan negara sekalipun.  Pertanyaan yang muncul bagaimana kita memulai sebuah perencanaan?  Apakah perencanaan harus dimulai dari atas (top down) seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Orba dulu?  Perencanaan yang diterapkan oleh Pemerintah Orba dulu seringkali dalam tataran implementasinya sering tidak bisa diterapkan oleh masyarakat karena perencanaan tersebut tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Artinya, dalam banyak hal perencanaan yang disusun pemerintah tidak melihat kebutuhan di lapangan.  Untuk itu perencanaan yang baik harus sesuai dengan kebutuhan lapangan.  Oleh karena itu, perencanaan program di bidang pendidikan di Kota Bekasi harus dimulai dari analisis kebutuhan lapangan (dalam hal ini perencanaan program yang mengarah pada bottom up).
Untuk dapat menganalisis kebutuhan lapangan ada sedikitnya tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu:
·         jenis kebutuhan;
·         perkembangan kondisi lapangan; dan
·         kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Selain itu, perlu juga menganalisis kekuatan, kelemahan, kesempatan, dan ancaman. Dalam dunia manajemen kita mengenal dengan sistem SWOT. Dengan melihat tiga hal di atas diharapkan kita dapat membuat perencanaan program yang sesuai dengan analisis kebutuhan di lapangan.
Seorang perencana ketika ingin memulai suatu langkah sebaiknya dia harus memulainya dengan melakukan analisis jenis kebutuhan di lapangan. Di Kota Bekasi seorang pimpinan yang dipercayakan mengelola bidang pendidikan ketika akan memulai suatu program kita harus memulainya dengan menganalisis jenis kebutuhan di lapangan.  Jenis kebutuhan yang ada saat ini adalah upaya kita untuk menyelamatkan anak didik kita yang terancam DO. Untuk menyelamatkan anak-anak didik kita yang terancan DO misalnya dengan pemberian bea siswa yang diawali (boleh juga disertai) dengan pendataan keluarga miskin (Gakin).  Upaya ini juga bisa disertai secara terpadu dengan pemberdayaan ekonomi Gakin karena biar bagaimanapun faktor ekonomi sangat berpengaruh terhadap kelanjutan pendidikan seorang anak.  Jadi ada dua sisi (bahkan bisa lebih) yang bisa dilakukan.  Selain itu agar anak-anak didik kita di Kota Bekasi dapat memperoleh wawasan yang luas karena keterbatasan sarana yang ada pada sekolah-sekolah kita di Kota Bekasi dibutuhkan adanya taman-taman bacaan yang dikelola masyarakat misalnya adanya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang bergerak di bidang perpustakaan.  Di sini masyarakat diberdayakan untuk secara sadar mendirikan perpustakaan umum (taman bacaaan) yang tentu saja sebagian dananya/buku-bukunya dibantu pemerintah.  Untuk sekolah-sekolah kejuruan juga bisa dibuat Balai Latihan Kerja (BLK) yang juga dilakukan masyarakat dalam bentuk PKBM. Bahkan, karena pemerintah terbatas dalam hal pendanaan untuk penyediaan laboratorium (kecuali untuk sekolah-sekolah milik pemerintah) boleh juga dibuat laboratorium milik masyarakat yang dikelola PKBM.  Jadi, dalam hal ini PKBM bisa berperan serta dalam memenuhi kebutuhan sarana-sarana pendidikan.
Selain jenis kebutuhan di lapangan yang harus dianalisis, seorang perencana juga harus mengetahui perkembangan di lapangan.  Dia tidak boleh lengah bahwa perkembangan di lapangan demikian cepat.  Kota Bekasi sebagai penyangga Kota Jakarta harus bisa mengimbangi perkembangan yang ada di Kota Jakarta. Jangan sampai kita tertinggal dalam hal pengembangan pendidikan. Kalau di Jakarta dengan dana pendidikan yang cukup besar (konon kabarnya di atas 20% dari APBD-nya) tidak mustahil mereka akan melengkapi sarana pendidikannya.  Salah satu di antaranya adalah banyaknya sekolah-sekolah unggulan yang berkelas internasional.  Kota Bekasi juga harus banyak belajar bukan saja dari Jakarta, tetapi juga dari luar Indonesia.  Namun, sekali lagi semua itu tidak harus dari pemerintah yang memulainya, masyarakat juga diharapkan melakukan hal yang sama. Untuk melengkapi sarana pendidikan masyarakat bisa dilibatkan dalam bentuk pendirian PKBM bukan saja Kejar Paket A,B,C tetapi juga taman bacaan, BLK, laboratorium (PSB) sehingga anak didik bisa belajar di mana saja dan kapan saja dia mau untuk menggali ilmu. Dengan cara melibatkan penuh masyarakat pemerintah selaku perencana di bidang pendidikan mudah untuk mengetahui perkembangan kondisi di lapangan.
Yang seringkali orang lupa untuk merencanakan adalah menyiapkan SDM yang berkualitas. Untuk bisa menyediakan SDM yang berkualitas tidak cukup dengan menugaskan para guru untuk melanjutkan studinya. Apalagi kalau untuk itu pemerintah diminta menyediakan anggaran yang semata-mata bertujuan guru-guru kita kelak memiliki sertifikasi mengajar. Jelas, cara ini bukan salah satu solusi karena masyarakat seolah-olah tidak terlibat berpartisipasi dalam memajukan pendidikan di Kota Bekasi. Memang dengan adanya sertifikasi guru punya legalitas sebagai pengajar.  Tetapi, dengan adanya sertifikasi bukan berarti guru tersebut berkualitas dalam hal mengajar.  Masih ada cara lain untuk meningkatkan kualitas guru.  Salah satu di antaranya melalui pelatihan-pelatihan yang diadakan oleh sekolah (dalam hal ini swasta) atau boleh juga LSM yang peduli dengan dunia pendidikan.  Salah satu contoh menarik ,misalnya, kalau sebuah LSM mengajukan proposal block grant ke depdiknas untuk mengadakan pelatihan penulisan dan penerbitan modul pembelajaran untuk siswa dan guru.  Kemudian, LSM tersebut merekrut guru-guru SD yang ada di Kota Bekasi.  Guru-guru tersebut dilatih menulis modul.  Setelah pelatihan diteruskan dengan proyek penulisan modul. Selama penulisan modul mereka juga didampingi oleh reviewer yang dalam hal ini adalah para ahli di bidang pelajarannya masing-masing. Agar mereka mau menulis harus diberikan motivasi dalam hal ini adanya honor penulisan. Kalau pada akhirnya mereka bisa menulis modul, modul-modul itu harus diterbitikan.  Dalam hal ini boleh-boleh saja LSM tersebut mengajukan naskah-naskah yang telah jadi ke Pemerintah Kota Bekasi untuk diterbitkan.  Seandainya ini bisa terjadi, Kota Bekasi bisa menunjukkan diri bahwa warganya punya keterlibatan di dunia pendidikan.  Ini dibuktikan dengan tersedianya modul-modul pembelajaran baik untuk siswa maupun guru yang ditulis guru-guru kita di Kota Bekasi.  Sampai saat ini belum ada di Indonesia lembaga, organisasi, atau instansi sekalipun yang melakukan pelatihan penulisan modul untuk sebuah kota yang hasilnya diterbitkan untuk kota itu sendiri.
Tanpa disadari dengan melibatkan masyarakat di bidang pendidikan terutama dalam hal memenuhi perencanaan program berdasarkan analisis kebutuhan di lapangan, kita sudah menerapan konsep community development.  Konsep ini jelas merupakan salah wujud pendidikan yang berbasis pada masyarakat.  Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab III, Pasal 4, ayat 6 yang menyatakan bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan. Jadi, sekali lagi kita libatkan masyarakat sepenuhnya di bidang pendidikan. Bukankah pendidikan yang terbaik adalah dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat?

3.0  Evaluasi Pelaksanaan Program

Di masyarakat sudah terbiasa kalau sudah melaksanakan program enggan untuk mengadakan evaluasi.  Bagi mereka setiap program yang penting jalan dulu. Tentang hasil pelaksanaannya bagaimana nanti.  Jelas ini merupakan pola pikir  yang salah.  Paradigma berpikir demikian harus diubah.  Kita harus membiasakan diri untuk melakukan evaluasi secara rutin.  Evaluasi terhadap program atau pekerjaan yang kita lakukan tidak harus menunggu perintah.  Adalah cara yang terbaik kalau kita lakukan atas kesadaran sendiri.  Dengan sering melakukan evaluasi kita akan kerap kali memperbaiki segala hal yang kita lakukan.
Dalam rangka mengembangkan pendidikan di Kota Bekasi yang tujuan akhirnya yaitu agar tercapainya peningkatan IPM di Kota Bekasi perlu dilakukan evaluasi.  Diawali dengan ketika kita membuat perencanaan program, di sini kita sudah harus memulainya dengan evaluasi.  Pertanyaannya apa yang kita evaluasi?  Yang dievaluasi adalah muatan perencanaannnya.  Apakah pada saat kita membuat perencanaan itu sudah memuat hal-hal yang seperti terurai di atas? Kalau belum kita harus melengkapinya.  Setelah itu, kita mengevaluasi organisasi yang terlibat dalam aktivitas tersebut.   Di sini mencakup ke dalamnya struktur organisasi, orang-orang yang terlibat di dalamnya, dan aturan main yang harus ada dalam sebuah organisasi.  Bagaimana pula dengan aktivitas atau ketika program tersebut digulirkan? Apakah ada hambatan? Apakah ada yang dinilai kurang dalam pelaksanaannya? Mengapa sampai muncul berbagai masalah, misalnya, ketika program dilaksanakan?  Semua itu harus dievaluasi.  Yang terakhir tentu saja pengawasan terhadap pelaksana dan pelaksanaan program juga perlu dievaluasi.
Evaluasi yang akan menghasilkan kerja yang baik. Sebuah evaluasi yang tidak memenuhi hal-hal di atas tidak akan menghasilkan evaluasi yang baik.  Sama halnya seorang guru yang hanya memberikan nilai terhadap evaluasi akhir belajar dalam bentuk ujian sementara aktivitas harian sang anak didik tidak pernah dievaluasi. Dalam satu sisi, guru hanya mendapat nilai evaluasi dari hasil belajar yang hanya merupakan aspek kognitifnya.  Sementara aspek afektif dan psikomotornya terabaikan.  Hasil yang diperoleh dari evaluasi seperti ini hanya menghasilkan anak yang pintar secara kognitif, tetapi anak tersebut tidak punya sikap dan tidak terampil dalam melakukan suatu hal.
Dalam hal meningkatkan IPM di Kota Bekasi evaluasi yang dilakukan secara intens (walaupun terasa membosankan) baik perencana maupun pelaksana akan merasakan hasil akhirnya.  Mereka diharapkan akan merasakan tidak ada satu program pun yang berjalan tidak lancar.  Selain itu, dengan evaluasi yang intens tidak akan menimbulkan dampak negatif karena sejak awal mereka sudah mengetahui indikator adanya hal-hal yang negatif.  Karena sudah diketahui mereka segera melakukan antisipasi.  Evaluasi yang dilakukan secara teliti tentu saja akan menghasilkan hasil yang baik.  Seringkali sebuah program tidak terlaksana dengan baik karena kecerobohan. Boleh juga pimpinan yang terlampau tergesa-gesa mengambil suatu keputusan sehingga menimbulkan ekses-ekses negatif (Kasus Lumpur Lapindo lebih merupakan kurang adanya ketelitian dalam evaluasi). Sekali lagi program yang dilakukan secara teliti akan menghasilkan hasil yang positif.
Evaluasi juga harus dilakukan secara seksama (kebersamaan).  Kalau program saja dilaksanakan secara bersama-sama evaluasi pun harus dilakukan secara seksama agar setiap orang punya tanggung jawab yang sama.  Selain itu, agar setiap orang tidak ada sikap saling mengandalkan orang lain.  Program yang dievaluasi secara seksama dalam pelaksanaan programnya akan selesai bersamaan. Tidak akan terjadi adanya saling tumpang tindih.  Di samping itu, ada kekompakan dalam pelaksanaannya.   Terakhir, sebuah evaluasi harus disikapi oleh atas kemauan sendiri.  Evaluasi yang dilakukan atas kemauan sendiri akan menciptakan sebuah dinamika kelompok dan kreativitas individu yang baik .  Evaluasi yang semuanya atas dasar perintah akan menghasilkan sebuah evauasi hanya berdasarkan proyek.  Hasilnya tidak akan memadai karena yang dilakukan biasanya atas keterdesakan waktu.  Bahan-bahan evaluasi yang disusun lebih berdasarkan data-data yang diragukan kevalidannya sehingga tidak bisa dijadikan patokan dalam mengambil kebijakan. Oleh karena itu tidak ada kata lain, untuk dapat meningkatkan IPM di Kota Bekasi terutama di bidang pendidikan perlu dilakukan evaluasi yang intens, teliti, seksama, dan atas kemauan sendiri.

4.0   P e n u t u p

Banyak hal yang bisa dilakukan dalam meningkatkan IPM di Kota Bekasi selain dari hal-hal yang tertuang di atas. Namun, buah-buah pikiran yang tertuang di atas diharapkan bisa dijadikan masukan dalam hal peningkatan IPM di Kota Bekasi khususnya di bidang pendidikan. Sumbangan pemikiran yang demikian sederhana ini mudah-mudahan ada manfaatnya buat kita semua.

5.0   Daftar Pustaka
Donaldson, Les dan Edward. E. Scannel. 1993. Pengembangan Sumber Daya
             Manusia. alih bahasa Joni Arman Hamid. Jakarta: Gaya Media Pratama.

Isbandi Rukminto Adi, 2003. Pemberdayaan,Pengembangan Masyarakat, dan
Itervensi Komunitas. Jakarta: Lembaga Penerbit FEUI.

Mochtar, Soeparto. 1982.  Administrasi Perencanaan Pembangunan Nasional.
            Jakarta: Depdikbud Pusdiklat Pegawai.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional

Widjaja, A.W. 1987. Perencanaan sebagai Fungsi Manajemen. Jakarta: Bina
           Aksara.


Catatan: tulisan ini merupakan bahan masukan untuk pelaksanaan PPK-IPM Kota Bekasi tahun 2007-2008.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bahasa dan Sastra (259)

  `Wong Gemblung` dan `Psikopat` Subagio S. Waluyo            “Pak wong gemblung boleh tidak puasa kan?” “Ya, kamu boleh tidak berpuasa. A...