Selasa, 30 Agustus 2016

Artikel Administrasi Publik (14)

Pembangunan Berkelanjutan?...Gagal!...Gagal! (3)

Subagio S. Waluyo
PB membutuhkan pengawasan. Pelaksanaan Pengawasan dilakukan bukan hanya oleh para birokrat. `Orang-orang  pintar` dari PT juga bisa dilibatkan dalam pengawasan pelaksanaan PB. Bentuk pengawasan dari `orang-orang pintar` atau `makhluk akademis` itu berupa kerja-kerja P3M. Jadi, sah-sah saja penelitian yang dilakukan calon sarjana (S1) walaupun hanya sebuah skripsi yang penelitiannya tentang pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan di sebuah tempat yang di peta tidak ada (karena tempat itu benar-benar pelosok hutan) didiskusikan. Kemudian, ditindaklanjuti dalam bentuk kerja-kerja pengabdian  masyarakat. Salah satu bentuk kegiatan yang konkrit membuat program kerja desa binaan di desa pelosok hutan itu. Ini pekerjaan menarik `kan? Kita yakin, kalau dosen-dosennya masih tergolong orang-orang yang sadar dan mau terlibat plus tidak mata duitan (`ngga matre`), pasti menyambutnya dengan antusias.

`Orang-orang pintar` dari kampus sudah mau terlibat. Mereka ikut benahi desa terpelosok yang tidak ada di peta. Bahkan, bukan cuma dosen dan mahasiswa, pegawai-pegawainya sampai OB/Cleaning Service pun mau terlibat. Bagaimana dengan para birokrat yang sekarang berganti baju dari `abdi negara` ke `abdi rakyat`? Seharusnya, mereka juga mau dan kalau perlu pakai malu. Lho, kok pakai malu? Lha, iya, mereka harus malu. `Kan yang seharusnya menjadi pekerjaan mereka untuk membangun, membina, dan mengayomi warga desa para birokrat? Mengapa sekarang `orang-orang pintar` dari PT yang sampai-sampai OB juga ikut turun? Jadi kalau masih ada aparat setempat di desa itu, kalau perlu di level kecamatan bahkan di level kabupaten/kota sekalipun tidak mau terlibat (malah kadang-kadang `nggerecokin`) karena merasa masih menjadi `abdi negara`, disomasi saja. Sekarang `kan sudah bukan zamannya lagi aparat birokrasi mau sok jadi penguasa atau raja. Mereka itu bukan lagi orang yang harus kita layani. Justru, merekalah yang sekarang berkewajiban melayani masyarakat.

Petinggi-petinggi di daerah sebagai aparat birokrasi setidak-tidaknya wajib bersyukur karena masih ada `orang-orang pintar` dari PT yang peka, yang masih punya kepeduliaan terhadap pembangunan di daerahnya. `Orang-orang pintar` dari PT ini tanpa pamrih secara tidak langsung telah melaksanakan amanat yang terdapat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Bab I, Ketentuan Umum, Pasal I, Nomor 41, yaitu:
“Partisipasi Masyarakat adalah peran serta warga masyarakat untuk menyalurkan aspirasi, pemikiran, dan kepentingannya dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah”.
Walaupun isinya lebih  merupakan penjelasan dari partisipasi  masyarakat, di balik pernyataan itu ada hak bagi setiap warga masyarakat baik diminta maupun tidak diminta untuk menyalurkan aspirasinya, pemikirannya, dan kepentingannya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. `Orang-orang pintar` dari PT sebagai warga masyarakat sah-sah saja kalau mau melakukan yang terbaik demi ikut serta  memajukan warga desa berikut perangkat-perangkat desanya. Kehadiran `orang-orang pintar` dari PT sudah selayaknya diterima dengan tangan terbuka. Kalau perlu, semua pejabat birokrat dari tingkat desa/kelurahan sampai bupati/walikota mau berempati. Mereka intinya jangan bikin susah orang yang mau membantu wilayah kerjanya.

Masyarakat akademis sudah mau terlibat. Aparat birokrat yang berbaju `abdi rakyat` juga sudah mau terlibat. Kemudian, pihak swasta melalui pendekatan bupati/walikotanya juga  mau terlibat. LSM-LSM baik plat hitam maupun plat merah juga mau terlibat. Kalau perlu ormas-ormas besar juga mau terlibat. Apakah masih ada kemungkinan PB tidak terlaksana dengan baik? Jangan usah kuatir `kan ada `orang-orang pintar` dari PT. Coba saja mereka diminta mengadakan penelitian. Nanti dari sana Insya Allah ditemukan penyakitnya. Kalau sudah ditemukan, kaji lagi melalui prosedur-prosedur ilmiah yang biasa dipakai di kalangan para akademisi. Jangan diserahkan pada pihak lain. Cukup lewat kerja-kerja akademis.

Sebuah program yang digarap bersama-sama kalau diawali dengan adanya kesamaan niat dan pemikiran tidak akan terjadi bentrokan. Sudah banyak terbukti di beberapa tempat di negara ini ketika sebuah PT bisa bersinergi dengan masyarakat setempat yang juga  didukung oleh pihak pemerintah daerah setempat bisa berjalan dengan sukses. Kunci kesuksesan sebuah program bukan terletak pada dana yang besar atau sarana yang memadai atau banyaknya keterlibatan `orang-orang pintar` tetapi pada sikap untuk menjauhi rasa ego. Egoisme terkadang (bahkan juga seringkali) muncul di saat-saat kita ingin melakukan yang terbaik. `Orang-orang pintar` dari PT jangan karena merasa dari golongan elit tidak mau menerima saran dari warga desa (golongan `wong cilik`). Ingat, orang desa yang `wong cilik` itu  yang lebih tahu tentang desanya dan kebutuhannya. Silakan saja `orang-orang elit` dari PT mau menerapkan konsep-konsepnya atau teori-teorinya tapi perlu dipikirkan `apakah konsep atau teorinya bisa diterapkan di desa tempat mereka melakukan kerja P3M`?  Jadi, `orang-orang pintar` dari PT harus bisa mengalahkan egonya. Suatu saat kalau `wong cilik` itu ternyata memang salah `orang-orang pintar` dari PT juga jangan bersikap merasa `sok menang` karena dalam kerja-kerja P3M tidak ada rivalitas. Yang harus dibangun adalah kebersamaan.

`Orang-orang pintar` dari PT jangan mentang-mentang sudah tahu bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah melibatkan partisipasi masyarakat karena sudah didukung oleh bunyi UU di atas lantas  saja `selonong boy`. Ingat, `orang-orang pintar` dari PT itu mau melakukan kerja-kerja P3M di daerah. Setiap daerah ada `petinggi-petinggi`-nya. Jadi, `orang-orang pintar` harus mengikuti aturan yang ada. Kalau mau melakukan P3M dengan hasil yang memuaskan semua pihak, ya memang harus demikian. Bukan hanya di daerah, di setiap tempat sekalipun di luar negeri atau dalam skala yang lebih besar lagi, internasional, memang harus demikian. Mudah-mudahan saja `orang-orang pintar` dari PT mau terjun dari menara gading sehingga tidak `ngotot` untuk berpegang teguh dengan teori-teori atau konsep-konsep yang dianutnya. Wallahu a`lam bissawab.  

(bersambung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bahasa dan Sastra (259)

  `Wong Gemblung` dan `Psikopat` Subagio S. Waluyo            “Pak wong gemblung boleh tidak puasa kan?” “Ya, kamu boleh tidak berpuasa. A...