Jangan
Jadi Kapitalis
Subagio S.Waluyo
Di dekat rumah saya ada sebidang
tanah. Luasnya sekitar 200 m2. Tanah itu oleh pemiliknya dibangun
rumah-rumah kontrakan. Bagian depan, sekitar 60 m2 semula tidak
dibangun. Dalam hati saya bersangka baik saja: “Mudah-mudahan tanah yang
tersisa itu untuk halaman rumah.” Ternyata, sangka baik saya secara
perlahan-lahan harus diganti dengan persangkaan yang kurang baik karena
belakangan tanah yang tersisa itu pun dibangun untuk tambahan rumah kontrakan.
Praktis tanah yang luasnya 200 m2 itu tidak menyisakan halaman
rumah! Saya hanya mengurut dada seraya berkata (hanya dalam hati): “Serakah
benar pemilik tanah ini. Karena di benaknya yang ada hanya uang, sampai
demikian teganya tidak terpikirkan efek yang akan muncul dengan membangun rumah
kontrakan tanpa halaman rumah!”
***
Pemilik tanah itu tidak sendiri. Masih
banyak orang yang berpikiran sama seperti dia. Sah-sah saja kalau tanah yang
ada mau dia bangun semuanya. Bukankah itu tanah miliknya sehingga boleh-boleh
saja kalau mau dia bangun semuanya atau sebagiannya. Toh, selama ini `kan tidak
ada yang melarang? Orang lain juga banyak yang melakukan hal yang sama karena
orang lain juga melakukan cara-cara yang seperti dilakukannya saat ini. Tentu
saja yang dilakukannya, sebagai bentuk peniruan dari orang-orang yang di
sekitarnya melakukan hal yang sama, belum tentu baik karena belum tentu tidak
merugikan orang lain.
Pada kenyataannya memang akhir-akhir ini
ada kecenderungan orang, hanya untuk mencari keuntungan yang besar mereka
melakukan cara-cara yang boleh dikatakan tidak terpuji. Pemilik tanah dekat
rumah saya, kalau mau dikatakan masih tergolong baik walaupun belum tentu
terpuji, memanfaatkan seluruh tanah miliknya demi memperoleh keuntungan yang
lebih besar. Artinya, dia tidak melakukan kecurangan, tetapi...(nah ini dia
yang perlu dicatat) cara dia mengambil keputusan untuk membangun tanpa
menyisakan lahan yang bisa digunakan sebagai halaman rumah jelas-jelas yang ada
di benaknya hanya (sekali lagi) mencari keuntungan. Sekarang kalau dia hanya
membangun, misalnya, empat rumah kontrakan dengan menyisakan tanah 60 m2 katakanlah
kalau semula setiap bulan dia hanya mendapat Rp4.000.000,00 (kalau satu rumah @
Rp1.000.000,00) dengan adanya bangunan tambahan dia mendapat tambahan lagi
Rp2.000.000,00, maka paling tidak dia akan mendapat Rp6.000.000,00.
Orang
seperti itu sudah bisa berhitung tentang waktu modalnya yang akan balik. Selain
itu, dia sudah bisa memprediksikan keuntungan
yang akan diperoleh setelah modalnya balik. Tetapi, apakah dia juga bisa
membuat prediksi munculnya
masalah-masalah kesehatan akibat tidak adanya ruang untuk bernafas segar
karena tidak ada sama sekali tanah yang tersisa yang bisa ditanami
tanaman-tanaman hias? Apakah dia juga bisa memprediksi apa yang terjadi dengan
anak-anak kontrakan kalau mereka butuh tempat untuk bermain? Ini satu lagi yang
juga cukup penting, yaitu apakah dia akan menutup mata dan telinga kalau para
penghuni rumah kontrakan menggunjingkannya tentang rumah yang panas karena
tidak adanya ruang terbuka? Tidak mustahil masyarakat di sekitar rumah itu juga
turut menggunjingkannya yang tentu saja bernada negatif.
Keputusan
yang dilakukan pemilik tanah untuk membangun rumah-rumah kontrakan tanpa
menyisakan lahan jelas-jelas di masa mendatang akan berdampak negatif bukan
saja dari sisi sosial, tetapi juga lingkungan. Memang dari sisi ekonomi buat si
pemilik tanah menguntungkan, tetapi coba diperhatikan dampak-dampak negatifnya.
Sebagai makhluk beragama (sekaligus makhluk sosial) sudah seharusnya dalam
berbisnis juga pemilik tanah memperhitungkan masalah sosial dan lingkungan
walaupun masalah ini tergolong sepele. Secara sosial itu tadi anak-anak yang
tinggal di rumah-rumah kontrakan tersebut tidak bisa bermain dengan nyaman
karena tidak ada lagi lahan untuk mereka bermain. Akhirnya, anak-anak itu
memilih jalan yang ada di depan rumah kontrakan tersebut sebagai lahan bermain
yang tentu saja tidak aman dan nyaman. Atau mereka menjadi anak-anak manis yang
cukup bermain gadget, ipad, notebook, atau nonton TV dengan tayangan-tayangan yang jelas-jelas
sebagian besar tidak mendidik (lihat tulisan saya di “Kota Anak-Anak Alfa” baik
di website maupun blogspot saya).
Pemilik rumah model seperti ini jelas
tidak pernah berpikir tentang dampak lingkungannya. Selain tidak ada ruang
untuk menghirup udara segar juga suatu saat akan terjadi kekeringan karena
tidak adanya sebidang tanah yang bisa digunakan untuk meresap air hujan. Jika hujan
turun sudah bisa ditebak, air akan terbuang percuma karena semua air hujan itu
akan mengalir ke jalan atau saluran tempat pembuangan air. Jika suatu saat
memang benar-benar terjadi seperti itu, secara ekonomi jelas akan ada terjadi
kerugian karena akan berkali-kali gali sumur atau memperbaiki mesin airnya.
Yang bertanggung jawab jelas si pemilik rumah kontrakan. Penghuni rumah
kontrakan akan tidak segan-segan mengkomplain pemilik rumah kontrakan karena
masalah air bukan tanggung jawab mereka. Kalau si pemilik rumah kontrakan tidak
mau bertanggung jawab, tidak mustahil terjadi perang mulut di antara mereka.
***
![]() |
| Add caption |
Si pemilik tanah kontrakan sebagai
pebisnis termasuk pebisnis yang `baik` (dalam tanda petik) tetapi belum
terpuji. Mengapa? Keputusan yang diambil ketika membangun tanpa ada ruang yang
bisa dimanfaatkan orang banyak termasuk tindakan menguntungkan diri sendiri.
Tentu saja tindakan ini dilandasi oleh masih adanya benih-benih keserakahan.
Kalau bisa mungkin dikatakan, dia tergolong pebisnis yang serakah. Tanpa dia sadari,
sebagai pelaku
bisnis, dia juga telah mempraktekkan konsep ekonomi kapitalis yang digagas oleh
`Mbah Kapitalis`, yaitu Adam Smith. Dalam, The
Wealth of Nation, Adam Smith menulis bahwa keserakahan individual tidak
bertentangan dengan kepentingan umum. Selanjutnya, menurut Adam Smith, kese-rakahan
akan harta benda bukan merupakan sesuatu yang aib. Justru berguna bagi
masyarakat secara keseluruhan. Bahkan, masih kata Adam Smith, keserakahan
membuat manusia bekerja keras untuk mencari keuntungan sehingga dia akan
memproduksikan lebih banyak barang atau menjual lebih banyak jasa (Arief
Budiman dalam Manusia Indonesia Individu
Keluarga dan Masyarakat, 1986:157).
Saya yakin sebagian besar pebisnis di
negara ini, baik pribumi maupun non pribumi mempraktekkan ajaran-ajaran Adam
Smith walaupun sama sekali buta tentang ajaran-ajaran Adam Smith. Konsep
kapitalis yang digagas oleh Adam Smith telah merasuk benar ke para pebisnis di
seluruh dunia. Orang yang menjadi pebisnis kelas kampung dekat rumah saya juga
termasuk orang yang kerasukan jiwa kapitalis. Untuk itu, tidak aneh kalau dalam
keputusan bisnisnya juga tergolong serakah. Keserakahan yang dijiwai oleh
semangat kapitalis telah menjadikan orang yang seperti pemilik rumah kontrakan
dekat rumah saya itu yang ada di benaknya hanya uang. Dia telah menyepelekan
unsur-unsur manusiawi. Boleh jadi orang seperti ini juga tergolong sosiopat
karena faktor lingkungan telah mendidiknya menjadi kapitalis. Bukankah orang
sosiopat (termasuk juga psikopat) berkecenderungan melanggar aturan?
***
Pelaku-pelaku bisnis yang terjerat
oleh ajaran Adam Smith (kapitalisme) adalah orang-orang yang tidak lagi
memandang sisi-sisi kemanusiaan (dehumanisasi). Selain itu, ada kecenderungan
mereka kehidupannya serba materi (materialistis). Akibatnya, muncullah berbagai
fenomena penyakit sosial baik karena dehumanisasi maupun materialistis. Penyakit
sosial yang muncul akibat adanya dehumanisasi, seperti rusaknya hubungan
keluarga dan kriminalitas akan semakin merebak. Sementara itu, akibat kehidupan
serba materi (materialistis) juga akan semakin merebaknya kecenderungan
menghalalkan segala cara, bermental instant, dan krisis kehidupan yang multidimensional
(kemiskinan, kebodohan, kedzaliman, kemerosotan moral, dan ketidakadilan). Jika
memang demikian, apa yang bisa diharapkan dari kapitalisme?
Kalau melihat pada dampak yang
dimunculkan (yang lebih besar dampak negatifnya darpada positifnya), paham
kapitalisme yang dianut sebagian besar pebisnis di negara ini (dari kota sampai
pelosok-pelosok negeri) harus disingkirkan jauh-jauh. Silakan saja setiap orang
melakukan transaksi bisnis dalam bentuk apapun, tetapi harus bersih dari
otak-otak kapitalis. Jangan hanya berharap pada semata-mata meraup keuntungan,
justru merugikan orang lain sehingga memunculkan keserakahan. Caranya, mau
tidak mau dalam melakukan transaksi setiap orang yang berbisnis harus berpegang
teguh pada nilai-nilai agama. Agama (dalam agama Islam, misalnya) sudah
menggariskan cara berbisnis yang benar, yang diharapkan tidak merusak hubungan sesama
manusia sehingga dalam berbisnis benar-benar bisa mewujudkan humanisasi. Dengan cara demikian, di masa
mendatang tidak ada lagi istilah pedagang kapitalis, politikus kapitalis, guru/dosen
kapitalis, penegak hukum (hakim/jaksa/advokat) kapitalis, birokrat kapitalis, atau
tokoh agama (ustadz, pendeta, pastor, biksu) yang kapitalis. Wallahu a`lam bissawab.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar