Xenofobia-Inferior
Subagio
S.Waluyo
Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 (UUD`45) dimulai dengan sebuah pernyataan berbunyi:
"Bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka
penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan."
Ketika UU`45 itu disahkan, Indonesia
baru saja merdeka karena satu hari sebelum UUD`45 disahkan, tepatnya pada
tanggal 17 Agustus 1945, negara ini diproklamasikan. Dengan demikian, Indonesia
sebagai sebuah negara telah benar-benar terbebas dari penjajahan asing, baik
Jepang maupun Belanda yang masih berkeinginan menjajah kembali negara ini.
Indonesia memang telah menjadi negara
berdaulat. Indonesia telah sepenuhnya merdeka, terbebas dari penjajahan. Namun,
negara ini masih belum aman dari penjajah terdahulu, Belanda, yang berupaya
ingin menjajah kembali negara ini. Perjuangan untuk benar-benar menjadi negara
berdaulat, merdeka, dan terbebaskan dari penjajahan cukup melelahkan.
Perlawanan dilakukan bukan saja melalui revolusi fisik, tetapi juga melalui
berbagai perjanjian. Akhirnya, baru pada tahun 1963 negara ini bisa bernafas
lega karena setelah itu Belanda sebagai negara yang pernah lama menjajah negara
ini benar-benar keok alias menyerah dan tidak berkeinginan lagi untuk kembali
mengoprak-oprak negara ini.
Memang, penjajah secara fisik telah
angkat kaki dari negara ini. Mereka telah pergi dengan kulitnya yang putih
(mendekati bule/albino), matanya yang biru, dan rambutnya yang pirang. Tetapi,
mereka tidak meninggalkan hal-hal yang berkaitan dengan ideologi, politik,
ekonomi, sosial, dan budayanya. Artinya, semua yang disebutkan di atas tetap
masih bercokol di negara ini. Anak bangsa ini telah kerasukan hal-hal di atas
yang kemudian dikenal dengan sebutan ipoleksosbud. Jadi, penjajah boleh saja
pergi dari negara ini, tetapi mereka masih menjajah ipoleksosbud yang ada di
negara bekas jajahannya ini: Indonesia. Dengan kata lain, negara Indonesia yang
kita cintai benar merdeka secara fisik, tapi secara ideologi, politik, ekonomi,
sosial, dan budaya masih dijajah oleh mereka. Justru penjajahan melalui
ipoleksosbud (nonfisik) ini sebenarnya bisa lebih berbahaya daripada penjajahan
fisik. Mengapa bisa lebih berbahaya penjajahan nonfisik daripada fisik?
Kita cukup membahas penjajahan dari
sisi ekonomi. Sisi-sisi lain yang berkenaan dengan nonfisik silakan saja kalau
ada yang berkenan untuk membahasnya.
Dari sisi ekonomi saja sudah cukup banyak yang bisa kita bahas apalagi kalau
dari semua sisi tersebut. Kita sebut saja penjajahan ekonomi (PE) dengan
harapan penyebutan seperti itu (apalagi singkat cukup PE) lebih mengena buat
kita daripada kita menggunakan ungkapan yang lebih panjang, yaitu penjajahan
dalam bidang ekonomi. Jadi, kita sepakati saja PE sebagai singkatan dari
penjajahan ekonomi. Berikut ini sebagai pembuka silakan diperhatikan gambar
ini.
Apa yang bisa kita sampaikan dengan
gambar di atas? Apakah tampak adanya perbedaan yang signifikan Indonesia zaman
Penjajahan Belanda dengan Indonesia masa kini? Kita bisa mengatakan tidak ada
perbedaan. Mungkin perbedaannya hanya terletak pada masalah waktu, situasi, kondisi,
pelaku, dan sarana yang digunakan. Selebihnya? Tidak tampak adanya perbedaan
karena walaupun pelakunya berbeda, kalau dulu orang kulit putih bernama Belanda
sekarang masih orang kulit putih bernama Amerika Serikat, tetapi perlakuan
mereka terhadap kita tidak jauh berbeda. Perlu juga diketahui, kalau dulu ada
segelintir orang yang diuntungkan dengan keberadaan Penjajahan Belanda,
sekarang juga ada segelintir orang yang memperkaya diri karena berkolaborasi
dengan pihak asing. Pihak asing di sini bukan hanya kulit putih, tapi juga
kulit kuning dengan mata sipit. Sikap mereka masih tetap sama mencerminkan diri
sebagai penjajah, neokapitalis yang juga liberalis.
Masih kita bicara tentang muatan yang
terkandung dalam gambar kartun di atas, di sana ada pernyataan (bisa juga
disebut celetukan) yang berbunyi:
“Mau dulu atau
sekarang, penjajahan masih bersarang...apa benar kita sudah merdeka? Karena
S.D.A. dinikmati mereka. Warga asing masih jadi bos. Kita masih jadi
jongos...Mungkin memang mental kita, ogah maju betah menderita....”
Bukti bahwa penjajahan masih ada
karena Sumber Daya Alam (SDA) kita yang menikmati bukan kita, tetapi mereka,
kaum kapitalis liberalis yang benar-benar berperilaku seperti Qarun. Selain itu, mereka para penjajah juga telah terwarnai oleh Sang Bapak
Kapitalis, Adam Smith. Bukankah SDA itu seharusnya dikuasai oleh negara dan
digunakan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat? Coba saja kita lihat pernyataan yang terdapat dalam UUD 1945, Pasal 33 di
bawah ini.
“Bumi dan air
dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Tetapi yang terjadi justru sebaliknya.
SDA dikuasai asing. Sebagian kecil saja masuk kas negara dan kantong pejabat
negara. Kita ini Bangsa apa sebenarnya
namanya? Jadi, kalau gambar di atas ada
pernyataan bahwa kita betah jadi bangsa jongos yang siap menderita, memang ada
benarnya. Dulu Pemerintahan Penjajahan Hindia Belanda melalui Verenigde Oost
Indische Compagnie (VOC) sukses menguras kekayaan Indonesia sekaligus mengadu
domba raja-raja dan rakyat nusantara. Mereka meraup untung berlipat-lipat dari perdagangan
rempah-rempah (lada, cengkeh dan pala), tembakau, kopi, hasil pertambangan dan
hasil bumi. Sekarang masih ada kemiripan dengan kompeni muncul dengan gaya dan
rupa baru. Mereka juga sama mengeruk sumber daya alam dan ekonomi Indonesia.
Bangsa Indonesia ini diibaratkan
seperti peribahasa yang mengatakan `ayam mati di lumbung padi`. Artinya,
menderita kekurangan di tempat yang makmur. Peribahasa itu tepat sekali mengena
pada bangsa kita. Kalau mau ditelisik munculnya perilaku bangsa kita yang
memang lebih suka jadi bangsa jongos dan betah menderita, lebih disebabkan oleh
penyakit psikologis yang bernama xenofobia. Dari situ bisa juga ada temannya
atau bisa juga muncul penyakit berikutnya, yaitu inferior. Munculnya penyakit
xenofobia dan (juga muncul) inferior karena bangsa ini terlalu lama dijajah
oleh Belanda. Belanda yang terlalu lama menjajah secara tidak langsung mendidik
anak-anak bangsa jajahannya agar takut pada orang asing (xenofobia) dan rendah
diri (inferior). Jadi, kalau anak bangsa ini merasa takut terhadap kedigdayaan
Amrik wajar-wajar saja karena dari sononya, Belanda, sudah menanamkan ketakutan
yang sangat pada bangsa asing apalagi bangsa asing itu bertipe penjajah yang
kapitalis-liberalis. Kalau sudah xenofobia langsung bersambung dengan inferior,
semakin lengkap penyakit bangsa ini.
Penyakit
xenofia – inferior sebagai penyakit psikologis jelas tidak akan menjadikan
bangsa ini punya harga diri. Bangsa ini akan tetap menjadi warga kelas dua
bahkan kelas jebot (tidak berkelas). SDA kita akan habis dikuras oleh
bangsa-bangsa asing. Di dunia bisnis kita disikat habis juga oleh mereka. Kalau
tidak ada perubahan dalam mindset kita tidak mustahil kita akan jadi pengemis
di negara sendiri. Tidak mustahil negara ini suatu saat akan jadi negara yang
bangkrut atau gagal cuma gara-gara PE. Mau kita menjadi bagian dari sebuah bangsa dengan sebutan
negara gagal? Naudzubillahi min dzaalik,
kalau bisa tidaklah? Jika demikian, mari kita sama-sama manifestasikan
bunyi pembukaan dalam UUD`45 bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan
baik secara fisik maupun nonfisik. Semoga saja hal itu bisa kita manifestasikan.
Wallahu a`lam bissawab. 


Tidak ada komentar:
Posting Komentar