MENGANATOMI TUBUH LEMBAGA SWADAYA
MASYARAKAT
(SEBUAH PEMIKIRAN UNTUK MENGENAL LEBIH
JAUH APA, SIAPA, MENGAPA, BILAMANA, DAN BAGAIMANA AKTIVITASNYA SAAT INI)
Pendahuluan
Lembaga
Swadaya Masyarakat (untuk selanjutnya kita singkat saja dengan LSM) sebagai
sebuah lembaga yang kehadirannya banyak membantu program pemerintah di bidang
pemberdayaan swadaya masyarakat beberapa tahun lalu cukup ramai
dibicarakan. Pada waktu itu LSM ramai
dibicarakan mengingat lembaga ini di masa-masa akhir Pemerintahan Orde Baru
banyak membuat PR pemerintah pada waktu itu.
Mengapa LSM yang kehadirannya pertama kali banyak membantu pemerintah
bisa berbalik menjadi PR bagi pemerintah?
Salah satu dugaan yang muncul pada waktu itu karena LSM telah memasuki
wilayah politik yang justeru Pemerintah Orde Baru pada waktu itu sangat kritis
terhadap segala hal yang berbau politik (Republika,
19 Juni 1995). Tetapi, itu baru
dugaan. Tentang kebenarannya perlu
diteliti lebih jauh.
Kita
tidak perlu membicarakan lebih jauh tentang ada tidaknya peran LSM dalam
menjatuhkan rezim orde baru karena LSM telah memasuki wilayah politik sebagai
tempat bermainnya. Tetapi, yang perlu kita ketahui lebih jauh adalah beberapa
pertanyaan yang sengaja dimunculkan dalam judul tulisan ini. Dengan kita menjawab satu per satu pertanyaan
tersebut, paling tidak kita sudah bisa memberikan jawaban apakah LSM yang saat
ini banyak berkiprah di Indonesia sah-sah saja melakukan berbagai aktivitas
termasuk ke dalamnya menjatuhkan sebuah
rezim?
Apa itu LSM?
LSM menurut Inmendagri Nomor 8 Tahun
1990 adalah organisasi/ lembaga yang dibentuk oleh masyarakat Warga Negara
Indonesia secara suka rela atas kehendak sendiri dan berminat serta bergerak di
bidang kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh organisasi/lembaga sebagai wujud
partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan
masyarakat yang menitikberatkan kepada pengabdian secara swadaya (Sabastian
Saragih, 1995:4). LSM sendiri merupakan terjemahan bebas dari Non Governmental Organization
(NGO). NGO itu sendiri semula
diterjemahkan sebagai Organisasi Non Pemerintah (ornop). Karena Ornop oleh Pemerintah Orde Baru pada
waktu itu terkesan sebagai oposisi, akhirnya pada tahun 1978 Dr. Sarino
Mangunpranoto mengusulkan istilah LSM. Sejak saat itu istilah LSM resmi
digunakan.
Dengan adanya definisi yang dirumuskan dalam
Inmendagri di atas berarti keberadaan LSM diakui oleh pemerintah. Dengan kata lain, LSM bukan lembaga liar
karena diakui peranannya dalam proses pembangunan di Indonesia. Namun, LSM
bukan organisasi massa (ormas) yang mempunyai
pengurus dan anggota. LSM hanya
sebuah organisasi tanpa mempunyai anggota.
Yang ada pada LSM hanya kemitraan.
Meskipun demikian perlu juga diketahui ada beberapa sifat LSM, yaitu:
a.
LSM lebih bersifat nirlaba (nonprofit);
b.
LSM bukan perpanjangan tangan
pemerintah, organisasi politik, bisnis, dan sebagainya karena LSM lebih
bersifat independen;
c.
LSM bertujuan semata-mata untuk
meningkatkan keswadayaan masyarakat; dan
d.
LSM lebih memperhatikan pelestarian dan
keseimbangan alam;
e.
LSM kecil dalam hal, baik dana mapun
pengelola; dan
f.
LSM tidak birokratis tetapi
komunikatif.
(Sabastian
Saragih, 1995: 5)
Karena
itu sangat wajar jika LSM mempunyai banyak kelebihan, yaitu menjadi lebih
mampu, lebih cepat, dan lebih konkret dalam memfasilitasi proses pemecahan
masalah di masyarakat.
Siapa yang Bisa Mendirikan dan
Mengelola LSM?
Kalau kita melihat pada rumusan
Inmendagri di atas, tampaknya kita bisa mengatakan bahwa setiap WNI bisa
mendirikan LSM. Pendiri dan pengelola
LSM tidak dibatasi oleh kalangan tertentu.
Bisa saja ia seorang mahasiswa yang bermodalkan pas-pasan, karena ingin
mengabdi pada negara dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ia
bisa mendirikan dan mengelola LSM. Bisa
ia seorang konglomerat yang masih punya perhatian terhadap nasib bangsanya
sehingga melalui dananya ia mendirikan LSM yang bergerak di bidang pendidikan
meskipun nantinya untuk mengelola LSM ia tidak bisa langsung terjun ke
dalamnya. Bisa saja ia seorang jenderal
dari sebuah angkatan yang ingin membuktikan bahwa militer bukan semata-mata
ditugaskan memburu bangsanya sendiri, tetapi dengan ketulusannya ia bisa
melakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini. Tentu saja yang dilakukannya adalah hal-hal
yang berhubungan dengan pemberdayaan masyarakat. Jadi, siapa saja bisa mendirikan dan
mengelola LSM terutama mereka yang dewasa, sehat (baik fisik maupun psikis),
berpendidikan, dan mempunyai keinginan untuk berkorban yang didorong oleh
adanya idealisme tentunya.
Mengapa Diperlukan Adanya LSM?
Untuk menjawab pertanyaan di atas
harus dilihat masa didirikannya LSM karena masa pendirian LSM sangat
berhubungan erat dengan regenerasi LSM itu sendiri. Perlu diketahui di tubuh LSM ada yang
dinamakan regenerasi, yaitu adanya pembaharuan orientasi program dan aktivitas
antara satu generasi satu dan generasi berikutnya (Republika, 19 Juni 1995).
Secara garis besar ada empat generasi LSM. LSM generasi pertama didirikan di masa Orde
Lama atau pra 1970-an yang aktivitasnya lebih terfokus pada kegiatan amal bagi
masyarakat yang menyandang masalah-masalah sosial, seperti yatim piatu dan
penderita cacat fisik/mental. Untuk itu, LSM generasi pertama didominasi oleh
yayasan keagamaan dan kemanusiaan.
LSM generasi kedua muncul pada tahun
1970-an. Aktivitas LSM generasi kedua ini lebih terfokus pada pemecahan
persoalan kemiskinan dan keterbelakangan.
Sebagai tambahan, perlu juga diungkapkan di sini, LSM generasi kedua
tidak bersifat primordial. Aktivisnya
merupakan bagian dari masyarakat yang sebagian besar mengenyam pendidikan
tinggi sehingga LSM pun terpengaruh oleh warna akademis atau mengalami proses
inteleksualisasi.
LSM
generasi ketiga yang muncul pada tahun 1980-an adalah generasi LSM yang mulai
menyadari bahwa penyelesaian di tingkat mikro – yang menjadi concern utama LSM-LSM generasi
sebelumnya – ternyata erat terkait dengan persoalan kemasyarakatan di tingkat
makro. Adalah wajar jika pada masa
tersebut LSM lebih memfokuskan aktivitasnya pada berbagai persoalan di seputar
kebijakan politik pembangunan. Yang
mereka pikirkan pada waktu itu adalah upaya-upaya yang dilakukan agar
masyarakat tidak menjadi korban kebijakan politik pembangunan. Akibatnya, LSM generasi ketiga ini memilih,
sebagai bentuk aktivitasnya, gerakan politik sehingga muncullah pada waktu itu
adagium bahwa LSM merupakan gerakan oposisi.
Bagaimana dengan LSM generasi
keempat? LSM generasi keempat sebenarnya
merupakan kelanjutan LSM generasi ketiga.
Kalau LSM generasi ketiga sudah mulai mengarah pada pemberdayaan
masyarakat dalam menghadapi persoalan-persoalan kenegaraan yang pada waktu itu
negara lebih cenderung menggunakan baju kebijakan politik pembangunan, LSM
generasi ketiga sudah lebih jauh lagi.
Artinya, sedikitnya ada tiga hal yang tidak ada pada LSM generasi
ketiga, yaitu mereka menjadikan politik sebagai wilayah bermain yang utama,
perspektif mereka dalam memandang persoalan telah semakin kritis dan
struktural, dan sebagai agenda utamanya mereka menempatkan proyek minimalisasi
sosok besar negara. Dengan demikian, LSM
generasi keempat ini sudah mengarah pada politisasi LSM sesuai dengan jargon
yang mereka gunakan, yakni politik adalah pilihan, kritisme adalah senjata, dan
pemberdayaan civil society adalah
sasaran akhir.
Kembali pada pertanyaan yang menjadi
subjudul tulisan ini: Mengapa diperlukan adanya LSM? Dari uraian di atas sebenarnya kita bisa
mengambil satu hal yang menjadi fokus LSM di setiap generasi, yaitu kepedulian
LSM terhadap masyarakat. LSM generasi
pertama kepeduliaan pada masyarakat diwujudkan dalam bentuk pendirian LSM-LSM
keagamaan dan kemanusiaan. LSM generasi
kedua kepeduliaannya diwujudkan dalam bentuk pemecahan persoalan kemiskinan dan
keterbelakangan.LSM generasi ketiga kepeduliaannya diwujudkan dalam bentuk pembedayaan masyarakat
dalam menghadapi kebijakan politik pembangunan.
Sedangkan LSM generasi keempat, meskipun merupakan kelanjutan dari LSM
generasi ketiga, kepeduliannya diwujudkan dalam bentuk menjadikan masyarakat
melek terhadap masalah-masalah politik, bahkan, jika diperlukan menjadikan
masyarakat memiliki kesadaran untuk mewujudkan civil society.
Bilamana LSM Didirikan?
Dengan melihat pada uraian di atas
kita bisa mengatakan bahwa selama masyarakat memerlukan bantuan pihak lain
untuk menghadapi persoalan-persoalan yang
mereka hadapi, selama itu pula diperlukan adanya sebuah LSM. Karena kita yakin bahwa mereka tidak akan
mungkin bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mau tidak mau
LSM harus ada. Tanpa adanya LSM berbagai
persoalan yang mereka hadapi tidak akan pernah selesai. Dengan demikian, LSM bisa didirikan kapan
saja dan tidak terikat oleh waktu.
Pendirian
LSM memang tidak terikat oleh waktu.
Tetapi, sebelum kita mendirikan LSM, sebaiknya kita mempelajari dulu
bentuk LSM yang akan kita dirikan.
Sampai saat ini, meskipun pada uraian di atas telah disebutkan ada empat
generasi LSM, secara garis besanya ada dua bentuk LSM, yaitu aktivitas LSM
dengan program pengembangan masyarakat secara konvensional dan aktivitas LSM
yang berkonsentrasi pada pendidikan dan mobilisasi rakyat miskin dengan
mengangkat isu ekologi, buruh, HAM, status wanita, dan sebagainya (Republika,
15 Juli 1995). Dari kedua bentuk
tersebut, LSM yang di masa lalu selalu mengundang masalah adalah LSM yang
termasuk bentuk kedua. Untuk saat ini,
LSM bentuk kedua bukan lagi dianggap sebagai LSM oposisi sehingga sah-sah saja
kalau kita mendirikan LSM bentuk kedua
tersebut.
Bagaimana Aktivitas LSM saat ini?
Inilah pertanyaan terakhir yang
perlu kita ketahui tentang aktivitas LSM di masa reformasi. Untuk menjawab
pertanyaan:bagaimana aktivitas LSM saat ini? tidak ada salahnya kalau kita
menengok kembali aktivitas LSM di masa lalu terutama di masa-masa berakhirnya
Pemerintahan Orde Baru. Dengan kita
mengetahui aktivitasnya setidak-tidaknya ada sedikit memberikan wawasan
pada kita tentang keberadaan LSM. Lebih
jauh lagi, ada secercah harapan dalam diri kita untuk mendirikan LSM dan
melakukan aktivitas di LSM sebagai koridor kita ketika menyalurkan kepeduliaan
kita pada masyarakat.
Sebagaimana telah diuraikan di atas
bahwa di masa Orde Baru terjadi politisasi LSM sehingga banyak LSM bagi
Pemerintah Orde Baru pada waktu itu tercatat sebagai LSM bermasalah. Di masa Orde Baru seperti yang kita ketahui
LSM merupakan tempat pelarian aktivis kampus yang mereka tidak mungkin lagi
melakukan aktivitasnya di kampus. Tentu
saja aktivitas yang tidak mungkin lagi mereka lakukan di kampus adalah
aktivitas yang berhubungan dengan aktivitas yang berbau politik atau minimal
mengangkat masalah-masalah seputar HAM, perburuhan, atau kepeduliaan terhadap wong cilik atau rakyat kecil.
Di kampus di masa-masa Orde Baru
memang tidak mungkin aktivis mahasiswa melakukan aktivitas seperti itu karena
kampus telah diwarnai oleh pemerintah melalui program Normalisasi Kehidupan
Kampus (NKK) dan Badan Koordinasi Kegiatan Kampus (BKK). Dengan masuknya NKK dan BKK, praktis
lembaga-lembaga kemahasiswaan seperti Dewan Mahasiswa (DM) dan Majelis Perwakilan
Mahasiswa (MPM) dibekukan. Sebagai
gantinya, pemerintah melalui NKK/BKK-nya memasukkan berbagai Unit Kegiatan
Mahasiswa (UKM) yang di belakang hari ternyata banyak mengambil aktivitas yang
dulunya banyak dilakukan Senat Mahasiswa (SM) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan
(HMJ). Jadi, dengan hadirnya NKK/BKK
pemerintah yang berkuasa pada waktu itu telah membonsai kegiatan kemahasiswaan
dan sekaligus mengharamkan politik praktis yang justeru sebelumnya banyak
dilakukan mahasiswa (Arief Budiman, 1993:xiii).
Pada waktu yang bersamaan pemerintah
yang berkuasa waktu itu juga telah turut mengatur lembaga legislatif. Tidak aneh jika di masa Orde Baru para
anggota DPR/MPR tidak mempunyai peran sama sekali. Arbi Sanit dalam salah satu tulisannya
menyebutkan pada tahun 1971 (pemilu pertama di masa Orde Baru) ada 78,3%
anggota DPR yang dipilih dan 21,7% yang diangkat. Sedangkan pada waktu yang sama ada 39,1%
anggota MPR yang dipilih dan 60,9% yang diangkat. Pada tahun 1982 terjadi pengurangan sedikit
saja, yaitu ada 80% yang dipilih dan 20% yang diangkat. Sedangkan anggota MPR ada 40% yang dipilih
dan 60% yang diangkat. Yang menjadi
pertanyaan: mewakili siapakah anggota dewan yang tidak dipilih oleh rakyat
tersebut? (Arbi Sanit, 1992:372).
Melihat kondisi di atas, mahasiswa
calon intelektual di masa depan dan agen pembaharuan mau pergi ke mana? Karena di kampus mereka tidak boleh lagi
berpolitik praktis dan di lembaga legislatif telah tertutup saluran untuk
menyalurkan aspirasi mereka, tidak ada
pilihan lain bagi mereka saat itu kecuali hanya LSM yang menjadi tempat
pelariannya. Ternyata, pihak LSM melihat kehadiran mereka dengan tangan terbuka
menerimanya. Mulai saat itu banyak LSM
yang telah terwarnai oleh aktivis kampus.
Berbagai aksi massa, seperti Kasus Kedong Ombo, banyak digerakkan oleh
LSM yang belakangnya di arsiteki oleh para mahasiswa aktivis LSM.
Bagaimana aktivitas LSM saat
ini? Aktivitas LSM saat ini masih
seperti dulu. Mereka masih melakukan
perannya sebagai social control. Bahkan, di era reformasi ini LSM lebih berani
lagi melakukan berbagai aksi. Beberapa
LSM ada yang menjadi cikal bakal berdirinya partai-partai politik atau
setidak-tidaknya menjadi inspirator dalam melakukan program-program kepartaian. Sebaliknya, ada juga partai-partai yang
mendirikan LSM-LSM, baik sebagai wadah
untuk menyumbangkan tenaga karena kepeduliaannya pada rakyat kecil maupun
perekrutan anggota baru.
Tetapi,
gerakan mahasiswa saat ini tidak lagi hanya tersalurkan lewat LSM karena
NKK/BKK telah dicabut sehingga mahasiswa sudah lebih leluasa melakukan
aktivitas politik praktisnya. Ormas-ormas sudah dibolehkan untuk menyampaikan
aspirasinya (azas tunggal sudah tidak diwajibkan lagi untuk dicantumkan sebagai
anggaran dasarnya). Pers sudah tidak
terikat lagi dengan SIUP sehingga bisa dijadikan saluran untuk menyampaikan
aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Yang lebih menggembirakan, DPR/MPR benar-benar telah ditempatkan sebagai
lembaga legislatif yang keberadaannya kini
benar-benar terlepas dari campur tangan eksekutif sehingga lembaga tersebut
bisa dijadikan sarana untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Dengan demikian, LSM bukan lagi menjadi
alternatif terakhir bagi aktivis mahasiswa.
P e n u t u p
Sebagai
penutup dari tulisan ini, apakah dalam kondisi seperti sekarang ini keberadaan
LSM tidak diperlukan lagi? Sampai kapan pun keberadaan LSM tetap diperlukan
karena LSM merupakan sarana efektif
untuk menyalurkan kepeduliaan kita pada masyarakat kecil. Memang lembaga-lembaga seperti DPR dan DPRD
telah banyak memperjuangkan aspirasi rakyat, perguruan tinggi melalui sivitas
akademikanya telah berfungsi sebagai agen perubahan, dan pers telah benar-benar
menyuarakan suara arus bawah. Tetapi,
melalui sejarah masa lalu kita mencatat keberadaan lembaga-lembaga seperti itu
sangat dipengaruhi oleh kebijakan rezim pemerintahan yang berkuasa. Di masa lalu telah terbukti pada saat
Soeharto dengan militernya berkuasa dari semua lembaga di atas hanya LSM yang
masih bisa bertahan. Jadi, tidak ada
salahnya kalau kita memastikan hanya melalui LSM, kita bisa menyalurkan
kepeduliaan kita pada masyarakat.
Kepustakaan
Arbi Sanit,1992. “Perkembangan
Demokrasi dalam Era Pembangunan Indonesia”
dalam Membangun Martabat Manusia.
Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, hlm. 368 – 386.
Arief Budiman, 1993. “Pengantar”, dalam Pembangunan di Indonesia Meman-
dang dari Sisi Lain. Jakarta: Yayasan Obor, hlm. vii – xxi.
Billah, M.M. dan Abdul Hakim G.
Nusantara. “ Lembaga Swadaya Masyarakat di
Indonesia:
Perkembangan dan Prospeknya”, dalam majalah Prisma,No.4,
Tahun 1988, hlm. 15 – 22.
Eef Saefulloh Fatah. “Politisasi LSM
dan Respons Negara”, Republika, 19
Juni
1995, hlm. 10.
Eldrige, Philip. “LSM dan Negara”, dalam majalah Prisma, No. 7, Tahun 1989,
hlm. 33 – 55.
Republika,
tanggal
9 November 1994, hlm. 6
Republika, tanggal 19 Juni 1995, hlm. 6.
Republika, tanggal 15 Juli 1995, hlm. 6.
Rustam Ibrahim (ed.), 1995. Agenda
LSM Menyongsong Tahun 2000. Jakarta:
LP3ES.
Saragih, Sebastian, 1995. Membedah
Perut LSM. Jakarta: Puspa Swara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar