Selasa, 30 Agustus 2016

Artikel Administrasi Publik (13)

Pembangunan Berkelanjutan?...Gagal!...Gagal! (2)

Subagio S. Waluyo

Pelibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan pelaksanaan PB apakah mungkin bisa dilakukan? Mungkin-mungkin saja. Mengapa tidak? Kita jelaskan dulu siapa saja yang masuk dalam konteks masyarakat di sini. Masyarakat jangan hanya dibatasi pada penduduk yang tinggal di suatu tempat. Masyarakat di sini bisa saja masuk ke dalamnya sivitas akademika (masyarakat perguruan tinggi/ PT). Kita juga bisa masukkan mereka yang aktif di organisasi massa (ormas). Bisa juga orang-orang yang terlibat di organisasi nonpemerintah (NGO/LSM). Bisa juga mereka yang tinggal di suatu tempat (masyarakat lingkungan atau masyarakat adat). Jadi, mereka-mereka inilah yang akan kita libatkan dalam melakukan pengawasan PB. Selama ini karena mereka tidak dilibatkan dalam pengawasan, mau tidak mau terjadi kegagalan PB.

Bagaimana cara menggerakkan masyarakat agar mau terlibat dalam pengawasan pelaksanaan PB? Sekarang kita ambil saja masyarakat akademis. Tidak usah dulu kita mengambil masyarakat-masyarakat yang lain. Kita tahu PT itu gudangnya ilmu pengetahuan. Di PT bukan hanya tempat menimba ilmu tetapi juga di PT ada penelitian dan pengabdian pada masyarakat (P3M). Lewat P3M inilah PT bisa mengimplementasikan tri dharma PT. Untuk kerja penelitian, PT bisa meminta `orang-orang pintar` yang mereka-mereka telah mengantongi ijazah S2, S3, dan guru besar (profesor). Gelontorkan dana penelitian pada mereka lewat dana yang disediakan baik dari PT itu sendiri, instansi pemerintah/swasta, LSM-LSM plat merah dan plat hitam, lembaga-lembaga internasional, negara-negara asing yang peduli dengan pelaksanaan PB, maupun yang memang sudah disediakan dananya oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Kalau masih dirasa kurang, PT-PT apa salahnya kalau menggiring para mahasiswanya baik yang mereka sedang `sinau` di S1, S2, maupun S3 agar dalam penelitiannya ketika menyusun skripsi, tesis, atau disertasi meneliti tentang hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan PB. Tentu saja dalam hal ini sasarannya adalah mahasiswa-mahasiswa yang sedang `sinau` terutama di PT-PT yang memiliki program-program studi seperti Administrasi Publik, Ilmu Pemerintahan, Sosiologi, Hubungan Internasional, Ilmu Politik, Ilmu Ekonomi (Studi Pembangunan), dan Ilmu Hukum.

Bagaimana dengan mereka-mereka yang `sinau` di bidang-bidang ilmu eksakta? Beberapa program studi seperti Ilmu Lingkungan, Planologi, atau Biologi sekalipun boleh-boleh saja. Di sini orang-orang pintar yang bernama dosen yang ada di PT harus rajin-rajin mem-browsing baik di media cetak (buku, pemberitaan di media koran dan majalah atau jurnal sekalipun) maupun online (dunia digital) tentang berbagai masalah di seputar pelaksanaan PB atau isu-isu pembangunan. Kalau zaman sudah serba digital begini masih ada dosen yang perlu di-up date karena sering tertinggal informasi, rasa-rasanya dosen `kayak gini` harus dipensiunkan awal saja. Bukankah ujung tombaknya `kan memang dosen yang nantinya mereka sendiri langsung berhadapan dengan mahasiswa yang mau menyusun entah itu namanya skripsi, tesis, atau disertasi? Mau dibawa ke mana para mahasiswa kalau dosennya sendiri tidak tahu menahu masalah-masalah sosial di seputarnya?

Para pejabat penting di PT dimulai dari Ketua Program Studi (kaprodi), pimpinan fakultas, Ketua Lembaga P3M, bahkan rektor sekalipun harus bisa bersinergi dengan para dosen. Mereka-mereka tidak boleh segan-segan `mengempani` para dosen agar termotivasi untuk aktif membantu mahasiswa. Kalau perlu mereka-mereka juga memberikan stimulus agar para dosen mau melakukan penelitian. Jangan cuma bisanya memberikan himbauan. Berikan stimulus berupa dana dan penghargaan agar para dosen termotivasi untuk melakukan penelitian. Berikan arahan pada dosen-dosen yang tergolong peneliti pemula yang memang masih terasa kaku jangankan untuk membuat penelitian, untuk menyusun proposal penelitian saja belum tentu `becus`. Jadi, selain diberi iming-iming dana para dosen juga diberi pembekalan. Pembekalan untuk para dosen jangan terlalu banyak karena yang penting pada aksinya. Nanti kebanyakan pembekalan malah tidak jalan. Pembekalan sudah diberikan, dana juga tidak kurang-kurangnya, dosen-dosennya masih juga belum melakukan penelitian, nah pasti ada yang masih kurang nih. Atau, jangan-jangan dosen-dosennya yang kualitasnya memang diragukan.

Ingat, dalam PB bukan hanya masalah berkelanjutan di seputar lingkungan hidup, tetapi juga termasuk ke dalamnya keberlanjutan ekonomi, sosial budaya, politik, dan pertahanan keamanan (Nurman, 2015:123). PB sendiri juga punya tolak ukur. Tolak ukur PT di antaranya pro lingkungan hidup, pro penciptaan lapangan kerja, pro rakyat miskin, pro kesetaraan gender, pro dengan bentuk NKRI, dan anti KKN. Karena itu, agar pelaksanaan PB benar-benar bisa diwujudkan sangat diperlukan pengawasan di antaranya oleh masyarakat PT. PT yang mau terlibat dalam hal-hal yang berkaitan dengan penelitian juga harus punya Rencana Induk Penelitian (RIP). Repotnya, kalau ada PT yang sudah `lumutan` (umurnya sudah terhitung tua) `hari gini` masih belum punya RIP padahal lulusannya sudah ngambrak di mana-mana, ini PT apa namanya? PT `abal-abal` namanya. PT model seperti ini lebih konsens di pendidikan. Sementara yang namanya P3M cuma dipandang sebelah mata. Tidak usah tersinggung kalau ada orang yang menyebutnya itu bukan PT tapi lembaga kursus. Kalau memang tidak mau disebut lembaga kursus, makanya para `orang pintar` yang ada di PT itu harus mau mengubah mindset. Mau disebut bukan PT tapi lembaga kursus?


Hasil-hasil penelitian baik yang dilakukan oleh para `orang pintar` yang namanya dosen maupun para mahasiswa jangan disimpan di perpustakaan saja. Hasil-hasil penelitian itu cuma dibaca atau dikopi oleh mahasiswa ketika mau menyusun baik skripsi, tesis, maupun disertasi. Masih mending kalau dibaca, repotnya bahan-bahan itu dicetak ulang jadi skripsi, tesis, atau disertasi yang ditulis oleh sang mahasiswa plagiator. Untuk itu, hasil-hasil penelitian itu dijadikan bahan diskusi entah itu yang namanya seminar atau diskusi panel. Setelah itu, juga tidak boleh berhenti sampai di situ, harus diimplementasikan dalam bentuk pengabdian pada masyarakat. Dengan demikian, PT telah berperan serta dalam melaksanakan pengawasan PB di negara ini. Beginilah cara masyarakat akademis menghindar dari sebutan `menara gading`. Begini juga caranya `orang-orang pintar` terhindar dari `dosen tidak berkualitas`. Mudah-mudahan saja di negara ini masih banyak dosen yang berkualitas karena dosen-dosen yang tidak berkualitas sudah bisa dipastikan mengajak para mahasiswanya menjadi makhluk akademis sekedar statusnya mahasiswa tapi isinya makhluk terlambat berpikir alias `koplak`. Naudzubillahi min dzaalik. Wallahu a`lam bissawab.  

(bersambung)    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bahasa dan Sastra (259)

  `Wong Gemblung` dan `Psikopat` Subagio S. Waluyo            “Pak wong gemblung boleh tidak puasa kan?” “Ya, kamu boleh tidak berpuasa. A...