Kamis, 14 November 2013

Artikel Administrasi Publik (04)



MENGANATOMI TUBUH LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT
(SEBUAH PEMIKIRAN UNTUK MENGENAL LEBIH JAUH APA, SIAPA, MENGAPA, BILAMANA, DAN BAGAIMANA AKTIVITASNYA SAAT INI)

Pendahuluan

Lembaga Swadaya Masyarakat (untuk selanjutnya kita singkat saja dengan LSM) sebagai sebuah lembaga yang kehadirannya banyak membantu program pemerintah di bidang pemberdayaan swadaya masyarakat beberapa tahun lalu cukup ramai dibicarakan.  Pada waktu itu LSM ramai dibicarakan mengingat lembaga ini di masa-masa akhir Pemerintahan Orde Baru banyak membuat PR pemerintah pada waktu itu.  Mengapa LSM yang kehadirannya pertama kali banyak membantu pemerintah bisa berbalik menjadi PR bagi pemerintah?  Salah satu dugaan yang muncul pada waktu itu karena LSM telah memasuki wilayah politik yang justeru Pemerintah Orde Baru pada waktu itu sangat kritis terhadap segala hal yang berbau politik (Republika, 19 Juni 1995).  Tetapi, itu baru dugaan.  Tentang kebenarannya perlu diteliti lebih jauh.
Kita tidak perlu membicarakan lebih jauh tentang ada tidaknya peran LSM dalam menjatuhkan rezim orde baru karena LSM telah memasuki wilayah politik sebagai tempat bermainnya. Tetapi, yang perlu kita ketahui lebih jauh adalah beberapa pertanyaan yang sengaja dimunculkan dalam judul tulisan ini.  Dengan kita menjawab satu per satu pertanyaan tersebut, paling tidak kita sudah bisa memberikan jawaban apakah LSM yang saat ini banyak berkiprah di Indonesia sah-sah saja melakukan berbagai aktivitas termasuk  ke dalamnya menjatuhkan sebuah rezim?   

Apa itu LSM?

            LSM menurut Inmendagri Nomor 8 Tahun 1990 adalah organisasi/ lembaga yang dibentuk oleh masyarakat Warga Negara Indonesia secara suka rela atas kehendak sendiri dan berminat serta bergerak di bidang kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh organisasi/lembaga sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat yang menitikberatkan kepada pengabdian secara swadaya (Sabastian Saragih, 1995:4). LSM sendiri merupakan terjemahan bebas dari Non Governmental Organization (NGO).  NGO itu sendiri semula diterjemahkan sebagai Organisasi Non Pemerintah (ornop).  Karena Ornop oleh Pemerintah Orde Baru pada waktu itu terkesan sebagai oposisi, akhirnya pada tahun 1978 Dr. Sarino Mangunpranoto mengusulkan istilah LSM. Sejak saat itu istilah LSM resmi digunakan.
             Dengan adanya definisi yang dirumuskan dalam Inmendagri di atas berarti keberadaan LSM diakui oleh pemerintah.  Dengan kata lain, LSM bukan lembaga liar karena diakui peranannya dalam proses pembangunan di Indonesia. Namun, LSM bukan organisasi massa (ormas) yang mempunyai  pengurus dan anggota.  LSM hanya sebuah organisasi tanpa mempunyai anggota.  Yang ada pada LSM hanya kemitraan.  Meskipun demikian perlu juga diketahui ada beberapa sifat LSM, yaitu:
a.    LSM lebih bersifat nirlaba (nonprofit);
b.    LSM bukan perpanjangan tangan pemerintah, organisasi politik, bisnis, dan sebagainya karena LSM lebih bersifat independen;
c.    LSM bertujuan semata-mata untuk meningkatkan keswadayaan masyarakat; dan
d.    LSM lebih memperhatikan pelestarian dan keseimbangan alam;
e.    LSM kecil dalam hal, baik dana mapun pengelola; dan
f.     LSM tidak birokratis tetapi komunikatif.
(Sabastian Saragih, 1995: 5)
Karena itu sangat wajar jika LSM mempunyai banyak kelebihan, yaitu menjadi lebih mampu, lebih cepat, dan lebih konkret dalam memfasilitasi proses pemecahan masalah di masyarakat. 

Siapa yang Bisa Mendirikan dan Mengelola LSM?

            Kalau kita melihat pada rumusan Inmendagri di atas, tampaknya kita bisa mengatakan bahwa setiap WNI bisa mendirikan LSM.  Pendiri dan pengelola LSM tidak dibatasi oleh kalangan tertentu.  Bisa saja ia seorang mahasiswa yang bermodalkan pas-pasan, karena ingin mengabdi pada negara dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ia bisa mendirikan dan mengelola LSM.  Bisa ia seorang konglomerat yang masih punya perhatian terhadap nasib bangsanya sehingga melalui dananya ia mendirikan LSM yang bergerak di bidang pendidikan meskipun nantinya untuk mengelola LSM ia tidak bisa langsung terjun ke dalamnya.  Bisa saja ia seorang jenderal dari sebuah angkatan yang ingin membuktikan bahwa militer bukan semata-mata ditugaskan memburu bangsanya sendiri, tetapi dengan ketulusannya ia bisa melakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini.  Tentu saja yang dilakukannya adalah hal-hal yang berhubungan dengan pemberdayaan masyarakat.  Jadi, siapa saja bisa mendirikan dan mengelola LSM terutama mereka yang dewasa, sehat (baik fisik maupun psikis), berpendidikan, dan mempunyai keinginan untuk berkorban yang didorong oleh adanya idealisme tentunya.

Mengapa Diperlukan Adanya LSM?

            Untuk menjawab pertanyaan di atas harus dilihat masa didirikannya LSM karena masa pendirian LSM sangat berhubungan erat dengan regenerasi LSM itu sendiri.  Perlu diketahui di tubuh LSM ada yang dinamakan regenerasi, yaitu adanya pembaharuan orientasi program dan aktivitas antara satu generasi satu dan generasi berikutnya (Republika, 19 Juni 1995).  Secara garis besar ada empat generasi LSM.  LSM generasi pertama didirikan di masa Orde Lama atau pra 1970-an yang aktivitasnya lebih terfokus pada kegiatan amal bagi masyarakat yang menyandang masalah-masalah sosial, seperti yatim piatu dan penderita cacat fisik/mental. Untuk itu, LSM generasi pertama didominasi oleh yayasan keagamaan dan kemanusiaan.
            LSM generasi kedua muncul pada tahun 1970-an. Aktivitas LSM generasi kedua ini lebih terfokus pada pemecahan persoalan kemiskinan dan keterbelakangan.  Sebagai tambahan, perlu juga diungkapkan di sini, LSM generasi kedua tidak bersifat primordial.  Aktivisnya merupakan bagian dari masyarakat yang sebagian besar mengenyam pendidikan tinggi sehingga LSM pun terpengaruh oleh warna akademis atau mengalami proses inteleksualisasi. 
            LSM generasi ketiga yang muncul pada tahun 1980-an adalah generasi LSM yang mulai menyadari bahwa penyelesaian di tingkat mikro – yang menjadi concern utama LSM-LSM generasi sebelumnya – ternyata erat terkait dengan persoalan kemasyarakatan di tingkat makro.  Adalah wajar jika pada masa tersebut LSM lebih memfokuskan aktivitasnya pada berbagai persoalan di seputar kebijakan politik pembangunan.  Yang mereka pikirkan pada waktu itu adalah upaya-upaya yang dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban kebijakan politik pembangunan.  Akibatnya, LSM generasi ketiga ini memilih, sebagai bentuk aktivitasnya, gerakan politik sehingga muncullah pada waktu itu adagium bahwa LSM merupakan gerakan oposisi.
            Bagaimana dengan LSM generasi keempat?  LSM generasi keempat sebenarnya merupakan kelanjutan LSM generasi ketiga.  Kalau LSM generasi ketiga sudah mulai mengarah pada pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi persoalan-persoalan kenegaraan yang pada waktu itu negara lebih cenderung menggunakan baju kebijakan politik pembangunan, LSM generasi ketiga sudah lebih jauh lagi.  Artinya, sedikitnya ada tiga hal yang tidak ada pada LSM generasi ketiga, yaitu mereka menjadikan politik sebagai wilayah bermain yang utama, perspektif mereka dalam memandang persoalan telah semakin kritis dan struktural, dan sebagai agenda utamanya mereka menempatkan proyek minimalisasi sosok besar negara.  Dengan demikian, LSM generasi keempat ini sudah mengarah pada politisasi LSM sesuai dengan jargon yang mereka gunakan, yakni politik adalah pilihan, kritisme adalah senjata, dan pemberdayaan civil society adalah sasaran akhir.
            Kembali pada pertanyaan yang menjadi subjudul tulisan ini: Mengapa diperlukan adanya LSM?  Dari uraian di atas sebenarnya kita bisa mengambil satu hal yang menjadi fokus LSM di setiap generasi, yaitu kepedulian LSM terhadap masyarakat.  LSM generasi pertama kepeduliaan pada masyarakat diwujudkan dalam bentuk pendirian LSM-LSM keagamaan dan kemanusiaan.  LSM generasi kedua kepeduliaannya diwujudkan dalam bentuk pemecahan persoalan kemiskinan dan keterbelakangan.LSM generasi ketiga kepeduliaannya  diwujudkan dalam bentuk pembedayaan masyarakat dalam menghadapi kebijakan politik pembangunan.  Sedangkan LSM generasi keempat, meskipun merupakan kelanjutan dari LSM generasi ketiga, kepeduliannya diwujudkan dalam bentuk menjadikan masyarakat melek terhadap masalah-masalah politik, bahkan, jika diperlukan menjadikan masyarakat memiliki kesadaran untuk mewujudkan civil society. 

Bilamana LSM Didirikan?

            Dengan melihat pada uraian di atas kita bisa mengatakan bahwa selama masyarakat memerlukan bantuan pihak lain untuk menghadapi persoalan-persoalan yang  mereka hadapi, selama itu pula diperlukan adanya sebuah LSM.  Karena kita yakin bahwa mereka tidak akan mungkin bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mau tidak mau LSM harus ada.  Tanpa adanya LSM berbagai persoalan yang mereka hadapi tidak akan pernah selesai.  Dengan demikian, LSM bisa didirikan kapan saja dan tidak terikat oleh waktu. 
            Pendirian LSM memang tidak terikat oleh waktu.  Tetapi, sebelum kita mendirikan LSM, sebaiknya kita mempelajari dulu bentuk LSM yang akan kita dirikan.  Sampai saat ini, meskipun pada uraian di atas telah disebutkan ada empat generasi LSM, secara garis besanya ada dua bentuk LSM, yaitu aktivitas LSM dengan program pengembangan masyarakat secara konvensional dan aktivitas LSM yang berkonsentrasi pada pendidikan dan mobilisasi rakyat miskin dengan mengangkat isu ekologi, buruh, HAM, status wanita, dan sebagainya (Republika, 15 Juli 1995).  Dari kedua bentuk tersebut, LSM yang di masa lalu selalu mengundang masalah adalah LSM yang termasuk bentuk kedua.  Untuk saat ini, LSM bentuk kedua bukan lagi dianggap sebagai LSM oposisi sehingga sah-sah saja kalau kita mendirikan LSM bentuk  kedua tersebut.




Bagaimana Aktivitas LSM saat ini?        

            Inilah pertanyaan terakhir yang perlu kita ketahui tentang aktivitas LSM di masa reformasi. Untuk menjawab pertanyaan:bagaimana aktivitas LSM saat ini? tidak ada salahnya kalau kita menengok kembali aktivitas LSM di masa lalu terutama di masa-masa berakhirnya Pemerintahan Orde Baru. Dengan kita  mengetahui aktivitasnya setidak-tidaknya ada sedikit memberikan wawasan pada kita tentang keberadaan LSM.  Lebih jauh lagi, ada secercah harapan dalam diri kita untuk mendirikan LSM dan melakukan aktivitas di LSM sebagai koridor kita ketika menyalurkan kepeduliaan kita pada masyarakat.
            Sebagaimana telah diuraikan di atas bahwa di masa Orde Baru terjadi politisasi LSM sehingga banyak LSM bagi Pemerintah Orde Baru pada waktu itu tercatat sebagai LSM bermasalah.  Di masa Orde Baru seperti yang kita ketahui LSM merupakan tempat pelarian aktivis kampus yang mereka tidak mungkin lagi melakukan aktivitasnya di kampus.  Tentu saja aktivitas yang tidak mungkin lagi mereka lakukan di kampus adalah aktivitas yang berhubungan dengan aktivitas yang berbau politik atau minimal mengangkat masalah-masalah seputar HAM, perburuhan, atau kepeduliaan terhadap wong cilik atau rakyat kecil.        
            Di kampus di masa-masa Orde Baru memang tidak mungkin aktivis mahasiswa melakukan aktivitas seperti itu karena kampus telah diwarnai oleh pemerintah melalui program Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) dan Badan Koordinasi Kegiatan Kampus (BKK).  Dengan masuknya NKK dan BKK, praktis lembaga-lembaga kemahasiswaan seperti Dewan Mahasiswa (DM) dan Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) dibekukan.  Sebagai gantinya, pemerintah melalui NKK/BKK-nya memasukkan berbagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang di belakang hari ternyata banyak mengambil aktivitas yang dulunya banyak dilakukan Senat Mahasiswa (SM) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ).  Jadi, dengan hadirnya NKK/BKK pemerintah yang berkuasa pada waktu itu telah membonsai kegiatan kemahasiswaan dan sekaligus mengharamkan politik praktis yang justeru sebelumnya banyak dilakukan mahasiswa (Arief Budiman, 1993:xiii). 
            Pada waktu yang bersamaan pemerintah yang berkuasa waktu itu juga telah turut mengatur lembaga legislatif.  Tidak aneh jika di masa Orde Baru para anggota DPR/MPR tidak mempunyai peran sama sekali.  Arbi Sanit dalam salah satu tulisannya menyebutkan pada tahun 1971 (pemilu pertama di masa Orde Baru) ada 78,3% anggota DPR yang dipilih dan 21,7% yang diangkat.  Sedangkan pada waktu yang sama ada 39,1% anggota MPR yang dipilih dan 60,9% yang diangkat.  Pada tahun 1982 terjadi pengurangan sedikit saja, yaitu ada 80% yang dipilih dan 20% yang diangkat.  Sedangkan anggota MPR ada 40% yang dipilih dan 60% yang diangkat.  Yang menjadi pertanyaan: mewakili siapakah anggota dewan yang tidak dipilih oleh rakyat tersebut? (Arbi Sanit, 1992:372).
            Melihat kondisi di atas, mahasiswa calon intelektual di masa depan dan agen pembaharuan mau pergi ke mana?  Karena di kampus mereka tidak boleh lagi berpolitik praktis dan di lembaga legislatif telah tertutup saluran untuk menyalurkan aspirasi mereka,  tidak ada pilihan lain bagi mereka saat itu kecuali hanya LSM yang menjadi tempat pelariannya. Ternyata, pihak LSM melihat kehadiran mereka dengan tangan terbuka menerimanya.  Mulai saat itu banyak LSM yang telah terwarnai oleh aktivis kampus.  Berbagai aksi massa, seperti Kasus Kedong Ombo, banyak digerakkan oleh LSM yang belakangnya di arsiteki oleh para mahasiswa aktivis LSM.     
            Bagaimana aktivitas LSM saat ini?  Aktivitas LSM saat ini masih seperti dulu.  Mereka masih melakukan perannya sebagai social control.  Bahkan, di era reformasi ini LSM lebih berani lagi melakukan berbagai aksi.  Beberapa LSM ada yang menjadi cikal bakal berdirinya partai-partai politik atau setidak-tidaknya menjadi inspirator dalam melakukan program-program kepartaian.  Sebaliknya, ada juga partai-partai yang mendirikan LSM-LSM, baik  sebagai wadah untuk menyumbangkan tenaga karena kepeduliaannya pada rakyat kecil maupun perekrutan anggota baru. 
Tetapi, gerakan mahasiswa saat ini tidak lagi hanya tersalurkan lewat LSM karena NKK/BKK telah dicabut sehingga mahasiswa sudah lebih leluasa melakukan aktivitas politik praktisnya. Ormas-ormas sudah dibolehkan untuk menyampaikan aspirasinya (azas tunggal sudah tidak diwajibkan lagi untuk dicantumkan sebagai anggaran dasarnya).  Pers sudah tidak terikat lagi dengan SIUP sehingga bisa dijadikan saluran untuk menyampaikan aspirasi yang berkembang di masyarakat.  Yang lebih menggembirakan, DPR/MPR benar-benar telah ditempatkan sebagai lembaga legislatif  yang keberadaannya kini benar-benar terlepas dari campur tangan eksekutif sehingga lembaga tersebut bisa dijadikan sarana untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.  Dengan demikian, LSM bukan lagi menjadi alternatif terakhir bagi aktivis mahasiswa.

P e n u t u p

Sebagai penutup dari tulisan ini, apakah dalam kondisi seperti sekarang ini keberadaan LSM tidak diperlukan lagi? Sampai kapan pun keberadaan LSM tetap diperlukan karena LSM merupakan sarana efektif  untuk menyalurkan kepeduliaan kita pada masyarakat kecil.  Memang lembaga-lembaga seperti DPR dan DPRD telah banyak memperjuangkan aspirasi rakyat, perguruan tinggi melalui sivitas akademikanya telah berfungsi sebagai agen perubahan, dan pers telah benar-benar menyuarakan suara arus bawah.  Tetapi, melalui sejarah masa lalu kita mencatat keberadaan lembaga-lembaga seperti itu sangat dipengaruhi oleh kebijakan rezim pemerintahan yang berkuasa.  Di masa lalu telah terbukti pada saat Soeharto dengan militernya berkuasa dari semua lembaga di atas hanya LSM yang masih bisa bertahan.  Jadi, tidak ada salahnya kalau kita memastikan hanya melalui LSM, kita bisa menyalurkan kepeduliaan kita pada masyarakat. 

Kepustakaan

Arbi Sanit,1992. “Perkembangan Demokrasi dalam Era Pembangunan Indonesia”
dalam Membangun Martabat Manusia.  Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, hlm. 368 – 386.

Arief Budiman, 1993.  “Pengantar”, dalam Pembangunan di Indonesia Meman-
dang dari Sisi Lain.  Jakarta: Yayasan Obor, hlm. vii – xxi. 

Billah, M.M. dan Abdul Hakim G. Nusantara. “ Lembaga Swadaya Masyarakat di
            Indonesia: Perkembangan dan Prospeknya”, dalam majalah Prisma,No.4,
Tahun 1988, hlm. 15 – 22. 

Eef Saefulloh Fatah. “Politisasi LSM dan Respons Negara”, Republika, 19 Juni
1995, hlm. 10.  

Eldrige, Philip.  “LSM dan Negara”, dalam majalah Prisma, No. 7, Tahun 1989,
hlm. 33 – 55.   

Republika, tanggal 9 November 1994, hlm. 6

Republika, tanggal 19 Juni 1995, hlm. 6.

Republika, tanggal 15 Juli 1995, hlm. 6.

Rustam Ibrahim (ed.), 1995.  Agenda LSM Menyongsong Tahun 2000.  Jakarta:
LP3ES.

Saragih, Sebastian, 1995.  Membedah Perut LSM.  Jakarta: Puspa Swara.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bahasa dan Sastra (259)

  `Wong Gemblung` dan `Psikopat` Subagio S. Waluyo            “Pak wong gemblung boleh tidak puasa kan?” “Ya, kamu boleh tidak berpuasa. A...