Pembangunan
Berkelanjutan?...Gagal!...Gagal! (2)
Subagio
S. Waluyo
Pelibatan
masyarakat dalam melakukan pengawasan pelaksanaan PB apakah mungkin bisa
dilakukan? Mungkin-mungkin saja. Mengapa tidak? Kita jelaskan dulu siapa saja
yang masuk dalam konteks masyarakat di sini. Masyarakat jangan hanya dibatasi
pada penduduk yang tinggal di suatu tempat. Masyarakat di sini bisa saja masuk
ke dalamnya sivitas akademika (masyarakat perguruan tinggi/ PT). Kita juga bisa
masukkan mereka yang aktif di organisasi massa (ormas). Bisa juga orang-orang
yang terlibat di organisasi nonpemerintah (NGO/LSM). Bisa juga mereka yang
tinggal di suatu tempat (masyarakat lingkungan atau masyarakat adat). Jadi,
mereka-mereka inilah yang akan kita libatkan dalam melakukan pengawasan PB.
Selama ini karena mereka tidak dilibatkan dalam pengawasan, mau tidak mau
terjadi kegagalan PB.
Bagaimana
cara menggerakkan masyarakat agar mau terlibat dalam pengawasan pelaksanaan PB?
Sekarang kita ambil saja masyarakat akademis. Tidak usah dulu kita mengambil
masyarakat-masyarakat yang lain. Kita tahu PT itu gudangnya ilmu pengetahuan.
Di PT bukan hanya tempat menimba ilmu tetapi juga di PT ada penelitian dan
pengabdian pada masyarakat (P3M). Lewat P3M inilah PT bisa mengimplementasikan
tri dharma PT. Untuk kerja penelitian, PT bisa meminta `orang-orang pintar` yang
mereka-mereka telah mengantongi ijazah S2, S3, dan guru besar (profesor). Gelontorkan
dana penelitian pada mereka lewat dana yang disediakan baik dari PT itu
sendiri, instansi pemerintah/swasta, LSM-LSM plat merah dan plat hitam,
lembaga-lembaga internasional, negara-negara asing yang peduli dengan
pelaksanaan PB, maupun yang memang sudah disediakan dananya oleh Kementerian
Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Kalau masih dirasa
kurang, PT-PT apa salahnya kalau menggiring para mahasiswanya baik yang mereka
sedang `sinau` di S1, S2, maupun S3 agar dalam penelitiannya ketika menyusun
skripsi, tesis, atau disertasi meneliti tentang hal-hal yang berkaitan dengan
pelaksanaan PB. Tentu saja dalam hal ini sasarannya adalah mahasiswa-mahasiswa yang
sedang `sinau` terutama di PT-PT yang memiliki program-program studi seperti
Administrasi Publik, Ilmu Pemerintahan, Sosiologi, Hubungan Internasional, Ilmu
Politik, Ilmu Ekonomi (Studi Pembangunan), dan Ilmu Hukum.
Bagaimana
dengan mereka-mereka yang `sinau` di bidang-bidang ilmu eksakta? Beberapa
program studi seperti Ilmu Lingkungan, Planologi, atau Biologi sekalipun
boleh-boleh saja. Di sini orang-orang pintar yang bernama dosen yang ada di PT
harus rajin-rajin mem-browsing baik
di media cetak (buku, pemberitaan di media koran dan majalah atau jurnal sekalipun)
maupun online (dunia digital) tentang
berbagai masalah di seputar pelaksanaan PB atau isu-isu pembangunan. Kalau zaman
sudah serba digital begini masih ada dosen yang perlu di-up date karena sering
tertinggal informasi, rasa-rasanya dosen `kayak gini` harus dipensiunkan awal
saja. Bukankah ujung tombaknya `kan memang dosen yang nantinya mereka sendiri
langsung berhadapan dengan mahasiswa yang mau menyusun entah itu namanya
skripsi, tesis, atau disertasi? Mau dibawa ke mana para mahasiswa kalau
dosennya sendiri tidak tahu menahu masalah-masalah sosial di seputarnya?
Para
pejabat penting di PT dimulai dari Ketua Program Studi (kaprodi), pimpinan
fakultas, Ketua Lembaga P3M, bahkan rektor sekalipun harus bisa bersinergi
dengan para dosen. Mereka-mereka tidak boleh segan-segan `mengempani` para
dosen agar termotivasi untuk aktif membantu mahasiswa. Kalau perlu
mereka-mereka juga memberikan stimulus agar para dosen mau melakukan
penelitian. Jangan cuma bisanya memberikan himbauan. Berikan stimulus berupa
dana dan penghargaan agar para dosen termotivasi untuk melakukan penelitian. Berikan
arahan pada dosen-dosen yang tergolong peneliti pemula yang memang masih terasa
kaku jangankan untuk membuat penelitian, untuk menyusun proposal penelitian saja
belum tentu `becus`. Jadi, selain diberi iming-iming dana para dosen juga
diberi pembekalan. Pembekalan untuk para dosen jangan terlalu banyak karena
yang penting pada aksinya. Nanti kebanyakan pembekalan malah tidak jalan. Pembekalan
sudah diberikan, dana juga tidak kurang-kurangnya, dosen-dosennya masih juga
belum melakukan penelitian, nah pasti ada yang masih kurang nih. Atau, jangan-jangan
dosen-dosennya yang kualitasnya memang diragukan.
Ingat,
dalam PB bukan hanya masalah berkelanjutan di seputar lingkungan hidup, tetapi
juga termasuk ke dalamnya keberlanjutan ekonomi, sosial budaya, politik, dan
pertahanan keamanan (Nurman, 2015:123). PB sendiri juga punya tolak ukur. Tolak
ukur PT di antaranya pro lingkungan hidup, pro penciptaan lapangan kerja, pro
rakyat miskin, pro kesetaraan gender, pro dengan bentuk NKRI, dan anti KKN. Karena
itu, agar pelaksanaan PB benar-benar bisa diwujudkan sangat diperlukan
pengawasan di antaranya oleh masyarakat PT. PT yang mau terlibat dalam hal-hal
yang berkaitan dengan penelitian juga harus punya Rencana Induk Penelitian
(RIP). Repotnya, kalau ada PT yang sudah `lumutan` (umurnya sudah terhitung
tua) `hari gini` masih belum punya RIP padahal lulusannya sudah ngambrak di
mana-mana, ini PT apa namanya? PT `abal-abal` namanya. PT model seperti ini
lebih konsens di pendidikan. Sementara yang namanya P3M cuma dipandang sebelah
mata. Tidak usah tersinggung kalau ada orang yang menyebutnya itu bukan PT tapi
lembaga kursus. Kalau memang tidak mau disebut lembaga kursus, makanya para `orang
pintar` yang ada di PT itu harus mau mengubah mindset. Mau disebut bukan PT tapi lembaga kursus?
Hasil-hasil
penelitian baik yang dilakukan oleh para `orang pintar` yang namanya dosen
maupun para mahasiswa jangan disimpan di perpustakaan saja. Hasil-hasil
penelitian itu cuma dibaca atau dikopi oleh mahasiswa ketika mau menyusun baik skripsi,
tesis, maupun disertasi. Masih mending kalau dibaca, repotnya bahan-bahan itu
dicetak ulang jadi skripsi, tesis, atau disertasi yang ditulis oleh sang
mahasiswa plagiator. Untuk itu, hasil-hasil penelitian itu dijadikan bahan
diskusi entah itu yang namanya seminar atau diskusi panel. Setelah itu, juga
tidak boleh berhenti sampai di situ, harus diimplementasikan dalam bentuk pengabdian
pada masyarakat. Dengan demikian, PT telah berperan serta dalam melaksanakan
pengawasan PB di negara ini. Beginilah cara masyarakat akademis menghindar dari
sebutan `menara gading`. Begini juga caranya `orang-orang pintar` terhindar
dari `dosen tidak berkualitas`. Mudah-mudahan saja di negara ini masih banyak
dosen yang berkualitas karena dosen-dosen yang tidak berkualitas sudah bisa
dipastikan mengajak para mahasiswanya menjadi makhluk akademis sekedar statusnya
mahasiswa tapi isinya makhluk terlambat berpikir alias `koplak`. Naudzubillahi min dzaalik. Wallahu a`lam bissawab.
(bersambung)
(bersambung)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar