Orang Miskin
Dilarang Bla..Bla..Bla...
Subagio S.Waluyo
Ingat
orang miskin, ingat WS Rendra menulis dalam puisinya “Blues untuk Bonie”.
Rendra menggambarkan tentang seorang penyanyi negro tua yang bernyanyi di
sebuah cafe, di Boston yang pengunjungnya hanya tujuh pasang kaki (tujuh
orang). Si negro tua sambil bernyanyi dan memetik gitar menyanyikan tentang
Georgia tempat tinggalnya yang jauh yang digambarkan di sana didapati
gubug-gubug kaum negro yang atapnya bocor dan masih banyak ditemukan cacing dan
pellagra. Yang jelas, daerah tempat tinggal si negro tua adalah lingkungan
kumuh dan tidak sehat.
Selanjutnya, Rendra menggambarkan
meskipun si negro tua meninggalkan istrinya di Georgia, sang istri tetap setia tapi
merana. Digambarkan juga tentang anak-anak negro yang lebih suka bermain di
selokan daripada sekolah. Sementara yang tua-tua terkena penyakit sosiopat
karena suka mabuk, banyak hutangnya, dan di hari minggu mereka ke gereja yang
khusus untuk orang-orang negro. Georgia (mungkin sebagian dari negara bagian
tersebut yang dihuni orang-orang negro) digambarkan kondisinya sangat
mengenaskan karena tempat tinggal orang-orang negro jauh dari sehat. Silakan
disimak bagian puisi tersebut.
.....................................................................
Georgia.
Georgia yang jauh
disebut dalam nyanyinya.
Istrinya masih di
sana
setia tapi merana
Anak-anak Negro
bermain di selokan
tak krasan
sekolah.
Yang tua-tua jadi
pemabuk dan pembual
banyak hutangnya.
Dan di hari
Minggu
mereka pergi ke
gereja yang khusus untuk Negro
Di sana bernyanyi
terpesona pada
harapan akherat
kerna di dunia
mereka tak berdaya.
Georgia.
Lumpur yang lekat
di sepatu.
Gubug-gubug yang
kurang jendela.
Duka dan dunia
sama-sama telah
tua
Sorga dan neraka
keduanya usang
pula.
Dan Georgia?
Ya, Tuhan
Setelah begitu
jauh melarikan diri,
masih juga
Georgia menguntitnya.
(dikutip dari
Puisi “Blues untuk Bonie”/WS Rendra)
***
Itu
gambaran kemiskinan di negara `Paman Sam, Amerika Serikat, di penghujung tahun
60-an ketika WS Rendra berkesempatan melawat ke negara itu. Kemiskinan di
Amerika Serikat (AS) lebih disebabkan oleh sikap deskriminatif Pemerintah AS
terhadap orang-orang negro. Bagaimana gambaran kemiskinan di negara ini,
Indonesia, di saat negara ini telah menginjak usianya yang ke-71? Tentu saja,
jangan membandingkan kondisi kemiskinan di negara ini dengan AS yang boleh
dikatakan terbilang maju. Di negara ini memang tidak ada deskriminatif antara
satu suku dan suku lainnya. Jadi, tidak ada pengistimewaan terhadap salah satu
suku di negara ini. Tetapi, sikap deskriminatif yang muncul baik disadari
maupun tidak yang terjadi di tengah-tengah bangsa ini adalah penganaktirian
terhadap orang-orang yang tergolong miskin. Sebaliknya, orang-orang kaya
dianakemaskan.
Adanya sikap penganakemasan
terhadap orang-orang yang tergolong kaya mencerminkan gagalnya pimpinan di
negara ini dalam menerapkan konsep kepemimpinan. Coba perhatikan gambar
karikatur di sebelah kiri ini, apa yang diinginkan oleh sang ibu ketika menyuapi
anaknya? Dia hanya menginginkan adanya pemimpin yang bisa membikin negara ini
aman dan rakyat hidup tentram. Selanjutnya, apa makna di balik kata-kata sang
ibu itu? Selama ini negara ini boleh dikatakan tidak mencerminkan adanya
keamanan karena sering terjadi konflik horisontal. Kalau mau digali lagi,
mengapa itu bisa terjadi? Karena negara ini dipimpin oleh orang yang hanya
memecahkan masalah bukan orang yang merumuskan kebijakan (lihat tulisan saya
tentang “Naik Kereta Api Tut..tut..tuut”) sehingga wajar saja kalau selama ini
pimpinan di negara ini hanya memecahkan masalah dari satu masalah ke masalah
lainnya. Terkadang, bahkan mungkin juga sering, ketika satu masalah belum
selesai dipecahkan muncul masalah lainnya. Akibatnya, negara ini hanya berkutat
pada pemecahan-pemecahan masalah. Kalau begitu kapan negara ini benar-benar mau
mewujudkan visinya? Atau kalau mau dikaitkan dengan cita-cita luhur bangsa ini,
yaitu mewujudkan sila kelima dalam Pancasila `Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia`, kapan itu bisa benar-benar bisa diwujudkan?
Kata
`keadilan` sesuatu yang mudah untuk ditulis dan diucapkan. Tapi, ketika
dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari selalu berhadapan dengan tembok tinggi
yang menghalanginya. Memang, tidak ada pernyataan `sekolah ini hanya untuk
orang kaya, orang yang miskin tidak boleh sekolah di sini` tetapi uang pangkal
yang dipatok sekolah-sekolah yang tergolong bermutu ditambah lagi dengan uang
SPP yang tinggi, siapa yang bisa duduk manis menikmati bangku sekolah di
sekolah itu? Bukan hanya uang pangkal dan SPP, di akhir tahun ketika sekolah
melakukan semacam study tour atau field trip setiap siswa masih dikutip
dananya yang tidak sedikit. Karena itu, tidaklah aneh kalau yang bisa duduk
manis bangku sekolah di sekolah-sekolah tergolong berkualitas hanya anak-anak
orang kaya. Anak-anak orang miskin hanya gigit jari.
Bukan
hanya menyangkut masalah pendidikan, kalau ada orang miskin sakit juga mereka
mengalami deskriminatif. Hampir di semua masalah yang berhubungan dengan hajat hidup
orang banyak, orang miskin tetap mengalami deskriminatif kecuali untuk
melakukan kewajiban keagamaan (ibadah). Untuk beribadah, di negara ini,
Alhamdulillah, tidak ada deskriminatif. Tidak seperti orang-orang negro di AS
seperti yang ditulis Rendra dalam “Blues untuk Bonie”, buat mereka ada gereja
khusus yang tentu saja dalam beribadah mereka tidak bisa bergabung dengan orang-orang
kulit putih. Mudah-mudahan saja hal semacam itu tidak ada akan terjadi di kalangan
orang-orang beragama di negara ini untuk bersikap deskriminatif dalam hal
beribadah pada Tuhannya.
***
Sikap
deskriminatif terhadap orang miskin apakah dilandasi oleh definisi yang
disampaikan kalangan ahli-ahli sosiologi karena seperti, Parsudi Suparlan,
secara singkat mendefinisikan kemiskinan sebagai suatu standar tingkat hidup
yang rendah (Manusia Indonesia Individu
Keluarga dan Masyarakat, 1986:129). Karena mereka standar tingkat hidupnya
rendah, mau tidak mau berpengaruh terhadap tingkat kesehatan, pendidikan,
kehidupan moral, dan harga diri sehingga perlu sikap deskriminatif terhadap
mereka (orang-orang miskin)? Kalau sikap semacam ini masih bercokol di negara
ini, di mana letaknya negara? Bukankah tujuan mendirikan negara adalah untuk
mensejahterakan rakyatnya secara adil tanpa adanya diskriminasi? Berkaitan
dengan hal itu negara mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan yang baik
terhadap kepentingan rakyatnya. Dengan demikian, negara mempunyai kewajiban
untuk mengabdi pada kepentingan dan kehendak rakyatnya (Luthfi J. Kurniawan,
dkk, dalam Negara Kesejahteraan dan
Pelayanan Sosial, 2015:89).
Berkaitan dengan penguatan
peran negara dalam bentuk pengabdiannya pada kepentingan kehendak rakyatnya,
Francis Fukuyama (2005) dalam bukunya State
Building: Governance and World Order in the 21st Century
menunjukkan bahwa pengurangan peran negara dalam hal-hal yang memang merupakan
fungsinya hanya akan menimbulkan problematika baru. Selanjutnya, kata
Fukuyama,bukan hanya memperparah kemiskinan dan kesenjangan sosial,melainkan
juga menyulut konflik sosial dan perang sipil yang meminta korban jutaan jiwa.
Keruntuhan atau kelemahan negara telah menciptakan berbagai malapetaka
kemanusiaan dan hak azasi manusia.Karena itu, negara harus
diperkuat.Kesejahteraan, kata Fukuyama, tidak mungkin tercapai tanpa hadirnya
negara yang kuat, yang mampu menjalankan perannya secara efektif. Sebaliknya,
negara yang kuat tidak bertahan lama jika tidak mampu menciptakan kesejahteraan
warganya (Edi Suharto dalam Kebijakan
Sosial sebagai Kebijakan Publik, 2007:x).
Dalam
rangka menciptakan kesejahteraan warganya, pascareformasi Pemerintah Indonesia
mengubah formasi kekuasaan dari pemerintahan yang sentralistik menuju
pemerintahan yang desentralistik. Diharapkan dengan formasi seperti itu akan
terjadi adanya sistem yang lebih dekat dengan warganya ( Edi Suharto dalam Kebijakan Sosial sebagai Kebijakan Publik,
2007:177). Wujud dari pelaksanaan desentralisasi adalah mencoba diterapkannya
otonomi daerah (otda). Dalam kurun waktu lima belas tahun (otda pertama kali
diterapkan pada tanggal 1 Januari 2001), telah tiga kali perubahan
undang-undang yang berkaitan dengan otda atau pemerintah daerah, yaitu
Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, dan
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014. Diharapkan dengan diterapkannya
desentralisasi (yang di dalamnya ada otda) akan ada angin segar bagi tumbuhnya
demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan aktivitas pembangunan.
Jika memang benar-benar hal itu bisa terlaksana, tidak mustahil akan terjadi
peningkatan kesetaraan antargolongan, perluasan keadilan sosial, dan perbaikan
kualitas kehidupan rakyat banyak. Harapan ini sama persis seperti yang
diungkapkan secara tersirat oleh Sang Ibu ketika menyuapi anaknya di gambar
kartun di atas.
Apakah
harapan Sang Ibu yang menyuapi anaknya akan terkabul? Bagaimana realisasinya
dengan harapan Sang Anak yang menginginkan sekolah gratis? Bagaimana pula
dengan harapan Sang Ayah untuk memperoleh pekerjaan sehingga bisa menghidupi
keluarganya? Kalau memang gambar kartun yang ada di sebelah kiri ini
mencerminkan hasil pelaksanaan otda selama ini, tampaknya sudah bisa terjawab
bahwa itu semua hanya sebuah harapan yang berakhir pada isapan jempol belaka.
Artinya, pelaksanaan otda selama ini belum menyentuh harapan semua orang yang
dalam hal ini sampai ke semua masyarakat tergolong miskin. Percuma saja bangsa
ini gonta-ganti undang-undang pemerintah daerah yang tujuannya untuk menguatkan
pelaksanaan desentralisasi kalau kemakmuran hanya dinikmati oleh sebagian dari
rakyat Indonesia. Gaya hidup mereka konsumtif dan hedonistik. Sebaliknya,
sebagian rakyat negeri ini masih dibelit oleh aneka keterpurukan. Mereka harus
banting tulang demi sesuap nasi. Ironis memang.
***
Selagi
belum terlambat, harus ada niat baik untuk benar-benar mewujudkan negara
sejahtera. Jangan lagi ada niat mau kotak-katik lagi undang-undang yang
mengatur tentang pemerintah daerah. Laksanakan saja secara konsisten. Semua
orang yang telah diamanahkan untuk mengelola negeri ini harus punya komitmen
mengubah nasib sebagian anak bangsa ini agar mereka di suatu saat nanti bisa
menikmati hidup yang lebih baik daripada hari ini. Adalah dosa besar bagi
orang-orang yang telah mendapat amanah tetapi malah bersikap khianat sehingga
membuat sebagian anak bangsanya sendiri hidup dalam kemiskinan. Satu hal lagi
yang perlu diingat, jangan remehkan keberadaan orang-orang miskin karena suatu
saat nanti, seperti yang dikatakan WS Rendra dalam puisinya “Rajawali”, mereka
akan memberontak pada orang-orang yang diberi amanah tapi khianat (`dia akan
mematuk kedua matamu/wahai, kamu, pencemar langit yang durhaka`). Silakan
disimak puisi WS Rendra berikut ini.
Rajawali
W.S Rendra
Sebuah
sangkar besi
tidak
bisa mengubah rajawali
menjadi
seekor burung nuri
Rajawali
adalah pacar langit
dan
di dalam sangkar besi
rajawali
merasa pasti
bahwa
langit akan selalu menanti
Langit
tanpa rajawali
adalah
keluasan dan kebebasan tanpa sukma
tujuh
langit, tujuh rajawali
tujuh
cakrawala, tujuh pengembara
Rajawali
terbang tinggi memasuki sepi
memandang
dunia
rajawali
di sangkar besi
duduk
bertapa
mengolah
hidupnya
Hidup
adalah merjan-merjan kemungkinan
yang
terjadi dari keringat matahari
tanpa
kemantapan hati rajawali
mata
kita hanya melihat matamorgana
Rajawali
terbang tinggi
membela
langit dengan setia
dan
ia akan mematuk kedua matamu
wahai,
kamu, pencemar langit yang durhaka





Tidak ada komentar:
Posting Komentar