Jumat, 26 Agustus 2016

Artikel Administrasi Publik (11)

Xenofobia-Inferior

Subagio S.Waluyo

Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD`45) dimulai dengan sebuah pernyataan berbunyi:
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."

Ketika UU`45 itu disahkan, Indonesia baru saja merdeka karena satu hari sebelum UUD`45 disahkan, tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945, negara ini diproklamasikan. Dengan demikian, Indonesia sebagai sebuah negara telah benar-benar terbebas dari penjajahan asing, baik Jepang maupun Belanda yang masih berkeinginan menjajah kembali negara ini.

Indonesia memang telah menjadi negara berdaulat. Indonesia telah sepenuhnya merdeka, terbebas dari penjajahan. Namun, negara ini masih belum aman dari penjajah terdahulu, Belanda, yang berupaya ingin menjajah kembali negara ini. Perjuangan untuk benar-benar menjadi negara berdaulat, merdeka, dan terbebaskan dari penjajahan cukup melelahkan. Perlawanan dilakukan bukan saja melalui revolusi fisik, tetapi juga melalui berbagai perjanjian. Akhirnya, baru pada tahun 1963 negara ini bisa bernafas lega karena setelah itu Belanda sebagai negara yang pernah lama menjajah negara ini benar-benar keok alias menyerah dan tidak berkeinginan lagi untuk kembali mengoprak-oprak negara ini.  

Memang, penjajah secara fisik telah angkat kaki dari negara ini. Mereka telah pergi dengan kulitnya yang putih (mendekati bule/albino), matanya yang biru, dan rambutnya yang pirang. Tetapi, mereka tidak meninggalkan hal-hal yang berkaitan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budayanya. Artinya, semua yang disebutkan di atas tetap masih bercokol di negara ini. Anak bangsa ini telah kerasukan hal-hal di atas yang kemudian dikenal dengan sebutan ipoleksosbud. Jadi, penjajah boleh saja pergi dari negara ini, tetapi mereka masih menjajah ipoleksosbud yang ada di negara bekas jajahannya ini: Indonesia. Dengan kata lain, negara Indonesia yang kita cintai benar merdeka secara fisik, tapi secara ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya masih dijajah oleh mereka. Justru penjajahan melalui ipoleksosbud (nonfisik) ini sebenarnya bisa lebih berbahaya daripada penjajahan fisik. Mengapa bisa lebih berbahaya penjajahan nonfisik daripada fisik?

Kita cukup membahas penjajahan dari sisi ekonomi. Sisi-sisi lain yang berkenaan dengan nonfisik silakan saja kalau ada  yang berkenan untuk membahasnya. Dari sisi ekonomi saja sudah cukup banyak yang bisa kita bahas apalagi kalau dari semua sisi tersebut. Kita sebut saja penjajahan ekonomi (PE) dengan harapan penyebutan seperti itu (apalagi singkat cukup PE) lebih mengena buat kita daripada kita menggunakan ungkapan yang lebih panjang, yaitu penjajahan dalam bidang ekonomi. Jadi, kita sepakati saja PE sebagai singkatan dari penjajahan ekonomi. Berikut ini sebagai pembuka silakan diperhatikan gambar ini.

Apa yang bisa kita sampaikan dengan gambar di atas? Apakah tampak adanya perbedaan yang signifikan Indonesia zaman Penjajahan Belanda dengan Indonesia masa kini? Kita bisa mengatakan tidak ada perbedaan. Mungkin perbedaannya hanya terletak pada masalah waktu, situasi, kondisi, pelaku, dan sarana yang digunakan. Selebihnya? Tidak tampak adanya perbedaan karena walaupun pelakunya berbeda, kalau dulu orang kulit putih bernama Belanda sekarang masih orang kulit putih bernama Amerika Serikat, tetapi perlakuan mereka terhadap kita tidak jauh berbeda. Perlu juga diketahui, kalau dulu ada segelintir orang yang diuntungkan dengan keberadaan Penjajahan Belanda, sekarang juga ada segelintir orang yang memperkaya diri karena berkolaborasi dengan pihak asing. Pihak asing di sini bukan hanya kulit putih, tapi juga kulit kuning dengan mata sipit. Sikap mereka masih tetap sama mencerminkan diri sebagai penjajah, neokapitalis yang juga liberalis. 

Masih kita bicara tentang muatan yang terkandung dalam gambar kartun di atas, di sana ada pernyataan (bisa juga disebut celetukan) yang berbunyi:
“Mau dulu atau sekarang, penjajahan masih bersarang...apa benar kita sudah merdeka? Karena S.D.A. dinikmati mereka. Warga asing masih jadi bos. Kita masih jadi jongos...Mungkin memang mental kita, ogah maju betah menderita....” 

Bukti bahwa penjajahan masih ada karena Sumber Daya Alam (SDA) kita yang menikmati bukan kita, tetapi mereka, kaum kapitalis liberalis yang benar-benar berperilaku seperti Qarun. Selain itu, mereka para penjajah juga telah terwarnai oleh Sang Bapak Kapitalis, Adam Smith. Bukankah SDA itu seharusnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat? Coba saja kita lihat pernyataan  yang terdapat dalam UUD 1945, Pasal 33 di bawah ini.
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

Tetapi yang terjadi justru sebaliknya. SDA dikuasai asing. Sebagian kecil saja masuk kas negara dan kantong pejabat negara. Kita ini Bangsa apa  sebenarnya namanya? Jadi, kalau gambar di atas  ada pernyataan bahwa kita betah jadi bangsa jongos yang siap menderita, memang ada benarnya. Dulu Pemerintahan Penjajahan Hindia Belanda melalui Verenigde Oost Indische Compagnie (VOC) sukses menguras kekayaan Indonesia sekaligus mengadu domba raja-raja dan rakyat nusantara. Mereka meraup untung berlipat-lipat dari perdagangan rempah-rempah (lada, cengkeh dan pala), tembakau, kopi, hasil pertambangan dan hasil bumi. Sekarang masih ada kemiripan dengan kompeni muncul dengan gaya dan rupa baru. Mereka juga sama mengeruk sumber daya alam dan ekonomi Indonesia. 

Berbagai sektor strategis ekonomi Indonesia dikuasai asing. Sebut saja yang dikuasai asing: perbankan (70%), pertambangan (85%), otomotif (99%), perkebunan (60%), telekomunikasi (70%), jasa (70%), tanah (93%), dan minyak dan gas (88%). Sektor minyak, contohnya, perusahaan-perusahaan asing seperti Chevron, Total E&P, Conoco Philips, Medco Energy, British Petroleum, Caltex, Exxon dan lain-lain menguasai ladang-ladang minyak dan gas Indonesia. Di sektor lain  juga demikian. Sektor tambang banyak dikuasai asing. Tambang emas (95%) dikuasai Freeport dan Newmont dan batubara (75%) (http://www.medanbisnisdaily.com/m/news/read/ 2016/ 02/15/216192/ aset-ekonomi-indonesia-dikuasai-asing/). Miris bukan? Apa kita masih mau jadi bangsa jongos yang juga masih betah menderita?

Bangsa Indonesia ini diibaratkan seperti peribahasa yang mengatakan `ayam mati di lumbung padi`. Artinya, menderita kekurangan di tempat yang makmur. Peribahasa itu tepat sekali mengena pada bangsa kita. Kalau mau ditelisik munculnya perilaku bangsa kita yang memang lebih suka jadi bangsa jongos dan betah menderita, lebih disebabkan oleh penyakit psikologis yang bernama xenofobia. Dari situ bisa juga ada temannya atau bisa juga muncul penyakit berikutnya, yaitu inferior. Munculnya penyakit xenofobia dan (juga muncul) inferior karena bangsa ini terlalu lama dijajah oleh Belanda. Belanda yang terlalu lama menjajah secara tidak langsung mendidik anak-anak bangsa jajahannya agar takut pada orang asing (xenofobia) dan rendah diri (inferior). Jadi, kalau anak bangsa ini merasa takut terhadap kedigdayaan Amrik wajar-wajar saja karena dari sononya, Belanda, sudah menanamkan ketakutan yang sangat pada bangsa asing apalagi bangsa asing itu bertipe penjajah yang kapitalis-liberalis. Kalau sudah xenofobia langsung bersambung dengan inferior, semakin lengkap penyakit bangsa ini.

Penyakit xenofia – inferior sebagai penyakit psikologis jelas tidak akan menjadikan bangsa ini punya harga diri. Bangsa ini akan tetap menjadi warga kelas dua bahkan kelas jebot (tidak berkelas). SDA kita akan habis dikuras oleh bangsa-bangsa asing. Di dunia bisnis kita disikat habis juga oleh mereka. Kalau tidak ada perubahan dalam mindset kita tidak mustahil kita akan jadi pengemis di negara sendiri. Tidak mustahil negara ini suatu saat akan jadi negara yang bangkrut atau gagal cuma gara-gara PE. Mau kita menjadi bagian dari sebuah bangsa dengan sebutan negara gagal? Naudzubillahi min dzaalik, kalau bisa tidaklah? Jika demikian, mari kita sama-sama manifestasikan bunyi pembukaan dalam UUD`45 bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan baik secara fisik maupun nonfisik. Semoga saja hal itu bisa kita manifestasikan. Wallahu a`lam bissawab.     






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bahasa dan Sastra (259)

  `Wong Gemblung` dan `Psikopat` Subagio S. Waluyo            “Pak wong gemblung boleh tidak puasa kan?” “Ya, kamu boleh tidak berpuasa. A...