PENERAPAN
PRINSIP-PRINSIP ADMINISTRASI
BERDASARKAN
KONSEP COMMUNITY DEVELOPMENT
(STUDI
KASUS IMPLEMENTASI PENGEMBANGAN
BIDANG PENDIDIKAN DI KOTA BEKASI)
1.0 Latar
Belakang Masalah
Ada orang yang
mengatakan bahwa pendidikan di Indonesia umumnya masih mengkhawatirkan. Hal ini bisa dilihat berita Kompas hari ini yang menyebutkan bahwa
angka buta huruf sebesar 8.7% dari keseluruhan jumlah penduduk Indonesia yang
tergolong orang-orang dewasa (dalam hal ini anak-anak balita tidak masuk
hitungan). Berapa pula jumlah anak-anak
kita yang Droup Out (DO)? Kemungkinan besar sejak krisis ekonomi dan moneter
(pertengahan Juli 1997) jumlahnya semakin membesar. Untuk Kota Bekasi saja jumlah siswa yang DO
sebanyak 341.857 siswa (?). Sedangkan
yang buta huruf tergolong sedikit, yaitu sebesar 1,3% karena menurut data dari
BPS yang melek huruf (MH) sebanyak 98,7%.
Sebuah angka yang fantastis karena jauh dari angka nasional.
Kekhawatiran di bidang pendidikan bukan saja pada hasil capaian mereka yang buta huruf atau DO, tetapi juga dihitung dari berapa lama seorang siswa belajar di bangku sekolah? Semakin lama seseorang di bangku sekolah (dengan catatan anak tersebut berprestasi di sekolahnya) semakin baik pula kadar intelektualnya, kemampuan kompetensinya, dan kehidupan sosial budayanya. Untuk Kota Bekasi dengan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) yang mencapai 10,71 jelas merupakan angka yang cukup menggembirakan. Artinya, di Kota Bekasi ini rata-rata anak didik kita telah mengecap pendidikan sampai dengan SMA kelas II masuk semester II (mungkin masuk dua—tiga bulan). Namun capaian untuk Kota Bekasi jangan terlampau tergesa-gesa untuk disimpulkan bahwa pendidikan di Kota Bekasi telah dinilai benar-benar berhasil karena kita harus melihat sisi lainnya dalam pendidikan.
Selain capaian
tentang angka MH dan RLS ada hal lain yang tidak boleh luput dari dunia
pendidikan, yaitu kualitas guru yang menjadi pengajar dan sekaligus
pendidik di sekolahnya. Dari data yang diperoleh BPS Kota Bekasi guru
dengan ijazah tertinggi (S1) sebesar 62,14% untuk SLTP, 72,88% SLTA, dan 23,78%
SMK. Bagaimana dengan guru-guru SD?
Berapa persen guru-guru di Kota Bekasi yang telah mencapai jenjang pendidikan
tertinggi? Kita yakin masih banyak guru
SD yang jenjang pendidikannya di bawah S1 (umumnya mereka masih D1,D2,D3
keguruan). Bahkan, masih sangat banyak
para kepala sekolah yang jenjang pendidikannya belum mencapai S2. Bukankah syarat utama untuk mencapai
pendidikan bermutu harus dipimpin seorang kepala sekolah yang berpendidikan
tinggi setara dengan S2?
Masih banyak hal
yang perlu kita ungkapkan dalam tulisan ini di seputar kondisi pendidikan di
Kota Bekasi yang di satu sisi menggembirakan namun di sisi lain perlu
pembenahan. Kita bisa menyebutkan di sini tentang sarana pendidikan yang ada di
setiap sekolah seperti laboratorium penunjang pembelajaran, perpustakaan
sekolah, ruang kelas yang tersedia, sarana olah raga, dan ruang praktek (Pusat
Sumber Belajar). Meskipun di banyak
sekolah telah menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetesi (KBK), bahkan ada pula
yang berani menerapkan Kurikulum 2006, dengan sarana yang kurang dari memadai,
bagaimana siswa-siswa kita bisa meningkatkan kompetensinya? Jadi, masih banyak
hal yang perlu kita benahi dalam hal pendidikan di Kota Bekasi ini. Agar tulisan ini terfokus pada satu sisi saja,
tampaknya dari uraian di atas kita perlu mengajukan sebuah pertanyaan bagaimana
caranya kita meningkatkan indeks pendidikan yang saat ini sudah dicapai Kota
Bekasi?
2.0 Awali dengan Sebuah Perencanaan Berdasarkan Analisis Kebutuhan Lapangan
Dalam dunia
administrasi ketika seseorang ingin melakukan sesuatu selalu dimulai dengan
perencanaan. Kita juga bisa mengatakan bahwa perencanaan bukan saja milik dunia
administrasi. Perencanaan harus
dilakukan oleh semua orang, lembaga, instansi,organisasi, bahkan negara
sekalipun. Pertanyaan yang muncul
bagaimana kita memulai sebuah perencanaan?
Apakah perencanaan harus dimulai dari atas (top down) seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Orba dulu? Perencanaan yang diterapkan oleh Pemerintah
Orba dulu seringkali dalam tataran implementasinya sering tidak bisa diterapkan
oleh masyarakat karena perencanaan tersebut tidak sesuai dengan kondisi
lapangan. Artinya, dalam banyak hal perencanaan yang disusun pemerintah tidak
melihat kebutuhan di lapangan. Untuk itu
perencanaan yang baik harus sesuai dengan kebutuhan lapangan. Oleh karena itu, perencanaan program di
bidang pendidikan di Kota Bekasi harus dimulai dari analisis kebutuhan lapangan
(dalam hal ini perencanaan program yang mengarah pada bottom up).
Untuk dapat
menganalisis kebutuhan lapangan ada sedikitnya tiga hal yang harus
diperhatikan, yaitu:
·
jenis
kebutuhan;
·
perkembangan
kondisi lapangan; dan
·
kualitas
Sumber Daya Manusia (SDM).
Selain itu, perlu juga menganalisis
kekuatan, kelemahan, kesempatan, dan ancaman. Dalam dunia manajemen kita
mengenal dengan sistem SWOT. Dengan melihat tiga hal di atas diharapkan kita
dapat membuat perencanaan program yang sesuai dengan analisis kebutuhan di
lapangan.
Seorang perencana
ketika ingin memulai suatu langkah sebaiknya dia harus memulainya dengan
melakukan analisis jenis kebutuhan di lapangan. Di Kota Bekasi seorang pimpinan
yang dipercayakan mengelola bidang pendidikan ketika akan memulai suatu program
kita harus memulainya dengan menganalisis jenis kebutuhan di lapangan. Jenis kebutuhan yang ada saat ini adalah upaya
kita untuk menyelamatkan anak didik kita yang terancam DO. Untuk menyelamatkan
anak-anak didik kita yang terancan DO misalnya dengan pemberian bea siswa yang
diawali (boleh juga disertai) dengan pendataan keluarga miskin (Gakin). Upaya ini juga bisa disertai secara terpadu
dengan pemberdayaan ekonomi Gakin karena biar bagaimanapun faktor ekonomi
sangat berpengaruh terhadap kelanjutan pendidikan seorang anak. Jadi ada dua sisi (bahkan bisa lebih) yang
bisa dilakukan. Selain itu agar anak-anak
didik kita di Kota Bekasi dapat memperoleh wawasan yang luas karena
keterbatasan sarana yang ada pada sekolah-sekolah kita di Kota Bekasi
dibutuhkan adanya taman-taman bacaan yang dikelola masyarakat misalnya adanya
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang bergerak di bidang
perpustakaan. Di sini masyarakat
diberdayakan untuk secara sadar mendirikan perpustakaan umum (taman bacaaan)
yang tentu saja sebagian dananya/buku-bukunya dibantu pemerintah. Untuk sekolah-sekolah kejuruan juga bisa
dibuat Balai Latihan Kerja (BLK) yang juga dilakukan masyarakat dalam bentuk
PKBM. Bahkan, karena pemerintah terbatas dalam hal pendanaan untuk penyediaan
laboratorium (kecuali untuk sekolah-sekolah milik pemerintah) boleh juga dibuat
laboratorium milik masyarakat yang dikelola PKBM. Jadi, dalam hal ini PKBM bisa berperan serta
dalam memenuhi kebutuhan sarana-sarana pendidikan.
Selain jenis
kebutuhan di lapangan yang harus dianalisis, seorang perencana juga harus
mengetahui perkembangan di lapangan. Dia
tidak boleh lengah bahwa perkembangan di lapangan demikian cepat. Kota Bekasi sebagai penyangga Kota Jakarta
harus bisa mengimbangi perkembangan yang ada di Kota Jakarta. Jangan sampai
kita tertinggal dalam hal pengembangan pendidikan. Kalau di Jakarta dengan dana
pendidikan yang cukup besar (konon kabarnya di atas 20% dari APBD-nya) tidak
mustahil mereka akan melengkapi sarana pendidikannya. Salah satu di antaranya adalah banyaknya
sekolah-sekolah unggulan yang berkelas internasional. Kota Bekasi juga harus banyak belajar bukan
saja dari Jakarta, tetapi juga dari luar Indonesia. Namun, sekali lagi semua itu tidak harus dari
pemerintah yang memulainya, masyarakat juga diharapkan melakukan hal yang sama.
Untuk melengkapi sarana pendidikan masyarakat bisa dilibatkan dalam bentuk
pendirian PKBM bukan saja Kejar Paket A,B,C tetapi juga taman bacaan, BLK,
laboratorium (PSB) sehingga anak didik bisa belajar di mana saja dan kapan saja
dia mau untuk menggali ilmu. Dengan cara melibatkan penuh masyarakat pemerintah
selaku perencana di bidang pendidikan mudah untuk mengetahui perkembangan
kondisi di lapangan.
Yang seringkali
orang lupa untuk merencanakan adalah menyiapkan SDM yang berkualitas. Untuk
bisa menyediakan SDM yang berkualitas tidak cukup dengan menugaskan para guru
untuk melanjutkan studinya. Apalagi kalau untuk itu pemerintah diminta
menyediakan anggaran yang semata-mata bertujuan guru-guru kita kelak memiliki
sertifikasi mengajar. Jelas, cara ini bukan salah satu solusi karena masyarakat
seolah-olah tidak terlibat berpartisipasi dalam memajukan pendidikan di Kota
Bekasi. Memang dengan adanya sertifikasi guru punya legalitas sebagai
pengajar. Tetapi, dengan adanya sertifikasi
bukan berarti guru tersebut berkualitas dalam hal mengajar. Masih ada cara lain untuk meningkatkan
kualitas guru. Salah satu di antaranya
melalui pelatihan-pelatihan yang diadakan oleh sekolah (dalam hal ini swasta)
atau boleh juga LSM yang peduli dengan dunia pendidikan. Salah satu contoh menarik ,misalnya, kalau
sebuah LSM mengajukan proposal block
grant ke depdiknas untuk mengadakan pelatihan penulisan dan penerbitan
modul pembelajaran untuk siswa dan guru.
Kemudian, LSM tersebut merekrut guru-guru SD yang ada di Kota
Bekasi. Guru-guru tersebut dilatih
menulis modul. Setelah pelatihan
diteruskan dengan proyek penulisan modul. Selama penulisan modul mereka juga
didampingi oleh reviewer yang dalam
hal ini adalah para ahli di bidang pelajarannya masing-masing. Agar mereka mau
menulis harus diberikan motivasi dalam hal ini adanya honor penulisan. Kalau
pada akhirnya mereka bisa menulis modul, modul-modul itu harus
diterbitikan. Dalam hal ini boleh-boleh
saja LSM tersebut mengajukan naskah-naskah yang telah jadi ke Pemerintah Kota
Bekasi untuk diterbitkan. Seandainya ini
bisa terjadi, Kota Bekasi bisa menunjukkan diri bahwa warganya punya
keterlibatan di dunia pendidikan. Ini
dibuktikan dengan tersedianya modul-modul pembelajaran baik untuk siswa maupun
guru yang ditulis guru-guru kita di Kota Bekasi. Sampai saat ini belum ada di Indonesia
lembaga, organisasi, atau instansi sekalipun yang melakukan pelatihan penulisan
modul untuk sebuah kota yang hasilnya diterbitkan untuk kota itu sendiri.
Tanpa disadari dengan
melibatkan masyarakat di bidang pendidikan terutama dalam hal memenuhi
perencanaan program berdasarkan analisis kebutuhan di lapangan, kita sudah
menerapan konsep community development. Konsep ini jelas merupakan salah wujud
pendidikan yang berbasis pada masyarakat.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab III, Pasal 4, ayat 6 yang
menyatakan bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen
masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu
layanan pendidikan. Jadi, sekali lagi kita libatkan masyarakat sepenuhnya di
bidang pendidikan. Bukankah pendidikan yang terbaik adalah dari masyarakat,
oleh masyarakat, dan untuk masyarakat?
3.0 Evaluasi Pelaksanaan Program
Di masyarakat
sudah terbiasa kalau sudah melaksanakan program enggan untuk mengadakan
evaluasi. Bagi mereka setiap program
yang penting jalan dulu. Tentang hasil pelaksanaannya bagaimana nanti. Jelas ini merupakan pola pikir yang salah.
Paradigma berpikir demikian harus diubah. Kita harus membiasakan diri untuk melakukan
evaluasi secara rutin. Evaluasi terhadap
program atau pekerjaan yang kita lakukan tidak harus menunggu perintah. Adalah cara yang terbaik kalau kita lakukan
atas kesadaran sendiri. Dengan sering
melakukan evaluasi kita akan kerap kali memperbaiki segala hal yang kita
lakukan.
Dalam rangka
mengembangkan pendidikan di Kota Bekasi yang tujuan akhirnya yaitu agar
tercapainya peningkatan IPM di Kota Bekasi perlu dilakukan evaluasi. Diawali dengan ketika kita membuat
perencanaan program, di sini kita sudah harus memulainya dengan evaluasi. Pertanyaannya apa yang kita evaluasi? Yang dievaluasi adalah muatan perencanaannnya. Apakah pada saat kita membuat perencanaan itu
sudah memuat hal-hal yang seperti terurai di atas? Kalau belum kita harus
melengkapinya. Setelah itu, kita
mengevaluasi organisasi yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Di sini mencakup ke dalamnya struktur
organisasi, orang-orang yang terlibat di dalamnya, dan aturan main yang harus
ada dalam sebuah organisasi. Bagaimana
pula dengan aktivitas atau ketika program tersebut digulirkan? Apakah ada
hambatan? Apakah ada yang dinilai kurang dalam pelaksanaannya? Mengapa sampai
muncul berbagai masalah, misalnya, ketika program dilaksanakan? Semua itu harus dievaluasi. Yang terakhir tentu saja pengawasan terhadap
pelaksana dan pelaksanaan program juga perlu dievaluasi.
Evaluasi yang akan
menghasilkan kerja yang baik. Sebuah evaluasi yang tidak memenuhi hal-hal di
atas tidak akan menghasilkan evaluasi yang baik. Sama halnya seorang guru yang hanya
memberikan nilai terhadap evaluasi akhir belajar dalam bentuk ujian sementara
aktivitas harian sang anak didik tidak pernah dievaluasi. Dalam satu sisi, guru
hanya mendapat nilai evaluasi dari hasil belajar yang hanya merupakan aspek
kognitifnya. Sementara aspek afektif dan
psikomotornya terabaikan. Hasil yang
diperoleh dari evaluasi seperti ini hanya menghasilkan anak yang pintar secara
kognitif, tetapi anak tersebut tidak punya sikap dan tidak terampil dalam
melakukan suatu hal.
Dalam hal
meningkatkan IPM di Kota Bekasi evaluasi yang dilakukan secara intens (walaupun
terasa membosankan) baik perencana maupun pelaksana akan merasakan hasil
akhirnya. Mereka diharapkan akan
merasakan tidak ada satu program pun yang berjalan tidak lancar. Selain itu, dengan evaluasi yang intens tidak
akan menimbulkan dampak negatif karena sejak awal mereka sudah mengetahui
indikator adanya hal-hal yang negatif.
Karena sudah diketahui mereka segera melakukan antisipasi. Evaluasi yang dilakukan secara teliti tentu
saja akan menghasilkan hasil yang baik.
Seringkali sebuah program tidak terlaksana dengan baik karena
kecerobohan. Boleh juga pimpinan yang terlampau tergesa-gesa mengambil suatu
keputusan sehingga menimbulkan ekses-ekses negatif (Kasus Lumpur Lapindo lebih
merupakan kurang adanya ketelitian dalam evaluasi). Sekali lagi program yang
dilakukan secara teliti akan menghasilkan hasil yang positif.
Evaluasi juga
harus dilakukan secara seksama (kebersamaan).
Kalau program saja dilaksanakan secara bersama-sama evaluasi pun harus
dilakukan secara seksama agar setiap orang punya tanggung jawab yang sama. Selain itu, agar setiap orang tidak ada sikap
saling mengandalkan orang lain. Program
yang dievaluasi secara seksama dalam pelaksanaan programnya akan selesai
bersamaan. Tidak akan terjadi adanya saling tumpang tindih. Di samping itu, ada kekompakan dalam
pelaksanaannya. Terakhir, sebuah
evaluasi harus disikapi oleh atas kemauan sendiri. Evaluasi yang dilakukan atas kemauan sendiri
akan menciptakan sebuah dinamika kelompok dan kreativitas individu yang baik
. Evaluasi yang semuanya atas dasar
perintah akan menghasilkan sebuah evauasi hanya berdasarkan proyek. Hasilnya tidak akan memadai karena yang
dilakukan biasanya atas keterdesakan waktu.
Bahan-bahan evaluasi yang disusun lebih berdasarkan data-data yang
diragukan kevalidannya sehingga tidak bisa dijadikan patokan dalam mengambil
kebijakan. Oleh karena itu tidak ada kata lain, untuk dapat meningkatkan IPM di
Kota Bekasi terutama di bidang pendidikan perlu dilakukan evaluasi yang intens,
teliti, seksama, dan atas kemauan sendiri.
4.0 P
e n u t u p
Banyak hal yang
bisa dilakukan dalam meningkatkan IPM di Kota Bekasi selain dari hal-hal yang
tertuang di atas. Namun, buah-buah pikiran yang tertuang di atas diharapkan
bisa dijadikan masukan dalam hal peningkatan IPM di Kota Bekasi khususnya di
bidang pendidikan. Sumbangan pemikiran yang demikian sederhana ini
mudah-mudahan ada manfaatnya buat kita semua.
5.0 Daftar
Pustaka
Donaldson, Les dan
Edward. E. Scannel. 1993. Pengembangan
Sumber Daya
Manusia. alih bahasa Joni Arman Hamid.
Jakarta: Gaya Media Pratama.
Isbandi Rukminto
Adi, 2003. Pemberdayaan,Pengembangan
Masyarakat, dan
Itervensi Komunitas. Jakarta:
Lembaga Penerbit FEUI.
Mochtar, Soeparto.
1982. Administrasi Perencanaan Pembangunan Nasional.
Jakarta: Depdikbud Pusdiklat
Pegawai.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem
Pendidikan Nasional
Widjaja, A.W. 1987.
Perencanaan sebagai Fungsi Manajemen.
Jakarta: Bina
Aksara.
Catatan: tulisan ini merupakan bahan masukan untuk pelaksanaan PPK-IPM Kota Bekasi tahun 2007-2008.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar